| Pemerintah pusat ingin memastikan infrastruktur dan manajemen di daerah sudah siap sebelum fasilitas mulai beroperasi secara penuh. (Foto: Ist). |
Penguatan sistem pengelolaan persampahan menjadi fokus utama dalam penilaian tersebut. Pemerintah pusat ingin memastikan infrastruktur dan manajemen di daerah sudah siap sebelum fasilitas mulai beroperasi secara penuh.
Kasubdit Perencanaan & Evaluasi Wilayah II Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Yoppy Herlyan Juniaga, menegaskan bahwa kesiapan daerah merupakan kunci utama agar target LSDP dapat tercapai dengan optimal.
"Pemerintah daerah perlu memastikan seluruh catatan verifikasi teknis dapat dipenuhi, termasuk kesiapan lahan, kelembagaan, serta aspek sosial dan lingkungan," ujar Yoppy dalam keterangan resminya, Selasa (8/9/2026).
Yoppy menambahkan, pemenuhan kesiapan lahan beserta aksesibilitasnya harus sudah rampung pada 2026 sebagai tahapan krusial menuju eksekusi program. Selain itu, pemerintah daerah diminta mengalokasikan anggaran prefinance untuk tahun 2027.
Guna menjaga ritme kerja, daerah diwajibkan segera membentuk Local Project Implementing Unit (LPIU). Unit ini memegang peranan vital dalam menyusun rencana kegiatan, penganggaran, hingga memastikan seluruh indikator kinerja LSDP terpenuhi.
Pembentukan LPIU nantinya akan melibatkan kolaborasi lintas sektor yang mencakup Sekretariat Daerah, Bappeda, BPKAD, serta dinas teknis seperti Dinas Lingkungan Hidup, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), hingga Dinas Perumahan dan Permukiman.
Di sisi teknis, salah satu poin krusial yang disorot adalah kemampuan daerah dalam menyuplai pasokan sampah ke fasilitas pengolahan. Fasilitas Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang direncanakan ditargetkan mampu mengolah sampah sebanyak 100 hingga 150 ton per hari.
Untuk mencapai target pasokan tersebut, strategi yang disiapkan meliputi perluasan cakupan layanan, pengalihan input dari TPA lain, hingga opsi aglomerasi bersama daerah tetangga. Seluruh hasil temuan lapangan ini akan menjadi bahan evaluasi bersama antara pemerintah pusat dan daerah guna memastikan pelayanan sampah terintegrasi dari hulu ke hilir. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »