| Ayat ini tidak semestinya dibaca secara serampangan sebagai cek kosong bagi suami untuk berkuasa atas istri. (Foto: Int). |
Allah SWT berfirman, “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita...” Ayat tersebut juga menjelaskan alasan kepemimpinan itu, antara lain karena adanya kelebihan tanggung jawab tertentu serta kewajiban laki-laki menafkahkan sebagian hartanya untuk keluarga.
Namun, ayat ini tidak semestinya dibaca secara serampangan sebagai cek kosong bagi suami untuk berkuasa atas istri. Kepemimpinan dalam Islam melekat dengan amanah, tanggung jawab, perlindungan, nafkah, dan kewajiban memperlakukan keluarga secara baik.
QS. An-Nisa ayat 34 juga membahas persoalan nusyuz dan tahapan penyelesaiannya dalam rumah tangga. Karena itu, ayat tersebut memiliki konteks hukum dan etika keluarga yang tidak tepat jika dipotong hanya pada satu bagian lalu dijadikan pembenaran untuk melakukan kekerasan.
Justru, pesan penting yang perlu digarisbawahi adalah bahwa kepemimpinan suami bukan soal siapa yang paling berkuasa, melainkan siapa yang paling bertanggung jawab. Seorang suami tidak memperoleh kehormatan kepemimpinan hanya karena statusnya sebagai laki-laki, tetapi harus menjalankan kewajiban yang dibebankan kepadanya.
Islam juga mengajarkan perlakuan yang baik terhadap pasangan. Dalam kehidupan rumah tangga, kekerasan, penghinaan, penelantaran, dan tindakan sewenang-wenang tidak dapat dibenarkan hanya dengan mengutip ayat secara sepotong-sepotong.
Karena itu, QS. An-Nisa ayat 34 seharusnya menjadi bahan renungan bagi para suami: jika ingin disebut pemimpin, sudahkah menjadi pelindung, pemberi nafkah, pembimbing, dan orang yang bertanggung jawab terhadap keluarganya? Sebab kepemimpinan tanpa tanggung jawab berpotensi berubah menjadi kesewenang-wenangan.
Di sisi lain, ayat tersebut juga menyebut karakter perempuan salehah yang menjaga kehormatan dan amanah ketika suaminya tidak berada di rumah. Artinya, Al-Qur’an berbicara mengenai tanggung jawab kedua belah pihak, bukan sekadar memberikan hak kepada salah satu pihak untuk mendominasi pihak lainnya.
Pesan QS. An-Nisa ayat 34 menjadi semakin relevan ketika konflik rumah tangga dan persoalan kekerasan dalam keluarga masih menjadi perhatian masyarakat. Memahami ayat secara utuh menjadi penting agar ajaran agama tidak dipakai sebagai alat untuk membenarkan tindakan yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan kemaslahatan.
Pada akhirnya, pemimpin keluarga bukanlah penguasa kecil di dalam rumah. Ia adalah orang yang memikul amanah besar di hadapan Allah SWT. Semakin besar tanggung jawab kepemimpinan, semakin besar pula pertanggungjawaban yang harus ditunaikan.
QS. An-Nisa ayat 34 dengan demikian tidak semestinya hanya dibaca sebagai ayat tentang “suami memimpin istri”, tetapi sebagai pengingat bahwa kepemimpinan adalah amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, keadilan, dan akhlak. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »