| Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Padang Helmi Moesim pada rapat paripurna terkait KUA-PPAS Kota Padang Tahun Anggaran 2027, Senin, 31 Agustus 2026 di ruang sidang utama DPRD Kota Padang. (Foto: Humas). |
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Padang Helmi Moesim pada rapat paripurna terkait KUA-PPAS Kota Padang Tahun Anggaran 2027, Senin, 31 Agustus 2026 di ruang sidang utama DPRD Kota Padang
"Untuk itu Fraksi Partai Golkar mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam rangkaian pembahasan KUA-PPAS 2027 ini," pungkas Helmi Moesim.
Masukan Partai Golkar DPRD Kota Padang
1. Fraksi Partai Golongan Karya mengapresiasi Pemerintah Kota Padang yang telah menyusun KUA-PPAS 2027 dengan total pendapatan daerah direncanakan sebesar 2,7 triliun rupiah, terdiri dari PAD sebesar 1,1 triliun rupiah dan pendapatan transfer sebesar 1,5 triliun rupiah.
"Fraksi kami melihat adanya upaya untuk menjaga kesinambungan program pembangunan di tengah keterbatasan fiskal," kata pria yang akrab disapa da Ay ini.
2. Berkaitan dengan target PAD yang direncanakan pada tahun 2027 sebesar 1,1 triliun rupiah, Fraksi Partai Golkar mengingatkan agar target ini disusun dengan asumsi yang realistis dan berbasis potensi.
Sebab di KUA-PPAS tidak dilampirkan roadmap potensi riil per sektor. Kami khawatir target sebesar ini hanya untuk menutupi ketergantungan fiskal. Jika meleset, pelayanan dasar dan pembangunan akan dikorbankan.
"Untuk itu Fraksi Partai Golkar mendorong Pemko Padang untuk memperkuat ekstensifikasi dan digitalisasi pemungutan pajak daerah, retribusi, serta optimalisasi aset dan BUMD," pungkasnya.
Sebab target PAD tidak boleh hanya “angka di atas kertas” tanpa strategi dan penanggung jawab yang jelas di tiap OPD penghasil.
3. Terkait pendapatan transfer sebesar 1,5 triliun rupiah, dengan porsi 57,7 persen dari total pendapatan, kami menilai Kota Padang masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap transfer pusat dan provinsi.
"Untuk itu Fraksi Partai Golkar mengingatkan Pemerintah Kota Padang untuk menyusun skenario antisipasi apabila terjadi refocusing atau rasionalisasi dari Pemerintah Pusat," urainya.
Pendapatan transfer harus diprioritaskan untuk kegiatan yang berdampak langsung pada peningkatan PAD dan pelayanan dasar masyarakat.
4. Berkaitan dengan belanja daerah, dimana dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, dikatakan bahwa Pemerintah Kota Padang memperhatikan kebijakan belanja untuk mendanai urusan pemerintahan daerah yang besarannya telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (mandatory spending), antara lain fungsi pendidikan, kesehatan dan belanja infrastruktur pelayanan publik dengan mengedepankan efisiensi.
"Dengan total belanja di KUA-PPAS APBD Tahun 2027 ditetapkan sebesar 2,8 triliun rupiah. Untuk hal ini Fraksi Partai Golkar dapat memahami dan memakluminya," katanya.
5. Berkaitan dengan belanja modal, Fraksi Partai Golkar mengingatkan adanya ketimpangan yang sangat tajam antara belanja operasional sebesar 2,6 triliun rupiah dengan belanja modal yang hanya sebesar 183 miliar rupiah, artinya porsi belanja modal hanya 6,6 persen dari total belanja daerah.
"Kondisi ini menunjukkan bahwa APBD 2027 lebih difungsikan sebagai anggaran “rutin” bukan anggaran “pembangunan”," akunya.
Padahal amanat RPJMD dan Permendagri jelas mengatakan bahwa APBD harus produktif dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik serta infrastruktur.
6. Berkaitan dengan minimnya porsi belanja modal yang disampaikan di atas, Fraksi Partai Golkar merasa perlu menyampaikan, bahwa dengan alokasi belanja operasional sebesar 2,6 triliun rupiah, Fraksi Partai Golkar mendesak agar eksekutif menjelaskan secara rinci pos-pos yang menjadi penyumbang belanja terbesar.
"Apakah kenaikan tersebut benar-benar berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan?
Untuk itu Fraksi Partai Golkar meminta agar dilakukan rasionalisasi belanja pegawai dan belanja barang dan jasa lainnya. Hasil efisiensi tersebut harus dialihkan untuk menambah porsi belanja modal," tegasnya.
Terhadap alokasi belanja modal sebesar 183 miliar rupiah, kondisi ini sangat tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar seperti jalan, puskesmas dan fasilitas publik lainnya.
Jika pola ini diteruskan, maka target-target RPJMD 2027 tidak akan pernah tercapai dan masyarakat akan merasakan stagnasi pembangunan.
"Kami khawatir daerah kita hanya menjadi “daerah belanja gaji” tanpa ada aset baru yang produktif," katanya. (*)
Editor: Zamri Yahya, WU
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »