HEADLINE
Polres Batu Bara Bongkar Dugaan Pemalsuan STNK, Pria 27 Tahun Diamankan Saat Hendak Kirim Dokumen    
Rabu, September 23, 2026

On Rabu, September 23, 2026

Polres Batu Bara Bongkar Dugaan Pemalsuan STNK, Pria 27 Tahun Diamankan Saat Hendak Kirim Dokumen
Operasi pengungkapan kasus pemalsuan dokumen kendaraan itu dipimpin langsung Kanit IV Tipidter Satreskrim Polres Batu Bara, IPDA Muhammad Rizal HS, S.Tr.I.K., CPHR. (Foto: Herman). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara melalui Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) mengungkap dugaan tindak pidana pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK). Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial IRP (27), warga Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, diamankan polisi.

Pengungkapan dugaan kasus STNK palsu tersebut dilakukan pada Senin, 24 Agustus 2026, sekitar pukul 20.30 WIB. Polisi mengamankan IRP di sebuah loket J&T Express yang berada di Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Operasi pengungkapan kasus pemalsuan dokumen kendaraan itu dipimpin langsung Kanit IV Tipidter Satreskrim Polres Batu Bara, IPDA Muhammad Rizal HS, S.Tr.I.K., CPHR. Petugas bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas pemalsuan STNK di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Batu Bara kemudian melakukan penyelidikan. Petugas mendatangi lokasi yang diinformasikan dan menemukan IRP yang diduga akan mengirim sejumlah dokumen kendaraan menggunakan jasa ekspedisi.

Menurut informasi kepolisian, STNK yang dibawa IRP diduga merupakan dokumen palsu. Dokumen tersebut disebut akan dikirim melalui J&T Express menuju wilayah Kota Cirebon dan Kabupaten Bogor.

Polres Batu Bara Bongkar Dugaan Pemalsuan STNK, Pria 27 Tahun Diamankan Saat Hendak Kirim Dokumen
IRP beserta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pemalsuan STNK. (Foto: Herman). 

Petugas kemudian mengamankan IRP beserta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pemalsuan STNK. Terduga pelaku dan seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Polres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan tiga lembar STNK yang diduga palsu. Ketiga STNK tersebut masing-masing menggunakan nomor polisi E 2406 QH, F 3208 AA, dan E 3285 YWD.

Selain tiga STNK, penyidik juga mengamankan dua unit printer yang diduga berkaitan dengan pembuatan dokumen. Polisi turut menyita satu unit monitor komputer lengkap dengan keyboard serta satu unit CPU.

Barang bukti lainnya yang diamankan berupa 12 lembar kertas paperbook dan satu unit telepon seluler merek Realme berwarna hijau. Seluruh barang tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Pengungkapan kasus STNK palsu ini menjadi bagian dari langkah Satreskrim Polres Batu Bara dalam menindak dugaan pemalsuan dokumen kendaraan bermotor. Polisi masih mendalami asal-usul dokumen serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., melalui Satreskrim Polres Batu Bara menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menangani dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen.

Penanganan perkara tersebut juga dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dokumen administrasi kendaraan bermotor. Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa terduga pelaku, serta melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang telah diamankan.

Dalam proses hukum yang berjalan, perkara tersebut diproses berdasarkan Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pemalsuan surat. Penyidik masih mendalami seluruh fakta dan alat bukti dalam perkara tersebut.

IRP dalam pemberitaan ini masih berstatus sebagai terduga pelaku. Proses hukum terhadap dirinya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. 

Laporan: Herman Manurung
Editor: Zamri Yahya, WU

Banjir Bandang Solok, Payakumbuh Turunkan 56 Personel dan Alat Berat, Candra: Sangat Membantu    
Rabu, September 23, 2026

On Rabu, September 23, 2026

Banjir Bandang Solok, Payakumbuh Turunkan 56 Personel dan Alat Berat, Candra: Sangat Membantu
Bantuan Pemko Payakumbuh diserahkan langsung Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, SKM., MPPM., kepada Wakil Bupati Solok, H. Candra. (Foto: Oktryoni). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Penanganan banjir bandang di Kabupaten Solok terus diperkuat melalui dukungan lintas daerah. Di tengah masa tanggap darurat, Pemerintah Kota Payakumbuh turun langsung membantu penanganan bencana dengan mengirimkan bantuan logistik, puluhan personel, hingga peralatan untuk mempercepat pembersihan material pascabanjir di wilayah Arosuka, Rabu (23/9/2026).

Bantuan Pemko Payakumbuh tersebut diserahkan langsung Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, SKM., MPPM., kepada Wakil Bupati Solok, H. Candra, di Posko Utama Penanganan Bencana Arosuka. Penyerahan bantuan turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, Wakil Ketua DPRD Armen Plani, serta Kasatpol PP Kota Payakumbuh Dewi Novita, S.STP., M.Si.

Tidak hanya membawa bantuan logistik, Pemko Payakumbuh juga mengerahkan 56 personel dari unsur Pemadam Kebakaran dan Satpol PP untuk membantu penanganan di lokasi terdampak. Para personel dilengkapi sejumlah peralatan, termasuk gerobak mesin dan cangkul, untuk membersihkan tumpukan lumpur dan material yang masih memenuhi sejumlah kawasan.

Dukungan tersebut akan diperkuat pada Kamis (24/9/2026). Pemko Payakumbuh berencana menurunkan alat berat dan satu unit mobil pemadam kebakaran untuk membantu mempercepat proses pembersihan material banjir bandang. Kehadiran personel dan peralatan tambahan diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah daerah dalam memulihkan kondisi kawasan terdampak.

Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman mengatakan, kedatangan pihaknya merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat Kabupaten Solok yang tengah menghadapi musibah. Menurutnya, dukungan personel dan peralatan diharapkan dapat sedikit meringankan beban masyarakat sekaligus membantu pemerintah daerah dalam penanganan pascabencana.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas musibah yang menimpa Kabupaten Solok. Hari ini kami hadir untuk sedikit meringankan beban saudara-saudara kita. Kami membawa peralatan dan personel untuk membantu pembersihan lumpur pascabencana, dan besok alat berat serta mobil Damkar juga akan kami turunkan,” ujar Elzadaswarman.

Apresiasi disampaikan Wakil Bupati Solok H. Candra atas kepedulian dan dukungan yang diberikan Pemerintah Kota Payakumbuh. Menurut Candra, tambahan tenaga dan peralatan sangat dibutuhkan selama masa tanggap darurat, khususnya untuk mempercepat proses pembersihan material dan membantu pemulihan kondisi masyarakat terdampak banjir bandang Solok.

“Terima kasih atas bantuan dan kepedulian Pemko Payakumbuh. Kehadiran dan dukungan ini sangat membantu dan meringankan beban kami di tengah masa tanggap darurat. Semoga apa yang telah diberikan dibalas oleh Allah SWT sebagai amal ibadah,” ucap H. Candra.

Pemerintah Kabupaten Solok telah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari sejak 22 September 2026. Dalam periode tersebut, kebutuhan terhadap dukungan personel, logistik, peralatan, dan alat berat menjadi bagian penting dalam mempercepat evakuasi, pembersihan lumpur dan material banjir, serta pemulihan aktivitas masyarakat di kawasan terdampak.

Dukungan Pemko Payakumbuh menunjukkan bahwa penanganan banjir bandang Kabupaten Solok tidak dilakukan sendiri. Kolaborasi antardaerah melalui pengerahan personel, bantuan logistik, mobil pemadam, dan alat berat menjadi bagian dari semangat gotong royong untuk mempercepat pemulihan. Di tengah kondisi darurat, kehadiran berbagai pihak diharapkan terus memperkuat penanganan bencana dan membantu masyarakat kembali beraktivitas. (80) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Pelansiran BBM Subsidi Disorot DPRD Padang, Yusri Latif Minta SPBU Didatangi Mendadak    
Rabu, September 23, 2026

On Rabu, September 23, 2026

Pelansiran BBM Subsidi Disorot DPRD Padang, Yusri Latif Minta SPBU Didatangi Mendadak
Anggota DPRD Kota Padang, Yusri Latif, S.HI., menilai dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, khususnya Bio Solar, tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan kecil. (Foto: Ist). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Persoalan pelansiran BBM subsidi di Kota Padang mendapat sorotan dari Anggota DPRD Kota Padang, Yusri Latif, S.HI. Ia menilai dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, khususnya Bio Solar, tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan kecil karena berpotensi mengganggu masyarakat yang membutuhkan BBM untuk aktivitas sehari-hari.

Yusri mengatakan, berdasarkan pengamatannya, praktik pelansiran BBM subsidi diduga dilakukan dengan berbagai modus. Ia menyebut adanya kendaraan yang dimodifikasi, penggunaan berbagai barcode Pertamina, hingga antrean menggunakan truk yang kemudian BBM-nya diduga dipindahkan untuk dijual kembali.

“Melangsir BBM subsidi pada saat ini saya melihat telah menjadi mata pencaharian warga. Berbagai cara mereka lakukan. Seperti modifikasi tangki BBM dengan berbagai barcode Pertamina. Dan ada yang antre menggunakan truk, kemudian membongkarnya untuk dijual kembali,” ujar Yusri, Rabu (23/9/2026).

Kondisi tersebut, menurut Ketua PKB Kota Padang itu, perlu mendapat perhatian serius karena masyarakat umum masih harus menghadapi antrean panjang BBM subsidi jenis Bio Solar di SPBU. Karena itu, ia meminta Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perdagangan memperkuat pengawasan dengan melibatkan Pertamina serta aparat TNI dan Polri.

Yusri mendorong dilakukannya inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah SPBU di Kota Padang yang diduga menjadi lokasi terjadinya praktik pelansiran. Pengawasan, katanya, penting dilakukan secara menyeluruh agar distribusi BBM subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.

“Kasihan masyarakat, yang pada saat ini antre panjang dalam mengisi BBM subsidi jenis Bio Solar,” ujar Yusri yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Padang.

Ia menegaskan, persoalan penyalahgunaan BBM subsidi bukan hanya berkaitan dengan panjangnya antrean di SPBU, tetapi juga menyangkut aspek penegakan hukum. Yusri merujuk Pasal 55 UU Migas sebagaimana perubahan melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 yang mengatur penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah. UU Nomor 6 Tahun 2023 sendiri ditetapkan pada 31 Maret 2023.

Menurut Yusri, pengawasan tidak cukup hanya diarahkan kepada kendaraan yang diduga melakukan pelansiran. SPBU dan proses penyaluran BBM subsidi juga perlu diawasi untuk memastikan tidak terdapat celah yang memungkinkan pembelian BBM subsidi dilakukan secara berulang dan kemudian disalurkan kembali untuk kepentingan lain.

“Jika Pertamina mau, sanksi dapat diberikan hingga penghentian sementara operasional SPBU. Langkah ini diharapkan mampu memastikan BBM bersubsidi benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang berhak sekaligus mengurangi antrean dan potensi kelangkaan di SPBU,” jelas Yusri.

Ia berharap Pemerintah Kota Padang, Pertamina, serta aparat penegak hukum segera memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi di Padang. Dengan pengawasan yang lebih ketat, praktik penyalahgunaan dapat ditindak sesuai ketentuan yang berlaku dan masyarakat yang berhak memperoleh BBM subsidi tidak terus dirugikan oleh antrean panjang maupun potensi terganggunya ketersediaan BBM. (Edg) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Galodo Arosuka Terdampak 240 Warga, Bupati Jon Firman Pandu Turun Langsung Bersihkan Lumpur    
Rabu, September 23, 2026

On Rabu, September 23, 2026

Galodo Arosuka Terdampak 240 Warga, Bupati Jon Firman Pandu Turun Langsung Bersihkan Lumpur
Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, bersama Kapolres Solok turun langsung meninjau kondisi warga di Perumahan Nuansa Griya, Rabu (23/9/2026). (Foto: Oktryoni). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Penanganan banjir bandang atau galodo yang menerjang kawasan Arosuka, Kabupaten Solok, terus dilakukan. Di tengah kunjungan Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Danrem 032/Wirabraja, dan Kajati Sumbar ke lokasi bencana, Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, bersama Kapolres Solok turun langsung meninjau kondisi warga di Perumahan Nuansa Griya, Rabu (23/9/2026). Bahkan, Bupati ikut membantu membersihkan tumpukan lumpur yang menutupi akses jalan di kawasan tersebut.

Bencana tersebut berdampak pada tiga kawasan perumahan dengan sekitar 240 warga terkena dampak, baik secara langsung maupun tidak langsung. Pemerintah Kabupaten Solok bersama unsur terkait terus melakukan pendataan dan penanganan untuk memastikan kebutuhan masyarakat terdampak dapat segera ditangani. “Ada tiga perumahan yang terdampak. Berdasarkan data, sekitar 240 warga kita di sini terkena dampak, ada yang langsung dan ada yang tidak langsung,” ujar Jon Firman Pandu.

Proses pembersihan pascabanjir bandang Arosuka dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan Forkopimda, relawan, ASN, dan masyarakat. Kehadiran pimpinan daerah di tengah warga menjadi bagian dari upaya mempercepat pemulihan lingkungan sekaligus memastikan penanganan bencana berjalan secara bersama-sama. “Hari ini Forkopimda hadir di sini — Pak Pangdam, Pak Kapolda, semuanya hadir. Ini bukti kita semua ada untuk membantu masyarakat, menyelesaikan persoalan ini secara bersama-sama,” tegas Bupati.

Jon Firman Pandu juga menyampaikan apresiasi kepada para relawan yang berdatangan dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Menurutnya, solidaritas lintas daerah menjadi kekuatan penting dalam menghadapi bencana. “Saya ucapkan ribuan terima kasih untuk teman-teman relawan yang datang dari seluruh Sumatera Barat. Inilah bentuk persatuan kita — satu terluka, yang lain ikut merasakan. Satu membutuhkan bantuan, yang lain datang membantu,” ungkapnya.

Di sisi lain, galodo Kabupaten Solok juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Kajian tidak hanya menyangkut penanganan darurat, tetapi juga proses perizinan kawasan, dokumen lingkungan seperti AMDAL, serta aspek keselamatan warga dan pegawai pemerintahan yang beraktivitas di kawasan terdampak.

Dampak bencana terhadap sejumlah gedung pemerintahan bahkan memunculkan wacana awal untuk mengkaji kemungkinan relokasi kawasan perkantoran ke lokasi yang lebih aman. Namun, Bupati menegaskan bahwa wacana tersebut belum menjadi keputusan final dan masih dalam tahap pembahasan. “Kalau lokasi ini berbahaya dan membahayakan keselamatan pegawai kita, dampaknya tentu sangat besar. Semua akan kita kaji secara menyeluruh,” jelas Jon Firman Pandu.

Bencana banjir bandang yang kembali melanda Kabupaten Solok diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat penanganan dan pencegahan bencana ke depan. Pemerintah bersama seluruh unsur terkait terus berikhtiar memulihkan kondisi masyarakat sekaligus memastikan keselamatan menjadi perhatian utama. “Insya Allah kita terus berikhtiar. Semoga ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua dalam menjaga dan melindungi masyarakat,” pungkas Bupati Jon Firman Pandu. (80) 

Editor: Zamri Yahya, WU

315 Anggota BPD Dilantik Yota Balad, Pesannya Tegas: Kades dan BPD Bukan Lawan Politik!    
Rabu, September 23, 2026

On Rabu, September 23, 2026

315 Anggota BPD Dilantik Yota Balad, Pesannya Tegas: Kades dan BPD Bukan Lawan Politik!
Prosesi pelantikan oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad berlangsung khidmat di halaman Balaikota Pariaman, Rabu (23/9/2026). (Foto: Armaidi). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Wali Kota Pariaman, Yota Balad resmi melantik dan mengambil sumpah/janji sebanyak 315 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Pariaman periode 2026-2034. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di halaman Balaikota Pariaman, Rabu (23/9/2026), sekaligus menjadi momentum penting dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

Dalam sambutannya, Yota Balad menegaskan bahwa BPD memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam mengawal pembangunan sekaligus menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Karena itu, anggota BPD diharapkan mampu menjalankan tugas secara bertanggung jawab serta ikut memastikan program pembangunan desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Yota Balad juga meminta kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD membangun komunikasi yang baik serta menciptakan hubungan kerja yang harmonis. Menurutnya, penguatan kedudukan, kewenangan, dan keuangan desa harus diikuti dengan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. “BPD dan kepala desa bukanlah lawan politik di tingkat desa, melainkan mitra kerja yang harus bergandengan tangan untuk membangun kemajuan desa,” tegasnya.

Wali Kota Pariaman itu mengingatkan, anggota BPD merupakan representasi masyarakat di tingkat desa sehingga dituntut mampu bersikap bijak dalam menghadapi berbagai dinamika sosial. Perbedaan pendapat, kata dia, hendaknya tidak menjadi sumber konflik, tetapi diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah mufakat dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Selain menampung aspirasi, BPD juga memiliki fungsi penting dalam mengawasi kinerja pemerintahan desa secara objektif. Yota Balad meminta seluruh anggota BPD memastikan setiap program kerja yang dirancang pemerintah desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tepat sasaran. “Fungsi utama bapak dan ibu adalah mendengar suara masyarakat dan mengawasi kinerja pemerintahan desa secara objektif,” ujarnya.

Sebanyak 315 anggota BPD se-Kota Pariaman yang dilantik tersebar di empat kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Pariaman Utara sebanyak 101 orang, Kecamatan Pariaman Selatan 90 orang, Kecamatan Pariaman Timur 82 orang, dan Kecamatan Pariaman Tengah sebanyak 42 orang. Mereka akan menjalankan amanah sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan desa untuk periode 2026-2034.

Pelantikan BPD se-Kota Pariaman ini diharapkan menjadi awal penguatan sinergi antara BPD dan pemerintah desa dalam mendorong pembangunan yang transparan, partisipatif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. Dengan komunikasi yang solid antara kepala desa, perangkat desa, dan BPD, berbagai potensi desa diharapkan dapat dikelola secara optimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman. (*) 

Laporan: Armaidi Tanjung
Editor: Zamri Yahya, WU

Galodo Arosuka Mengguncang, Pemko Solok Turun Tangan: Rp100 Juta, Damkar dan Relawan Dikerahkan    
Rabu, September 23, 2026

On Rabu, September 23, 2026

Galodo Arosuka Mengguncang, Pemko Solok Turun Tangan: Rp100 Juta, Damkar dan Relawan Dikerahkan
Pemerintah Kota Solok bergerak cepat dengan menyalurkan bantuan sekaligus mengerahkan personel, relawan, dan berbagai peralatan untuk mendukung penanganan bencana di wilayah tersebut, Rabu (23/9/2026). (Foto: Oktryoni). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Kepedulian antarwilayah kembali terlihat nyata di tengah bencana banjir bandang atau galodo yang melanda kawasan Arosuka, Kabupaten Solok. Pemerintah Kota Solok bergerak cepat dengan menyalurkan bantuan sekaligus mengerahkan personel, relawan, dan berbagai peralatan untuk mendukung penanganan bencana di wilayah tersebut, Rabu (23/9/2026).

Bantuan kemanusiaan tersebut diserahkan langsung Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra didampingi Wakil Wali Kota H. Suryadi Nurdal, Sekretaris Daerah, serta Ketua TP PKK Kota Solok. Bantuan diterima Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, didampingi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol Mayjen TNI Arief Gajah Mada. Kehadiran jajaran Pemko Solok menjadi bentuk solidaritas sekaligus dukungan terhadap percepatan penanganan dampak galodo di Arosuka.

Dalam bantuan tersebut, Pemko Solok menyalurkan dana sebesar Rp100 juta yang ditransfer langsung ke rekening BPD Kabupaten Solok. Selain bantuan dana, Pemko Solok juga membawa berbagai kebutuhan dasar bagi masyarakat terdampak, mulai dari sembako, makanan siap saji, kasur, selimut, terpal hingga perlengkapan kebutuhan sehari-hari yang dibutuhkan selama masa tanggap darurat.

Tidak berhenti pada bantuan logistik, Pemko Solok juga mengerahkan kekuatan personel dan peralatan untuk membantu proses penanganan banjir bandang dan pembersihan pascabencana. Tim yang diturunkan terdiri dari relawan Tahqna, Tim Reaksi Cepat (TRC), Satpol PP, petugas kebersihan, staf Dinas Perkim-LH, petugas PDAM, serta dukungan empat unit mobil pemadam kebakaran dan dua unit truk sampah.

“Kami melepas secara resmi tim relawan, empat unit pemadam kebakaran, dua truk sampah, dan seluruh pasukan yang ada. Kami juga siapkan sembako dan makanan untuk dibagikan kepada warga,” ujar Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra. Menurutnya, dukungan tersebut merupakan bagian dari kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang tengah menghadapi kondisi darurat akibat bencana galodo.

Sementara itu, Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu menyampaikan apresiasi atas bantuan dan dukungan yang diberikan Pemko Solok. “Hubungan Kota dan Kabupaten Solok tidak dapat dipisahkan, terutama saat menghadapi kondisi darurat seperti ini. Terima kasih Pak Wali Kota, Bapak Wakil Wali Kota beserta jajaran — kehadiran dan dukungan ini sangat berarti bagi kami,” ucapnya.

Dukungan Pemko Solok diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat terdampak banjir bandang Arosuka sekaligus mempercepat proses pembersihan dan pemulihan pascabencana. Sinergi Kota Solok dan Kabupaten Solok dalam situasi darurat ini menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas wilayah dalam menghadapi bencana dan membantu masyarakat bangkit kembali. (80) 

Editor: Zamri Yahya, WU

DPRD Padang Pertanyakan Prospek 2 Usaha Baru PSM, Pemko Diminta Buktikan Bisa Untung    
Rabu, September 23, 2026

On Rabu, September 23, 2026

DPRD Padang Pertanyakan Prospek 2 Usaha Baru PSM, Pemko Diminta Buktikan Bisa Untung
Ketua DPRD Kota Padang Muharlion dan Ketua Pansus III DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen dalam kolase foto. (Foto kolase: By). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Rencana perubahan dan penambahan unit usaha Perusahaan Umum Daerah Padang Sejahtera Mandiri (PSM) mendapat sorotan dari DPRD Kota Padang. Dewan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat kajian terkait prospek usaha yang akan dijalankan perusahaan daerah tersebut.

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion saat dikonfirmasi, Rabu (23/9/2026), meminta keterangan mengenai pembahasan PSM disampaikan langsung oleh masing-masing Ketua Panitia Khusus (Pansus). Tiga Ketua Pansus yang menangani pembahasan tersebut yakni Iskandar, Helmi Moesim, dan Arnedi Yarmen.

Ketua Pansus III DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen mengatakan, Pansus III dijadwalkan kembali menggelar rapat pada Kamis (24/9/2026). Sebelum rapat berlangsung, tim Pemko Padang diminta melengkapi kajian mengenai perubahan unit usaha PSM yang diusulkan.

Menurut Arnedi, terdapat dua usulan tambahan unit usaha yang menjadi perhatian Pansus III. Dua usaha tersebut yakni penyewaan mobil tanpa sopir dan jasa angkutan sampah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Arnedi mengatakan, sejauh ini potensi kedua unit usaha tersebut belum terlihat secara jelas sebagai bisnis yang prospektif untuk dikembangkan PSM. Karena itu, Pansus membutuhkan penjelasan yang lebih kuat mengenai peluang usaha, potensi pasar, kebutuhan investasi, risiko, serta proyeksi keuntungan dari masing-masing unit usaha.

“Ada dua usulan tambahan unit usaha PSM yaitu penyewaan mobil tanpa sopir dan jasa angkutan sampah B3. Ini belum terlihat potensinya sebagai usaha yang prospek ke depannya,” kata Arnedi, politisi senior PKS ini.

Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Padang ini menjelaskan, tim Pemko Padang saat ini tengah melengkapi alasan dan kajian yang dibutuhkan untuk meyakinkan Pansus DPRD Kota Padang bahwa kedua usaha tersebut memiliki prospek dan dapat memberikan keuntungan. Kajian itu nantinya menjadi salah satu bahan penting dalam pembahasan Pansus III.

Pembahasan perubahan unit usaha PSM tersebut diharapkan tidak hanya berorientasi pada penambahan jenis bisnis, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan usaha menghasilkan pendapatan dan memberikan kontribusi bagi perusahaan daerah. Dengan kajian yang lebih lengkap, DPRD Kota Padang dapat melihat secara lebih jelas kelayakan dua unit usaha tersebut sebelum pembahasan dilanjutkan. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU