HEADLINE
Anggota KORPRI adalah Wajah Negara    
Kamis, Juli 16, 2026

On Kamis, Juli 16, 2026

Anggota KORPRI adalah Wajah Negara
Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni Prof. Zudan, mengukuhkan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Aceh dan KORPRI Kabupaten/Kota se-Aceh di Banda Aceh, Selasa (14/07/2026).  (Foto: Ist). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni Prof. Zudan, mengukuhkan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Aceh dan KORPRI Kabupaten/Kota se-Aceh di Banda Aceh, Selasa (14/07/2026). 

Pengurus yang dikukuhkan terdiri atas 26 personel Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Aceh, dan 23 Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh.

Dalam arahannya, Prof. Zudan menegaskan bahwa KORPRI memiliki posisi strategis karena menaungi 6,7 juta ASN di seluruh Indonesia yang setiap hari menjadi representasi negara melalui berbagai layanan publik.

"Wajah negara itu terbesar ditunjukkan oleh wajah anggota KORPRI yang berada di puskesmas, rumah sakit, sekolah, kampus, dan tempat-tempat pelayanan. Bagus atau tidaknya negara sangat tergantung pada bagus tidaknya anggota KORPRI. Kita sebagai pimpinan di KORPRI harus menggerakkan ASN kita menjadi garda terdepan sebagai wajah negara," tegasnya.

Terhadap pengurus KORPRI yang baru dilantik, Prof. Zudan berpesan bahwa kepengurusan yang baru dikukuhkan memiliki tanggung jawab untuk memperkuat organisasi sekaligus memastikan KORPRI mampu menjawab tantangan birokrasi yang semakin dinamis. 

Karena itu, ia meminta seluruh pengurus menjalankan program kerja yang berdampak langsung bagi anggota maupun masyarakat. 

Adapun empat fokus utama KORPRI ke depan, yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik melalui digitalisasi birokrasi, penguatan ideologi dan karakter ASN, perlindungan hukum bagi anggota, dan peningkatan kesejahteraan ASN.

Prof. Zudan juga mengapresiasi kekompakan KORPRI Aceh yang dinilainya aktif mendukung berbagai program KORPRI Nasional.

Ia mengaku memiliki kedekatan emosional dengan Aceh karena telah lama terlibat dalam berbagai tugas pemerintahan di provinsi tersebut, termasuk pada masa penanganan pascatsunami.

"Aceh itu selalu saya rindukan, sejak saya eselon empat sudah bolak-balik ke Aceh. Bagi saya, setiap kali pelantikan pengurus Aceh, saya akan luangkan waktu khusus untuk melantik," ungkapnya.

Sementara itu, mewakili Gubernur Aceh selaku Dewan Penasehat KORPRI Provinsi Aceh, yakni Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menyampaikan bahwa pengukuhan ini merupakan bentuk penguatan komitmen ASN dalam mendukung pembangunan daerah. 

"Pengukuhan hari ini bukan sekadar agenda organisasi, melainkan peneguhan komitmen kita untuk memperkuat KORPRI sebagai wadah ASN yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat," ujarnya. 

Pelantikan ini juga turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pengurus KORPRI Provinsi Aceh, serta para Ketua KORPRI Kabupaten/Kota se-Aceh.

Di akhir arahannya, Prof. Zudan mengajak seluruh pengurus menjaga soliditas organisasi dan terus menghadirkan KORPRI sebagai organisasi profesi ASN yang adaptif, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi anggota dan masyarakat. 

"Mari kita gunakan kekuatan besar KORPRI ini untuk mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan rakyat," pungkasnya. (*)

Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono Luncurkan Lagu Inspiratif "Teruslah Melangkah"    
Kamis, Juli 16, 2026

On Kamis, Juli 16, 2026

Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono Luncurkan Lagu Inspiratif "Teruslah Melangkah"
Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono menandai peringatan Hari Ulang Tahun ke-68 Kodam VI/Mulawarman dengan meluncurkan karya lagu berjudul "Teruslah Melangkah". (Foto: Ist). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono menandai peringatan Hari Ulang Tahun ke-68 Kodam VI/Mulawarman dengan meluncurkan karya lagu berjudul "Teruslah Melangkah". Peluncuran tersebut menghadirkan pesan tentang pengabdian, ketangguhan, serta tekad menjaga warisan perjuangan sebagai fondasi menghadapi tantangan masa depan.

Dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis (16/7/2026) di Balikpapan, Mayjen TNI Krido Pramono menjelaskan bahwa lirik lagu tersebut lahir dari semangat peringatan HUT ke-68 Kodam VI/Mulawarman. Melalui setiap bait, karya tersebut mengajak seluruh prajurit dan masyarakat untuk terus melanjutkan nilai-nilai luhur perjuangan para pendahulu sekaligus membangun masa depan yang lebih kuat dan berkarakter.

Mayjen TNI Krido Pramono menegaskan bahwa semangat perjuangan harus terus hidup dalam setiap langkah pengabdian. "Kami berkomitmen membangun kekuatan yang semakin profesional, modern, adaptif, dan responsif terhadap berbagai tantangan tugas ke depan," ujar Mayjen TNI Krido Pramono.

Single perdana Mayjen TNI Krido Pramono dirilis oleh label musik Jwara Creative. Lagu tersebut tidak hanya berbicara tentang perjalanan seorang prajurit, tetapi juga menggambarkan perjalanan hidup setiap manusia. Liriknya mengingatkan bahwa suka dan duka menjadi bagian penting dalam proses bertumbuh, menghargai sesama manusia, serta menjaga alam sebagai amanah dari Yang Maha Kuasa.

CongQ Perwira bertindak sebagai produser lagu tersebut. Arransemen musiknya ia garap bersama Debios Ikola. Kolaborasi tersebut memadukan pesan kebangsaan dengan sentuhan musikal yang kuat sehingga mampu menghadirkan karya yang inspiratif sekaligus mudah diterima berbagai kalangan.

"Saya merasa ada energi di lagu 'Teruslah Melangkah'. Pak Krido memiliki keahlian menulis lirik yang menggugah, sarat nilai moral dan motivasi. Ada lima lagu karya Pak Krido yang akan dirilis label Jwara Creative dalam waktu dekat," ungkap CongQ.

Mayjen TNI Krido Pramono menyanyikan langsung lagu “Teruslah Melangkah” pada peluncurannya, di atas panggung acara jalan sehat Peringatan HUT ke-68 Kodam VI/Mulawarman yang dipusatkan di Lapangan Merdeka, Balikpapan, Minggu (12/7/2026). 

Ia juga menyampaikan bahwa setiap keberhasilan Kodam VI/Mulawarman lahir dari dedikasi seluruh prajurit dan aparatur sipil negara yang bekerja tanpa mengenal lelah. Sinergi bersama pemerintah daerah, Polri, Kejaksaan, serta seluruh komponen masyarakat turut menjadi kekuatan utama dalam menjaga stabilitas dan mendukung pembangunan kawasan.

Pada kesempatan yang sama, Mayjen TNI Krido Pramono menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan selama perjalanan pengabdian. Beliau juga menyampaikan permohonan maaf atas setiap kekurangan yang mungkin masih dirasakan masyarakat selama pelaksanaan tugas.

Menutup penyampaiannya, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono menegaskan bahwa pengabdian kepada bangsa harus terus menjadi prioritas utama. "Kami berkomitmen untuk selalu memberikan pengabdian terbaik. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan kepada kita semua untuk terus mengabdi kepada bangsa dan negara," pungkas Mayjen TNI Krido Pramono. (*) 

Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli

Dominasi Polda Sumbar: 16 Medali Raih di Kapolri Cup 2026    
Kamis, Juli 16, 2026

On Kamis, Juli 16, 2026

Dominasi Polda Sumbar: 16 Medali Raih di Kapolri Cup 2026
Para atlet Ranah Minang sukses mengemas total 16 medali, mengukuhkan posisi Polda Sumbar sebagai salah satu kekuatan olahraga bela diri yang disegani di lingkungan Polri. (Foto: Oktryoni). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Kontingen Taekwondo Polda Sumatera Barat mencatatkan capaian gemilang pada ajang bergengsi nasional Kapolri Cup 2026 yang berlangsung di Indoor Stadium Kelapa Dua, Tangerang, Banten, pada 9–12 Juli 2026.

Para atlet Ranah Minang sukses mengemas total 16 medali, mengukuhkan posisi Polda Sumbar sebagai salah satu kekuatan olahraga bela diri yang disegani di lingkungan Polri.

Kemenangan impresif ini terdiri dari 6 medali emas, 9 medali perak, dan 1 medali perunggu.

Kabiro SDM Polda Sumbar, Kombes Pol Anissullah M. Ridha, menyambut prestasi ini sebagai bukti nyata dedikasi serta latihan keras yang dijalani personel.

"Torehan ini membuktikan bahwa personel Polda Sumbar mampu menyeimbangkan tugas operasional kepolisian dengan prestasi olahraga. Kami berharap keberhasilan ini menjadi pemacu semangat bagi seluruh anggota untuk terus mengembangkan potensi diri," ujarnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menambahkan ajang ini bukan sekadar perlombaan, melainkan sarana mempererat persaudaraan antar personel Polri se-Indonesia sekaligus memperkuat citra positif institusi.

"Semangat juang para atlet diharapkan dapat menginspirasi seluruh jajaran untuk selalu menjunjung tinggi sportivitas dalam setiap pengabdian kepada masyarakat," tegasnya.

Berikut rincian nama-nama atlet yang mengharumkan nama Polda Sumbar:

- Peraih Medali Emas: Briptu Suci Ferian Rahayu, Bripda Muhammad Hafizh Faruq, Bripda Ravi Oktavian, Bripda Aditya Pramana, Bripda Muhammad Ressya Faolingga, dan Barada Akbar Trinanda.

- Peraih Medali Perak: Briptu Suci Ferian Rahayu, Bripda Butet Batmi, Bripda Sanaya Alifa Yosta, Briptu Dirta Wahyudi, S.H., Bripda Muhammad Iman Al Mughni, Bripda Muhammad Sendi Julian, dan Bripda Ressya Faolingga.

- Peraih Medali Perunggu: Briptu Ryan Bimantoro.

Keberhasilan ini semakin mempertegas komitmen Polda Sumbar dalam membina sumber daya manusia yang unggul, tangguh, dan berprestasi di berbagai bidang.(80)

Peringati Hari Koperasi ke-79, Wagub Sumbar Dorong Koperasi Jadi Motor Penggerak Ekonomi Rakyat    
Kamis, Juli 16, 2026

On Kamis, Juli 16, 2026

Peringati Hari Koperasi ke-79, Wagub Sumbar Dorong Koperasi Jadi Motor Penggerak Ekonomi Rakyat
Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar), Vasko Ruseimy menegaskan koperasi harus menjadi motor penggerak ekonomi rakyat yang mampu menjawab tantangan zaman. (Foto: adpsb). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar), Vasko Ruseimy menegaskan koperasi harus menjadi motor penggerak ekonomi rakyat yang mampu menjawab tantangan zaman.

Momentum peringatan Hari Koperasi ke-79, menurutnya, harus menjadi titik kebangkitan gerakan koperasi agar semakin modern, profesional, dan berdaya saing.

Hal itu disampaikannya saat memimpin upacara peringatan Hari Koperasi ke-79 tingkat Provinsi Sumbar di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (16/7/2026).

Menurut Vasko, koperasi yang tumbuh sehat dan kuat memiliki peran strategis dalam mendorong pemerataan kesejahteraan, mempersempit kesenjangan ekonomi, serta memperkuat ekonomi kerakyatan sebagaimana dicita-citakan Bapak Koperasi Indonesia, Mohammad Hatta.

Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menghidupkan semangat berkoperasi dan menjadikan koperasi sebagai pilar utama pembangunan ekonomi daerah.

“Saya mengucapkan selamat Hari Koperasi ke-79 kepada seluruh insan perkoperasian di Sumatera Barat. Semoga peringatan ini membangkitkan kembali semangat berkoperasi dan menjadikan koperasi sebagai wadah ekonomi utama masyarakat,” ujar Vasko.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Vasko juga membacakan amanat Menteri Koperasi Republik Indonesia yang mengusung tema “Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya.”

Amanat tersebut menegaskan bahwa Hari Koperasi bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum memperkuat kembali peran koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional.

Pemerintah, lanjutnya, terus mendorong penguatan koperasi sebagai instrumen strategis pembangunan ekonomi rakyat.

Salah satu langkah konkret yang tengah dijalankan adalah pembentukan lebih dari 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), yang diproyeksikan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat melalui penguatan akses pembiayaan, pemasaran produk lokal, serta pemangkasan rantai distribusi.

Selain itu, pemerintah juga mendorong koperasi bertransformasi menjadi organisasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Koperasi tidak lagi dipandang sebagai lembaga ekonomi konvensional, tetapi harus mampu memanfaatkan digitalisasi untuk meningkatkan pelayanan, memperluas pasar, dan memperkuat daya saing.

“Sudah saatnya kita meninggalkan stigma lama yang menganggap koperasi sebagai organisasi yang lambat dan kuno. Koperasi masa kini adalah koperasi digital yang memanfaatkan teknologi informasi, sistem pembayaran modern, kecerdasan buatan, analisis data, dan platform digital untuk memperluas pasar,” kata Wagub Vasko saat membacakan amanat Menteri Koperasi.

Menutup sambutannya, Vasko mengajak seluruh insan koperasi untuk terus memperkuat tata kelola organisasi, memperluas kolaborasi, serta melibatkan lebih banyak generasi muda dalam membangun koperasi yang modern, inovatif, dan berdaya saing.

“Saya mengajak generasi muda Indonesia untuk tidak ragu bergabung dan berkarya melalui koperasi. Masa depan koperasi berada di tangan generasi yang kreatif, inovatif, adaptif terhadap teknologi, serta memiliki semangat kolaborasi,” tuturnya.

Upacara Hari Koperasi ke-79 tingkat Provinsi Sumbar tahun 2026 ini, turut dihadiri unsur Forkopimda Sumbar, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, para asisten, staf ahli gubernur, kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, BUMN dan BUMD, Ketua dan jajaran Pengurus Dekopinwil dan Dekopinda kabupaten/kota se-Sumbar, serta para pelaku koperasi dari berbagai daerah. (adpsb/cen/bud)

Mendapat Perhatian Pemprov Sumbar, BMCKTR Sumbar Terus Tuntaskan Akses Jalan Sasak - Maligi di Pasaman Barat    
Kamis, Juli 16, 2026

On Kamis, Juli 16, 2026

Mendapat Perhatian Pemprov Sumbar, BMCKTR Sumbar Terus Tuntaskan Akses Jalan Sasak - Maligi di Pasaman Barat
Dinas Bins Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR ) Provinsi Sumbar terus berupaya menuntaskan pelaksanaan akses jalan pesisir pantai barat Sumatera Barat. (Foto: Buyung). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Dinas Bins Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR ) Provinsi Sumbar terus berupaya menuntaskan pelaksanaan akses jalan pesisir pantai barat Sumatera Barat ruas yang saat ini di kebut pelaksanaan pembangunan nya diantaranya Akses Jalan Sasak menuju Perkampungan Maligi di Kecamatan Sasak Ranah Pasisia Kabupaten Pasaman Barat.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas BMCKTR Sumbar Elfiandi mengatakan pembangunan pekerjaan Jalan Provinsi ruas Sasak - Maligi ( P.033.02) terkontrak tanggal 20 April 2026 dengan kontraktor pemenang PT.Artha  Graha Cipta.

Pemabngunan ruas jalan provinsi tersebut terus mendapat perhatian Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimi di saat kondisi keuangan ruas jalan Sasak - Maligi secara marathon tetap di alokasikan anggaran hingga menuju Kampung Maligi.

"Kita bersama - sama Tim TAPD Provinsi Sumbar bersama DPRD Sumbar terus berupaya agar ruas ini dapat tuntas hingga dirasakan mamfaatnya bagi masyarakat setempat," katanya.

Sementata itu, Perwakilan PT.Artha Graha Cipta Pak Acong mengatakan, untuk pekerjaan pembangunan ruas sasak - maligi tahun anggaran 2026 dapat kami selesaikan pelaksanaan pekerjaan pengaspalan sejak terkontrak sampai teraspal dengan estimasi waktu 70 Hari Kalender.

Untuk Panjang pekerjaan 450 meter dengan lebar jalan Lebar 6 meter, dan bahu jalan 1 Meter kiri dan kanan jalan.

Salah seorang warga Maligi Izen saputra mengaku berterima kasih setiap tahun  terus di upayakan pembangunan jalan sasak maligi karena ini merupakan urat nadi perekonomian warga maligi yang hendak ke pusat kecamatan maupun Kabupaten. (*)

Laporan: BUYUNG

Pasca Dugaan Bom di MAN 3 Padang, Kemendagri Tegaskan Sumbar Tetap Kondusif dan Bukan Kasus Terorisme    
Kamis, Juli 16, 2026

On Kamis, Juli 16, 2026

Pasca Dugaan Bom di MAN 3 Padang, Kemendagri Tegaskan Sumbar Tetap Kondusif dan Bukan Kasus Terorisme
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Prof. HC. Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si saat melakukan kunjungan kerja ke MAN 3 Padang. (Foto: adpsb). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa situasi keamanan di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tetap aman dan kondusif pascakejadian dugaan perakitan bom yang melibatkan seorang peserta didik MAN 3 Padang. 

Berdasarkan hasil investigasi aparat, peristiwa tersebut tidak terindikasi sebagai tindak pidana terorisme, melainkan merupakan tindak pidana umum yang dipengaruhi faktor psikologis dan paparan konten negatif di media sosial.

Penegasan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Prof. HC. Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si saat melakukan kunjungan kerja ke MAN 3 Padang. 

Kunjungan tersebut dilaksanakan guna memantau langsung situasi keamanan serta memastikan penanganan kasus berjalan secara komprehensif.

Akmal mengapresiasi langkah cepat Pemprov Sumbar, aparat keamanan, serta seluruh instansi terkait yang bergerak cepat menangani peristiwa tersebut. Hasilnya, kejadian tersebut tidak berkembang menjadi gangguan terhadap stabilitas keamanan daerah.

“Situasi di Sumatera Barat tetap aman dan kondusif. Penanganan yang cepat serta koordinasi yang baik menjadi kunci sehingga peristiwa ini tidak berkembang menjadi ancaman terhadap stabilitas daerah,” ujarnya di Padang, Rabu (15/7/2026).

Ia menegaskan, peristiwa tersebut menjadi pembelajaran penting bagi seluruh daerah untuk memperkuat sistem deteksi dini, tidak terkecuali di lingkungan pendidikan. Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Daerah melalui Badan Kesbangpol, Densus 88 Antiteror, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, sekolah, serta keluarga perlu terus diperkuat dengan mengoptimalkan peran Guru Bimbingan dan Konseling (BK) dalam mendeteksi perubahan perilaku peserta didik sejak dini.

Akmal juga mengungkapkan, kasus di MAN 3 Padang akan menjadi salah satu bahan pembahasan bersama para gubernur se-Indonesia dalam merumuskan langkah strategis nasional guna memperkuat upaya pencegahan radikalisme, kekerasan, dan berbagai potensi gangguan keamanan di lingkungan pendidikan.

Sementara itu, Kasatgaswil Densus 88 Antiteror Sumbar, Kombes Pol. Jim Brilliant Birnes, S.I.K menjelaskan hasil investigasi tidak menemukan adanya keterlibatan jaringan terorisme dalam kasus tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mempelajari cara merakit bahan peledak secara otodidak melalui media sosial tanpa berafiliasi dengan kelompok teroris.

Menurut hasil pendalamannya, faktor yang paling dominan melatarbelakangi kejadian adalah akumulasi tekanan psikologis akibat perundungan (bullying) yang berlangsung dalam waktu cukup lama, ditambah mudahnya akses terhadap konten negatif di media sosial. 

Ia menyebut, saat ini yang bersangkutan telah ditempatkan di Rumah Aman untuk mendapatkan pendampingan, sementara proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Agama Ditjen Polpum Kemendagri, Bisri menegaskan bahwa dalam penanganan kasus anak, pemerintah tetap mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak melalui pemenuhan hak pendidikan, pendampingan psikologis, serta rehabilitasi sosial tanpa mengesampingkan proses hukum.

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumbar, Mursalim mengatakan penguatan sistem deteksi dini di lingkungan pendidikan harus menjadi perhatian bersama seluruh pihak terkait. 

Menurutnya, keputusan mengenai keberlanjutan pendidikan pelaku perlu mempertimbangkan hasil asesmen psikologis secara profesional agar proses pemulihan psikisnya dapat berjalan optimal tanpa menimbulkan tekanan mental yang lebih berat.

Pihak MAN 3 Padang juga menyatakan komitmennya untuk menjaga kondusivitas lingkungan sekolah dan memastikan proses belajar mengajar tetap berlangsung normal. 

Sekolah akan terus memperkuat komunikasi dengan orang tua serta meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap peserta didik sebagai langkah pencegahan.

Melalui kunjungan kerja ini, Kemendagri menegaskan bahwa kejadian di MAN 3 Padang tidak mengganggu stabilitas keamanan di Sumbar. 

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam membangun sistem deteksi dini, meningkatkan literasi digital, mencegah perundungan, serta memastikan perlindungan dan pemulihan anak berjalan seiring dengan penegakan hukum.

Dalam kunjungan itu, Dirjen Polpum Kemendagri didampingi oleh Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Agama Ditjen Polpum Kemendagri Bisri, serta dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumbar Mursalim, Kasatgaswil Densus 88 Antiteror Sumbar, Kombes Pol. Jim Berlian, S.I.K., jajaran Kantor Kementerian Agama Kota Padang, Perwakilan Pemerintah Kota Padang, dan pihak MAN 3 Padang, serta unsur kewilayahan terkait. (adpsb/bud)

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion Tegaskan Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang Alarm Keras yang Tidak Boleh Diabaikan    
Kamis, Juli 16, 2026

On Kamis, Juli 16, 2026

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion Tegaskan Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang Alarm Keras yang Tidak Boleh Diabaikan
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa peristiwa di MAN 3 Padang merupakan alarm keras yang tidak boleh diabaikan. (Foto: Ist). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Ledakan yang diduga berasal dari bom rakitan di lingkungan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Selasa (14/7/2026), menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan. 

Di balik dentuman yang menggegerkan warga sekolah itu, tersingkap persoalan yang selama ini kerap luput dari perhatian, yakni praktik perundungan (bullying) yang diduga dialami seorang siswa hingga berujung pada peristiwa yang mengundang keprihatinan luas.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa peristiwa di MAN 3 Padang merupakan alarm keras yang tidak boleh diabaikan.

Menurutnya, setiap sekolah memiliki tanggung jawab menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

"Apabila benar ada unsur perundungan yang dialami siswa hingga memicu tindakan berbahaya seperti ini, maka kita semua harus melakukan introspeksi. Bullying yang dibiarkan berlarut-larut dapat menimbulkan tekanan psikologis yang serius dan berpotensi melahirkan tindakan yang tidak terduga. Karena itu, pencegahan harus menjadi prioritas utama," tegas Muharlion kepada Harian Rakyat Sumbar.

Menurut Muharlion, penanganan kasus tersebut tidak boleh berhenti pada proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana semata. 

Yang tidak kalah penting adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan, pembinaan karakter, serta mekanisme perlindungan siswa di lingkungan pendidikan.

Ia meminta seluruh pihak, mulai dari Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, pihak sekolah, guru, orang tua, hingga masyarakat, menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi bersama agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

"Jangan sampai kita hanya sibuk mencari siapa yang salah setelah kejadian terjadi. Yang lebih penting adalah membangun sistem yang mampu mendeteksi dan menyelesaikan kasus perundungan sejak dini sebelum menimbulkan korban baru atau memicu tindakan yang membahayakan banyak orang," ujarnya.

Muharlion mengingatkan bahwa banyak korban bullying memilih memendam penderitaan yang mereka alami. 

Rasa takut, malu, dan khawatir akan mendapat tekanan lebih besar membuat mereka enggan bercerita kepada guru maupun orang tua. 

Akibatnya, persoalan yang seharusnya bisa diselesaikan sejak awal justru berkembang menjadi konflik yang lebih serius.

Karena itu, DPRD Kota Padang mendorong seluruh sekolah memperkuat pendidikan karakter, mengoptimalkan peran guru bimbingan dan konseling, serta menyediakan kanal pengaduan yang mudah diakses, aman, dan menjamin kerahasiaan identitas korban.

"Kami berharap setiap sekolah memiliki mekanisme penanganan bullying yang jelas, cepat, dan berpihak kepada korban. Guru, wali kelas, konselor, dan orang tua harus bekerja bersama. Jangan ada lagi siswa yang merasa sendirian menghadapi tekanan di lingkungan sekolah," katanya.

Muharlion menilai, sudah saatnya sekolah tidak hanya mengejar prestasi akademik, tetapi juga memastikan setiap peserta didik tumbuh dalam lingkungan yang sehat secara emosional.

Menurutnya, pendidikan sejatinya bukan hanya membentuk anak yang cerdas, tetapi juga berkarakter, saling menghargai, dan mampu menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan.

"Peristiwa di MAN 3 Padang harus menjadi titik balik. Kita tidak boleh lagi menganggap bullying sebagai persoalan biasa. Ketika perundungan dibiarkan, dampaknya bisa meluas dan merugikan banyak pihak. Semua elemen harus bergerak bersama memastikan sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman bagi setiap anak untuk belajar, berkembang, dan meraih masa depannya," tutup Muharlion. (*)

Penguatan AD/ART, PWI Pusat Sosialisasi Lima PO    
Kamis, Juli 16, 2026

On Kamis, Juli 16, 2026

Penguatan AD/ART, PWI Pusat Sosialisasi Lima PO
Sosialisasi lima Peraturan Organisasi (PO), yang sudah dibahas pada Rapat Pleno 30 Juni 2026. (Foto: Ist). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebagai upaya penguatan konsolidasi organisasi dan mengawal profesi wartawan, melakukan sosialisasi lima Peraturan Organisasi (PO), yang sudah dibahas pada Rapat Pleno 30 Juni 2026.

Sosiolisasi lima (PO) yang menjadi landasan penguatan tata kelola organisasi secara nasional, dipimpin langsung Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, didampingi Sekretaris Jenderal M. Selamet Susanto,
bersama jajaran pengurus pusat dan diikuti secara langsung maupun daring oleh jajaran Pengurus PWI Pusat dan Pengurus Provinsi se-Indonesia.

Sosialisasi lima PO,  berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026, di Ruang Rapat PWI Pusat Lantai 4, Jalan Kebon Sirih No. 32–34, Jakarta Pusat, dengan menjelaskan satu per satu PO sebagai pedoman yang standar penyelenggaraan organisasi.

Turut hadir dalam rapat tersebut antara lain Ketua Bidang Organisasi Zulkifli Gani Ottoh, Wakil Ketua Bidang Organisasi Joko Tetuko, Wakil Ketua Bidang Pembinaan dan Penegakan Hukum Jemmy Endey, Baren Antoni Siagian, Ketua Bidang Pembinaan Daerah Mirza Zulhadi, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah Sarjono, Wakil Sekjen Kadirah, Kepala Humas PWI Pusat Mercys Charles Loho, Wakil Ketua Bidang Aset Rabiatun Drakel, serta jajaran Pengurus PWI Provinsi dari seluruh Indonesia.

PWI Pusat menegaskan, bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan organisasi yang tertib administrasi, profesional, akuntabel, serta memiliki standar yang seragam di seluruh tingkatan kepengurusan.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menjelaskan bahwa organisasi saat ini sedang memasuki fase konsolidasi menuju sistem pengelolaan yang lebih modern, terstruktur, dan berbasis tata kelola yang baik (good organizational governance). 

Menurutnya, keberadaan Peraturan Organisasi menjadi instrumen penting untuk menciptakan kepastian hukum, keseragaman mekanisme kerja, serta peningkatan kualitas penyelenggaraan organisasi di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.

"Selama ini masih terdapat sejumlah aspek teknis yang belum diatur secara rinci, sehingga pelaksanaannya berbeda-beda di setiap daerah. Melalui Peraturan Organisasi ini, PWI membangun standar yang sama agar seluruh proses organisasi berjalan lebih tertib, profesional, dan akuntabel," tandas Akhmad Munir, Rabu (15/7/2026).

Adapun lima Peraturan Organisasi yang sudah disetujui dan disahkan sebagai materi sosialisasi, yaitu;

Pertama, PO Standardisasi Penyelenggaraan Konferensi Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Peraturan Organisasi ini, mengatur secara komprehensif tahapan penyelenggaraan Konferensi PWI Provinsi maupun Kabupaten/Kota, mulai dari pemberitahuan berakhirnya masa kepengurusan, pembentukan panitia, penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), pendaftaran Calon Ketua, Daftar Pemilih Tetap (DPT), persyaratan dan verifikasi bakal calon ketua, penetapan persetujuan Calon Ketua, mekanisme persidangan, hingga tata cara pemilihan. Pengaturan tersebut dimaksudkan untuk menjamin proses konferensi berlangsung demokratis, transparan, tertib administrasi, dan memiliki kepastian hukum.

PWI Pusat juga memberikan apresiasi kepada sejumlah daerah yang telah melaksanakan konferensi secara demokratis, di antaranya Sulawesi Utara, Surakarta, Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Selatan, serta Bengkulu yang dijadwalkan Sabtu 18 Juli 2026.

Kedua, PO Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK). Melalui PO ini, PWI menetapkan standar nasional penyelenggaraan OKK sebagai tahapan wajib bagi calon Anggota Muda PWI. Standardisasi mencakup kurikulum, materi pembelajaran, mekanisme pelaksanaan, kompetensi pemateri, administrasi kegiatan, hingga penerbitan sertifikat sebagai persyaratan pengajuan keanggotaan. 

Langkah ini, bertujuan memastikan seluruh anggota baru memperoleh pembekalan yang setara mengenai profesi kewartawanan, etika jurnalistik, dan kehidupan berorganisasi.

Ketiga, PO Kedudukan Hari Pers Nasional (HPN). Peraturan Organisasi ini menegaskan bahwa Hari Pers Nasional merupakan Program Strategis Organisasi PWI yang memiliki keterkaitan historis dengan berdirinya Persatuan Wartawan Indonesia pada 9 Februari 1946. Selain mengatur penyelenggaraan HPN oleh PWI Pusat, PO tersebut juga mempertegas mekanisme representasi organisasi guna menjaga legitimasi, integritas, dan kewibawaan organisasi.

Keempat, PO Pengelolaan Aset Organisasi secara nasional. PWI menyusun sistem pengelolaan aset yang meliputi aset fisik, aset keuangan, aset digital, kekayaan intelektual, hingga basis data organisasi. 

Pengelolaan dilakukan melalui mekanisme inventarisasi, klasifikasi, pelaporan, pemeliharaan, dan pengawasan secara berkala sebagai bagian dari penguatan transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan aset organisasi di seluruh Indonesia.

Kelima, PO Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI, sebagai penegasan tata kelola keanggotaan.

Pengaturan ini memperkuat sistem administrasi keanggotaan melalui mekanisme pembaruan Kartu Tanda Anggota (KTA), mutasi keanggotaan antarprovinsi, penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta penegasan hak memilih dan hak dipilih berdasarkan status keanggotaan yang sah sesuai Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan Peraturan Organisasi. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan kepastian administrasi sekaligus meningkatkan tertib organisasi di seluruh daerah.

Joko Tetuko, Wakil Ketua Bidang OKK PWI Pusat, menegaskan bahwa sosialisasi lima Peraturan Organisasi tersebut merupakan bagian dari agenda besar reformasi tata kelola organisasi yang diarahkan untuk memperkuat profesionalisme wartawan anggota PWI, meningkatkan kualitas pelayanan kepada anggota, serta menjaga marwah Persatuan Wartawan Indonesia sebagai organisasi profesi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia.

"Peraturan Organisasi ini bukan semata-mata menyusun regulasi baru, melainkan membangun sistem organisasi yang memiliki standar nasional, tertib administrasi, serta memberikan kepastian bagi seluruh anggota dan pengurus dalam menjalankan roda organisasi," tegas Joko Tetuko.

Melalui sosialisasi lima Peraturan Organisasi tersebut, PWI Pusat berharap seluruh kepengurusan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota memiliki pedoman yang seragam dalam menyelenggarakan organisasi, sehingga tercipta tata kelola yang semakin profesional, kredibel, transparan, dan berkelanjutan. (*)

Dirjen Polpum Kemendagri: Sumatera Barat Berpotensi Menjadi Model Nasional Pencegahan Konflik Berbasis Sekolah    
Kamis, Juli 16, 2026

On Kamis, Juli 16, 2026

Dirjen Polpum Kemendagri: Sumatera Barat Berpotensi Menjadi Model Nasional Pencegahan Konflik Berbasis Sekolah
Kegiatan Komunikasi Sosial Terkait Isu-Isu Strategis Bidang Kerukunan Umat Beragama di Provinsi Sumbar yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumbar, Rabu (15/7/2026). (Foto: adpsb). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si menilai Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memiliki potensi menjadi model nasional dalam penerapan sistem pencegahan konflik berbasis sekolah. Penilaian tersebut didasarkan pada penerapan konsep guru wali yang dinilai efektif memperkuat komunikasi antara guru dan peserta didik sehingga perubahan perilaku dapat terdeteksi sejak dini.

Hal itu disampaikan Akmal Malik saat memimpin Kegiatan Komunikasi Sosial Terkait Isu-Isu Strategis Bidang Kerukunan Umat Beragama di Provinsi Sumbar yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumbar, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Agama Ditjen Polpum Kemendagri, Bisri; Kepala Badan Kesbangpol Sumbar, Mursalim; Sekretaris dan jajaran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sumbar, serta pejabat di lingkungan Kesbangpol Sumbar.

Menurut Akmal, penguatan sistem peringatan dini harus dimulai dari lingkungan pendidikan. Menyikapi kasus dugaan perakitan bom oleh seorang siswa MAN 3 Padang, ia menegaskan bahwa kolaborasi sekolah, guru wali, orang tua, FKUB, Badan Kesbangpol, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, tokoh agama, dan masyarakat menjadi kunci untuk mencegah berkembangnya paham intoleran maupun ekstremisme di kalangan generasi muda.

“Konsep guru wali yang diterapkan di Sumatera Barat merupakan langkah yang sangat baik karena mampu membangun komunikasi yang kuat antara guru dan peserta didik. Model seperti ini berpotensi menjadi contoh nasional dalam membangun sistem peringatan dini berbasis sekolah,” ujarnya.

Selain menyoroti upaya pencegahan konflik, Akmal juga mengapresiasi kondisi kerukunan umat beragama di Sumbar yang hingga kini tetap terjaga dengan baik. Ia menegaskan bahwa Forum Kerukunan Umat Beragama merupakan mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial, memperkuat persatuan bangsa, sekaligus mencegah potensi konflik di tengah masyarakat.

Dirjen Polpum Kemendagri tersebut mengakui bahwa keterbatasan anggaran FKUB tidak hanya terjadi di Sumbar, tetapi juga dialami banyak daerah akibat menurunnya kemampuan fiskal pemerintah daerah. Meski demikian, menurutnya program pembinaan kerukunan harus dipandang sebagai investasi sosial yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas daerah.

Untuk itu, ia mendorong sinergi antara FKUB, Badan Kesbangpol, Bappeda, TAPD, DPRD, Kementerian Agama, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat agar program-program penguatan kerukunan dapat masuk ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Ia juga menyatakan akan membantu memperjuangkan tersedianya nomenklatur dan ruang anggaran bagi FKUB pada Tahun Anggaran 2027.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumbar, Mursalim menyampaikan kegiatan komunikasi sosial ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, FKUB, dan para pemuka agama dalam menjaga kehidupan masyarakat yang harmonis.

Menurutnya, Badan Kesbangpol terus melakukan pembinaan melalui komunikasi sosial, fasilitasi, koordinasi, pemantauan situasi, serta penguatan peran organisasi kemasyarakatan guna mencegah berkembangnya intoleransi, radikalisme, dan potensi konflik sosial.

Mursalim juga mengungkapkan bahwa Pemprov Sumbar telah mengusulkan hibah bagi FKUB Provinsi Sumbar sebesar Rp1,4 miliar pada Tahun Anggaran 2027 mendatang. Anggaran tersebut direncanakan untuk mendukung program pembinaan kerukunan, dialog antarumat beragama, komunikasi sosial, mediasi, deteksi dini, hingga pencegahan konflik sosial keagamaan secara berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Sekretaris FKUB Provinsi Sumbar, Rifki menyampaikan kondisi kerukunan umat beragama di daerah masih berlangsung aman dan kondusif. Namun, perkembangan isu nasional, pengaruh media sosial, intoleransi, radikalisme, serta kerentanan generasi muda tetap memerlukan langkah antisipatif.

"Salah satu langkah antisipatif itu bisa kita lakukan melalui penguatan pendidikan toleransi, dialog lintas agama, dan sistem deteksi dini," ujar Rifki

Melalui kegiatan komunikasi sosial ini, pemerintah pusat dan pemerintah daerah menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga kerukunan umat beragama, meningkatkan efektivitas pencegahan konflik sosial, serta membangun sistem peringatan dini yang melibatkan sekolah, keluarga, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat demi menjaga stabilitas, persatuan, dan keharmonisan di Provinsi Sumbar. (adpsb/bud)