HEADLINE
Masa Tanggap Darurat Diperpanjang, Ketua DPRD Padang Muharlion Angkat Suara, Singgung Data    
Selasa, Desember 09, 2025

On Selasa, Desember 09, 2025

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang, Ketua DPRD Padang Muharlion Angkat Suara, Singgung Data
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion menegaskan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait masa tanggap darurat bencana banjir dan longsor. 
BENTENGSUMBAR.COM
- Sebagai Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion menegaskan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait masa tanggap darurat bencana banjir dan longsor di Kota Padang, Sumatera Barat. 

"Masa tanggap darurat diperpanjang sepekan lagi, dari tanggal 9 ke 15 Desember 2025. Kita ingin lihat apa yang dilakukan? Sehingga jelas, kongkrit dan terukur di masa perpanjangan ini," tukuk Muharlion kepada awak media, Selasa, 9 Desember 2025.

Dikatakannya, persoalan mendasar mesti diselesaikan, seperti rumah yang terkena lumpur, jalan hunian sementara. 

"Itu semua seperti apa? Baru nanti kedepannya seperti apa? Seperti air bersih menjadi persoalan kita hari ini, menghantui masyarakat. Ini harus tuntas dan clear. Termasuk persolan ekonomi mereka, seperti apa? Hunian permanen mereka seperti apa?" ujarnya.

Sehingga semua itu, cakap Muharlion, kuncinya adalah data. 

"Data rumah, data keluarga, data itu harus clear. Jadi ketika orang datang mengasih bantuan, termasuk dari propinsi, kita sudah punya data untuk itu," katanya. 

Soal bangunan, kata Muharlion, tidak bisa cepat, yang bisa dilakukan sekarang hunian sementara. Apatah lagi, bangunan itu melalui proses yang panjang.

"Yang jelas, kalau rumah mereka kena lumpur, saya bantu mereka. Yang jelas kita dorong, kalau perlu semua ASN Pemko mebersihkan rumah mereka," tegasnya. (BY)

Satu Bulan Berjalan Asosiasi Pedagang Silo Sawahlunto, Langsungkan Rapat Anggota    
Selasa, Desember 09, 2025

On Selasa, Desember 09, 2025

Satu Bulan Berjalan Asosiasi Pedagang Silo Sawahlunto, Langsungkan Rapat Anggota
Dalam rapat tersebut dibahas segenap aktivitas asosiasi mulaï dari pembuatan akta. 
BENTENGSUMBAR.COM
- Perkuat kinerja sekaligus evaluasi kegiatan, Asosiasi Pedagang Silo Sawahlunto (Apesisto) yang baru berdiri pada tanggal 10 November lalu melakukan rapat anggota yang berlangsung di sekretariat Apesisto, Kawasan Silo Sawahlunto, Selasa (9/12/2025).

Dalam rapat tersebut dibahas segenap aktivitas asosiasi mulaï dari pembuatan akta, hingga berbagai kegiatan yang sudah berjalan khususnya penyelenggaraan dendang KIM Berhadiah yang sejalan dengan penggalangan dana untuk korban bencana yang tengah melanda berbagai daerah di Sumatera Barat saat ini.

Ketua Apesisto, Tristian Wicaksono menyampaikan bahwa untuk keberlanjutan acara yang bertujuan meramaikan Icon baru Sawahlunto yaitu pusat jajanan di kawasan Silo tersebut pengurus mengharapkan saran dan masukan dari para anggota.

"Kami ingin masukan dari bapak dan ibu terkait dengan imbas penyelenggaraan Dendang KIM berhadiah yang sudah dua kali kita laksanakan."

"Apakah ada peningkatan jual beli ataupun tata cara pelaksanaanya sebagai evaluasi kita kedepannya," ucap ketua Apesisto.

Lia, salah satu pedagang di lokasi tersebut mengatakan bahwa pelaksanaan acara KIM sangat membantu dalam meningkatkan jual belinya.

"Alhamdulillah, malam itu banyak jual beli dibandingkan dengan malam Minggu biasa tanpa acara KIM, kalau bisa di buat rutin minimal sekali sebulan" ucapnya.

Tidak hanya evaluasi acara Dendang berhadiah , salah satu pedagang juga menyampaikan pertanyaan sekaligus saran kepada para pengurus .

"Apakah Asosiasi sudah memiliki rekening giro , dan kami ingin keterbukaan seperti ini dapat berjalan di masa masa yang akan datang," kata Wit.

Menanggapi dan menutup rapat anggota , Tristian Wicaksono menyatakan bahwa kedepan para pengurus akan membuat berbagai inovasi berupa kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan jumlah pengunjung ke kawasan Silo.

"Untuk rekening, Insyaallah dalam proses. Terimakasih atas kehadiran serta saran dan masukan yang bapak ibu sampaikan , kita akan melaksanakan rapat bulanan seperti ini secara rutin sehingga setiap kita dapat mengetahui perkembangan Asosiasi ini," tutupnya.

Dalam rapat juga disepakati para pedagang akan melakukan iyuran bulanan yang nilainya Rp5 ribu rupiah per-pedagang dibayarkan setiap tanggal 15 serta iyuran bila ada salah satu anggota tertimpa musibah , sakit atau meninggal dunia.

Pewarta: marjafri

Tak Menyerah Melawan Paru-Paru Basah, Irman Temukan Harapan Lewat Program JKN    
Selasa, Desember 09, 2025

On Selasa, Desember 09, 2025

Tak Menyerah Melawan Paru-Paru Basah, Irman Temukan Harapan Lewat Program JKN
Irman (46), seorang pegawai bank swasta di Payakumbuh. 
BENTENGSUMBAR. COM
- Setiap pagi, Irman (46), seorang pegawai bank swasta di Payakumbuh, selalu memulai hari dengan penuh semangat.

Namun, semangat itu sempat meredup ketika ia divonis menderita paru-paru basah atau pneumonia, yaitu penyakit yang sempat membuatnya hampir kehilangan kemampuan untuk bekerja. 

Meski demikian, berkat ketepatan penanganan serta dukungan penuh dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Irman berhasil melewati masa sulit itu tanpa beban biaya yang memberatkan. Sebagai pegawai kantoran, Irman menghabiskan sebagian besar waktunya duduk di ruangan ber-AC dan jadwal kerja yang padat hingga kebiasaan jarang berolahraga membuat daya tahan tubuhnya menurun perlahan tanpa ia sadari.

“Awal mula penyakit itu muncul, saya merasakan gejala batuk yang tidak kunjung sembuh, napas semakin pendek dan dada terasa berat. Saya kira hanya flu biasa karena sering bekerja di ruangan dingin,” kenang Irman.

Puncaknya terjadi saat Irman terbangun dengan tubuh menggigil hebat dan napas tersengal, sehingga istrinya, Nova, segera memeriksakan kesehatannya ke puskesmas lewat fitur antrean online dari apikasi Mobile JKN. Di sana, Irman mendapatkan pemeriksaan awal dan dokter merujuk ia ke rumah sakit karena kondisinya telah mengarah pada pneumonia yang cukup parah.

Di balik itu, Irman bersyukur karena telah lama terdaftar sebagai peserta JKN aktif melalui segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang iurannya rutin dibayarkan oleh perusahaan tempat ia bekerja. Berkat kepatuhan dan komitmen perusahaan dalam mendaftarkan karyawannya ke BPJS Kesehatan, Irman terbebas dari beban biaya pengobatan.

“Kalau belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, saya tidak tahu bagaimana caranya membiayai penyakit ini karena biayanya pasti besar. Berkat JKN, semua prosesnya bisa saya jalani dengan ringan dan tenang,” kata Irman.

Setibanya di RSI Ibnu Sina Payakumbuh, Irman langsung menjalani serangkaian pemeriksaan, termasuk rontgen dada dan tes laboratorium. Hasilnya mengonfirmasi adanya infeksi serius pada paru-paru dan tim dokter segera memberikan penanganan intensif berupa antibiotik, terapi oksigen, serta pemantauan ketat.

“Dari hasil pemeriksaan, saya mengidap penyakit pneumonia yang menyebabkan penumpukkan cairan di dalam paru-paru saya dan dokter menyarankan agar cairan tersebut segera dikeluarkan. Namun, saya takut untuk menjalani tindakan medis tersebut dan memilih metode pengeluaran cairan dengan minum obat saja,” ujar Irman.

Masa perawatan Irman berlangsung cukup lama dan dokter selalu mengevaluasi perkembangannya, serta memastikan ia tetap nyaman dan mendapatkan terapi tepat waktu. 

Semua tindakan medis, rawat inap, obat-obatan, hingga laboratorium ditanggung oleh BPJS Kesehatan sesuai prosedur.

“Saya dirawat inap selama 1 minggu dan menjalani rawat jalan selama 3 bulan, bayangkan saja kalau harus bayar sendiri, mungkin bisa menghabiskan jutaan rupiah. Tetapi, semua biaya layanannya ditanggung oleh JKN sesuai prosedur dan kami sama sekali tidak mengeluarkan biaya,” ungkap Irman.

Pihak rumah sakit pun turut memberikan edukasi mengenai penyakitnya, termasuk pentingnya menjaga pola hidup yang lebih sehat setelah sembuh nanti. Irman juga mendapatkan pelayanan yang memuaskan dan membuat proses penyembuhannya berjalan lebih cepat.

“Dokter dan perawatnya ramah dan sabar, mereka selalu memberikan dukungan moral agar saya semangat untuk sembuh. Kami pun tidak dipusingkan oleh urusan administrasi karena semuanya dibantu oleh petugas,” tambah Irman.

Pengalaman itu menjadi titik balik bagi Irman. Sebagai pegawai kantoran yang sebelumnya jarang memperhatikan kesehatan, kini ia menjadi lebih sadar betapa pentingnya keberadaan 
jaminan kesehatan.

“Sebelumnya saya menganggap bahwa potongan iuran setiap bulan merupakan pengeluaran tambahan. Tetapi setelah menderita penyakit ini, saya benar-benar paham betapa berharganya program JKN,” terang Irman.

Irman tidak pernah menyangka, dengan berbekal kartu JKN tersebut seluruh pengobatannya dapat diselesaikan tanpa biaya tambahan sedikit pun. Ia menilai, tidak pernah menemukan kendala apa pun selama berobat menggunakan kartu JKN.

“Sangat disayangkan jika masih ada orang yang mengatakan jika berobat pakai BPJS Kesehatan itu ribet karena faktanya saya bisa berobat dengan nyaman dan gratis hingga sembuh. Bahkan, pelayanannya pun tidak ada perbedaan dengan pasien umum dan tidak ada batasan hari rawat inapnya,” tegas Irman.

Irman berharap agar BPJS Kesehatan dapat memperkuat layanan dan menjadi penopang kesehatan bagi warga yang membutuhkan. Baginya, pengalaman sakit adalah pengingat untuk lebih menghargai kesehatan dan bersyukur atas kemudahan yang ia dapatkan melalui program JKN.

“Program JKN merupakan salah satu alasan kenapa saya masih bisa bekerja dan berada di sini hari ini. Untuk warga lainnya percayalah, manfaat BPJS Kesehatan itu sangat besar dan nyata, mungkin hari ini kita belum sakit dan bisa jadi suatu saat kita akan membutuhkannya” pungkas Irman. (HM)

Dorong Pelestarian Nilai Budaya, Pansus III DPRD Padang Matangkan Ranperda Adat Minangkabau    
Selasa, Desember 09, 2025

On Selasa, Desember 09, 2025

Dorong Pelestarian Nilai Budaya, Pansus III DPRD Padang Matangkan Ranperda Adat Minangkabau
Ranperda ini disusun sebagai payung hukum untuk menjamin keberlangsungan adat dan budaya, meskipun sistem pemerintahan terendah di Padang adalah kelurahan, bukan nagari.
BENTENGSUMBAR.COM
- Panitia Khusus III (Pansus III) DPRD Padang menggelar rapat penting pada Selasa (9/12), untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Adat Budaya Minangkabau di Kota Padang. 

Ranperda ini disusun sebagai payung hukum untuk menjamin keberlangsungan adat dan budaya, meskipun sistem pemerintahan terendah di Padang adalah kelurahan, bukan nagari.

Ketua Pansus III DPRD Padang, Mulyadi Muslim, menjelaskan bahwa pembahasan ini didorong oleh pengesahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat. 

Undang-undang tersebut secara hukum memastikan filosofi adat "Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah" yang sebelumnya hanya slogan, kini telah menjadi amanah undang-undang yang harus ditindaklanjuti dengan Perda.

"Inilah alasan kita membuat Perda, untuk memastikan adat budaya Minangkabau kita ini bisa kita lestarikan sesuai dengan versi mereka (Ninik Mamak), karena merekalah pemilik nagari, merekalah pemilik adat," ujar Mulyadi Muslim. 

Rapat ini secara khusus mengundang para Ninik Mamak dan Penghulu dari 10 nagari yang telah eksis di Padang jauh sebelum negara berdiri.

Salah satu fokus utama Ranperda ini adalah pelestarian budaya untuk generasi muda dan anak-anak sekolah. 

Jika disahkan, Perda ini akan mengamanatkan secara otomatis bahwa pelajaran atau nilai-nilai budaya Minangkabau harus dijalankan oleh semua lembaga pendidikan formal maupun informal tingkat dasar dan menengah. 

Ini akan menggantikan inisiatif yang sebelumnya hanya berdasarkan instruksi Walikota atau dinas pendidikan.

Mulyadi Muslim menyoroti aspek spesifik dalam Ranperda, terutama mengenai keberadaan "Dubalang" (pengawal adat). 

Ia menekankan perlunya mendudukkan fungsi dan tupoksi dubalang kota agar tidak tumpang tindih dengan tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atau mengambil peran dari dubalang nagari yang merupakan miliki Ninik Mamak dan Penghulu.

Pansus III menyarankan agar peran dubalang dikoreksi dan diperbaiki dalam Perda, disesuaikan dengan keinginan masyarakat dan lembaga adat, serta memastikan Tupoksi yang sudah ada selama ini tidak terjadi tumpang tindih.

Apresiasi diberikan terhadap inisiatif pembentukan dubalang kota, namun pelaksanaannya di tingkat kecamatan hingga kelurahan perlu dikoreksi agar lebih efektif dan adaptif.

Rapat Pansus III yang dipimpin langsung oleh Mulyadi Muslim ini dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus III dan turut melibatkan tokoh adat, Ninik Mamak dari 10 nagari yang ada di Padang. 

Pelibatan langsung tokoh adat memastikan bahwa Perda yang dihasilkan akan memayungi dan menguatkan adat budaya Minangkabau sesuai dengan sistem yang dianut oleh pemiliknya.

Diharapkan, Ranperda tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Adat Budaya Minangkabau ini dapat segera disahkan. 

Dengan demikian, Ranperda ini akan menjadi payung hukum yang kuat bagi Pemerintah Kota Padang ke depannya, menjamin bahwa adat yang "indak lekang dek paneh, ndak lapuak dek hujan" dapat terus dilestarikan, termasuk dalam sistem pemerintahan kelurahan. (*)

Atasi Tumpang Tindih dengan PP 109/2000, Pansus I DPRD Padang Bahas Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah    
Selasa, Desember 09, 2025

On Selasa, Desember 09, 2025

Atasi Tumpang Tindih dengan PP 109/2000, Pansus I DPRD Padang Bahas Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah
Pembahasan Ranperda Pencabutan Perda ini digelar dalam rapat Pansus I, dipimpin Ketua Pansus Faisal Nasir serta sejumlah anggota dan pihak eksekutif, termasuk Asisten III Sekretariat Daerah Kota Padang, Corry Saidan. 
BENTENGSUMBAR.COM
– Panitia Khusus I (Pansus I) DPRD Padang memulai pembahasan intensif mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2003 tentang Kedudukan Keuangan Walikota dan Wakil Walikota. 

Langkah legislatif ini diambil sebagai upaya Pemerintah Kota (Pemko) Padang dan DPRD untuk menyelesaikan konflik aturan yang telah berlangsung lama dan mengoptimalkan tata kelola keuangan daerah.

Pembahasan Ranperda Pencabutan Perda ini digelar dalam rapat Pansus I, dipimpin Ketua Pansus Faisal Nasir serta sejumlah anggota dan pihak eksekutif, termasuk Asisten III Sekretariat Daerah Kota Padang, Corry Saidan.

"Pertemuan ini menjadi fokus untuk menyamakan persepsi dan memastikan landasan hukum yang kuat bagi kedudukan keuangan pimpinan daerah di Kota Padang," kata Faisal Nasir.

Inti dari masalah yang ingin diatasi adalah Perda Nomor 5 Tahun 2003 dinilai bertentangan atau tumpang tindih dengan Peraturan Pemerintah (PP) yang lebih tinggi, yaitu PP Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. 

Peraturan turunan seperti Perda secara hukum tidak diperbolehkan bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Faisal Nasir menjelaskan bahwa Perda tersebut harus dicabut karena hak keuangan kepala daerah telah diakomodir secara eksklusif dalam PP.

"Pencabutan ini penting untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi persoalan hukum dan tumpang tindih pemeriksaan antara Perda dengan PP," tegasnya.

Asisten III Setdako Padang, Corry Saidan, mengonfirmasi bahwa pertimbangan utama pengajuan konsep pencabutan tersebut adalah adanya tumpang tindih dengan PP 109 Tahun 2000, yang menyebabkan inkonsistensi dan rancu dalam implementasi aturan di lapangan. 

Usulan pencabutan ini adalah solusi untuk menyelesaikan ketidaksesuaian aturan yang ada.

Pansus I juga telah melakukan kunjungan ke berbagai daerah dan menemukan fakta bahwa hak keuangan kepala daerah di seluruh daerah hanya mengacu kepada PP, dan tidak ada satu pun yang mengacu kepada Perda. 

Ini memperkuat argumen bahwa hak keuangan tersebut murni diatur oleh PP 109 Tahun 2000.

Pemerintah Kota Padang sendiri, melalui Kabag Hukum dan Asisten III, mengajukan permohonan kepada DPRD untuk mencabut Perda tersebut sebagai upaya proaktif.

Pembahasan Ranperda ini mendapat dukungan penuh dari Pansus I, dan direncanakan akan selesai dalam dua hingga tiga hari ke depan.

Sebagai langkah finalisasi, Pansus I akan mengundang instansi terkait, seperti Kanwil Hukum, Biro Hukum Provinsi, dan pakar hukum, untuk memastikan pemahaman yang seragam. 

Dengan pencabutan Perda No. 5 Tahun 2003, pelaksanaan kedudukan keuangan Walikota dan Wakil Walikota Padang akan murni mengacu pada PP 109 Tahun 2000, sehingga menjamin kepastian dan konsistensi hukum. (*)

Wako Fadly Amran: Bantuan Ini Sangat Berarti bagi Percepatan Pemulihan Pascabencana    
Selasa, Desember 09, 2025

On Selasa, Desember 09, 2025

Wako Fadly Amran: Bantuan Ini Sangat Berarti bagi Percepatan Pemulihan Pascabencana
Fadly Amran menyampaikan apresiasi atas kepedulian berbagai pihak yang terus mengalir untuk membantu penanganan pasca bencana banjir dan longsor.
BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menerima dukungan untuk percepatan penanganan dan pemulihan pascabencana hidrometeorologi dari Pertamina Drilling Service Indonesia, Selasa (9/12/2025), berupa 50 unit tangki air dan 5 unit power sprayer. 

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Direktur Keuangan & Penunjang Bisnis Pertamina Drilling, Theo Satria, bersama Direktur Pemasaran & Pengembangan, Jufrihadi, kepada Wali Kota Padang Fadly Amran, di Posko Tanggap Darurat Bencana Kota Padang.

Fadly Amran menyampaikan apresiasi atas kepedulian berbagai pihak yang terus mengalir untuk membantu penanganan pasca bencana banjir dan longsor.

“Bantuan ini sangat berarti bagi percepatan pemulihan pascabencana. Atas nama Pemerintah Kota Padang, kami menyampaikan terima kasih kepada Pertamina Drilling yang telah menunjukkan solidaritasnya,” ujar Fadly Amran. 

Fadly Amran menegaskan seluruh bantuan yang diterima akan dimanfaatkan secara optimal serta disalurkan secara terukur dan merata kepada warga di wilayah terdampak.

“Hari ini Kota Padang resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana sampai 15 Desember 2025. Dalam sepekan ke depan, kita akan menggenjot proses recovery,” tambahnya. 

Sementara itu, Theo Satria menjelaskan bahwa bantuan yang diserahkan terdiri dari 50 unit tangki air berkapasitas 520 liter dan 5 unit power sprayer dengan total nilai mencapai Rp150 juta.

Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu penyediaan air bersih dan mendukung pembersihan material banjir di rumah warga serta lingkungan terdampak.

“Selain bantuan logistik, melalui kolaborasi dengan Baituzzakah Amanah Manfaat Umat (Bazma) Pertamina, kami juga membuka dapur umum di kawasan Lubuk Minturun sejak 7 Desember dan akan beroperasi hingga 27 Desember 2025,” jelasnya.

Theo menambahkan, Pertamina Drilling, yang berkantor pusat di Jakarta, merupakan anak usaha PT Pertamina Hulu Energi (PHE) yang bergerak di bidang jasa pengeboran dan layanan well services untuk sektor minyak dan gas (migas), panas bumi, serta solusi pengeboran terpadu.

“Sebagai bagian dari Pertamina Group, kami memiliki tanggung jawab sosial untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana, termasuk di Padang, Aceh, dan Sumatera Utara,” ungkapnya didampingi Tim Corporate Secretary, Ade Barkah Darmond. (*)

Seminar  Kesehatan Pencegahan Komplikasi Diabetes dan Hipertensi Pascabencana di Pariaman    
Selasa, Desember 09, 2025

On Selasa, Desember 09, 2025

Seminar  Kesehatan Pencegahan Komplikasi Diabetes dan Hipertensi Pascabencana di Pariaman
Yota Balad  menyampaikan  kondisi masyarakat setelah pascabencana ini, banyaknya beban pikiran sehingga psikologis tidak stabil dan menyebabkan diabetes dan hipertensi.
BENTENGSUMBAR.COM
- Wali Kota Pariaman Yota Balad buka Seminar dan Workshop Kesehatan Pencegahan Komplikasi Diabetes dan Hipertensi Dimasa Pascabencana di aula Balaikota Pariaman, Selasa (9/12/2025).

Yota Balad  menyampaikan  kondisi masyarakat setelah pascabencana ini, banyaknya beban pikiran sehingga psikologis tidak stabil dan menyebabkan diabetes dan hipertensi.

“Untuk itu, kami berharap menerapkan pola hidup sehat dan didukung dengan makanan yang bergizi”, sebutnya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan pencegahan komplikasi diabetes dan hipertensi memang penting disosialisasikan.

“Hari ini tidak hanya pascabencana saja, di Kota Pariaman rata-rata kematian orang tua disebabkan karena diabetes dan hipertensi.”, terangnya.

Yota Balad berharap  peserta yang mengikuti seminar agar mengikuti dan memahami dengan baik yang mungkin selama ini meremehkan hipertensi dan diabetes.

“Bapak/ibu yang hadir ini merupakan tokoh masyarakat yang mempunyai pengaruh di lingkungannya masing-masing. Mudah-mudahan bapak/ibu bisa merubah pola hidup yang sehat, pertama untuk pribadi, selanjutnya keluarga, lingkungan dan masyarakat sekitar”, tutupnya.

Seminar tersebut diikuti TP-PKK Kota dan Kecamatan, GOW, Klinik Aisyiyah, Klinik Fanisa, Klinik Balad Medical Center, Azzahra Medika dan Seluruh pukesmas se-Kota Pariaman. (ka/at)