HEADLINE
Wali Kota Zulmaeta Kukuhkan Paskibraka Kota Payakumbuh Tahun 2026    
Sabtu, Agustus 15, 2026

On Sabtu, Agustus 15, 2026

Wali Kota Zulmaeta Kukuhkan Paskibraka Kota Payakumbuh Tahun 2026
Kesiapan para anggota Paskibraka untuk menjalankan tugas pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Payakumbuh Tahun 2026 dalam upacara di Aula Pertemuan Josrizal Zain Lantai III Balai Kota Payakumbuh, Kamis (13/8/2026).

Pengukuhan tersebut menandai kesiapan para anggota Paskibraka untuk menjalankan tugas pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.

Zulmaeta menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya kepada seluruh anggota Paskibraka yang telah melalui rangkaian seleksi dan pembinaan hingga dipercaya menjalankan tugas pengibaran bendera tingkat Kota Payakumbuh.

“Menjadi Paskibraka bukan hanya tentang mengibarkan dan menurunkan bendera Merah Putih. Ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Kalian adalah putra-putri terbaik Payakumbuh yang dipercaya untuk menjalankan tugas negara pada peringatan kemerdekaan,” ujar Zulmaeta.

Menurutnya, pembinaan Paskibraka tidak hanya membentuk kemampuan fisik dan kedisiplinan baris-berbaris, tetapi juga membangun karakter, kepemimpinan, tanggung jawab, nasionalisme, dan semangat kebersamaan.

Zulmaeta berpesan agar para anggota Paskibraka menjaga nama baik diri, keluarga, sekolah, dan Kota Payakumbuh selama menjalankan tugas maupun setelah menyelesaikannya.

“Jaga kedisiplinan, kekompakan dan kesehatan. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan. Jadikan pengalaman menjadi Paskibraka ini sebagai bekal untuk terus berprestasi dan menjadi generasi muda yang membanggakan bagi daerah dan bangsa,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa kemerdekaan yang dinikmati saat ini merupakan hasil perjuangan dan pengorbanan para pahlawan. Generasi muda, kata dia, memiliki tanggung jawab untuk mengisi kemerdekaan melalui prestasi, pendidikan, pengabdian, dan berbagai kegiatan positif.

“Semangat perjuangan para pahlawan harus kita teruskan. Kalau dahulu para pahlawan berjuang merebut kemerdekaan, maka tugas generasi sekarang adalah mempertahankan dan mengisi kemerdekaan dengan karya serta prestasi,” ucapnya.

Zulmaeta berharap upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Payakumbuh berlangsung tertib, khidmat, dan sukses. Ia meminta anggota Paskibraka memberikan penampilan terbaik sebagai bentuk penghormatan kepada Sang Saka Merah Putih dan para pejuang kemerdekaan.

Pengukuhan ditandai dengan pengucapan ikrar dan penyematan tanda pengukuhan kepada anggota Paskibraka. Seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan khidmat dan menunjukkan kesiapan menjalankan tugas pada 17 Agustus mendatang.

Pemerintah Kota Payakumbuh berharap pengalaman tersebut menjadi bekal bagi para anggota Paskibraka untuk tumbuh sebagai generasi muda yang berkarakter, disiplin, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap pembangunan daerah.

Dengan pengukuhan tersebut, Paskibraka Kota Payakumbuh Tahun 2026 siap menjalankan tugas pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Payakumbuh. (HM)

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Presiden RI, Muharlion Soroti RAPBN 2027    
Sabtu, Agustus 15, 2026

On Sabtu, Agustus 15, 2026

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Presiden RI, Muharlion Soroti RAPBN 2027
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mengatakan sejumlah program pembangunan yang disampaikan pemerintah pusat diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi daerah, termasuk Kota Padang. (Foto: Hanny). 

BENTENGSUMBAR.COM
- DPRD Kota Padang mencermati pidato Presiden Prabowo Subianto dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus penyampaian Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2027 dan Nota Keuangan, Jumat (14/8/2026).

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mengatakan sejumlah program pembangunan yang disampaikan pemerintah pusat diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi daerah, termasuk Kota Padang.

Menurut Muharlion, dalam pidatonya Presiden menyampaikan berbagai program pembangunan nasional, di antaranya pembangunan fasilitas kesehatan seperti puskesmas serta pembangunan infrastruktur.

"Pidato tadi tentu banyak menyinggung bagaimana membangun bangsa ini ke depan. Ada berbagai program nasional yang disampaikan, termasuk pembangunan beberapa unit puskesmas dan infrastruktur lainnya," ujar Muharlion.

Ia berharap pembangunan yang dilaksanakan pemerintah pusat tidak hanya memberikan manfaat di tingkat nasional, tetapi juga berdampak terhadap pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di daerah.

"Kita berharap pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat dapat memberikan dampak terhadap daerah karena pelaksanaannya juga banyak berlangsung di daerah. Termasuk pembangunan infrastruktur yang tentunya sangat dibutuhkan masyarakat," katanya.

Selain pembangunan, Muharlion turut menyoroti kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang menjadi salah satu komponen penting dalam mendukung kemampuan keuangan pemerintah daerah.

Ia berharap terdapat kebijakan yang dapat meningkatkan alokasi TKD bagi daerah sehingga pemerintah daerah memiliki dukungan anggaran yang memadai untuk melaksanakan pembangunan dan pelayanan publik.

"Kita berharap ada efisiensi ke depan dan relaksasi terhadap penambahan TKD bagi daerah. Harapan kita, pada tahun 2027 terdapat penambahan TKD dibandingkan dengan tahun 2026," ujar Muharlion.

Menurutnya, peningkatan TKD akan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pemerintah daerah menyusun program pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Untuk Kota Padang, Muharlion mengatakan besaran TKD yang akan diterima masih menunggu pembahasan lebih lanjut antara pemerintah pusat dan DPR RI.

Ia menyebut kepastian besaran transfer ke daerah akan menjadi salah satu dasar bagi DPRD bersama Pemerintah Kota Padang dalam menyusun Rancangan APBD.

"Memang untuk Kota Padang belum disampaikan secara khusus. Namun, kami berharap setelah pembahasan bersama DPR RI, pada September sudah ada kepastian mengenai besaran dana transfer ke daerah untuk Kota Padang," jelasnya.

Muharlion menegaskan DPRD Kota Padang akan mencermati perkembangan pembahasan RAPBN 2027, khususnya kebijakan yang berkaitan dengan alokasi anggaran bagi daerah.

Kepastian besaran TKD dinilai penting agar penyusunan RAPBD Kota Padang dapat dilakukan secara terukur dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

"Angka kepastian transfer ke daerah inilah yang nantinya menjadi acuan bagi kami dalam menyusun RAPBD 2027," tegas Muharlion.

Muharlion berharap pembahasan APBN antara pemerintah dan DPR RI dapat menghasilkan kebijakan yang tetap memperhatikan kebutuhan pemerintah daerah.

Ia menilai dukungan fiskal yang memadai sangat diperlukan untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta berbagai program yang menyentuh kepentingan masyarakat.

"Kami berharap kebijakan APBN 2027 nantinya memberikan ruang fiskal yang memadai bagi daerah. Kota Padang tentu akan menyesuaikan perencanaan pembangunan dengan kemampuan anggaran yang tersedia agar setiap program dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," tutup Muharlion. (*)

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Bersama Forkopimda Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih Pada Masyarakat    
Sabtu, Agustus 15, 2026

On Sabtu, Agustus 15, 2026

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Bersama Forkopimda Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih Pada Masyarakat
Pembagian bendera berlangsung di depan Balai Kota Payakumbuh, Jalan Veteran, Kamis (13/8/2026). (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membagikan ratusan Bendera Merah Putih kepada masyarakat dan pengguna jalan sebagai bagian dari rangkaian menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pembagian bendera berlangsung di depan Balai Kota Payakumbuh, Jalan Veteran, Kamis (13/8/2026), setelah Zulmaeta mengukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Payakumbuh Tahun 2026.

Zulmaeta mengatakan pembagian bendera tidak sekadar untuk menyemarakkan peringatan HUT RI, tetapi juga mengajak masyarakat menumbuhkan kecintaan terhadap Tanah Air dan memperkuat persatuan.

“Kami ingin pembagian bendera ini menjadi ruang untuk menumbuhkan kecintaan kepada Tanah Air, memperkuat nasionalisme, sekaligus menghidupkan semangat kebangsaan masyarakat Payakumbuh,” kata Zulmaeta.

Kegiatan yang digagas Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Payakumbuh tersebut melibatkan unsur Forkopimda dan jajaran perangkat daerah. Mereka turun langsung membagikan bendera kepada pengendara sepeda motor, pengemudi mobil, dan warga yang melintas di sekitar lokasi.

Masyarakat menyambut baik kegiatan tersebut. Sejumlah pengendara dan pejalan kaki yang menerima bendera menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah daerah dalam menyemarakkan HUT ke-81 RI.

Sebelumnya, Zulmaeta mengukuhkan anggota Paskibraka Kota Payakumbuh Tahun 2026 yang akan bertugas mengibarkan dan menurunkan Bendera Merah Putih pada upacara 17 Agustus mendatang.

Para anggota Paskibraka tersebut merupakan putra-putri Payakumbuh yang terpilih melalui proses seleksi dan mendapat kepercayaan menjalankan tugas pada upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Zulmaeta mengingatkan agar semangat kemerdekaan tidak hanya diwujudkan melalui kegiatan tahunan, tetapi juga melalui kebersamaan dan kontribusi masyarakat dalam pembangunan daerah.

“Mari kita manfaatkan perayaan kemerdekaan ini untuk semakin memperkuat persatuan dan kebersamaan seluruh masyarakat Payakumbuh demi mewujudkan daerah yang semakin maju,” pungkasnya. (HM)

Gubernur Sumbar: Kesepakatan KUA-PPAS 2026 dan 2027 Jadi Landasan Penguatan Pembangunan dan Pemulihan Pascabencana    
Sabtu, Agustus 15, 2026

On Sabtu, Agustus 15, 2026

Gubernur Sumbar: Kesepakatan KUA-PPAS 2026 dan 2027 Jadi Landasan Penguatan Pembangunan dan Pemulihan Pascabencana
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam rangka pengambilan keputusan terhadap KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat, Jumat (14/8/2026). (Foto: Adpsb). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam rangka pengambilan keputusan terhadap KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat, Jumat (14/8/2026).

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama DPRD Sumatera Barat menyepakati dua nota kesepakatan bersama, yakni Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 serta Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut menjadi tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus landasan penyusunan Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027.

Gubernur Mahyeldi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sumbar, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh OPD yang telah mengikuti rangkaian pembahasan secara intensif. Menurutnya, proses tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Penandatanganan ini merupakan langkah krusial dan strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Ini merupakan bukti nyata komitmen, kolaborasi, dan tanggung jawab moral kita bersama,” ujar Gubernur.

Dalam penyusunan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemerintah Provinsi Sumbar mempertimbangkan berbagai dinamika, termasuk penyesuaian asumsi makroekonomi, kebijakan pembangunan nasional, serta kebutuhan penanganan dampak pascabencana hidrometeorologi yang melanda Sumatera Barat pada akhir 2025. Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mempercepat pelaksanaan program-program strategis daerah.

Gubernur menjelaskan, perekonomian Sumatera Barat pada triwulan I 2026 telah menunjukkan pemulihan dengan pertumbuhan sebesar 5,02 persen secara year-on-year, meningkat dibandingkan triwulan IV 2025 yang tumbuh 1,89 persen akibat tekanan bencana alam. Pemulihan mulai terlihat pada sektor perdagangan, akomodasi dan makan-minum, serta investasi.

Untuk Perubahan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah disepakati sebesar Rp6,61 triliun lebih atau meningkat Rp315,84 miliar dari target awal. Sementara belanja daerah dialokasikan sebesar Rp6,97 triliun lebih, meningkat Rp570,01 miliar dari alokasi sebelumnya.

Adapun untuk KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp6,03 triliun lebih, sedangkan belanja daerah dialokasikan sebesar Rp5,97 triliun lebih. Penyusunan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung tema pembangunan 2027, yaitu “Akselerasi Transformasi Ekonomi, Inklusi Sosial, dan Ketahanan Pangan.”

Delapan prioritas pembangunan Sumbar tahun 2027 meliputi pemerataan pendidikan dan peningkatan kualitas kesehatan; penguatan lumbung pangan nasional dan ekonomi berkelanjutan; penguatan nagari/desa sebagai basis kemajuan; pengembangan Sumbar sebagai pusat perdagangan dan bisnis wilayah Sumatera bagian barat; pembangunan infrastruktur yang berkeadilan dan siap tanggap bencana; penguatan kehidupan beradat dan berbudaya berbasiskan agama dan kearifan lokal; peningkatan daya saing pariwisata serta ekonomi kreatif dan UMKM; serta penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Gubernur menegaskan, keterbatasan fiskal harus direspons dengan pengalokasian anggaran secara tepat berdasarkan skala prioritas dan kewenangan pemerintah daerah. Ia juga meminta jajaran Pemprov Sumbar memastikan penyusunan Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027 benar-benar berorientasi pada urusan yang menjadi kewenangan provinsi.

“Saya minta Sekda dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk menyusun Perubahan 2026 dan APBD 2027 sesuai dengan yang disampaikan. Prioritaskan apa yang menjadi kewenangan provinsi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi menyampaikan bahwa pembahasan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026 telah melalui tahapan pembahasan komisi bersama OPD mitra kerja serta pembahasan dan finalisasi oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD.

DPRD juga menyoroti kondisi pendapatan daerah pascabencana hidrometeorologi akhir 2025 dan ketidakpastian ekonomi global. Sejumlah sumber PAD, seperti Pajak Air Permukaan, Pajak Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat, dinilai masih belum optimal realisasinya pada Semester I 2026. Karena itu, pemerintah daerah didorong mengambil langkah konkret, tegas, dan terukur untuk mengoptimalkan seluruh potensi penerimaan daerah.

Gubernur menilai masukan DPRD tersebut penting untuk memperkuat disiplin penganggaran sekaligus memastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Kesepakatan yang telah dicapai selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2027 untuk dibahas bersama DPRD.

“Dengan keterbatasan anggaran yang tersedia, kita berupaya agar anggaran tersebut dialokasikan secara tepat, berdasarkan skala prioritas pembangunan dan penyelenggaraan urusan pemerintahan,” tutup Gubernur.

Rapat Paripurna tersebut menjadi bagian penting dari konsolidasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan DPRD dalam menjaga kesinambungan pembangunan, memperkuat pemulihan pascabencana, sekaligus memastikan arah kebijakan fiskal daerah tetap berpihak pada pelayanan dasar, ketahanan pangan, penguatan ekonomi masyarakat, infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.(adpsb/rmz/bud)

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Nilai Pidato Kenegaraan Presiden RI Sebagai Pijakan Pemerintah Daerah    
Sabtu, Agustus 15, 2026

On Sabtu, Agustus 15, 2026

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Nilai Pidato Kenegaraan Presiden RI Sebagai Pijakan Pemerintah Daerah
Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh di Ruang Sidang DPRD Kota Payakumbuh, Jumat (14/8/2026). (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menilai Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam menyelaraskan pembangunan daerah dengan arah kebijakan nasional.

“Pidato Presiden memberikan gambaran arah pembangunan nasional yang perlu kita cermati. Pemerintah daerah harus mampu menerjemahkannya menjadi program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” kata Zulmaeta.

Zulmaeta mengikuti penyampaian Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh di Ruang Sidang DPRD Kota Payakumbuh, Jumat (14/8/2026).

Menurutnya, penguatan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, ketahanan pangan dan energi, serta penciptaan lapangan kerja merupakan agenda nasional yang membutuhkan dukungan pemerintah daerah.

Ia mengatakan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar kebijakan nasional dapat diimplementasikan secara efektif sesuai potensi dan kebutuhan masing-masing daerah.

“Yang paling penting adalah bagaimana kebijakan nasional dapat diimplementasikan sampai ke daerah. Kita akan terus memperkuat sinergi dan memastikan pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Zulmaeta menilai arah kebijakan ekonomi nasional juga perlu diterjemahkan melalui penguatan ekonomi lokal, pembukaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kita siap memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat dan mengambil bagian dalam mewujudkan agenda pembangunan nasional dari daerah,” katanya.

Pidato Kenegaraan Presiden merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang dilanjutkan dengan penyampaian Nota Keuangan dan RAPBN 2027.

Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kota Payakumbuh, Forkopimda, Sekretaris Daerah Rida Ananda, asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya. (HM)

BAZNAS RI Salurkan Rp318,3 Juta untuk Program Z-Corner di Sawahlunto    
Sabtu, Agustus 15, 2026

On Sabtu, Agustus 15, 2026

BAZNAS RI Salurkan Rp318,3 Juta untuk Program Z-Corner di Sawahlunto
Bantuan tersebut diterima secara simbolis oleh Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra dari Pimpinan BAZNAS RI Pembina Wilayah Sumatera Barat, Mokhamad Mahdum, Jumat (14/8/2026). (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyalurkan bantuan program pendayagunaan UMKM kuliner atau Z-Corner senilai Rp318,3 juta untuk masyarakat penerima manfaat di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat.

Bantuan tersebut diterima secara simbolis oleh Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra dari Pimpinan BAZNAS RI Pembina Wilayah Sumatera Barat, Mokhamad Mahdum, Jumat (14/8/2026).

Z-Corner merupakan program pendayagunaan zakat BAZNAS RI yang menyediakan ruang usaha kuliner bagi masyarakat yang masuk kategori mustahiq. Bantuan tersebut diarahkan untuk mendukung permodalan usaha sehingga penerima manfaat tidak hanya memperoleh bantuan bersifat konsumtif, tetapi juga memiliki kesempatan mengembangkan usaha dan meningkatkan kemandirian ekonomi.

Program Z-Corner tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra bersama BAZNAS Kota Sawahlunto ke BAZNAS RI beberapa waktu sebelumnya. Koordinasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui sejumlah program pemberdayaan bagi mustahiq di Kota Sawahlunto.

Wali Kota Riyanda Putra menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS RI atas dukungan terhadap upaya pemberdayaan masyarakat penerima manfaat zakat di Sawahlunto.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan BAZNAS perlu terus diperkuat agar potensi zakat dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Pemerintah Kota Sawahlunto, kata Riyanda, berkomitmen memperkuat koordinasi dengan BAZNAS Kota Sawahlunto untuk memastikan program pemberdayaan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan secara responsif, adaptif, dan tepat sasaran.

Melalui program tersebut, pemerintah daerah berharap penerima manfaat tidak berhenti pada bantuan awal, tetapi dapat mengembangkan usaha secara berkelanjutan hingga mencapai kemandirian ekonomi. (*) 

Pewarta: marjafri

Pemko dan DPRD Sepakati Perubahan KUA Serta Perubahan PPAS 2026    
Sabtu, Agustus 15, 2026

On Sabtu, Agustus 15, 2026

Pemko dan DPRD Sepakati Perubahan KUA Serta Perubahan PPAS 2026
Pemko dan DPRD juga menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026, dengan target pendapatan daerah meningkat menjadi Rp789,75 miliar. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Pemerintah Kota Payakumbuh bersama DPRD Kota Payakumbuh menyepakati arah kebijakan anggaran 2027 dengan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp789,21 miliar dan belanja Rp834,05 miliar.

Dalam rapat yang sama, Pemko dan DPRD juga menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026, dengan target pendapatan daerah meningkat menjadi Rp789,75 miliar.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh di ruang sidang DPRD setempat, Jumat (14/8/2026).

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta mengatakan kesepakatan tersebut menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan dan kebijakan pengelolaan keuangan daerah.

“Kesepakatan ini menunjukkan komitmen dan kesepahaman bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah,” kata Zulmaeta.

Berdasarkan KUA dan PPAS 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp789.213.057.012, sedangkan belanja mencapai Rp834.051.455.676.

Zulmaeta mengatakan kondisi fiskal daerah membutuhkan pengelolaan APBD yang cermat dengan mengarahkan belanja pada program prioritas yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Yang paling penting bukan seberapa besar anggaran yang kita miliki, tetapi seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat dan kontribusinya terhadap pencapaian target pembangunan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, dalam Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah meningkat dari Rp650.299.879.645 menjadi Rp789.756.731.154. Belanja daerah juga naik dari Rp752.342.276.674 menjadi Rp886.929.907.694.

Menurut Zulmaeta, penyesuaian tersebut memperhitungkan perkembangan kemampuan fiskal daerah, kebijakan pemerintah pusat, tambahan Transfer ke Daerah (TKD), kebutuhan pembangunan prioritas, serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) hasil audit.

“Penyesuaian anggaran ini kita perlukan agar APBD 2026 tetap mampu merespons kebutuhan masyarakat dan menjaga kesinambungan pelayanan publik serta pembangunan daerah,” katanya.

Tambahan TKD akan dimanfaatkan sesuai ketentuan pemerintah pusat, termasuk untuk mendukung pelayanan publik, program prioritas pembangunan, dan penanganan kebutuhan pemulihan pascabencana.

Dalam penyusunan APBD 2027, Pemko Payakumbuh akan menekankan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan penganggaran berbasis kinerja. Setiap program diarahkan memiliki indikator yang jelas serta keterkaitan dengan target pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

“Efisiensi bukan hanya memangkas anggaran, tetapi memastikan tidak ada belanja yang tidak prioritas, mengurangi pemborosan dan memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat yang jelas,” ujarnya.

Hasil kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah untuk melanjutkan penyusunan dokumen anggaran. Perangkat daerah juga diminta menyesuaikan program dan kegiatan dengan kesepakatan bersama DPRD.

Zulmaeta mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Kota Payakumbuh atas pandangan, kritik, dan masukan selama pembahasan anggaran.

Menurutnya, perbedaan pendapat dalam pembahasan anggaran merupakan bagian dari proses demokrasi dan fungsi pengawasan legislatif.

“Pada akhirnya, seluruh perbedaan itu harus kita satukan untuk menghasilkan APBD yang sehat, kredibel, responsif dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Payakumbuh,” pungkasnya. (HM)