HEADLINE
Muhaimin Iskandar: Setiap Rupiah APBN Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat, Masyarakat Miskin Jadi Pelaku Pembangunan!    
Jumat, Oktober 16, 2026

On Jumat, Oktober 16, 2026

BENTENGSUMBAR.COM - Transformasi pemberdayaan masyarakat didorong menjadi arah baru pembangunan nasional. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa setiap rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus memberikan dampak nyata bagi pemberdayaan rakyat, terutama kelompok masyarakat miskin agar mampu menjadi pelaku pembangunan, bukan sekadar penerima bantuan.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Dialog Nasional Pemberdayaan di Ruang Heritage, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Rabu (14/10/2026). Forum ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, menyampaikan hasil kajian pemberdayaan sosial dan ekonomi, serta memulai penyusunan Desain Besar Pemberdayaan Masyarakat (DBPM).

Muhaimin menekankan perlunya paradigma baru pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kapasitas, kemandirian, dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, pembangunan tidak cukup hanya diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi juga dari kemampuan program pemerintah membuka peluang agar masyarakat bisa mandiri dan berperan aktif dalam menggerakkan ekonomi.

“Taglinenya setiap rupiah dari APBN yang dikeluarkan hendaknya menjadi pemberdayaan masyarakat. Saatnya masyarakat dan kelompok masyarakat, terutama masyarakat miskin menjadi pelaku pembangunan,” ujar Muhaimin Iskandar. Pernyataan itu menegaskan pentingnya mengarahkan belanja negara agar tidak berhenti pada bantuan jangka pendek, tetapi turut membangun kemampuan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan.

Muhaimin juga mengingatkan kementerian dan lembaga agar tidak menjadikan efisiensi anggaran sebagai alasan untuk mengurangi alokasi pemberdayaan masyarakat. Ia menilai, pemberdayaan justru dapat menjadi investasi sosial dan ekonomi yang memberikan manfaat berkelanjutan serta berpotensi memperkuat kapasitas ekonomi pada periode anggaran berikutnya.

Dialog nasional tersebut turut memperlihatkan dukungan lintas kementerian dan lembaga. Komitmen disampaikan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, serta Menko Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar. Sinergi diperlukan agar program pemberdayaan tidak berjalan sendiri-sendiri dan lebih tepat menjawab kebutuhan masyarakat.

Dalam kegiatan itu, pemerintah meluncurkan hasil kajian pemberdayaan sosial dan ekonomi serta memperkenalkan potret rencana kebijakan Desain Besar Pemberdayaan Masyarakat. Penyusunan DBPM secara resmi mulai digulirkan sebagai langkah untuk menyelaraskan arah kebijakan, memperjelas pembagian peran antarpihak, dan memperkuat koordinasi program pemberdayaan di berbagai sektor.

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud, yang mewakili Menteri Dalam Negeri, menerima Buku Seri Kajian Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi dari Muhaimin. Penyerahan tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, mengingat implementasi program pemberdayaan membutuhkan dukungan kebijakan serta pelaksanaan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan setiap wilayah.

Forum dilanjutkan dengan Dialog Interaktif Nasional Kebangsaan yang menghadirkan Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kemendes PDT Samsul Widodo, Deputi Bidang Kesehatan Gender KemenPPPA Amurwani Dwi Lestariningsih, Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemenkes Mira Riyati Kurniasih, serta Direktur Ashoka dan Ketua Perkumpulan Penggerak Perubahan Ekosistem Komunitas Perempuan Kepala Keluarga (PEGAS PEKKA), Nani Zulminarni. Tantangan berikutnya adalah memastikan komitmen dan desain kebijakan tersebut diterjemahkan menjadi program yang terukur, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan masyarakat. Dengan pemberdayaan sebagai orientasi belanja negara, agenda menuju Indonesia Emas 2045 diharapkan tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga memperluas kemandirian dan kesempatan bagi rakyat. (*) 

Laporan: Husnie
Editor: Zamri Yahya, WU

Proyek Penahan Tebing Batang Pasaman Rp6,8 Miliar Dikebut, Warga Berharap Ancaman Longsor dan Abrasi Teratasi    
Jumat, Oktober 16, 2026

On Jumat, Oktober 16, 2026

Proyek Penahan Tebing Batang Pasaman Rp6,8 Miliar Dikebut, Warga Berharap Ancaman Longsor dan Abrasi Teratasi
Proyek senilai Rp6,89 miliar yang didukung masyarakat setempat ini diharapkan menjadi benteng perlindungan bagi warga dari ancaman longsor, abrasi tebing sungai, dan banjir ketika debit air meningkat. (Fotdok: Rido). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pembangunan penahan tebing Sungai Batang Pasaman di Kampung Pasir Tampang, Jorong Pasir Bintungan, Nagari Aia Gadang Barat, Kabupaten Pasaman Barat, terus berlangsung. Proyek senilai Rp6,89 miliar yang didukung masyarakat setempat ini diharapkan menjadi benteng perlindungan bagi warga dari ancaman longsor, abrasi tebing sungai, dan banjir ketika debit air meningkat.

Proyek dengan nilai kontrak Rp6.892.345.577 itu bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Barat dan dikelola Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Arfan Nafisha Pratama, dengan CV Jasa Insani Konsultan sebagai konsultan pengawas. Keberadaan bangunan ini menjadi perhatian warga karena menyangkut keamanan kawasan permukiman di sepanjang aliran sungai.

Konsultan pengawas proyek, Arif, kepada wartawan, Jumat (16/10/2026), menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut memiliki masa pelaksanaan selama 114 hari kerja. Ia menyebutkan, spesifikasi material batu menjadi salah satu aspek penting dalam pembangunan penahan tebing agar pekerjaan mengikuti perencanaan teknis yang telah ditetapkan.

Menurut Arif, material batu untuk pasangan pada bagian tertentu memiliki berat sekitar 300–400 kilogram, sedangkan batu fondasi bagian bawah berkisar 500–650 kilogram. Berdasarkan pengukuran awal atau mutual check nol (MC-0), panjang pasangan batu diperkirakan mencapai sekitar 130 meter, dengan batu yang dipasang minimal berbobot 300 kilogram.

Arif menegaskan, berdasarkan pengawasan selama pekerjaan berlangsung, pelaksanaan proyek sejauh ini telah mengikuti spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Meski demikian, ia berharap komitmen tersebut terus dipertahankan sampai pekerjaan rampung. Konsistensi terhadap mutu, spesifikasi, dan ketentuan kontrak menjadi hal penting agar bangunan yang dihasilkan sesuai dengan tujuan pembangunan.

Sementara itu, pelaksana proyek, Hen, menyatakan pihaknya berkomitmen menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Ia memastikan pelaksanaan dilakukan dengan mengacu pada prosedur dan aturan teknis yang berlaku, serta mengutamakan hasil pekerjaan yang diharapkan mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat sekitar.

Proyek penahan tebing Sungai Batang Pasaman tersebut ditargetkan selesai pada akhir 2026. Target itu menjadi harapan warga yang selama ini merasa khawatir terhadap kondisi tebing sungai, terutama saat hujan deras menyebabkan debit air meningkat. Dukungan masyarakat dinilai turut membantu kelancaran pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Tokoh masyarakat setempat, Thamrin, mengatakan pembangunan penahan tebing sangat dinantikan warga. Menurutnya, masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran sungai kerap merasa waswas ketika hujan turun karena khawatir tebing runtuh atau terkikis derasnya arus. Karena itu, penyelesaian proyek secara baik dan sesuai standar menjadi kebutuhan penting bagi keselamatan kawasan.

Thamrin berharap bangunan tersebut nantinya dapat membantu mengurangi risiko abrasi dan longsor serta memperkuat perlindungan lingkungan permukiman. Namun, manfaat jangka panjangnya tetap bergantung pada kualitas konstruksi, kesesuaian spesifikasi, dan kondisi sungai. Warga berharap pengawasan terus dilakukan hingga pekerjaan selesai sehingga hasil pembangunan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan nilai kontrak hampir Rp6,9 miliar, proyek ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan investasi perlindungan bagi masyarakat di sekitar Batang Pasaman. Warga berharap pekerjaan selesai tepat waktu, mutu konstruksi terjaga, dan bangunan berfungsi sebagaimana direncanakan untuk membantu menghadapi ancaman tebing tergerus maupun kenaikan debit air saat musim hujan. (*) 

Pewarta: Rido
Editor: Zamri Yahya, WU

Pos SAPA Hadir di Huntara Lubuk Buaya, Boby Firman Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Pascabencana    
Jumat, Oktober 16, 2026

On Jumat, Oktober 16, 2026

Pos SAPA Hadir di Huntara Lubuk Buaya, Boby Firman Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Pascabencana
Kegiatan ini melibatkan Kepala DP3AP2KB Kota Padang, Boby Firman, Perencana Ahli Madya Kementerian PPPA, Dianawati Lasmindar, serta calon petugas dari unsur Aisyiyah. (Fotdok: Tommi). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Perlindungan perempuan dan anak di kawasan hunian sementara (Huntara) Lubuk Buaya, Kota Padang, diperkuat melalui aktivasi Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA). Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI meresmikan aktivasi pos layanan tersebut pada Jumat (16/10/2026), sebagai bagian dari upaya memastikan kelompok rentan tetap mendapatkan perlindungan selama masa pemulihan pascabencana.

Aktivasi Pos SAPA dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi calon petugas di Kantor Camat Koto Tangah. Kegiatan ini melibatkan Kepala DP3AP2KB Kota Padang, Boby Firman, Perencana Ahli Madya Kementerian PPPA, Dianawati Lasmindar, serta calon petugas dari unsur Aisyiyah yang dipersiapkan untuk memberikan layanan kepada perempuan dan anak di Huntara.

Boby Firman menegaskan, perlindungan perempuan dan anak tidak boleh berhenti setelah masa tanggap darurat bencana berakhir. Kehadiran Pos SAPA menjadi langkah strategis untuk mendekatkan layanan pengaduan, pendampingan, dan perlindungan kepada masyarakat yang masih menghadapi tantangan dalam proses pemulihan kehidupan di hunian sementara.

“Penanganan isu perempuan dan anak tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendirian. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari RT/RW, tokoh agama, hingga kader di tingkat kelurahan, untuk aktif mewujudkan Pos SAPA sebagai mata dan telinga kita bersama dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak,” ujar Boby.

Sebanyak delapan calon petugas dari unsur Aisyiyah mendapatkan pembekalan mengenai pencegahan kekerasan, penerimaan pengaduan, mekanisme rujukan, serta pendampingan bagi perempuan dan anak. Materi ini menjadi bekal penting agar petugas mampu merespons laporan secara tepat, menjaga kerahasiaan korban, dan menghubungkan mereka dengan layanan profesional sesuai kebutuhan.

Boby juga mengingatkan bahwa tugas para calon petugas bukan sekadar menjalankan layanan administratif, melainkan mengemban amanah untuk membantu warga yang membutuhkan perlindungan. “Khusus kepada petugas relawan yang nantinya mengelola Pos SAPA ini, kami titipkan amanah yang mulia. Berikanlah pelayanan terbaik bagi korban yang berada di huntara dengan empati yang tinggi dan responsif,” tegasnya.

Sementara itu, Dianawati Lasmindar menjelaskan, aktivasi Pos SAPA merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam memastikan keberlanjutan perlindungan bagi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak yang masih tinggal di hunian sementara. Menurutnya, keberadaan layanan yang mudah dijangkau sangat penting untuk membantu warga memperoleh informasi, pengaduan, dan pendampingan ketika menghadapi persoalan perlindungan.

“Harapan kami, dengan adanya Pos Sahabat Perempuan dan Anak ini, perempuan dan anak yang berada di Huntara Kota Padang mendapatkan layanan dan perlindungan yang maksimal selama mereka tinggal di hunian sementara,” kata Dianawati. Ia juga berharap seluruh calon petugas mengikuti bimtek dengan baik agar siap memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui aktivasi Pos SAPA dan pembekalan delapan calon petugas, pemerintah pusat, Pemko Padang, dan unsur masyarakat diharapkan dapat memperkuat sinergi perlindungan perempuan dan anak pascabencana. Tantangan selanjutnya adalah memastikan layanan berjalan secara konsisten, responsif, dan mudah diakses, sehingga perempuan dan anak di Huntara Lubuk Buaya tidak hanya memperoleh tempat tinggal sementara, tetapi juga rasa aman, pendampingan, dan perlindungan hak selama menjalani pemulihan. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Yota Balad Buka Jalan Anak Pariaman Kuliah di Telkom University, Beasiswa Jadi Peluang Emas Generasi Muda    
Jumat, Oktober 16, 2026

On Jumat, Oktober 16, 2026

Yota Balad Buka Jalan Anak Pariaman Kuliah di Telkom University, Beasiswa Jadi Peluang Emas Generasi Muda
Wali Kota Pariaman, Yota Balad, setelah menandatangani kesepakatan bersama dengan Telkom University sekaligus menghadiri pembukaan sosialisasi perguruan tinggi tersebut di Aula Balai Kota Pariaman, Jumat (16/10/2026). (Foto: Armaidi). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Peluang putra-putri Kota Pariaman untuk menembus pendidikan tinggi semakin terbuka. Pemerintah Kota Pariaman memperkuat kerja sama strategis dengan Telkom University guna memperluas akses pendidikan, membuka peluang beasiswa, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) generasi muda.

Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Pariaman, Yota Balad, setelah menandatangani kesepakatan bersama dengan Telkom University sekaligus menghadiri pembukaan sosialisasi perguruan tinggi tersebut di Aula Balai Kota Pariaman, Jumat (16/10/2026). Kerja sama ini menjadi langkah penting untuk mendekatkan kesempatan kuliah kepada generasi muda yang ingin meraih masa depan lebih baik.

Yota Balad menyampaikan, kolaborasi Pemko Pariaman dengan Telkom University telah berjalan selama beberapa tahun dan akan terus dilanjutkan. Pemerintah daerah memandang akses pendidikan tinggi sebagai salah satu investasi penting untuk mencetak generasi muda yang memiliki kompetensi, daya saing, dan kesiapan menghadapi tantangan masa depan.

“Kami atas nama Pemerintah Kota Pariaman mengucapkan terima kasih kepada Telkom University yang telah memberikan waktu, ruang, dan kesempatan yang baik bagi anak-anak kami. Kami berkomitmen untuk terus melanjutkan kerja sama ini karena Telkom University adalah salah satu perguruan tinggi kebanggaan di Indonesia,” ujar Yota.

Menurutnya, dahulu kesempatan untuk menempuh pendidikan di Telkom University dirasakan cukup sulit oleh sebagian anak-anak Pariaman. Melalui kerja sama tersebut, pemerintah daerah berharap para pelajar memperoleh akses informasi dan kesempatan yang lebih luas untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

“Dulu, masuk Telkom University adalah hal yang sangat sulit dan terkenal susah bagi anak-anak Pariaman. Namun, dengan adanya kerja sama ini, anak-anak kita diberikan kemudahan,” katanya. Pernyataan itu menegaskan pentingnya membuka peluang pendidikan agar kemampuan ekonomi keluarga tidak menjadi satu-satunya penentu kesempatan anak meraih cita-cita.

Kesepakatan bersama tersebut mencakup penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya lembaga. Ruang lingkup ini diharapkan membuat kolaborasi tidak hanya berorientasi pada penerimaan mahasiswa, tetapi juga mendukung pertukaran pengetahuan dan penguatan kapasitas sumber daya manusia.

Bagi pelajar dan orang tua di Kota Pariaman, kerja sama ini menjadi momentum untuk mencari informasi secara lebih aktif mengenai jalur masuk perguruan tinggi, program studi, persyaratan penerimaan, serta peluang beasiswa yang tersedia. Informasi yang jelas akan membantu calon mahasiswa mempersiapkan diri sejak dini, baik dari sisi akademik maupun administrasi.

Meski demikian, peluang tersebut perlu diikuti dengan sosialisasi yang berkelanjutan dan penjelasan terperinci mengenai mekanisme seleksi maupun persyaratan beasiswa. Dengan begitu, para pelajar dapat memahami kesempatan yang benar-benar tersedia dan mempersiapkan diri secara terarah untuk bersaing memasuki pendidikan tinggi.

Melalui kelanjutan kerja sama dengan Telkom University, Yota Balad berharap semakin banyak generasi muda Pariaman memperoleh kesempatan mengembangkan potensi dan meningkatkan kualitas pendidikan. Tantangan berikutnya adalah memastikan informasi, pendampingan, dan akses terhadap program yang tersedia dapat menjangkau pelajar secara luas, sehingga kerja sama ini memberikan manfaat nyata bagi masa depan generasi muda Kota Pariaman. (*) 

Pewarta: Armaidi
Editor: Zamri Yahya, WU

SMK Negeri 11 Padang Direncanakan Hadir di Kuranji, 1,1 Hektare Lahan Disiapkan, Akses Jalan Jadi Tantangan    
Jumat, Oktober 16, 2026

On Jumat, Oktober 16, 2026

SMK Negeri 11 Padang Direncanakan Hadir di Kuranji, 1,1 Hektare Lahan Disiapkan, Akses Jalan Jadi Tantangan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang, Malvi Hendri, serta Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang, Raf Indria, ikut dalam peninjauan tersebut. (Foto: Tommi). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Rencana pembangunan SMK Negeri 11 Padang di kawasan Pasar Lalang, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, mulai dimatangkan. Pemerintah Kota Padang turun langsung meninjau lokasi pada Kamis (15/10/2026) untuk memastikan kesiapan lahan dan kebutuhan infrastruktur pendukung bagi pembangunan sekolah kejuruan tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang, Malvi Hendri, serta Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang, Raf Indria, ikut dalam peninjauan tersebut. Camat Kuranji, Rozaldi Rosman, dan masyarakat Kaum Suku Chaniago juga hadir membahas rencana pembangunan yang diharapkan memperluas akses pendidikan bagi warga.

Namun, di balik rencana pembangunan sekolah baru itu, masih ada persoalan penting yang perlu diselesaikan, yakni belum tersedianya akses jalan menuju lokasi. Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang harus dituntaskan agar pembangunan SMK Negeri 11 Padang dapat berjalan sesuai rencana dan nantinya mudah dijangkau oleh siswa maupun tenaga pendidik.

Yopi Krislova menegaskan, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat diperlukan untuk memperjelas kelanjutan rencana pembangunan, termasuk pembagian tanggung jawab penyediaan gedung sekolah dan infrastruktur pendukung. Menurutnya, sinergi antarpemerintah menjadi kunci agar rencana yang telah dibahas bersama masyarakat tidak berhenti pada tahap peninjauan lokasi.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi terkait rencana pembangunan tersebut. Jika memang diserahkan, tentu Pemerintah Kota Padang menyiapkan infrastrukturnya melalui Dinas Pekerjaan Umum, sedangkan penyediaan tanah nantinya dibantu oleh Dinas Pertanahan,” ujar Yopi.

Dukungan masyarakat menjadi salah satu modal penting bagi rencana pembangunan tersebut. Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Malvi Hendri, menyampaikan bahwa masyarakat di kawasan Pasar Lalang telah menyatakan kesediaan menghibahkan lahan seluas kurang lebih 1,1 hektare atau sekitar 11.000 meter persegi untuk lokasi sekolah. Lahan tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi pengembangan fasilitas pendidikan kejuruan di Kecamatan Kuranji.

“Dari hasil diskusi dengan masyarakat, mereka bersedia menghibahkan lahan kurang lebih 1,1 hektare. Provinsi yang membangun sekolahnya, kita yang membangun infrastrukturnya untuk jalan. Jadi, ada pembagian porsi antara pemerintah provinsi dan Pemerintah Kota Padang,” jelas Malvi.

Bagi masyarakat, kehadiran SMK Negeri 11 Padang di Kuranji diharapkan membuka pilihan pendidikan yang lebih dekat dan terjangkau bagi lulusan SMP. Sekolah kejuruan juga berpotensi memberikan bekal keterampilan sesuai minat siswa, sehingga mereka memiliki kesempatan lebih besar untuk mempersiapkan diri memasuki dunia kerja ataupun melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Yopi menegaskan bahwa perluasan akses pendidikan menjadi perhatian utama pemerintah. “Kami mendorong agar anak-anak kita tidak ada yang putus sekolah setelah SMP. Dengan akses pendidikan yang memadai, mereka tentu bisa menikmati pendidikan sesuai dengan minatnya,” katanya. Karena itu, kejelasan status lahan, kesiapan akses jalan, dan koordinasi dengan pemerintah provinsi perlu ditindaklanjuti secara terukur.

Peninjauan ini menjadi langkah awal untuk mematangkan rencana pembangunan SMK Negeri 11 Padang, tetapi realisasinya tetap bergantung pada penyelesaian berbagai tahapan dan koordinasi lintas pemerintahan. Masyarakat kini berharap rencana tersebut dapat bergerak menuju pelaksanaan nyata, sehingga kebutuhan akses pendidikan kejuruan di Kuranji semakin terpenuhi dan manfaatnya dapat dirasakan oleh generasi muda Kota Padang. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU

300 Hari Kapolrestabes Medan Jean Calvijn: 1.187 Kasus Narkoba Terungkap, Barang Bukti Ditaksir Rp259 Miliar!    
Jumat, Oktober 16, 2026

On Jumat, Oktober 16, 2026

300 Hari Kapolrestabes Medan Jean Calvijn: 1.187 Kasus Narkoba Terungkap, Barang Bukti Ditaksir Rp259 Miliar!
Rekam jejak Jean Calvijn dalam pemberantasan narkoba juga terbentuk sebelum dirinya menjabat Kapolrestabes Medan. Saat bertugas sebagai Direktur Reserse. (Fotdok: HM). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemberantasan narkoba menjadi salah satu fokus utama kepemimpinan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. Dalam catatan kinerja selama 300 hari yang disampaikan, Polrestabes Medan mengungkap 1.187 kasus narkotika dan mengamankan 1.434 tersangka. Angka tersebut dilaporkan meningkat sekitar 85 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Dari pengungkapan tersebut, aparat menyita barang bukti dalam jumlah besar, meliputi 260 kilogram sabu, 67 kilogram ganja, 92.682 butir ekstasi, serta ribuan liquid vape yang diduga mengandung narkotika. Temuan ini menggambarkan besarnya tantangan peredaran barang terlarang yang harus dihadapi aparat penegak hukum di Kota Medan.

Nilai keseluruhan barang bukti itu diperkirakan mencapai Rp259 miliar. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator skala penindakan yang dilakukan kepolisian. Adapun klaim bahwa pengungkapan itu menyelamatkan lebih dari 1,4 juta jiwa dari ancaman narkoba merupakan estimasi yang perlu dilihat sesuai metode perhitungannya.

Rekam jejak Jean Calvijn dalam pemberantasan narkoba juga terbentuk sebelum dirinya menjabat Kapolrestabes Medan. Saat bertugas sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, ia terlibat dalam pengungkapan jaringan narkotika berskala besar, termasuk kasus yang berkaitan dengan produksi liquid vape mengandung narkotika dan pabrik ekstasi.

Penindakan di kawasan Jermal 15, Medan, turut menjadi bagian dari catatan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Kawasan yang kerap disebut sebagai titik rawan peredaran narkotika itu membutuhkan penegakan hukum yang konsisten, disertai dukungan masyarakat dan langkah pencegahan agar jaringan serupa tidak kembali berkembang.

Komitmen penindakan itu tercermin dalam pernyataan Jean Calvijn yang menegaskan tidak boleh ada ruang bagi tindak pidana di Kota Medan. “Jangan ada yang berani bermain tindak pidana di Kota Medan — baik begal, curas, perjudian maupun narkoba,” tegasnya. Pernyataan tersebut menempatkan pemberantasan narkoba sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Herman Manurung, tokoh masyarakat Kota Medan, mengungkapkan kekagumannya terhadap sosok Kapolrestabes Medan tersebut. Ia menilai Jean Calvijn sebagai perwira yang tegas dan disiplin. Apresiasi itu mencerminkan harapan masyarakat agar aparat terus menunjukkan konsistensi dalam menindak kejahatan sekaligus menjaga kepercayaan publik.

Lulusan Akademi Kepolisian tahun 1999 itu menyandang gelar Dr., S.I.K., M.H. Sejumlah pihak menilai rekam jejak penanganan kasus narkotika dan kepemimpinannya menjadi modal penting dalam perjalanan kariernya. Namun, penilaian mengenai peluang menduduki jabatan lebih tinggi di tubuh Polri tetap menjadi ranah institusi sesuai kebutuhan organisasi dan mekanisme yang berlaku.

Besarnya pengungkapan selama 300 hari menjadi catatan penting dalam perang melawan narkoba di Medan. Tantangan berikutnya bukan hanya mengungkap kasus dan menyita barang bukti, tetapi juga memutus jaringan pemasok, mencegah peredaran berulang, memperkuat rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan, serta melindungi generasi muda. Bagi masyarakat, keberhasilan pemberantasan narkoba pada akhirnya harus terlihat dari keamanan lingkungan dan semakin kuatnya perlindungan terhadap warga. (HM) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Nanda Satria: Anak Muda Sumbar Harus Berani Berinovasi, Kasus Yogi Mentawai Jadi Pelajaran Soal Izin!    
Jumat, Oktober 16, 2026

On Jumat, Oktober 16, 2026

Nanda Satria: Anak Muda Sumbar Harus Berani Berinovasi, Kasus Yogi Mentawai Jadi Pelajaran Soal Izin!
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nanda Satria, S.IP., mengingatkan agar persoalan administrasi tidak dipandang sebagai urusan sepele. (Fotdok: Novrianto). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nanda Satria, S.IP., menyoroti pentingnya ketertiban perizinan dan kepastian hukum menyusul putusan hakim terhadap Yogi, pemuda asal Mentawai, dalam perkara terkait Starlink. Ia mengapresiasi putusan tersebut sekaligus mengingatkan bahwa persoalan hukum ini harus menjadi pelajaran bagi pelaku usaha, pemerintah, dan instansi terkait agar tidak menganggap remeh urusan administrasi dan legalitas usaha.

Nanda menegaskan, kepatuhan terhadap aturan bukan formalitas yang boleh diabaikan ketika seseorang menjalankan usaha. Setiap pelaku usaha harus memastikan dokumen, perizinan, serta persyaratan hukum yang relevan telah dipenuhi. Kelalaian dalam memahami ketentuan dapat menimbulkan persoalan yang berujung pada proses hukum, sehingga pemeriksaan legalitas sejak awal jauh lebih penting daripada melakukan pembenahan setelah masalah muncul.

“Saya mengapresiasi putusan hakim terhadap Yogi. Namun, kita juga harus melihat persoalan ini sebagai pembelajaran bersama. Para pengusaha harus lebih tertib dalam mengurus administrasi dan perizinan. Jangan menunggu muncul persoalan hukum baru kemudian melakukan pembenahan,” ujar Nanda Satria.

Menurutnya, kepastian hukum merupakan salah satu fondasi penting untuk membangun iklim usaha yang sehat. Pengusaha membutuhkan kejelasan mengenai aturan, prosedur, dan persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat menjalankan kegiatan secara bertanggung jawab. Karena itu, pelaku usaha perlu proaktif memeriksa legalitasnya, terutama ketika kegiatan yang dijalankan berkaitan dengan pemanfaatan atau penyediaan layanan teknologi.

Nanda juga mengingatkan agar persoalan administrasi tidak dipandang sebagai urusan sepele. Jika terdapat dokumen yang belum lengkap atau persyaratan yang perlu diperbaiki, pelaku usaha diminta segera menempuh mekanisme yang berlaku. Langkah tersebut penting untuk mengurangi risiko sengketa, menjaga keberlangsungan usaha, serta memberikan perlindungan hukum bagi pihak-pihak yang terlibat. Meski demikian, persyaratan yang diwajibkan tetap harus dilihat berdasarkan jenis kegiatan dan ketentuan hukum yang relevan.

Di sisi lain, Nanda meminta masyarakat menghormati aparat penegak hukum dalam menjalankan kewenangannya. Ia menilai setiap proses hukum perlu disikapi secara dewasa dan melalui mekanisme yang tersedia. Apabila terdapat keputusan atau tindakan yang dinilai perlu dipersoalkan, masyarakat tetap memiliki hak untuk menggunakan jalur hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kita harus menghormati aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Mereka bekerja berdasarkan kewenangan dan aturan yang berlaku. Jika ada hal yang perlu dipertanyakan atau dikoreksi, tentu ada mekanisme hukum yang dapat ditempuh,” ungkapnya. Ia menegaskan, penghormatan terhadap penegakan hukum tidak boleh dimaknai sebagai penghapusan hak masyarakat untuk memperoleh keadilan, transparansi, dan perlakuan yang sesuai dengan hukum.

Sorotan Nanda juga menyentuh pentingnya pemerataan informasi perizinan, khususnya bagi masyarakat di wilayah kepulauan seperti Mentawai. Menurutnya, pemerintah dan instansi terkait perlu memastikan informasi tentang prosedur, persyaratan, serta mekanisme pengurusan izin dapat diakses dengan jelas. Edukasi yang memadai dibutuhkan agar masyarakat tidak kebingungan menghadapi aturan, terutama ketika ingin memanfaatkan teknologi atau mengembangkan kegiatan ekonomi.

Nanda berharap perkara yang dihadapi Yogi menjadi momentum evaluasi bersama, baik bagi pelaku usaha maupun instansi yang bertanggung jawab dalam pelayanan perizinan. Penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan pembinaan dan penyampaian informasi yang mudah dipahami. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya dituntut patuh, tetapi juga memperoleh pemahaman yang memadai mengenai kewajiban hukum yang berlaku bagi kegiatan mereka.

“Kita ingin anak-anak muda Sumatera Barat berani berinovasi dan mengembangkan usaha. Tetapi, keberanian itu harus dibarengi dengan pemahaman hukum dan ketertiban administrasi. Hormati proses hukum, benahi perizinan, dan pastikan semua kegiatan usaha berjalan sesuai aturan,” tutup Nanda. Pesannya jelas: membangun usaha yang berkelanjutan membutuhkan kepatuhan hukum, sementara mewujudkan keadilan juga menuntut informasi perizinan yang terang, pelayanan yang baik, dan kepastian aturan bagi masyarakat. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU