HEADLINE
Kementan RI Gelontorkan Bantuan Bagi Kota Padang    
Selasa, Desember 09, 2025

On Selasa, Desember 09, 2025

BENTENGSUMBAR.COM - Kementerian Pertanian (Kementan) RI akhirnya menggelontorkan bantuan bagi warga Padang yang terdampak bencana banjir. Bantuan itu tiba di Pelabuhan Teluk Bayur, Senin (8/12/2025).

Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yuliani menerima langsung bantuan itu secara simbolis. 

Mewakili Wali Kota Padang, Yoice mengucapkan terimakasih kepada Kementan yang telah menyerahkan bantuan bagi warga yang terdampak bencana pada Jumat (28/11/2025) lalu.

"Terima kasih kepada Kementerian Pertanian RI yang sudah memberikan bantuan makanan berupa susu, roti, air mineral, minyak goreng, bihun untuk masyarakat Kota Padang yang terdampak bencana," katanya usai menerima bantuan.

Yoice berharap, bantuan tersebut bermanfaat selama masa tanggap darurat untuk masyarakat, petani dan kelompok tani. 

Apalagi kelompok tani yang terdampak cukup banyak. Terutama di daerah tertentu. 

"Kelompok tani yang terdampak bencana banjir dan longsor, banyak di Kelurahan Kuranji dan Kelurahan Lambung Bukit," jelas Kadis Pertanian.(Charlie)

Mantan Sekretaris BUMN Minta Presiden Prabowo Evaluasi Laporan Penanganan Bencana di Aceh-Sumut-Sumbar: Faktanya Banyak Laporan ABS    
Selasa, Desember 09, 2025

On Selasa, Desember 09, 2025

Mantan Sekretaris BUMN Minta Presiden Prabowo Evaluasi Laporan Penanganan Bencana di Aceh-Sumut-Sumbar: Faktanya Banyak Laporan ABS
Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu terus memberikan pandangannya terkait masalah banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera dan Aceh. 
BENTENGSUMBAR.COM
- Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu terus memberikan pandangannya terkait masalah banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera dan Aceh. 

Ia pun meminta Presiden Prabowo mengevaluasi laporan penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar karena faktanya banyak laporan "Asal Bapak Senang (ABS)"

Kali ini Said Didu menyoroti proses penanganan banjir yang terjadi di tiga Provinsi yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 

Beberapa hari setelah bencana menerjang tiga provinsi itu, Said Didu menyarankan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi alur informasi yang masuk pada dirinya.

"Kasus penanganan banjir Sumatera, saatnya Bapak Presiden evaluasi alur informasi masuk ke Presiden. Sudah lama publik mempertanyakan kualitas (waktu dan validitas) informasi yang sampai ke Bpk Presiden @Prabowo," kata Said Didu, Senin (8/12).

Said Didu lantas membeberkan sejumlah fakta terkait penanganan banjir di wilayah tersebut.

Pertama, informasi ril sangat terlambat, baru dapat informasi nyata setelah kunjungan Menhan Pak Sjafrie Sjamsuddin dan Mba Titik ke Aceh tgl 29 November (3 hari setelah awal bencana. Berbeda sekali saat Tsunami Aceh Desember 2004.

Kedua, Info pejabat terkesan meremehkan dan menggampangkan persoalan, bahkan jadi ajang pencitraan.

Bencana yang terkesan diremehkan, digampangkan, dan jadi pencitraan dimaksud yakni terkait pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto yang menyebut bencana alam tersebut hanya mencekam di media sosial. 

Kendati belakangan dia menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya itu.

Hal lain yang disoroti Said Didu yakni pernyataan Pangdam Bukit Barisan yang menyebut pihaknya tidak menemukan penggundulan hutan di Sumut. "Padahal faktanya banyak," tandas Said Didu.

Belum lagi kesan pencitraan yang dilakukan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan yang memilih memanggul beras saat meninjau para korban bencana.

Ketiga bahwa ketidaktepatan informasi maka keputusan yang diambil pemerintah menjadi kurang tepat, walau sudah menurunkan sumber daya yang besar. 

"Bahkan Infonya jenazah dalam mobil di Aceh Tamiang sampai saat ini belum dievakuasi. Bahkan menurut informasi Gubernur Aceh bahwa rakyat yang meninggal karena kelaparan," tandas Said Didu.

Atas berbagai informasi yang berkembang itu, Said Didu menegaskan bahwa sudah waktunya Presiden Prabowo mengevaluasi segala informasi yang diterimanya terkait penanganan bencana banjir dan longsor tersebut.

"Atas pengalaman ini, sudah saatnya Bpk Presiden mengevaluasi alur informasi yang masuk ke Presiden - yang terpenting, hindari laporan ABS dan perluas pintu masuknya informasi yang obyektif," imbuh Said Didu. (*)

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Rudapaksa Anak, Ternyata Masih di Bawah Umur    
Selasa, Desember 09, 2025

On Selasa, Desember 09, 2025

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Rudapaksa Anak, Ternyata Masih di Bawah Umur
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang berhasil mengamankan bocah berinisial AR (15), warga Kecamatan Omben, Sampang, atas dugaan keterlibatannya dalam kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur. (Ilustrasi). 
BENTENGSUMBAR.COM
- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang berhasil mengamankan bocah berinisial AR (15), warga Kecamatan Omben, Sampang, atas dugaan keterlibatannya dalam kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur.

Tindak pidana kekerasan seksual tersebut terjadi di area persawahan di Kecamatan Omben pada (28/6/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Korban adalah seorang gadis berusia 13 tahun, yang kini mengalami trauma berat akibat perlakuan bejat tersebut.

Menurut Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, sebelum kejadian, korban sedang membantu persiapan acara pengajian di salah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Omben. 

Pada saat itulah, terlapor berinisial S (19), rekan dari tersangka AR, mengajak korban keluar dengan alasan jalan-jalan.

Korban kemudian dibawa menggunakan sepeda motor sejauh sekitar 300 meter ke sebuah lapangan. 

Setelah sampai, korban duduk di pinggir lapangan, sementara S berada di tengah.

Tak lama kemudian, tersangka AR bersama satu pelaku lainnya, H (20), datang berjalan kaki.

Di tempat itulah, korban kemudian diduga menjadi sasaran tindak kekerasan seksual oleh ketiga terlapor secara bergantian.

"Setelah kejadian, korban diminta kembali ke pondok berjalan kaki dan mengalami trauma yang membuatnya ketakutan saat bertemu orang yang tidak dikenal," terang AKP Eko, Senin (8/12/2025).

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa AR masih tercatat sebagai siswa di salah satu lembaga SMP di Kecamatan Omben.

"Anggota Satreskrim bergerak cepat melakukan penangkapan, pada 5 Desember 2025 sekitar pukul 11.00 WIB," ujar AKP Eko.

AR kini telah dibawa ke Mapolres Sampang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, dua terlapor lainnya, S dan H, hingga kini masih dalam pengejaran polisi.

Dalam kasus ini, polisi menyita satu stel pakaian milik korban dan hasil visum dari RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang sebagai barang bukti.

Akibat perbuatannya, AR dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), Pasal 81 ayat (2), dan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga Rp5 miliar.

Namun, karena status AR masih anak di bawah umur, ancaman pidana yang dapat dijatuhkan maksimal setengah dari vonis untuk pelaku dewasa, sesuai ketentuan UU Sistem Peradilan Pidana Anak. (*)

Soal Hadirkan Bobby Nasution, KPK Tunggu Hasil Dewas    
Selasa, Desember 09, 2025

On Selasa, Desember 09, 2025

Soal Hadirkan Bobby Nasution, KPK Tunggu Hasil Dewas
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution dan Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam kolase foto. Setyo Budiyanto merespons telah diperiksa anak buahnya oleh Dewas atas aduan masyarakat. 
BENTENGSUMBAR.COM
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menunggu hasil dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait peluang menghadirkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution dalam perkara dugaan suap proyek jalan di Sumut.

Demikian disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto merespons telah diperiksa anak buahnya oleh Dewas atas aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik karena tidak memanggil dan memeriksa Bobby Nasution.

“Ya, nanti penjelasannya dari hasil klarifikasi yang dilakukan oleh Dewas. Semuanya kan bisa kelihatan," kata Setyo kepada wartawan di Museum Benteng Vredeburg, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin 8 Desember 2025.

Setyo pun mengaku tidak mempermasalahkan tindakan Dewas KPK yang memeriksa tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), tim penyidik, pejabat KPK.

Dewas KPK diketahui telah memeriksa beberapa pihak, yakni Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dua orang tim JPU KPK, dan dua orang penyidik yakni Kasatgas Penyidikan AKBP Rossa Purbo Bekti dan Boy.

"(Pemeriksaan) Menyangkut pemanggilan Gub Sumut," kata Ketua Dewas KPK, Gusrizal.

Sebelumnya pada Senin, 17 November 2025, Kasatgas Penyidikan KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti dilaporkan Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) ke Dewas KPK.

