| Fadly Amran saat menghadiri Sekolah Keterbukaan Informasi Bersertifikat 2026 Angkatan III yang digelar Universitas Negeri Padang (UNP) di UNP Hotel & Convention Center, Senin (14/9/2026). (Foto: Tomy). |
Penegasan itu disampaikan Fadly Amran saat menghadiri Sekolah Keterbukaan Informasi Bersertifikat 2026 Angkatan III yang digelar Universitas Negeri Padang (UNP) di UNP Hotel & Convention Center, Senin (14/9/2026). Kegiatan tersebut diikuti camat dan lurah se-Kota Padang sebagai bagian dari penguatan kapasitas aparatur dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Fadly menilai posisi lurah sangat strategis karena berada di garis terdepan pelayanan pemerintahan. Warga berhadapan langsung dengan kelurahan ketika membutuhkan informasi mengenai pelayanan publik, bantuan, pembangunan maupun berbagai program Pemerintah Kota (Pemko) Padang.
“Masyarakat ingin segera mengetahui apa yang dilakukan pemerintah, sehingga informasi harus disampaikan cepat dan mudah diakses. Melalui Sekolah Keterbukaan Informasi ini, bapak dan ibu lurah diharapkan semakin responsif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” tegas Fadly.
Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya menjalankan berbagai program. Setiap kebijakan dan program harus diketahui masyarakat sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata. Karena itu, setiap kelurahan diminta memiliki strategi keterbukaan informasi yang jelas, terutama dalam menyosialisasikan Program Unggulan (Progul) Pemko Padang.
“Lurah memiliki posisi strategis karena merupakan unsur pemerintah yang paling dekat dengan warga. Karena itu, harus ada strategi keterbukaan informasi di setiap kelurahan,” ujarnya.
Fadly juga meminta informasi terkait pelayanan, pembangunan, bantuan, hingga persoalan yang dihadapi masyarakat dapat diperoleh melalui petugas dan mekanisme yang jelas. Kanal digital dan media sosial kelurahan, kata dia, harus dioptimalkan sebagai sarana pelayanan informasi, bukan sekadar tempat mengunggah foto kegiatan pemerintahan.
Ia mengingatkan, kecepatan pemerintah dalam memberikan informasi juga penting untuk mencegah berkembangnya informasi yang tidak benar di tengah masyarakat. Ketika pemerintah lambat memberikan penjelasan, ruang kosong informasi dapat dengan mudah diisi oleh kabar yang belum tentu memiliki dasar yang jelas.
“Keterbukaan informasi memperkuat tata kelola pemerintahan melalui kontrol dan masukan publik serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat. Upaya ini sejalan dengan target menjadikan Padang sebagai kota pintar, kota sehat, dan kota internasional,” kata Fadly.
Sementara itu, Anggota Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat, Riswandi, menegaskan keterbukaan informasi publik bukan sekadar pilihan bagi badan publik, melainkan kewajiban sekaligus hak masyarakat. Aparatur pemerintahan di tingkat kelurahan dinilai memiliki peran penting karena menjadi salah satu pintu terdekat masyarakat untuk memperoleh informasi publik.
“Keterbukaan informasi publik adalah hal yang wajib kita lakukan di badan-badan publik. Bapak ibu sebagai pejabat publik di tingkat kelurahan memiliki fungsi dalam pelayanan informasi publik, baik secara langsung maupun melalui teknologi informasi,” ujar Riswandi.
Ia menjelaskan, aparatur kelurahan perlu memahami dasar hukum sekaligus tata kelola informasi publik, termasuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua KI Sumbar Idham Fadhli, Senior Eksekutif UNP Ganefri, Kepala Kantor Komunikasi dan Pemasaran Strategis UNP Haris Satria, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Padang Rina Melati, serta camat dan lurah se-Kota Padang.
Melalui Sekolah Keterbukaan Informasi Bersertifikat 2026 Angkatan III, Pemko Padang dan UNP mendorong aparatur pemerintahan agar tidak lagi memandang keterbukaan informasi sebagai kewajiban administratif semata. Tantangannya adalah memastikan setiap informasi publik benar-benar cepat sampai kepada warga, mudah dipahami, dan dapat menjadi dasar masyarakat dalam mengawasi sekaligus memberikan masukan terhadap jalannya pemerintahan. (*)
Editor: Zamri Yahya, WU
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »