HEADLINE
Kemendagri Dorong Penguatan Transformasi Digital dan Keamanan Siber di Provinsi Banten    
Selasa, Mei 12, 2026

On Selasa, Mei 12, 2026

Kemendagri Dorong Penguatan Transformasi Digital dan Keamanan Siber di Provinsi Banten
Rapat pembahasan isu-isu strategis berkaitan dengan penyelenggaraan urusan komunikasi informatika, statistik, dan persandian (KISP). (Foto/Husnie). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah mendorong penguatan transformasi digital, statistik sektoral, serta keamanan siber dan persandian di daerah dalam rangka mendukung pelayanan publik yang efektif dan terintegrasi. 

Hal tersebut disampaikan pada rapat pembahasan isu-isu strategis berkaitan dengan penyelenggaraan urusan komunikasi informatika, statistik, dan persandian (KISP) yang digelar di Ruang Rapat Lantai 3 Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten, beberapa waktu lalu.

Rapat tersebut dihadiri Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Suprayitno, bersama pejabat dan staf Ditjen Bina Pembangunan Daerah, perwakilan Badan Siber dan Sandi Negara, General Manager Regulatory Affair Management PT Telkomsel, Anhari Fiftyanto bersama Senior Officer Regulatory Affairs PT Telkomsel, Jumadi serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten.

Pada kesempatan tersebut, Suprayitno menyampaikan bahwa transformasi digital daerah tidak hanya berfokus pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga pada upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, terintegrasi, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. 

Menurutnya, percepatan transformasi digital membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan.

“Transformasi digital daerah bukan hanya tentang pemanfaatan teknologi, tetapi bagaimana pemerintah daerah mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, terintegrasi, dan menjangkau seluruh masyarakat. Karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat penguatan infrastruktur digital, statistik sektoral, keamanan siber, dan pemerataan akses jaringan, khususnya di wilayah yang masih mengalami blankspot,” ujar Suprayitno, dalam rilis yang diterima redaksi, Selasa (12/5/2026).

Ia menambahkan, percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pengelolaan data yang akurat, serta penguatan layanan digital di daerah menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. 

"Pemerintah daerah juga didorong untuk mendukung arah kebijakan transformasi digital melalui sinkronisasi data blankspot, penguatan statistik sektoral, serta penguatan keamanan siber dan sandi," imbuh Suprayitno. 

Selain itu, Kemendagri menekankan pentingnya dukungan daerah terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya penyediaan data pembangunan yang akurat dan berkualitas. 

Pemerintah Provinsi Banten sendiri telah menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait dukungan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 melalui sosialisasi pada videotron Diskominfo serta pelaporan pelaksanaan sensus pada dashboard yang disediakan oleh Badan Pusat Statistik.

Pada rapat tersebut juga dibahas pentingnya validasi dan sinkronisasi data blankspot guna mendukung perencanaan program digital dan pengembangan ekonomi daerah yang lebih tepat sasaran.

Pemerataan akses jaringan dinilai menjadi kebutuhan dasar untuk mendukung pelayanan publik, aktivitas pemerintahan, hingga pengembangan ekonomi digital masyarakat.

Dari sisi keamanan siber, perwakilan BSSN menyampaikan pentingnya penguatan tata kelola keamanan informasi melalui penguatan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS), implementasi tanda tangan elektronik, serta peningkatan keamanan informasi hingga tingkat desa. 

Provinsi Banten sendiri tercatat memiliki nilai SPBE sebesar 3,693 dengan kategori sangat baik dan Indeks KAMI versi 5.0 dengan kategori tinggi.

Sementara itu, PT Telkomsel menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan transformasi digital di Provinsi Banten melalui penguatan konektivitas jaringan dan pengembangan ekosistem digital. 

Hingga saat ini, Telkomsel telah membangun sekitar 2.600 tower, termasuk tower 4G, dengan cakupan layanan mencapai 99,4 persen wilayah Banten.

Meski demikian, masih terdapat sejumlah wilayah blankspot dan titik dengan kualitas sinyal rendah, terutama di kawasan perdesaan. 

Kondisi tersebut berdampak pada akses masyarakat terhadap layanan pendidikan, kesehatan, administrasi pemerintahan, hingga aktivitas ekonomi digital.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Banten bersama pemerintah kabupaten/kota diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam pelaksanaan urusan KISP, percepatan transformasi digital, penguatan statistik sektoral, perluasan infrastruktur telekomunikasi, serta penguatan keamanan siber dan persandian di daerah. 

Selain itu, akan dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap Diskominfo Kota Serang berkaitan dengan dukungan terhadap pelaksanaan isu-isu strategis di Provinsi Banten. (*)

Wali Kota Sawahlunto Tinjau Hilirisasi Kopi Arang, Dorong Nilai Tambah Komoditas Lokal    
Selasa, Mei 12, 2026

On Selasa, Mei 12, 2026

Wali Kota Sawahlunto Tinjau Hilirisasi Kopi Arang, Dorong Nilai Tambah Komoditas Lokal
Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, bersama Wakil Wali Kota, Jeffry Hibatullah, meninjau pengembangan hilirisasi Kopi Arang Sawahlunto di Cafe Arang, Muaro Kalaban, Kecamatan Silungkang, Senin (11/5/2026). (Foto/Marjafri). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, bersama Wakil Wali Kota, Jeffry Hibatullah, meninjau pengembangan hilirisasi Kopi Arang Sawahlunto di Cafe Arang, Muaro Kalaban, Kecamatan Silungkang, Senin (11/5/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Sawahlunto untuk meningkatkan nilai tambah komoditas lokal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Kopi Arang Sawahlunto merupakan produk kopi lokal yang berasal dari perkebunan Kelompok Tani Tunas Baru di Muaro Kalaban.

Pengembangannya didukung melalui pembinaan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Sawahlunto serta kemitraan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari PT Bukit Asam Tbk.

Dalam peninjauan tersebut, Pemerintah Kota Sawahlunto menilai Kelompok Tani Tunas Baru berhasil membangun rantai produksi kopi yang terintegrasi, mulai dari pengelolaan kebun, proses pascapanen, pengolahan produk, hingga pemasaran melalui outlet kafe.

Model hilirisasi ini dinilai sebagai contoh kolaborasi yang efektif antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan badan usaha milik negara dalam meningkatkan nilai ekonomi hasil perkebunan sekaligus menciptakan peluang usaha baru bagi masyarakat.

Wali Kota Riyanda Putra menegaskan pemerintah kota akan terus memperkuat sinergi dalam pengembangan produk kopi lokal, baik pada tahap praproduksi, produksi, maupun pemasaran, agar daya saing dan jangkauan pasar Kopi Arang Sawahlunto semakin luas.

Menurutnya, pengembangan komoditas unggulan berbasis hilirisasi menjadi strategi penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkuat identitas produk lokal Sawahlunto di pasar regional maupun nasional. (*) 

Pewarta: marjafri

Wali Kota Sawahlunto Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Pemda dan Kejaksaan    
Selasa, Mei 12, 2026

On Selasa, Mei 12, 2026

Wali Kota Sawahlunto Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Pemda dan Kejaksaan
Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, bersama Wakil Wali Kota, Jeffry Hibatullah, menyambut Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto yang baru, Nurul Hidayat, dalam acara malam pengantar tugas di Balairung Rumah Dinas Wali Kota, Senin (11/5/2026). (Foto/Oktryoni). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, bersama Wakil Wali Kota, Jeffry Hibatullah, menyambut Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto yang baru, Nurul Hidayat, dalam acara malam pengantar tugas di Balairung Rumah Dinas Wali Kota, Senin (11/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Sawahlunto dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), khususnya Kejaksaan Negeri Sawahlunto, dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta penegakan hukum yang efektif dan profesional.

Dalam sambutannya, Wali Kota Riyanda Putra menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada Nurul Hidayat. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sawahlunto untuk terus mempererat koordinasi dan kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Sawahlunto.

“Pemerintah Kota Sawahlunto siap memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Negeri dalam mendukung pembangunan daerah, tata kelola birokrasi, dan pelayanan publik yang akuntabel,” ujar Riyanda.

Menurutnya, peran Kejaksaan sangat strategis, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum terhadap berbagai kebijakan pemerintah daerah.

Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, lanjut Riyanda, menjadi salah satu fondasi penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Acara malam pengantar tugas tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta sejumlah tamu undangan lainnya. (*) 

Pewarta: marjafri

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sawahlunto Tinjau Kebun Kopi Robusta di Balai Batu Sandaran    
Selasa, Mei 12, 2026

On Selasa, Mei 12, 2026

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sawahlunto Tinjau Kebun Kopi Robusta di Balai Batu Sandaran
Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, bersama Wakil Wali Kota Sawahlunto, Jeffry Hibatullah, meninjau perkembangan kebun kopi robusta di Desa Balai Batu Sandaran, Kecamatan Barangin, Senin (11/5/2026). (Foto/Marjafri). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, bersama Wakil Wali Kota Sawahlunto, Jeffry Hibatullah, meninjau perkembangan kebun kopi robusta di Desa Balai Batu Sandaran, Kecamatan Barangin, Senin (11/5/2026). 

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Sawahlunto untuk memperkuat sektor pertanian sekaligus mendorong peningkatan ekonomi masyarakat.

Dalam kunjungan lapangan itu, Wali Kota dan Wakil Wali Kota mendatangi sejumlah areal perkebunan kopi yang dikelola oleh Kelompok Tani Harapan Baru. 

Keduanya meninjau langsung kondisi tanaman, pola pengelolaan, serta potensi pengembangan komoditas kopi robusta sebagai salah satu sektor unggulan desa.

Peninjauan tersebut juga dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi para petani terkait berbagai kebutuhan prioritas, mulai dari sarana produksi, dukungan infrastruktur, hingga pengembangan usaha tani yang dapat meningkatkan produktivitas dan nilai tambah hasil panen.

Usai meninjau kebun, Wali Kota Riyanda Putra berdiskusi dengan anggota kelompok tani dan pemerintah desa untuk membahas langkah-langkah strategis dalam mendukung pengembangan perkebunan kopi di wilayah tersebut.

Riyanda menegaskan Pemerintah Kota Sawahlunto berkomitmen menindaklanjuti berbagai kebutuhan yang disampaikan masyarakat secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

Menurutnya, pengembangan sektor pertanian, termasuk komoditas kopi, memiliki peran penting dalam memperkuat perekonomian masyarakat dan menciptakan sumber pendapatan yang berkelanjutan.

Selain melalui dukungan APBD, Pemerintah Kota Sawahlunto juga membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak, seperti BUMN, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, serta mitra strategis lainnya untuk mempercepat pengembangan sektor kopi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. (*) 

Pewarta: marjafri

Labkesda Kota Solok Hadirkan Layanan Pemeriksaan Narkoba Lengkap: Deteksi Dini Wujudkan Lingkungan Sehat dan Aman    
Selasa, Mei 12, 2026

On Selasa, Mei 12, 2026

Labkesda Kota Solok Hadirkan Layanan Pemeriksaan Narkoba Lengkap: Deteksi Dini Wujudkan Lingkungan Sehat dan Aman
Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Solok kini secara resmi melayani pemeriksaan narkoba lengkap bagi masyarakat maupun instansi. (Foto/Oktryoni). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Solok kini secara resmi melayani pemeriksaan narkoba lengkap bagi masyarakat maupun instansi. 

Langkah ini dihadirkan sebagai bentuk dukungan nyata Pemerintah Kota Solok dalam mendeteksi dini penyalahgunaan zat adiktif, sekaligus menjaga lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas dari bahaya narkotika.

Sesuai informasi yang disampaikan Labkesda Kota Solok pada Selasa (12/05/2026), saat ini tersedia enam jenis pemeriksaan utama yang mampu mendeteksi berbagai golongan zat berbahaya, meliputi:

1. Cannabinoides (Ganja) – Mendeteksi kandungan zat aktif ganja dalam tubuh.
2. Opiat (Morfin) – Mengidentifikasi penggunaan zat opiat seperti morfin beserta turunannya.
3. Amphetamine – Mendeteksi zat perangsang yang bekerja memengaruhi sistem saraf pusat.
4. Methamphetamine (Sabu) – Menguji keberadaan sabu dan zat sejenisnya yang sangat berbahaya.
5. Benzodiazepin – Mendeteksi golongan obat penenang tertentu yang sering disalahgunakan.
6. Kokain – Menguji kandungan kokain dan zat adiktif lain yang berisiko tinggi.

Kepastian hasil pemeriksaan didukung tenaga profesional dan peralatan laboratorium yang telah terkalibrasi serta memenuhi standar mutu. 

Alur pelaksanaannya pun sederhana, dimulai dari pengambilan sampel, pengujian di laboratorium, analisis mendalam, hingga penerbitan hasil yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Labkesda Kota Solok, Ns. Erdalini, S.Kep. menyatakan, Selasa (12/05/2026), layanan ini dibuka untuk umum, instansi pemerintahan, perusahaan, lembaga pendidikan, maupun kepolisian yang membutuhkan bukti hasil uji yang sah.

“Layanan ini hadir untuk menjawab kebutuhan pemeriksaan yang cepat, tepat, dan terpercaya. Kami ingin masyarakat Kota Solok tidak perlu jauh‑jauh ke luar daerah untuk mendapatkan hasil uji yang sah dan berkualitas,” ujarnya.

Pemeriksaan ini membawa banyak manfaat nyata, antara lain mendukung kebijakan keselamatan kerja di instansi dan perusahaan, menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan kondusif, melindungi generasi muda dari pengaruh buruk narkoba, serta menjadi bukti sah guna mendukung penegakan aturan dan hukum yang berlaku.

“Deteksi dini adalah kunci mencegah penyebaran narkoba lebih luas. Dengan adanya layanan ini, kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat lebih waspada dan proaktif menjaga diri serta lingkungan agar Kota Solok tetap aman, damai, dan bebas narkoba,” tambah Ns. Erdalini.

Kini, warga dan pemangku kepentingan tidak lagi kesulitan mendapatkan layanan pemeriksaan narkoba yang terstandar. 

Labkesda Kota Solok siap melayani dengan profesionalisme tinggi, demi menjaga kesehatan serta masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Solok.(80)

Peluncuran Buku “The Pancasila Market Economy”: Pentingnya Keseimbangan Pasar, Negara, dan Nilai Pancasila    
Selasa, Mei 12, 2026

On Selasa, Mei 12, 2026

Peluncuran Buku “The Pancasila Market Economy”: Pentingnya Keseimbangan Pasar, Negara, dan Nilai Pancasila
Diskusi Panel dan Peluncuran Buku “The Pancasila Market Economy” yang diselenggarakan oleh Universitas Paramadina bersama Konrad-Adenauer-Stiftung (KAS) di Jakarta, Senin (11/5). (Foto/Arief Tito). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Direktur Konrad-Adenauer-Stiftung (KAS) untuk Indonesia dan Timor-Leste, Dr. Denis Suarsana, menegaskan pentingnya penguatan konsep Ekonomi Pancasila melalui kolaborasi internasional dan pertukaran gagasan lintas negara. Hal tersebut disampaikan dalam Diskusi Panel dan Peluncuran Buku “The Pancasila Market Economy” yang diselenggarakan oleh Universitas Paramadina bersama Konrad-Adenauer-Stiftung (KAS) di Jakarta, Senin (11/5).

“Acara hari ini sangat istimewa bagi semua pihak yang terlibat dalam penyusunan buku ini. Buku yang kami presentasikan hari ini bukan hanya hasil karya sekelompok penulis yang namanya tercantum di sampul, tetapi merupakan hasil dari perjalanan panjang selama bertahun-tahun dan setidaknya menjadi representasi dari lebih dari satu dekade kerja sama dan kemitraan yang erat serta produktif antara KAS dan Universitas Paramadina,” ujar Denis.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Paramadina,  Prof. Didik J. Rachbini menyampaikan apresiasi kepada para penulis dan panelis yang terlibat dalam penyusunan buku tersebut.

Menurutnya, buku ini merupakan bagian dari upaya intelektual untuk terus mencari bentuk ekonomi Indonesia yang semakin matang dan sesuai dengan nilai-nilai konstitusi.

“Terima kasih sudah mewujudkan buku ini. Dan buku ini adalah terus kita berpikir untuk mencari jalan bagaimana ekonomi kita semakin lama, semakin sempurna,” ujar Didik.

Senior Director and Head International Policy Group Bank Indonesia, Haris Munandar, Ph.D, dalam Keynote speech-nya menegaskan pentingnya membangun sistem ekonomi yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga keadilan dan nilai kemanusiaan.

Dalam pandangannya, yang dibutuhkan Indonesia adalah keseimbangan antara kebebasan dan tanggung jawab, kompetisi dan solidaritas, serta efisiensi dan keadilan. “Yang kita butuhkan adalah ekonomi yang memiliki keseimbangan antara kebebasan dan tanggung jawab, antara kompetisi dan solidaritas, antara efisiensi dan keadilan. Dan disinilah, Pancasila diharapkan memberikan harapan.”

Asisten Deputi Produksi dan Digitalisasi Usaha Kementerian UMKM, Dr. Ali, menegaskan pentingnya kebijakan berbasis data yang berpihak pada UMKM dan selaras dengan nilai Pancasila.

“Saya percaya bahwa implementasi Kebijakan berbasis Pancasila Market ekonomi semakin dibutuhkan seiring dengan Kepentingan penerapan Efficient Risk Policy Atau kebijakan berbasis data, pemerataan, keberpihakan terhadap UMKM yang akan mampu menjadi dasar peninjauan kebijakan.”

Dalam diskusi yang dimoderatori Dr. Handi Risza, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta W. Kamdani, menegaskan bahwa konsep Ekonomi Pasar Pancasila perlu menjadi pondasi dalam mendorong kualitas pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Dalam konteks Ekonomi Pasar Pancasila, Shinta menegaskan bahwa pasar tetap menjadi instrumen penting, tetapi harus diarahkan oleh negara dengan landasan moral dan sosial yang kuat. “Market sebagai instrumen, diarahkan oleh negara sebagai regulator dan guardian, serta dilandasi nilai moral dan sosial. Pasar tetap bekerja, tetapi tidak dibiarkan sepenuhnya tanpa arah dan koreksi,” kata Shinta.

Pembicara lainnya, Wijayanto yang juga ekonom dan dosen Universitas Paramadina menjelaskan bahwa Indonesia selama ini mengalami perubahan orientasi ekonomi dari masa ke masa, mulai dari ekonomi yang dipimpin negara (state-led economy), developmental state, hingga state capitalism. “Konsep Ekonomi Pasar Pancasila hadir sebagai upaya mengambil sisi positif dari kapitalisme dan sosialisme sekaligus tetap berpijak pada nilai-nilai Pancasila,” ujarnya. 

Prof. Marcus Marktanner akademisi Kennesaw State University - AS, menegaskan perlunya memperkuat demokrasi sebagai fondasi pembangunan ekonomi dan mengingatkan bahwa di banyak negara demokrasi saat ini sedang berada dalam risiko.

“Hal tersebut menurut saya perlu ditekankan, dan kita perlu kembali benar-benar memikirkan apa peran demokrasi terhadap pembangunan ekonomi, serta bagaimana kita dapat memperkuat demokrasi. Karena di banyak negara di seluruh dunia, demokrasi sedang berada dalam risiko,” ujar Prof. Marcus Marktanner.

Senior Fellow The Habibie Center, Umar Juoro menjelaskan bahwa dalam model ekonomi Pancasila yang dikembangkannya, faktor seperti human capital, teknologi, social capital, equality, hingga sustainability harus menjadi variabel endogen dalam pembangunan ekonomi nasional.

Ketimpangan, menurutnya, bukan hanya menghambat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mengganggu keberlanjutan pembangunan. “Kalau ekonomi itu timpang, bukan hanya kita tidak bisa mengembangkan ekonomi dengan baik, tetapi juga tidak bisa achieve sustainable growth,” jelasnya. (*)

Pusat Dukung Penuh, Wawako Maigus Nasir Tegaskan Komitmen Pemko Padang Perkuat Percepatan Penanganan TB    
Selasa, Mei 12, 2026

On Selasa, Mei 12, 2026

Pusat Dukung Penuh, Wawako Maigus Nasir Tegaskan Komitmen Pemko Padang Perkuat Percepatan Penanganan TB
Wawako Maigus Nasir usai menghadiri Kuliah Umum bersama Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Benjamin Paulus Octavianus, di Aula Prof. dr. M. Syaaf Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, Selasa (12/5/2026). (Foto/Prokompin). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Padang dalam memperkuat percepatan penanganan Tuberkulosis (TB), menyusul dukungan penuh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan RI terhadap program eliminasi TB di Sumatera Barat.

Komitmen tersebut disampaikan Maigus Nasir usai menghadiri Kuliah Umum bersama Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Benjamin Paulus Octavianus, di Aula Prof. dr. M. Syaaf Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, Selasa (12/5/2026).

Turut hadir dalam kegiatan itu Direktur Penyakit Menular Ditjen P2P Kemenkes RI, dr. Prima Yosephine, Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, dr. Aklima, Rektor Unand, Efa Yonnedi, Direktur Utama RSUP dr. M. Djamil, Dovy Djanas, para kepala daerah se-Sumbar, civitas akademika, dan tenaga kesehatan.

Maigus menyebut kehadiran Wakil Menteri Kesehatan menjadi momentum penting untuk memperkuat langkah percepatan eliminasi TB di Kota Padang.

Ia mengatakan, Pemko Padang di bawah arahan Wali Kota Padang segera menindaklanjuti berbagai dukungan dari Kementerian Kesehatan, mulai dari pendataan pasien TB yang belum terjangkau layanan kesehatan, penguatan deteksi dini, hingga bantuan rumah layak huni bagi penderita TB dari keluarga kurang mampu.

“Kita bersyukur Kota Padang saat ini menjadi daerah dengan capaian penanganan TB terbaik di Sumatera Barat. Dukungan pemerintah pusat sangat berarti, mulai dari pendataan pasien, pengobatan, penguatan deteksi dini, hingga bantuan rumah layak huni bagi penderita TB,” katanya.

Maigus memaparkan, saat ini jumlah kasus TB di Kota Padang tercatat lebih dari 4.000 kasus. Dari jumlah tersebut, sekitar 95 persen pasien telah menuntaskan pengobatan.

“Berdasarkan data, lebih dari 4.000 kasus TB di Kota Padang dan sekitar 95 persen sudah tuntas pengobatan. Tinggal sebagian kecil lagi yang terus kita dorong agar menyelesaikan pengobatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wakil Wali Kota juga mengajak masyarakat mendukung upaya eliminasi TB dengan menciptakan lingkungan sehat dan bebas asap rokok.

Menurutnya, kebiasaan merokok menjadi salah satu faktor yang memperbesar risiko berkembangnya TB.

“Kami mengimbau masyarakat membebaskan rumah dari asap rokok, termasuk di sekolah dan tempat umum. Selain itu, jangan menganggap TB sebagai aib, karena semakin cepat diperiksa dan diobati, maka peluang sembuh semakin besar dan penularan bisa dicegah,” tutur Wawako.

Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan RI, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan pemerintah pusat terus mempercepat program eliminasi TB melalui pemeriksaan aktif berbasis by name by address, pengiriman alat rontgen portabel dan PCR ke daerah, serta pembentukan kader TB di desa dan kelurahan, hingga bantuan renovasi rumah bagi pasien TB dari keluarga kurang mampu. 

"TB masih menjadi persoalan serius di Indonesia dengan sekitar 120 ribu kematian setiap tahun. Di Sumatera Barat estimasi penderita TB mencapai 25 ribu orang dan baru sekitar 62 persen yang berhasil ditemukan serta ditangani. Ini "PR" kita bersama ke depan," tekannya. (Tom)

Siswa-siswi SMPN 7 Padang Terus Melakukan Persiapan Intensif Jelang FLS3N Tingkat Kota Padang    
Selasa, Mei 12, 2026

On Selasa, Mei 12, 2026

Siswa-siswi SMPN 7 Padang Terus Melakukan Persiapan Intensif Jelang FLS3N Tingkat Kota Padang
SMPN 7 Padang berkomitmen memberikan penampilan terbaiknya di kompetisi yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang. (Foto/Diskominfo). 
BENTENGSUMBAR.COM – Siswa-siswi SMP Negeri 7 Padang terus melakukan persiapan intensif jelang bersaing pada ajang Festival Lomba Seni Dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) tingkat Kota Padang pada 13-15 Mei 2026 nanti. 

SMPN 7 Padang berkomitmen memberikan penampilan terbaiknya di kompetisi yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang. 

Kepala SMP Negeri 7 Padang, Fitria Yenira menegaskan bahwa pihak sekolah memberikan dukungan penuh terhadap talenta para siswa. 

Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyediaan fasilitas latihan yang memadai serta alokasi anggaran yang sesuai dengan aturan.

"Bentuk dukungan dari sekolah yakni memfasilitasi siswa-siswi tempat latihan dan anggaran yang diambil dari dana BOS sesuai arahan dan aturan yang berlaku. Memaksimalkan persiapan, kami juga mengkondisikan ruang budaya serta halaman musala agar proses latihan tidak mengganggu kegiatan Proses Belajar Mengajar (PBM)," ujar Fitria Yenira.l, Selasa (12/5/2026).

Upaya ini, tambah Fitria, sejalan dengan Progul Pemko Padang di bawah kepemimpinan Fadly Amran, yaitu Padang Juara yang juga senada dengan slogan kebanggaan sekolah, "Batagak Budi jo Prestasi."

Kiki Ramadeni,  Guru Seni Budaya sekaligus pembina tim FLS3N SMPN 7 Padang, menjelaskan bahwa persiapan sudah dimulai sejak Januari 2026 dengan proses pemilihan perwakilan sekolah dilakukan melalui seleksi ketat sebelum memasuki tahap latihan rutin.

"FLS3N merupakan event nasional tahunan dengan delapan cabang lomba. Sebagai pembina untuk cabang tari, musik tradisional, dan ansambel campuran, saya melakukan seleksi terlebih dahulu sebelum menentukan anggota tetap. Anak-anak telah mengikuti latihan hampir setiap hari sejak bulan Januari hingga saat ini," ungkap Kiki.

Kiki juga menyampaikan apresiasinya atas dedikasi para siswa yang terus bersemangat menjalani proses panjang ini.

"Saya berharap anak-anak bisa menampilkan yang terbaik dan mendapatkan hasil yang maksimal. Semoga perjuangan mereka tidak sia-sia," harapnya.

Tahun ini, SMPN 7 Padang fokus mengikuti tiga cabang lomba utama. Seperti, Ansambel Campuran, Evano Ashiddiq Bennev, Khalil Maulana Abiyu, Alariq Tsaqif Faeeza. Musik Tradisional, Irena Shakila Rori, Rubi Viki Tsurayya, Arkan Ghaisan Arikhno, Rayyan Rabbani Anindya, Haniyah Tiara Putri. Tari Kreasi. Chiara Shanyndiva. Chintia Putri Alia, Famouza Keanu Pratama, Lintang Radian, Rayhan Dinov Pratama

Melalui persiapan matang yang telah berjalan selama lima bulan ini, SMPN 7 Padang optimis dapat bersaing di tingkat kota maupun nasional sekaligus memperkuat karakter siswa melalui pelestarian seni dan budaya.(Defrianto / Charlie)

Pemko Padang Terus Berupaya Menjaga Stabilitas Ekonomi Daerah Menjelang Hari Besar Keagamaan Idul Adha 2026 ​    
Selasa, Mei 12, 2026

On Selasa, Mei 12, 2026

Pemko Padang Terus Berupaya Menjaga Stabilitas Ekonomi Daerah Menjelang Hari Besar Keagamaan Idul Adha 2026   ​
Pencapaian ini juga selaras dengan target pemerintah pusat yang menetapkan rentang inflasi daerah di angka 2,5 persen +-1 persen.  (Foto/Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus berupaya menjaga stabilitas ekonomi daerah menjelang hari besar keagamaan Idul Adha 2026. Upaya ini membuahkan hasil positif dengan tercatatnya penurunan angka inflasi yang signifikan di Kota Padang.

Berdasarkan data terbaru pada bulan April 2026, angka inflasi Kota Padang secara year-on-year berada di level 1,97 persen. Angka ini menunjukkan penurunan tajam dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 3,3 persen.

Pencapaian ini juga selaras dengan target pemerintah pusat yang menetapkan rentang inflasi daerah di angka 2,5 persen +-1 persen. 

Penurunan angka inflasi di Kota Padang itu terungkap pada High Level Meeting TPID Provinsi Sumbar di Aula Anggun Nan Tongga, Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Padang, Selasa (12/5/2026). 

Kepala Bagian Perekonomian dan PSDA Setdako Padang, Indra Noveri mengatakan, Pemko Padang mengoptimalkan ​empat langkah strategis pengendalian inflasi. 

Pertama melalui ​Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dilaksanakan di seluruh kelurahan (104 kelurahan) di Kota Padang dengan menggandeng Bulog dan Bank Indonesia untuk memastikan akses pangan terjangkau bagi masyarakat.

Kedua, ​pemantauan harga real-time dengan petugas melakukan pencatatan harga setiap hari di sembilan pasar utama di Kota Padang. 

"Masyarakat dapat memantau perkembangan harga ini secara transparan melalui aplikasi Padang Mobile, Sidingdang, dan aplikasi milik Kementerian Pangan," katanya. 

Ketiga melalui ​komunikasi efektif melalui sosialisasi dan menginformasikan kondisi harga terkini kepada masyarakat untuk menjaga ekspektasi pasar.

Keempat, subsidi transportasi dengan penyaluran subsidi melalui transportasi  layanan Trans Padang di enam koridor tetap dijalankan guna menjaga agar biaya logistik dan angkutan tetap terjangkau.

Dalam langkah koordinasi lanjutan, Pemko Padang telah menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) pada 7 Mei 2026 di Gedung Putih Rumah Dinas Balaikota. 

Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir dan dihadiri perwakilan Bank Indonesia, Forkopimda, serta seluruh jajaran OPD dan Camat.

"Dari hasil pertemuan tersebut, kita mendapatkan gambaran bahwa kondisi pangan di Kota Padang dalam status aman. Kami siap menghadapi hari besar keagamaan Idul Adha," ujar Indra Noveri.

Selain pangan, pemerintah juga fokus memantau ketersediaan barang bersubsidi lainnya seperti Minyakita, BBM, dan LPG agar distribusi di tengah masyarakat tetap lancar. (Taufik /  Charlie)

Gubernur Mahyeldi: Ekonomi Sumbar Tumbuh Positif, Bukti Efektifnya Kerja Keras Bersama    
Selasa, Mei 12, 2026

On Selasa, Mei 12, 2026

Gubernur Mahyeldi: Ekonomi Sumbar Tumbuh Positif, Bukti Efektifnya Kerja Keras Bersama
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menyebut pertumbuhan ekonomi Sumbar pada triwulan I tahun 2026 menunjukkan tren positif. (Foto/Adpim). 

BENTENGSUMBAR.COM
-  Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menyebut pertumbuhan ekonomi Sumbar pada triwulan I tahun 2026 menunjukkan tren positif.

Di tengah sorotan soal tingginya angka pengangguran, ekonomi Sumbar justru tumbuh hingga 5,02 persen dibanding capaian tahun 2025, yakni sebesar 3,47 persen.

Hal itu disampaikan Mahyeldi saat membuka High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Triwulan II sekaligus peluncuran aplikasi Kiat Sumbar di Aula Anggun Nan Tongga, Kantor Bank Indonesia Sumbar, Selasa (12/5/2026).

“Alhamdulillah pertumbuhan ekonomi kita meningkat dibandingkan triwulan IV tahun 2025. Tahun 2025 lalu, pertumbuhan ekonomi kita berada di angka 3,47 persen, sekarang naik menjadi 5,02 persen,” kata Mahyeldi.

Menurut Mahyeldi, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama, mulai dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota hingga dunia usaha di Sumbar. 

Ia pun mengapresiasi peran para kepala daerah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi daerah.

Namun di sisi lain, Mahyeldi menyoroti masih tingginya angka pengangguran yang kini ramai menjadi perhatian publik.

Menurutnya, itu akan dijadikannya sebagai fokus selanjutnya.

“Sekarang Gubernur Sumatera Barat disorot soal pengangguran, disebut nomor tiga tertinggi di Sumatera. Tapi pertumbuhan ekonomi 5,02 persen ini tidak disebut-sebut lagi,” ujarnya.

Mahyeldi mengatakan kondisi tersebut perlu dijelaskan secara menyeluruh kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam melihat kondisi ekonomi daerah. 

Ia mengakui pengangguran masih menjadi tantangan besar, tetapi pertumbuhan ekonomi yang meningkat juga merupakan capaian penting bagi Sumbar.

“Kita akui pengangguran masih menjadi tantangan. Tapi pertumbuhan ekonomi 5,02 persen ini adalah prestasi luar biasa dan hasil kerja bersama. Kedepan kita akan siasati, bagaimana pertumbuhan positif ini dapat menekan angka pengangguran, itu nanti yang akan menjadi fokus kita,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya pengendalian inflasi untuk menjaga daya beli masyarakat.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah daerah dan dunia usaha sangat menentukan stabilitas ekonomi Sumbar ke depan.

“Kalau inflasi bisa dikendalikan dengan baik, produktivitas bagus, daya beli masyarakat terjaga, ini akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Pemprov Sumbar juga meluncurkan aplikasi Kiat Sumbar atau Kendali Inflasi Aman dan Terjaga.

Aplikasi tersebut dihadirkan untuk mempercepat koordinasi pengendalian inflasi dan distribusi antar daerah.

“Digitalisasi sekarang menjadi salah satu solusi percepatan. Kita harus mampu merespons perkembangan situasi dengan cepat dan memanfaatkan teknologi,” ujar Mahyeldi.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumbar, Mohamad Abdul Majid Ikram mengatakan inflasi Sumbar hingga April 2026 masih terkendali dan berada dalam target nasional sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen.

“Ini hasil kerja keras dan sinergi antara gubernur, bupati, wali kota, TPID, Pertamina, Hiswana Migas, dan seluruh stakeholder lainnya,” katanya.

Meski inflasi masih terkendali, BI mengingatkan adanya tantangan menjelang Iduladha 1447 Hijriah.

Tantangan tersebut mulai dari meningkatnya konsumsi masyarakat, ancaman El Nino, hingga potensi terganggunya pasokan pangan akibat penurunan produksi di Pulau Jawa.

“Kalau produksi pangan di Jawa turun karena El Nino, mereka akan mencari pasokan ke daerah lain, termasuk Sumatera Barat. Ini harus diantisipasi agar kita siap,” ujar Ikram.

Ia juga menyoroti meningkatnya daya beli masyarakat seiring naiknya pendapatan petani dan pekebun, terutama dari komoditas sawit dan gambir.

Kondisi itu dinilai positif, namun tetap perlu diwaspadai karena dapat memicu kenaikan konsumsi dan tekanan inflasi.

“Kalau pendapatan masyarakat meningkat, konsumsi juga pasti naik. Ini yang harus kita jaga bersama,” katanya.

Selain itu, BI meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi terhadap risiko kenaikan harga pangan, distribusi energi, hingga potensi imported inflation akibat pelemahan nilai tukar rupiah.

Kegiatan HLM TPID Sumbar itu turut dihadiri para bupati dan wali kota, sekretaris daerah, kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, serta anggota TPID kabupaten dan kota se-Sumatera Barat. (adpsb/cen/bud)

Batu Bara Dibayar dengan Darah: Kekerasan Kolonial di Tambang Ombilin, Sawahlunto 1923    
Selasa, Mei 12, 2026

On Selasa, Mei 12, 2026

Batu Bara Dibayar dengan Darah: Kekerasan Kolonial di Tambang Ombilin, Sawahlunto 1923
Ilustrasi hukuman rotan di tambang Ombilin, Sawahlunto. Pada tahun 1923, sekitar enam puluh ribu cambukan tercatat dalam laporan resmi pemerintah kolonial sebagai bagian dari sistem pengendalian tenaga kerja. (Foto/Marjafri). 

PADA
tahun 1923, di jantung pertambangan batu bara Ombilin, Sawahlunto, berlangsung sebuah tragedi kemanusiaan yang sulit dibayangkan dalam ukuran peradaban modern. Dalam kurun waktu satu tahun, hukuman rotan dijatuhkan sebanyak 5.693 kali—setara dengan sekitar enam puluh ribu cambukan terhadap tubuh manusia. Rata-rata, dua puluh pelaksanaan hukuman dilakukan setiap hari. Di balik angka-angka tersebut terdapat ribuan pekerja, baik pekerja paksa maupun buruh kontrak, yang diikat pada tiang atau bangku dan dicambuk berulang kali hingga berdarah.

Peristiwa ini bukan sekadar catatan administratif tentang disiplin kerja di sebuah perusahaan pertambangan milik negara kolonial. Ia memperlihatkan secara telanjang bagaimana kekuasaan dapat mengubah manusia menjadi alat produksi, dan bagaimana penderitaan dijadikan bagian rutin dari mekanisme ekonomi. Di tambang Ombilin, batu bara tidak hanya digali dari perut bumi; ia juga dibayar dengan luka, darah, dan penghinaan terhadap martabat manusia.

Yang membuat tragedi ini semakin mengguncang adalah kenyataan bahwa seluruh praktik tersebut berlangsung di bawah pengelolaan resmi pemerintah kolonial. Data mengenai hukuman rotan tidak berasal dari desas-desus atau kesaksian yang dilebih-lebihkan, melainkan dari laporan resmi Kantoor van Arbeid (Kantor Perburuhan), lembaga pemerintah yang melakukan penyelidikan khusus terhadap kondisi kerja di Sawahlunto. Dengan demikian, penderitaan itu tercatat bukan sebagai tuduhan, melainkan sebagai fakta yang diakui oleh administrasi kolonial sendiri.

Hukuman rotan pada hakikatnya merupakan bentuk kekerasan yang dilegalkan. Seorang pekerja diikat tangan dan kakinya, kemudian dicambuk sepuluh hingga dua puluh kali dengan rotan oleh seorang pelaksana hukuman yang bertubuh kuat. Setiap pelaksanaan hukuman tidak hanya dimaksudkan untuk menimbulkan rasa sakit, tetapi juga untuk menanamkan ketakutan. Tubuh para pekerja dijadikan arena demonstrasi kekuasaan, sedangkan rasa sakit dipakai sebagai instrumen pengendalian tenaga kerja.

Namun kekerasan fisik hanyalah satu bagian dari persoalan yang lebih besar. Laporan resmi juga mengungkap buruknya kondisi perumahan, terbatasnya pelayanan kesehatan, serta sistem kerja yang menempatkan pekerja dalam posisi yang nyaris tanpa perlindungan. Buruh kontrak yang melanggar ketentuan kerja dapat dipenjara berdasarkan Koelie Ordonnantie melalui poenale sanctie, dan sesudah itu masih dapat dijatuhi hukuman rotan apabila dianggap melakukan pelanggaran tambahan. Dengan demikian, sistem kolonial membangun mekanisme hukuman berlapis yang menjadikan tubuh pekerja sebagai objek pengawasan dan kontrol total.

Peningkatan jumlah hukuman dari 978 kali pada tahun 1920 menjadi 5.693 kali pada tahun 1923 menunjukkan bahwa kekerasan bukanlah penyimpangan sesaat, melainkan gejala struktural. Semakin besar kebutuhan produksi, semakin intensif penggunaan hukuman. Di sinilah tambang Ombilin memperlihatkan watak sejatinya: sebuah mesin ekonomi yang bergantung pada disiplin koersif dan pada normalisasi penderitaan manusia.

Tragedi Sawahlunto menyingkap kontradiksi mendasar kolonialisme. Di satu sisi, pemerintah kolonial mengklaim membawa kemajuan, hukum, dan peradaban. Di sisi lain, pemerintahan yang sama mempertahankan praktik penghukuman fisik yang pada hakikatnya menyerupai penyiksaan. Di balik bahasa administratif dan angka-angka statistik, tersimpan kenyataan bahwa ribuan orang dipaksa bekerja di bawah ancaman cambuk.

Bab ini memandang Sawahlunto bukan semata-mata sebagai situs pertambangan, melainkan sebagai ruang historis tempat kekuasaan, ekonomi, dan kekerasan bertemu secara nyata. Enam puluh ribu cambukan rotan dalam satu tahun menjadi kesaksian bahwa pembangunan kolonial tidak hanya menghasilkan infrastruktur dan keuntungan, tetapi juga meninggalkan jejak penderitaan yang mendalam. Ombilin berdiri sebagai pengingat bahwa sejarah industri modern di Hindia Belanda dibangun bukan hanya dengan teknologi dan modal, melainkan juga dengan tubuh manusia yang dipaksa menanggung rasa sakit demi kepentingan imperium.

Hukuman Rotan di Tambang Ombilin
Oleh Mr. A. M. Joekes

(Terjemahan lengkap artikel sumber primer dari De Indische Verlofganger, tahun 1926, disajikan pada bagian berikut sebagai kesaksian sezaman mengenai praktik penghukuman fisik di tambang Ombilin.)

Surat kabar De Locomotief edisi 9 November yang lalu mempublikasikan angka-angka yang sangat mengejutkan mengenai penerapan hukuman rotan di tambang Ombilin. Sepanjang tahun 1923, di Sawahlunto hukuman rotan dijatuhkan tidak kurang dari 5.693 kali. Jumlah itu setara dengan sekitar enam puluh ribu kali pukulan rotan dalam satu tahun, atau rata-rata dua puluh pelaksanaan hukuman setiap hari.

Sebagian dari mereka yang menerima hukuman tersebut adalah pekerja paksa, sedangkan sebagian lainnya merupakan buruh kontrak bebas yang, berdasarkan ketentuan Koelie Ordonnantie dengan sanksi pidana yang terkenal sebagai poenale sanctie, dijatuhi hukuman penjara karena tidak memenuhi kewajiban kontraknya. Setelah itu, apabila mereka mencoba melarikan diri atau melakukan pelanggaran lain, mereka kembali dijatuhi hukuman rotan.

Angka-angka ini, beserta data lain mengenai kurangnya perawatan dan beratnya hukuman di perusahaan tambang negara di Sawahlunto, tidak diperoleh De Locomotief dari laporan koresponden yang mungkin bersifat emosional. Informasi tersebut diambil langsung dari laporan Kantoor van Arbeid (Kantor Perburuhan), yang disusun berdasarkan suatu penyelidikan khusus yang memang dilakukan untuk tujuan tersebut. Oleh karena itu, keakuratan data-data itu tidak diragukan.

Setiap orang yang memahami bagaimana hukuman rotan dilaksanakan—yakni seorang laki-laki atau anak laki-laki diikat tangan dan kakinya pada sebuah tiang atau bangku, lalu dicambuk hingga berdarah sebanyak sepuluh atau dua puluh kali oleh seorang pria bertubuh kuat menggunakan rotan—tentu akan merasa ngeri membayangkan bahwa pada zaman ini hukuman semacam itu masih dianggap perlu, atau bahkan sekadar dibiarkan berlangsung.

Sesungguhnya, keberadaan bentuk hukuman tersebut sudah lama diketahui. Namun yang menimbulkan rasa malu dan kemarahan, baik di negeri Belanda maupun di Hindia, bukanlah semata-mata keberadaan hukuman itu sendiri. Yang lebih mengguncang adalah, di samping kelalaian dalam pemeliharaan tenaga kerja di Sawahlunto dalam bidang lain seperti perumahan dan layanan kesehatan—yang menurut laporan Kantor Perburuhan syukurlah telah mulai mengalami perbaikan penting—frekuensi penggunaan hukuman ini sebagai sarana terakhir, serta peningkatannya yang sangat mencemaskan antara tahun 1920 hingga 1923. Dalam kurun tersebut, jumlah penerapan hukuman rotan meningkat dari 978 kali pada tahun 1920 menjadi 5.693 kali pada tahun 1923.

Dalam keadaan seperti ini, dapat diduga bahwa meskipun terdapat perbedaan pendapat mengenai tanggung jawab, penyebab, dan cara perbaikan, setidaknya akan ada kesepakatan bersama untuk mengecam keadaan yang demikian buruk.

Akan tetapi, tampaknya selalu ada orang-orang yang merasa terpanggil untuk menentang suara hati nurani yang, untungnya, tetap terdengar jelas, terutama ketika peristiwa-peristiwa di Hindia menjadi perhatian. Dalam kasus ini, yang tampil mengambil posisi tersebut adalah Mr. Van Haastert dalam De Telegraaf dan V. d. B. dalam De Indische Verlofganger. Mengenai Mr. Van Haastert, setelah teguran yang sangat tegas dari Prof. Christiaan Snouck Hurgronje yang juga dimuat dalam De Telegraaf, tidak perlu lagi dibahas lebih lanjut.

Adapun V. d. B. mendasarkan pendapatnya pada argumen-argumen umum. Menurutnya, hukuman merupakan suatu kejahatan yang tak terhindarkan. Hindia, dengan adanya Volksraad, dianggap telah cukup mampu mengurus persoalannya sendiri. Selain itu, pimpinan perusahaan tambang di Sawahlunto dinilai memberikan jaminan yang memadai terhadap kemungkinan terjadinya penyimpangan. Oleh sebab itu, perhatian besar terhadap berita mengenai hukuman rotan di tambang Ombilin dianggap semata-mata sebagai dorongan sensasional. Para pengkritik juga dituduh tidak memberikan usulan perbaikan.

Demikianlah, secara ringkas, pokok-pokok keberatan V. d. B. terhadap kemarahan yang juga muncul di Belanda atas keadaan di Sawahlunto.

Sebagian besar pernyataan tersebut sebenarnya hampir tidak memerlukan sanggahan. Tanpa menyinggung persoalan pokok, argumen-argumen itu berupaya mendiskreditkan kritik, setidaknya di Belanda. Memang benar bahwa di Hindia sendiri telah ada lembaga-lembaga yang dapat mengawasi dan mengkritik penyimpangan, dan Volksraad dalam sidang musim gugur tahun sebelumnya juga telah menjalankan fungsi itu. Namun keadaan tersebut sama sekali tidak membebaskan Belanda dari kewajiban moral untuk melakukan hal yang sama, terlebih karena hubungan ketatanegaraan antara Belanda dan Hindia masih menempatkan tanggung jawab tertinggi atas seluruh urusan Hindia pada pemerintah di Belanda, bahkan setelah diberlakukannya undang-undang tentang tata pemerintahan negara.

Pandangan V. d. B. bahwa pimpinan perusahaan tambang dapat dianggap sebagai jaminan bahwa tidak terjadi penyimpangan di Sawahlunto merupakan pandangan yang sangat naif, bahkan lebih dari itu. Fakta-fakta yang terungkap justru membuktikan sebaliknya. Jika keadaan yang kini terbongkar tidak dapat disebut sebagai penyimpangan yang serius, maka sulit membayangkan keadaan apa yang layak menyandang sebutan tersebut. Syukurlah, Pemerintah Hindia Belanda sendiri berpandangan berbeda, dan dalam sidang Volksraad telah menyatakan bahwa berbagai langkah telah dan akan terus diambil untuk memperbaiki keadaan.

Pada akhirnya, V. d. B. menuduh para pengkritik tidak mengajukan jalan keluar. Tuduhan ini tidak tepat. Usulan konkret telah disampaikan, antara lain perlunya peningkatan perawatan tenaga kerja—yang memang sangat mendesak—serta pemisahan antara pekerja paksa dan buruh kontrak. Terlepas dari perdebatan mengenai langkah yang paling tepat, tugas rakyat Belanda adalah menyatakan penolakan yang tegas ketika penyimpangan seperti di Sawahlunto terungkap, dan menuntut pemerintah agar mengambil tindakan yang efektif untuk mengakhirinya.

Sikap demikian bukanlah wujud sensasionalisme, melainkan ungkapan hati nurani kemanusiaan yang disertai rasa tanggung jawab. Diharapkan bahwa pada masa mendatang, dalam situasi-situasi serupa, suara tersebut akan terdengar semakin kuat, meskipun ada penolakan dari pihak-pihak seperti V. d. B. dan Van Haastert.

Redaksi sebelumnya telah meminta kepada Tuan Mr. Joekes untuk mengemukakan pandangannya mengenai hukuman rotan di tambang batu bara pemerintah di Hindia, agar persoalan ini dapat dilihat dari berbagai sudut. Menanggapi tulisan tersebut, kontributor redaksi V. d. B. meminta agar disampaikan secara tegas bahwa ia sama sekali tidak sependapat dengan pandangan Van Haastert dan pada dasarnya sejalan dengan maksud artikel Mr. Joekes. Namun demikian, menurut pendapatnya, dalam praktik sering kali kebutuhan yang keras menuntut tindakan yang keras pula.

(Redaksi I.V.)

Sumber: De Indische Verlofganger; blad gewijd aan de belangen van den Indischen verlofganger in Holland, tahun ke-4, 1926.
penyunting: marjafri - jurnalis, pegiat budaya , pendiri dan ketua Komunitas Anak Nagari Sawahlunto "Art, Social Culture and Tourism

Pastikan Armada Prima, Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Dinas    
Selasa, Mei 12, 2026

On Selasa, Mei 12, 2026

Pastikan Armada Prima, Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Dinas
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kendaraan dinas. (Foto/Hermiko). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kendaraan dinas di lingkungan kantor wali kota untuk memastikan seluruh armada tetap prima, tertib administrasi, serta digunakan sesuai peruntukan melalui apel kendaraan dinas di halaman Balai Kota Payakumbuh, Senin (11/05/2026).

“Kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang diperuntukkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat, sehingga seluruh aparatur sipil negara sebagai pengguna wajib menjaga, memeliharanya dengan baik, merawat secara bertanggung jawab, menggunakan sesuai peruntukan, serta memastikan kelengkapan administrasi maupun kondisi fisiknya tetap prima,” kata Wali Kota Zulmaeta.

Dalam kesempatan itu, pemeriksaan dilakukan Wali Kota Zulmaeta terhadap 41 unit kendaraan dinas roda empat dan 91 unit kendaraan dinas roda dua yang digunakan Sekretariat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika dan Badan Keuangan Daerah.

Selain melakukan pemeriksaan administrasi seperti STNK dan pajak kendaraan, Zulmaeta juga mengecek kondisi fisik kendaraan, kelayakan mesin, hingga kelengkapan kendaraan operasional.

Zulmaeta ingin memastikan secara langsung seluruh kendaraan dinas terdata dengan baik, terawat, dan digunakan sesuai peruntukannya secara efisien untuk mendukung kinerja pelayanan publik di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia menegaskan pemeriksaan kendaraan dinas yang merupakan fasilitas negara itu bukan sekadar agenda administratif rutin, melainkan bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.

“Ini bagian dari integritas dan akuntabilitas kita sebagai aparatur negara,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada kendaraan dinas yang digunakan di luar kepentingan kedinasan maupun untuk kepentingan pribadi karena hal itu menyangkut disiplin dan tanggung jawab aparatur terhadap fasilitas negara.

“Bila ditemukan ketidaksesuaian, segera lakukan penertiban dan pembenahan sesuai ketentuan. Jangan menunggu teguran,” katanya.

Zulmaeta menilai disiplin dalam merawat kendaraan dinas, termasuk penggunaan bahan bakar minyak sesuai aturan serta pelaporan kondisi kendaraan secara rutin, menjadi cerminan tanggung jawab aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

“Dengan sarana yang terawat baik, saya yakin kinerja birokrasi kita akan semakin cepat, tepat, dan akuntabel,” ucapnya.

Ia juga menyinggung arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pentingnya penghematan energi dan efisiensi penggunaan bahan bakar minyak di tengah ketidakpastian ekonomi global serta upaya menjaga ketahanan energi nasional.

Pada kesempatan itu, Zulmaeta mengapresiasi Sekretariat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Keuangan Daerah serta OPD lain yang telah melakukan kegiatan tersebut sebagai bagian dari penguatan pengawasan aset daerah.

“Mari kita jaga aset daerah sebagai bentuk tanggung jawab kita sebagai aparatur sipil negara,” tuturnya.

Sementara itu disaat yang sama, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Payakumbuh juga menggelar pemeriksaan kendaraan dinas usai pelaksanaan apel pagi.

"Sesuai arahan Wali Kota Zulmaeta, BPBD memeriksa 7 unit kendaraan dinas roda empat dan 14 unit kendaraan roda dua yang digunakan kepala pelaksana, sekretaris, pejabat struktural, hingga pejabat fungsional untuk memastikan kesiapan armada operasional dalam mendukung pelayanan kebencanaan" Ujar Kepala Pelaksana BPBD, Devitra.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap STNK, kondisi mesin, fisik kendaraan, pajak, serta plat nomor kendaraan guna memastikan seluruh kendaraan operasional dalam kondisi layak dan siap digunakan di lapangan.

“Sebagaimana disampaikan Wali Kota Zulmaeta, menjaga aset daerah bukan hanya soal merawat kendaraan, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Jika seluruh aparatur disiplin dan bertanggung jawab, maka pelayanan publik yang cepat, tepat, dan profesional akan semakin mudah diwujudkan,” pungkasnya. (HM)