49 Warga Payakumbuh Terima Bantuan Kemensos, Ada Kaki Palsu hingga Paket Usaha untuk Kemandirian

49 Warga Payakumbuh Terima Bantuan Kemensos, Ada Kaki Palsu hingga Paket Usaha untuk Kemandirian
Bantuan yang disalurkan pada Senin (19/10/2026) ini diarahkan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus mendukung kemandirian penerima manfaat. (Fotdok: Hermiko). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Sebanyak 49 warga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kota Payakumbuh menerima bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial melalui Sentra Abiseka Pekanbaru. Bantuan yang disalurkan pada Senin (19/10/2026) ini diarahkan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus mendukung kemandirian penerima manfaat.

Penyaluran bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus. Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, hadir mewakili Wali Kota Zulmaeta dalam penyerahan bantuan di Kantor Dinas Sosial Kota Payakumbuh. Ia menegaskan bahwa bantuan sosial harus menyentuh kebutuhan nyata masyarakat, terutama warga yang menghadapi keterbatasan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Penerima bantuan berasal dari berbagai kelompok, mulai dari penyandang disabilitas, korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), kelompok rentan, hingga anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Keberagaman penerima tersebut menunjukkan pentingnya pelayanan sosial yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing individu agar dukungan yang diberikan lebih tepat sasaran.

“Bantuan ATENSI ini sangat penting bagi warga yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” kata Elzadaswarman. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial melalui Sentra Abiseka Pekanbaru atas dukungan yang diberikan kepada masyarakat Payakumbuh.

Bantuan untuk 49 penerima manfaat itu disesuaikan dengan hasil asesmen kebutuhan. Bentuknya beragam, meliputi paket kewirausahaan untuk mendukung kegiatan produktif, bantuan pemenuhan hidup layak, alat bantu fisik, kaki palsu, hingga sarana kelengkapan kamar. Ragam bantuan ini diharapkan dapat membantu penerima menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih baik sekaligus membuka peluang untuk meningkatkan kemandirian.

Elzadaswarman menjelaskan bahwa perlindungan terhadap fakir miskin dan anak telantar merupakan amanat konstitusi sebagaimana tercantum dalam Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945. Namun, ia mengakui bahwa kemampuan anggaran daerah memiliki keterbatasan, sementara kebutuhan pelayanan sosial di tengah masyarakat masih luas. Karena itu, dukungan pemerintah pusat menjadi salah satu unsur penting dalam memperluas jangkauan bantuan bagi warga yang membutuhkan.

Untuk melengkapi bantuan dari pemerintah pusat, Pemko Payakumbuh juga mengalokasikan bantuan permakanan dan sandang bagi penyandang disabilitas telantar, lanjut usia telantar, anak telantar, serta gelandangan dan pengemis. Warga yang memenuhi persyaratan juga dapat mengakses berbagai program perlindungan sosial nasional, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan bantuan beras sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah berharap bantuan sosial tidak hanya meringankan beban kebutuhan harian, tetapi juga menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kerentanan sosial. Paket kewirausahaan, misalnya, dapat menjadi modal awal untuk kegiatan produktif, sedangkan alat bantu fisik dapat menunjang mobilitas dan aktivitas penerima manfaat. Meski demikian, dampak jangka panjangnya tetap memerlukan pendampingan dan dukungan yang berkelanjutan.

Menutup arahannya, Elzadaswarman mengajak masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi untuk ikut membantu warga kurang mampu, termasuk melalui penyaluran zakat kepada pihak yang berhak menerimanya. “Kita yang mampu mari membantu yang miskin. Para ASN Muslim juga jangan pelit mengeluarkan zakat. Semoga dengan partisipasi aktif kita semua, semakin banyak warga kurang mampu yang terlayani,” pungkasnya. Kolaborasi pemerintah, lembaga sosial, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat perlindungan sosial sehingga semakin banyak warga Payakumbuh memperoleh kesempatan hidup yang lebih layak dan mandiri. (HM) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »