| Kasubag Humas Sekretariat Kota Padang Suzi Helda ketika memberikan keterangan kepada awak media dalam suatu kesempatan. (Foto: Ist). |
Langkah ini menjadi momentum krusial bagi arah pembangunan Kota Padang pada tahun mendatang. Pembahasan R-APBD 2027 akan menjadi pilar utama dalam menentukan alokasi anggaran sektor publik, infrastruktur, pendidikan, hingga penanggulangan kemiskinan dan ketahanan ekonomi daerah.
Berdasarkan surat undangan resmi bernomor 000.1.5/114/DPRD-Pdg/IX-2026 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Padang, H. Muharlion, S.Pd, Rapat Paripurna tersebut diselenggarakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Jalan Bagindo Azis Chan By Pass, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji.
Dikatakan Kasubag Humas Sekretariat Kota Padang Suzi Helda, jadwal pelaksanaan rapat paripurna dijadwalkan dimulai tepat pada pukul 10:00 WIB hingga selesai. Seluruh jajaran dewan, jajaran Forkopimda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang diundang untuk menghadiri forum formal tersebut.
"Penetapan jadwal paripurna ini bukanlah hal yang mendadak, melainkan hasil kesepakatan resmi Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Padang. Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat Revisi Agenda Kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Masa Sidang I Tahun 2026 untuk Masa Jabatan 2024-2029 pada tanggal 31 Agustus 2026 lalu," katanya, Ahad, 13 September 2026.
Melalui agenda ini, Wali Kota Padang diharapkan memaparkan secara transparan target prioritas pembangunan serta kerangka anggaran kota untuk tahun 2027. Penyampaian R-APBD ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan serangkaian rapat fraksi dan pembahasan komisi sebelum disahkan menjadi APBD resmi.
Guna menjaga ketertiban dan kekhidmatan jalannya persidangan, pihak sekretariat DPRD Kota Padang juga mengimbau seluruh tamu undangan yang hadir untuk mematuhi ketentuan pakaian dinas yang telah ditentukan, yakni Pakaian Sipil Harian (PSH). (*)
Editor: Zamri Yahya, WU
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »