| Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), agar kontribusi perusahaan lebih terarah dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. (Fotdok: Husnie). |
Langkah strategis itu mengemuka dalam pertemuan pembentukan Forum TJSLP Kabupaten Merauke di Halogen Hotel Merauke, Rabu (14/10/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen penyelenggaraan forum sebagai landasan memperkuat kolaborasi pemerintah daerah, perusahaan, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) perlu bertransformasi. Program yang selama ini cenderung berjalan sendiri-sendiri harus diarahkan menjadi kegiatan terencana, terintegrasi, terukur, dan selaras dengan kebutuhan prioritas masyarakat.
Menurut Iwan, Forum TJSLP tidak boleh berhenti sebagai wadah koordinasi administratif. Forum ini harus mampu mempertemukan kebutuhan pembangunan daerah dengan potensi dukungan dunia usaha, sekaligus menyelaraskan program CSR dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dengan demikian, kontribusi perusahaan diharapkan memberikan hasil nyata tanpa mengurangi tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan pelayanan publik.
Tantangan pembiayaan terlihat dari struktur keuangan daerah yang dipaparkan dalam pertemuan tersebut. Pendapatan Kabupaten Merauke tercatat sekitar Rp1,95 triliun, dengan ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat mencapai 85,03 persen atau sekitar Rp1,66 triliun. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru menyumbang 9,31 persen atau sekitar Rp182 miliar.
Dari sisi belanja, anggaran daerah tercatat sekitar Rp2 triliun. Sebanyak 77,28 persen atau sekitar Rp1,54 triliun terserap untuk belanja operasi, sedangkan belanja modal hanya mencapai 9,22 persen. Komposisi tersebut memperlihatkan terbatasnya ruang untuk memperluas pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar. Karena itu, TJSLP dipandang sebagai salah satu alternatif untuk melengkapi pembiayaan pembangunan, dengan tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Kemendagri mengidentifikasi enam sektor prioritas yang berpotensi mendapat dukungan perusahaan. Pertama, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, termasuk Program Merauke Pintar, sekolah berasrama, beasiswa bagi Orang Asli Papua (OAP), serta pemberdayaan pemuda dan perempuan. Kedua, kesehatan melalui penguatan Program Anim Ha Sehat, peningkatan akses pelayanan kesehatan, dan dukungan layanan rujukan dokter spesialis bagi masyarakat yang menghadapi keterbatasan akses.
Ketiga, infrastruktur dan utilitas dasar, seperti penyediaan air bersih, perbaikan rumah tidak layak huni, dan penerangan kampung. Keempat, pertanian dan perikanan melalui bantuan alat dan mesin pertanian, bengkel keliling, penguatan penyuluh pertanian, serta peningkatan nilai tambah hasil perikanan. Kelima, pemberdayaan ekonomi dan sosial, meliputi pendampingan UMKM, penguatan ekonomi OAP, dukungan panti sosial, pengembangan pariwisata, serta penguatan BUMD dan badan usaha milik kampung. Keenam, peningkatan layanan pemerintahan, termasuk pelayanan administrasi kependudukan dan perluasan jaringan komunikasi terpadu.
Agar seluruh program tidak tumpang tindih, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Merauke didorong memetakan kebutuhan pembangunan yang belum terakomodasi APBD, kemudian menyusunnya dalam katalog program prioritas non-APBD. Pemerintah daerah juga diharapkan segera menuntaskan rancangan Peraturan Bupati tentang penyelenggaraan TJSLP, menyusun standar operasional prosedur, serta memperjelas mekanisme komitmen, penyaluran kontribusi, pelaporan, dan evaluasi. Usulan penggunaan rekening Bank Papua untuk administrasi kontribusi juga perlu diatur sesuai ketentuan hukum, dengan pemisahan yang jelas antara bantuan langsung perusahaan dan penerimaan pemerintah daerah.
Untuk memperkuat pengawasan, forum didorong mengembangkan Public Dashboard TJSLP yang menampilkan komitmen perusahaan, nilai kontribusi, program yang didukung, lokasi kegiatan, perkembangan pelaksanaan, dan manfaat bagi masyarakat. Potensi dukungan berasal dari perusahaan perkebunan kelapa sawit, investasi tebu yang masih dalam tahap pengembangan atau praproduksi, BUMN, BUMD, perbankan, dan pelaku usaha lainnya. Pertemuan tersebut dihadiri Bupati Merauke, Iwan Kurniawan, Ketua DPRK Merauke, unsur Forkopimda, perwakilan perusahaan dan perbankan, Ketua Lembaga Masyarakat Adat Merauke, Ketua KADIN Merauke, serta jajaran organisasi perangkat daerah. Pembentukan Forum TJSLP diharapkan menjadi momentum agar kolaborasi pemerintah dan dunia usaha menghasilkan kontribusi yang terukur untuk memperluas pelayanan dasar, memperkuat ekonomi lokal, mengurangi kesenjangan pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Merauke, khususnya Orang Asli Papua. (*)
Editor: Zamri Yahya, WU
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »