DPRD Sumbar Bersama Pemprov Ketok Palu Agenda Persidangan Pertama Tahun 2026: Pembahasan RAPBD dan Aset Jadi Fokus Utama​

DPRD Sumbar Bersama Pemprov Ketok Palu Agenda Persidangan Pertama Tahun 2026: Pembahasan RAPBD dan Aset Jadi Fokus Utama   ​
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Drs. H. Muhidi, MM., ketika diskusi dengan awak media di salah satu restoran di Padang. (Foto: By). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat secara resmi telah menetapkan penjadwalan kegiatan untuk Masa Persidangan Pertama Tahun 2026. 

Kesepakatan strategis ini dicapai melalui keputusan bersama Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Sumbar, Drs. H. Muhidi, MM, dan Sekretaris DPRD Sumbar, Drs. Maifrizon, M.Si, tertanggal 28 Agustus 2026 di Padang. Penetapan ini menjadi acuan kerja legislatif dan eksekutif hingga penghujung tahun.

Rangkaian agenda padat tersebut diawali dengan kunjungan kerja komisi-komisi di dalam daerah untuk menjalankan fungsi pengawasan pada akhir Agustus 2026. 

Tak kalah intensif, sejumlah komisi langsung tancap gas menggelar rapat kerja guna membahas berbagai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) krusial. 

Di antaranya adalah pembentukan aturan hukum mengenai Pemberdayaan dan Perlindungan Petani, perubahan aturan Penyelenggaraan Pendidikan, hingga penyesuaian Perda Retribusi dan Pendapatan Daerah.

Salah satu agenda yang menjadi perhatian publik dan mendapat alokasi waktu khusus adalah pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Pada Jumat, 4 September 2026, DPRD menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar RAPBD Perubahan Tahun 2026 oleh Gubernur Sumatera Barat. 

Pembahasan anggaran ini berlanjut secara intensif melalui rapat-rapat kerja Komisi dengan Mitra Kerja serta Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga ditargetkan usul pengesahan dan penandatanganan kesepakatan bersama pada akhir September 2026.  

Selain pembenahan sektor anggaran, isu tata kelola barang milik daerah juga mendapatkan porsi pembahasan yang sangat mendalam. 

Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Sumbar dijadwalkan secara maraton menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), peninjauan lapangan terhadap aset-aset bermasalah, hingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para pakar dan akademisi. 

Langkah komprehensif ini direncanakan bermuara pada penetapan Rekomendasi Resmi Pansus Aset dalam Rapat Paripurna pada awal November 2026.

Momentum bersejarah juga mewarnai perjalanan persidangan periode ini. Pada Kamis, 1 Oktober 2026, DPRD Provinsi Sumatera Barat dijadwalkan menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Peringatan Hari Jadi Sumatera Barat ke-81. 

Peringatan ini diharapkan menjadi sarana refleksi bersama bagi legislatif dan eksekutif untuk memperkuat komitmen pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Minangkabau secara berkelanjutan.

Tidak hanya mengurusi perubahan anggaran tahun berjalan, DPRD Sumbar juga membentangkan landasan pembangunan tahun berikutnya. 

Penyampaian Nota Pengantar RAPBD Tahun 2027 dijadwalkan bergulir pada pertengahan September 2026, disusul dengan pembahasan panjang antara Komisi, Banggar, dan TAPD hingga pengambil keputusan dalam Paripurna pada akhir November 2026. 

Bersamaan dengan itu, pembentukan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027 turut difinalisasi oleh Bapemperda.

Guna memastikan setiap regulasi berpihak pada rakyat, DPRD Sumbar juga mengagendakan Uji Publik (FGD/Seminar) serta studi komparatif dan kunjungan kerja pengawasan berkala ke daerah-daerah. 

Komisi-komisi secara spesifik mengawal Ranperda terkait Pengelolaan Lingkungan Hidup, Penyelenggaraan Keolahragaan, Penyelenggaraan Jalan, hingga Perubahan Tata Cara Pembentukan Propemperda.

Sebagai penutup seluruh rangkaian Masa Persidangan Pertama Tahun 2026/2027, para anggota dewan akan melaksanakan Reses ke daerah pemilihan (Dapil I hingga VIII) pada awal hingga pertengahan Desember 2026 untuk menyerap aspirasi konstituen secara langsung. 

Rangkaian kegiatan ini secara resmi akan ditutup dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Pertama pada 28 Desember 2026, sebelum nantinya rapat Bamus kembali dibuka pada 4 Januari 2027 untuk menyusun jadwal persidangan berikutnya. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »