| Kepala Bagian Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan pada Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Sumbar, Dr. Egy Juniardi, S.IP., M.Si. (Foto: adpsb/budi). |
Inovasi tersebut berupa integrasi Chatbot Rule-Based dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIMBANGDA) Berbasis Evidence (SBE). Gagasan ini dikembangkan Kepala Bagian Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan pada Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Sumbar, Dr. Egy Juniardi, S.IP., M.Si.
Inovasi ini menjadi jawaban atas kebutuhan informasi pembangunan yang semakin cepat dan dinamis. Pimpinan maupun perangkat daerah yang berwenang tidak harus selalu menunggu administrator ketika membutuhkan informasi untuk memantau progres kegiatan, melakukan evaluasi maupun mengambil keputusan.
“Yang kita bangun bukan sekadar chatbot. Kita ingin data pembangunan yang sudah tersedia dalam SIMBANGDA Berbasis Evidence dapat dimanfaatkan menjadi informasi yang lebih cepat dan mudah diperoleh oleh pihak yang berwenang,” ujar Egy Juniardi di Padang, Senin (14/9/2026).
Selama ini, kata Egy, sebagian kebutuhan informasi pembangunan masih bergantung pada administrator SIMBANGDA. Dalam kondisi tertentu, penyediaan informasi dapat memerlukan waktu sekitar 15 hingga 30 menit. Waktu tersebut dinilai cukup penting ketika pimpinan membutuhkan data secara cepat untuk monitoring progres pembangunan dan pengambilan keputusan.
Melalui chatbot, pengguna yang sudah terdaftar dan memiliki hak akses dapat memperoleh informasi sesuai kebutuhan dan kewenangannya. Artinya, akses informasi pembangunan diharapkan menjadi lebih responsif tanpa mengorbankan keamanan maupun pengendalian data.
“Prinsipnya adalah mudah bagi yang berwenang, tetapi tetap terkendali. Kecepatan pelayanan harus berjalan bersama dengan tata kelola dan akuntabilitas informasi,” tegas Egy.
Namun, kehadiran chatbot bukan berarti peran administrator dan operator SIMBANGDA dihapus. Mereka tetap menjadi bagian penting dalam pengelolaan sistem, mulai dari validasi data dan evidence, pengaturan hak akses hingga memastikan informasi yang tersedia tetap terkontrol.
Egy menjelaskan, SIMBANGDA Berbasis Evidence tetap menjadi sumber utama data pembangunan, sementara Chatbot Rule-Based berfungsi sebagai media layanan yang membuat pengguna lebih mudah memperoleh informasi dari sumber data tersebut.
Dengan pola ini, teknologi tidak sekadar digunakan untuk mempercantik sistem pemerintahan, tetapi diarahkan untuk memangkas waktu dalam memperoleh informasi. Data pembangunan yang sebelumnya tersimpan dalam sistem dapat dimanfaatkan secara lebih praktis oleh pihak yang memang memiliki kewenangan.
“Inovasi ini kita harapkan dapat mendekatkan informasi pembangunan kepada pengguna. Ketika informasi bisa diperoleh dengan lebih cepat, maka proses monitoring, pengendalian dan evaluasi juga dapat dilakukan lebih responsif,” katanya.
Pemprov Sumbar berharap integrasi Chatbot Rule-Based dan SIMBANGDA Berbasis Evidence dapat menjadi bagian dari transformasi pelayanan informasi pembangunan. Sistem tersebut diarahkan untuk menciptakan pengelolaan data yang cepat, berbasis evidence, aman, terkendali dan akuntabel, sehingga pimpinan dan perangkat daerah dapat mengambil keputusan berdasarkan informasi yang lebih mudah diakses dan relevan. (adpsb/budi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »