Satu Hari Menjalang Bulan Ramadhan, Satresnarkoba Polres Solok Kota Amankan ANR Terkait Narkoba Jenis Sabu
On Kamis, Februari 19, 2026
| Seorang berinisial ANR, (20) tahun warga Jl. Biruhun Depan SMA N 2 Solok RT.01 RW.005 Kelurahan Simpang Rumbio, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok Sumatra Barat diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba). |
Kapolres Solok Kota melalui AKBP Mas'ud Ahmad melalui Kasat Resnarkoba AKP Amin Nurasyid menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan di parkiran motor RSUD M. Natsir yang berlokasi di Kelurahan Simpang Rumbio, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.
Informasi itu berawal dari masyarakat yang ditindak lanjuti dengan penyelidikan oleh Tim Satresnarkoba. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim kemudian mengamankan seorang laki-laki dewasa bernama ANR.
Saat diamankan, beberapa orang saksi dari masyarakat menyaksikan proses penggeledahan. Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan 1 (satu) buah kotak rokok merek ESSE Double POP yang berisi 1 (satu) plastik klip bening berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut ditemukan terjatuh di area parkiran motor dengan jarak sekitar 1 (satu) meter dari posisi terlapor diamankan.
ANR mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, yang sempat dibuang saat petugas hendak melakukan penangkapan. Di hadapan para saksi, terlapor juga mengakui tidak memiliki izin dari pihak berwenang untuk memiliki, menyimpan, maupun menguasai narkotika jenis sabu tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan tidak ditemukan barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika, terlapor beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Solok Kota guna proses penyidikan lebih lanjut.
Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) tentang undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo 609 KUHP 2023.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba dan KBO Satresnarkoba Polres Solok Kota.
Untuk itu, Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Solok Kota. ( BO )