| Rekam jejak Jean Calvijn dalam pemberantasan narkoba juga terbentuk sebelum dirinya menjabat Kapolrestabes Medan. Saat bertugas sebagai Direktur Reserse. (Fotdok: HM). |
Dari pengungkapan tersebut, aparat menyita barang bukti dalam jumlah besar, meliputi 260 kilogram sabu, 67 kilogram ganja, 92.682 butir ekstasi, serta ribuan liquid vape yang diduga mengandung narkotika. Temuan ini menggambarkan besarnya tantangan peredaran barang terlarang yang harus dihadapi aparat penegak hukum di Kota Medan.
Nilai keseluruhan barang bukti itu diperkirakan mencapai Rp259 miliar. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator skala penindakan yang dilakukan kepolisian. Adapun klaim bahwa pengungkapan itu menyelamatkan lebih dari 1,4 juta jiwa dari ancaman narkoba merupakan estimasi yang perlu dilihat sesuai metode perhitungannya.
Rekam jejak Jean Calvijn dalam pemberantasan narkoba juga terbentuk sebelum dirinya menjabat Kapolrestabes Medan. Saat bertugas sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, ia terlibat dalam pengungkapan jaringan narkotika berskala besar, termasuk kasus yang berkaitan dengan produksi liquid vape mengandung narkotika dan pabrik ekstasi.
Penindakan di kawasan Jermal 15, Medan, turut menjadi bagian dari catatan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Kawasan yang kerap disebut sebagai titik rawan peredaran narkotika itu membutuhkan penegakan hukum yang konsisten, disertai dukungan masyarakat dan langkah pencegahan agar jaringan serupa tidak kembali berkembang.
Komitmen penindakan itu tercermin dalam pernyataan Jean Calvijn yang menegaskan tidak boleh ada ruang bagi tindak pidana di Kota Medan. “Jangan ada yang berani bermain tindak pidana di Kota Medan — baik begal, curas, perjudian maupun narkoba,” tegasnya. Pernyataan tersebut menempatkan pemberantasan narkoba sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Herman Manurung, tokoh masyarakat Kota Medan, mengungkapkan kekagumannya terhadap sosok Kapolrestabes Medan tersebut. Ia menilai Jean Calvijn sebagai perwira yang tegas dan disiplin. Apresiasi itu mencerminkan harapan masyarakat agar aparat terus menunjukkan konsistensi dalam menindak kejahatan sekaligus menjaga kepercayaan publik.
Lulusan Akademi Kepolisian tahun 1999 itu menyandang gelar Dr., S.I.K., M.H. Sejumlah pihak menilai rekam jejak penanganan kasus narkotika dan kepemimpinannya menjadi modal penting dalam perjalanan kariernya. Namun, penilaian mengenai peluang menduduki jabatan lebih tinggi di tubuh Polri tetap menjadi ranah institusi sesuai kebutuhan organisasi dan mekanisme yang berlaku.
Besarnya pengungkapan selama 300 hari menjadi catatan penting dalam perang melawan narkoba di Medan. Tantangan berikutnya bukan hanya mengungkap kasus dan menyita barang bukti, tetapi juga memutus jaringan pemasok, mencegah peredaran berulang, memperkuat rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan, serta melindungi generasi muda. Bagi masyarakat, keberhasilan pemberantasan narkoba pada akhirnya harus terlihat dari keamanan lingkungan dan semakin kuatnya perlindungan terhadap warga. (HM)
Editor: Zamri Yahya, WU
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »