Mengambil Hikmah Surah Shad Ayat 26: Fondasi Pemimpin Adil dan Bahaya Perturutkan Hawa Nafsu

Mengambil Hikmah Surah Shad Ayat 26: Fondasi Pemimpin Adil dan Bahaya Perturutkan Hawa Nafsu
Al-Qur'an sebagai pedoman hidup umat Islam secara tegas memberikan garis panduan moral bagi siapa saja yang mengemban mandat sebagai penguasa atau pembuat keputusan. (Foto Ilustrasi: Int). 

DALAM
dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, kepemimpinan merupakan salah satu amanah paling krusial yang menentukan arah serta kesejahteraan masyarakat. 

Al-Qur'an sebagai pedoman hidup umat Islam secara tegas memberikan garis panduan moral bagi siapa saja yang mengemban mandat sebagai penguasa atau pembuat keputusan.

Salah satu rujukan utama mengenai prinsip dasar kepemimpinan ini tertuang jelas dalam Al-Qur'an Surah Shad ayat 26. Ayat ini merekam perintah langsung Allah SWT kepada Nabi Dawud AS saat diangkat sebagai khalifah di muka bumi.

Secara harfiah, Allah SWT berfirman: “Wahai Dawud! Sesungguhnya engkau Kami jadikan khalifah (penguasa) di bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu…” 

Firman ini menegaskan bahwa kekuasaan bukanlah keistimewaan untuk dinikmati, melainkan beban tanggung jawab yang menuntut keadilan mutlak.

Ayat tersebut mengandung dua pesan kunci yang sangat relevan untuk setiap era kepemimpinan. Pesan pertama adalah perintah untuk menegakkan hukum dan keadilan tanpa pandang bulu di tengah masyarakat, sehingga hak-hak setiap warga negara dapat terlindungi dengan baik.

Adapun pesan kedua berisi larangan keras agar seorang pemimpin tidak menuruti hawa nafsu pribadi, kelompok, atau golongannya. 

Sebab, ketika keputusan hukum dan kebijakan publik disetir oleh hawa nafsu serta kepentingan sesaat, maka keadilan akan terdistorsi dan kesewenang-wenangan dipastikan merajalela.

Para ulama dan tafsir Al-Qur'an kerap menekankan bahwa menuruti hawa nafsu merupakan pemicu utama kehancuran suatu peradaban. 

Pemimpin yang gagal mengendalikan nafsunya cenderung terjerat dalam praktik korupsi, nepotisme, serta penyalahgunaan wewenang yang merugikan rakyat luas.

Oleh karena itu, pesan dalam Surah Shad ayat 26 ini hendaknya tidak hanya diresapi oleh para pejabat politik atau pemangku kebijakan saja. 

Setiap individu yang memegang tanggung jawab—mulai dari kepala keluarga, pimpinan organisasi, hingga pengayom masyarakat—wajib menjadikan keadilan dan kesadaran spiritual sebagai kompas utama dalam mengambil setiap keputusan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »