Kejati Sumbar Turun Langsung, Bawa 1,5 Ton Beras untuk Warga Terdampak Banjir Bandang

Kejati Sumbar Turun Langsung, Bawa 1,5 Ton Beras untuk Warga Terdampak Banjir Bandang
Kepala Kejati Sumbar, Dedie Tri Haryadi, S.H., M.H., bersama jajaran turun langsung ke lokasi bencana di kawasan Arosuka, Kabupaten Solok, Rabu (23/9/2026). (Foto: Oktryoni). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Kepedulian terhadap warga terdampak banjir bandang dan galodo di Kabupaten Solok kembali ditunjukkan jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat. Kepala Kejati Sumbar, Dedie Tri Haryadi, S.H., M.H., bersama jajaran turun langsung ke lokasi bencana di kawasan Arosuka, Kabupaten Solok, Rabu (23/9/2026), untuk memastikan dukungan terhadap masyarakat terdampak terus berjalan.

Kehadiran Kejati Sumbar di lokasi banjir bandang Solok tidak sekadar melakukan peninjauan. Rombongan juga membawa bantuan berupa 1,5 ton beras, bahan makanan, serta lauk-pauk yang diperuntukkan bagi warga terdampak, pengungsi, dan para relawan yang masih berjibaku melakukan penanganan bencana. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan selama masa tanggap darurat.

Selain menyalurkan bantuan, Kejati Sumbar juga mendirikan Posko Kejaksaan Peduli Bencana Solok dan dapur umum. Fasilitas tersebut disiapkan sebagai bentuk dukungan terhadap penanganan banjir bandang dan galodo yang melanda sejumlah wilayah Kabupaten Solok, khususnya dalam memenuhi kebutuhan warga dan relawan di tengah situasi darurat.

“Kami datang ke sini untuk membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak bencana banjir di Kabupaten Solok,” ujar Dedie Tri Haryadi di lokasi. Menurutnya, kondisi bencana membutuhkan kepedulian dan kerja bersama dari seluruh unsur, sehingga bantuan yang diberikan harus diarahkan untuk benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Untuk memastikan penanganan berjalan efektif, Kejati Sumbar bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Solok dan Dinas Sosial. Koordinasi tersebut dilakukan agar distribusi bantuan tidak tumpang tindih sekaligus memastikan kebutuhan warga yang belum terpenuhi dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami bersinergi dengan Dinas Sosial, saling melengkapi. Apabila ada kebutuhan yang belum terpenuhi, kami siap membantu menutupnya,” kata Dedie. Ia menegaskan, dukungan Kejaksaan akan terus diberikan selama masa tanggap darurat bencana Kabupaten Solok masih berlangsung, termasuk perhatian terhadap kebutuhan para relawan yang bekerja di lapangan.

Langkah Kejati Sumbar membantu korban banjir bandang Solok menjadi bagian dari semangat gotong royong dalam menghadapi bencana. “Insya Allah sampai tanggap darurat selesai, kami akan tetap peduli dengan kondisi relawan dan warga di Kabupaten Solok,” tegas Dedie. Dukungan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus memperkuat kebersamaan seluruh elemen dalam proses pemulihan pascabencana galodo Arosuka dan wilayah Kabupaten Solok. (80)

Editor: Zamri Yahya, WU

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »