| Bupati Solok, Dr. (H.C.) Jon Firman Pandu, S.H., secara resmi menyerahkan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (15/10/2026). (Fotdok: Oktryoni). |
Penyerahan dokumen berlangsung di Ruang Kerja Bupati Solok dan diterima langsung oleh Tenaga Ahli BNPB, Dra. Eny Supartini, M.M., bersama rombongan. Dokumen R3P tersebut menjadi landasan perencanaan untuk menata kembali wilayah terdampak agar proses pemulihan dapat berjalan lebih terarah dan terukur.
Bagi masyarakat yang terdampak banjir bandang, pemulihan bukan sekadar memperbaiki kerusakan fisik. Keberlanjutan aktivitas ekonomi, pemulihan kehidupan sosial, serta ketersediaan sarana dan prasarana juga menjadi kebutuhan mendesak yang harus diperhatikan dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
Bupati Jon Firman Pandu menegaskan bahwa penyerahan dokumen R3P merupakan wujud keseriusan pemerintah daerah dalam menyiapkan langkah pemulihan pascabencana. Pemerintah Kabupaten Solok berharap dokumen tersebut menjadi dasar kuat untuk menyelaraskan perencanaan daerah dengan dukungan dan koordinasi pemerintah pusat.
“Kami atas nama pemerintah daerah menyerahkan Dokumen R3P Banjir Bandang Arosuka kepada BNPB. Semoga dokumen ini menjadi dasar yang kuat bagi kita semua dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak,” ujar Jon Firman Pandu.
Penyerahan R3P ini menandai langkah lanjutan dalam koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Solok dan BNPB. Melalui dokumen tersebut, kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan dapat dipetakan secara lebih sistematis, sehingga penanganan pascabencana memiliki arah dan prioritas yang jelas.
Namun, tantangan berikutnya terletak pada tindak lanjut perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan. Masyarakat membutuhkan pemulihan yang nyata, mulai dari perbaikan sarana dan prasarana terdampak hingga dukungan terhadap aktivitas sosial dan ekonomi. Karena itu, koordinasi lintas pemerintahan menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong proses pemulihan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Zaitul Ikhlas, S.Sos., M.Si.; Kepala Bapelitbang Kabupaten Solok, Nafri, S.T., M.T., M.Sc.; serta Kepala DPMN Kabupaten Solok, Dr. Hendrianto, S.ST., M.P.SPP. Kehadiran jajaran terkait menunjukkan keterlibatan perangkat daerah dalam mendukung perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Dengan diserahkannya dokumen R3P kepada BNPB, Pemerintah Kabupaten Solok berharap upaya pemulihan kawasan Arosuka dan sekitarnya dapat bergerak menuju tahap yang lebih konkret. Fokus berikutnya adalah memastikan perencanaan tersebut ditindaklanjuti secara terkoordinasi, tepat sasaran, dan berkelanjutan, sehingga masyarakat terdampak dapat kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik. (80)
Editor: Zamri Yahya, WU
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »