| Kunjungan Tim Verifikator Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) untuk Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 di Balai Kota Padang, Rabu (4/11/2026). (Fotdok: Tommi). |
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, yang menerima langsung tim verifikator di ruang kerjanya, menegaskan keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.
Menurut Maigus, melalui Program Unggulan (Progul) Padang Amanah, Pemko Padang terus mendorong digitalisasi dan transparansi pelayanan. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi secara mudah, cepat, dan merata, termasuk mendapatkan penjelasan atas berbagai persoalan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Maigus menegaskan, tidak boleh ada lagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam memperoleh informasi publik. Karena itu, sinergi antara Pemko Padang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dengan KI Sumbar harus terus diperkuat agar kebutuhan informasi masyarakat dapat dilayani secara optimal.
"Kami berharap masukan dan rekomendasi dari KI Sumbar dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Sebagai cerminan Sumatera Barat, kita berharap Padang dapat menjadi rujukan keterbukaan informasi publik di tingkat nasional," tegas Maigus.
Sementara itu, Ketua KI Sumbar, Idham Fadhli, menjelaskan kunjungan tersebut tidak sekadar menjadi bagian dari penilaian Monev 2026, tetapi juga untuk melihat langsung pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta memastikan tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi tahun sebelumnya.
Idham mengapresiasi tata kelola informasi publik Pemko Padang yang dinilainya telah berjalan baik. Terlebih, Kota Padang berhasil meraih peringkat pertama dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik KI Sumbar tahun lalu. Capaian tersebut diharapkan dapat dipertahankan, sekaligus diikuti peningkatan kualitas pelayanan pada penilaian tahun ini.
Senada dengan itu, Komisioner KI Sumbar, Mona Sisca, menyebut rekomendasi hasil penilaian tahun sebelumnya telah ditindaklanjuti Pemko Padang. Namun, masih terdapat sejumlah ruang perbaikan yang perlu menjadi perhatian untuk meningkatkan kualitas layanan keterbukaan informasi publik ke depan.
Kunjungan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua KI Sumbar Mona Sisca, Tiwi Utami dari unsur tim verifikator, staf dan panitera KI Sumbar, serta Kepala Diskominfo Kota Padang, Tommy TRD. Melalui evaluasi ini, Pemko Padang diharapkan tidak hanya mampu mempertahankan predikat terbaik, tetapi juga memastikan keterbukaan informasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat. (*)
Editor: Zamri Yahya, WU
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »