Mulyadi Bongkar Strategi Pemko Pariaman, Inovasi Digital Perkuat Keterbukaan Informasi!

Mulyadi Bongkar Strategi Pemko Pariaman, Inovasi Digital Perkuat Keterbukaan Informasi!
Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, di hadapan tim panelis penguji di aula Kantor Bappeda Provinsi Sumatera Barat, Selasa (20/10/2026). (Fotdok: Armaidi). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Komitmen Pemerintah Kota Pariaman dalam memperkuat keterbukaan informasi publik kembali ditunjukkan melalui Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026. Forum ini menjadi kesempatan untuk memaparkan capaian pelayanan informasi, penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta inovasi digital yang dikembangkan bagi masyarakat.

Presentasi tersebut disampaikan langsung Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, di hadapan tim panelis penguji di aula Kantor Bappeda Provinsi Sumatera Barat, Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik.

Dalam pemaparannya, Mulyadi menguraikan sejumlah capaian strategis Pemko Pariaman dalam memperkuat layanan informasi publik. Upaya tersebut diarahkan agar masyarakat semakin mudah memperoleh informasi yang dibutuhkan, sekaligus memahami program dan proses pembangunan yang berlangsung di daerah.

Penguatan pilar pelayanan PPID menjadi salah satu perhatian utama. Keberadaan PPID memiliki peran penting dalam mengelola permohonan informasi, menyediakan dokumentasi yang dibutuhkan, serta memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik.

Tak hanya mengandalkan layanan yang sudah berjalan, Pemko Pariaman juga memaparkan inovasi digital terbaru untuk memperluas akses informasi. Pemanfaatan teknologi diharapkan dapat mempermudah masyarakat dari berbagai lapisan dalam menjangkau informasi pemerintah secara lebih praktis dan efisien.

Mulyadi menegaskan bahwa keterbukaan informasi tidak semestinya dipandang hanya sebagai kewajiban administratif atau pemenuhan regulasi kelembagaan. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun hubungan yang sehat antara pemerintah dan masyarakat.

“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif atau pemenuhan regulasi kelembagaan. Bagi Kota Pariaman, ini adalah instrumen utama untuk membangun kepercayaan publik serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal roda pembangunan Kota Pariaman,” ujar Mulyadi.

Ia juga menegaskan komitmen Pemko Pariaman untuk terus mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan informatif. Komitmen tersebut membutuhkan penguatan sistem layanan, pengelolaan informasi yang tertib, serta pemanfaatan inovasi agar kebutuhan informasi masyarakat dapat dilayani dengan baik.

Melalui kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026, Pemko Pariaman memaparkan langkah-langkah yang dilakukan untuk memperkuat tata kelola informasi. Evaluasi ini menjadi momentum untuk melihat capaian sekaligus mengidentifikasi ruang perbaikan dalam pelayanan informasi kepada masyarakat.

Keterbukaan informasi yang mudah diakses dan dikelola secara akuntabel diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat serta membuka ruang partisipasi yang lebih luas dalam pembangunan. Pemko Pariaman pun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik melalui penguatan PPID dan inovasi digital yang berorientasi pada kebutuhan warga. (*) 

Pewarta: Armaidi Tanjung
Editor: Zamri Yahya, WU

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »