HEADLINE
Tiga Siswa SMPN 1 Padang Raih Prestasi Tingkat Nasional pada Ajang KOSSMI tingkat Nasional    
Selasa, Mei 12, 2026

On Selasa, Mei 12, 2026

Tiga Siswa SMPN 1 Padang Raih Prestasi Tingkat Nasional pada Ajang KOSSMI tingkat Nasional
Tiga siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Padang meraih prestasi tingkat nasional pada ajang Kompetisi Siswa Sains Muslim Indonesia (KOSSMI) tingkat nasional. (Foto/Charlie). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Tiga siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Padang meraih prestasi tingkat nasional pada ajang Kompetisi Siswa Sains Muslim Indonesia (KOSSMI) tingkat nasional. 

Ajang yang diadakan di Telkom University Bandung itu ditabuh 9-10 Mei 2026, membawa Tiga siswa yakni Hazima Ansaria Hadil yang meraih medali emas Matematika. 

Kemudian Faizal Mahfuz Yuslim dikalungkan medali perak Matematika. Sementara Daffa Al Ayyubi menyabet medali perunggu IPS. 

Prestasi ini mendapat acungan jempol dari Pemerintah Kota Padang. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, menuturkan raihan prestasi ini membuktikan bahwa siswa sekolah di Padang terbilang mumpuni. 

"Kita bangga atas pencapaian ketiga siswa SMPN 1 Padang, ini bukti bahwa siswa Kota Padang mampu berprestasi di tingkat nasional," ungkap Yopi, Senin (11/5/2026). 

Yopi berharap, prestasi yang diraih SMPN 1 Padang dapat diikuti oleh siswa SMP lain. Ia menginginkan tiap siswa ikut di setiap gelaran perlombaan, sesuai dengan semangat dan Progul Padang Juara yang diusung Wali Kota Padang.

"Harapan kita melalui kompetisi yang diikuti, rasa percaya diri siswa semakin meningkat, kompetensinya pun terus bertambah," harap Kadisdikbud.

Prestasi siswa SMPN 1 Padang sekaligus membuktikan bahwa kerja keras, ketekunan, dan dedikasi mampu mengalahkan keterbatasan dan Progul Padang Juara yang digagas Wali Kota Padang semakin dirasakan di tengah siswa sekolah. (Charlie)

Wako Fadly Amran Menerima Konjen India di Medan Ravi Shanker Goel di Takana Nasi Padang Resto    
Selasa, Mei 12, 2026

On Selasa, Mei 12, 2026

Wako Fadly Amran Menerima Konjen India di Medan Ravi Shanker Goel di Takana Nasi Padang Resto
Wali Kota Padang Fadly Amran menerima kunjungan Konsul Jenderal (Konjen) India di Medan Ravi Shanker Goel, di Takana Nasi Padang Resto. (Foto/Tommy). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Wali Kota Padang Fadly Amran menerima kunjungan Konsul Jenderal (Konjen) India di Medan Ravi Shanker Goel, di Takana Nasi Padang Resto, Senin malam (11/5/2026).

Pertemuan yang berlangsung hangat ini membahas berbagai peluang kerja sama antara India dengan Kota Padang, mulai dari bidang pendidikan, pengembangan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN), kesehatan, hingga kebudayaan.

Fadly Amran menyampaikan bahwa kunjungan Konjen India ke Kota Padang dalam rangka mendampingi Duta Besar India yang dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Barat dalam waktu dekat ini. 

“Kami menjamu Konjen India beserta rombongan dan berterima kasih atas kerja sama selama ini, yang telah memberikan kesempatan kepada anak-anak kita dan ASN Pemko Padang untuk berangkat dan belajar ke India,” ujar Fadly Amran didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Tarmizi Ismail dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi.

Fadly Amran menambahkan, Pemerintah Kota Padang mempunyai Program Unggulan (Progul) Padang Juara, yang salah satu fokusnya memberikan kesempatan kepada generasi muda Kota Padang untuk melanjutkan pendidikan ke luar negeri melalui program beasiswa.

“Tadi Konjen India juga menyampaikan akan mencoba mencarikan peluang beasiswa bagi anak-anak Kota Padang yang ingin berkuliah di India. Kami berharap ini bisa segera terwujud,” tambahnya.

Sementara itu, Ravi Shanker Goel menjelaskan, bahwa hubungan India dengan Sumatera Barat memiliki nilai historis yang kuat, salah satunya keberadaan komunitas India di masa lalu yang turut membangun Masjid Muhammadan di Kota Padang.

“Merupakan suatu kehormatan bagi saya dapat bertemu dengan Bapak Wali Kota Fadly Amran beserta tim. Padang adalah kota penting di Sumatera Barat dan memiliki hubungan yang sangat dekat dengan India,” ujarnya.

Ravi Shanker Goel menambahkan bahwa pihaknya sebelumnya juga telah berdiskusi dengan Universitas Andalas terkait peluang kerja sama akademik.

“Universitas-universitas di India terbuka bagi mahasiswa asing dan ada peluang besar bagi pelajar dari Padang dan Sumatera Barat untuk melanjutkan pendidikan S1, S2, maupun S3 di India. Kami siap mendukung program kerja sama pendidikan ke depannya,” jelasnya. (*)

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan Anggaran    
Selasa, Mei 12, 2026

On Selasa, Mei 12, 2026

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan Anggaran
Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra, menegaskan pentingnya fokus Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terhadap penanganan pascabencana melalui APBD 2027. (Foto/Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra, menegaskan pentingnya fokus Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terhadap penanganan pascabencana melalui APBD 2027.

Hal itu disampaikan Doni dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Sumbar bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK), Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), serta Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V pada Senin (11/5/2026).

Menurut Doni, penanganan pascabencana di Sumbar membutuhkan koordinasi kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Sebab, kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur masih sangat besar.

“Kita tetap mendorong dukungan dari pusat. Namun pemerintah provinsi juga harus mengoptimalkan penganggaran melalui APBD 2027,” kata Doni.

Ia menyebut total kebutuhan anggaran penanganan pascabencana di Sumbar diperkirakan mencapai Rp17,9 triliun. Anggaran tersebut mencakup penanganan jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten dan kota, jembatan, normalisasi sungai, hingga perbaikan jaringan irigasi.

Doni mengatakan berbagai usulan penanganan infrastruktur berasal dari pemerintah kabupaten dan kota, baik untuk kewenangan daerah maupun provinsi. Karena itu, ia meminta koordinasi dengan balai-balai teknis di Sumbar lebih diintensifkan.

“Kita ingin koordinasi ini lebih optimal. Sebab ada pekerjaan infrastruktur yang pembiayaannya dari pusat, tetapi daerah harus menyiapkan dokumen pendukung,” ujarnya.

Menurut Doni, pemerintah provinsi juga harus aktif mengoordinasikan program infrastruktur yang dibiayai melalui skema Transfer ke Daerah (TKD). Langkah itu dinilai penting agar penanganan pascabencana berjalan lebih efektif dan terarah.

Ia menjelaskan sejumlah usulan penanganan infrastruktur nantinya masuk dalam Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), terutama untuk sektor jalan, sungai, dan irigasi.

“Program yang dibiayai melalui TKD harus terkoordinasi dengan baik, khususnya yang berkaitan dengan jalan, sungai, dan irigasi,” katanya.

Selain itu, Doni juga meminta organisasi perangkat daerah terkait segera menyiapkan Detail Engineering Design (DED) untuk berbagai proyek infrastruktur daerah. 

Menurutnya, kesiapan dokumen teknis akan mempercepat realisasi bantuan dari pemerintah pusat.

Ia menambahkan, sektor yang paling terdampak akibat bencana saat ini meliputi jalan, sungai, irigasi, dan lahan pertanian. Karena itu, seluruh pihak diminta memperkuat sinergi dalam tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Kita mendorong sinergitas seluruh sektor agar penanganan pascabencana di Sumbar berjalan maksimal,” tutup Doni. (*)

Hadiri Pelantikan IKAPAS Batam Periode 2025-2030, Evi Yandri Ajak Perantau Bangun Kampung Halaman    
Selasa, Mei 12, 2026

On Selasa, Mei 12, 2026

Hadiri Pelantikan IKAPAS Batam Periode 2025-2030, Evi Yandri Ajak Perantau Bangun Kampung Halaman
Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman menghadiri pelantikan pengurus Ikatan Keluarga Pasaman (IKAPAS) Kota Batam periode 2025-2030. (Foto/Ucok). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman menghadiri pelantikan pengurus Ikatan Keluarga Pasaman (IKAPAS) Kota Batam periode 2025-2030  serta Silaturahmi Akbar yang digelar di Convention Centre SMKN 1 Batam, Minggu (10/5).

Dalam kesempatan itu, Evi Yandri mengajak para perantau Pasaman yang ada di Batam untuk turut berkontribusi membangun kampung halaman.

“Kami atas nama pimpinan DPRD mengucapkan selamat atas pelantikan pengurus IKAPAS pada hari ini. Dengan kepengurusan yang sekarang, besar harapan kami IKAPAS bisa ikut berkontribusi membangun kampung halaman. Suksesnya pembangunan daerah tidak akan pernah bisa dilepaskan dari kepedulian para perantau,” ujar Evi Yandri.

Ia mengatakan, dengan kondisi APBD Pasaman yang terbatas, pemerintah daerah membutuhkan dukungan para perantau untuk mempercepat pembangunan. 

Karena itu, ia berharap IKAPAS Kota Batam dapat mengambil peran dalam mendukung pembangunan daerah asal.

Lebih lanjut, Evi Yandri mengingatkan agar IKAPAS di bawah kepengurusan baru mampu menjadi rumah bersama bagi perantau Minang di Batam.

“Bagi orang Minang, organisasi di rantau ibarat rumah gadang, tempat mengadu dan bermusyawarah. Karena itu, kami berharap IKAPAS bisa menjalankan peran tersebut, menjadi rumah bagi saudara-saudara kita di perantauan,” katanya.

Sementara itu, Anggota DPRD Sumbar Fraksi Gerindra, Khairuddin Simanjuntak mengapresiasi inisiatif dan konsistensi masyarakat Pasaman di Kota Batam dalam membangun wadah kebersamaan.

Menurutnya, organisasi perantau seperti IKAPAS memiliki peran penting dalam mempererat hubungan sosial dan menjaga komunikasi antarwarga Pasaman di tanah rantau.

Ia menilai semangat gotong royong dan kepedulian sosial masyarakat Pasaman di Batam menjadi contoh positif bagi komunitas perantau lainnya.

“Semangat persatuan yang ditunjukkan masyarakat Pasaman di Batam sangat luar biasa. Ini menjadi modal sosial yang kuat dalam membangun solidaritas,” ujar dewan dari Dapil Pasaman-Pasaman Barat tersebut.

Khairuddin juga mengapresiasi pelantikan yang dirangkai dengan kegiatan silaturahmi akbar sehingga tidak hanya bersifat seremonial.

Ia berharap momentum tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat jaringan komunikasi antaranggota sekaligus membuka ruang kolaborasi di berbagai bidang.

Menurutnya, organisasi perantau dapat menjadi jembatan antara masyarakat di daerah asal dan daerah perantauan, terutama dalam mendukung pembangunan serta pemberdayaan ekonomi.

Selain itu, ia mendorong pengurus yang baru dilantik menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan komitmen.

“Organisasi ini harus menjadi rumah bersama, tempat berdiskusi, berbagi informasi, dan saling membantu antarperantau,” tambahnya.

Pelantikan IKAPAS Kota Batam juga diisi berbagai kegiatan pendukung, termasuk penampilan budaya dan ajang silaturahmi tokoh masyarakat.

Kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat identitas budaya Minangkabau sekaligus mengenalkan nilai-nilai adat kepada generasi muda di perantauan.

Antusiasme masyarakat Pasaman di Batam terlihat tinggi menjelang pelaksanaan acara dengan dukungan berbagai elemen dan komunitas lokal.

Sejumlah warga menilai kehadiran IKAPAS dapat memperkokoh persatuan sekaligus menjadi wadah koordinasi dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan.

Dengan semangat kebersamaan yang terus terjaga, pelantikan IKAPAS Kota Batam diharapkan menjadi langkah awal memperkuat organisasi agar lebih solid, berdaya guna, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat Pasaman di Kepulauan Riau. (*)

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung  Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027    
Selasa, Mei 12, 2026

On Selasa, Mei 12, 2026

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung  Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027
Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Nanda Satria menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk masuk dalam jejaring UNESCO Creative Cities Network (UCCN) kategori City of Gastronomy tahun 2027. (Foto/Ucok). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Nanda Satria menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk masuk dalam jejaring UNESCO Creative Cities Network (UCCN) kategori City of Gastronomy tahun 2027. Menurutnya, upaya tersebut menjadi momentum strategis mengangkat budaya dan kuliner Minangkabau ke panggung internasional.

Nanda menilai, perjuangan Pemko Padang menjadikan Kota Padang sebagai kota gastronomi dunia bukanlah sekadar agenda seremoni atau pencapaian administratif semata, melainkan bagian dari ikhtiar besar mengangkat marwah budaya Minangkabau melalui kekuatan kuliner yang telah lama mendunia.

“Ini bukan hanya tentang Kota Padang, tetapi tentang bagaimana Sumatera Barat memperlihatkan identitas dan kekuatan budayanya kepada dunia internasional. Kuliner Minangkabau memiliki sejarah panjang, filosofi, nilai sosial, hingga kekuatan ekonomi yang sangat besar. Karena itu, DPRD Sumbar memberikan dukungan penuh terhadap langkah yang sedang diperjuangkan Pemko Padang,” ujar Nanda Satria saat diwawancarai, Senin (11/5).

Disebut Nanda, pengakuan UNESCO nantinya akan menjadi momentum penting untuk memperkuat posisi Sumatera Barat sebagai destinasi unggulan wisata budaya dan gastronomi nasional. 

Dampaknya, ini  diyakini tidak hanya akan dirasakan sektor pariwisata, tetapi juga akan menggerakkan ekonomi masyarakat mulai dari pelaku UMKM, industri kreatif, petani, hingga sektor jasa pendukung lainnya.

“Kita ingin kekayaan kuliner Minang tidak hanya dikenal karena cita rasanya, tetapi juga karena ekosistem budayanya yang kuat dan berkelanjutan. Tradisi seperti makan bajamba, nilai kebersamaan dalam budaya urang awak, hingga proses pengolahan makanan tradisional merupakan kekuatan yang tidak dimiliki banyak daerah lain,” katanya.

Nanda juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, akademisi, komunitas kreatif, pelaku usaha, hingga masyarakat dalam mengawal seluruh tahapan seleksi UCCN yang dikenal ketat dan kompetitif.

“Kita tentu berharap seluruh elemen bergerak bersama. Ini momentum besar bagi daerah. Ketika Padang berhasil masuk dalam jaringan kota kreatif dunia UNESCO, maka dampaknya akan menjadi kebanggaan sekaligus peluang ekonomi yang sangat luas bagi Sumatera Barat,” tutupnya.

Sekaitan dengan ini, Pemko Padang terus mempercepat langkah untuk mewujudkan visi sebagai pusat kuliner nasional sekaligus kandidat kuat representasi Indonesia dalam jejaring kota kreatif dunia, UNESCO Creative Cities Network (UCCN), untuk kategori City of Gastronomy pada tahun 2027 mendatang. 

Keseriusan ini mendapat sambutan positif dan dukungan penuh dari Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) Republik Indonesia.

Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya, mengungkapkan bahwa keinginan menjadikan Kota Padang sebagai pusat kuliner nasional akan semakin memperkuat jati diri daerah tersebut sebagai wilayah dengan keberagaman gastronomi yang kaya dan bernilai jual tinggi.

"Melalui kolaborasi ini, kita ingin memastikan bahwa kekayaan gastronomi Minangkabau tidak hanya menjadi kebanggaan lokal, tetapi juga mampu memenuhi standar global dan memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat," ujar Menteri Ekraf dalam audiensi bersama jajaran Pemerintah Kota Padang di Kantor Kementerian Ekraf, Jakarta, Kamis (7/5) lalu.

Kementerian Ekraf berkomitmen untuk turun tangan langsung mendampingi daerah dalam mengoptimalkan identitas kreatifnya, guna mendongkrak reputasi ekonomi kreatif nasional di kancah dunia.

"Sinergi ini adalah komitmen kita bersama untuk mengawal seleksi nominasi UNESCO Creative Cities Network (UCCN) 2027. Kami akan mendampingi Pemerintah Kota Padang agar persiapan teknis serta dokumen yang disusun sesuai dengan standar internasional UNESCO," tegas Teuku Riefky Harsya.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas masukan serta kesediaan Kementerian Ekraf untuk mengawal tahapan seleksi tersebut.

Ia turut memaparkan kekuatan warisan budaya (cultural heritage) yang menjadi modal utama Kota Padang untuk bersaing di level global.

Kekayaan tersebut tidak terbatas pada kelezatan hidangan ikonik seperti rendang, sate padang, gulai, dan sambal lado, tetapi juga mencakup tradisi sosial masyarakat seperti makan bajamba serta akulturasi budaya urang padang jalan barampek.

"Kementerian Ekraf memberikan dukungan yang sangat krusial bagi kami untuk meningkatkan standar ekosistem kuliner berkelanjutan, mengingat Padang memiliki kekayaan kuliner yang lengkap dan telah diakui oleh dunia," ungkap Fadly Amran.

Audiensi strategis ini merupakan tindak lanjut dari adendum Berita Acara Hasil Uji Petik Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) Kota Padang pada Februari 2026 lalu.

Adendum tersebut secara resmi memindahkan fokus pengembangan ekonomi kreatif Kota Padang dari subsektor seni pertunjukan ke subsektor kuliner.

Pertemuan ini sekaligus menjadi ajang permohonan pendampingan dari daerah kepada pusat untuk menghadapi tahapan seleksi UCCN 2027, mulai dari tahapan sosialisasi, pengisian dossier, hingga seleksi administrasi dan substansi.

Langkah akselerasi ini tidak dilakukan secara sepihak, melainkan dikawal oleh elemen kolaborasi yang solid. 

Turut hadir mendampingi Wali Kota Padang dalam delegasi tersebut antara lain Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Yeni Yuliza, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kota Padang Wirdanis, Dr. Haris Satria, serta Ramani yang hadir mewakili komunitas kuliner lokal.
Dukungan penuh juga mengalir dari unsur legislatif yang terjun langsung mengawal jalannya audiensi dan memastikan dukungan regulasi serta penganggaran. 

Tampak hadir dalam rombongan tersebut Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Nanda Satria, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat Doni Harsiva Yandra, serta Anggota DPRD Kota Padang Argi Putra Finalo.

Jika berhasil menembus dan ditetapkan dalam jaringan UCCN kelak, Kota Padang akan menyusul jejak kota-kota kreatif Indonesia lainnya yang telah lebih dahulu diakui oleh UNESCO.

Kota-kota tersebut antara lain Pekalongan, Surakarta, dan Ponorogo (kota kerajinan dan kesenian), Bandung (kota desain), Ambon (kota musik), Jakarta (kota literasi), serta Malang (kota kreatif seni media). (*)

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar    
Selasa, Mei 12, 2026

On Selasa, Mei 12, 2026

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi bersama tenaga ahli DPRD mulai mengkaji gagasan pengajuan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM). (Foto/Ucok). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi bersama tenaga ahli DPRD mulai mengkaji gagasan pengajuan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM). 

Langkah awal tersebut ditandai dengan penyerahan naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) DIM kepada tim ahli untuk dikaji dari berbagai aspek, mulai dari hukum, konstitusi, hingga sejarah, Senin (11/5).

Naskah akademik dan draft RUU DIM tersebut sebelumnya diterima langsung oleh Muhidi dari Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) saat audiensi di rumah dinas Ketua DPRD Sumbar pada Jumat (8/5) lalu.

“Kita menindaklanjuti wacana DIM yang terus diperjuangkan BP2DIM dengan mengkaji dari berbagai aspek bersama tim ahli,” ujar Muhidi.

Ia menegaskan, DPRD Sumbar ingin melihat secara komprehensif aspek hukum dan mekanisme pengajuan RUU tersebut, termasuk prosedur konstitusional yang harus ditempuh.

Menurut Muhidi, langkah itu merupakan bentuk komitmen DPRD Sumbar dalam menindaklanjuti setiap gagasan strategis yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kita ingin melihat secara utuh bagaimana peluang dan tantangan dari gagasan Daerah Istimewa Minangkabau ini, baik dari sisi regulasi maupun dampaknya terhadap pemerintahan dan masyarakat Sumatera Barat,” katanya.

Muhidi juga menegaskan, DPRD Sumbar terbuka terhadap berbagai gagasan yang bertujuan memperkuat posisi dan kekhususan budaya Minangkabau dalam sistem pemerintahan daerah, sepanjang tetap sejalan dengan konstitusi dan regulasi nasional.

Dalam pertemuan tersebut, tenaga ahli yang hadir di antaranya HM Nurnas, Kurnia Warman, Sayuti, dan Khairul Fahmi. Penyerahan draft turut didampingi Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sumbar, Dahrul Idris.

Sementara itu, BP2DIM berharap DPRD Sumbar dapat menjadi pintu masuk dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait penguatan kekhususan Minangkabau melalui jalur konstitusional.

Sebelumnya, pengurus BP2DIM menggelar audiensi bersama Muhidi di rumah dinas Ketua DPRD Sumbar untuk membahas dorongan perubahan nama Provinsi Sumatera Barat menjadi Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau.

BP2DIM menilai penguatan status tersebut penting untuk menjaga falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) tetap menjadi dasar kehidupan masyarakat Minangkabau.

Audiensi itu turut dihadiri sejumlah tokoh organisasi, di antaranya Muslim Tawakal, Zulkifli Datuak Rajo Mangkuto, Yulmiati, serta Sutan Roser Nuserwan, Dziqro Fernando, dan Mistarija. (*)

Sekdaprov Sumbar Dorong Anak Binaan PSBR Harapan Jadi Generasi Mandiri dan Siap Kerja    
Selasa, Mei 12, 2026

On Selasa, Mei 12, 2026

Sekdaprov Sumbar Dorong Anak Binaan PSBR Harapan Jadi Generasi Mandiri dan Siap Kerja
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Arry Yuswandi. (Foto/Adpim). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Arry Yuswandi mendorong anak-anak binaan UPTD Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) “Harapan” Padang Panjang untuk terus meningkatkan keterampilan dan kepercayaan diri agar mampu menjadi generasi mandiri dan siap bersaing di dunia kerja.

"Saat ini, PSBR membina sebanyak 33 remaja asuh. Semoga nanti mereka bisa mandiri dan memperoleh pekerjaan yang layak," ucap Sekda Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat berkunjung ke  PSBR Harapan, di Padang Panjang, Senin (11/5/2026).

Arry mengapresiasi capaian PSBR Harapan yang dinilai berhasil mencetak tenaga kerja muda yang siap terjun ke dunia usaha dan industri. Ia menyebut, dari rata-rata 100 anak binaan setiap enam bulan, sekitar 70 persen telah terserap ke dunia kerja, khususnya pada sektor konveksi dan bordir.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator bahwa pola pembinaan yang dijalankan telah berada pada jalur yang tepat. Karena itu, ia meminta penguatan pembinaan terus dilakukan melalui peningkatan kompetensi dan sertifikasi keterampilan.

“Anak-anak binaan harus dibekali kemampuan yang benar-benar dibutuhkan dunia kerja. Karena itu, kita dorong agar setiap anak memiliki minimal dua sertifikat keahlian nasional sebelum menyelesaikan masa pembinaan,” ujar Arry.

Selain pelatihan menjahit dan bordir yang selama ini menjadi unggulan, PSBR Harapan juga mulai mengembangkan pelatihan kuliner sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan pasar kerja dan peluang usaha mandiri yang terus berkembang.

Ia berharap seluruh anak binaan tetap menjaga semangat, disiplin, dan kualitas hasil kerja agar mampu mandiri setelah menyelesaikan masa pembinaan di panti.

“Terus semangat, percaya diri, dan jaga kualitas hasil kerja. InsyaAllah, dengan keterampilan dan kemauan yang kuat, anak-anak akan mampu mandiri dan memiliki masa depan yang lebih baik,” tutupnya. (adpsb/rmd/bud)

JPU Respons Rocky Gerung terkait Timsus Pengadaan Chromebook    
Selasa, Mei 12, 2026

On Selasa, Mei 12, 2026

JPU Respons Rocky Gerung terkait Timsus Pengadaan Chromebook
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady mengatakan, tim khusus bentukan Nadiem Makarim diduga kuat menjadi sarana untuk memaksakan penggunaan operating system tertentu demi kepentingan bisnis pribadi. (Foto/Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Keberadaan tim khusus pengadaan Chromebook yang dibentuk mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim rentan disalahgunakan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady mengatakan, tim khusus bentukan Nadiem Makarim diduga kuat menjadi sarana untuk memaksakan penggunaan operating system tertentu demi kepentingan bisnis pribadi.

Hal itu disampaikan Roy merespons argumen Rocky Gerung yang turut hadir memantau sidang Nadiem di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 11 Mei 2026 hari ini. Dalam pernyataan kepada wartawan, Rocky menyebut pembentukan tim tersebut bukan tindakan kriminal.

"Bagi kami, itu adalah alat terdakwa untuk menyalahgunakan kewenangannya. Faktanya, tim ini digunakan untuk memaksa penggunaan Chromebook, yang kami duga kuat berkaitan erat dengan investasi Google pada kepentingan bisnis pribadi terdakwa," ujar Roy.

Roy menambahkan, jika seorang menteri memahami prinsip birokrasi, seharusnya ia melibatkan Direktur Jenderal (Dirjen) dan para Direktur di kementerian yang jauh lebih memahami kebutuhan riil di sekolah-sekolah.

Pembentukan tim dari eksternal itu menandakan Nadiem terkesan tidak percaya pada perangkat internal kementeriannya sendiri. Berdasarkan fakta persidangan, Nadiem disebut enggan berkomunikasi dan melibatkan para pejabat struktural dalam pengambilan keputusan strategis.

"Bagaimana mungkin seorang menteri tidak percaya pada Dirjen dan Direkturnya sendiri? Tidak mau melibatkan mereka, bahkan menutup ruang komunikasi. Ini sudah melanggar prinsip Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) dan UU Penyelenggara Negara," tegas Roy.

Dalam hukum pidana korupsi, kata Roy, kebijakan yang diambil dengan menabrak aturan formal dan diperparah dengan adanya kerugian negara, maka delik korupsi telah terpenuhi.

"Ketika prosedur dilewati, pejabat struktural disingkirkan, dan kebijakan diarahkan untuk menguntungkan pihak tertentu yang memiliki relasi bisnis dengan terdakwa, di situlah letak aspek pidananya," jelasnya.

Tak hanya soal prosedur, JPU Roy Riady juga membeberkan temuan mencurigakan terkait lonjakan harta kekayaan terdakwa yang tidak sinkron dengan kondisi bisnisnya.

"Terdakwa tidak mampu membuktikan asal-usul penambahan kekayaannya yang mencapai Rp4,8 triliun. Ini janggal, mengingat perusahaan induknya dalam keadaan merugi. Kami mempertanyakan relevansi penambahan harta ini dengan kebijakan-kebijakan yang ia ambil saat menjabat," ungkap Roy.

Rocky Gerung sebelumnya terpantau hadir memperhatikan persidangan Nadiem dalam kasus pengadaan laptop chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Rocky menegaskan, kehadirannya tersebut bukan sebagai bentuk dukungan kepada Nadiem, melainkan ingin memperhatikan jalannya sidang dari perspektif penalaran hukum.

Rocky lantas menilai JPU kesulitan menghubungkan fakta menjadi bukti dan bukti menjadi tuduhan dalam persidangan tersebut.

Selain itu, ia juga menyoroti soal masuknya tim khusus yang disebut dalam persidangan. Menurut Rocky, langkah seorang menteri membawa tim yang dinilai kompeten bukan merupakan tindak kriminal.

"Misalnya menghubungkan antara satu kecemasan bahwa Saudara Nadiem kok membawa masuk tim khusus? Bukankah itu fungsi dari kementerian? Sebetulnya, seorang menteri melihat kementeriannya bodoh, ya dia bawa yang pintar kan, kan mudah aja. Dan itu bukan kriminal," jelas Rocky. (*) 

Sumber: RMOL

KPK Periksa Dua Anggota DPRD Bangkalan dan Pamekasan Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim    
Selasa, Mei 12, 2026

On Selasa, Mei 12, 2026

KPK Periksa Dua Anggota DPRD Bangkalan dan Pamekasan Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Jawa Timur. (Foto/Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil dua anggota DPRD di Madura terkait kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.

Keduanya ialah anggota DPRD Kabupaten Bangkalan Rokib dan anggota DPRD Kabupaten Pamekasan Munaji. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Jawa Timur. 

“Pemeriksaan bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Jawa Timur atas nama RKB selaku anggota DPRD Kabupaten Bangkalan, dan MNJ selaku anggota DPRD Kabupaten Pamekasan,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Selain dua legislator tersebut, penyidik KPK juga memanggil tiga pihak swasta berinisial ARN, MHR, dan AM sebagai saksi.

Kasus tersebut merupakan pengembangan penyidikan dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur yang sebelumnya menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024, Sahat Tua Simanjuntak. 

Perkara itu bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Desember 2022. Dalam pengembangannya, KPK menetapkan 21 orang sebagai tersangka. 

Pada 2 Oktober 2025, KPK mengumumkan identitas para tersangka kasus korupsi dana hibah tersebut. 

KPK memanggil dua anggota DPRD Bangkalan dan Pamekasan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur.

Namun, satu tersangka yakni mantan Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024, Kusnadi dihentikan penyidikannya karena meninggal dunia pada Desember 2025.

Dengan demikian, 20 orang tersangka lainnya adalah sebagai berikut: 

A. Tiga tersangka penerima suap kasus dana hibah Jatim 

1. Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Anwar Sadad (AS) 
2. Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Achmad Iskandar (AI) 
3. Staf Anwar Sadad, Bagus Wahyudiono (BGS) 

B. 17 tersangka pemberi suap kasus dana hibah Jatim 

1. Anggota DPRD Jatim 2019–2024 Mahfud (MHD) 
2. Wakil Ketua DPRD Sampang 2019–2024 Fauzan Adima (FA) 
3. Wakil Ketua DPRD Probolinggo 2019–2024 Jon Junaidi (JJ) 
4. Pihak swasta dari Sampang, Ahmad Heriyadi (AH) 
5. Pihak swasta dari Sampang, Ahmad Affandy (AA) 
6. Pihak swasta dari Sampang, Abdul Motollib (AM) 
7. Pihak swasta dari Probolinggo, atau saat ini anggota DPRD Jatim 2024–2029 Moch. Mahrus (MM)
8. Pihak swasta dari Tulungagung, A. Royan (AR) 
9. Pihak swasta dari Tulungagung, Wawan Kristiawan (WK) 
10. Mantan Kepala Desa dari Tulungagung, Sukar (SUK) 
11. Pihak swasta dari Bangkalan, Ra Wahid Ruslan (RWR) 
12. Pihak swasta dari Bangkalan, Mashudi (MS) 
13. Pihak swasta dari Pasuruan, M. Fathullah (MF) 
14. Pihak swasta dari Pasuruan, Achmad Yahya (AY) 
15. Pihak swasta dari Sumenep, Ahmad Jailani (AJ) 
16. Pihak swasta dari Gresik, atau saat ini anggota DPRD Jatim 2024–2029 Hasanuddin (HAS) 
17. Pihak swasta dari Blitar, Jodi Pradana Putra (JPP). (*) 

Sumber: JPNN.com

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold    
Selasa, Mei 12, 2026

On Selasa, Mei 12, 2026

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengusulkan ambang batas parlemen nol persen. Bila tetap ingin ada ambang batas parlemen, perlu diatur pemberlakuan fraksi threshold. (Foto/Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengusulkan ambang batas parlemen nol persen. Bila tetap ingin ada ambang batas parlemen, perlu diatur pemberlakuan fraksi threshold.

Hal itu diungkapkan Mahfud MD saat menghadiri focus group discussion (FGD) yang digelar oleh Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) di Sekber GKSR, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026). 

Mahfud berkata, ada 17 juta suara terbuang dan tak terkonversi menjadi kursi parlemen saat pemilu lalu.  

"17 juta itu di atas 7 partai yang lain yang mendapat kursi hanya karena 4% diraih. Kan yang lebih dari 17 juta itu kalau ndak salah PDIP, Gerindra, dan Golkar," kata Mahfud. 

Menurut Cawapres 2024 itu, tak boleh ada satu pun suara yang terbuang. 

Pasalnya, kata dia, satu suara pun sangat penting dan berarti. Menurutnya, ada sejumlah cara agar suara rakyat ini tak terbuang. 

"Caranya kalau bisa, ya ada tanpa threshold. Tapi kalau mau dipaksakan juga threshold, ada cara kedua, yaitu bukan parliamentary threshold , tapi fraksi threshold, tadi disebutkan," ucap Mahfud.

Bagaimana caranya? 

"Dulu di zaman-zaman lalu itu ada istilah stembus accord. Stembus accord itu menggabungkan suara sampai mencapai sejumlah fraksi, sejumlah minimal anggota fraksi."  

Dengan konsep ini, Mahfud berkata, partai politik bisa berhimpun untuk membuat satu fraksi sendiri hingga syarat batas pembentukan fraksi terpenuhi. 

Ia berkata, usulan ini telah disampaikan saat RDPU bersama Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu. 

"Nah sekali lagi, kita mengusulkan adanya stembus accord paling tidak, kalau tidak bisa sampai ke nol persen. Nah, itu yang pokok dari ini tadi," pungkasnya. (*) 

Grace Natalie Ingin Kasusnya soal Ceramah JK Tidak Dikaitkan PSI    
Selasa, Mei 12, 2026

On Selasa, Mei 12, 2026

Grace Natalie Ingin Kasusnya soal Ceramah JK Tidak Dikaitkan PSI
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie. (Foto/Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie mengaku meminta Ketua Harian PSI, Ahmad Ali untuk tidak melibatkan partai dalam kasusnya.

Grace Natalie sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah ormas Islam terkait unggahan video yang viral soal respons terhadap ceramah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. 

“Saya selaku pendiri partai menginstruksikan kepada Ketua Harian, dalam hal ini Bang Ahmad Ali agar tidak melibatkan partai,” kata Grace Natalie dalam sebuah konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 11 Mei 2025.

Ia menegaskan sejak awal mengunggah video tersebut sebagai bentuk respons pribadi terhadap isu yang sedang diperbincangkan publik.

“Bahwa saya melihat postingan ini, saya lakukan sebagai seorang warga masyarakat merespons sebuah isu yang sedang viral,” tegasnya.

Grace pun optimistis tidak ada unsur pelanggaran hukum dalam video yang diunggahnya di media sosial pribadi.

“Saya yakin, saya optimistis bahwa di sana tidak ada pelanggaran hukum jadi tidak ada sangkut pautnya dengan PSI dan normal-normal aja kok pernyataannya gitu,” tutup Grace.

Sebelumnya, Grace, mantan politisi PSI Ade Armando dan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan terkait tindak pidana penghasutan yang dilakukan dengan media elektronik, provokasi, penghasutan yang dilakukan dengan media elektronik. 

Aduan itu telah teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 4 Mei 2026, yang diajukan oleh perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra. (*) 

Sumber: RMOL

Polda Metro Jawab Roy Suryo Minta Kasusnya Disetop soal Ijazah Jokowi, Singgung Rismon-Eggy Sudjana    
Selasa, Mei 12, 2026

On Selasa, Mei 12, 2026

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto buka suara menanggapi permintaan Roy Suryo agar kasus yang menjeratnya dan tengah berjalan di Polda Metro Jaya supaya dihentikan. (Foto/Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto buka suara menanggapi permintaan Roy Suryo agar kasus yang menjeratnya dan tengah berjalan di Polda Metro Jaya supaya dihentikan. 

Kombes Budi mempertanyakan alasan Roy Suryo meminta kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang menjeratnya dihentikan.

"Saya tanya kembali, alasannya untuk dihentikan kenapa? Saya tanya balik," kata Budi di Jakarta, Senin (11/5/2026), dipantau dari Breaking News KompasTV.

Sebelum ada keputusan dihentikan, Kombes Budi mengatakan perlu menilik kembali mengenai aturan perundang-undangan yang ada.

Ia pun meminta Roy Suryo cs mengambil langkah yang seharusnya dilakukan jika ingin proses hukum terhadapnya di Polda Metro Jaya dihentikan.

Budi lantas menyinggung upaya restorative justice (RJ) yang dilakukan Rismon Sianipar dan Eggy Sudjana yang sama-sama terjerat kasus tudingan ijazah palsu Jokowi hingga kemudian dihentikan kasusnya.

"Kalau ingin RJ, baca ketentuan yang sudah dilakukan Pak Rismon seperti apa, yang dilakukan dulu Pak Eggy Sudjana. Sebenarnya bisa mempelajari hal-hal itu kalau minta untuk dihentikan," tuturnya.

Lebih lanjut, saat ditanya terkait P21 atau berkas perkara dinyatakan lengkap soal kasus Roy Suryo, Budi mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyampaikan kembali perkembangan hasil kelengkapan berkas perkara kasus tersebut.

Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) meminta agar kasus ijazah segera dihentikan. 

Hal itu disampaikan kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia, Refly Harun, dalam konferensi persnya di Jakarta, pada Jumat (1/5/2026).

"Kami minta hentikan kasus ini. Hentikan kasus ini bukan karena Roy Suryo dan dokter Tifa minta maaf, bukan restorative justice tetapi karena proses penyelidikan dan penyidikan sudah melanggar berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Refly Harun dilansir KompasTV. 

Refly menambahkan pihaknya akan mengirimkan surat kepada Komnas HAM dan Komisi III DPR RI terkait kasus ijazah Jokowi yang melibatkan kliennya. (*) 

Sumber: Kompas TV