DKP PWI Sumbar Siapkan 5 Divisi, Zul Effendi Ungkap Pembagian Tugas Terbaru

DKP PWI Sumbar Siapkan 5 Divisi, Zul Effendi Ungkap Pembagian Tugas Terbaru
Ketua DKP PWI Sumbar, Zul Effendi bersama anggota DKP Zamri Yahya, dan anggota PWI Sumbar Edi Jarot yang biasa dipanggil Jarot, peraih mendali emas cabang Domino di Porwanas Banjarmasin. (Foto: By). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Dewan Kehormatan Provinsi Persatuan Wartawan Indonesia (DKP PWI) Sumatera Barat mulai mematangkan pembagian tugas internal untuk memperkuat pelaksanaan fungsi organisasi. Ketua DKP PWI Sumbar, Zul Effendi, menjelaskan rancangan pembagian divisi tersebut pada Jumat, 2 Oktober 2026.

Dalam pembagian yang masih bersifat tentatif itu, terdapat lima bidang yang disiapkan untuk mendukung kerja DKP PWI Sumbar. Masing-masing bidang memiliki fokus berbeda, mulai dari pembinaan hingga penanganan pengaduan dan pemeriksaan.

Divisi Pembinaan dan Sosialisasi dipercayakan kepada Sukri Umar. Bidang ini diarahkan untuk memperkuat pembinaan serta sosialisasi terkait profesionalisme wartawan, etika jurnalistik, dan pemahaman terhadap ketentuan pers.

Sementara itu, Rusdi Bais ditugaskan pada Divisi Monitoring dan Pengawasan. Posisi ini berkaitan dengan pemantauan dan pengawasan pelaksanaan etika jurnalistik, sehingga kerja pers di lapangan tetap mengedepankan prinsip profesional dan bertanggung jawab.

Untuk Divisi Kerja Sama dan Humas, nama Zamri Yahya ditetapkan dalam susunan tentatif tersebut. Bidang ini diharapkan menjadi penghubung dalam membangun komunikasi, koordinasi, serta kerja sama yang mendukung tugas DKP PWI Sumbar.

Selanjutnya, Divisi Kesekretariatan dan Umum dipercayakan kepada Emil Mahmudsyah. Adapun Divisi Pengaduan dan Pemeriksaan ditangani langsung oleh Ketua DKP PWI Sumbar, Zul Effendi. Pembagian ini menunjukkan perhatian terhadap mekanisme pengaduan serta pemeriksaan persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan kode etik jurnalistik.

Dengan pembagian divisi tersebut, DKP PWI Sumbar tengah menyiapkan pola kerja yang lebih terarah. Lima bidang yang masih bersifat tentatif itu diharapkan dapat memperkuat pembinaan, pengawasan, komunikasi, administrasi, hingga penanganan pengaduan dalam upaya menjaga profesionalisme dan marwah pers di Sumatera Barat. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA TERBARU
Anda sedang membaca berita terbaru
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »