ISPU 904 Menggila, Padang Dicekam Kabut Asap: Sekolah Tutup, Anak-anak Dipaksa Belajar dari Rumah

ISPU 904 Menggila, Padang Dicekam Kabut Asap: Sekolah Tutup, Anak-anak Dipaksa Belajar dari Rumah
Pemerintah Kota Padang menghentikan sementara aktivitas belajar tatap muka di seluruh satuan pendidikan PAUD/TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta. (Foto: Tommy). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Ini bukan lagi sekadar kabut yang mengganggu pandangan. Pada Rabu pagi, 16 September 2026, udara Kota Padang dilaporkan berada dalam kondisi berbahaya. Angkanya membuat alarm kesehatan berbunyi keras: 904 berdasarkan laporan IQAir pukul 05.00 WIB.

Ketika udara tak lagi bersahabat, ruang kelas pun terpaksa ditinggalkan. Pemerintah Kota Padang menghentikan sementara aktivitas belajar tatap muka di seluruh satuan pendidikan PAUD/TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta. Anak-anak diminta belajar dari rumah agar tidak terpapar langsung udara yang tercemar.

Keputusan tersebut diambil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang setelah menindaklanjuti informasi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang serta laporan IQAir.

Angka 904 menjadi titik perhatian. Dalam situasi seperti ini, memaksa anak-anak tetap duduk di ruang kelas bukan sekadar persoalan kehadiran sekolah. Ada risiko paparan udara yang harus diperhitungkan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, menegaskan keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik menjadi pertimbangan utama pemerintah mengambil kebijakan tersebut.

“Langkah ini kami ambil menindaklanjuti informasi ISPU yang menunjukkan kualitas udara berada pada kategori berbahaya. Keselamatan serta kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik adalah prioritas utama kami,” kata Yopi.

Mulai Kamis, 17 September hingga Jumat, 18 September 2026, siswa SD dan SMP negeri maupun swasta mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/daring. Kebijakan itu dituangkan melalui Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Nomor 400.3.1/29/Dikbud-Pdg/IX/2026 tentang Pelaksanaan PJJ/Daring Akibat Kondisi Kabut Asap.

Untuk PAUD/TK, aktivitas pembelajaran diliburkan sementara. Sementara itu, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap diwajibkan hadir di sekolah untuk memandu pelaksanaan PJJ serta memastikan proses belajar tidak benar-benar terhenti.

Sekolah diberi ruang menggunakan platform digital maupun media komunikasi yang tidak membebani peserta didik. Kehadiran siswa tetap dihitung berdasarkan keaktifan mereka selama mengikuti pembelajaran daring.

Kini, ruang kelas berpindah ke rumah. Orang tua bukan hanya diminta memastikan anak mengerjakan tugas, tetapi juga mengawasi agar mereka tidak bermain atau beraktivitas di luar rumah selama kondisi udara masih mengkhawatirkan.

“Kami meminta orang tua murid untuk mengawasi anak-anak agar tetap belajar dari rumah, membatasi aktivitas luar ruangan, dan selalu menggunakan masker medis atau pelindung pernapasan jika terpaksa harus keluar rumah,” tegas Yopi.

Padang kini menghadapi persoalan yang lebih besar dari sekadar sekolah diliburkan. Ketika udara yang seharusnya menjadi kebutuhan paling dasar justru berada dalam kategori berbahaya, keputusan untuk menjauhkan anak-anak dari ruang terbuka menjadi langkah perlindungan yang tidak bisa dianggap remeh. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »