Perusahaan Diminta Manfaatkan Insentif Pajak Super Tax Deduction
On Kamis, Juli 30, 2026
| Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Ketenagakerjaan) Kemnaker, Anwar Sanusi. (Foto: Int). |
STD merupakan insentif perpajakan yang memberikan pengurangan penghasilan bruto hingga 200 persen atas biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk kegiatan vokasi, termasuk pelatihan dan pemagangan.
Ajakan tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Ketenagakerjaan) Kemnaker, Anwar Sanusi, dalam Webinar Ketenagakerjaan bertema "Optimalisasi Pemanfaatan Super Tax Deduction (STD) dalam Penyiapan SDM yang Berkualitas dan Berdaya Saing" di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Dalam paparannya, Anwar menegaskan bahwa peningkatan kapasitas dan produktivitas tenaga kerja merupakan fondasi penting untuk membangun perekonomian yang lebih kompetitif.
Karena itu, pemerintah terus memperkuat berbagai program pengem bangan SDM, mulai dari Pelatihan Vokasi Nasional hingga Program Pemagangan Nasional.
Menurut Anwar, kehadiran kebijakan STD menjadi langkah strategis untuk mendorong keterlibatan dunia usaha dalam pengembangan kompetensi tenaga kerja.
Melalui skema ini, investasi pelatihan tidak lagi bertumpu sepenuhnya pada anggaran pemerintah, tetapi juga didorong melalui partisipasi aktif sektor swasta.
"Pengembangan kompetensi tenaga kerja tidak boleh lagi dilihat hanya sebagai biaya operasional perusahaan. Ini adalah investasi jangka panjang yang berdampak nyata, baik bagi kemajuan perusahaan itu sendiri maupun bagi pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Anwar.
Meski menawarkan manfaat yang besar, hasil analisis Pusat Pengembangan Kebijakan Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa pemanfaatan STD oleh DUDI masih belum optimal. Jumlah perusahaan yang memanfaatkan insentif tersebut masih relatif sedikit.
Karena itu, Barenbang Ketenagakerjaan Kemnaker terus merumuskan strategi pengua tan kebijakan agar pemanfaatan STD semakin luas dan regulasinya semakin adaptif terhadap kebutuhan dunia usaha.
Anwar berharap webinar ini dapat menghasilkan masukan dan rekomendasi yang memperkuat efektivitas implementasi STD sehingga mampu mendorong lebih banyak perusahaan berinvestasi dalam pengembangan kompetensi tenaga kerja.
"Mewujudkan tenaga kerja yang berdaya saing adalah kunci menopang pertumbuhan ekonomi. Kita membutuhkan sinergi yang kuat antara pekerja, organisasi usaha, industri, akademisi, dan pemerintah untuk memastikan praktik produksi di Indonesia menjadi lebih berkelanjutan, efisien, dan siap bersaing secara global," katanya. (*)