HEADLINE
Dukung UMKM, DPRD Sumbar Setujui Penyertaan Modal Jamkrida    
Rabu, Mei 06, 2026

On Rabu, Mei 06, 2026

Dukung UMKM, DPRD Sumbar Setujui Penyertaan Modal Jamkrida
Wakil Ketua DPRD Evi Yandri Rajo Budiman dan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah. (Foto/Idris) 

BENTENGSUMBAR.COM
- Penguatan akses pembiayaan bagi pelaku usaha di Sumatera Barat memasuki tahap penting setelah DPRD Provinsi Sumatera Barat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumbar, Selasa (5/5/2026).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sumbar, dipimpin Wakil Ketua DPRD Evi Yandri Rajo Budiman bersama Wakil Ketua Nanda Satria, serta dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat peran Jamkrida dalam memberikan penjaminan kredit, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Sumatera Barat.

Evi Yandri Rajo Budiman menyampaikan bahwa Jamkrida Sumbar selama ini telah menjalankan fungsi penjaminan kredit bagi masyarakat dalam mengakses pembiayaan perbankan.

“Saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menyetorkan modal sebesar Rp78.600.000.000 kepada PT Jamkrida,” ujarnya.

Melalui penguatan permodalan tersebut, Jamkrida diharapkan semakin optimal dalam menjamin kredit usaha, sehingga dapat membantu memperluas akses pembiayaan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Gubernur Mahyeldi Ansharullah menegaskan, penyertaan modal ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas Jamkrida dalam mendukung pembiayaan usaha di daerah.

“Penyertaan modal ini bertujuan memperkuat PT Jamkrida Sumbar, memperluas akses pembiayaan usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

Ia juga mengapresiasi dukungan DPRD dalam mendorong alternatif pembiayaan bagi UMKM, sekaligus membuka peluang kerja sama yang lebih luas dengan daerah lain.

“Banyak peluang yang harus kita tangkap, bahkan provinsi tetangga ingin bekerja sama. Selama ini terbatas karena modal, sekarang sudah terbuka ruang itu,” ujarnya.

Menurut Mahyeldi, kinerja Jamkrida Sumbar selama ini menunjukkan capaian yang baik, termasuk prestasi di tingkat nasional, sehingga penguatan modal dinilai penting untuk meningkatkan ruang gerak perusahaan.

“Jamkrida kita ini termasuk yang terbaik. Tinggal penguatan modal agar lebih leluasa bergerak dan bisa memberikan dividen lebih besar untuk daerah,” katanya.

Pemerintah daerah juga mendorong percepatan implementasi kebijakan tersebut setelah ditetapkan menjadi peraturan daerah, agar manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat dan pelaku usaha.

“Harus segera diimplementasikan, supaya target peningkatan ekonomi dan PAD bisa tercapai,” tegasnya. (*)

Andre Rosiade Turun Tangan Kawal Tol Sicincin–Bukittinggi Demi Pemulihan Ekonomi Sumbar    
Rabu, Mei 06, 2026

On Rabu, Mei 06, 2026

Andre Rosiade Turun Tangan Kawal Tol Sicincin–Bukittinggi Demi Pemulihan Ekonomi Sumbar
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menegaskan komitmennya mendorong percepatan pembangunan Jalan Tol Sicincin–Bukittinggi sebagai solusi strategis mengangkat pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat. (Foto/Ist). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menegaskan komitmennya mendorong percepatan pembangunan Jalan Tol Sicincin–Bukittinggi sebagai solusi strategis mengangkat pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat.

Andre menyebut progres pembangunan tol tersebut terus menunjukkan perkembangan positif. Ia bahkan turun langsung memastikan kelanjutan proyek dengan bertemu sejumlah pemangku kepentingan.

Pada Selasa, (5/5/2026), Andre bertemu langsung dengan Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, serta Direktur Utama PT Hutama Karya, Koentjoro. Pertemuan tersebut membahas perkembangan terbaru sekaligus memastikan proyek strategis itu berjalan sesuai target.

“Pertemuan ini membahas perkembangan terbaru sekaligus memastikan proyek strategis ini berjalan sesuai target,” ujar Andre.

Menurutnya, pembangunan tol tidak sekadar menghadirkan infrastruktur baru, tetapi juga membuka akses ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

“Jalan tol ini bukan hanya tentang infrastruktur, tapi juga membuka akses, mempercepat mobilitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di Sumatera Barat,” katanya.

Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah dan BUMN menjadi kunci agar proyek tersebut segera rampung dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

“Dengan kolaborasi yang solid, kita optimistis proyek ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” ucapnya.

Di sisi lain, kondisi ekonomi Sumatera Barat tengah menghadapi tantangan. Pada 2025, pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 3,37 persen, menurun dibandingkan 2024 yang mencapai 4,36 persen. Angka tersebut masih berada di bawah pertumbuhan ekonomi nasional yang berkisar lima persen.

Perlambatan ini dipengaruhi sejumlah faktor, termasuk bencana banjir bandang dan longsor yang melanda 16 kabupaten dan kota. Bencana tersebut menyebabkan kerusakan infrastruktur, terutama jalan, sehingga distribusi barang terganggu dan aktivitas pasar tidak berjalan optimal.

Dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya pedagang dan petani. Pedagang mengalami keterlambatan distribusi barang ke pasar, sementara petani kesulitan menjual hasil panen akibat akses yang terhambat.

Andre menilai percepatan pembangunan Jalan Tol Sicincin–Bukittinggi menjadi langkah penting untuk mendorong pemulihan ekonomi daerah. Ia optimistis, dengan konektivitas yang lebih baik, distribusi barang akan kembali lancar dan aktivitas ekonomi masyarakat dapat tumbuh lebih cepat. (*)

Sekdaprov Sumbar Tegaskan Birokrasi Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat    
Rabu, Mei 06, 2026

On Rabu, Mei 06, 2026

Sekdaprov Sumbar Tegaskan Birokrasi Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Sharing Session dan Rapat Koordinasi Biro Organisasi bersama Bagian Organisasi Kabupaten/Kota se-Sumbar di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (5/5/2026). (Foto/Adpim). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekdaprov Sumbar), Arry Yuswandi menegaskan kinerja birokrasi tidak boleh lagi sekadar menjalankan rutinitas, tetapi harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Penegasan itu disampaikannya saat membuka Sharing Session dan Rapat Koordinasi Biro Organisasi bersama Bagian Organisasi Kabupaten/Kota se-Sumbar di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (5/5/2026).

Arry menekankan, esensi Reformasi Birokrasi terletak pada perubahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan publik yang berkualitas, efektif, dan berorientasi hasil, bukan sekadar proses administratif.

“Birokrasi harus menjadi solusi. Kinerja tidak cukup diukur dari proses, tetapi dari dampak yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya keselarasan langkah antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mempercepat Reformasi Birokrasi, khususnya pada penataan kelembagaan, penguatan kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Arry mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi Reformasi Birokrasi tahun 2025 yang dirilis Kementerian PANRB, Pemprov Sumbar meraih nilai 89,32 dengan predikat A-. Capaian tersebut diikuti oleh 7 kabupaten/kota dengan predikat yang sama, sementara 9 kabupaten/kota masih berada pada predikat BB dan 3 kabupaten/kota di predikat B.

“Data ini menunjukkan kita sudah berada di jalur yang baik, tetapi belum merata. Karena itu, diperlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat agar seluruh daerah di Sumbar dapat bersama-sama mencapai predikat A,” ujarnya.

Kegiatan bertema “Akselerasi Reformasi Birokrasi melalui Kolaborasi Penataan Kelembagaan, Kinerja dan Pelayanan Publik Berdampak” ini diikuti secara luring dan daring oleh Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota yang membidangi urusan organisasi, Kepala Bagian Organisasi, serta perwakilan perangkat daerah se-Sumbar.

Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumbar, Dina Febriyanti dalam laporannya menyampaikan forum ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antarlevel pemerintahan dalam implementasi Reformasi Birokrasi.

“Melalui forum ini, kita membangun komitmen bersama agar Reformasi Birokrasi berjalan selaras, terukur, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Untuk memperkaya perspektif kebijakan, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari pemerintah pusat, antara lain perwakilan Kementerian PANRB dan Kementerian Dalam Negeri yang memberikan penguatan terkait evaluasi Reformasi Birokrasi, peningkatan kinerja, serta fasilitasi pemerintahan daerah.

Melalui diskusi dan berbagi praktik baik, peserta memperoleh pemahaman komprehensif mengenai strategi percepatan Reformasi Birokrasi yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, kegiatan ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Biro Organisasi Provinsi Sumbar dan Bagian Organisasi Kabupaten/Kota. Kesepakatan ini menjadi landasan implementasi Reformasi Birokrasi yang lebih terarah, terukur, dan berorientasi hasil di seluruh wilayah Sumbar. (adpsb/frmn/bud)

Pertumbuhan Ekonomi Sumbar Menguat di Awal 2026     
Rabu, Mei 06, 2026

On Rabu, Mei 06, 2026

Pertumbuhan Ekonomi Sumbar Menguat di Awal 2026
Ditulis Oleh: Arry Yuswandi, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat. (Foto/Ist). 

PEREKONOMIAN
Provinsi Sumatera Barat menunjukkan kinerja yang cukup menggembirakan pada awal tahun 2026. Di tengah dinamika global dan proses pemulihan pascabencana, ekonomi daerah ini mampu tumbuh sebesar 5,02 persen secara tahunan (year-on-year) pada Triwulan I 2026.  Data ini berdasarkan rilis resmi Badan Pusat Statistik Sumatera Barat, 5 Mei 2026.

Angka ini menjadi sinyal kuat bahwa fondasi ekonomi daerah relatif stabil dan mulai kembali menemukan momentumnya. Tidak hanya secara tahunan, secara triwulanan (quarter-to-quarter) ekonomi Sumatera Barat juga tumbuh sebesar 3,15 persen dibandingkan triwulan sebelumnya. Kondisi ini menunjukkan adanya akselerasi aktivitas ekonomi setelah sempat mengalami tekanan pada periode akhir 2025.

Struktur ekonomi Sumatera Barat masih didominasi oleh sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan dengan kontribusi sebesar 22,03 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Hal ini menegaskan bahwa karakter ekonomi daerah ini masih sangat berbasis sumber daya alam dan sektor primer.

Namun demikian, sektor-sektor lain juga menunjukkan kontribusi yang semakin signifikan, terutama perdagangan besar dan eceran, transportasi dan pergudangan, konstruksi, serta industri pengolahan. Kelima sektor ini menjadi leading sectors yang menopang pertumbuhan ekonomi daerah secara simultan dan memperlihatkan adanya dinamika ekonomi yang semakin beragam.

Jika ditelusuri lebih dalam, pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat pada triwulan ini ditopang oleh beberapa faktor utama. Dari sisi lapangan usaha, sektor perdagangan menjadi penyumbang pertumbuhan terbesar dengan kontribusi sekitar 1,02 persen terhadap total pertumbuhan ekonomi.

Peningkatan ini didorong oleh naiknya aktivitas konsumsi masyarakat, terutama selama momentum Ramadhan dan Idul Fitri, serta lonjakan transaksi perdagangan elektronik yang tumbuh lebih dari 50 persen.

Dari sisi pengeluaran, komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) atau investasi menjadi sumber pertumbuhan tertinggi dengan kontribusi sekitar 1,99 persen. Hal ini tidak lepas dari meningkatnya impor barang modal hingga 143,50 persen, termasuk mesin, alat berat, dan peralatan industri.

Investasi tersebut berkaitan erat dengan percepatan pembangunan infrastruktur dan rehabilitasi pascabencana yang menjadi fokus pemerintah daerah dalam memulihkan aktivitas ekonomi.

Selain itu, ekspor juga menunjukkan kinerja yang sangat kuat. Ekspor barang luar negeri tumbuh 19,91 persen dengan kontribusi terhadap pertumbuhan sebesar 1,94 persen. Komoditas unggulan seperti minyak sawit (CPO) menjadi tulang punggung ekspor dengan pangsa mencapai lebih dari 80 persen.

Di samping itu, produk kimia berbasis gambir juga mengalami lonjakan permintaan global yang signifikan, mencerminkan peluang ekspor nonmigas yang semakin terbuka.

Konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang utama ekonomi daerah, meskipun pertumbuhannya relatif moderat. Momentum Ramadhan dan Idul Fitri memberikan dorongan signifikan terhadap belanja masyarakat, terutama pada sektor makanan, minuman, dan jasa.

Namun, terdapat indikasi bahwa konsumsi masyarakat, khususnya di sektor agraris, masih cenderung stagnan. Hal ini tercermin dari indeks konsumsi petani yang hanya tumbuh tipis sekitar 0,52 persen.

Di sisi lain, peningkatan tabungan masyarakat dan pertumbuhan kredit konsumsi menunjukkan adanya kehati-hatian dalam belanja, sekaligus mencerminkan optimisme terhadap kondisi ekonomi ke depan.

Dari sisi fiskal, konsumsi pemerintah juga mengalami pertumbuhan yang didorong oleh peningkatan belanja pegawai, termasuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Namun, belanja barang dan jasa justru mengalami kontraksi cukup dalam akibat efisiensi anggaran dan keterlambatan proses pengadaan di awal tahun.

Kondisi ini menunjukkan bahwa peran fiskal pemerintah masih penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi perlu diimbangi dengan efektivitas belanja agar dampaknya lebih luas dan terasa bagi masyarakat.

Secara sektoral, hampir seluruh lapangan usaha mengalami pertumbuhan positif, kecuali sektor pengadaan listrik dan gas yang mengalami kontraksi. Menariknya, sektor dengan pertumbuhan tertinggi justru berasal dari penyediaan akomodasi dan makan minum yang tumbuh hingga 17,77 persen.

Hal ini mengindikasikan mulai pulihnya sektor pariwisata dan ekonomi berbasis jasa. Selain itu, sektor jasa keuangan dan jasa lainnya juga menunjukkan pertumbuhan yang tinggi, menandakan bahwa diversifikasi ekonomi mulai berkembang dan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada sektor primer.

Dalam konteks regional, Sumatera Barat menyumbang sekitar 6,83 persen terhadap perekonomian Pulau Sumatera dan 1,51 persen terhadap perekonomian nasional.

Dari sisi pertumbuhan, Sumatera Barat berada pada peringkat keempat di antara provinsi di Pulau Sumatera, menunjukkan daya saing ekonomi yang cukup kuat meskipun bukan yang terbesar secara kontribusi. Posisi ini menjadi penting sebagai indikator bahwa Sumatera Barat mampu bersaing dalam dinamika ekonomi kawasan.

Secara keseluruhan, pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat pada Triwulan I 2026 mencerminkan proses pemulihan yang semakin solid. Kombinasi antara meningkatnya investasi, kuatnya ekspor, dan membaiknya konsumsi domestik menjadi fondasi utama pertumbuhan.

Namun demikian, sejumlah tantangan tetap perlu diantisipasi, seperti ketergantungan pada komoditas ekspor tertentu seperti CPO, konsumsi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, efisiensi belanja pemerintah, serta ketimpangan antar sektor dan wilayah.

Ke depan, strategi pembangunan ekonomi Sumatera Barat perlu diarahkan pada penguatan sektor hilir, diversifikasi ekonomi, serta peningkatan daya beli masyarakat agar pertumbuhan yang terjadi tidak hanya tinggi, tetapi juga inklusif dan berkelanjutan. (*)

Ditulis Oleh: Arry Yuswandi, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat

Dorong Terciptanya SDM Unggul, Wako Payakumbuh Zulmaeta Teken MoU Dengan Beberapa Universitas    
Rabu, Mei 06, 2026

On Rabu, Mei 06, 2026

Dorong Terciptanya SDM Unggul, Wako Payakumbuh Zulmaeta Teken MoU Dengan Beberapa Universitas
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, teken Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Fort De Kock Bukittinggi, Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh, Poltekkes Pengadaan Nasional Pekanbaru serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh. (Foto/Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, teken Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Fort De Kock Bukittinggi, Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh, Poltekkes Pengadaan Nasional Pekanbaru serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh.

“Semoga kerja sama ini berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang maksimal bagi kita semua, bermanfaat bagi masyarakat Kota Payakumbuh, mampu mendorong terciptanya SDM yang unggul dan berintegritas serta menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba di Kota Payakumbuh,” ujar Wali Kota Zulmaeta di ruang kerjanya, Selasa (5/5/2026).

Dalam kesempatan itu, Pemko Payakumbuh menjalin kerja sama dengan Universitas Fort De Kock Bukittinggi, Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh, serta Poltekkes Pengadaan Nasional Pekanbaru dalam rangka pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Sementara itu, Pemko Payakumbuh menjalin kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Payakumbuh terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Dalam sambutannya, Zulmaeta menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta upaya pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Suatu daerah tidak akan maju tanpa didukung oleh SDM yang berkualitas serta tanpa ilmu pengetahuan, kita tidak akan mampu berkembang secara optimal,” ujar Zulmaeta.

Ia berharap, melalui kerja sama ini akan lahir berbagai inovasi serta program nyata yang bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan pendidikan dan memperkuat marwah institusi.

Lebih lanjut, kerja sama dengan perguruan tinggi tersebut diarahkan pada penguatan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Zulmaeta juga menegaskan bahwa permasalahan narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda. 

“Karena itu, diperlukan kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan lingkungan aman dan tentram yang bersih dari narkoba,” pungkasnya

Oleh karenanya, lanjut Zulmaeta, kerja sama dengan BNN Kota Payakumbuh difokuskan pada penguatan program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), termasuk melalui edukasi masyarakat dan peningkatan kesadaran akan bahaya narkoba. (HM)

Pemko Payakumbuh Gelar Lomba Bertutur Tingkat SD/MI se-Kota Payakumbuh Tahun 2026.    
Rabu, Mei 06, 2026

On Rabu, Mei 06, 2026

Pemko Payakumbuh Gelar Lomba Bertutur Tingkat SD/MI se-Kota Payakumbuh Tahun 2026.
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan itu dibuka langsung oleh Bunda Literasi Kota Payakumbuh, Ny. Eni Zulmaeta, di Aula Perpustakaan Daerah, Selasa (05/05/2026). (Foto/Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Kota Payakumbuh terus menguatkan fondasi literasi generasi muda dengan menggelar Lomba Bertutur tingkat SD/MI se-Kota Payakumbuh Tahun 2026.

Kegiatan yang diinisiasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan itu dibuka langsung oleh Bunda Literasi Kota Payakumbuh, Ny. Eni Zulmaeta, di Aula Perpustakaan Daerah, Selasa (05/05/2026).

“Melalui kegiatan ini, kita ingin mendorong anak-anak semakin mencintai buku dan menjadikan membaca sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari,” kata Ny. Eni Zulmaeta.

Ia mengatakan, literasi tidak hanya soal membaca, tetapi juga membangun cara berpikir kritis dan karakter generasi muda.

Lomba bertutur tersebut mengusung tema “Panggung Para Bintang Bercerita” dengan materi cerita kepahlawanan dan legenda rakyat Sumatera Barat itu diikuti puluhan siswa dari berbagai sekolah.

Panitia mencatat 48 siswa dari SD/MI negeri dan swasta ambil bagian, menandakan tingginya antusiasme sekolah dalam mendukung penguatan literasi berbasis budaya lokal.

“Cerita rakyat yang dibawakan anak-anak tidak sekadar hiburan, tetapi juga sarat nilai moral dan pendidikan karakter,” ujar Wakil Bunda Literasi Payakumbuh, Ny. Yeni Elzadaswarman, yang turut hadir dalam pembukaan kegiatan itu.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh merancang lomba ini sebagai bagian dari strategi membangun masyarakat literat sekaligus menggali potensi anak dalam seni bertutur.

Tiga akademisi dari ISI Padang Panjang dipercaya sebagai dewan juri untuk menilai kemampuan peserta, mulai dari penguasaan materi hingga ekspresi dan teknik bercerita.

“Kami berharap kegiatan ini mampu melahirkan generasi yang tidak hanya gemar membaca, tetapi juga mampu menyampaikan gagasan dengan baik,” kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh, Erwan.

Kegiatan itu berlangsung selama dua hari, 5–6 Mei 2026. Panitia menyiapkan total hadiah jutaan rupiah bagi para pemenang, dengan rincian juara I sebesar Rp5 juta, juara II Rp4 juta, dan juara III Rp3 juta, serta hadiah bagi juara harapan.

“Dukungan semua pihak menjadi kunci sukses kegiatan ini. Kami optimistis lomba bertutur dapat menjadi langkah dalam meningkatkan minat baca dan literasi anak-anak di Payakumbuh,” pungkasnya. (HM)

Kelurahan Payolansek Optimalkan Posyandu Berbasis Enam SPM    
Rabu, Mei 06, 2026

On Rabu, Mei 06, 2026

Kelurahan Payolansek Optimalkan Posyandu Berbasis Enam SPM
Kelurahan Payolansek, mengoptimalkan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). (Foto/Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Kelurahan Payolansek, mengoptimalkan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai langkah konkret mendekatkan layanan dasar kepada masyarakat sekaligus menekan angka stunting dan kemiskinan.

“Bapak Wali Kota Zulmaeta ingin posyandu benar-benar hadir membantu masyarakat, menekan stunting, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Payakumbuh,” kata Lurah Payolansek Aldi Kristian, Selasa (05/05/2026).

Aldi menjelaskan, Posyandu 6 SPM mencakup enam bidang utama, yakni kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pendidikan, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum).

Menindaklanjuti arahan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, Aldi mengatakan program ini digelar rutin setiap Senin pertama setiap bulan sebagai wadah pelayanan terpadu lintas sektor di tingkat kelurahan.

“Pelaksanaan rutin ini memudahkan masyarakat mengakses layanan dasar sekaligus menjadi ruang koordinasi antara masyarakat dan pemerintah,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan Posyandu 6 SPM merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.

Regulasi tersebut mendorong penguatan fungsi posyandu tidak hanya di bidang kesehatan, tetapi juga sebagai pusat layanan sosial dan pembangunan masyarakat.

“Dengan payung regulasi yang jelas, kami bisa mengintegrasikan berbagai layanan sehingga lebih efektif dan tepat sasaran,” katanya.

Menurut Aldi, kegiatan tersebut juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kondisi riil yang mereka hadapi di lapangan.

Masukan itu kemudian menjadi dasar bagi organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dalam merumuskan solusi sesuai bidang masing-masing.

“Banyak persoalan yang teridentifikasi langsung dari masyarakat, dan itu menjadi bahan bagi OPD untuk bergerak cepat memberikan solusi,” ucapnya.

Ia mengatakan, pihak kelurahan akan terus mendukung dan memperkuat pelaksanaan Posyandu 6 SPM karena dinilai memberikan dampak nyata terhadap percepatan pembangunan di tingkat akar rumput.

“Posyandu 6 SPM ini menjadi instrumen kita dalam memastikan pelayanan dasar benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (HM)

Arahan Prabowo ke KSP untuk Cek Celah Potensi Korupsi MBG    
Rabu, Mei 06, 2026

On Rabu, Mei 06, 2026

Arahan Prabowo ke KSP untuk Cek Celah Potensi Korupsi MBG
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kepala Kantor Staf Presiden Dudung Abdurachman untuk mengecek celah potensi korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto/Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kepala Kantor Staf Presiden Dudung Abdurachman untuk mengecek celah potensi korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Salah satu celah tersebut yakni diduga adanya jual beli titik satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur MBG.

"Banyak celahnya, banyak celahnya. Ya salah satunya saya dapat informasi tentang ada jual-beli titik. Ya itu ada itu, salah satunya ya. Nanti akan saya lihat itu jual-beli titik," kata Dudung di gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).

Dudung enggan menjelaskan celah lain yang berpotensi memunculkan ketimpangan. 

Ia memastikan akan mengecek langsung ke lapangan untuk memeriksa potensi ketimpangan yang ada, termasuk yang berkaitan dengan makanan.

"Ah nanti, banyak, jangan saya buka semua di sini ya," ujarnya.

"Nanti itu juga akan ada yang kita temukan. Jadi kalau misalnya ditemukan makanannya pun yang kemudian ya inilah yang akhirnya ada keracunan, yang kemudian kualitas dan sebagainya, nanti akan saya cek langsung di lapangan," lanjut Dudung.

Dapur Disetop Operasionalnya tapi Masih Terima Insentif

Dudung juga akan memeriksa laporan mengenai SPPG yang ditutup tapi insentif masih berjalan lancar. 

Hal ini merujuk data Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana yang mengungkap sebanyak 1.720 SPPG di Indonesia disetop sementara. 

Ribuan dapur MBG ternyata tetap menerima insentif Rp 6 juta per hari meski operasionalnya dihentikan.

"Ah justru itu juga nanti akan saya cek. Sudah di-suspend tapi masih insentif lancar, bahkan investornya itu masih dapat, masih menerima. Kan begitu," ujarnya.

Lebih lanjut, Dudung mengungkap arahan Presiden Prabowo untuk memeriksa celah potensi ketimpangan di program prioritas nasional.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk memperkuat kolaborasi.

"Ya, Presiden mengarahkan kepada saya, 'Pak Dudung, coba dicek'. Karena kan program prioritas nasional ini salah satunya adalah untuk memastikan prioritas unggulan dari Bapak Presiden, ya salah satunya MBG, kemudian Koperasi Merah Putih, dan itu nanti akan kita cek. Maka saya akan mengaktifkan kembali berkolaborasi dengan stakeholder terkait," ujarnya.

"Minta doanyalah. Nanti dan kalau saya temukan, saya akan langsung buka di wartawan. Sampaikan aja siapa pelakunya, siapa yang tidak benar, ya. Karena ini uang rakyat, rakyat harus tahu," lanjut Dudung. (*) 

Sumber: detikcom

Pakar Hukum Pidana Sebut Kasus Chromebook Ranah Administrasi Bukan Korupsi    
Rabu, Mei 06, 2026

On Rabu, Mei 06, 2026

Pakar Hukum Pidana Sebut Kasus Chromebook Ranah Administrasi Bukan Korupsi
Guru Besar Hukum Pidana sekaligus Ketua Tim Perumus UU Tipikor, Prof. Romli menyampaikan keterangan yang dinilai melemahkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. (Foto/Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 5 Mei 2026, menghadirkan keterangan saksi ahli Prof. Dr. Romli Atmasasmita.

Guru Besar Hukum Pidana sekaligus Ketua Tim Perumus UU Tipikor, Prof. Romli menyampaikan keterangan yang dinilai melemahkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

Dalam kesaksiannya, Prof. Romli menegaskan bahwa adanya kerugian negara tidak serta-merta membuktikan terjadinya tindak pidana korupsi. Menurutnya, kerugian adalah akibat, bukan sebab.

"Kalau menurut jaksa ada kerugian. Kalau saya berpendapat, kerugian itu di belakang, akibat, bukan sebab. Jadi kalau kerugian itu belum bisa dibuktikan, maka tidak mungkin ada kerugian. Harus bebas. Harus bebas. Ada dakwaan yang diragukan, dakwaan jaksa. Yang diragukan in dubio pro reo, harus dibebaskan,” ujar Prof. Romli.

Poin penting lain yang disampaikan adalah soal prinsip ultimum remedium, di mana hukum pidana seharusnya menjadi jalur terakhir. Menurutnya, dalam kasus terkait kebijakan, hukum administrasi harus didahulukan karena adanya prinsip ultima ratio atau ultimum remedium yang tidak dapat ditawar lagi. 

Dia menegaskan jika suatu perkara berada dalam ranah administratif, maka harus diselesaikan secara administratif, dan hukum pidana tidak boleh dijadikan sarana utama (primum remedium) untuk menangani kerugian yang timbul akibat langkah-langkah administratif.

Adapun sanksi administratif tetap harus diterapkan tanpa memandang besaran nilai kerugiannya. Hal ini sejalan dengan Pasal 32 ayat 1 UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999, yang mengatur bahwa jika penyidik tidak menemukan cukup bukti permulaan meskipun terjadi kerugian negara, maka penyidik wajib menyerahkan berkas perkara kepada Jaksa Pengacara Negara, Jamdatun, untuk dilakukan gugatan ganti rugi perdata.

Selain itu, Prof. Romli juga menilai dalam konteks kesalahan prosedur, yang bertanggung jawab adalah Dirjen, bukan Menteri. 

“Dirjen yang harus bertanggung jawab. Kalau Dirjen melanggar prosedur, ya Dirjen bertanggung jawab, bukan Menteri. Kasus saya dulu masih ingat, perkara Sisminbakum. Dirjen yang terdakwa, Menterinya kan tidak, Yusril, masih ingat. Jadi itu sebetulnya proses hukum pertanggungjawaban pidana dalam hubungannya dengan jabatan, hierarki jabatan. Kecuali Menteri perintah, ‘langgar saja itu prosedur, saya tanggung jawab’, itu lain. Tapi kalau Menteri tidak mengatakan seperti itu, tanggung jawab masing-masing lah,” bebernya.

Prof. Romli juga menekankan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang menetapkan apakah aliran dana di sebuah rekening terindikasi berasal dari tindak kejahatan.

Pihak lain, termasuk petugas pajak, tidak memiliki kewenangan tersebut karena fungsi pelacakan dan penetapan asal-usul dana sepenuhnya berada di bawah otoritas PPATK

Nadiem Makarim sendiri menyatakan bahwa kesaksian Prof. Romli telah meruntuhkan dakwaan JPU. Nadiem menyoroti ketiadaan niat jahat (mens rea) dalam perkara Chromebook ini.

“Prof. Romli menyebut bahwa mens rea itu atau niat jahat harus dibuktikan. Tidak cukup hanya meeting-meeting normal diasumsikan saja niat jahatnya. Sehingga kalau tidak ada bukti chat baik itu elektronik maupun pertemuan untuk niat jahat, tidak bisa dibuat mens rea,” ujar Nadiem.

Selain itu Nadiem juga menyebut bahwa semua yang dilakukan harus ada kausalitas antara tindakan yaitu pertemuan dengan membahas mengenai operating system dan akibatnya terhadap kemahalan harga laptop.

“Di dalam dakwaan, kausalitas itu runtuh. Tidak ada hubungannya pilih operating system gratis dengan kemahalan harga laptop. Orang awam pun mengerti itu dua hal tidak nyambung. Jadi Prof. Romli menyebut kalau tidak ada sebab, kalau satu tindakan tidak menyebabkan yang lain, itu bukan pidana korupsi. Prof. Romli juga menyebut bahwa unsur-unsur pidana di dalam kasus ini tidak masuk sama sekali. Separah-parahnya ini harus masuk ranah administrasi negara karena tidak ada aliran dana uang sama sekali, tidak ada mens rea, tidak ada bukti mufakat,” terang Nadiem.

Ia juga membantah adanya mufakat jahat dengan dua Direktur bawahannya, mengingat dirinya bahkan tidak mengenal atau pernah berkomunikasi dengan mereka sebelum bertemu di pengadilan.

Sementara itu penasihat Hukum Nadiem, Dodi S. Abdulkadir, menyimpulkan bahwa apa yang terjadi pada kliennya merupakan bentuk kriminalisasi atas tindakan yang sepenuhnya masuk dalam ruang lingkup hukum administrasi pemerintahan.

“Jadi tidak ada masuk di dalam kualifikasi tindak pidana korupsi. Jadi sudah jelas tadi Jaksa muter-muter, keterangan ahli tindak pidana korupsi menyatakan bahwa ini dalam ranah ruang lingkup administrasi pemerintahan, bukan ruang lingkup tindak pidana korupsi,” tandas Dodi. (*) 

Sumber: RMOL

Refly Harun Minta Perkara Roy Suryo-Tifa Dihentikan, Desak Jokowi Bersikap Negarawan    
Rabu, Mei 06, 2026

On Rabu, Mei 06, 2026

Refly Harun Minta Perkara Roy Suryo-Tifa Dihentikan, Desak Jokowi Bersikap Negarawan
Refly Harun meminta agar Jokowi menunjukkan sikap kenegarawanan dengan menyelesaikan perkara ini di luar pengadilan. (Foto/Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pengacara Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Refly Harun menegaskan, sidang kedua kliennya bukan untuk membuktikan keaslian atau kepalsuan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Keduanya akan disidang terkait kasus fitnah dan pencemaran nama baik.

"Ada satu hal yang barangkali orang lupa, pengadilan itu bukan pengadilan ijazah palsu atau tidak," ujar Refly dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Rismon: Ijazah Jokowi Asli, Roy cs: Rekayasa' di iNews, Selasa (5/5/2026)

Majelis hakim, kata dia, tidak akan menyatakan keaslian atau kepalsuan ijazah Jokowi.

"Yang akan disidang nanti itu adalah Mas Roy, kalau jadi disidang itu akan dituding melakukan fitnah, pencemaran nama baik, kemudian melakukan ujaran kebencian, edit dokumen dan sebagainya dengan ancaman hukuman mulai dari 9 bulan sampai 12 tahun penjara," katanya.

"Apakah anda kemudian akan mendapatkan sebuah statement atau sebuah putusan pengadilan 'ya dengan demikian ijazah Jokowi palsu', no!" sambungnya.

Oleh karenanya, dia meminta agar perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa segera dihentikan.

Bahkan, dia meminta agar Jokowi menunjukkan sikap kenegarawanan dengan menyelesaikan perkara ini di luar pengadilan.

"Atau kita bicara tentang out of the court, yaitu penyelesaian bagaimana sisi kenegarawanan seorang Jokowi," kata Refly. (*) 

Sumber: iNews.com

Respons Jokowi seusai Digugat Alumni UGM ke PN Solo, Penggugat: Tak Tunjukkan Ijazah Langgar Hukum    
Rabu, Mei 06, 2026

On Rabu, Mei 06, 2026

Respons Jokowi seusai Digugat Alumni UGM ke PN Solo, Penggugat: Tak Tunjukkan Ijazah Langgar Hukum
Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Surakarta oleh alumni Universitas Gadjah Mada, Sigit Pratomo, Selasa (5/5/2026). (Foto/Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Surakarta oleh alumni Universitas Gadjah Mada, Sigit Pratomo, Selasa (5/5/2026).

Selain Jokowi, Polda Metro Jaya dan Rektor UGM turut menjadi tergugat dalam perkara tersebut.

Kuasa hukum penggugat, Dekka Ajeng Maharasri, menyatakan gugatan diajukan atas dugaan perbuatan melawan hukum.

Hal itu terkait ketidakhadiran Jokowi dalam sejumlah persidangan ijazah sejak 2022 hingga gugatan citizen lawsuit pada 2025.

Meskipun demikian, pihak penggugat mengakui bahwa Jokowi secara akademik merupakan lulusan UGM.

Namun, mereka masih meragukan keaslian ijazah yang saat ini berada dalam penyitaan pihak kepolisian.

Keraguan tersebut menjadi salah satu pokok persoalan yang diperdebatkan dalam persidangan.

Gugatan ini juga bertujuan mendorong Jokowi untuk hadir langsung di pengadilan dan menunjukkan ijazah aslinya.

Menanggapi gugatan tersebut, kuasa hukum Jokowi yakni Irpan menghormati proses hukum yang berjalan.

Adapun materi gugatan disusun secara santun dan tidak menyerang kehormatan pribadi Jokowi.

Pihaknya pun menanggapi gugatan tersebut dengan pendekatan yang humanis serta tetap menghargai jalannya persidangan. (*) 

Sumber: Tribun

KPK Periksa Kepala Kantor Semen Padang di Kasus Korupsi Proyek Flyover    
Rabu, Mei 06, 2026

On Rabu, Mei 06, 2026

KPK Periksa Kepala Kantor Semen Padang di Kasus Korupsi Proyek Flyover
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Selasa, 5 Mei 2026, tim penyidik memanggil dua orang sebagai saksi. (Foto/Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Kepala kantor PT Semen Padang Riau dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan proyek flyover jalan di Provinsi Riau.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Selasa, 5 Mei 2026, tim penyidik memanggil dua orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan Gedung KPK Merah Putih," kata Budi kepada wartawan, Selasa siang, 5 Mei 2026.

Dua orang saksi yang dipanggil, yakni Johan Jayadi selaku kepala kantor PT Semen Padang Riau, dan Mulyadi selaku swasta.

Pada Selasa, 21 Januari 2025, KPK secara resmi mengumumkan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Flyover Simpang Jalan Tuanku Tambusai-Jalan Soekarno-Hatta (SP-SKA) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau Tahun Anggaran 2018.

Proses penyidikan perkara ini telah berlangsung sejak 10 Januari 2025.

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan lima orang tersangka, yaitu Yunannaris (YN) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Gusrizal (GR) dari PT Plato Isoiki (PI), Triandi Chandra (TC) selaku Direktur Utama PT Semangat Hasrat Jaya (SHJ), Elpi Sandra (ES) selaku Direktur PT Sumbersari Ciptamarga (SC), serta Nurbaiti (NR) selaku Kepala Cabang PT Yodya Karya (YK) Pekanbaru.

Perkara ini bermula dari proses perencanaan proyek, di mana GR meminjam "bendera" perusahaan PT PI sebagai konsultan perencana dalam pekerjaan Review Detail Engineering Design (DED) Flyover, dengan kesepakatan fee sebesar 7 persen dari nilai kontrak.

Pada tahap berikutnya, ES dan TC melalui perusahaan masing-masing, PT SC dan PT SHJ, menjalin kerja sama operasional (KSO) dengan membentuk Cipta Marga Semangat Hasrat KSO sebagai kontraktor pelaksana proyek.

Proses lelang Review DED diumumkan pada 17 Oktober 2017 dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp802.599.050.

Selanjutnya, pada 12 November 2017 disepakati biaya peminjaman bendera sebesar 7 persen dari nilai kontrak.

Pada 13 November 2017 dilakukan pre-construction meeting dan penandatanganan kontrak senilai Rp601.980.500 atau di bawah HPS. Kontrak tersebut kemudian mengalami perubahan (adendum) pada 18 Desember 2017 menjadi senilai Rp544.989.500 dengan masa pelaksanaan 45 hari kalender.

Memasuki tahun 2018, pada 8 Januari diumumkan lelang manajemen konstruksi (MK) proyek Flyover dengan nilai Rp1,49 miliar. PT Yodya Karya Cabang Pekanbaru turut mendaftar, di mana NR diduga menggunakan nama pihak lain untuk memenuhi persyaratan lelang.

Selanjutnya, pada 10 Januari 2018, YN mengajukan permohonan lelang pembangunan Flyover kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Riau. Pada 14 Januari 2018, YN menetapkan HPS sebesar Rp159,38 miliar, yang kemudian diumumkan secara resmi melalui LPSE pada 26 Januari 2018.

Dalam proses lelang tersebut, TC menyetujui kerja sama KSO dengan PT SC untuk mengikuti paket pekerjaan pembangunan Flyover, meskipun sebelumnya PT SC hanya direncanakan sebagai subkontraktor penyedia material.

ES kemudian mengunggah dokumen prakualifikasi menggunakan akun perusahaan untuk memenuhi persyaratan administrasi.

Pada 21 Februari 2018, kontrak pembangunan Flyover ditandatangani dengan nilai sekitar Rp146,63 miliar atau 92 persen dari HPS, dengan masa pelaksanaan selama 10 bulan.

Berdasarkan hasil perhitungan ahli konstruksi, proyek tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp60,8 miliar. (*) 

Sumber: RMOL

Ahmad Ali: PSI Tak Akan Beri Bantuan Hukum ke Grace Natalie    
Rabu, Mei 06, 2026

On Rabu, Mei 06, 2026

Ahmad Ali: PSI Tak Akan Beri Bantuan Hukum ke Grace Natalie
Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali menegaskan partainya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Sekretaris Dewan Pembina PSI Grace Natalie. (Foto/Instagram). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali menegaskan partainya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Sekretaris Dewan Pembina PSI Grace Natalie usai dilaporkan dalam kasus penghasutan dan ujaran kebencian di Bareskrim Polri.

Ali menegaskan tindakan atau pernyataan Grace dalam kasus tersebut di luar tugas partai alias motif pribadi.

"Jadi secara kelembagaan kami pastikan kita tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepartaian karena ini hal-hal yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi," kata Ali di kantor DPP PSI, Selasa (5/5).

Grace dilaporkan bersama koleganya, Ade Armando dan pegiat media sosial Permadi Arya. Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026 yang dilayangkan 40 ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama.

Perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra menyebut pelaporan itu dilakukan terkait polemik narasi yang disertakan dalam unggahan masing-masing soal potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) di Masjid UGM saat sedang menjelaskan perihal konflik di Poso dan Ambon.

"LBH Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia dan LBH Syarikat Islam beserta LBH Muhammadiyah, Hidayatullah, AFKN dan organisasi lainnya telah melaporkan tiga figur Ade Armando, lalu Permadi Arya, dan juga Grace Natalie," ujar Gurun Arisastra kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/5).

Ade telah menyatakan mundur dari PSI. Dia menilai kasus tersebut telah menyeret partai terlalu jauh.

Secara pribadi, Ade mengaku kasus hukumnya bukan hal baru. Namun, serangan terhadap PSI kali ini tak lagi bisa ditoleransi. Bahkan, kasus itu secara tidak langsung disebut bisa melibatkan Presiden ketujuh, Joko Widodo.

"Saya mohon izin, yaitu melalui konferensi pers ini saya menyatakan mengundurkan diri dari PSI, ya," kata Ade dalam keterangannya. (*) 

Topi Merah Sebut Temuan Rismon soal Ijazah Jokowi Janggal, Diduga Hasil Editing    
Rabu, Mei 06, 2026

On Rabu, Mei 06, 2026

Topi Merah Sebut Temuan Rismon soal Ijazah Jokowi Janggal, Diduga Hasil Editing
Kreator Konten Topi Merah menduga hasil analisis Rismon Sianipar terkait ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan hasil rekayasa atau editing. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Kreator Konten Topi Merah menduga hasil analisis Rismon Sianipar terkait ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan hasil rekayasa atau editing. 

Dugaan tersebut disampaikan berdasarkan hasil uji ulang yang ia lakukan terhadap metode pengolahan citra yang dipaparkan eks tersangka tudingan ijazah Jokowi itu. 

Topi Merah mengaku mencoba merekonstruksi langkah-langkah analisis menggunakan sumber gambar yang ia unduh langsung dari platform X, namun tidak menemukan hasil serupa.

Dia pun menyampaikan keraguannya terhadap temuan yang menampilkan watermark dan emboss pada citra ijazah.

"Jadi saya sebagai orang yang dari dulu juga mengikuti kasus ini ya, agak janggal dengan presentasi ini (presentasi Rismon)," ujarnya, dalam acara Rakyat Bersuara bertajuk “Rismon: Ijazah Jokowi Asli, Roy CS: Rekayasa” yang disiarkan iNews, Selasa (5/5/2026).

Ia menjelaskan, secara teknis dalam pengolahan citra digital, informasi yang sudah rusak, terutama pada bagian tepi, tidak mungkin dapat dimunculkan kembali secara utuh. 

"Karena dalam suatu citra itu ketika objek tepi atau edge dari sebuah citra itu sudah rusak, itu hampir mustahil untuk dimunculkan kembali," jelasnya.

Topi Merah mengaku telah menguji ulang metode yang digunakan Rismon dengan menggunakan sumber gambar yang ia unduh langsung dari platform X milik Dian Sandi. Namun, hasilnya berbeda dengan yang dipresentasikan. 

Ia juga menegaskan bahwa proses yang ia lakukan mengikuti langkah yang sama seperti yang dipaparkan Rismon. Meski demikian, hasil pengolahan citra yang ia lakukan tidak menunjukkan kemunculan watermark maupun emboss secara jelas seperti yang diklaim.

"Ketika saya mencoba ternyata hasilnya malah jadi seperti ini. Watermark-nya masih rusak, emboss-nya apalagi, tidak kelihatan," ungkapnya.

Dari situ, ia menyimpulkan kemungkinan adanya perbedaan sumber data yang digunakan.

"Saya mendapatkan kesimpulan bahwa source-nya adalah beda, bukan dari Dian Sandi yang Pak Rismon," katanya. 

Untuk memperkuat analisisnya, Topi Merah juga menggunakan pendekatan lain dengan menghitung frekuensi piksel menggunakan metode wavelet. Hasilnya menunjukkan perbedaan karakteristik antara dua gambar yang dibandingkan.

Ia pun mempertanyakan bagaimana mungkin dengan sumber dan metode yang sama dapat menghasilkan output yang berbeda. 

"Bagaimana bisa source yang sama dengan proses yang sama output-nya beda?" pungkasnya.

Sebelumnya, eks tersangka tudingan Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar membeberkan kajian terbaru ijazah mantan Presiden ke-7 RI Jokowi yang sebelumnya dituding palsu. 

Kini, Rismon memastikan bahwa ijazah Jokowi memiliki emboss dan watermark. Rismon mengatakan bahwa dirinya tidak memasukkan emboss dan watermark dalam objek kajian ijazah Jokowi sebelumnya. Selain itu, dia juga memasukkan normalisasi resolusi dalam kajian terbarunya tersebut. (*) 

DPRD Setujui Penguatan Modal PT. Jamkrida Sumbar, Mahyeldi: Akses Pembiayaan UMKM Lokal Kian Terbuka    
Selasa, Mei 05, 2026

On Selasa, Mei 05, 2026

DPRD Setujui Penguatan Modal PT. Jamkrida Sumbar, Mahyeldi: Akses Pembiayaan UMKM Lokal Kian Terbuka
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah mengatakan penguatan permodalan PT Jamkrida Sumbar. (Foto/Adpim). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah mengatakan penguatan permodalan PT Jamkrida Sumbar dapat membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku usaha, khususnya UMKM di Sumbar. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Selasa (5/5/2026).

“Penyertaan modal ini bertujuan memperkuat PT Jamkrida Sumbar, memperluas akses pembiayaan usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Gubernur Mahyeldi

Ia mengapresiasi keberpihakan DPRD terhadap penguatan alternatif pembiayaan bagi UMKM lokal. Itu ditandai dengan menyetujui Perda tentang penyertaan modal untuk PT Jamkrida Sumbar.

Menurutnya, langkah tersebut membuka peluang besar bagi Jamkrida untuk berkembang lebih jauh, memperluas cakupan dan termasuk menjalin kerja sama dengan daerah lain.

“Banyak peluang yang harus kita tangkap, bahkan provinsi tetangga ingin bekerja sama. Selama ini terbatas karena modal, sekarang sudah terbuka ruang itu,” ujarnya.

Mahyeldi menyebut, Jamkrida Sumbar selama ini menunjukkan kinerja yang baik dan profesional. Itu ditandai dari sejumlah prestasi tingkat nasional yang telah diperolehnya.

“Jamkrida kita ini termasuk yang terbaik. Tinggal penguatan modal agar lebih leluasa bergerak dan bisa memberikan dividen lebih besar untuk daerah,” katanya.

Mahyeldi meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera bergerak menindaklanjuti, setelah Ranperda ini resmi ditetapkan menjadi Perda. Agar manfaatnya juga dapat segera dirasakan masyarakat.

“Harus segera diimplementasikan, supaya target peningkatan ekonomi dan PAD bisa tercapai,” tegasnya.

Di akhir, Mahyeldi berharap kebijakan ini benar-benar membawa dampak nyata bagi pembangunan daerah kedepan.

“Semoga regulasi ini memberi manfaat besar bagi masyarakat dan kesejahteraan daerah,” tutupnya. (adpsb/cen/bud)