Pemkab Solok dan Pemko Solok Sepakat Kelola TPA Regional, Langkah Baru Atasi Persoalan Sampah Berkelanjutan

Pemkab Solok dan Pemko Solok Sepakat Kelola TPA Regional, Langkah Baru Atasi Persoalan Sampah Berkelanjutan
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama di Istana Gubernur Sumatera Barat, Padang, Senin (26/10/2026). (Fotdok: Oktryoni). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemerintah Kota Solok resmi memperkuat sinergi dalam penanganan sampah melalui kesepakatan kerja sama pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Regional Solok. Langkah strategis ini menjadi bagian penting dalam mendorong pengelolaan sampah yang lebih terpadu, efektif, dan berkelanjutan demi menjaga kebersihan lingkungan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama di Istana Gubernur Sumatera Barat, Padang, Senin (26/10/2026). Prosesi ini disaksikan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, sebagai bentuk dukungan pemerintah provinsi terhadap kolaborasi lintas daerah dalam menjawab tantangan pengelolaan persampahan.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Solok, Dr. (H.C.) Jon Firman Pandu, S.H., bersama Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M. Turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat serta jajaran Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Solok dan Kota Solok yang terlibat dalam upaya memperkuat koordinasi pengelolaan sampah regional.

Kerja sama ini menjadi langkah nyata bahwa persoalan sampah tidak dapat ditangani secara optimal apabila setiap daerah berjalan sendiri-sendiri. Melalui pengelolaan TPA secara regional, Kabupaten Solok dan Kota Solok berkomitmen membangun koordinasi yang lebih baik agar sistem penanganan sampah dapat berjalan terarah, efisien, dan sesuai kebutuhan kedua wilayah.

Tantangan persampahan yang semakin kompleks menuntut pemerintah daerah menghadirkan solusi yang tidak hanya berorientasi pada pemindahan dan pemrosesan sampah, tetapi juga memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan. Karena itu, pengelolaan TPA Sampah Regional Solok diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola persampahan yang lebih bertanggung jawab dan berorientasi jangka panjang.

Bagi masyarakat, kerja sama ini membawa harapan terhadap terciptanya lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman. Pengelolaan sampah yang terkoordinasi berpotensi mendukung peningkatan kualitas layanan persampahan, sekaligus mendorong kesadaran bersama bahwa kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat.

Keterlibatan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam menyaksikan kesepakatan tersebut juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas pemerintahan. Sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota diperlukan agar kebijakan pengelolaan sampah dapat berjalan selaras, terutama ketika persoalan lingkungan membutuhkan penanganan yang melampaui batas administratif daerah.

Ke depan, pelaksanaan kerja sama ini diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan perjanjian, tetapi diwujudkan melalui koordinasi yang konsisten, pengelolaan yang terukur, serta perhatian terhadap perlindungan lingkungan. Keberhasilan pengelolaan TPA Regional Solok akan sangat bergantung pada pelaksanaan kesepakatan dan komitmen seluruh pihak dalam menjaga keberlanjutan sistem persampahan.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemerintah Kota Solok menegaskan komitmen untuk memperkuat penanganan sampah secara regional demi kepentingan masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi terwujudnya pengelolaan sampah yang lebih optimal, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kabupaten Solok maupun Kota Solok. (80) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »