HEADLINE
Polda Metro Cegah Roy Suryo Cs ke Luar Negeri    
Kamis, November 20, 2025

On Kamis, November 20, 2025

Polda Metro Cegah Roy Suryo Cs ke Luar Negeri
Polda Metro Jaya melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Roy Suryo cs, tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

BENTENGSUMBAR.COM - Polda Metro Jaya melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Roy Suryo cs, tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 


Total terdapat delapan tersangka, termasuk Roy Suryo, yang dicegah ke luar negeri terkait kasus tersebut.


“Benar, 8 orang yang dicekal untuk (tidak) ke luar negeri, tapi bukan tahanan kota. Karena status yang bersangkutan adalah tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dihubungi, Kamis (20/11/2025).


Budi menjelaskan, pencegahan itu diajukan setelah kedelapan orang tersebut berstatus sebagai tersangka. 


Hal ini untuk memastikan mereka tidak melarikan diri keluar negeri selama proses penyidikan berjalan.


"Dari setelah ditetapkan sebagai tersangka. Artinya itu untuk menghindari mereka pergi ke luar negeri," ujar dia.


Dia mengatakan, kedelapan tersangka tetap diizinkan bepergian ke luar kota sepanjang masih memenuhi kewajiban lapor.


Diketahui, Roy Suryo Cs tak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ketujuh Jokowi pada Kamis (13/11/2025) lalu. 


Adapun alasan tak ditahan mereka mengajukan saksi dan ahli meringankan.


Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup sebelum menetapkan delapan orang tersebut sebagai tersangka.


"Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 tersangka dalam pencemaran nama baik fitnah dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Bapak Insinyur Jokowi," kata Asep Edi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).


Asep menjelaskan delapan tersangka ini dibagi menjadi dua klaster yakni klaster pertama ES, KTR, MRF, RE, dan DHL. Selanjutnya, klaster kedua yakni RS, RHS, dan TT.


"Untuk klaster kedua, ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka antara lain atas nama RS, RHS, dan TT," ujar dia. (*) 


Sumber: iNews. id

Gugatan UU MD3, Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR Berpotensi Chaos           
Kamis, November 20, 2025

On Kamis, November 20, 2025

Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto.
Gugatan uji materiil dari sejumlah mahasiswa terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 ke Mahkamah Konstitusi (MK) direspons Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto.

BENTENGSUMBAR.COM - Gugatan uji materiil dari sejumlah mahasiswa terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 ke Mahkamah Konstitusi (MK) direspons Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto.


Darmadi menilai bahwa gagasan tersebut berpotensi memicu kekacauan di tingkat bawah.


"Kalau soal melakukan judicial review ke MK itu hak masyarakat. Hak mahasiswa juga sebagai warga masyarakat. Tapi memang nanti harus dijelaskan, nanti kalau rakyat bisa memecat anggota DPR tentu nanti mekanismenya seperti apa, lewat jalur apa, itu yang paling penting kan,” kata Darmadi kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 20 November 2025.


Sebab, lanjut dia, mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) untuk Anggota DPR sepenuhnya berada di tangan partai politik. Itu sebagaimana telah diatur dalam UU.


Menurutnya, aturan saat ini tidak mengenal mekanisme pemecatan langsung oleh rakyat. 


Karena itu, jika ide tersebut ingin diterapkan, MK perlu mengulas secara mendalam aspek hukum dan teknisnya.


"Rakyat yang mana? Mekanismenya seperti apa? Itu yang nanti harus dipertimbangkan karena aturannya juga nggak ada rakyat bisa langsung memecat anggota DPR sampai saat ini, kecuali aturan itu bisa dirubah dan mekanismenya seperti apa ya harus dijelaskan dan dianalisis oleh MK juga," tegas Legislator PDIP itu.


Darmadi juga menanggapi kritik bahwa proses pergantian antar waktu (PAW) yang sepenuhnya dipegang partai dianggap terlalu eksklusif dan mengabaikan kedaulatan rakyat. 


Baginya, aspirasi rakyat sangat beragam dan tidak bisa disederhanakan sebagai satu suara tunggal.


"Kepentingan rakyat dan variasi rakyat itu kan juga banyak sekali ya. Jadi artinya ada yang mendukung ada yang menolak. Ada yang nanti mendukung anggota DPR yang sudah mereka pilih ada juga yang menolak. Seperti saya di DKI. Kalau rakyat menolak saya nanti 5 tahun lagi dia jangan pilih saja kan begitu kan. Karena itu evaluasi 5 tahunan," tegasnya lagi.


Durianto pun mengingatkan, bila pemecatan anggota DPR diserahkan langsung kepada rakyat di tengah periode, potensi konflik justru bisa sangat besar.


“Jadi itu yang nanti harus lebih terperinci gitu. Kalau misalnya rakyat bisa memecat, nanti akan terjadi kekacauan juga, chaos di bawah juga. Rakyat ini mendukung rakyat yang ini tidak mendukung, nanti keputusannya gimana? Jadi tidak mudah juga menurut saya begitu,” pungkasnya.


Sebelumnya, lima mahasiswa bernama Ikhsan Fatkhul Azis, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, Muhammad Adnan, dan Tsalis Khoirul Fatna, mengajukan uji materiil terhadap UU tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) ke Mahkamah Konstitusi Konstitusi (MK).


Gugatan mereka telah teregister dengan nomor perkara 199/PUU-XXIII/2025.


Mereka menguji Pasal 239 ayat (2) huruf d, yang menyatakan anggota DPR dapat diberhentikan antarwaktu jika “diusulkan oleh partai politik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”


Dalam petitumnya, para pemohon meminta MK menafsirkan aturan tersebut menjadi “diusulkan oleh partai politiknya dan/atau konstituen di daerah pemilihannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” (*) 


Sumber: RMOL

Terima Kunjungan Konjen Malaysia Medan, Pemko Padang Siap Jalin Kerja Sama    
Kamis, November 20, 2025

On Kamis, November 20, 2025

Terima Kunjungan Konjen Malaysia Medan, Pemko Padang Siap Jalin Kerja Sama
Sekda Kota Padang, Andree Harmadi Algamar menerima cinderamata dari Konjen Malaysia Medan, Shahril Nizam bin Abdul Malek. 
BENTENGSUMBAR.COM
- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Harmadi Algamar mengungkapkan bahwa pihaknya menyambut baik rencana kerja sama yang ditawarkan Negara Malaysia melalui Konsul Jenderal (Konjen) Malaysia Medan, Shahril Nizam bin Abdul Malek. 

Pernyataan itu disampaikan Andree Algamar usai menerima kunjungan Jenderal Malaysia Medan di Lounge Akmal Usman Balai Kota Padang, Aie Pacah, Kamis (20/11/2025).

"Tadi kita telah menyampaikan pesan Pak Wali terkait kerja sama pariwisata dan kerja sama pendidikan menjadi hal yang perlu karena kita sebagai negeri serumpun," kata Andree Algamar. 

Ia mengungkapkan harapan agar hubungan antara Kota Padang dan Malaysia dapat terus ditingkatkan, baik di sektor perdagangan, pendidikan, kesehatan, maupun pariwisata.

"Harapannya, hubungan ini dapat kita pererat lagi, terutama pada bidang-bidang yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan,’ ujarnya," ujarnya.

Konjen Malaysia Medan, Shahril Nizam bin Abdul Malek mengungkapkan bahwa pihaknya ingin melaksanakan bussiness matching dengan Sumatera Barat, khususnya Kota Padang.

"Rencananya akan ada kegiatan business matching yang bisa kita laksanakan di Padang ataupun mungkin juga bisa di Malaysia nantinya," ujar Shahril Nizam bin Abdul Malek.

Selain membahas sektor industri, dalam perbincangan juga membahas bidang pendidikan, terutama terkait banyaknya mahasiswa Malaysia yang memilih kuliah di Kota Padang. 

Ada berbagai jurusan yang diminati, mulai dari kedokteran, musik, olahraga, dan beberapa jurusan lainnya. (Taufik/Nindy/Wiki)

Sedang Asyik "Gituan", Eh Petugas Datang, Sejumlah Muda Mudi Ditertibkan    
Kamis, November 20, 2025

On Kamis, November 20, 2025

Sedang Asyik "Gituan", Eh Petugas Datang, Sejumlah Muda Mudi Ditertibkan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang melakukan patrol dan pengawasan di beberapa loasai yang ada di Kota Padang, Selasa (18/11/25) dini hari.

BENTENGSUMBAR.COM
- Ketiban sial. Begitulah nasib yang dialami oleh sejumlah muda mudi ini. 


Pasalnya, mereka sedang asyik dengan kesibukannya masing-masing, berujung digerebek petugas. 


Mereka pun diamankan dan ditertibkan, karena diduga melanggar aturan. 


Ceritanya begini, harap disimak agar tak gagal paham? 


Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang melakukan patrol dan pengawasan di beberapa loasai yang ada di Kota Padang, Selasa (18/11/25) dini hari.


Patroli dan pengawasan yang dilakukan malam ini  menyisir Kawasan Jalan Niaga hingga Jalan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan Kota Padang.


Dalam pengawasan tersebut Satpol PP Padang juga melakukan pengawasan dan pemeriksaan di beberapa Kos-kosan dan penginapan yang ada di Kawasan Kecamatan Padang Barat dan Kawasan Kecamatan Padang Selatan Kota Padang.


Sejumlah muda mudi ditertibkan dan dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk didata dan di proses oleh Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Pol PP Padang.


Patroli dan pengawasan tersebut dipimpin Langsung Oleh Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang- Undangan Daerah Rio Ebu Pratama. (*)

Pemkab Dharmasraya Buka Pendaftaran Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Tahun 2025    
Kamis, November 20, 2025

On Kamis, November 20, 2025

Pemkab Dharmasraya Buka Pendaftaran Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Tahun 2025
Program ini merupakan bagian dari 12 Program Unggulan Pemerintahan Bupati Annisa Suci Ramadhani dan Wakil Bupati Leli Arni. 

BENTENGSUMBAR.COM
-  Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui Sekretariat Daerah pada Bagian Kesejahteraan Rakyat resmi membuka Program Bantuan Biaya Pendidikan Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Tahun 2025. 


Program ini merupakan bagian dari 12 Program Unggulan Pemerintahan Bupati Annisa Suci Ramadhani dan Wakil Bupati Leli Arni dalam penguatan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di Dharmasraya.


Beasiswa ini diperuntukkan bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang atau tidak mampu secara ekonomi yang telah diterima pada universitas negeri, baik di dalam maupun di luar negeri.


Pada Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya akan memberikan beasiswa kepada 20 mahasiswa terpilih. Bantuan diberikan satu kali selama masa pendidikan sebagai bentuk dukungan terhadap putra-putri Dharmasraya yang memiliki kemampuan akademik namun terkendala faktor ekonomi.


Selain memiliki identitas sebagai penduduk Dharmasraya, calon penerima wajib memenuhi persyaratan administrasi yang meliputi dokumen kependudukan, keterangan tidak mampu, rekomendasi Dinas Sosial, serta bukti status sebagai mahasiswa aktif.


Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui google form : https://s.id/beasiswa-dharmasraya-2025 yang persyaratannya dapat diunggah langsung melalui format tersebut.


Pendaftar wajib mengisi formulir dan mengunggah berkas persyaratan secara lengkap. Setelah masa pendaftaran berakhir, seleksi dilanjutkan dengan pemeriksaan administrasi, wawancara, serta tinjauan lapangan untuk memastikan kelayakan penerima beasiswa. Wawancara akan dilaksanakan melalui Zoom Meeting atau secara langsung di Ruang Pertemuan Asisten Pemerintahan dan Kesra Kantor Bupati Dharmasraya.


Proses seleksi dimulai dengan pengumuman dan pendaftaran pada 20–25 November 2025, dilanjutkan seleksi administrasi pada 26 November 2025. Tahap wawancara dijadwalkan pada 27–28 November 2025 dan tinjauan lapangan dilaksanakan pada 1–2 Desember 2025. Hasil seleksi diumumkan pada 3 Desember 2025 dan penetapan penerima beasiswa secara final pada 4 Desember 2025.


Untuk keterangan lebih lanjut terkait alur pendaftaran, seleksi, ataupun kelengkapan administrasi, masyarakat dapat menghubungi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Muhardison, melalui WhatsApp: 0812-6604-4022. 


Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Drs. Jasman Dt. Bandaro Bendang, MM melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Natra Hendri, menegaskan bahwa dukungan peningkatan pendidikan tinggi bagi putra-putri Dharmasraya menjadi bagian strategis dalam pembangunan daerah. Program ini diharapkan mampu menjadi sarana mencetak generasi berprestasi, memutus rantai kemiskinan melalui akses pendidikan, serta melahirkan SDM unggul yang berkontribusi terhadap kemajuan Dharmasraya. (W)

Mahyeldi Buka Workshop IORA, Tegaskan Komitmen Sumbar Perkuat Biosecurity Perikanan    
Kamis, November 20, 2025

On Kamis, November 20, 2025

Mahyeldi Buka Workshop IORA, Tegaskan Komitmen Sumbar Perkuat Biosecurity Perikanan
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah membuka Workshop IORA on Strengthening Biosecurity Practices in Inland Aquaculture. 
BENTENGSUMBAR.COM
- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah membuka Workshop IORA on Strengthening Biosecurity Practices in Inland Aquaculture yang digelar di Hotel Santika Padang, Rabu (19/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri perwakilan negara anggota Indian Ocean Rim Association (IORA), Kemlu RI, KKP, kepala daerah se-Sumbar, serta mitra internasional.

Mahyeldi menyebut kehadiran IORA di Sumbar sebagai kehormatan sekaligus momentum memperkuat ketahanan pangan, keberlanjutan ekosistem, dan kerja sama internasional di bidang perikanan.

“Kehadiran IORA mencerminkan komitmen kita bersama memperkuat kerja sama regional menuju budidaya perikanan yang berkelanjutan,” ujar Mahyeldi.

Menurutnya, kawasan Samudra Hindia memiliki potensi besar namun menghadapi tantangan seperti penangkapan ikan berlebih, perubahan iklim, hingga degradasi ekosistem. Karena itu, kolaborasi internasional sangat dibutuhkan untuk membangun ekonomi biru yang inklusif.

Mahyeldi juga menegaskan bahwa Sumbar memiliki potensi perikanan yang kuat. Produksi ikan nila mencapai 236 ribu ton pada 2024, sementara komoditas laut seperti tuna dan lobster telah menjadi unggulan ekspor. Budidaya ikan garing berbasis kearifan lokal (lubuk larangan) dan pengembangan kerapu, lobster, serta rumput laut juga terus diperluas.

Ia menyampaikan enam fokus Sumbar untuk mendukung ekonomi biru, mulai dari penguatan kerja sama Samudra Hindia, pengembangan teknologi pengolahan berbasis biosecurity, hingga menjadikan Sumbar sebagai pusat inovasi dan pelatihan perikanan antar-negara IORA. “Kami berharap workshop ini menghasilkan praktik terbaik biosecurity yang bisa diadaptasi seluruh negara anggota,” kata Mahyeldi.

Sekretaris IORA, Stephanie Johanes menekankan bahwa akuakultur adalah sektor pangan yang tumbuh paling cepat di dunia, namun rentan terhadap wabah penyakit yang mengancam ketahanan pangan. Ia menilai workshop ini sangat strategis untuk berbagi pengalaman, memperkuat kapasitas teknis, dan membangun kolaborasi regional. “Hasil workshop harus melahirkan rekomendasi konkret yang memperkuat sistem biosekuriti akuakultur di seluruh negara anggota,” tegas Stephanie.

Workshop ini menjadi bagian dari implementasi Work Plan Blue Economy IORA 2024–2027 dan diharapkan memperkuat komitmen negara anggota dalam menghadapi tantangan sektor perikanan di kawasan Samudra Hindia. (adpsb/nov/bud)

KPK Periksa 3 Wiraswasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak    
Kamis, November 20, 2025

On Kamis, November 20, 2025

KPK Periksa 3 Wiraswasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak
KPK menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana gratifikasi di lingkungan DJP Kementerian Keuangan dengan tersangka eks Kepala Kantor DJP Jakarta Muhammad Haniv (MHN). (Foto Ilustrasi/Net). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dengan tersangka eks Kepala Kantor DJP Jakarta Muhammad Haniv (MHN).


Ketiga saksi yang diperiksa adalah David Jaya Prawira, Mohamad Syamsul Ma'arif, dan Septiana Sandewi, dalam kapasitas sebagai wiraswasta.


"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (19/11)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.


Dalam kasus ini, Haniv ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan keluarga. 


Dugaan utama adalah meminta bantuan sejumlah wajib pajak untuk mensponsori fashion show usaha anaknya, FH Pour Homme by Feby Haniv. Total bantuan untuk acara tersebut mencapai Rp804 juta.


Selain itu, Haniv juga diduga menerima uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat dari beberapa pihak melalui perantara bernama Budi Satria Atmadi. 


Uang tersebut kemudian ditempatkan di deposito Bank Perkreditan Rakyat (BPR) atas nama pihak lain senilai Rp10,3 miliar, yang kemudian dicairkan ke rekening Haniv sebesar Rp14,08 miliar.


Haniv juga diduga melakukan transaksi valas melalui perusahaan valuta asing senilai Rp6,66 miliar.


Dengan demikian, total gratifikasi yang diterima Haniv mencapai Rp21.560.840.634. (*)


Sumber: JPNN. com

Pemuda 19 Tahun "Nganu" 2 Anak Tetangga, Terungkap Setelah Korban dapat Hadiah Mainan    
Kamis, November 20, 2025

On Kamis, November 20, 2025

Pemuda 19 Tahun "Nganu" 2 Anak Tetangga, Terungkap Setelah Korban dapat Hadiah Mainan
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista mengatakan kasus itu bermula dari laporan orang tua korban pada 24 September 2025. (Foto Ilustrasi/Net). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Seorang pemuda berinisial VA (19) diamankan Polresta Bandar Lampung lantaran mencabuli dua anak di bawah umur yang merupakan tetangganya sendiri. Dari hasil penyelidikan, tindakan itu disebut terjadi berulang hingga delapan kali.


Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista mengatakan kasus itu bermula dari laporan orang tua korban pada 24 September 2025. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada 22 Oktober di Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.


Faria bilang, pelaku diduga mengajak kedua korban ke rumahnya dengan alasan menonton film anak-anak melalui laptop atau ponsel. Namun kesempatan itu kemudian dimanfaatkan pelaku untuk memuaskan nafsu bejatnya.


“Dari keterangan yang kami terima, ada indikasi kuat bahwa pelaku melakukan perbuatan tidak pantas terhadap korban,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).


Kasus itu mulai terbongkar ketika orang tua korban curiga karena anak mereka kerap menerima hadiah berupa mainan dari pelaku. Setelah ditanya lebih jauh, barulah korban mengungkap apa yang dialaminya.


“Orang tua menaruh curiga dan menggali keterangan anak. Dari situlah kasus ini terungkap,” ungkapnya.


Ancaman Penjara


Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksinya karena dorongan menonton konten dewasa dan kedekatannya dengan para korban yang tinggal berdekatan.


Atas perbuatannya, VA dijerat Pasal 82 UU tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 15 tahun kurungan. (*) 


Sumber: Liputan6. com

Sumbar Dorong Akselerasi Transisi Energi, Mahyeldi Buka FGD Pengembangan Energi Terbarukan    
Kamis, November 20, 2025

On Kamis, November 20, 2025

Sumbar Dorong Akselerasi Transisi Energi, Mahyeldi Buka FGD Pengembangan Energi Terbarukan
Gubernur Sumbar Mahyeldi menyampaikan apresiasi kepada Ditjen EBTKE. 
BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menegaskan komitmennya mendukung percepatan transisi energi nasional, itu ditandai dengan  penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) Sinergi Pengembangan Energi Terbarukan di Hotel Santika Padang, Kamis (20/11/2025). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah.

Hadir dalam forum tersebut Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Prof. Eniya Listiani Dewi (secara daring), Direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE Gigih Udi Atmo, Direktur Aneka EBT Andriah Feby Misna, kepala daerah se-Sumbar, jajaran OPD, serta pemangku kepentingan energi lainnya.

Gubernur Mahyeldi menyampaikan apresiasi kepada Ditjen EBTKE yang menjadikan Sumbar sebagai lokasi penyelenggaraan forum strategis ini. Menurutnya ini penting untuk merumuskan langkah konkret dalam pengimplementasian kebijakan kedepan. “FGD ini menjadi ruang penting untuk menyatukan langkah dan merumuskan tindak lanjut yang konkret demi memperkuat implementasi kebijakan transisi energi di daerah,” ujar Mahyeldi.

Ia mengatakan agenda energi terbarukan ini sejalan dengan RPJMD Provinsi Sumbar 2025–2029, khususnya misi Lumbung Pangan Nasional dan Ekonomi Berkelanjutan. Sumbar menargetkan porsi Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam bauran energi primer mencapai 58,29 persen pada tahun 2030. “Dalam lima tahun ke depan kita membutuhkan tambahan sekitar 27,7 persen dari capaian saat ini yang sudah mencapai 30,59 persen,” ungkapnya.

Ia memaparkan, potensi EBT di Sumbar masih sangat besar: pemanfaatan energi air baru 33 persen dari total potensi, panas bumi 1.651 MW yang baru dikembangkan 5 persen, bioenergi 923,1 MW, energi angin 428 MW, serta potensi energi surya setara 5.898 MW yang belum tergarap optimal. “Ini peluang besar sekaligus tantangan yang harus kita jawab bersama,” kata Mahyeldi.

Meski demikian, Mahyeldi mengakui masih terdapat sejumlah kendala masuknya investasi ke Sumbar seperti keterbatasan pemerintah daerah dalam memfasilitasi perizinan, koordinasi lintas sektor yang masih lemah, serta tantangan sosial dan lingkungan di lapangan. “Karena itu perlu pemahaman bersama dan kerja kolaboratif agar semua hambatan dapat diselesaikan dengan baik,” tegasnya.

Sementara itu, Dirjen EBTKE Prof. Eniya Listiani Dewi menegaskan bahwa energi terbarukan adalah solusi strategis masa depan bangsa. Ia menilai Sumbar memiliki posisi penting karena sebagian besar pasokan listriknya telah bersumber dari EBT, seperti PLTA Maninjau. “Sumbar sudah memberikan kontribusi besar bagi pembangkit nasional. Kami berharap kontribusi ini terus meningkat,” ujarnya.

Pemerintah pusat menargetkan porsi energi terbarukan mencapai 35 persen dalam bauran energi nasional pada 2034, terutama dari PLTS, hidro, dan panas bumi. “Sumatera Barat punya potensi besar menjadi lumbung energi baru terbarukan,” tegasnya, seraya menambahkan bahwa sinergi pusat dan daerah sangat penting untuk mewujudkan target swasembada energi sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, paling lambat 2030 seluruh rakyat Indonesia harus menikmati listrik. (Adpsb/nov/bud)