| Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini menilai perkara tersebut kembali membuka perdebatan soal personalisasi kekuasaan dan shadow politics atau politik bayangan. (Foto: Int). |
Menurut Didik, persoalan yang mencuat tidak semata menyangkut Gibran. Ia melihat dinamika tersebut juga berkaitan dengan bagaimana pengaruh politik seorang mantan presiden dinilai masih dapat bekerja di luar struktur formal pemerintahan.
Istilah shadow politics kemudian menjadi kata kunci yang paling mencuri perhatian. Didik menggunakannya untuk menggambarkan dugaan adanya pengaruh politik informal dari luar pemerintahan yang bekerja melalui jejaring dan figur tertentu di dalam sistem.
Didik menilai kondisi seperti itu berpotensi memunculkan dualisme kekuasaan, yakni kekuasaan formal berada di tangan presiden yang menjabat, sementara pengaruh informal dinilai tetap bekerja dari luar struktur pemerintahan.
“Pemerintahan sekarang juga tidak luput dari praktek shadow politics Jokowi sehingga selama dua tahun terakhir ini terjadi dualisme kekuasaan,” ujar Didik dalam pandangannya yang dikutip sejumlah media pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Sorotan berikutnya mengarah pada isu personalisasi kekuasaan. Didik berpendapat, pengaruh politik individu yang melampaui batas institusi formal dapat menjadi persoalan serius bagi kualitas demokrasi apabila berlangsung terus-menerus.
Ia juga mengaitkan perubahan ketentuan mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden dengan istilah democratic backsliding atau kemunduran demokrasi. Menurut Didik, aturan demokrasi perlu dijaga agar tidak mudah dipersepsikan berubah karena kepentingan politik jangka pendek.
Dalam pandangannya, masyarakat sipil, kalangan akademisi, dan mahasiswa mempunyai peran penting dalam mengawal institusi demokrasi. Pengawasan publik diperlukan agar kekuasaan tetap berjalan melalui mekanisme konstitusional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Didik juga menyoroti reshuffle pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang baru berlangsung. Menurut dia, perubahan komposisi pemerintahan dapat menjadi momentum untuk memperjelas pusat kekuasaan eksekutif pada presiden yang sedang menjabat.
“Sekarang setelah reshuffle, sistem presidensial menjadi lebih sehat, kekuasaan eksekutif sepenuhnya berada di tangan presiden yang menjabat,” kata Didik. Pernyataan tersebut merupakan analisis politik Didik, bukan keterangan resmi pemerintah mengenai alasan reshuffle.
Dalam konteks ini, sejumlah nama dan lembaga menjadi bagian dari dinamika yang disoroti, antara lain Prof. Didik J. Rachbini, Universitas Paramadina, Mahkamah Konstitusi, Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, Presiden Prabowo Subianto, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Perdebatan mengenai sidang MK, Gibran, Jokowi, shadow politics, reshuffle, personalisasi kekuasaan, dan masa depan demokrasi Indonesia pun kembali mengemuka. Namun, seluruh tudingan atau interpretasi mengenai politik bayangan tersebut harus ditempatkan sebagai analisis dan pendapat Prof. Didik J. Rachbini, bukan sebagai fakta hukum yang telah diputuskan pengadilan. (*)
Laporan: Arief Tito
Editor: Zamri Yahya, WU
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »