Big Tech Panen Keuntungan dari Berita Lokal, Pemerintah Minta Bagian yang Adil untuk Media

Big Tech Panen Keuntungan dari Berita Lokal, Pemerintah Minta Bagian yang Adil untuk Media
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan. (Foto: Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Kerja keras jurnalis di lapangan sering kali tak sebanding dengan manisnya kue ekonomi yang dinikmati raksasa teknologi (big tech). Berita yang diproduksi dengan bercucuran keringat, riset mendalam, hingga verifikasi berlapis, justru dengan mudah disedot oleh mesin pencari maupun platform media sosial demi menggaet trafik. Fenomena ketimpangan ini kini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Indonesia.

Langkah tegas ini ditegaskan oleh Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, saat membuka ajang Local Media Summit 2026 di Jakarta. Di hadapan ratusan insan pers daerah, Syahganda menyoroti bagaimana platform digital raksasa meraup keuntungan besar dari distribusi konten berita tanpa dibarengi kompensasi yang adil maupun atribusi sumber yang jelas.

Pemerintah menilai bahwa isu ini bukan sekadar urusan bagi-bagi hasil uang semata, melainkan juga pertaruhan kualitas informasi publik. Ketika karya jurnalistik dicomot begitu saja untuk menyokong algoritma—bahkan diolah ulang oleh teknologi kecerdasan buatan (AI)—keakuratan dan identitas pemilik berita aslinya sering kali lenyap begitu saja.

Menurut Syahganda, kecerdasan big tech menyerap karya media menjadi beban tersendiri bagi ekosistem pers. Oleh karena itu, pemerintah membutuhkan masukan konkret dari para pelaku media guna merumuskan skema keadilan, sekaligus memperkuat posisi tawar Indonesia saat bernegosiasi langsung dengan para pemilik raksasa teknologi dunia.

Dampak dari lemahnya aturan ini juga terasa langsung di masyarakat. Ketika mesin pencari dan AI dengan bebas menyebarkan ulang konten tanpa pengawasan yang ketat, celah bagi menjamurnya hoax dan informasi anonim yang tak bertanggung jawab makin terbuka lebar. Padahal, media arus utama dan media lokal selalu dibebani tanggung jawab etika jurnalistik yang jelas.

Sebagai rujukan nyata, Indonesia melirik langkah berani Australia yang telah mengesahkan regulasi tegas mengenai bagi hasil media. Aturan tersebut mewajibkan platform big tech membagi pendapatan atau membayar kompensasi khusus kepada penerbit berita lokal. Model inilah yang dinilai layak diadaptasi agar awak media di tanah air tidak sekadar jadi penonton saat karyanya dikapitalisasi.

Ancaman terhadap hak cipta ini kian nyata di era ledakan AI seperti ChatGPT. Sistem AI sering mengabaikan hak kepemilikan dan hak paten dari isi berita yang diolahnya. Karena itulah, perlindungan hak kekayaan intelektual media kini dimasukkan sebagai poin vital dalam meja perundingan pemerintah dengan raksasa teknologi.

Saat ini, komunikasi dan negosiasi intensif terus dilakukan oleh pihak pemerintah terhadap raksasa global seperti Google dan Meta. Selain menuntut pembagian keuntungan ekonomi yang transparan, pemerintah juga mendesak platform untuk menertibkan akun-akun anonim yang sering kali menjadi biang kerok penyebaran disinformasi.

Pada akhirnya, perjuangan ini menyangkut keberlangsungan pers daerah. Media lokal tidak hanya membutuhkan jangkauan pembaca yang luas di internet, tetapi juga butuh kepastian bahwa jerih payah peliputan dan verifikasi di lapangan mendapat penghargaan finansial yang layak demi kelangsungan industri pers yang independen. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »