Yesi Endriani Dorong UMKM Bukittinggi Tembus Pasar Nasional

Yesi Endriani Dorong UMKM Bukittinggi Tembus Pasar Nasional
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat, Hj. Yesi Endriani, SM, saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Sabtu (7/11/2026). (Fotdok: Falsanar). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Potensi ekonomi kreatif Bukittinggi bukan sekadar soal produk yang dijual kepada wisatawan. Di balik setiap kerajinan, kain, kuliner dan produk lokal, tersimpan peluang besar untuk menggerakkan ekonomi masyarakat. Namun, potensi itu membutuhkan kreativitas, inovasi, kemasan menarik hingga akses pasar yang lebih luas.

Hal tersebut menjadi perhatian Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat, Hj. Yesi Endriani, SM, saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Sabtu (7/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 7–8 November 2026, tersebut merupakan agenda anggota DPRD Sumbar untuk Daerah Pemilihan (Dapil) III, meliputi Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam. Hadir dalam kegiatan itu jajaran Dinas Pariwisata Provinsi Sumbar, Dinas Pariwisata Kota Bukittinggi, camat, lurah, organisasi perempuan, pelaku UMKM serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan pemahaman tentang peluang pengembangan ekonomi kreatif, inovasi produk, pemasaran hingga perlindungan hukum. Kabid Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Sumbar, Wahendra, menjelaskan bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2023 menjadi landasan untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan dan ruang pengembangan bagi pelaku ekonomi kreatif.

Menurutnya, ekonomi kreatif tidak cukup hanya mengandalkan aktivitas usaha dan produksi. Kreativitas, inovasi, nilai tambah serta perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) menjadi bagian penting agar produk lokal memiliki identitas dan daya saing. Pengembangannya juga membutuhkan kolaborasi pemerintah, akademisi, pelaku usaha, media dan komunitas melalui pendekatan Pentahelix.

Yesi menegaskan, Bukittinggi memiliki potensi besar karena kehidupan ekonominya sangat berkaitan dengan pariwisata. Kehadiran wisatawan seharusnya menjadi peluang bagi tumbuhnya berbagai usaha kreatif masyarakat. "Bukittinggi ini hidup dari ekonomi kreatif. Dengan adanya pariwisata, tumbuh pula ekonomi kreatif yang menjadi bagian dari penggerak perekonomian kota ini," ujarnya.

Namun, Yesi mengingatkan bahwa pembinaan UMKM tidak boleh berhenti pada pelatihan produksi. Pelaku usaha juga harus dibekali kemampuan membuat kemasan menarik, pemasaran digital, komunikasi hingga storytelling produk. Sebab, sebuah produk sederhana seperti selendang bisa memiliki nilai jual lebih tinggi ketika dikemas secara menarik dan dipasarkan dengan cerita yang mampu menyentuh emosi pembeli.

Tak hanya itu, Yesi juga mendorong agar UMKM yang telah mendapatkan pembinaan maupun bantuan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dapat diarahkan menjadi UMKM binaan BUMN dan BUMD. Dengan pola tersebut, pelaku usaha berpeluang memperoleh pendampingan, akses permodalan, jaringan pemasaran hingga kesempatan mengikuti pameran berskala nasional dan internasional. "Harapan saya, ketika ada pameran di Jakarta, setiap BUMD bisa membawa UMKM Bukittinggi untuk ikut mempromosikan produknya. Jadi, bukan hanya pemerintah yang menyiapkan anggaran, tetapi perusahaan daerah juga ikut berperan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Bukittinggi, Rofi Hendria, mengapresiasi sosialisasi tersebut sebagai momentum menyamakan persepsi antara pemerintah dan masyarakat. Ia juga memaparkan rencana penataan instalasi lampu ekonomi kreatif di sepanjang Jalan Ahmad Yani dan Jalan Perintis Kemerdekaan yang dikerjakan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan ditargetkan rampung Desember mendatang. Penataan itu diharapkan memperkuat daya tarik wisata malam sekaligus menghidupkan aktivitas ekonomi masyarakat. Melalui sosialisasi Perda ini, Yesi berharap UMKM Bukittinggi dan Kabupaten Agam semakin berkualitas, inovatif, terlindungi secara hukum dan mampu menembus pasar yang lebih luas. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »