| Rapat koordinasi yang dipimpin Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Arief Sabara, Jumat (6/11/2026). (Fotdok: Marjafri). |
Menariknya, program ini melibatkan aparatur sipil negara (ASN). Pejabat eselon dan pejabat struktural di lingkungan Pemko Sawahlunto didorong menjadi donatur dengan membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi warga pekerja rentan. Skema tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian aparatur pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial.
Rencana itu dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Arief Sabara, Jumat (6/11/2026). Pertemuan tersebut membahas mekanisme pelaksanaan program agar seluruh perangkat daerah memahami prosedur serta peran masing-masing.
Riyanda mengatakan, partisipasi ASN diharapkan menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap warga yang bekerja di sektor informal. Sebab, pekerja rentan juga memiliki risiko pekerjaan yang tidak bisa diabaikan, sementara keterbatasan ekonomi terkadang membuat mereka kesulitan membayar iuran jaminan sosial secara mandiri.
Melalui skema donasi tersebut, para pejabat di lingkungan Pemko Sawahlunto diharapkan ikut menanggung pembayaran iuran bagi pekerja yang membutuhkan. Dengan begitu, masyarakat yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi tetap berpeluang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Perlindungan ini menjadi penting karena kecelakaan kerja dapat terjadi kapan saja dan berdampak langsung terhadap penghasilan serta kehidupan keluarga. Kehadiran jaminan sosial diharapkan mampu memberikan perlindungan ketika pekerja menghadapi risiko pekerjaan, sehingga mereka tidak sepenuhnya menanggung beban sendiri.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Arief Sabara, menyampaikan bahwa cakupan perlindungan tenaga kerja di Kota Sawahlunto hingga 1 Oktober 2026 telah mencapai 72 persen. Capaian tersebut menjadi modal penting untuk memperluas kepesertaan, sekaligus tantangan agar semakin banyak pekerja mendapatkan jaminan sosial.
Arief berharap program partisipasi ASN dapat membantu mempertahankan sekaligus meningkatkan cakupan perlindungan tersebut. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dinilai penting agar pekerja sektor informal yang selama ini belum terlindungi bisa memperoleh akses terhadap program jaminan sosial.
Melalui langkah ini, Pemko Sawahlunto ingin memastikan bahwa perlindungan ketenagakerjaan tidak hanya dinikmati pekerja formal. Semangat gotong royong aparatur diharapkan menjadi jembatan bagi pekerja rentan untuk mendapatkan rasa aman dalam mencari nafkah. Sebab, ketika seorang pekerja terlindungi, keluarga yang bergantung pada penghasilannya juga ikut merasakan manfaatnya. (marjafri)
Editor: Zamri Yahya, WU
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »