HEADLINE
Bahasa Saja Tak Cukup, Wendelyn Leo Dorong Mahasiswa Jadi Jembatan Komunikasi Indonesia-Tiongkok    
Selasa, Juni 16, 2026

On Selasa, Juni 16, 2026

Bahasa Saja Tak Cukup, Wendelyn Leo Dorong Mahasiswa Jadi Jembatan Komunikasi Indonesia-Tiongkok
Generasi muda dituntut mampu menjadi penghubung yang menjembatani perbedaan perspektif, budaya komunikasi, dan cara berpikir kedua pihak. (Foto: Husnie). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Kemampuan berbahasa Mandarin tidak lagi cukup untuk menjawab kebutuhan dunia kerja yang semakin global. 

Di tengah meningkatnya interaksi antara Indonesia dan Tiongkok, generasi muda dituntut mampu menjadi penghubung yang menjembatani perbedaan perspektif, budaya komunikasi, dan cara berpikir kedua pihak.

Pesan tersebut disampaikan praktisi komunikasi Wendelyn Leo dalam workshop "Beyond Translation: How Language, Communication, and Public Speaking Shape Reputation" yang diikuti mahasiswa Program Studi Sarjana Terapan Bahasa Mandarin untuk Komunikasi Bisnis dan Profesional Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan.

Dalam pemaparannya, Wendelyn menjelaskan bahwa tantangan terbesar dalam komunikasi lintas budaya sering kali bukan terletak pada bahasa, melainkan pada kemampuan memahami konteks, perspektif, dan ekspektasi dari pihak yang berbeda.

“Banyak orang mengira kemampuan bahasa adalah tujuan akhir. Padahal di dunia profesional, bahasa hanyalah alat. Yang lebih penting adalah bagaimana kita menggunakan bahasa tersebut untuk membangun pemahaman, kepercayaan, dan hubungan antara pihak-pihak yang memiliki latar belakang berbeda,” ujar Wendelyn dalam keterangan yang diterima, Selasa (16/6).

Berbekal pengalaman sebagai jurnalis sebelum berkarier di bidang komunikasi korporat, Wendelyn mengungkapkan, satu kata atau satu kalimat dapat memengaruhi citra dan reputasi seseorang maupun organisasi.

Melalui berbagai studi kasus internasional, peserta diajak memahami bagaimana strategi komunikasi dibangun mulai dari menentukan key message, memahami target audiens, membaca tren, menyusun narasi, hingga membangun hubungan dan kepercayaan dengan publik.

Menurut Wendelyn, mahasiswa bahasa Mandarin memiliki keunggulan tersendiri karena berada pada posisi yang memungkinkan mereka memahami dua lingkungan yang berbeda sekaligus.

“Peran kalian bukan hanya menerjemahkan bahasa. Kalian juga bisa menjadi jembatan yang membantu kedua pihak saling memahami cara berpikir, cara berkomunikasi, dan ekspektasi yang berbeda. Kemampuan itulah yang semakin dibutuhkan di dunia kerja saat ini,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Program Studi Sarjana Terapan Bahasa Mandarin untuk Komunikasi Bisnis dan Profesional UNPRI, Mei Lisa, B.Ed., MTCSOL, mengatakan bahwa workshop ini dihadirkan untuk memperkuat kompetensi mahasiswa di luar aspek kebahasaan.

“Bahasa adalah alat, tetapi komunikasi adalah dampaknya. Seseorang bisa fasih berbahasa Mandarin, tetapi tanpa kemampuan komunikasi yang baik, pesan yang disampaikan bisa kurang tepat, bahkan berisiko menimbulkan miskomunikasi. Karena itu, kemampuan bahasa saja tidak cukup. Mahasiswa perlu mampu menyampaikan pesan secara efektif,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa mahasiswa Mandarin memiliki peran penting sebagai penghubung budaya Indonesia–Tiongkok yang tidak hanya menerjemahkan bahasa, tetapi juga makna dan cara berpikir untuk mendukung komunikasi dan kerja sama lintas budaya. (*)

Wajib Tahu, Ada Hal Yang Tidak Bisa Dijamin BPJS Kesehatan    
Selasa, Juni 16, 2026

On Selasa, Juni 16, 2026

Wajib Tahu, Ada Hal Yang Tidak Bisa Dijamin BPJS Kesehatan
Belum lama ini, sempat ramai di media sosial tentang netizen yang mengeluh karena harus membayar sejumlah uang saat dirawat inap di rumah sakit, padahal ia sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan. (Foto: Hermiko). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Belum lama ini, sempat ramai di media sosial tentang netizen yang mengeluh karena harus membayar sejumlah uang saat dirawat inap di rumah sakit, padahal ia sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan. 

Setelah diusut, ternyata peserta tersebut menunggak iuran dan baru mengaktifkannya kembali saat dirawat inap di rumah sakit.

"BPJS Kesehatan menjamin biaya peserta JKN selama status kepesertaannya aktif. Jika ada peserta JKN yang menunggak dan baru diaktifkan kembali saat dirawat inap, maka akan diberlakukan denda pelayanan. Besarannya 5 persen dari perkiraan biaya pelayanan kesehatan dikalikan jumlah bulan tertunggak, maksimal 12 bulan. Besaran denda pelayanan paling tinggi adalah Rp20 juta, namun biasanya nominalnya jauh lebih rendah dari itu. Kami tegaskan kembali bahwa denda pelayanan ini hanya berlaku untuk pasien yang dirawat inap di rumah sakit dalam kurun waktu 45 hari sejak status JKN-nya aktif lagi," jelas Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah di Jakarta (12/06).

Menurut Rizzky, ketentuan denda layanan sudah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024. Rizzky juga menegaskan bahwa di luar pelayanan kesehatan yang tidak dijamin BPJS Kesehatan, faktanya cakupan manfaat Program JKN yang dikelola BPJS 
Kesehatan sangat luas. 

Ada ribuan jenis diagnosis penyakit yang dijamin JKN sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023.

“Bukan hanya penyakit berbiaya mahal yang dijamin, BPJS Kesehatan bahkan menjamin biaya pelayanan kesehatan yang memerlukan perawatan berjangka waktu lama atau bahkan berlangsung seumur hidup, seperti cuci darah bagi pasien gagal ginjal, penderita talasemia dan hemofilia, pasien yang menjalani pengobatan kanker, insulin untuk penderita diabetes, dan lain sebagainya,” kata Rizzky.

Rizzky juga menjelaskan beberapa contoh pelayanan kesehatan yang tidak dijamin BPJS Kesehatan karena sudah ditanggung oleh instansi lain.

Misalnya, gangguan kesehatan akibat ketergantungan obat ditangani oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), alat kontrasepsi dan obat-obatnya ditangani Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga), atau pelayanan kesehatan untuk korban kekerasan dan penganiayaan ditangani Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Rizzky menambahkan, ada pula pelayanan kesehatan yang tidak dijamin BPJS Kesehatan karena dilakukan untuk tujuan kosmetik. Misalnya, operasi plastik dan pasang kawat gigi untuk tujuan mempercantik diri. 

Selain itu, ada pelayanan kesehatan yang tidak dijamin 
karena dilakukan di luar negeri, karena mekanisme penjaminan Program JKN hanya berlaku di wilayah Indonesia. 

Tidak hanya itu, pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan, termasuk dalam pelayanan kesehatan yang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan.

"Ada juga beberapa pelayanan kesehatan tidak masuk dalam jaminan BPJS Kesehatan karena sudah dijamin oleh instansi lainnya. Misalnya, cedera akibat kecelakaan kerja dijamin oleh BPJamsostek, PT Taspen, PT ASABRI, atau instansi penjamin lainnya," katanya.

Rizzky pun menjelaskan bahwa aturan soal pelayanan kesehatan yang tidak dijamin sudah ada sejak lama, bahkan sejak BPJS Kesehatan belum beroperasi.

Aturan itu pertama kali disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, kemudian diturunkan melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, dan diperbarui secara berkala hingga terakhir terbitlah Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang 
Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan 
Kesehatan.

“Jadi kebijakan tersebut bukan aturan yang baru diberlakukan, kami telah melakukan sosialisasi berulang-ulang dalam berbagai kesempatan. Harapan kami, peserta JKN rutin 
membayar iuran supaya Program JKN terus berlanjut melindungi masyarakat Indonesia. Apalagi sudah banyak masyarakat yang merasakan betapa besar manfaat program ini,” ujar 
Rizzky. (HM)

ASPEM Sumbar Sukses Gelar Pelatihan Jurnalistik Tingkat Menengah 2026    
Selasa, Juni 16, 2026

On Selasa, Juni 16, 2026

ASPEM Sumbar Sukses Gelar Pelatihan Jurnalistik Tingkat Menengah 2026
Kegiatan yang digelar selama dua hari itu bertempat di Kampus Universitas Andalas (UNAND) Limau Manis,  Kecamatan Pauh, Kota Padang, Provinsi Sumbar.  (Foto: Emil). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Asosiasi Pers Mahasiswa Sumatera Barat atau ASPEM Sumbar terbilang sukses menggelar kegiatan; Pelatihan Jurnalistik Tingkat Menengah (PJTM) 2026 pada Jumat dan Sabtu, 12-13 Juni 2026. Kegiatan yang digelar selama dua hari itu bertempat di Kampus Universitas Andalas (UNAND) Limau Manis,  Kecamatan Pauh, Kota Padang, Provinsi Sumbar. 

Pada kesempatan ini kiranya jadi ajang kumpul aktivis Pers Mahasiswa (Persma), yang bernaung di Lembaga Pers Mahasiswa/LPM beberapa Kampus perguruan tinggi negeri/swasta atau PTN/PTS seantero Provinsi Sumbar atau se-Sumbar. Di antaranya, aktivis Persma, Suara Kampus (UIN Imam Bonjol Padang), SKK Ganto (Universitas Negeri Padang), Genta Andalas (Universitas Andalas/UNAND), Wawasan Proklamator (Universitas Bung Hatta/UBH), PersMedika (LPM Universitas PGRI Sumbar/Upgrisba), UIN Bukittinggi, Politani Payakumbuh dan DetakAlinea (FISIP UNAND).

Siaran pers AspemSumbar menyebutkan PJTM 2106 kali ini menjadi wadah peningkatan kapasitas insan pers mahasiswa untuk memahami praktik jurnalistik yang profesional, beretika, serta adaptif terhadap perkembangan ekosistem media digital.

Berbagai materi strategis diberikan kepada peserta guna memperkuat kompetensi 
jurnalistik, mulai dari manajemen redaksi oleh Emil Mahmud (Pemimpin Redaksi/Penanggungjawab Kalibrasinews.com. Berikutnya, materi tentang kode etik jurnalistik dan hukum pers oleh Aulia Rizal (Direktur LBH Pers).

Lebih lanjut teknik kepenulisan mendalam indepth oleh Hendra Makmur (Jurnalis Senior), serta materi tentang video jurnalisme oleh Aidil Ichlas (Interes). 

Pada sesi Manajemen Redaksi, materi yang disajikan menjelaskan pentingnya pengelolaan sumber daya manusia dalam organisasi pers melalui proses perencanaan,  pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan untuk mencapai tujuan organisasi media secara efektif. 

Ia menekankan bahwa sistem manajemen redaksi perlu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing institusi pers agar roda organisasi berjalan sesuai perencanaan dan  target yang telah ditetapkan.

Struktur kerja redaksi yang terdiri atas Pemimpin Redaksi, Wakil Pemimpin Redaksi, Redaktur Pelaksana, Koordinator Liputan, redaktur rubrik, hingga reporter. Menurutnya, setiap posisi memiliki peran penting dalam menjaga kualitas produk jurnalistik. 

Ia turut menyoroti pentingnya peran copy editor sebagai pemeriksa akhir naskah sebelum dipublikasikan guna  memastikan ketepatan bahasa dan meminimalkan kesalahan dalam produk jurnalistik.

Selain aspek keredaksian, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai kode etik jurnalistik dan hukum pers. Dalam sesi ini ditekankan bahwa kebebasan pers harus diiringi dengan tanggung jawab etik dalam proses peliputan dan pemberitaan. 

Wartawan dituntut menghormati hak privasi nara-sumber, menjaga akurasi informasi, serta menjunjung prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Pembahasan turut menyoroti pentingnya hak jawab dan hak koreksi sebagai bentuk 
perlindungan bagi masyarakat yang merasa dirugikan akibat pemberitaan. Di tengah derasnya arus informasi digital, verifikasi fakta dan tanggung jawab editorial menjadi semakin penting untuk mencegah penyebaran hoaks, fitnah, ujaran kebencian, maupun konten diskriminatif.

Peserta juga diajak memahami berbagai tantangan yang masih dihadapi dunia pers 
Indonesia, seperti intimidasi, kekerasan, pelecehan, sensor, kriminalisasi, hingga tuntutan hukum terhadap jurnalis. 

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perlindungan terhadap kerja jurnalistik dan kebebasan pers masih menjadi agenda penting dalam memperkuat demokrasi dan keterbukaan informasi di Indonesia.

Penguatan kompetensi teknis dilakukan melalui materi teknik kepenulisan indept 
menjelaskan bahwa liputan mendalam (indepth reporting) merupakan metode peliputan yang bertujuan menggali, menganalisis, dan menyajikan informasi secara lebih komprehensif dibandingkan berita langsung.

Proses liputan mendalam dilakukan secara sistematis melalui penentuan topik, riset 
awal, penyusunan rencana peliputan, pengumpulan data, analisis dan verifikasi temuan, hingga proses penulisan serta evaluasi karya jurnalistik. 

Peserta juga diperkenalkan pada berbagai bentuk karya jurnalistik, seperti news analysis, explainer, feature, investigative report, datadriven report, hingga solution report.

Sementara itu, pada materi; Menjadi video jurnalisme yang menyoroti pentingnya 
kemampuan jurnalis dalam memanfaatkan kekuatan gambar dan suara untuk menyampaikan informasi secara efektif.

Penjelasan mengenai perkembangan teknologi memungkinkan jurnalis menghasilkan karya audio visual berkualitas dengan memanfaatkan telepon pintar, asalkan didukung pemahaman mengenai teknik videografi, komposisi gambar, etika visual, serta aspek keselamatan saat peliputan.

Proses produksi berita audio visual dimulai dari tahap pra-produksi melalui riset, penentuan isu, penyusunan sudut pandang liputan, pemilihan narasumber, hingga penyusunan shot list dan script outline. 

Tahapan tersebut kemudian dilanjutkan dengan proses produksi dan pascaproduksi melalui pengambilan gambar, wawancara, penyuntingan video dan audio, serta penyempurnaan naskah sebelum dipublikasikan.

Melalui PJTM 2026, ASPEM Sumbar berharap insan pers mahasiswa mampu 
meningkatkan kapasitas profesional, memperkuat komitmen terhadap etika jurnalistik, serta lebih siap menghadapi tantangan media digital yang terus berkembang.

Kegiatan ini menjadi 
bagian dari upaya ASPEM Sumbar dalam mendukung terciptanya pers mahasiswa yang kritis, independen, dan bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi jurnalistik di lingkungan kampus serta masyarakat.

Sebelumnya, pada hari pertama PJTM 2026 ini, dilanjutkan dengan Diskusi Publik dan Sarasehan bersama seluruh Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) se-Sumatera Barat. 

Rangkaian acara ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas jurnalis mahasiswa serta mendorong dukungan institusional kampus terhadap kebebasan pers mahasiswa.

Diskusi Publik bertajuk “Peran dan Dukungan Institusional Kampus terhadap Pengembangan Pers Mahasiswa” diselenggarakan pada hari pertama PJTM, Jumat, 12 Juni 2026, bertempat di Seminar PKM Lt. 1 Universitas Andalas, dimulai pukul 08:00 WIB hingga selesai.

Acara ini menjadi forum penting untuk membahas tantangan dan peluang pers mahasiswa dalam ekosistem kampus. Diskusi ini menghadirkan narasumber-narasumber terkemuka di bidangnya:

Mona Triana dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang, yang berbagi perspektif tentang peran jurnalisme independen.

Dr. Harry Efendi Iskandar S.S., M.A., Kepala Kantor Humas, Protokoler, dan Layanan Informasi, yang menjelaskan pentingnya komunikasi dan dukungan institusional.

Dr. Eng. Dendi Adi Saputra S.T., M.T., Direktur Kemahasiswaan Universitas Andalas, yang memaparkan kebijakan dan dukungan universitas terhadap kegiatan mahasiswa, termasuk pers mahasiswa.

Rangga Zamahendra, Ketua BidangAdvokasi ASPEM Sumbar, yang menyuarakan aspirasi
dan tantangan yang dihadapi LPM di Sumatera Barat. (*)

Tim Lintah Bara Polres Sawahlunto Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu di Kolok    
Selasa, Juni 16, 2026

On Selasa, Juni 16, 2026

Tim Lintah Bara Polres Sawahlunto Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu di Kolok
Satresnarkoba Polres Sawahlunto melalui Tim Opsnal Lintah Bara mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Sawahlunto, Senin (15/6/2026). (Foto: Humasres). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sawahlunto melalui Tim Opsnal Lintah Bara mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Sawahlunto, Senin (15/6/2026).

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial NF (36), seorang pekerja swasta asal Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, dan DS (35), seorang karyawan honorer yang berdomisili di Kecamatan Selayo, Kabupaten Solok.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB di pinggir jalan Dusun Koto Baru, Desa Kolok Nan Tuo, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto.

Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Ary Andre JR, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya dua orang yang membawa narkotika jenis sabu dari arah Solok menuju Sawahlunto.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Sawahlunto melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga menemukan dua orang yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Kolok, Kecamatan Barangin.

Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan perangkat desa serta masyarakat setempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik klip bening berlapis dan dibalut tisu putih. Paket tersebut ditemukan di dalam kotak rokok merek Sampoerna Prima warna hitam yang berada di saku depan jaket yang dikenakan NF.

Menurut keterangan Kasat Resnarkoba, saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, NF mengakui paket yang diduga berisi sabu tersebut merupakan miliknya.

Selain barang yang diduga narkotika jenis sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Vivo Y19s warna biru milik NF, satu unit telepon genggam merek Infinix Smart 8 Plus milik DS, serta satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna putih kombinasi hitam bernomor polisi BA 2454 HT yang digunakan kedua terduga pelaku.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Sawahlunto untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba IPTU Ary Andre JR menyampaikan apresiasi atas informasi yang diberikan masyarakat sehingga kasus tersebut dapat diungkap.

"Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu pengungkapan kasus ini. Polres Sawahlunto berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sawahlunto," ujarnya.

Kedua terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Sawahlunto masih melakukan pendalaman untuk mengembangkan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. (*)

Pewarta: marjafri

Ketua DPRD Padang Muharlion Apresiasi Pemko Berikan Pelatihan dan Peralatan ke KSB    
Selasa, Juni 16, 2026

On Selasa, Juni 16, 2026

Ketua DPRD Padang Muharlion Apresiasi Pemko Berikan Pelatihan dan Peralatan ke KSB
Ketua DPRD Kota Padang Muharlion mendukung Pemerintah Kota Padang memberikan pelatihan dan bantuan perlatan pada momentum Jambore KSB (Kelompok Siaga Bencana). (Foto: Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Sebagai Ketua DPRD Kota Padang Muharlion mendukung Pemerintah Kota Padang memberikan pelatihan dan bantuan perlatan pada momentum Jambore KSB (Kelompok Siaga Bencana).

Hal itu diungkapkannya kepada awak media di ruangan kerjanya usai memimpin rapat paripurna, Senin, 15 Juni 2026.

Selain jadi ajang silaturahmi, kata  Muharlion, kegiatanini juga jadi arena peningkatan kapasitas serta penguatan sinergi antarrelawan, dalam mendukung upaya penanggulangan bencana di Kota Padang. 

Selama ini dalam melaksanakan kerelawanannya, terang Muharlion, pengetahuan personel KSB tentang dunia kebencanaan sangat minim.

Bahkan, prosedur terhadap keselamatan dirinya sendiri saat menangani bencana, juga tidak dipahami dengan utuh. 

“Saya melihat, materi tentang kebencanaan yang diberikan para instruktur dan pelatih selama pelaksanaan Jambore, sangat penting diketahui dan dipahami para relawan.”

“Jambore KSB ini layak dilanjutkan dengan hasil akhir berupa berbagai jenjang keahlian tentang kebencanaan,” ungkap Muharlion. 

Selain itu, Muharlion juga mendukung bantuan peralatan penanggulangan bencana dari Pemerintah Kota Padang bagi relawan Kelompok Siaga Bencana. 

“Bantuan peralatan itu, selain akan memudahkan koordinasi, juga memberikan perlindungan pada relawan terhadap tugas-tugas kebencanaan yang dilaksanakan,” terangnya.

Diketahui, bantuan yang diserahkan Pemko Padang itu berupa 36 unit handy talky, 50 unit body harness, 36 unit chain saw, 51 unit helm vertical rescue, 53 stel life jacket, 14 unit pulley double, 50 unit senter standar safety dan 14 roll tali karmantel. (*)

Editor: Zamri Yahya, SH. I., WU

Sajak Harum Resmi Meluncur, Brand Parfum Racikan Putri Indonesia DKI Jakarta 6 2025 Banjir Pujian    
Selasa, Juni 16, 2026

On Selasa, Juni 16, 2026

Sajak Harum Resmi Meluncur, Brand Parfum Racikan Putri Indonesia DKI Jakarta 6 2025 Banjir Pujian
Lailani Fitrah Ramadhani, Putri Indonesia DKI Jakarta 6 Tahun 2025 cinta mendalam pada dunia parfum hingga lahirkan Sajak Harum. (Dok. Istimewa). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Industri parfum lokal kembali menghadirkan wajah baru yang menarik perhatian para pencinta wewangian. Sajak Harum resmi memperkenalkan koleksi perdananya dalam ajang Scent of Indonesia Vol. 7 2026 yang berlangsung di Tunjungan Plaza, Surabaya, Jumat (12/6/2026).

Peluncuran tersebut menjadi langkah penting bagi Sajak Harum dalam memperkenalkan identitas merek sekaligus memperlihatkan karakter aroma yang dirancang untuk meninggalkan kesan mendalam. Kehadiran brand tersebut langsung menarik perhatian pengunjung yang memadati area pameran sejak hari pertama penyelenggaraan.

Sajak Harum lahir dari kecintaan mendalam terhadap dunia parfum yang dimiliki oleh Putri Indonesia DKI Jakarta 6 Tahun 2025, Lailani Fitrah Ramadhani. Kepada awak media pada Selasa (16/6/2026) Lailani mengatakan bahwa kegemarannya mengoleksi berbagai jenis parfum dan mengeksplorasi beragam karakter aroma mendorong lahirnya sebuah merek lokal yang mengutamakan pengalaman emosional melalui wewangian.

Menurut Lailani, parfum memiliki kemampuan unik untuk membangkitkan memori dan menghadirkan perasaan tertentu bagi setiap orang. Pengalaman tersebut kemudian menginspirasi perjalanan kreatifnya dalam membangun Sajak Harum.

“Sejak lama saya sangat menyukai parfum dan selalu tertarik mempelajari karakter aroma dari berbagai koleksi yang saya miliki. Dari kecintaan tersebut, saya ingin menghadirkan sebuah brand yang bukan hanya menawarkan keharuman, tetapi juga mampu menemani perjalanan dan cerita setiap individu,” ujar Lailani Fitrah Ramadhani.

Mengusung filosofi bahwa setiap aroma menyimpan cerita, Sajak Harum menghadirkan koleksi yang dirancang dengan identitas kuat dan karakter yang berbeda. Pendekatan tersebut membuat setiap produk tidak sekadar menjadi pelengkap penampilan, melainkan bagian dari ekspresi diri penggunanya.

Pada debut perdananya, Sajak Harum memperkenalkan tiga koleksi utama, yakni Amerta, Niskala, dan Kelana. Ketiga varian tersebut hadir dengan karakter yang berbeda sehingga mampu memberikan pengalaman personal sesuai preferensi masing-masing pengguna.

Amerta menawarkan perpaduan nuansa fruity dan musky yang menciptakan kesan elegan sekaligus hangat. Niskala menghadirkan karakter yang misterius dan berkesan mendalam, sementara Kelana dirancang untuk merepresentasikan semangat eksplorasi dan kebebasan.

Antusiasme pengunjung terlihat sangat tinggi sepanjang hari pertama peluncuran. Banyak pengunjung meluangkan waktu untuk mengenal lebih dekat filosofi brand, mencoba setiap koleksi, hingga berdiskusi mengenai karakter aroma yang ditawarkan.

Berbagai respons positif mengalir kepada Sajak Harum sejak jam-jam awal pembukaan booth. Pengunjung memberikan apresiasi terhadap konsep yang diusung, kualitas aroma yang dihadirkan, serta identitas kuat yang melekat pada setiap koleksi.

Di antara ketiga varian yang diperkenalkan, Amerta menjadi salah satu aroma yang paling banyak menarik perhatian. Kombinasi karakter fruity dan musky membuat varian tersebut mudah diterima oleh berbagai kalangan sekaligus memberikan kesan mewah yang tetap nyaman digunakan dalam berbagai kesempatan.

Lailani mengungkapkan bahwa sambutan hangat dari masyarakat menjadi energi besar bagi perjalanan Sajak Harum ke depan. Dukungan tersebut memperkuat keyakinannya untuk terus menghadirkan karya terbaik bagi industri parfum lokal.

“Kami sangat bersyukur melihat respons yang luar biasa dari para pengunjung. Harapan kami, Sajak Harum dapat terus berkembang, menghadirkan koleksi yang relevan dan berkualitas, serta menjadi bagian dari cerita berharga yang dimiliki banyak orang,” tutupnya.

Melalui peluncuran perdana tersebut, Sajak Harum menandai awal perjalanan sebagai brand parfum lokal yang mengedepankan cerita, karakter, dan pengalaman emosional dalam setiap aroma. Dengan fondasi yang kuat serta sambutan positif dari pasar, Sajak Harum optimistis dapat menjadi salah satu nama yang diperhitungkan dalam industri wewangian nasional. (*) 

Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli

Ketua DPRD Padang Muharlion Bicara Dubalang Kota, Ujung-ujungnya Tetap Saja Bermuara ke Satpol PP    
Selasa, Juni 16, 2026

On Selasa, Juni 16, 2026

Ketua DPRD Padang Muharlion Bicara Dubalang Kota, Ujung-ujungnya Tetap Saja Bermuara ke Satpol PP
Ketua DPRD Kota Padang Muharlion kepada awak media, Senin, 15 Juni 2026, di ruangan kerjanya bicara soal Dubalang Kota dan Satpol PP. (Foto Ilustrasi: Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Sejak Kota Padang dipimpin Wali Kota Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir, dibentuklah Dubalang Kota. 

Terkait keterlibatan Dubalang Kota dalam pemberantasan penyakit masyarakat, termasuk LGBT, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menegaskan akan mengkajinya.

"Namun ujung-ujungnya tetap saja bermuara ke Satpol PP, karena Satpol PP adalah pengawal penegakkan Perda," katanya kepada awak media, Senin, 15 Juni 2026, di ruangan kerjanya. 

Meski demikian, kata Muharlion, DPRD Kota Padang terus memantau dan evaluasi peran Dubalang Kota. Terutama dalam penegakan Perda tribum yang akan dirobah DPRD. 

"Nanti kita akan coba comben. Nanti seperti apa? Apakah peran ninik mamak seperti apa? Bundo Kanduang, semua peran lah. Intinya Perda ini sangat urgent, harus disahkan," katanya. 

Soal sanksi, Muharlion mengatakan akan dibuat nanti. Apalagi dalam KUHP ada sanksi sosial. 

"Sehingga sanksinya dapat dimasukan ke dalam sanksi sosial. Karena sanksi sosial terkait hukum adat. Dan adat itu salingka nagari," ujarnya.

Bekal Pengetahuan Hukum

Asisten I Setdako Padang, Tarmizi Ismail
Asisten I Setdako Padang, Tarmizi Ismail. (Foto: Int). 

Sebelumnya, Asisten I Setdako Padang, Tarmizi Ismail mengatakan, bekal pengetahuan hukum dinilai penting agar para Dubalang Kota dapat menjalankan tugas secara tepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Termasuk mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Tarmizi Ismail menegaskan bahwa peningkatan wawasan hukum perlu terus dilakukan agar para Dubalang Kota mampu memahami berbagai bentuk pelanggaran yang terjadi di masyarakat serta menjalankan tugas sesuai koridor hukum.

"Para Dubalang Kota perlu terus meningkatkan pengetahuan hukumnya agar memahami bentuk-bentuk pelanggaran yang terjadi di tengah masyarakat dan dapat menjalankan tugas sesuai koridor hukum yang berlaku," katanya pada kegiatan Penguatan pemahaman hukum bagi Dubalang Kota, Rabu, 10 Juni 2026, di Balai Kota Padang. (By)

Editor: Zamri Yahya, SH. I., WU

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar    
Selasa, Juni 16, 2026

On Selasa, Juni 16, 2026

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar
Pemerintah Kota Pariaman menggelar Tabligh Akbar dan Apel Akbar Didikan Subuh di halaman Balaikota Pariaman, Selasa (16/6/2026). (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Dalam rangka memperingati tahun baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriyah / 2026 Masehi, Pemerintah Kota Pariaman menggelar Tabligh Akbar dan Apel Akbar Didikan Subuh di halaman Balaikota Pariaman, Selasa (16/6/2026).

Tabligh Akbar  menghadirkan penceramah Al-Ustadz Aprinaldi Yunas dan dihadiri  Wali Kota Pariaman, Yota Balad, Wakil Walikota Pariaman, Mulyadi, Sekretaris Daerah, Afrizal Azhar, Ketua TP-PKK Kota Pariaman, Ny.Yosneldi Balad, Ketua GOW Kota Pariaman, Ny.Dina Mulyadi, Ketua DWP Kota Pariaman, Ny.Nen Afizal, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah/Kepala Desa, serta santriwan-santriwati MDTA/MDTW se-Kota Pariaman. Kegiatan diawali dengan apel akbar didikan subuh dan dilanjutkan dengan tabligh akbar serta doa bersama.

Wali Kota Pariaman, Yota Balad mengatakan kegiatan hari ini sesuai dengan  Program Unggulan kami, Yota Balad-Mulyadi yakni ⁹⁹menjadikan Kota Pariaman menjadi kota RISALAH (Beriman, Saleh dan Berahlak).

“Saya bersama Wakil Walikota Pariaman berkomitmen bagaimana syiar agama Islam akan terus ada di Kota Pariaman. Kita memperluas syiar agama islam sampai ke pelosok desa sehinggga kegiatan keagamaan insya Allah akan terus dilanjutkan. Oleh karena itu, kita berharap seluruh elemen masyarakat khsusunya di bidang keagamaan mari sama-sama kita dukung agar program yang kita laksanakan bisa sukses, berkelanjutan dan syiar agama sama-sama kita laksanakan”, ujarnya.

Yota Balad menyebutkan peringatan 1 Muharram tidak hanya diperingati secara seremonial tetapi bagaimana sebagai umat islam kita bisa muhasabah dan hijrah serta memperbaiki diri, memperkuat iman dan peduli sesama umat islam.

“Semoga semangat 1 Muharram ini membawa keberkahan dan kebaikan bagi seluruh warga Kota Pariaman dan dapat menjadi seorang muslim dan muslimat yang lebih baik lagi kedepanya”, ulasnya

Lebih lanjut, Ia juga menjelaskan bahwa didikan subuh merupakan kegiatan  yang bertujuan menanamkan nilai-nilai keislaman, membentuk akhlak mulia, serta melatih kedisiplinan beribadah sejak dini.

“Kegiatan didikan subuh akan membentuk generasi muda yang berakhlak mulia. Pintar pun kita, sehebat apapun kalau tidak mempunyai akhlak yang mulia, tidak punya rasa keimanan pasti tidak akan membawa ilmu yang bermanfaat bagi orang banyak”, terangnya

Ia juga berharap anak-anak yang mengikuti didikan subuh, mari tetap semangat, selalu disiplin dan lebih mengenal agama islam secara mendalam dan hormati guru serta patuh kepada kedua orang tua, sehingga anak-anak Kota Pariaman bisa menjadi anak hebat dan generasi yang tangguh, cerdas kedepannya. (ka/at)

Perubahan APBD 2026, Ini Kata Ketua DPRD Kota Padang Muharlion    
Selasa, Juni 16, 2026

On Selasa, Juni 16, 2026

Perubahan APBD 2026, Ini Kata Ketua DPRD Kota Padang Muharlion
Ketua DPRD Kota Padang Muharlion ketika ditemui awak media usai memimpin rapat paripurna, Senin, 15 Juni 2026. (Foto: Ist). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Ada beberapa poin yang menjadi sorotan pada penyampaian rencana perubahan APBD 2026.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Padang Muharlion ketika ditemui awak media usai memimpin rapat paripurna, Senin, 15 Juni 2026.

Menurutnya, ada beberapa sorotan terkait hal itu. Diantaranya, Porprov, karena sudah ada arahan dari gubernur. Porprov dilaksanakan di Oktober. 

"Ini memeng juga agak berat juga kita ini. Karena kita ada, kalau gak salah 25 atau 15 cabor di Padang," katanya. 

Kemudian, juga menyambut hari jadi Kota Padang di Agustus.

"Kita ingin juga menyemarakan, walau pun dengan sederhana, tapi juga memberikan impach ekonomi," katanya. 

Termasuk juga dengan kembalinya TKD sebesar Rp371 M. 

"Itu juga bahagian yang tidak terbilang, walau itu bisa dengan perubahan peraturan wali kota. Tapi tetap juga ditampung dalam APB perubahan. Dan beberapa hal nanti yang jadi pembahasan," cakapnya. (By) 

Wako dan Wawako Padang Membuka Parade Tauhid Memperingati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah    
Selasa, Juni 16, 2026

On Selasa, Juni 16, 2026

Wako dan Wawako Padang Membuka Parade Tauhid Memperingati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama Wakil Wali Kota Maigus Nasir, membuka sekaligus mengikuti langsung kegiatan Parade Tauhid dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. (Foto: Prokompin). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama Wakil Wali Kota Maigus Nasir, membuka sekaligus mengikuti langsung kegiatan Parade Tauhid dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Selasa (16/6/2026) pagi.

Hadir pada kesempatan itu, selain Wali Kota Padang, Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, juga anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Jelita Donal, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumbar, Ahmad Zakri, Habib Rizieq Shihab, Ustadz Derry Sulaiman, Sejumlah tokoh Islam nasional, Konten Kreator, Willie Salim, Pimpinan dan Anggota Ormas Islam se-Kota Padang dan Ribuan peserta Long March Parade Tauhid.

Pelepasan berlangsung di pelataran Masjid Agung Nurul Iman. Selanjutnya, peserta Parade Tauhid melakukan longmarch menuju Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi melalui Jalan Jenderal Sudirman.

Sepanjang perjalanan, ribuan peserta mengumandangkan takbir dan salawat sambil mendengarkan tausiah dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Jelita Donal, Habib Rizieq Shihab, serta Ustadz Derry Sulaiman, dan sejumlah tokoh Islam nasional lainnya.

Setibanya di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi, kegiatan dilanjutkan dengan orasi ulama dan tokoh masyarakat, pembacaan resolusi masyarakat Sumatera Barat (Sumbar), serta ditutup dengan doa bersama.

Wako Fadly Amran mengapresiasi panitia dan seluruh pihak yang telah menyukseskan kegiatan tersebut.
Menurutnya, Parade Tauhid menjadi momentum penting dalam memperingati Tahun Baru Islam, sekaligus memperkuat semangat hijrah menuju perubahan hidup yang lebih baik.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada seluruh panitia dan masyarakat yang telah berpartisipasi. Mudah-mudahan parade tauhid ini menjadi bagian dari ikhtiar kita memperlihatkan perubahan demi perubahan ke arah yang lebih baik melalui momentum pergantian tahun baru Islam," ujar Fadly Amran.

Fadly Amran menegaskan bahwa nilai-nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) terus diperkuat di Kota Padang melalui sejumlah Program Unggulan (Progul) Pemerintah Kota (Pemko) Padang, khususnya Smart Surau dan Sinergi Nagari.

"Insya Allah, lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Nagari di Dalam Kota menjadi langkah strategis kita untuk memperkuat sinergi pemerintah dengan niniak mamak dalam menjaga kehidupan sosial masyarakat. Selain itu, kami juga tengah menyiapkan revisi Perda Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) sebagai upaya menjawab berbagai persoalan sosial, seperti tawuran, pergaulan bebas, dan penyimpangan perilaku lainnya," tegasnya.

Lebih lanjut, Wali Kota menyatakan siap memasukkan Parade Tauhid ke dalam rangkaian agenda Festival Surau yang diselenggarakan Pemko Padang.

"Semoga dapat menambah semarak Festival Surau sebagai bagian dari syiar Islam serta penguatan nilai-nilai ABS-SBK di Kota Padang," imbuh Wali Kota, diamini Wakil Wali Kota Maigus Nasir.

Sementara itu, Anggota DPD RI, Jelita Donal, selaku inisiator kegiatan Parade Tauhid mengatakan bahwa 1 Muharram merupakan momentum kebangkitan umat Islam yang berangkat dari peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW.

Menurutnya, konsep hijrah tidak hanya bermakna perpindahan tempat, tetapi juga perubahan menuju kehidupan yang lebih baik sesuai tuntunan Alquran dan sunah.

"Aksi longmarch dari Masjid Agung Nurul Iman menuju Masjid Raya Syech Ahmad Khatib Al Minangkabawi menjadi simbol hijrah. Semoga kegiatan ini mendapat ridha Allah SWT dan semakin memperkuat persatuan dan kebangkitan umat Islam khususnya di Sumatera Barat," harap pria yang akrab disapa Ustadz Jel Fathullah itu. (Prokompin)

Parkir Liar Jadi Topik Bahasan Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion: Dia Bukan Petugas, Dia Ambil...    
Selasa, Juni 16, 2026

On Selasa, Juni 16, 2026

Parkir Liar Jadi Topik Bahasan Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion: Dia Bukan Petugas, Dia Ambil...
Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menjadikan topik parkir liar sebagai bahasan ketika bertemu dengan awak media di ruangan kerjannya, Senin, 15 Juni 2026. (Foto: Ist). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Kasus parkir liar seakan tak henti-hentinya menjadi permasalahan di Kota Padang. Hampir di tempat  wisata, cafe dan hiburan terjadi hal ini. 

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menjadikan topik ini sebagai bahasan ketika bertemu dengan awak media di ruangan kerjannya, Senin, 15 Juni 2026.

Kalau dari Pemkonya, itu sudah juga dibahas teman-teman media, maraknya tukang parkir liar ya. Yang mereka ini tidak petugas Parkir, tetapi mengambil parkir yang semborono. Seperti di Pantai Padang, kejadian viral terakhir kan," katanya.

Ironisnya, pelaku parkir liar ini berani secara terang-terangan mengambil yang bukan haknya.

"Dia bukan petugas, dia ambil, dimana sisi kita menertibkan? Nanti di Perda ini. Kalau mereka melanggar ketertiban, nanti kita akan tindak dengan Perda," tegasnya. 

Bahkan persoalan ini masuk pada perubahan perda yang menjadi tugas dan wewenang Propemperda DPRD Kota Padang. 

"Mungkin nanti banyak hal masukan, yang jelas apa problem-problem kita yang ketemu nanti, kita akan ramu disitu. Jadi terkait dengan perubahan Propemperda kita," urainya. (By).

Wawako Payakumbuh Hadiri Khatam Al-Qur'an dan Wisuda Iqra IV TPQ Mudarma Surau Palito Jannah    
Selasa, Juni 16, 2026

On Selasa, Juni 16, 2026

Wawako Payakumbuh Hadiri Khatam Al-Qur'an dan Wisuda Iqra IV TPQ Mudarma Surau Palito Jannah
Acara yang dihadiri Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman dan diikuti 68 santri, terdiri atas 46 peserta khatam Al-Qur'an, 14 peserta wisuda Iqra, serta delapan peserta lomba hafalan Surah Al-Fatihah. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) Mudarma Surau Palito Jannah, Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Payakumbuh Timur, kembali menggelar Khatam Al-Qur'an dan Wisuda Iqra IV setelah sempat vakum selama beberapa tahun akibat pandemi COVID-19.

Kegiatan yang digelar pada Senin (15/6/2026) itu dihadiri Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman dan diikuti 68 santri, terdiri atas 46 peserta khatam Al-Qur'an, 14 peserta wisuda Iqra, serta delapan peserta lomba hafalan Surah Al-Fatihah.

Pada kesempatan tersebut, Elzadaswarman menegaskan Pemerintah Kota Payakumbuh di bawah kepemimpinan Wali Kota Zulmaeta terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan melalui pembinaan TPQ, peningkatan kapasitas guru mengaji, serta dukungan terhadap berbagai kegiatan pendidikan Al-Qur'an di tengah masyarakat.

Upaya tersebut sejalan dengan visi pembangunan Kota Payakumbuh 2025–2029, yakni "Payakumbuh Maju Bermartabat melalui Pemberdayaan, Pengembangan Kualitas Pendidikan, dan Sentra UMKM yang Kompetitif", khususnya dalam memperkuat kualitas pendidikan dan pembentukan karakter generasi muda sejak usia dini.

Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya diukur dari kemajuan fisik dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kualitas moral, akhlak, dan karakter generasi penerus yang akan menentukan masa depan daerah.

"Karena itu, keberadaan TPQ memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang beriman, berkarakter, dan siap menghadapi perubahan zaman," katanya.

Mengusung tema "Membangun Generasi Emas yang Cinta Masjid dan Gemar Membaca Al-Qur'an", kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan keagamaan berbasis surau sekaligus menanamkan nilai-nilai karakter kepada generasi muda sejak usia dini.

Elzadaswarman mengatakan khatam Al-Qur'an bukanlah akhir dari proses belajar, melainkan langkah awal untuk menjadikan Al-Qur'an sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

"Anak-anakku yang hari ini khatam Al-Qur'an dan wisuda Iqra jangan berhenti belajar setelah prosesi ini. Al-Qur'an harus terus dibaca, dipahami, diamalkan, dan menjadi penuntun dalam kehidupan sehari-hari," katanya saat melepas peserta pawai khatam Al-Qur'an.

Menurut dia, tantangan yang dihadapi generasi muda pada era digital semakin kompleks sehingga membutuhkan penguatan pendidikan agama dan pembentukan karakter yang kokoh sejak dini.

"Gawai dan pengaruh lingkungan dapat menjadi tantangan bagi tumbuh kembang anak. Karena itu, membiasakan anak dekat dengan masjid dan Al-Qur'an merupakan investasi terbaik untuk masa depan mereka," ujarnya.

Ia menambahkan Pemerintah Kota Payakumbuh akan terus memberikan perhatian terhadap keberlangsungan pendidikan Al-Qur'an sebagai salah satu fondasi penting dalam membangun masyarakat yang religius, berkarakter, dan berdaya saing.

Sementara itu, Pengelola TPQ Mudarma Refdinel mengaku bersyukur karena kegiatan khatam Al-Qur'an dapat kembali dilaksanakan setelah sempat terhenti akibat pandemi.

Ia menjelaskan TPQ Mudarma yang berdiri sejak 2014 pertama kali menggelar khatam Al-Qur'an pada 2016. Namun, pandemi COVID-19 membuat kegiatan serupa tidak dapat dilaksanakan selama beberapa tahun.

"Alhamdulillah, setelah melalui masa yang cukup panjang, tahun ini kami kembali dapat melaksanakan khatam Al-Qur'an dan wisuda Iqra. Ini menjadi kebahagiaan sekaligus penyemangat bagi kami untuk terus membina anak-anak dalam belajar Al-Qur'an," ujarnya.

Refdinel berharap dukungan dari pemerintah daerah, ninik mamak, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat terus mengalir guna meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pembelajaran di Surau Palito Jannah.

Menurut dia, kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah daerah diperlukan agar pendidikan Al-Qur'an terus berkembang dan mampu menjangkau lebih banyak anak-anak di lingkungan sekitar.

Kegiatan tersebut tidak hanya menandai bangkitnya kembali aktivitas pendidikan Al-Qur'an pascapandemi di TPQ Mudarma, tetapi juga menjadi upaya bersama dalam memperkuat kualitas pendidikan karakter dan pembinaan akhlak generasi muda. Melalui pendidikan Al-Qur'an yang berkelanjutan, TPQ diharapkan mampu melahirkan generasi Qurani yang beriman, berakhlak mulia, cinta masjid, serta memiliki ketahanan moral dan sosial dalam menghadapi tantangan perkembangan teknologi dan perubahan zaman. (HM)

DPRD Kota Padang Akan Kawal Laporan Keungan Pemko Berdasarkan Audit BPK RI    
Selasa, Juni 16, 2026

On Selasa, Juni 16, 2026

DPRD Kota Padang Akan Kawal Laporan Keungan Pemko Berdasarkan Audit BPK RI
Ketua DPRD Kota Padang Muharlion ketika ditemui awak media di gedung megah DPRD Kota Padang, jalan Bagindo Azis Chan Kelurah Sungai Sapih Bypass Kuranji Padang. (Foto: Ist). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Kota (Pemko) Padang telah menyampaikan Perda pertanggungjawaban APBD 2025 kepada DPRD Kota Padang, Senin, 15 Juni 2026.

"Secara audit keuangan sudah diaudit oleh Badan Keuangan, terkait CLK-nya sudah kita dapatkan, catatan laporan keuangan. Itu terkait keuangan tentu ada tindak lanjut 60 hari dari apa yang disampaikan BPK. Tentu ini akan kita kawal," kata Ketua DPRD Kota Padang Muharlion ketika ditemui awak media di ruangan kerjanya. 

Dikatakan Muharlion, BPK hanya memeriksa terkait capaian keuangan. Upamanya 100 persen atau 82 persen.

"Tapi kita melihatnya dari aspek kinerja. Karena tidak hanya output-ya, tapi kita ingin melihatnya secara outcome seperti apa. Ini akan jadi catatan kita dalam proses APBD 2026 ini," tegasnya. 

"Dari apa yang kita lihat dari PAD, ini akan kita lihat juga dalam APBD perubahan, sebagai catatan untuk kita," kata Muharlion lagi.

Termasuk juga program yang telah dilaksanakan 2025, yang kalau dia nanti di 2026 ini seperti apa juga di perubahan. "Nanti itu akan kita lihat," ungkapnya. 

Muharlion juga menyinggung kaitan antara realisasi anggaran dan capaian program unggulan atau Progol yang menjadi kebanggaan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang. 

"Maka Perda perubahan ini menjadi catatan bagi kita terkait Perda 2026 perubahan dan juga 2027. Mana Progul-progul itu tidak tercapai secara output keuangannya, kemudian outcome-nya secara kinerjanya," cakapnya. (By)

Pemko Payakumbuh Gelar Seminar Hukum bertajuk "Mitigasi Risiko Pidana dan Tindak Pidana Korupsi dalam Jabatan"    
Selasa, Juni 16, 2026

On Selasa, Juni 16, 2026

Pemko Payakumbuh Gelar Seminar Hukum bertajuk "Mitigasi Risiko Pidana dan Tindak Pidana Korupsi dalam Jabatan"
Pemerintah Kota Payakumbuh memperkuat kapasitas aparatur sipil negara (ASN) dalam menghadapi perubahan lanskap hukum nasional melalui Seminar Hukum bertajuk "Mitigasi Risiko Pidana dan Tindak Pidana Korupsi dalam Jabatan". (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Kota Payakumbuh memperkuat kapasitas aparatur sipil negara (ASN) dalam menghadapi perubahan lanskap hukum nasional melalui Seminar Hukum bertajuk "Mitigasi Risiko Pidana dan Tindak Pidana Korupsi dalam Jabatan" yang digelar di Aula Josrizal Zain, Kantor Wali Kota Payakumbuh, Senin (15/6/2026).

Kegiatan yang diikuti 130 pejabat struktural tersebut menjadi langkah strategis Pemko Payakumbuh dalam memastikan seluruh kebijakan, program pembangunan, dan pelayanan publik berjalan sesuai koridor hukum, sekaligus meminimalkan potensi pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat maupun pemerintah daerah.

Komitmen tersebut sejalan dengan arahan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta yang terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Penguatan kapasitas hukum ASN dinilai menjadi fondasi penting agar setiap program pembangunan dapat terlaksana secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Seminar yang terselenggara melalui kerja sama Pemerintah Kota Payakumbuh dengan Pusat Studi Hukum Pidana dan Sistem Peradilan Pidana Fakultas Hukum Universitas Andalas itu dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman.

Dalam arahannya, Elzadaswarman mengatakan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional sejak 2 Januari 2026 menuntut aparatur pemerintah untuk terus memperbarui pemahaman terhadap berbagai ketentuan hukum yang mengatur pelaksanaan tugas dan kewenangan jabatan.

"Sebagai pelayan publik, ASN memikul tanggung jawab besar. Di satu sisi dituntut mempercepat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, namun di sisi lain harus memastikan setiap langkah tetap berada dalam koridor hukum. Karena itu, pemahaman mitigasi risiko pidana bukan lagi sekadar formalitas, tetapi menjadi kebutuhan mendasar," katanya.

Ia menegaskan bahwa ketidaktahuan terhadap aturan hukum tidak dapat dijadikan alasan pembenar ketika terjadi pelanggaran. Oleh sebab itu, ASN harus memiliki pemahaman yang memadai agar mampu mengambil keputusan secara tepat, terukur, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Kita tidak ingin ada aparatur yang tersandung persoalan hukum karena kelalaian administrasi atau kurang memahami regulasi. Dampaknya tidak hanya terhadap individu, tetapi juga terhadap pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah," ujarnya.

Menurut Elzadaswarman, seminar tersebut juga bertujuan memberikan kepastian dan kepercayaan diri kepada ASN dalam menjalankan program kerja serta mengelola anggaran daerah.

"Setelah memahami batasan yang diperbolehkan dan yang dilarang, ASN tidak perlu bekerja dalam rasa takut yang berlebihan. Yang terpenting adalah bekerja sesuai aturan, berintegritas, dan mengedepankan akuntabilitas," katanya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Payakumbuh Nofriwandi melaporkan seminar diikuti oleh para asisten, staf ahli wali kota, kepala perangkat daerah, kepala bagian, sekretaris dinas, sekretaris badan, sekretaris kecamatan, hingga para lurah se-Kota Payakumbuh.

Pada sesi utama, Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Andalas Prof. Dr. Elwi Danil mengulas perkembangan rezim pemberantasan korupsi pasca berlakunya KUHP Nasional.

Ia menjelaskan bahwa Indonesia kini memasuki fase yang dikenal sebagai "rezim ganda" dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi. Dalam sistem tersebut, ketentuan mengenai korupsi tidak hanya diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) sebagai hukum khusus (lex specialis), tetapi juga telah diakomodasi dalam KUHP Nasional sebagai hukum umum.

Menurut Elwi, keberadaan dua rezim hukum tersebut bukan untuk menimbulkan tumpang tindih aturan, melainkan memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Dalam praktiknya, apabila suatu perbuatan secara khusus diatur dalam UU Tipikor, maka ketentuan dalam undang-undang tersebut tetap menjadi rujukan utama penegakan hukum. Sementara itu, KUHP berfungsi sebagai payung hukum umum yang melengkapi sistem pemidanaan nasional.

"ASN perlu memahami perubahan ini agar tidak salah dalam mengambil keputusan administrasi maupun kebijakan. Pemahaman hukum yang baik akan menjadi pelindung bagi aparatur dalam menjalankan tugas dan kewenangannya," kata Elwi.

Ia juga mengingatkan bahwa salah satu ketentuan yang paling dekat dengan aktivitas aparatur adalah pengaturan mengenai gratifikasi. Setiap pemberian yang berkaitan dengan jabatan, baik berupa hadiah, fasilitas maupun bentuk keuntungan lainnya, wajib dilaporkan melalui mekanisme yang berlaku sebagai bentuk perlindungan hukum sekaligus upaya menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan.

Selain isu korupsi, seminar juga membahas tantangan hukum di era digital yang disampaikan oleh akademisi Fakultas Hukum Universitas Andalas Dr. Yoserwan.

Ia mengingatkan ASN agar lebih berhati-hati dalam penggunaan teknologi informasi, termasuk terkait perlindungan data pribadi, privasi digital, serta pemanfaatan media sosial.

Menurutnya, penyebaran tangkapan layar percakapan pribadi tanpa izin, akses ilegal terhadap perangkat elektronik milik orang lain, hingga penyebaran data pribadi dapat menimbulkan konsekuensi hukum berdasarkan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) maupun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Yoserwan menjelaskan bahwa data pribadi yang dilindungi oleh UU PDP tidak hanya mencakup nomor induk kependudukan (NIK), alamat, dan nomor telepon, tetapi juga data biometrik seperti foto wajah, sidik jari, rekaman suara, data kesehatan, hingga informasi keuangan seseorang.

Karena itu, ASN diminta lebih berhati-hati dalam mengelola dan menyebarluaskan data yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas, sebab penggunaan atau pengungkapan data pribadi tanpa hak dapat menimbulkan sanksi pidana maupun administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam paparannya, Yoserwan juga mengingatkan peserta agar meninggalkan tujuh kebiasaan digital yang kerap dianggap sepele namun memiliki risiko hukum tinggi.

Kebiasaan tersebut meliputi mengunggah foto orang lain tanpa persetujuan, menyebarkan tangkapan layar percakapan pribadi, membuka telepon seluler, surat elektronik maupun akun media sosial orang lain tanpa izin, menyebarkan foto atau video yang mempermalukan seseorang, merekam percakapan yang tidak melibatkan dirinya, membagikan data pribadi orang lain seperti KTP, nomor telepon dan rekening, serta membuat konten yang menyerang kehormatan atau nama baik seseorang.

Ia menegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi harus diimbangi dengan kesadaran hukum dan etika digital agar ASN tidak terjerat persoalan hukum dalam kehidupan pribadi maupun pelaksanaan tugas pemerintahan.

Melalui kegiatan tersebut, Pemko Payakumbuh berharap seluruh ASN semakin memahami batas kewenangan jabatan, mampu mengidentifikasi potensi risiko hukum sejak dini, serta menjaga etika dan profesionalisme dalam bekerja.

Penguatan literasi hukum aparatur ini pada akhirnya diharapkan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pelaksanaan program pembangunan yang taat aturan, serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kota Payakumbuh. (HM)