HEADLINE
Jalan Sehat DPRD Sumbar 30 September 2026 Dibuka untuk Umum, Wartawan Diajak Ikut dan Berburu Doorprize    
Kamis, September 24, 2026

On Kamis, September 24, 2026

Jalan Sehat DPRD Sumbar 30 September 2026 Dibuka untuk Umum, Wartawan Diajak Ikut dan Berburu Doorprize
Ketua Forum Wartawan Parlemen (FWP) Sumbar, Novrianto, SP, secara khusus mengimbau para wartawan yang biasa melakukan peliputan di lingkungan parlemen untuk ikut ambil bagian dalam kegiatan tersebut. (Foto: Ucok). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Ada yang menarik dari rangkaian peringatan Hari Jadi Sumatera Barat ke-81 tahun 2026. DPRD Sumatera Barat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan menggelar “Aksi Sehat Bersama Parlemen” pada Rabu, 30 September 2026. Kegiatan ini dikemas dalam bentuk jalan sehat, pemeriksaan kesehatan gratis, donor darah, hingga pembagian doorprize menarik.

Ketua Forum Wartawan Parlemen (FWP) Sumbar, Novrianto, SP, secara khusus mengimbau para wartawan yang biasa melakukan peliputan di lingkungan parlemen untuk ikut ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Para jurnalis diminta hadir langsung ke Kantor DPRD Sumbar, Jalan Khatib Sulaiman Nomor 87, Kota Padang, dengan mengenakan pakaian olahraga.

Jalan sehat tersebut dijadwalkan dimulai pukul 07.00 WIB, sehingga peserta diimbau datang sekitar 30 menit lebih awal. Lokasi start sekaligus finish berada di halaman Kantor DPRD Sumbar. Bagi masyarakat maupun wartawan yang ingin ikut, panitia tidak mewajibkan pendaftaran terlebih dahulu.

Rute Jalan Sehat DPRD Sumbar juga telah disiapkan dengan mengambil titik keberangkatan dari Kantor DPRD Sumbar, kemudian melewati Jalan S. Parman, kawasan SMAN 1 Belanti, Jalan Khatib Sulaiman, dan kembali ke halaman Kantor DPRD Sumbar. Rute tersebut memungkinkan peserta menikmati olahraga pagi sekaligus meramaikan kawasan pusat aktivitas pemerintahan di Kota Padang.

Yang membuat kegiatan ini semakin menarik, peserta akan memperoleh kupon gratis dari panitia sebagai tanda keikutsertaan. Kupon tersebut sekaligus digunakan untuk mengikuti undian doorprize atau hadiah menarik yang disediakan dalam rangkaian kegiatan.

Tak hanya jalan sehat, agenda Aksi Sehat Bersama Parlemen juga menghadirkan layanan cek kesehatan gratis dan donor darah. Konsep ini menjadikan peringatan Hari Jadi Sumbar ke-81 tidak sekadar seremoni, tetapi juga diarahkan pada kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Bagi kalangan wartawan, kegiatan ini juga menjadi momentum mempererat komunikasi antara pers, DPRD Sumbar dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam suasana yang lebih santai. Karena itu, FWP Sumbar mengajak rekan-rekan wartawan parlemen untuk hadir dan mengikuti kegiatan sejak awal.

Panitia mengusung semangat “Sumbar Tumbuh, Sumbar Tangguh” sebagai bagian dari peringatan Hari Jadi Sumatera Barat ke-81. Masyarakat umum pun dipersilakan ikut meramaikan kegiatan yang memadukan olahraga, layanan kesehatan, donor darah dan hiburan berupa doorprize tersebut.

Informasi lebih lanjut mengenai Jalan Sehat Bersama Parlemen DPRD Sumbar dapat dipantau melalui kanal informasi resmi DPRD Sumbar maupun media informasi lainnya. Untuk keterangan kegiatan, panitia juga mencantumkan kontak Indra Wahyudi di nomor 0852 7411 5269. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Buruh Harus Bersiap! RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Sah 8 Oktober, Outsourcing Masih Jadi Titik Panas    
Kamis, September 24, 2026

On Kamis, September 24, 2026

Buruh Harus Bersiap! RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Sah 8 Oktober, Outsourcing Masih Jadi Titik Panas
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (23/9/2026). (Foto: Ist). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah dan DPR RI memacu pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengungkapkan, regulasi yang ditunggu kalangan pekerja tersebut ditargetkan disahkan menjadi Undang-Undang pada 8 Oktober 2026.

Target tersebut disampaikan Afriansyah saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (23/9/2026). Pemerintah kini melakukan pembahasan intensif bersama DPR RI dengan melibatkan tujuh kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Perindustrian, untuk mencari titik temu antara kepentingan investasi dan perlindungan buruh.

"Kami menyatukan konsep agar undang-undang ini bisa lahir berimbang. Investasi terjaga dengan baik, tentunya juga diimbangi dengan perhatian kesejahteraan pekerja," tegas Afriansyah di hadapan 231 perwakilan koordinator wilayah KSBSI. Pemerintah menyatakan arah regulasi tersebut sejalan dengan semangat "Maju Industrinya, Sejahtera Pekerjanya".

Namun, pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan belum sepenuhnya bebas dari perdebatan. Salah satu isu yang masih menjadi perhatian serius adalah outsourcing atau alih daya. Pemerintah mengaku terus membuka ruang dialog dengan serikat pekerja agar aturan yang dihasilkan tidak hanya memberikan kepastian bagi dunia usaha, tetapi juga memberikan perlindungan terhadap pekerja.

Tak hanya soal outsourcing, pemerintah juga tengah memperkuat ekosistem ketenagakerjaan yang saat ini mencakup sekitar 13.330 serikat pekerja, 134 federasi, dan 23 konfederasi. Salah satu agenda yang ikut dijajaki adalah usulan Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan sosial bagi buruh, yang menyentuh langsung persoalan perlindungan sosial pekerja.

Afriansyah menyebut pendekatan dialogis tersebut tidak terlepas dari perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kelompok pekerja. Ia mencontohkan kehadiran Presiden dalam peringatan Hari Buruh 1 Mei 2026 serta pelibatan sejumlah tokoh gerakan buruh dalam berbagai posisi strategis pemerintahan. Menurutnya, kondisi tersebut semestinya memperkuat jalur komunikasi antara pemerintah dan pekerja.

Dengan target pengesahan 8 Oktober 2026, pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan kini memasuki momentum penting. Pemerintah berharap aspirasi buruh dapat disalurkan melalui komunikasi langsung maupun forum bipartit dan tripartit sehingga persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan melalui dialog. Di saat yang sama, perhatian publik kini tertuju pada satu pertanyaan besar: seperti apa aturan final outsourcing dan perlindungan buruh yang akan lahir dari pembahasan RUU tersebut? (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Jangan Sok Suci! Al-Qur’an Tegaskan: Jangan Haramkan yang Halal dan Jangan Berlebihan    
Kamis, September 24, 2026

On Kamis, September 24, 2026

Jangan Sok Suci! Al-Qur’an Tegaskan: Jangan Haramkan yang Halal dan Jangan Berlebihan
Islam tidak mengajarkan umatnya untuk mengharamkan sesuatu yang telah Allah SWT halalkan. Pesan itu ditegaskan dalam Surah Al-Maidah ayat 87. (Foto: Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Ada kalanya manusia terlalu jauh dalam mengejar kesalehan. Demi merasa lebih dekat kepada Allah SWT, seseorang bisa saja menganggap bahwa meninggalkan seluruh kenikmatan dunia adalah tanda ketakwaan. Padahal, Islam tidak mengajarkan umatnya untuk mengharamkan sesuatu yang telah Allah SWT halalkan. Pesan itu ditegaskan dalam Surah Al-Maidah ayat 87: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengharamkan sesuatu yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”

Ayat tersebut mengandung pesan penting bahwa kehidupan seorang Muslim harus berjalan dalam keseimbangan. Menikmati makanan yang halal, mencari rezeki, beristirahat, membangun rumah tangga dan menikmati berbagai karunia Allah SWT bukanlah sesuatu yang tercela selama dilakukan sesuai ketentuan syariat. Yang menjadi persoalan bukan kenikmatannya, melainkan ketika manusia melampaui batas atau menggunakan kenikmatan tersebut untuk bermaksiat.

Rasulullah SAW juga pernah mengingatkan sejumlah sahabat yang berniat menjalankan ibadah secara berlebihan. Ada yang ingin terus salat malam dan tidak tidur, ada yang hendak berpuasa setiap hari, dan ada pula yang berniat meninggalkan pernikahan. Rasulullah SAW kemudian menjelaskan bahwa beliau sendiri berpuasa dan berbuka, salat malam sekaligus tidur, serta menikah. Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, beliau bersabda, “Barang siapa yang tidak menyukai sunnahku, maka ia bukan termasuk golonganku.”

Pesan Rasulullah SAW tersebut menunjukkan bahwa kesalehan tidak diukur dari seberapa jauh seseorang menyiksa dirinya atau meninggalkan sesuatu yang halal. Islam justru mengajarkan keseimbangan antara ibadah kepada Allah, menjaga tubuh, memenuhi kebutuhan keluarga, bekerja mencari nafkah, serta menjalankan tanggung jawab sosial. Setiap hak memiliki tempatnya, dan semuanya harus dijalankan secara proporsional.

Para ulama tafsir juga memberikan perhatian terhadap larangan dalam ayat tersebut. Ibnu Katsir menjelaskan bahwa Allah SWT melarang hamba-Nya mengharamkan berbagai perkara baik yang telah dihalalkan-Nya. Larangan itu sekaligus menjadi peringatan agar manusia tidak berlebih-lebihan dalam menjalankan agama dengan menetapkan bagi dirinya sesuatu yang tidak ditetapkan Allah SWT dan Rasul-Nya.

Dalam kehidupan sehari-hari, pesan ini sangat relevan. Jangan sampai seseorang begitu sibuk mengejar dunia hingga melupakan akhirat. Namun sebaliknya, jangan pula seseorang meninggalkan tanggung jawab dunia dengan alasan ingin sepenuhnya beribadah. Islam mengajarkan jalan tengah: dunia dijalani sebagai amanah, sementara akhirat menjadi tujuan. Rezeki dinikmati dengan syukur, ibadah dilaksanakan dengan ikhlas, dan seluruh aktivitas dijaga agar tidak keluar dari batas yang Allah SWT tetapkan.

Pada akhirnya, Surah Al-Maidah ayat 87 mengajarkan satu prinsip sederhana namun mendalam: jangan mengubah yang halal menjadi haram, dan jangan mengubah kebebasan menjadi alasan untuk melampaui batas. Seorang Muslim dipanggil untuk menikmati karunia Allah dengan rasa syukur sekaligus menjaga diri dari kesombongan, pemborosan dan kemaksiatan. Di situlah keseimbangan hidup menemukan maknanya—menjalani dunia tanpa kehilangan arah menuju akhirat. (*)

Banjir Bandang Mengancam Lagi, Osman Ayub Desak Pengerukan Sungai Siteba Sampai ke Hulu    
Kamis, September 24, 2026

On Kamis, September 24, 2026

Banjir Bandang Mengancam Lagi, Osman Ayub Desak Pengerukan Sungai Siteba Sampai ke Hulu
Langkah Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWSS V) melakukan pengerukan sedimen dan normalisasi aliran sungai tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Osman Ayub. (Foto Kolase: By). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Banjir bandang yang menerjang sejumlah wilayah Kota Padang kembali mengingatkan pentingnya menjaga aliran sungai tetap berfungsi dengan baik. Di tengah kekhawatiran masyarakat terhadap ancaman banjir susulan, langkah pengerukan sedimentasi di Sungai Siteba, Kecamatan Nanggalo, menjadi secercah harapan untuk mengurangi risiko luapan air saat hujan deras kembali mengguyur Kota Padang.

Langkah Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWSS V) melakukan pengerukan sedimen dan normalisasi aliran sungai tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Osman Ayub. Menurutnya, pekerjaan tersebut sangat penting untuk mengembalikan kapasitas tampung sungai sekaligus memperlancar aliran air setelah material sedimentasi menumpuk akibat banjir.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWSS V) yang telah melakukan pengerukan Sungai Siteba. Kami berharap pengerukan ini sampai ke hulu, agar sungai tidak meluap ketika banjir,” ujar Osman Ayub, Kamis (24/9/2026).

Bagi Osman, pengerukan Sungai Siteba bukan sekadar pekerjaan teknis mengangkat pasir dan material yang menumpuk di dasar sungai. Lebih dari itu, normalisasi sungai merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai dan kawasan yang selama ini rentan terdampak banjir.

Apalagi, sedimentasi di kawasan tersebut diperkirakan mencapai 2 hingga 3 meter. Pendangkalan dengan ketebalan seperti itu tentu dapat mengurangi kapasitas aliran sungai. Ketika hujan deras datang dan debit air meningkat dalam waktu singkat, kondisi tersebut berpotensi membuat sungai lebih cepat meluap dan menggenangi kawasan di sekitarnya.

Karena itu, Osman berharap pengerukan tidak berhenti pada satu titik. Ia mendorong penanganan dilakukan secara menyeluruh, termasuk menyentuh kawasan hulu. Menurutnya, jika sedimentasi hanya diangkat di bagian hilir sementara material dari hulu kembali terbawa arus, persoalan pendangkalan sungai dapat kembali terjadi.

“Kami berharap pengerukan ini sampai ke hulu,” tegas Osman, menekankan pentingnya penanganan banjir yang dilakukan dari hulu hingga hilir secara berkesinambungan.

Perhatian Osman juga tertuju pada pemanfaatan material pasir dan sedimen hasil pengerukan. Ia menegaskan, material yang diangkat dari bantaran maupun aliran sungai tersebut tidak boleh diperjualbelikan. Sedimen hasil pengerukan, kata dia, telah diperuntukkan bagi kebutuhan Komando Daerah Militer XX/Tuanku Imam Bonjol (Kodam XX/TIB) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat sebanyak 52 ribu meter kubik.

Penanganan sedimentasi Sungai Siteba menjadi semakin penting karena kawasan tersebut berkaitan dengan sistem aliran Batang Kuranji. Saat banjir bandang menerjang, luapan Batang Kuranji bahkan membawa material kayu hingga kawasan Siteba. Fenomena tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan banjir tidak hanya berada di kawasan permukiman, tetapi memiliki keterkaitan erat dengan kondisi alur sungai dan kawasan hulu.

Banjir yang datang membawa material dalam jumlah besar menunjukkan betapa pentingnya menjaga keseimbangan aliran sungai. Ketika dasar sungai semakin dangkal, ruang bagi air untuk mengalir menjadi semakin terbatas. Pada saat curah hujan tinggi, air yang seharusnya mengalir dengan cepat menuju hilir dapat meluap dan mengancam rumah, fasilitas umum, serta aktivitas masyarakat.

Secara teknis, persoalan sedimentasi di Batang Kuranji juga telah menjadi perhatian dalam penelitian. Kajian mengenai endapan sedimen pada belokan Batang Kuranji di sekitar Jembatan Siteba menunjukkan karakteristik aliran dan bentuk sungai dapat memicu penumpukan material pada bagian tertentu. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting dalam upaya normalisasi aliran sungai.

Bagi masyarakat Kota Padang, pengerukan Sungai Siteba diharapkan bukan sekadar pekerjaan sesaat setelah bencana. Pekerjaan tersebut diharapkan menjadi bagian dari langkah jangka panjang untuk membangun sistem pengendalian banjir yang lebih kuat. Sungai yang kembali memiliki ruang aliran memadai diharapkan mampu mengurangi tekanan ketika hujan dengan intensitas tinggi kembali terjadi.

Upaya tersebut sejalan dengan kebutuhan penanganan banjir Kota Padang yang tidak bisa dilakukan secara parsial. BWS Sumatera V tengah menyiapkan berbagai pekerjaan infrastruktur sungai, termasuk pengendalian sedimen serta pembangunan infrastruktur pengendali aliran seperti sabo dam dan check dam. Infrastruktur tersebut memiliki peran penting dalam mengendalikan material dan aliran air dari kawasan hulu menuju hilir.

Osman Ayub pun berharap seluruh pihak terus memperkuat sinergi dalam menghadapi ancaman banjir. Menurutnya, penanganan sungai membutuhkan kesinambungan, mulai dari kawasan hulu, badan sungai hingga kawasan hilir yang bersentuhan langsung dengan permukiman warga. Dengan penanganan yang menyeluruh, upaya mengurangi risiko banjir di Kota Padang diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat.

Di balik pengerukan Sungai Siteba, tersimpan harapan sederhana masyarakat: hujan boleh turun deras, sungai boleh kembali membawa air dalam jumlah besar, tetapi luapannya tidak lagi datang sebagai ancaman. Normalisasi sungai dari hulu hingga hilir menjadi bagian dari ikhtiar menjaga Kota Padang agar semakin tangguh menghadapi banjir, sekaligus memastikan masyarakat dapat kembali menjalani hari-hari dengan rasa aman dan tenang. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Bukan Sekadar Datang! Tim Rescue Padang Bersihkan Lumpur Galodo, Korban Hilang Terus Dicari    
Kamis, September 24, 2026

On Kamis, September 24, 2026

Bukan Sekadar Datang! Tim Rescue Padang Bersihkan Lumpur Galodo, Korban Hilang Terus Dicari
Kamis (24/9/2026), tim gabungan Kota Padang turun langsung ke Arosuka, Kabupaten Solok. Terlihat alat berat sedang bekerja diawasi tim Tim Rescue, dan relawan kebencanaan. (Foto: Tommy). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Bencana galodo yang menerjang Kabupaten Solok menyisakan pekerjaan besar. Di tengah lumpur dan material bencana yang masih memenuhi permukiman warga, Pemerintah Kota Padang bergerak cepat dengan kembali mengerahkan personel BPBD, Tim Rescue, dan relawan kebencanaan untuk membantu penanganan di lapangan.

Kamis (24/9/2026), tim gabungan Kota Padang turun langsung ke Arosuka, Kabupaten Solok. Mereka tidak sekadar datang melihat kondisi bencana, tetapi langsung bekerja membersihkan permukiman warga yang terdampak material galodo.

Rumah-rumah warga yang dipenuhi lumpur dan material bawaan banjir menjadi salah satu sasaran pembersihan. Tenaga personel dikerahkan untuk membantu masyarakat mengembalikan kondisi lingkungan agar dapat kembali digunakan setelah diterjang bencana.

Tak hanya rumah warga, sejumlah masjid dan musala yang terdampak galodo juga ikut dibersihkan. Fasilitas ibadah yang sebelumnya terdampak material bencana ditangani sebagai bagian dari upaya mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat.

Namun, persoalan di lapangan bukan hanya soal lumpur dan material bencana. Masih ada korban yang dinyatakan hilang. Karena itu, Tim Rescue Kota Padang turut terlibat dalam proses pencarian bersama unsur terkait di Kabupaten Solok.

Kehadiran tim penyelamat dari Kota Padang menambah kekuatan dalam operasi kemanusiaan tersebut. Personel BPBD, Tim Rescue, dan relawan bekerja bersama unsur di lapangan untuk mendukung pencarian sekaligus penanganan dampak bencana.

Operasi kemanusiaan ini dipimpin Sekretaris BPBD Kota Padang, Robert Chandra Eka Putra. Ia memastikan personel yang diterjunkan tidak hanya fokus pada pembersihan, tetapi juga memberikan dukungan dalam proses pencarian korban yang masih belum ditemukan.

“Hari ini kami bersama personel BPBD, Tim Rescue, dan relawan kebencanaan Kota Padang kembali turun membantu masyarakat terdampak galodo di Kabupaten Solok,” ujar Robert.

Menurutnya, seluruh dukungan tersebut diberikan untuk membantu masyarakat yang tengah menghadapi dampak bencana. Pembersihan permukiman, masjid, dan musala dilakukan bersamaan dengan dukungan terhadap pencarian korban.

“Kami membantu membersihkan permukiman, masjid, dan musala, sekaligus ikut dalam proses pencarian korban yang masih belum ditemukan,” katanya.

Pesan Robert juga tegas: musibah yang menimpa Kabupaten Solok bukan alasan bagi daerah lain untuk berpangku tangan. Solidaritas antardaerah justru harus diperkuat ketika masyarakat sedang menghadapi kondisi sulit.

“Kami ingin menunjukkan bahwa Solok tidak sendirian. Kota Padang hadir untuk bersama-sama membantu masyarakat yang terdampak,” tegasnya.

Koordinasi dengan seluruh unsur terkait terus dilakukan untuk memastikan setiap langkah di lapangan berjalan efektif dan aman. Keselamatan personel tetap menjadi perhatian utama dalam proses pencarian maupun pembersihan kawasan yang terdampak galodo.

Pemerintah Kota Padang memastikan dukungan akan terus diberikan sesuai kebutuhan di lapangan. Dari membersihkan lumpur hingga membantu mencari korban yang belum ditemukan, personel Kota Padang hadir bersama masyarakat Kabupaten Solok menghadapi dampak bencana. Galodo boleh menerjang, tetapi solidaritas tidak boleh tumbang. Solok tidak sendirian. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Terungkap! 48 Kabupaten/Kota Masih Lemah Tangani Stunting, Target 2027 Jadi Tantangan    
Kamis, September 24, 2026

On Kamis, September 24, 2026

Terungkap! 48 Kabupaten/Kota Masih Lemah Tangani Stunting, Target 2027 Jadi Tantangan
Dari 514 kabupaten/kota yang dinilai, 48 daerah atau 9,34 persen masih masuk kategori berkinerja kurang. Angka tersebut menjadi salah satu perhatian utama dalam evaluasi penanganan stunting tahun ini. (Foto: Ist). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Upaya pemerintah mengejar target penurunan stunting kembali mendapat sorotan. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah merilis hasil penilaian kinerja kabupaten/kota dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting tahun 2026. Dari 514 kabupaten/kota yang dinilai, 48 daerah atau 9,34 persen masih masuk kategori berkinerja kurang.

Angka tersebut menjadi salah satu perhatian utama dalam evaluasi penanganan stunting tahun ini. Sementara itu, sebanyak 255 kabupaten/kota atau 49,61 persen tercatat berkinerja baik dan 211 daerah atau 41,05 persen berkinerja sedang. Hasil ini menunjukkan bahwa kinerja penanganan stunting di berbagai daerah masih belum merata.

Jika dibandingkan dengan 2025, jumlah daerah berkinerja baik memang meningkat 58 daerah, dari 197 menjadi 255 kabupaten/kota. Namun, jumlah daerah berkinerja kurang juga mengalami kenaikan, dari 29 menjadi 48 daerah. Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya daerah yang membutuhkan perhatian dan pendampingan lebih serius dalam menjalankan upaya pencegahan serta percepatan penurunan stunting.

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, menegaskan hasil penilaian tidak boleh dipandang sekadar sebagai pemberian predikat kepada pemerintah daerah. Evaluasi tersebut harus menjadi cermin untuk melihat posisi kinerja masing-masing daerah sekaligus menemukan titik yang masih lemah. “Penilaian kinerja ini tidak kita tempatkan semata-mata sebagai proses untuk memberikan predikat kepada kabupaten/kota, melainkan memberikan gambaran mengenai posisi dan kondisi kinerja daerah,” ungkap Restuardy.

Dalam penilaian kinerja 2026, Kemendagri menggunakan tiga komponen utama. Kualitas Pelaksanaan Aksi Konvergensi memiliki bobot 30 persen, Capaian Cakupan Layanan 50 persen, dan Kinerja Konvergensi Desa 20 persen. Artinya, keberhasilan penanganan stunting tidak cukup hanya mengandalkan satu program, tetapi membutuhkan layanan yang kuat, data yang selaras, serta kerja lintas sektor hingga tingkat desa.

Hasil penilaian juga memperlihatkan kesenjangan kinerja antarprovinsi. DKI Jakarta, DI Yogyakarta, dan Gorontalo tercatat memiliki 100 persen kabupaten/kota berkinerja baik. Di sisi lain, sejumlah provinsi masih belum memiliki satu pun kabupaten/kota yang masuk kategori berkinerja baik. Variasi tersebut menjadi tantangan dalam memastikan percepatan penurunan stunting berjalan merata secara nasional.

Kemendagri pun menyoroti sejumlah persoalan yang perlu dibenahi pemerintah daerah, mulai dari penguatan data, perencanaan dan penganggaran, regulasi, pelaksanaan aksi konvergensi, hingga penguatan peran desa serta monitoring dan evaluasi. Pembahasan dilakukan bersama kementerian/lembaga terkait, termasuk Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Direktur SUPD III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Fauzan Hasan, mengatakan evaluasi tersebut harus menjadi momentum memperkuat komitmen pusat dan daerah. “Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pusat dan daerah, memperluas pembelajaran praktik baik, serta menyusun langkah-langkah strategis,” jelas Fauzan. Kegiatan tersebut melibatkan perwakilan 38 Bappeda provinsi dan 108 Bappeda kabupaten/kota.

Kemendagri menegaskan akan terus memperkuat pembinaan dan fasilitasi kepada pemerintah daerah agar aksi konvergensi penurunan stunting semakin terintegrasi, berbasis data, terukur, dan berkelanjutan. Dengan masih adanya 48 kabupaten/kota berkinerja kurang, hasil penilaian 2026 menjadi sinyal bahwa pekerjaan mengejar target nasional penurunan stunting 2027 masih membutuhkan pembenahan dan kerja serius dari pemerintah daerah di berbagai wilayah. (*)

Editor: Zamri Yahya, WU

Pemko Padang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Sekolah Diminta Aktif Sampaikan Informasi yang Benar    
Kamis, September 24, 2026

On Kamis, September 24, 2026

Pemko Padang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Sekolah Diminta Aktif Sampaikan Informasi yang Benar
Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Kota Padang Tahun 2026 yang digelar di Ruang Abu Bakar Ja'ar, Balai Kota Padang, Rabu (23/9/2026). (Foto: Tommi). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Kota Padang terus memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Langkah tersebut salah satunya dilakukan melalui Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Kota Padang Tahun 2026 yang digelar di Ruang Abu Bakar Ja'ar, Balai Kota Padang, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Setdako Padang Syahrial Kamat, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang Syafriadi, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Diskominfo Kota Padang Suryani, serta perwakilan guru dari SMP Negeri dan Swasta se-Kota Padang.

Dalam kegiatan tersebut ditegaskan bahwa informasi merupakan kebutuhan dasar setiap orang untuk mengembangkan diri dan membangun lingkungan sosial. Hak memperoleh informasi juga merupakan bagian dari hak asasi manusia, sehingga keterbukaan informasi publik menjadi salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis.

Di tengah perkembangan teknologi digital, kebutuhan masyarakat terhadap informasi semakin tinggi. Informasi dapat diterima masyarakat hanya dalam hitungan detik sehingga instansi pemerintahan, termasuk satuan pendidikan, dituntut mampu mengikuti perkembangan teknologi sekaligus menyajikan informasi yang cepat, tepat, dan mudah dipahami.

Namun, derasnya arus informasi juga menghadirkan tantangan. Penyebaran berita bohong atau hoaks, informasi yang tidak tepat sasaran, serta konten yang belum terverifikasi dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, keterbukaan informasi harus dibarengi dengan penyampaian informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemko Padang menekankan bahwa pelaksanaan keterbukaan informasi publik memiliki landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setiap badan publik berkewajiban menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara cepat, tepat waktu, serta disajikan dengan cara sederhana agar mudah dipahami masyarakat.

Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Setdako Padang Syahrial Kamat menilai sosialisasi tersebut penting, terutama bagi pihak sekolah yang berhadapan langsung dengan kebutuhan informasi masyarakat. Menurutnya, kepala sekolah dan jajaran pendidikan perlu memahami informasi yang dapat disampaikan kepada publik maupun informasi yang memiliki batasan tertentu.

"Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik ini sangat luar biasa, karena selama ini informasi inilah yang sangat dibutuhkan masyarakat. Dengan perkembangan teknologi, ada sisi positif dan negatif, ada yang benar dan ada yang hoaks," ujar Syahrial Kamat.

Ia menegaskan, penyelarasan pemahaman mengenai keterbukaan informasi diperlukan agar pihak sekolah mampu memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat tanpa menimbulkan keresahan. Informasi yang disampaikan harus sesuai dengan hak masyarakat sekaligus memperhatikan ketentuan yang berlaku.

"Hal seperti ini perlu dipahami oleh pihak sekolah agar masyarakat bisa menerima informasi yang benar sesuai haknya, serta merasa paham dan puas. Ini sesuai dengan Program Unggulan Kota Padang 'Padang Amanah'. Kita sebagai ASN yang diberi amanah oleh negara bertugas menjalankan penyampaian informasi tersebut kepada masyarakat," katanya.

Dalam pelaksanaannya, keterbukaan informasi publik tidak hanya membutuhkan kemampuan teknis atau hardskill, tetapi juga softskill dalam berkomunikasi. Hardskill berkaitan dengan kemampuan memproduksi dan mengelola media informasi, sedangkan softskill berkaitan dengan bagaimana informasi dikomunikasikan kepada masyarakat secara tepat dan efektif.

Kebutuhan tersebut semakin penting karena masyarakat saat ini semakin kritis dan cerdas dalam menerima informasi. Terlebih pada sektor pelayanan publik dan pendidikan, masyarakat membutuhkan informasi yang jelas mengenai berbagai program, layanan, kegiatan, hingga kebijakan yang berkaitan langsung dengan kepentingan mereka.

Hingga September 2026, data pada website PPID Kota Padang tercatat sebanyak 18.072 data informasi. Melalui sosialisasi ini, Pemko Padang mendorong agar jumlah dan kualitas informasi pada kanal PPID terus bertambah, termasuk informasi dari SMP Negeri dan Swasta di Kota Padang sehingga masyarakat dapat mengakses informasi pendidikan dengan lebih mudah.

Pemko Padang juga terus mendorong optimalisasi pelayanan publik berbasis teknologi melalui Program Unggulan "Padang Amanah". Penguatan keterbukaan informasi diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan pemerintahan yang semakin transparan, responsif, dan mudah diakses masyarakat.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Padang berharap seluruh perangkat daerah dan satuan pendidikan dapat semakin memahami pentingnya keterbukaan informasi publik. Dengan penyampaian informasi yang cepat, akurat, transparan, dan bertanggung jawab, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang dibutuhkan sekaligus terlindungi dari informasi yang tidak benar. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU