Paparan Ekstremisme Mengintai Anak, Pemprov Sumbar Perkuat Sistem Perlindungan dan Deteksi Dini

Paparan Ekstremisme Mengintai Anak, Pemprov Sumbar Perkuat Sistem Perlindungan dan Deteksi Dini
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, bersama Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT, Irjen Pol Arif Makhfudiharto, serta Direktur Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP), Khariroh Maknunah, di Istana Gubernuran, Senin (14/9/2026). (Foto: adpsb). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Ancaman terhadap anak kini tidak hanya datang dari lingkungan pergaulan, tetapi juga dapat masuk melalui ruang digital. Menyadari semakin kompleksnya tantangan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat perlindungan terhadap Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK), termasuk anak yang terdampak maupun terpapar jaringan kekerasan ekstremisme.

Upaya itu dibahas Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, bersama Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT, Irjen Pol Arif Makhfudiharto, serta Direktur Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP), Khariroh Maknunah, di Istana Gubernuran, Senin (14/9/2026). Pertemuan tersebut menitikberatkan pada penguatan mekanisme rujukan terpadu agar anak yang teridentifikasi membutuhkan perlindungan dapat segera memperoleh penanganan yang tepat.

Mahyeldi menegaskan, perlindungan anak harus dimulai dari lingkungan paling dekat, terutama keluarga dan sekolah. Menurutnya, pendidikan, pembinaan, pengawasan, dan pendampingan tidak bisa diserahkan kepada satu pihak saja karena tumbuh kembang anak merupakan tanggung jawab bersama.

“Anak-anak kita harus mendapatkan lingkungan yang baik, baik di keluarga maupun di sekolah. Karena itu, perhatian dan pengawasan terhadap tumbuh kembang anak harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Mahyeldi.

Ia mengingatkan, perkembangan teknologi dan semakin luasnya akses anak terhadap berbagai platform digital menghadirkan tantangan baru yang tidak boleh dianggap remeh. Tanpa pengawasan dan pendampingan yang memadai, anak berpotensi terpapar konten, paham, maupun jaringan yang dapat mengancam perkembangan serta masa depannya.

Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Sumbar tengah melakukan skrining terhadap peserta didik jenjang SLTA di 10 kabupaten/kota. Skrining tersebut menjadi bagian dari upaya deteksi dini untuk mengidentifikasi berbagai potensi persoalan yang dapat memengaruhi keamanan dan perkembangan anak.

“Deteksi dini penting, tetapi yang tidak kalah penting adalah bagaimana setelah ditemukan ada persoalan, anak mendapatkan pendampingan dan layanan yang sesuai. Karena itu, koordinasi lintas sektor harus kita perkuat,” tegas Mahyeldi.

Pemprov Sumbar juga menyatakan dukungan terhadap penguatan mekanisme rujukan AMPK, mulai dari identifikasi dan asesmen hingga intervensi, perlindungan, pemulihan, rehabilitasi, serta reintegrasi anak ke dalam keluarga dan lingkungan sosial. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan implementasi Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAD PE) Sumbar serta RAN-PE Fase Kedua Tahun 2026–2029.

Sementara itu, Irjen Pol Arif Makhfudiharto menegaskan, penanganan anak yang membutuhkan perlindungan khusus tidak mungkin dilakukan secara mandiri oleh BNPT maupun Densus 88 AT. Pemerintah daerah, sekolah, keluarga, lembaga layanan, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil harus terlibat dalam membangun sistem perlindungan yang terpadu.

“Yang kita bangun adalah mekanisme rujukan, mulai dari identifikasi, asesmen, intervensi, perlindungan, pemulihan, rehabilitasi sampai reintegrasi. Semua itu membutuhkan sinergi lintas sektor,” ujar Irjen Pol Arif.

Direktur YPP Khariroh Maknunah menambahkan, mekanisme rujukan tersebut harus tetap menjadikan kepentingan terbaik anak sebagai prinsip utama. Setiap anak yang membutuhkan perlindungan harus memperoleh pendampingan berdasarkan kondisi dan kebutuhan masing-masing, bukan sekadar mendapatkan penanganan yang bersifat umum.

Kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, sekolah, keluarga, lembaga layanan, serta masyarakat sipil dinilai menjadi kunci agar proses perlindungan dan pemulihan anak berjalan berkelanjutan. Dengan sistem rujukan yang kuat, anak yang teridentifikasi menghadapi risiko diharapkan tidak terputus dari layanan perlindungan dan pendampingan.

Melalui langkah tersebut, Pemprov Sumbar bersama para pemangku kepentingan berupaya membangun sistem perlindungan anak yang lebih responsif, mulai dari pencegahan dan deteksi dini hingga pemulihan dan reintegrasi. Tantangannya jelas: memastikan anak-anak Sumbar tidak menjadi korban dari lingkungan kekerasan maupun paparan ekstremisme yang semakin mudah menjangkau ruang kehidupan mereka.(adpsb)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »