| Surat Edaran Wali Kota Sawahlunto Nomor 100.3.4.3/27/Disdik-1/SWL/2026 tentang Perpanjangan Masa Belajar dari Rumah pada Kondisi Kabut Asap. (Foto: Marjafri). |
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Sawahlunto Nomor 100.3.4.3/27/Disdik-1/SWL/2026 tentang Perpanjangan Masa Belajar dari Rumah pada Kondisi Kabut Asap di Lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto, yang ditetapkan pada 14 September 2026.
Dalam surat edaran tersebut disebutkan, berdasarkan data Dinas PKP2LH Kota Sawahlunto pada 13 September 2026, nilai ISPU tercatat 143 dan berada dalam kategori tidak sehat.
Atas kondisi tersebut, Pemkot Sawahlunto memperpanjang pelaksanaan pembelajaran dari rumah bagi siswa PAUD, TK/RA, SD/MI, SLB, SMP/MTs, SMA/SMK dan MA hingga 15 September 2026.
Siswa dijadwalkan kembali mengikuti pembelajaran seperti biasa pada Rabu, 16 September 2026.
Selama pembelajaran dari rumah, kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas masing-masing, termasuk menyelesaikan administrasi, menyiapkan media pembelajaran dan tugas lainnya.
Khusus bagi siswa SMA/SMK dan MA yang telah memiliki kegiatan tertentu di sekolah, kegiatan tersebut tetap dapat dilaksanakan dengan ketentuan siswa menggunakan masker dan tidak melakukan aktivitas di luar ruangan.
Pemkot Sawahlunto juga meminta pihak sekolah menyampaikan kondisi tersebut kepada orang tua atau masyarakat agar dapat memaksimalkan kegiatan belajar anak di rumah dan mengurangi aktivitas di luar rumah selama kondisi kabut asap.
Orang tua diminta mengawasi anak-anak agar tidak berkeliaran di luar rumah selama kondisi kabut asap, kecuali untuk keperluan yang sangat penting.
Masyarakat juga diminta memperhatikan kesehatan dengan memperbanyak konsumsi air putih dan buah-buahan.
Dalam surat edaran itu, kepala sekolah diminta memberikan dispensasi dan kemudahan kepada guru dan pegawai yang sedang hamil maupun menyusui.
Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sawahlunto ditugaskan memonitor dan mengawasi keberadaan siswa yang berkeliaran di luar rumah selama kondisi kabut asap.
Pemerintah Kota Sawahlunto menyatakan akan memberikan pemberitahuan lebih lanjut apabila terjadi perubahan situasi dan kondisi terkait kabut asap. (*)
Pewarta: marjafri
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »