Kekerasan Perempuan dan Anak Jadi Sorotan, Mario Syahjohan Tegaskan Jangan Jadikan Perdamaian Jalan Pintas

Kekerasan Perempuan dan Anak Jadi Sorotan, Mario Syahjohan Tegaskan Jangan Jadikan Perdamaian Jalan Pintas
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Mario Syahjohan, SH, menegaskan persoalan ini tidak boleh dianggap sepele karena dampaknya dapat membekas panjang bagi korban. (Foto: Novrianto). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan kembali menjadi perhatian. Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Mario Syahjohan, SH, menegaskan persoalan ini tidak boleh dianggap sepele karena dampaknya dapat membekas panjang bagi korban.

Mario meminta setiap kasus kekerasan, terutama kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, ditangani secara serius, profesional, dan sesuai ketentuan hukum. Ia secara khusus mengingatkan pentingnya penerapan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Menurut Mario, penegakan hukum bukan hanya berbicara mengenai sanksi terhadap pelaku. Hak korban atas penanganan, perlindungan, pemulihan, hingga restitusi juga harus menjadi perhatian dalam penanganan perkara kekerasan seksual. Prinsip tersebut memang menjadi bagian penting dalam UU TPKS.

“Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujar Mario, Jumat (2/10/2026).

Sorotan paling tajam disampaikan Mario terkait penyelesaian perkara melalui perdamaian. Ia mengingatkan agar kesepakatan di luar proses hukum tidak dijadikan jalan pintas yang mengabaikan hak korban, terutama apabila korban merupakan anak. Penanganan perkara harus tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

Mario juga menyinggung adanya persoalan ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang menyasar anak, namun berujung pada penyelesaian secara “damai”. Menurutnya, kasus seperti ini harus menjadi pembelajaran bahwa keselamatan anak tidak boleh dikompromikan dan anak tidak semestinya dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa.

Ia menegaskan, menciptakan Solok Selatan ramah perempuan dan anak bukan hanya pekerjaan orang tua atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, keluarga, dunia usaha, serta masyarakat memiliki peran dalam membangun lingkungan yang aman. Kerangka kebijakan nasional juga menempatkan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan dalam pencegahan serta pemulihan korban.

Mario berharap Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama seluruh pemangku kepentingan memperkuat pencegahan, edukasi, pendampingan korban, serta mekanisme pelaporan dan perlindungan. “Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” tegasnya.

Pesan dari Mario Syahjohan kini mengarah pada satu agenda besar: membangun Solok Selatan yang aman bagi perempuan dan anak. Dengan penegakan hukum yang konsisten, penguatan keluarga, keberanian melapor, dan perlindungan korban, cita-cita tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai slogan, tetapi menjadi gerakan bersama di tengah masyarakat. (*) 

Laporan: Novrianto
Editor: Zamri Yahya, WU

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »