HEADLINE
Konflik PBNU Semakin Memanas, Katib Syuriah Sebut Ultimatum Rais Aam Tidak Sesuai Prosedur    
Rabu, November 26, 2025

On Rabu, November 26, 2025

Konflik PBNU Semakin Memanas, Katib Syuriah Sebut Ultimatum Rais Aam Tidak Sesuai Prosedur
Katib Syuriah PBNU, KH Nurul Yakin Ishaq, mengkritik adanya ultimatum Rais Aam KH Miftachul Akhyar kepada Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya yang meminta mundur dari jabatannya.

BENTENGSUMBAR.COM
- Ketegangan internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) semakin mencuat ke publik. Katib Syuriah PBNU, KH Nurul Yakin Ishaq, mengkritik adanya ultimatum Rais Aam KH Miftachul Akhyar kepada Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya yang meminta mundur dari jabatannya.


Menurut Kiai Nurul Yakin, langkah tersebut tidak memiliki dasar dalam peraturan organisasi maupun syariat. Karena itu, ultimatum tersebut dinilainya tidak dapat menjadi legitimasi untuk memberhentikan Ketua Umum PBNU.


“AD/ART NU menetapkan bahwa Ketua Umum merupakan mandataris Muktamar. Karena itu, pemberhentian hanya dapat dilakukan melalui Muktamar, bukan melalui mekanisme lain,” kata Kiai Nurul Yakin dalam keterangan tertulis, Rabu (26/11).


Ia juga menilai, Rapat Harian Syuriah tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan Ketua Umum, termasuk dalam urusan pemberhentian pengurus lembaga di bawah PBNU. Selain persoalan kewenangan, ia menyoroti absennya Ketua Umum dalam rapat yang membahas keputusan terhadap dirinya.


“Keputusan yang tidak menghadirkan pihak yang menjadi objek keputusan merupakan cacat prosedur, bahkan batil secara syariat,” tegasnya.


Di tengah memanasnya situasi internal PBNU, Kiai Nurul Yakin mendorong penyelesaian melalui jalur islah (rekonsiliasi) antara Rais Aam dan Ketua Umum. Sebab, Ketua Umum telah menyatakan kesediaannya untuk melakukan islah demi menjaga keutuhan organisasi.


“Jika upaya islah ditolak, maka itu berarti membuka peluang terjadinya perpecahan di NU,” ucapnya.


Sebagaimana diketahui, dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bergejolak setelah terbitnya risalah rapat harian Syuriah yang meminta Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, mengundurkan diri dari jabatannya. Dokumen tersebut menjadi sorotan publik sejak Jumat (21/11).


Dalam risalah rapat harian itu, Syuriyah PBNU menyampaikan permintaan agar Gus Yahya mundur dari kursi ketua umum. Terdapat sejumlah poin yang menjadi alasan di balik rekomendasi tersebut.


Pertama, rapat menyatakan bahwa diundangnya narasumber yang dianggap memiliki hubungan dengan jaringan Zionisme Internasional dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) dinilai melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah, serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.


Kedua, pelaksanaan AKN NU dengan narasumber terkait jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel dinilai memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025.


Ketiga, rapat menyoroti tata kelola keuangan di lingkungan PBNU yang dianggap mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara’, peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97–99 Anggaran Rumah Tangga NU, serta Peraturan Perkumpulan NU lainnya. Temuan tersebut dinilai berpotensi membahayakan eksistensi Badan Hukum Perkumpulan NU.


Namun, hasil Rapat Alim Ulama PBNU yang digelar di kantor PBNU, Jakarta Pusat, pada Minggu (23/11) malam, menegaskan bahwa tidak ada pemakzulan terhadap Gus Yahya.


“Sepakat kepengurusan PBNU harus selesai sampai satu periode yang muktamarnya kurang lebih satu tahun lagi. Semuanya, tidak ada pemakzulan, tidak ada pengunduran diri, semua sepakat begitu. Semua gembleng 100 persen ini,” ujar Katib Aam PBNU, Ahmad Said Asrori, Minggu (23/11) malam. (*) 


Sumber: Jawapos. com

Polemik Ijazah Berlarut-larut, Denny Indrayana: Kunci Ada di Tangan Jokowi!    
Rabu, November 26, 2025

On Rabu, November 26, 2025

Polemik Ijazah Berlarut-larut, Denny Indrayana: Kunci Ada di Tangan Jokowi!
Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, menyebut persoalan ijazah mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang terus bergulir hingga saat ini, sejatinya berada pada Jokowi sendiri.
BENTENGSUMBAR.COM – Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, menyebut persoalan ijazah mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang terus bergulir hingga saat ini, sejatinya berada pada Jokowi sendiri.


Pasalnya, dialah pemegang ijazah asli yang hingga kini tidak kunjung menunjukkannya ke publik.


“Menurut saya, dengan segala hormat, dari perspektif saya, sumber masalahnya ada di Presiden Pak Jokowi,” ujarnya dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Scan Ijazah Jokowi Resmi Ditunjukkan, Asli? di iNews, Selasa 25 November 2025 malam.


Menurutnya, kasus yang menjerat Roy Suryo Cs dinilai sebagai bentuk dugaan kriminalisasi, lantaran ia pun pernah mengalami dugaan serupa. 


Terlebih, Roy Suryo Cs berhadapan dengan pihak yang memiliki kekuasaan.


“Tidak sulit bagi kita yang pernah mengalami itu (dugaan kriminalisasi) untuk melihat karakter kasus yang dialami Mas Roy. Itu juga punya kemiripan dan kesamaan, salah satunya ketika berhadapan dengan kekuasaan,” tuturnya.


Ia menilai ada yang salah dalam penegakan hukum yang dialami Roy Suryo Cs. Pertama, semua orang membahas tentang ijazah asli Jokowi dan isu ijazah palsu. 


Namun, ia mempertanyakan apakah selama ini publik pernah melihat ijazah asli milik Jokowi.


“Kalau kita lihat rekam jejak digitalnya, sejak 2014 masalah ini dipersoalkan. Dalam 11 tahun, pernahkah kita melihat ijazah asli Jokowi?” tanyanya.


Ia menerangkan, Rektor UGM pernah menyampaikan bahwa ijazah asli Jokowi berada di tangan Jokowi sendiri. 


Maka itu, hanya Jokowi yang memiliki kewenangan untuk menunjukkan ijazah tersebut ke publik.


Karena itu, ia mempertanyakan bagaimana seorang tersangka bisa dijerat pidana padahal bukti utama, yakni ijazah asli, belum pernah ditampilkan ke publik.


Meski polisi mengklaim memiliki 100 bukti dalam kasus Roy Suryo Cs, ia tetap mempertanyakan bukti utama itu.


“Kalau kemudian teman-teman kepolisian mengatakan ada lebih dari 100 bukti, saya sepakat, satu bukti utamanya itu ijazah aslinya mana?” paparnya.


Ia kembali menegaskan bahwa sumber masalah dalam polemik ijazah Jokowi yang berlarut-larut selama bertahun-tahun berada pada Jokowi sendiri.


Pasalnya, Jokowi adalah pemegang bukti asli tersebut, dan hingga kini ia mempertanyakan mengapa tidak ditunjukkan ke publik.


“Karena beliau punya bukti asli itu, dan bukti asli itu tidak ditunjukkan. Akhirnya, masalahnya berlarut-larut sampai memunculkan gugatan—katanya ada tujuh perdata, tata usaha negara, ada yang dipenjarakan dua orang, Mas Bambang Tri sama Gus Nur, ada KIP. Sedemikian banyak masalah hukum, dan Pak Jokowi tetap pada pendirian ‘nanti saya tunjukkan’. Kapan?” katanya. (*) 


Sumber: iNews.id

Satpol PP Kota Padang Laksanakan Patroli untuk Pastikan Pedagang Tetap Tertib    
Rabu, November 26, 2025

On Rabu, November 26, 2025

Satpol PP Kota Padang Laksanakan Patroli untuk Pastikan Pedagang Tetap Tertib
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melaksanakan patroli rutin untuk memastikan para pedagang tetap tertib. 
BENTENGSUMBAR.COM - Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan Ketentraman Masyarakat di kawasan Pasa raya, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang continue memastikan para pedagang tetap tertib.


Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melaksanakan patroli rutin.


Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana pasar raya  yang aman, nyaman, dan tertib bagi pedagang maupun masyarakat pengunjung.


Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang (Kasi Opsdal) Harvi Dasnoer, S.STP., M.AP., mengatakan, bahwa patroli rutin ini dilakukan untuk terciptanya suasana pasar raya aman dan nyaman bagi pengunjung. 


"Fokus utama dalam patroli ini melakukan penertiban dan pengawasan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar, tujuannya untuk memastikan pedagang agar tidak menggunakan area yang dilarang, seperti trotoar dan badan jalan, sehingga tidak mengganggu aktivitas pejalan kaki maupun arus lalu lintas,"ujar Harvi Dasnoer. Rabu, (26/11/2025).


Satpol PP juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya kepatuhan terhadap peraturan daerah untuk menciptakan suasana pasar yang lebih baik.


“Kami berharap patroli rutin ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan pasar. Selain itu, kami juga mengajak semua pihak untuk bekerja sama demi menciptakan pasar raya yang aman, nyaman, dan tertib,” tambah Harvi.


Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat, terutama para pengunjung yang merasa lebih nyaman saat berbelanja di Pasar Raya.


Satpol PP Kota Padang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan pengawasan di ruang-ruang publik demi kesejahteraan masyarakat. (*)

 6 Bulan Plt, Ben Zuheri Bertekat Jadikan SMAN3 Sawahlunto Sebagai Sekolah Melek Tekhnologi Yang Berlandaskan Iman dan Takwa    
Rabu, November 26, 2025

On Rabu, November 26, 2025

6 Bulan Plt, Ben Zuheri Bertekat Jadikan SMAN3 Sawahlunto Sebagai Sekolah Melek Tekhnologi Yang Berlandaskan Iman dan Takwa
Plt. Kepala SMAN3 Sawahlunto, Ben Zuheri memaparkan berbagai program kegiatan di sekolah yang dipimpinnya. 
BENTENGSUMBAR.COM - Kurang lebih enam (6) bulan menjabat sebagai Plt Kepala Sekolah SMAN 3 Sawahlunto, Ben Zuheri, guru matematika di sekolah tersebut, pergencar kegiatan berbasis tekhnologi digitalisasi yang berlandaskan Iman dan Takwa.


"Kita punya dua jaringan internet yaïtu Indihome dan Jaringan internet gratis dari Pemko Sawahlunto yang sangat membantu dalam membimbing siswa agar lebih melek tekhnologi digitalisasi" kata Ben Zuheri dalam bincang - bincang dengan Bentengsumbar.com di ruang kantornya, Rabu 26/11/2025.


"Meskipun para siswa tidak diizinkan memegang atau menggunakan gatget saat jam sekolah namun dengan ketersediaan ruangan yang khusus untuk pembelajaran berbasis IT plus pembelajaran Jurnalis tersebut, para siswa dapat lebih maksimal dalam mengenal dan memanfaatkannya".


Disamping itu, kata Ben Zuheri melanjutkan, untuk dapat lebih memantau aktifitas para siswa dilingkungan sekolah sekaligus untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan atau hal lainnya yang dapat berakibat negative, SMAN3 menerapkan Program Guru Wali dengan 8 tugas yang salah satunya adalah membina pembentukan karakter.


"Masing-masing guru wali bertanggung jawab mendampingi dan membina 10 orang murid dan bila ada sesuatu yang dirasa riskan atau indikasi penyimpangan maka guru wali tersebut akan berkomunikasi dengan orang tua murid".


Diluar pendidikan berbasis Akademik, SMA3 juga melaksanakan kegiatan keagamaan , Kearifan lokal dan lainya sehingga dengan program - program tersebut  hubungan antara Siswa dan guru lebih intens dan mereka semua dapat lebih terpantau.


Adapun kegiatan non Akademik berbasis Keagamaan pada khususnya dan kearifan lokal antara lain :


- Shalat berjamaah, 

- Tahfiz dan Ekstra Kurikuler Jurnalis setiap hari kamis,

- Pencak Silat setiap hari Selasa,

- Tausiyah atau Kultum setiap Jum'at Minggu ganjil dan Mengaji setiap hari Jumat Minggu genap,

- Pramuka setiap hari Sabtu, dan lainnya.


"Intinya, kami bertekat membangun karakter siswa yang melek tekhnologi dengan berlandaskan Iman dan Takwa ditambah kearifan lokal yang bertujuan agar para siswa lebih mengenal budaya dan tradisi daerah.


Pewarta: Marjafri

Dihantam Protes Daerah, Ini Penjelasan Wamen Dahnil soal Penyeragaman Masa Tunggu Haji    
Rabu, November 26, 2025

On Rabu, November 26, 2025

Dihantam Protes Daerah, Ini Penjelasan Wamen Dahnil soal Penyeragaman Masa Tunggu Haji
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa kebijakan penyeragaman masa tunggu haji yang mulai berlaku pada 2026 dirancang untuk kepentingan penyelenggaraan ibadah haji dalam jangka panjang.
BENTENGSUMBAR.COM - Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa kebijakan penyeragaman masa tunggu haji yang mulai berlaku pada 2026 dirancang untuk kepentingan penyelenggaraan ibadah haji dalam jangka panjang.


“Pertama (penyeragaman masa tunggu) ini adalah cara yang paling konstitusional, kemudian yang kedua ini adalah cara yang paling terbaik untuk jangka panjang,” ujar Dahnil di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025).


Dahnil menjelaskan, pemerintah sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait rencana sosialisasi kebijakan tersebut ke pemerintah daerah.


Menurutnya, perubahan kebijakan pasti menimbulkan penyesuaian, termasuk berkurangnya kuota sejumlah daerah, terutama Jawa Barat.


“Tapi jangan lupa juga jika tidak sesuai dengan UU, Jawa Barat diuntungkan, daerah-daerah lain diuntungkan, dari 20 tahun diuntungkan. Kalau kita mau ngomong untung rugi seharusnya yang kemarin-kemarin itu yang protes adalah Jawa Timur,” ucapnya.


Ia memahami munculnya keberatan dari sejumlah daerah, namun meminta masyarakat melihat tujuan besar kebijakan tersebut.


“Saya pahami teman-teman Jawa Barat marah, beberapa daerah marah itu hal yang wajar, tapi mohon dipahami kita ingin bekerja dalam jangka panjang,” lanjutnya.


Dahnil mencontohkan ketimpangan yang selama ini terjadi. 


Dikatakannya, jemaah dari Jawa Barat yang akan berangkat pada 2026 merupakan mereka yang mendaftar pada 2013–2014, sementara jemaah dari Jawa Timur baru diberangkatkan berdasarkan pendaftaran tahun 2011–2012.


“Jadi memang senjang. Harusnya kan yang berangkat sekarang 2013, nanti tahun-tahun (berikutnya) dua kali, tiga kali nanti itu akan sama semuanya,” pungkasnya. (*) 


Sumber: Inilah.com

Rehabilitasi untuk Ira Puspadewi Dkk, Johanis Tanak: KPK Tidak Dapat Intervensi Presiden    
Rabu, November 26, 2025

On Rabu, November 26, 2025

Rehabilitasi untuk Ira Puspadewi Dkk, Johanis Tanak: KPK Tidak Dapat Intervensi Presiden

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak merespons keputusan Presiden Prabowo memberikan rehabilitasi kepada Ira Puspadewi, mantan Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Muhammad Yusuf Hadi, dan mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono.

BENTENGSUMBAR.COM - Pimpinan KPK tidak dapat mengintervensi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan rehabilitasi terhadap mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi dan dua direktur ASDP lainnya.


Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak merespons keputusan Presiden Prabowo memberikan rehabilitasi kepada Ira Puspadewi, mantan Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Muhammad Yusuf Hadi, dan mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono.


Tanak mengatakan, bila ditinjau dari aspek peraturan perundang-undangan di Indonesia, peraturan yang tertinggi adalah UUD 1945.


Dalam Pasal 14 UUD 1945, Presiden diberi hak untuk memberikan grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung (MA).


"Serta memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR RI" kata Tanak kepada RMOL, Selasa malam, 25 November 2025.


Tanak menyebut bahwa, hak prerogatif presiden tidak dapat diganggu gugat oleh lembaga lain karena kekuasaan tersebut diberikan langsung oleh UUD 1945 untuk memastikan presiden dapat menjalankan tugasnya secara efektif.


"Dengan demikian KPK pun tidak dapat mengintervensi Keputusan Presiden untuk memberikan rehabilitasi terhadap Ira Puspadewi dan 2 terdakwa lainnya," pungkas Tanak. (*) 


Sumber: RMOL


Maklumat: 


Wartawan BentengSumbar. com dalam bertugas meliput dan investigasi dilengkapi id. card. 


Narasumber dapat meminta wartawan BentengSumbar. com memperlihatkan kartu Identitas jika diperlukan.

Gubernur Sumbar Surati Bupati/Walikota Daerah Terdampak untuk Percepatan Penanganan Bencana    
Rabu, November 26, 2025

On Rabu, November 26, 2025

Gubernur Sumbar Surati Bupati/Walikota Daerah Terdampak untuk Percepatan Penanganan Bencana
Surat Gubernur nomor : 360/756.2/Kesbangpol/2025 tentang Siaga Darurat Menghadapi Bencana Hidrometeorologi di Sumbar. 
BENTENGSUMBAR.COM
- Usai penetapan status tanggap darurat bencana alam, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) perkuat upaya kesiapsiagaan dan percepatan penanganan dampak bencana alam di sejumlah wilayah terdampak dengan mengeluarkan Surat Gubernur nomor : 360/756.2/Kesbangpol/2025 tentang Siaga Darurat Menghadapi Bencana Hidrometeorologi di Sumbar. 

Surat tersebut, ditujukan kepada seluruh Bupati/Walikota daerah terdampak.

Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi selaku ex officio BPBD, surat tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan percepatan penanganan di daerah.

Setidaknya, ada sembilan hal yang diingatkan Gubernur dalam surat tersebut.

"Adanya surat ini bukan berarti daerah tidak bekerja, ini sifatnya hanya mengingatkan. Untuk optimalisasi kesiapsiagaan dan penanganan dampak bencana,"jelas Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi di Padang, Rabu (26/11/2025).

Adapun rincian dari sembilan hal yang diingatkan itu antara lain, membuka dan mengaktifkan posko penanggulangan bencana; melakukan pemetaan daerah rawan bencana; dan menginstruksikan seluruh unsur pemerintahan responsif terhadap potensi bencana susulan.

Kemudian menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana; memastikan ketersediaan jalur evakuasi; dan melakukan pemantauan  dan penanganan dampak bencana; serta melakukan pendataan secara rinci warga terdampak dan kerugian material.

"Serta yang tidak kalah penting, memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada untuk membantu masyarakat, serta bersinergi dengan TNI/Polri dalam penanganan dampak bencana," ungkapnya.

Sekda mengatakan, surat tersebut sudah didistribusikan ke seluruh Bupati/Walikota daerah terdampak, sejak Selasa (25/11) kemarin. Ia berharap, dengan dikeluarkannya surat tersebut penanganan dampak bencana dapat berjalan lebih cepat dan optimal. (adpsb/bud)

Damkar Kota Padang Bantu Bersihkan Masjid dan Rumah Warga Dari Lumpur Pasca Banjir    
Rabu, November 26, 2025

On Rabu, November 26, 2025

Damkar Kota Padang Bantu Bersihkan Masjid dan Rumah Warga Dari Lumpur Pasca Banjir
Petugas Damkar Padang datang membawa mobil pemadam kebakaran melakukan penyemprotan terhadap lumpur yang dibawa banjir masuk ke dalam masjid dan rumah warga. 
BENTENGSUMBAR.COM
- Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang turun langsung membantu membersihkan masjid dan rumah warga di Kecamatan Pauh yang terkena banjir akibat hujan deras yang melanda Kota Padang, beberapa hari terakhir.

Petugas Damkar Padang datang membawa mobil pemadam kebakaran melakukan penyemprotan terhadap lumpur yang dibawa banjir masuk ke dalam masjid dan rumah warga. 

"Terimakasih kepada Damkar Kota Padang yang hari ini dan kemarin telah membantu membersihkan masjid dan rumah warga dari lumpur yang menggenang," kata Camat Pauh, Titin Masfetrin, Rabu (26/11/2025). 

Cuaca ekstrem yang melanda Sumbar, beberapa hari memang mengakibatkan sejumlah wilayah di Kota Padang mengalami banjir. Berdasarkan  data BPBD Kota Padang hingga Selasa (25/11/2025) terdapat sembilan kecamatan yang terdampak banjir dengan total 27.433 warga terdampak. 

Salah satu kecamatan terparah adalah Kecamatan Koto Tangah yang mengakibatkan sebanyak 20.983 warga ikut terdampak banjir. 

Kondisi itu tidak saja membuat Pemerintah Kota (Pemko) Padang dan insan kebencanaan bekerja ekstra. Bantuan dari pihak lain juga mulai berdatangan. 

Diantara bantuan yang telah diserahkan adalah dari Bank BNI  yang memberikan bantuan untuk Dapur Umum di Kelurahan Dadok Tunggul Hitam. 

Bantuan yang diserahkan berupa beras 160 kg , mie instan sebanyak 27 kardus, telor 68 pack (per pack 10 butir), dan nasi sebanyak 50 bungkus. 

Dengan cuaca ekstrem yang diprediksi masih akan terjadi dalam beberapa hari ke depan. Pihak Pemko Padang senantiasa mengimbau seluruh warganya untuk tetap waspada dan saling berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait apabila terjadi bencana. (Taufik)

Lencana Polri di Mobil Pengangkut Ekstasi Palsu, Begini Penjelasan Bareskrim Polri    
Rabu, November 26, 2025

On Rabu, November 26, 2025

Lencana Polri di Mobil Pengangkut Ekstasi Palsu, Begini Penjelasan Bareskrim Polri
Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Sunario menjelaskan kepada awak media soal lencana Polri yang ditemukan dalam mobil pengangkut ekstasi adalah palsu. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan lencana Polri yang ditemukan dalam mobil pengangkut ekstasi adalah palsu. 


Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Sunario mengatakan lencana tersebut memang tidak ada perbedaan jika dilihat secara sekilas.


Namun, apabila dilihat secara mendalam maka akan ditemukan perbedaan yang signifikan. 


"Kalau kita lihat lencana itu, kita teliti bahwa lencana yang ada di mobil sama lencana dengan polisi itu sangat berbeda," ujar Sunario di Bareskrim, Selasa (25/11/2025).


Kemudian, dia menjelaskan bahwa lencana asli milik Polri memiliki ciri khusus. 


Meskipun tak dijelaskan secara detail, Sunario mengatakan lencana asli Polri memiliki nomor seri yang sudah teregister. 


Selain itu, terdapat juga perbedaan dari ukuran dan warna antara lencana Polri palsu dan asli. 


"Lencana polisi itu ada ciri-ciri khusus yang mungkin orang tidak mengetahuinya. Dan juga ada nomor serinya, yang teregister," Imbuhnya. 


Adapun, berdasarkan keterangan kurir narkoba yang sudah ditetapkan tersangka yakni Muhammad Raffi, lencana itu sudah berada di dalam mobil sejak dibeli sekitar Juni 2025. 


"Lencana ini ada di dalam mobil, yang mana mobil ini dibeli 6 bulan yang lalu oleh MR. Dan lencana ini sudah ada di dalam dashboard mobil tersebut," pungkasnya.


Sekadar informasi, Raffi merupakan sopir Nissan X Trail. Mobil itu mengalami kecelakaan di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung pada Kamis (20/11/2025).


Berdasarkan hasil temuan petugas, mobil SUV itu mengangkut narkoba yang disimpan dalam sejumlah tas. Pil ekstasi itu memiliki berbagai macam warna yang mencapai 207.529 butir. 


Barang bukti ini pun kini telah diserahkan ke Mabes Polri usai penanganan kasusnya ditangani oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri. (*) 


Sumber: Bisnis. com