| Usai konferensi pers bersama wartawan di Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Air Bangis, Senin (14/9/2026). (Foto: Rido). |
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers bersama wartawan di Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Air Bangis, Senin (14/9/2026). Mereka menegaskan, pengukuhan Aulia Amri sebagai pucuk adat merupakan hasil kesepakatan kaum Ampek Induak Rang Kayo Bungo Tanjuang dan telah mendapat persetujuan Ninik Mamak.
Tasrmir Datuk Rajo Mau mengatakan, kaum Induak Rang Kayo Bungo Tanjuang yang terdiri dari empat paruik memiliki kewenangan menentukan calon pucuk adat. Setelah calon ditetapkan melalui musyawarah kaum, nama tersebut kemudian direkomendasikan kepada para Datuk atau penghulu di Air Bangis untuk proses pelewakan.
“Kami menerima sepenuhnya dan membuka secara adat atas palewaaan pucuk adat Sutan Kerajaan Air Bangis, Aulia Amri sebagai pemimpin kaum Rang Kayo Bungo Tanjuang Air Bangis. Niniak mamak mendukung sepenuhnya atas penunjukan Saudara Aulia Amri Sutan Kerajaan sebagai Pucuk Adat Nagari Air Bangis,” ujar Tasrmir.
Menurutnya, mekanisme tersebut sudah dijalankan setelah pucuk adat sebelumnya mengundurkan diri. Penentuan calon pucuk adat kemudian dikembalikan kepada kaum Ampek Induak untuk memilih sosok yang dinilai tepat, sebelum proses penetapan dilakukan melalui KAN dan ditentukan hari pelewakan.
“Kami dari Ninik Mamak hanya menyetujui calon pucuk adat yang telah dipilih kaum. Setelah dipilih, calon pucuk adat akan ditetapkan di KAN dan baru kita tentukan hari pelewaannya,” katanya.
Tasrmir menyebut palewaaan Aulia Amri Sutan Kerajaan sebagai pucuk adat kaum Rang Kayo Bungo Tanjuang telah dilaksanakan pada Juli 2026. Namun, polemik kembali muncul setelah beberapa bulan kemudian berlangsung pula palewaaan pucuk adat lain di Nagari Air Bangis.
Pelewakan pucuk adat yang kedua tersebut, menurut mereka, dilakukan oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Pasaman Barat bersama perwakilan LKAAM Sumatera Barat. Kondisi itu membuat pihak kaum Rang Kayo Bungo Tanjuang mempertanyakan proses dan dasar pelaksanaan pelewakan tersebut.
“Kami sangat menyayangkan dan kecewa atas tindakan LKAAM Kabupaten dan Provinsi. Seharusnya mereka turun ke lapangan dan melihat kondisi yang sebenarnya, karena kami di Air Bangis ini tidak pernah memilih pemimpin tanpa musyawarah dan mufakat dalam nagari,” tegas Tasrmir.
Perwakilan Bundo Kandung Ampek Induak Kaum Rang Kayo Bungo Tanjuang Air Bangis, Neti Hartati, menegaskan bahwa penentuan calon pucuk adat merupakan kewenangan kaum Ampek Induak sebagai bagian dari garis keturunan Raja Air Bangis. Menurutnya, calon dipilih melalui musyawarah dan mufakat seluruh anggota keluarga kaum.
“Kami akui, kedua pucuk adat yang telah dilewakan sama-sama memiliki hak untuk menjadi Raja Air Bangis. Namun, kami dari seluruh anggota kaum Ampek Induak telah memilih dan menyetujui Aulia Amri Sutan Kerajaan sebagai pucuk adat Air Bangis karena kami merasa ia lebih mampu dan layak menjadi pemimpin kaum kami ke depan,” ujar Neti.
Ia menekankan, keputusan mendukung Aulia Amri bukan dilakukan secara sepihak, melainkan berdasarkan kesepakatan internal kaum. Karena itu, mereka meminta proses adat di Air Bangis tetap menghormati tatanan Salingka Nagari serta mekanisme musyawarah dan mufakat yang selama ini dijalankan masyarakat adat.
Sejumlah Ninik Mamak, Datuk, Imam, Khatib, Bilal, serta anggota kaum Rang Kayo Bungo Tanjuang hadir dalam konferensi pers tersebut. Kehadiran mereka disebut menjadi bentuk dukungan terhadap keputusan kaum yang menetapkan Aulia Amri Sutan Kerajaan sebagai pucuk adat.
Polemik dua pucuk adat di Air Bangis kini menjadi perhatian karena menyentuh persoalan kewenangan kaum, mekanisme adat, serta legitimasi pelewakan. Pihak Rang Kayo Bungo Tanjuang menegaskan tetap berpegang pada hasil musyawarah kaum dan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme adat dengan mengedepankan musyawarah dan kepentingan masyarakat Nagari Air Bangis.
Adapun Ninik Mamak Datuk (penghulu) Imam, Khatib, Bilal yang hadir dalam konferensi pers tersebut adalah, Datuak Bandaro: Farizi Fildi, Datuak Rajo Mau: Tasmir, Datuak Mudo: Zulsyafrinal, Rangtuo Rajo: Machdizar Syah, Datuak Tan Malenggang: Rinaldi, Datuak Tan Maliputi: Habizar, Datuak Rajo Amad: Arial Tanjuang, Datuak Besa: Nikmal, Bila Nagari: Mailizar dan Panungkek Datuak Tan Malenggang: Syamlidar.
Sementara Kaum Rangkayo Bungo Tanjuang yang hadir Rayen: Kaum Pucuak Adat, Rangtuo Rajo: (Kepala Kaum), Putri: Kaum Pucuak Adat, Titiek: (Bundo Kanduong), Amelia: (Induak...), Masda Rita: Kaum Pucuak Adat, Yosi: Kaum Pucuak Adat, Syan Razid: Kaum Pucuak Adat, Dwi Febriyanti: Kaum Pucuak Adat, R. Sri Minarsih: Kaum Pucuak Adat, Melia Amri: Kaum Pucuak Adat, Nani Febrianti: Kaum Pucuak Adat, Rita Eliza: Kaum Pucuak Adat, Faradina Suri: Kaum Pucuak Adat, R. Rita Erlina: Kaum Pucuak Adat, R. Masdarita: Kaum Pucuak Adat, Dinda Permata Suri: Kaum Pucuak Adat, R. Eni Yustina: Kaum Pucuak Adat, Justina Asgar: Kaum Pucuak Adat, R. Juwita: Kaum Pucuak Adat, Siti Farhana Sari: Kaum Pucuak Adat dan R. Muthia Hanifa: Kaum Pucuak Adat. (*)
Laporan: Rido
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »