| Rapat Monthly Meeting bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (2/11/2026). (Fotdok: Tommi). |
Rapat yang berlangsung di Ruang Abu Bakar Jaar, Balai Kota Padang, Aie Pacah, tersebut bukan sekadar agenda evaluasi rutin. Fadly Amran menjadikannya momentum untuk menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh hanya hadir ketika persoalan sudah mencuat. Penanganan harus dilakukan secara serius, terukur, dan berkelanjutan agar masalah serupa tidak terus berulang di tengah masyarakat.
Salah satu perhatian utama Fadly adalah pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Ia menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia atas langkah tegas melalui razia dan inspeksi mendadak di sejumlah lokasi yang terindikasi menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Namun, menurutnya, penegakan hukum saja belum cukup untuk memastikan kawasan yang telah ditertibkan benar-benar terbebas dari ancaman narkoba.
“Narkoba bukan hanya persoalan penegakan hukum, tetapi juga persoalan lingkungan. Apa yang sudah dilakukan oleh kepolisian jangan dibiarkan begitu saja tanpa pembinaan lanjutan oleh Pemko,” tegas Fadly Amran. Pesan tersebut menjadi penekanan bahwa pemerintah daerah harus mengambil peran nyata dalam membangun kembali lingkungan sosial yang sehat setelah aparat melakukan penertiban.
Fadly bahkan meminta para camat yang wilayahnya masuk zona merah peredaran narkoba agar bergerak melakukan penghijauan kembali kawasan tersebut. Bukan sekadar mengubah label wilayah, tetapi menghadirkan perubahan nyata melalui program lingkungan yang sehat, aman, dan produktif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Kawasan rawan narkoba perlu diubah melalui penataan lingkungan seperti gotong royong, pengadaan lampu penerangan jalan, pembangunan taman bermain serta penguatan aktivitas sosial dan keagamaan masyarakat. Libatkan para orang tua, niniak mamak, Bundo Kandung, alim ulama,” ujarnya. Pendekatan ini menempatkan keluarga, tokoh adat, dan tokoh agama sebagai bagian penting dalam membentengi generasi muda dari bahaya narkoba.
Selain narkoba, persoalan keracunan makanan juga menjadi perhatian khusus. Fadly meminta OPD terkait memperketat pengawasan terhadap seluruh penyedia jasa katering, kafe, restoran, dan rumah makan. Pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk memastikan setiap pelaku usaha memiliki perizinan sesuai ketentuan serta menjalankan standar keamanan pangan dalam kegiatan operasionalnya.
“Sebagai kota yang ingin maju, kita harus memiliki standar yang jelas dalam pengawasan keamanan pangan,” tegasnya. Ia menekankan bahwa setiap pelaku usaha wajib memenuhi persyaratan perizinan sebelum beroperasi. Pemerintah juga akan melakukan pemeriksaan secara berkala untuk memastikan Standar Operasional Prosedur (SOP) benar-benar diterapkan, bukan sekadar menjadi dokumen pelengkap administrasi.
Fadly pun mengingatkan agar pengawasan tidak berhenti pada imbauan dan rekomendasi. Pelaku usaha yang belum memenuhi ketentuan harus dibina, sedangkan pelanggaran yang tetap dilakukan perlu ditindaklanjuti dengan sanksi tegas sesuai aturan. Melalui Monthly Meeting tersebut, Fadly Amran mengirimkan pesan jelas kepada seluruh OPD: membangun Kota Padang bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga memastikan masyarakat hidup di lingkungan yang aman, bebas dari ancaman narkoba, serta terlindungi dari risiko pangan yang tidak memenuhi standar. (*)
Editor: Zamri Yahya, WU
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »