Pasar Raya Padang Memanas, Mastilizal Aye Desak Relokasi PKL Jangan Matikan Ekonomi Pedagang

Pasar Raya Padang Memanas, Mastilizal Aye Desak Relokasi PKL Jangan Matikan Ekonomi Pedagang
Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye, menyoroti pentingnya penataan yang tidak hanya mengutamakan ketertiban, tetapi juga memastikan keberlangsungan ekonomi masyarakat. (Foto: Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sandang Pangan, kawasan Pasar Raya Padang, yang berujung ricuh pada Rabu (21/10/2026), memunculkan persoalan serius: bagaimana menata pasar tanpa mengorbankan mata pencaharian pedagang kecil? Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye, menyoroti pentingnya penataan yang tidak hanya mengutamakan ketertiban, tetapi juga memastikan keberlangsungan ekonomi masyarakat.

Mastilizal Aye menilai penertiban PKL merupakan persoalan yang perlu ditangani secara cermat. Pemerintah berkewajiban mengembalikan fungsi fasilitas umum, termasuk trotoar dan badan jalan, tetapi para pedagang juga menggantungkan hidup dari aktivitas berjualan setiap hari. Karena itu, penegakan aturan perlu berjalan beriringan dengan solusi yang mempertimbangkan kondisi ekonomi warga.

“Di satu sisi, ada masyarakat yang ingin hidup dengan cara berdagang, dan di sisi lain, pemerintah sedang melakukan penataan. Para pedagang berjualan di fasilitas umum yang secara jelas melanggar aturan,” ujarnya. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa persoalan Pasar Raya bukan sekadar penertiban lapak, melainkan juga bagaimana mempertemukan kepentingan ketertiban kota dengan kebutuhan masyarakat mencari nafkah.

Menurut politisi Partai Gerindra ini, pembongkaran lapak seharusnya tidak menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan penataan pasar. Pemerintah Kota Padang perlu memastikan lokasi relokasi benar-benar layak, nyaman, mudah diakses, dan memiliki peluang mendukung aktivitas jual beli. Tanpa perencanaan yang matang, pemindahan pedagang berisiko menimbulkan kekhawatiran baru terkait penurunan jumlah pembeli dan pendapatan harian.

“Kepada Pemko Padang, kami mengimbau agar relokasi pedagang diberikan ke tempat yang nyaman bagi pedagang maupun para pengunjung pasar,” tegas Mastilizal. Ia berharap kebijakan penataan tidak berhenti pada pemindahan lokasi, tetapi juga memperhatikan kebutuhan pedagang dan pengunjung agar kegiatan ekonomi tetap berjalan.

Ia memahami upaya Pemko Padang mempercantik wajah kota, termasuk membenahi kawasan Pasar Raya. Penataan tersebut penting untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib dan nyaman. Namun, menurut Mastilizal, dukungan terhadap pembenahan kota harus disertai perhatian terhadap masyarakat kecil yang selama ini menjadikan kawasan tersebut sebagai sumber penghidupan.

Ketegangan terjadi saat penertiban sekitar 169 PKL di Jalan Sandang Pangan pada Rabu (21/10/2026). Petugas gabungan berupaya membongkar lapak dan memindahkan pedagang ke Basement Blok 2, tetapi sebagian pedagang menolak karena khawatir lokasi baru sepi pembeli. Kericuhan dilaporkan melibatkan aksi saling hadang dan lemparan benda, sementara sejumlah personel Satpol PP mengalami luka di kepala dan wajah hingga membutuhkan perawatan medis.

Penertiban tersebut merupakan bagian dari program unggulan Pemko Padang, Padang Rancak, untuk menata kawasan pasar sekaligus mengembalikan fungsi trotoar, badan jalan, dan saluran drainase. Pemko menyebut sosialisasi relokasi telah dilakukan sejak Mei 2026. Meski demikian, sebagian pedagang masih mempertanyakan kesiapan fasilitas di lokasi baru dan mengkhawatirkan dampaknya terhadap mata pencaharian. Perwakilan pedagang bahkan menyebut pemindahan itu berpotensi memengaruhi sekitar 500 pedagang di kawasan tersebut.

Ketegangan dilaporkan berlanjut pada Kamis (22/10/2026), ketika petugas gabungan kembali membersihkan sisa material lapak dan mengeruk sedimen menggunakan ekskavator. Di tengah kegiatan tersebut, protes dan adu mulut antara petugas dan pedagang yang menolak relokasi kembali terjadi. Situasi ini memperlihatkan pentingnya komunikasi yang terbuka dan penyelesaian yang mampu menjawab persoalan di lapangan, bukan hanya menuntaskan pembongkaran.

Mastilizal berharap penataan Pasar Raya Padang dapat berjalan tanpa memperuncing konflik antara pemerintah dan pedagang. Ketertiban fasilitas umum tetap harus ditegakkan, tetapi relokasi perlu didukung lokasi yang siap dan solusi yang realistis bagi keberlangsungan usaha. Tantangan utama kini adalah memastikan Pasar Raya menjadi lebih tertata dan nyaman tanpa mengabaikan hak masyarakat untuk mencari nafkah secara layak.(edg) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »