Irwan Basir: Perkuat Kelembagaan Adat, Jaga Warisan Minangkabau di Tengah Perubahan Zaman

Irwan Basir: Perkuat Kelembagaan Adat, Jaga Warisan Minangkabau di Tengah Perubahan Zaman
Ketua LKAAM Kota Padang, Irwan Basir Dt. Rajo Alam, SH.MM., saat menghadiri Sosialisasi Penguatan Kelembagaan Adat Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung, Minggu (1/11/2026). (Fotdok: Ist). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Penguatan kelembagaan adat menjadi langkah penting dalam menjaga eksistensi adat dan budaya Minangkabau di tengah pesatnya perkembangan zaman. Pesan tersebut disampaikan Ketua LKAAM Kota Padang, Irwan Basir Dt. Rajo Alam, SH.MM., saat menghadiri Sosialisasi Penguatan Kelembagaan Adat Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung, Minggu (1/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Balai Basuo, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, itu mengangkat tema "Kuatkan Semangat Banagari, Kokohkan Tungku Tigo Sajarangan, Lestarikan Adat dan Budaya Minangkabau". Sosialisasi ini menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman ninik mamak, pemangku adat, serta masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelembagaan adat di lingkungan perkotaan.

Kehadiran Irwan Basir dalam kegiatan tersebut menegaskan pentingnya peran LKAAM dalam mendorong penguatan kehidupan adat di tengah masyarakat. Turut hadir Camat Lubuk Begalung Ikrar Perkasa, Danramil 04 Lubuk Begalung, KUA Lubuk Begalung, Ketua LKAAM dan Ketua KAN Nan XX, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Irwan Basir menekankan bahwa sosialisasi penguatan kelembagaan adat sangat diperlukan, terutama bagi ninik mamak dan seluruh pemangku adat beserta anak kamanakan di nagari yang berada dalam wilayah perkotaan. Menurutnya, nilai-nilai adat dan budaya yang diwariskan para leluhur harus terus dipahami, dijaga, dan diteruskan kepada generasi berikutnya.

"Kita tidak ingin karena perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, adat serta budaya yang diwarisi dari pendahulu kita tertinggal dan hilang tergerus masa. Kita juga tidak ingin nantinya jalan dianjak urang lalu, cupak dialih urang panggaleh, sehingga kita menjadi tamu di negeri sendiri," tegas pria yang akrab disapa Dt. IB tersebut.

Ia menjelaskan, ungkapan tersebut bukan sekadar pepatah, melainkan pengingat agar masyarakat Minangkabau tidak kehilangan identitas dan pegangan adat di tengah perubahan sosial. Karena itu, penguatan kelembagaan adat harus dilakukan secara berkelanjutan agar anak kamanakan memahami asal-usul, tradisi, serta aturan adat yang menjadi warisan bersama.

Irwan Basir juga berharap kegiatan sosialisasi seperti ini dapat diagendakan setiap tahun. Dengan demikian, pembinaan adat tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjadi proses berkesinambungan untuk membangun kesadaran generasi muda terhadap pentingnya adat dan budaya Minangkabau.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa lembaga adat yang di dalamnya terdapat ninik mamak dan para pemangku adat memiliki tanggung jawab besar. Perannya bukan hanya mempertahankan tradisi dan nilai budaya, tetapi juga menjadi wadah menjaga tatanan sosial masyarakat serta meneruskan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus.

Melalui sosialisasi ini, KAN Nan XX diharapkan semakin memperkuat peran kelembagaan adat dalam kehidupan masyarakat Lubuk Begalung. Semangat banagari, kekokohan Tungku Tigo Sajarangan, serta kelestarian adat Minangkabau perlu terus dirawat agar warisan leluhur tetap hidup dan menjadi pedoman bagi anak kamanakan di masa mendatang. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »