Dampingi Wamen UMKM di Bukittinggi, Mahyeldi Dorong Legalitas, Sertifikasi Halal, dan Akses Permodalan

Dampingi Wamen UMKM di Bukittinggi, Mahyeldi Dorong Legalitas, Sertifikasi Halal, dan Akses Permodalan
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mendorong perluasan legalitas usaha, sertifikasi halal, dan akses permodalan agar UMKM semakin kuat menghadapi tekanan ekonomi dan mampu berkembang. (Foto: Budi). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Penguatan 740 ribu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mendorong perluasan legalitas usaha, sertifikasi halal, dan akses permodalan agar UMKM semakin kuat menghadapi tekanan ekonomi dan mampu berkembang.

Hal itu disampaikan Mahyeldi saat mendampingi Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Wamen UMKM) RI Helvi Yuni Moraza dalam Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Jumat (9/10/2026). Kegiatan tersebut juga diisi dengan penyerahan fasilitasi kemudahan berusaha kepada UMKM penerima manfaat.

Mahyeldi mengatakan, UMKM memiliki peran strategis karena menjadi sumber penghidupan bagi sebagian besar masyarakat Sumatera Barat. Dengan jumlah sekitar 740 ribu UMKM, sektor tersebut dinilai memberikan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat dan keluarga pelaku usaha.

“Kalau satu UMKM melibatkan satu keluarga dengan lima orang, saya kira hampir empat juta orang bergerak di UMKM. Artinya, sekitar dua pertiga penduduk Sumatera Barat berkaitan dengan sektor ini,” kata Mahyeldi.

Menurutnya, penguatan UMKM semakin penting setelah Sumatera Barat menghadapi berbagai bencana alam dan tekanan ekonomi. Karena itu, pemerintah perlu menghadirkan kemudahan berusaha serta perlindungan agar pelaku UMKM dapat bertahan dan terus mengembangkan usahanya.

Salah satu upaya yang didorong adalah penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas legal pelaku usaha. Mahyeldi menyebut penerbitan NIB di Sumatera Barat pada 2025 telah melampaui 3.000, sedangkan hingga triwulan III 2026 jumlahnya mendekati 2.000.

“NIB ini KTP-nya usaha. Karena itu, kami mendorong pelaku UMKM segera mengurus legalitasnya agar memiliki akses lebih luas terhadap berbagai fasilitas dan dukungan pemerintah,” ujarnya.

Mahyeldi juga menyoroti pentingnya sertifikasi halal dan pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Penyaluran KUR di Sumatera Barat pada 2025 hampir mencapai Rp8 triliun, sedangkan pada 2026 telah mendekati Rp6,5 triliun. Ia berharap penyaluran pembiayaan tersebut terus meningkat hingga akhir tahun.

“Legalitas usaha, sertifikasi halal, dan dukungan pembiayaan harus berjalan beriringan. Dengan sinergi yang baik, kita berharap UMKM semakin kuat dan mampu menggerakkan perekonomian Sumatera Barat,” katanya.

Ia menambahkan, peran UMKM juga berkaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi daerah yang didukung konsumsi masyarakat. Menurut Mahyeldi, pariwisata perlu terus didorong sebagai penggerak ekonomi, disertai pembenahan kawasan wisata dan peningkatan kenyamanan bagi pengunjung. Ia turut mengingatkan persoalan sampah yang masih menjadi tantangan dan membutuhkan penanganan bersama pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota.

Melalui festival tersebut, Pemprov Sumbar berkolaborasi dengan Kementerian UMKM dan sejumlah kementerian serta lembaga untuk menghadirkan pelayanan terpadu. Fasilitas yang diberikan meliputi pengurusan NIB, perlindungan hak kekayaan intelektual, pendaftaran merek dagang, pembiayaan dengan bunga terjangkau, serta fasilitasi sertifikasi halal. Pemerintah provinsi juga mendorong pemanfaatan KUR dan kredit program daerah melalui LKMA Simamak dengan dukungan subsidi bunga dari APBD Sumbar.

Sementara itu, Wamen UMKM RI Helvi Yuni Moraza menyoroti besarnya potensi kewirausahaan masyarakat Minangkabau. Menurutnya, tradisi berdagang sudah melekat dalam kehidupan masyarakat Sumatera Barat sehingga dukungan pemerintah seharusnya berfokus pada penyediaan fasilitas dan akses pengembangan usaha.

“DNA-nya sudah dagang, Pak. Jadi urusan berdagang jangan diajarin. Yang perlu kita lakukan adalah fasilitasi,” kata Helvi.

Ia menjelaskan, salah satu tantangan pengembangan UMKM selama ini adalah pendataan pelaku usaha. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian UMKM menerbitkan SAPA UMKM agar pelaku usaha terdata dan dapat mengakses berbagai program pemerintah, termasuk permodalan, perluasan pasar, sertifikasi, dan perizinan.

“Saya berharap UMKM Sumatera Barat jangan ketinggalan. Kami berharap semua UMKM terdaftar sehingga mendapat fasilitas-fasilitas yang sudah diberikan pemerintah, di antaranya akses permodalan, akses pasar, sertifikasi, dan perizinan,” ujarnya.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Reghi Perdana, mengatakan festival tersebut menjadi ruang pertemuan antara pelaku usaha, pemerintah, lembaga pembiayaan, dan pihak penerbit perizinan. Menurutnya, kolaborasi itu dibutuhkan agar pelaku UMKM dapat memperoleh berbagai kemudahan untuk mengembangkan bisnisnya.

Kegiatan yang diikuti 800 pengusaha UMKM itu menghadirkan booth pelayanan dan konsultasi, talkshow edukatif, penyerahan simbolis fasilitasi kemudahan dan perlindungan usaha, pameran produk unggulan Sumatera Barat, serta pemeriksaan kesehatan gratis. Reghi mengapresiasi dukungan Pemprov Sumbar, Pemko Bukittinggi, perbankan, lembaga pembiayaan, dan kementerian serta lembaga yang terlibat dalam kegiatan tersebut. (adpsb/cen)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »