| Ekspose Kesiapan Penerapan Manajemen Talenta Kementerian Kehutanan di Kantor Pusat BKN RI, Jakarta, Kamis (1/10/2026). (Foto: Ist). |
Kepala BKN Prof. Zudan menegaskan Manajemen Talenta menjadi pendekatan baru dalam pengelolaan SDM ASN. Hal itu disampaikannya dalam Ekspose Kesiapan Penerapan Manajemen Talenta Kementerian Kehutanan di Kantor Pusat BKN RI, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Menurut Prof. Zudan, BKN berperan membangun sistem agar ASN dengan kompetensi yang tepat dapat ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi. Melalui talent pool ASN, pegawai dengan keahlian tertentu, termasuk kompetensi khusus bidang kehutanan, dapat lebih mudah dipetakan ketika organisasi membutuhkan kandidat untuk jabatan tertentu.
Salah satu instrumen yang digunakan adalah nine box. Talenta pada kotak 1 hingga 6 diarahkan untuk pengembangan, sedangkan talenta pada kotak 7, 8, dan 9 dipersiapkan untuk mengisi kebutuhan jabatan. Pengembangan tersebut dapat dilakukan melalui pelatihan, rekam jejak penugasan, peningkatan kompetensi, serta pengalaman kerja.
Kementerian Kehutanan sendiri terus mengakselerasi penerapan Manajemen Talenta ASN. Berdasarkan paparan dalam ekspose, tercatat 21.768 ASN Kementerian Kehutanan per September 2026, dengan sejumlah jabatan JPT dan Administrator yang telah teridentifikasi lowong.
Untuk mempercepat pemetaan talenta, Kementerian Kehutanan melakukan pengisian data melalui Sistem Informasi Manajemen Talenta ASN (SIMATA) BKN. Langkah lainnya mencakup pengembangan Sistem Informasi Penilaian Perilaku 360 Derajat serta percepatan penilaian kompetensi dan potensi melalui metode ProASN dan CACT BKN.
Hasilnya, sebanyak 6.228 pegawai Kementerian Kehutanan telah mengikuti penilaian kompetensi dan memenuhi syarat jabatan pengawas. Pengembangan talenta juga diperkuat melalui Corporate University serta sosialisasi mengenai batasan dan jenis penghargaan dalam penilaian Manajemen Talenta ASN.
Pendampingan BKN turut diarahkan pada kebijakan pro-karier ASN, termasuk Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) bagi aparatur yang menunjukkan dedikasi dan kinerja luar biasa. Prof. Zudan mencontohkan pemberian KPLB kepada drh. Erni Suyanti, ASN Kementerian Kehutanan, serta Bidan Dona dari Puskesmas Simpang Tonang, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
Dalam ekspose tersebut, BKN dan Kementerian Kehutanan juga membahas tahapan perencanaan suksesor. Talenta pada kotak 7, 8, dan 9 disaring berdasarkan akumulasi nilai Manajemen Talenta, kemudian mengikuti uji kelayakan oleh Komite Talenta. Rekomendasi suksesor selanjutnya mempertimbangkan kompetensi teknis, manajerial, sosio-kultural, kemampuan analisis, komunikasi, karakter, serta kesesuaian dengan jabatan target. Seluruh proses diperkuat SIMATA BKN sebagai bagian dari ekosistem digital Manajemen Talenta ASN. (*)
Editor: Zamri Yahya, WU
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »