Kabut Asap Memburuk, Pemkot Sawahlunto Liburkan Siswa PAUD hingga SD

Kabut Asap Memburuk, Pemkot Sawahlunto Liburkan Siswa PAUD hingga SD
Surat Edaran Wali Kota Sawahlunto Nomor 100.3.4.3/25/Disdik-1/SWL/2026 tentang Penyelenggaraan Proses Pembelajaran pada Kondisi Kabut Asap di Lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Kota Sawahlunto meliburkan sementara kegiatan belajar mengajar bagi siswa PAUD, TK/RA, SD/MI dan SLB pada 8–10 September 2026 menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Sawahlunto Nomor 100.3.4.3/25/Disdik-1/SWL/2026 tentang Penyelenggaraan Proses Pembelajaran pada Kondisi Kabut Asap di Lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto, yang ditetapkan di Sawahlunto pada 7 September 2026.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan, hasil pengukuran kualitas udara oleh Dinas PKP2LH Kota Sawahlunto selama tiga hari berturut-turut menunjukkan kenaikan nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

Nilai ISPU pada 5 September tercatat 108, kemudian meningkat menjadi 115 pada 6 September dan kembali naik menjadi 127 pada 7 September. Ketiga angka tersebut berada dalam kategori tidak sehat.

Atas kondisi tersebut, Pemkot Sawahlunto menetapkan siswa PAUD, TK/RA, SD/MI dan SLB untuk belajar dari rumah pada 8–10 September 2026. Kegiatan pembelajaran tatap muka dijadwalkan kembali berlangsung seperti biasa pada Jumat, 11 September 2026.

Meski siswa diliburkan, kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas, termasuk administrasi, media pembelajaran dan kegiatan lainnya.

Sementara itu, siswa SMP/MTs, SMA/SMK dan MA tetap mengikuti pembelajaran seperti biasa dengan ketentuan menghindari kegiatan di luar ruangan.

Pemkot Sawahlunto juga meminta pihak sekolah menyampaikan kondisi tersebut kepada orang tua dan masyarakat. Orang tua diminta memaksimalkan kegiatan belajar anak di rumah serta mengurangi aktivitas di luar rumah.

Dalam surat edaran itu, masyarakat juga diingatkan untuk memperhatikan kesehatan anak-anak, antara lain dengan memperbanyak konsumsi air putih dan buah-buahan.

Untuk guru dan pegawai yang hamil atau menyusui, kepala sekolah diminta memberikan dispensasi dan kemudahan sesuai kondisi.

Bagi sekolah yang tetap melaksanakan proses belajar mengajar, seluruh guru, pegawai dan siswa diwajibkan menggunakan masker.

Pemerintah Kota Sawahlunto menyatakan akan menyampaikan pemberitahuan lebih lanjut apabila terjadi perubahan situasi dan kondisi terkait kabut asap dan kualitas udara. (*) 

Pewarta: marjafri

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »