Nanda Satria: Anak Muda Sumbar Harus Berani Berinovasi, Kasus Yogi Mentawai Jadi Pelajaran Soal Izin!

Nanda Satria: Anak Muda Sumbar Harus Berani Berinovasi, Kasus Yogi Mentawai Jadi Pelajaran Soal Izin!
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nanda Satria, S.IP., mengingatkan agar persoalan administrasi tidak dipandang sebagai urusan sepele. (Fotdok: Novrianto). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nanda Satria, S.IP., menyoroti pentingnya ketertiban perizinan dan kepastian hukum menyusul putusan hakim terhadap Yogi, pemuda asal Mentawai, dalam perkara terkait Starlink. Ia mengapresiasi putusan tersebut sekaligus mengingatkan bahwa persoalan hukum ini harus menjadi pelajaran bagi pelaku usaha, pemerintah, dan instansi terkait agar tidak menganggap remeh urusan administrasi dan legalitas usaha.

Nanda menegaskan, kepatuhan terhadap aturan bukan formalitas yang boleh diabaikan ketika seseorang menjalankan usaha. Setiap pelaku usaha harus memastikan dokumen, perizinan, serta persyaratan hukum yang relevan telah dipenuhi. Kelalaian dalam memahami ketentuan dapat menimbulkan persoalan yang berujung pada proses hukum, sehingga pemeriksaan legalitas sejak awal jauh lebih penting daripada melakukan pembenahan setelah masalah muncul.

“Saya mengapresiasi putusan hakim terhadap Yogi. Namun, kita juga harus melihat persoalan ini sebagai pembelajaran bersama. Para pengusaha harus lebih tertib dalam mengurus administrasi dan perizinan. Jangan menunggu muncul persoalan hukum baru kemudian melakukan pembenahan,” ujar Nanda Satria.

Menurutnya, kepastian hukum merupakan salah satu fondasi penting untuk membangun iklim usaha yang sehat. Pengusaha membutuhkan kejelasan mengenai aturan, prosedur, dan persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat menjalankan kegiatan secara bertanggung jawab. Karena itu, pelaku usaha perlu proaktif memeriksa legalitasnya, terutama ketika kegiatan yang dijalankan berkaitan dengan pemanfaatan atau penyediaan layanan teknologi.

Nanda juga mengingatkan agar persoalan administrasi tidak dipandang sebagai urusan sepele. Jika terdapat dokumen yang belum lengkap atau persyaratan yang perlu diperbaiki, pelaku usaha diminta segera menempuh mekanisme yang berlaku. Langkah tersebut penting untuk mengurangi risiko sengketa, menjaga keberlangsungan usaha, serta memberikan perlindungan hukum bagi pihak-pihak yang terlibat. Meski demikian, persyaratan yang diwajibkan tetap harus dilihat berdasarkan jenis kegiatan dan ketentuan hukum yang relevan.

Di sisi lain, Nanda meminta masyarakat menghormati aparat penegak hukum dalam menjalankan kewenangannya. Ia menilai setiap proses hukum perlu disikapi secara dewasa dan melalui mekanisme yang tersedia. Apabila terdapat keputusan atau tindakan yang dinilai perlu dipersoalkan, masyarakat tetap memiliki hak untuk menggunakan jalur hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kita harus menghormati aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Mereka bekerja berdasarkan kewenangan dan aturan yang berlaku. Jika ada hal yang perlu dipertanyakan atau dikoreksi, tentu ada mekanisme hukum yang dapat ditempuh,” ungkapnya. Ia menegaskan, penghormatan terhadap penegakan hukum tidak boleh dimaknai sebagai penghapusan hak masyarakat untuk memperoleh keadilan, transparansi, dan perlakuan yang sesuai dengan hukum.

Sorotan Nanda juga menyentuh pentingnya pemerataan informasi perizinan, khususnya bagi masyarakat di wilayah kepulauan seperti Mentawai. Menurutnya, pemerintah dan instansi terkait perlu memastikan informasi tentang prosedur, persyaratan, serta mekanisme pengurusan izin dapat diakses dengan jelas. Edukasi yang memadai dibutuhkan agar masyarakat tidak kebingungan menghadapi aturan, terutama ketika ingin memanfaatkan teknologi atau mengembangkan kegiatan ekonomi.

Nanda berharap perkara yang dihadapi Yogi menjadi momentum evaluasi bersama, baik bagi pelaku usaha maupun instansi yang bertanggung jawab dalam pelayanan perizinan. Penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan pembinaan dan penyampaian informasi yang mudah dipahami. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya dituntut patuh, tetapi juga memperoleh pemahaman yang memadai mengenai kewajiban hukum yang berlaku bagi kegiatan mereka.

“Kita ingin anak-anak muda Sumatera Barat berani berinovasi dan mengembangkan usaha. Tetapi, keberanian itu harus dibarengi dengan pemahaman hukum dan ketertiban administrasi. Hormati proses hukum, benahi perizinan, dan pastikan semua kegiatan usaha berjalan sesuai aturan,” tutup Nanda. Pesannya jelas: membangun usaha yang berkelanjutan membutuhkan kepatuhan hukum, sementara mewujudkan keadilan juga menuntut informasi perizinan yang terang, pelayanan yang baik, dan kepastian aturan bagi masyarakat. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »