HEADLINE
Rabab Galuk Mulai Langka, Yota Balad Dorong Pelestarian dan Siapkan Creative Hub di Pariaman    
Senin, September 14, 2026

On Senin, September 14, 2026

Rabab Galuk Mulai Langka, Yota Balad Dorong Pelestarian dan Siapkan Creative Hub di Pariaman
Wali Kota Pariaman Yota Balad membuka Gala Premier & Screening Film Dokumenter Budaya bertajuk “Rabab Galuk” di Niru Coffee, Minggu malam (14/9). (Foto: Armaidi). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Warisan budaya khas Pariaman, Rabab Galuk, mulai menghadapi tantangan serius di tengah derasnya perkembangan zaman. Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kota Pariaman yang mendorong generasi muda mengambil peran lebih besar dalam mengenali, menghidupkan, sekaligus melestarikan seni budaya lokal.

Pesan itu mengemuka saat Wali Kota Pariaman Yota Balad membuka Gala Premier & Screening Film Dokumenter Budaya bertajuk “Rabab Galuk” di Niru Coffee, Minggu malam (14/9). Kegiatan tersebut menjadi ruang untuk kembali memperkenalkan salah satu warisan budaya khas Pariaman kepada masyarakat, terutama generasi muda.

Didampingi Ketua TP PKK Kota Pariaman, Ny. Yosneli Balad, Yota mengapresiasi penyelenggara dan komunitas seni yang telah mengangkat Rabab Galuk melalui karya film dokumenter. Menurutnya, upaya tersebut penting karena sejumlah adat dan seni budaya lokal Pariaman mulai kurang dikenal masyarakat umum.

“Pemerintah Kota Pariaman sangat mendukung anak-anak muda untuk menghidupkan komunitas. Di era digitalisasi ini, generasi muda harus bisa berkreasi dan berinovasi,” ujar Yota.

Tak sekadar memberikan dukungan moral, Pemko Pariaman juga menyiapkan langkah konkret untuk memperkuat ekosistem seni dan ekonomi kreatif. Yota mengungkapkan rencana pemerintah mengalokasikan anggaran untuk membangun Gedung Creative Hub, yang diharapkan menjadi pusat aktivitas sekaligus wadah bagi anak muda menyalurkan bakat di bidang seni pertunjukan, perfilman, dan seni budaya.

Yota juga menginstruksikan jajaran kepala OPD yang hadir agar tidak berjalan sendiri-sendiri dalam membina komunitas kreatif. Dukungan pemerintah, menurutnya, harus diarahkan untuk membuka ruang bagi anak muda agar mampu melahirkan kreativitas dan inovasi sekaligus menjaga identitas budaya daerah.

Khusus Rabab Galuk, Yota menilai pelestarian tidak bisa berhenti pada pertunjukan atau dokumentasi. Alat musik tradisional tersebut memiliki kekhasan karena dalam pembuatannya memanfaatkan bahan tradisional, salah satunya kulit jantung kerbau. Karena keberadaannya mulai langka, ia mendorong adanya langkah konkret untuk mempertahankan tradisi pembuatannya serta memberikan pembinaan secara rutin melalui dukungan anggaran.

Gala Premier film dokumenter Rabab Galuk pun menjadi pengingat bahwa ketika generasi muda tidak lagi mengenal warisan budaya daerah, bukan tidak mungkin seni tradisi tersebut perlahan hilang. Karena itu, dukungan pemerintah, komunitas seni, dan kreativitas generasi muda menjadi kunci agar Rabab Galuk tetap hidup dan tidak sekadar menjadi cerita masa lalu Pariaman. (wi/fad/at)

Kabut Asap Belum Mereda, Pemkot Sawahlunto Perpanjang Belajar dari Rumah    
Senin, September 14, 2026

On Senin, September 14, 2026

Kabut Asap Belum Mereda, Pemkot Sawahlunto Perpanjang Belajar dari Rumah
Surat Edaran Wali Kota Sawahlunto Nomor 100.3.4.3/27/Disdik-1/SWL/2026 tentang Perpanjangan Masa Belajar dari Rumah pada Kondisi Kabut Asap. (Foto: Marjafri). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Kota Sawahlunto memperpanjang masa belajar dari rumah bagi siswa di seluruh jenjang pendidikan menyusul masih tingginya angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) akibat kondisi kabut asap.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Sawahlunto Nomor 100.3.4.3/27/Disdik-1/SWL/2026 tentang Perpanjangan Masa Belajar dari Rumah pada Kondisi Kabut Asap di Lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto, yang ditetapkan pada 14 September 2026.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan, berdasarkan data Dinas PKP2LH Kota Sawahlunto pada 13 September 2026, nilai ISPU tercatat 143 dan berada dalam kategori tidak sehat.

Atas kondisi tersebut, Pemkot Sawahlunto memperpanjang pelaksanaan pembelajaran dari rumah bagi siswa PAUD, TK/RA, SD/MI, SLB, SMP/MTs, SMA/SMK dan MA hingga 15 September 2026. 

Siswa dijadwalkan kembali mengikuti pembelajaran seperti biasa pada Rabu, 16 September 2026.

Selama pembelajaran dari rumah, kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas masing-masing, termasuk menyelesaikan administrasi, menyiapkan media pembelajaran dan tugas lainnya.

Khusus bagi siswa SMA/SMK dan MA yang telah memiliki kegiatan tertentu di sekolah, kegiatan tersebut tetap dapat dilaksanakan dengan ketentuan siswa menggunakan masker dan tidak melakukan aktivitas di luar ruangan.

Pemkot Sawahlunto juga meminta pihak sekolah menyampaikan kondisi tersebut kepada orang tua atau masyarakat agar dapat memaksimalkan kegiatan belajar anak di rumah dan mengurangi aktivitas di luar rumah selama kondisi kabut asap.

Orang tua diminta mengawasi anak-anak agar tidak berkeliaran di luar rumah selama kondisi kabut asap, kecuali untuk keperluan yang sangat penting. 

Masyarakat juga diminta memperhatikan kesehatan dengan memperbanyak konsumsi air putih dan buah-buahan.

Dalam surat edaran itu, kepala sekolah diminta memberikan dispensasi dan kemudahan kepada guru dan pegawai yang sedang hamil maupun menyusui.

Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sawahlunto ditugaskan memonitor dan mengawasi keberadaan siswa yang berkeliaran di luar rumah selama kondisi kabut asap.

Pemerintah Kota Sawahlunto menyatakan akan memberikan pemberitahuan lebih lanjut apabila terjadi perubahan situasi dan kondisi terkait kabut asap. (*) 

Pewarta: marjafri

BPK Mulai Bongkar Kepatuhan Belanja Pemko Padang, Fadly Amran: Jangan Sampai Kesalahan Lama Terulang!    
Senin, September 14, 2026

On Senin, September 14, 2026

BPK Mulai Bongkar Kepatuhan Belanja Pemko Padang, Fadly Amran: Jangan Sampai Kesalahan Lama Terulang!
Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Senin (14/9/2026). (Foto: Tommy). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Belanja daerah Pemerintah Kota Padang tahun anggaran 2026 mulai diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. Pemeriksaan ini menjadi momentum penting bagi Pemko Padang untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel.

Hal itu mengemuka dalam Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Senin (14/9/2026). Wali Kota Padang Fadly Amran meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait memberikan dukungan penuh selama proses pemeriksaan berlangsung.

Fadly secara khusus meminta seluruh data, dokumen, serta informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa BPK disiapkan secara lengkap dan tepat waktu. Ia menegaskan, pemeriksaan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus mencegah persoalan yang pernah muncul kembali terulang.

“Catatan dan evaluasi harus menjadi perhatian bersama agar persoalan yang pernah ditemukan tidak kembali terulang. Ketidaktahuan terhadap aturan bukan alasan, karena setiap pimpinan harus memahami dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugasnya,” tegas Fadly.

Menurut Fadly, pergantian pimpinan maupun pejabat di lingkungan OPD tidak boleh menjadi alasan munculnya kembali kesalahan yang sama. Karena itu, setiap catatan pemeriksaan harus dijadikan bahan evaluasi dan pembelajaran agar pengelolaan program serta belanja daerah semakin tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

Fadly juga meminta OPD mengedepankan prinsip kehati-hatian, khususnya dalam menjalankan program unggulan dan kegiatan dengan nilai anggaran besar. Jika terdapat keraguan menyangkut regulasi maupun mekanisme pelaksanaan, OPD diminta segera berkoordinasi dengan Inspektorat, Sekretaris Daerah, atau instansi terkait sebelum persoalan tersebut berkembang menjadi temuan.

Sementara itu, Pengendali Teknis I Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Sumbar, Yunaldi, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) untuk menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2026. Pemeriksaan rutin tahunan tersebut berlangsung selama 30 hari, mulai 14 September hingga 17 Oktober 2026, dengan tujuan mengidentifikasi potensi risiko sekaligus memperkuat pengendalian pengelolaan keuangan daerah.

Dalam entry meeting tersebut, Fadly Amran didampingi Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra, Plt Kepala BPKAD Kota Padang Elvira, serta sejumlah pimpinan OPD terkait. Tim BPK dipimpin Yunaldi bersama Ketua Tim Pemeriksa Sri Katana Sembiring dan sejumlah anggota. Kini, perhatian tertuju pada bagaimana Pemko Padang memastikan setiap rupiah belanja daerah 2026 dikelola sesuai aturan dan tidak melahirkan kembali catatan pemeriksaan yang sama. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Bayangkan Cuci Darah Seumur Hidup, Lukman Lega: JKN Jadi Penyelamat dari Beban Biaya    
Senin, September 14, 2026

On Senin, September 14, 2026

Bayangkan Cuci Darah Seumur Hidup, Lukman Lega: JKN Jadi Penyelamat dari Beban Biaya
Lukman merasa lega karena dirinya terlindungi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (Foto: Hermiko). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Bayangan harus menjalani cuci darah dua kali seminggu seumur hidup sempat membuat Lukman Arif, warga Kabupaten Tanah Datar, diliputi kecemasan. Bukan hanya karena penyakit gagal ginjal yang dideritanya, tetapi juga karena biaya pengobatan jangka panjang yang tidak sedikit.

Kekhawatiran itu semakin besar ketika dokter menyampaikan bahwa kerusakan fungsi ginjal membuat Lukman harus menjalani terapi hemodialisis secara rutin. Dengan perkiraan biaya yang didengarnya mencapai Rp800 ribu hingga Rp1 juta setiap sesi, pengobatan dua kali seminggu tentu menjadi beban berat jika harus ditanggung sendiri.

Namun, di tengah ketakutan tersebut, Lukman merasa lega karena dirinya terlindungi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, ia merasakan manfaat JKN dalam menjalani rangkaian pengobatan yang dibutuhkannya.

Lukman sebelumnya tidak menyangka gejala seperti mudah lelah, sering buang air kecil, nafsu makan menurun hingga berat badan terus turun merupakan tanda masalah kesehatan serius. Ia sempat menganggap keluhan tersebut sebagai kondisi biasa.

Sebelumnya, Lukman juga telah mengidap diabetes hingga harus menjalani amputasi pada jari kaki. Kondisinya yang semakin memburuk membuat keluarga membawanya ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Setelah menjalani pemeriksaan, ia kemudian dirujuk ke RSUD Prof. Dr. M. Ali Hanafiah.

“Sebelum tahu menderita gagal ginjal, saya sudah mengidap diabetes hingga jari kaki diamputasi. Gejalanya saya sering merasa lelah, sering buang air kecil, nafsu makan berkurang sampai berat badan turun. Awalnya saya menganggap biasa saja. Setelah diperiksa, ternyata penyakitnya sudah cukup serius,” kata Lukman.

Hasil pemeriksaan menunjukkan kadar gula darah Lukman tinggi dan kondisi ginjalnya mengalami gangguan serius. Dokter kemudian menyampaikan bahwa fungsi ginjalnya sudah mengalami kerusakan sehingga membutuhkan terapi cuci darah secara rutin.

Diagnosis tersebut menjadi pukulan sekaligus pelajaran besar bagi Lukman. Ia mengaku langsung memikirkan konsekuensi pengobatan yang harus dijalaninya dalam jangka panjang.

“Dokter mengatakan ke depannya saya harus rutin cuci darah. Saat mendengar itu, tentu saya khawatir karena saya tahu pengobatannya tidak sebentar dan membutuhkan biaya yang besar. Yang saya dengar, biaya cuci darah saja butuh sekitar Rp800.000–Rp1.000.000 per sesinya dan itu dilakukan dua kali seminggu selama seumur hidup,” ujarnya.

Pengalaman tersebut membuat Lukman menyadari bahwa penyakit kronis tidak hanya menguras kondisi fisik, tetapi juga berpotensi menguras kemampuan ekonomi keluarga. Ia mengaku sebelumnya memiliki pola hidup yang kurang sehat, seperti sering mengonsumsi minuman manis dan jarang minum air putih.

Ketika berbagai gejala mulai muncul, Lukman justru memilih mengabaikannya. Keputusan tersebut kini menjadi penyesalan sekaligus peringatan bagi dirinya agar masyarakat tidak melakukan kesalahan yang sama.

“Dari pengalaman ini saya belajar, jangan menunggu sakit parah baru memeriksakan diri. Kalau tubuh sudah memberikan tanda, sebaiknya segera diperiksa. Saya dulu mengabaikan gejala dan akhirnya harus menghadapi kondisi seperti sekarang,” tuturnya.

Di tengah perjuangannya menghadapi penyakit kronis, kepesertaan JKN menjadi sumber ketenangan bagi Lukman. Ia mengaku bersyukur biaya pelayanan kesehatan yang dijalaninya dapat dijamin melalui program tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bersyukur biaya pengobatan saya sampai hari ini dan ke depannya dijamin JKN. Kalau membayangkan harus membayar sendiri biaya rawat inap, operasi amputasi, sampai cuci darah secara rutin, tentu sangat berat bagi saya,” ungkap Lukman.

Namun, pengalaman Lukman juga menjadi pengingat bahwa memiliki kartu JKN saja tidak cukup. Status kepesertaan harus dijaga tetap aktif dengan memenuhi kewajiban pembayaran iuran secara rutin.

Lukman mengaku pernah mengalami tunggakan iuran karena kondisi ekonomi. Ketika kemudian membutuhkan pelayanan kesehatan dan menjalani rawat inap, ia harus menyelesaikan kewajibannya serta dikenakan denda pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sekarang saya semakin paham bahwa menjadi peserta JKN saja tidak cukup. Status kepesertaannya pun harus dijaga tetap aktif dengan rutin membayar iuran. Kita tidak pernah tahu kapan akan sakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan,” katanya.

Telah menjadi peserta JKN sejak awal program tersebut diluncurkan pemerintah, Lukman menilai keberadaan JKN sangat membantu masyarakat, terutama mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi dan harus menghadapi penyakit dengan biaya pengobatan jangka panjang.

“Bagi masyarakat yang penghasilannya pas-pasan seperti saya dan sudah lanjut usia ini, JKN sangat membantu. Iurannya jauh lebih ringan dibandingkan risiko biaya ketika kita menghadapi penyakit yang membutuhkan pengobatan jangka panjang,” ucapnya.

Lukman berharap masyarakat tidak menunggu jatuh sakit untuk memikirkan perlindungan kesehatan. Ia mengajak warga menjaga pola hidup, mengurangi konsumsi minuman manis, memperbanyak air putih, menjaga pola makan, serta segera memeriksakan diri ketika muncul keluhan kesehatan.

“Ayo menjadi peserta JKN dan pastikan status kepesertaannya tetap aktif dengan rutin membayar iuran. Jangan tunggu sakit baru peduli kesehatan. Saya juga mengajak masyarakat mengurangi minuman manis, memperbanyak air putih, menjaga pola makan, dan segera memeriksakan diri jika ada keluhan,” pesannya.

Bagi Lukman, JKN bukan sekadar kartu untuk berobat. Ketika penyakit kronis memaksanya menghadapi pengobatan panjang, jaminan kesehatan tersebut menjadi perlindungan yang membuatnya bisa lebih fokus menjalani perawatan tanpa terus dihantui bayang-bayang biaya.

“Sekarang saya tahu, kesehatan itu tidak bisa ditunda dan perlindungan juga tidak boleh disiapkan saat sudah sakit. Semoga JKN terus berjalan, pelayanannya semakin baik, dan semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya,” tutup Lukman. (HM)

Harta dan Wanita Bisa Jadi Fitnah yang Membinasakan, Jangan Sampai Dunia Menjadi Tuhan Baru    
Senin, September 14, 2026

On Senin, September 14, 2026

Harta dan Wanita Bisa Jadi Fitnah yang Membinasakan, Jangan Sampai Dunia Menjadi Tuhan Baru
Harta yang berlimpah, perempuan, anak-anak, kendaraan, jabatan dan berbagai kemewahan dunia memang menggiurkan. (Foto Ilustrasi: Int). 

MANUSIA
sering merasa sedang menikmati hidup, padahal bisa jadi sedang diuji dengan sesuatu yang perlahan menghancurkan dirinya. Harta yang berlimpah, perempuan, anak-anak, kendaraan, jabatan dan berbagai kemewahan dunia memang menggiurkan. Namun, ketika semuanya mulai menguasai hati, kenikmatan itu bisa berubah menjadi fitnah yang menyesatkan.

Allah SWT telah mengingatkan manusia secara tegas dalam QS. Ali 'Imran ayat 14: “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, hewan ternak dan sawah ladang.”

Masalahnya bukan ketika seseorang memiliki harta. Masalah sebenarnya muncul ketika harta mulai memiliki manusia. Uang yang semestinya berada di tangan justru masuk ke hati. Demi kekayaan, ada yang rela menabrak kejujuran, menggadaikan prinsip, mengorbankan persaudaraan bahkan mengabaikan perintah Allah.

Rasulullah SAW bahkan telah memberikan peringatan keras: “Sesungguhnya setiap umat memiliki fitnah (ujian), dan fitnah bagi umatku adalah harta.” (HR. Tirmidzi). Artinya, kekayaan bukan sekadar fasilitas hidup. Kekayaan adalah ujian yang bisa mengangkat derajat seseorang, tetapi juga mampu menyeretnya menuju kehancuran jika tidak dikendalikan dengan iman.

Jangan merasa aman hanya karena rekening bertambah. Bisa jadi angka-angka yang membuat seseorang bangga itu justru sedang menjadi ujian terbesar dalam hidupnya. Sebab, semakin banyak yang dimiliki, semakin besar pula pertanggungjawaban yang harus dihadapi di hadapan Allah.

Begitu pula dengan godaan terhadap laki-laki. Rasulullah SAW bersabda, “Tidak aku tinggalkan setelahku satu fitnah pun yang lebih membahayakan bagi laki-laki selain dari fitnah wanita.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis tersebut bukan penghinaan terhadap perempuan. Ini adalah peringatan keras tentang lemahnya manusia ketika berhadapan dengan hawa nafsu. Pandangan yang tidak dijaga bisa menjadi awal dosa. Keinginan yang dibiarkan bisa berubah menjadi pengkhianatan. Dan ketika hawa nafsu sudah menjadi penguasa, akal sehat serta rasa takut kepada Allah bisa tersingkir.

Yang berbahaya bukan sekadar memiliki harta atau mencintai pasangan, tetapi ketika manusia kehilangan kendali atas apa yang dicintainya. Harta, wanita, anak-anak dan kenikmatan dunia seharusnya menjadi sarana menjalani kehidupan, bukan sesuatu yang membuat manusia lupa kepada siapa dirinya akan kembali.

Ironisnya, manusia sering bekerja mati-matian untuk mendapatkan dunia, tetapi begitu malas mempersiapkan akhirat. Siang mengejar uang, malam mengejar kesenangan. Waktu habis untuk memperbesar kekayaan, tetapi sedikit waktu disisakan untuk memperbaiki amal.

Padahal, Allah sudah memberikan peringatan bahwa semua itu hanyalah kesenangan hidup di dunia. Dunia memiliki batas waktu. Kekayaan bisa hilang, kecantikan akan memudar, jabatan akan berakhir dan tubuh akan kembali menjadi tanah. Yang tersisa bukan rekening, rumah mewah atau pujian manusia, melainkan amal yang dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.

Karena itu, jangan sampai manusia menjadi budak harta dan tawanan hawa nafsu. Jangan sampai sesuatu yang seharusnya menjadi nikmat justru berubah menjadi jalan menuju kehancuran. Sebab, ketika dunia sudah memenuhi hati dan Allah tersisih dari kehidupan, saat itulah manusia harus takut: jangan-jangan yang selama ini dianggap sebagai keberuntungan sebenarnya adalah sebuah fitnah.

Dunia boleh berada di tangan, tetapi jangan sampai dunia berkuasa di dalam hati. Sebab, manusia yang kalah oleh harta dan hawa nafsunya mungkin terlihat sukses di mata manusia, tetapi belum tentu selamat ketika kembali kepada Allah. (*)

Terungkap di Rapat Paripurna DPRD Kota Padang: APBD 2027 Rp2,64 Triliun untuk Operasi, Pembangunan Cuma Rp168,2 Miliar    
Senin, September 14, 2026

On Senin, September 14, 2026

Terungkap di Rapat Paripurna DPRD Kota Padang: Rp2,64 Triliun untuk Operasi, Pembangunan Cuma Rp168,2 Miliar
Pemerintah Kota Padang menyampaikan Ranperda tentang APBD 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kota Padang, Senin (14/9/2026). (Foto: By). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2027 resmi masuk ke meja DPRD Kota Padang. Pemerintah Kota Padang menyampaikan Ranperda tentang APBD 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kota Padang, Senin (14/9/2026). 

Penyampaian Ranperda APBD 2027 tersebut menjadi tahapan penting sebelum arah kebijakan anggaran Kota Padang untuk tahun mendatang dibahas lebih mendalam antara pemerintah daerah dan DPRD.

Rapat paripurna digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang dan dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri. Sedangkan dari Pemko hadir Wali Kota Padang Fadly Amran, Sekda, Asisten I, Kepala Inspektorat, unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah, camat, pimpinan BUMD, BUMN, perbankan, tokoh masyarakat, pimpinan partai politik, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, serta wartawan.

"Agenda ini digelar menindaklanjuti surat Wali Kota Padang Nomor 900.1/641/BPKAD-PDG/2026 tentang penyampaian Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027. DPRD Kota Padang kemudian menindaklanjutinya sesuai jadwal kegiatan DPRD yang telah ditetapkan melalui rapat Badan Musyawarah pada 31 Agustus 2026," kata Muharlion. 

Dalam rapat tersebut, setelah agenda dibuka secara resmi oleh Muharlion, DPRD Kota Padang memberikan kesempatan kepada Wali Kota Padang untuk menyampaikan secara resmi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2027. Penyampaian itu menjadi pintu masuk pembahasan anggaran daerah untuk tahun berikutnya.

Belanja Operasi Rp2,64 Triliun 

Dalam RAPBD 2027 yang disampaikan Wali Kota Padang Fadly Amran, Pemko Padang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,15 triliun. Sementara pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp1,57 triliun, terdiri dari transfer pemerintah pusat Rp1,45 triliun dan transfer antar daerah Rp116,1 miliar. Struktur pendapatan ini menunjukkan bahwa selain menggenjot PAD, Kota Padang masih sangat bergantung pada dukungan transfer dalam membiayai pembangunan daerah.

Di sisi belanja, angka yang disiapkan mencapai Rp2,81 triliun. Namun, komposisinya menjadi perhatian karena Rp2,64 triliun atau sebagian besar anggaran dialokasikan untuk belanja operasi. Sementara belanja modal hanya Rp168,2 miliar dan belanja tidak terduga Rp7 miliar. Besarnya dominasi belanja operasi membuat efektivitas penggunaan anggaran dan manfaat langsungnya bagi masyarakat menjadi salah satu hal yang layak dikawal dalam pembahasan DPRD.

RAPBD 2027 juga mencatat defisit Rp90,38 miliar. Pemko Padang merencanakan defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp90,38 miliar, dengan penerimaan pembiayaan Rp94,02 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp3,63 miliar. Dengan skema tersebut, postur RAPBD 2027 dinyatakan berimbang.

Fadly menyebut penyusunan APBD 2027 mengedepankan prinsip money follows program dan penganggaran berbasis hasil (outcome-oriented budgeting). Setiap alokasi anggaran dituntut memiliki tolok ukur dampak yang jelas serta diarahkan untuk memenuhi hak dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan belanja juga memperhatikan mandatory spending, antara lain untuk fungsi pendidikan, kesehatan dan infrastruktur pelayanan publik.

Arah pembangunan Kota Padang 2027 mengusung tema “Penguatan Pondasi Transformasi sebagai Kota Jasa Terkemuka yang Inklusif dan Berkelanjutan.” Fokusnya meliputi peningkatan daya tarik pariwisata, produktivitas industri kreatif, akselerasi Smart City dan Kota Sehat, serta penyelarasan dengan RPJMD 2025–2029. RAPBD tersebut disusun berdasarkan kesepakatan KUA dan PPAS 2027 yang telah disepakati bersama pada 31 Agustus 2026.

Setelah disampaikan secara resmi oleh Wali Kota, RAPBD 2027 selanjutnya akan dibahas dan disempurnakan bersama DPRD Kota Padang sesuai tahapan yang berlaku. Dengan nilai belanja mencapai Rp2,81 triliun, pertaruhannya kini bukan sekadar bagaimana anggaran disahkan, tetapi seberapa jauh uang rakyat tersebut benar-benar berubah menjadi pembangunan, pelayanan publik dan kesejahteraan yang dirasakan masyarakat Kota Padang.

Dikatakan Muharlion, penyampaian Ranperda baru merupakan awal dari proses. Setelah pemerintah daerah menyerahkan rancangan anggaran, DPRD memiliki tahapan lanjutan untuk membahas substansi APBD 2027 sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Artinya, ujarnya lagi, sorotan publik kini tidak hanya tertuju pada besarnya anggaran, tetapi juga pada ke mana uang daerah akan diarahkan. Program yang menyentuh kebutuhan masyarakat, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, penguatan ekonomi dan berbagai kebutuhan strategis Kota Padang tentu akan menjadi bagian penting yang patut dikawal dalam pembahasan APBD 2027. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Bupati Solok Goro Bareng Masyarakat: Rumah Layak Huni untuk Zahira, Langkah Awal Menuju Kesejahteraan Keluarga    
Senin, September 14, 2026

On Senin, September 14, 2026

Bupati Solok Goro Bareng Masyarakat: Rumah Layak Huni untuk Zahira, Langkah Awal Menuju Kesejahteraan Keluarga
Bupati Solok Dr.(HC) Jon Firman Pandu, S.H., turun langsung berbaur dengan jajaran pemerintah daerah, perwakilan Kementerian Sosial RI, anggota DPRD, pemangku nagari, hingga warga setempat. (Foto: Oktryoni). 


BENTENGSUMBAR.COM - Semangat kebersamaan dan kepedulian menyelimuti Nagari Koto Gaek Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Sabtu (12/9/2026). Bupati Solok Dr.(HC) Jon Firman Pandu, S.H., turun langsung berbaur dengan jajaran pemerintah daerah, perwakilan Kementerian Sosial RI, anggota DPRD, pemangku nagari, hingga warga setempat untuk melaksanakan gotong royong pembangunan rumah bantuan bagi Zahira, siswi SMP 5 yang menjadi penerima program bantuan bedah rumah dari Pemerintah Pusat.

Bantuan pembangunan rumah ini merupakan wujud nyata perhatian Presiden Prabowo Subianto yang disalurkan melalui Kementerian Sosial RI, dengan nilai bantuan mencapai Rp50 juta. Kegiatan ini juga dihadiri Direktur Pemberdayaan Sosial Komunitas Adat Terpencil Kemensos RI I Ketut Supena, Kepala BBPPKS Padang Wildan Humaidi, Anggota DPRD Kabupaten Solok Iskan Nofis, Kepala Dinas Sosial Ir. Desmalia Ramadanur, Kepala DPRKPP Retni Humaira, S.T., M.T., serta Walinagari Koto Gaek Guguak Mardi Handerson dan tokoh masyarakat setempat.

Bukan sekadar hadir mengawasi, Bupati Jon Firman Pandu ikut serta langsung dalam proses pembongkaran bangunan lama, sekaligus meletakkan batu pertama pembangunan rumah baru. Dalam kesempatan itu, beliau juga menyumbang bantuan pribadi sebesar Rp5 juta, disusul Anggota DPRD Iskan Nofis yang turut berpartisipasi memberikan bantuan Rp2 juta.

“Luar biasa, terima kasih Bapak Presiden. Hari ini kita bergerak bersama — dari pemerintah pusat, daerah, hingga nagari. Inilah wujud nyata kepedulian negara bagi seluruh rakyat, langkah nyata menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Bupati disambut tepuk tangan warga.

“Bismillah, mari kita bergotong royong membangun rumah ini untuk Zahira dan keluarganya. Kita rubuhkan yang lama, kita bangun yang baru, agar mereka memiliki tempat tinggal yang layak, aman, dan nyaman,” tambahnya saat memulai kegiatan gotong royong.

Direktur Pemberdayaan Sosial Kemensos RI I Ketut Supena menegaskan, bantuan ini bukan hanya berupa bangunan fisik. Program ini dirancang secara menyeluruh agar manfaatnya berkelanjutan.

“Perhatian kami tidak berhenti saat rumah selesai dibangun. Prinsip kami jelas: anaknya kita pastikan terus bersekolah dan berprestasi, orang tuanya kita berikan pendampingan dan pemberdayaan ekonomi, rumahnya kita bangun dengan baik dan layak. Semuanya disusun sebagai satu kesatuan upaya meningkatkan kualitas hidup keluarga ini,” jelasnya.

Kepala DPRKPP Retni Humaira menjelaskan, rumah yang akan dibangun berukuran 6 x 6 meter dengan tipe 36, dilengkapi dua kamar tidur dan fasilitas dasar yang memadai. Pembangunan ditargetkan tuntas dalam waktu satu bulan. Dukungan juga datang dari pihak pengembang mitra kerja pemerintah daerah yang menyumbangkan bahan berupa keramik untuk kebutuhan bangunan.

Bupati Jon Firman Pandu berharap bantuan ini menjadi titik balik ke arah yang lebih baik bagi Zahira dan keluarganya. “Semoga rumah ini membawa berkah. Kami pastikan tidak hanya tempat tinggal yang layak, tetapi juga dukungan ekonomi agar mereka bisa mandiri dan sejahtera. Kami doakan Zahira tetap rajin belajar, meraih cita-cita, dan kelak bisa berguna bagi keluarga, masyarakat, dan daerahnya,” tutup Bupati. (08)