"Kami memberikan laporan kepada Dewas KPK, terkait dengan persoalan laporan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purbo Bekti selaku Kasatgas KPK," kata Koordinator KAMI, Yusril S Kaimudin kepada wartawan di Gedung KPK C1, Senin sore, 17 November 2025. (*) 

Sumber: RMOL

Nusron Wahid Angkat Bicara soal Banjir Sumatera, Singgung Tata Ruang Harus Dirombak    
Selasa, Desember 09, 2025

On Selasa, Desember 09, 2025

Nusron Wahid Angkat Bicara soal Banjir Sumatera, Singgung Tata Ruang Harus Dirombak
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid ketika meninjau bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera Barat atau Sumbar, baru-baru ini. 

BENTENGSUMBAR.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menegaskan, bencana banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera harus menjadi momentum untuk melakukan revisi tata ruang secara menyeluruh. 

Bencana hidrometeorologi tersebut merusak ribuan hunian dan infrastruktur di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Nusron mengutip pemikiran ekonom senior almarhum Profesor Muhammad Sadli bahwa after crisis can better policy, yakni setiap krisis harus menghasilkan kebijakan yang lebih baik. 

Ia menilai bencana Sumatera ini menjadi alarm bagi pemerintah pusat dan daerah untuk mengevaluasi tata ruang yang ada.

“Dan keputusan yang lebih baik itu apa? Revisi tata ruang. Supaya kejadian yang sama tidak berulang,” ujar Nusron seusai membuka Rakernas Kementerian ATR/BPN di Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025).

Menurut Nusron, revisi tata ruang harus dimulai dari analisis penyebab utama banjir bandang dan longsor di Sumatera. 

Salah satu masalah terbesar adalah menurunnya ruang serapan air akibat hilangnya kawasan yang sebelumnya ditumbuhi pepohonan.

“Mengapa? Karena penyangga serapannya dahulunya adalah tumbuh-tumbuhan, pepohonan, pohonnya hilang. Lalu, bagaimana caranya supaya enggak ini? Ya kembalikan,” katanya.

Ia menekankan pentingnya memulihkan ruang serapan air, terutama melalui penanaman pohon di kawasan yang telah berubah fungsi.

“Yang dahulunya itu ruang untuk pohon, yang sekarang diganti menjadi ruang untuk lainnya, kembalikan ruang itu untuk pohon. Supaya serapan airnya terjaga,” tutur Nusron.

Data terbaru Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Jumat (5/12/2025) mencatat 846 orang meninggal dunia, sementara 547 orang masih hilang akibat banjir bandang dan longsor yang melanda Sumatera lebih dari sepekan.

Sebanyak 2.700 warga mengalami luka-luka akibat terpaan material lumpur, kayu, dan bebatuan.

Aceh menjadi provinsi dengan korban meninggal terbanyak, yaitu 325 jiwa. Diikuti Sumatera Utara dengan 311 korban, serta Sumatera Barat sebanyak 210 korban jiwa.

Di tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Agam di Sumatera Barat mencatat korban meninggal terbanyak, yakni 156 orang. 

Selanjutnya, Aceh Utara dengan 123 korban, serta Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, dengan 88 korban.

BNPB memperkirakan jumlah korban masih berpotensi bertambah mengingat banyak lokasi terdampak yang sulit dijangkau tim evakuasi.

Bencana banjir dan longsor Sumatera kembali menyoroti pentingnya penataan ruang yang lebih adaptif terhadap risiko bencana, pemulihan ekologi hulu sungai, serta pengawasan alih fungsi lahan.

Pemerintah pusat, daerah, dan pemangku kepentingan disebut perlu bergerak cepat melakukan langkah korektif agar tragedi serupa tidak terulang. (*)

Umrah saat Bencana Melanda, Mahkamah Partai Gerindra Bakal Sidang Bupati Aceh Selatan, Janji Beri Sanksi    
Selasa, Desember 09, 2025

On Selasa, Desember 09, 2025

Umrah saat Bencana Melanda, Mahkamah Partai Gerindra Bakal Sidang Bupati Aceh Selatan, Janji Beri Sanksi
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, yang kini tengah menjadi sorotan usai pergi umrah saat daerahnya dilanda banjir dan longsor dan Ketua Mahkamah Partai Gerindra Habiburokhman dalam kolase foto. 
BENTENGSUMBAR.COM
- Mahkamah Partai Gerindra memastikan akan segera menggelar sidang etik terhadap Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, yang kini tengah menjadi sorotan usai pergi umrah saat daerahnya dilanda banjir dan longsor. 

Ketua Mahkamah Partai Gerindra Habiburokhman menegaskan, sanksi terberat siap dijatuhkan kepada Mirwan jika terdapat pelanggaran prinsip organisasi. 

“Kita akan sidang segera. Diberikan sanksi terberat,” ujar Habiburokhman saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (8/12/2025).

Habiburokhman menerangkan, Gerindra sebenarnya telah menjatuhkan sanksi kepada Mirwan.

Namun, pihaknya tetap melakukan evaluasi mengenai perlu atau tidaknya persidangan lanjutan sebelum keputusan final diumumkan.

“Sebetulnya kan sanksinya sudah, ya. Tapi kita akan cek lagi apakah perlu disidang ulang, ya. Tapi sanksinya sudah sangat keras dari Pak Sugiono disampaikan. Kita mau cek lagi apakah perlu disidang lagi. Kemungkinan besar apa, akan kita rapat MKD Mahkamah Partai lalu putusan nanti kita update,” tutur Habiburokhman.

Ketika ditanya kemungkinan Mirwan dipecat dari partai, Habiburokhman menegaskan bahwa Mirwan telah diberhentikan dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. 

“Iya, itu kan sudah dipecat (dari jabatan Ketua DPC Gerindra),” jawabnya. 

Namun, dia tidak memberikan jawaban saat ditanya kembali apakah Mirwan akan dipecat dari status keanggotaan partai.

Mirwan tengah disorot publik karena ia berangkat umrah ketika Aceh Selatan dilandan bencana banjir dan longsor yang berdampak pada ribuan warga. 

Kepergian Mirwan juga tidak mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 

“Sanksi yang diberikan akan sangat ditentukan oleh fakta dan data dari hasil pemeriksaan Inspektorat,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Senin (8/12/2025). (*) 

Sumber: Kompas. com

Kejagung Melimpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim Dkk, tapi Jurist Tan Masih Buron    
Selasa, Desember 09, 2025

On Selasa, Desember 09, 2025

Kejagung Melimpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim Dkk, tapi Jurist Tan Masih Buron
mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan mantan staf khusus Nadiem Jurist Tan dalam kolase foto. Kejagung melimpahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
BENTENGSUMBAR.COM
- Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas perkara mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan tiga tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Namun, ini berbeda dengan salah satu tersangka lainnya yakni Jurist Tan yang masih buron.

Jurist Tan Masih Buron


Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung, Riono Budisantoso menjelaskan, saat ini pihaknya masih mengejar mantan staf khusus Nadiem tersebut.

“Memang satu pelaku di luar yang kami limpahkan hari ini itu masih berstatus buron, ya. Belum kami temukan,” kata Riono saat konferensi pers, Senin (8/12/2025).

Ia mengungkapkan, pihaknya belum merencanakan Jurist Tan disidangkan secara in absentia. Pasalnya, berkas penyidikannya belum rampung.

“Penyidik belum menemukan yang bersangkutan sehingga belum bisa dilakukan penyelesaian penyidikan. Tetapi, dari Jaksa Penuntut Umum melihat empat tersangka yang hari ini dilimpahkan dan satu sebagai terdakwa, sudah memenuhi alat bukti dan dapat dibuktikan untuk ya secara meyakinkan nanti di pengadilan,” ujarnya.

Riono memastikan, kasus tersebut diusut berdasarkan bukti kuat. Oleh karena itu, ia menegaskan tidak adanya Jurist Tan tidak mengganggu pembuktian apapun.

“Tidak akan terpengaruh dengan ketiadaan satu orang pelaku yang berstatus buron tersebut,” tuturnya.

Adapun empat berkas yang telah dilimpahkan yakni eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim; Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM).

Kemudian, Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW); serta Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL). (*) 

Sumber: Okezone. com

Mantan Panglima TNI Angkat Bicara, Gatot Nurmantyo: Negeri Ini Milik Siapa dan Hendak Dibawa ke Mana?    
Selasa, Desember 09, 2025

On Selasa, Desember 09, 2025

Mantan Panglima TNI Angkat Bicara, Gatot Nurmantyo: Negeri Ini Milik Siapa dan Hendak Dibawa ke Mana?
Mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo angkat bicara soal negeri ini milik siapa dan hendak dibawa ke mana? (Foto Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo kanan). 
BENTENGSUMBAR.COM
- Mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo angkat bicara soal negeri ini milik siapa dan hendak dibawa ke mana? 

Penyakit yang dialami oleh negara Indonesia sangat masif dan membahayakan kehidupan rakyat.

Hal itu disampaikan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo saat berbincang dengan wartawan senior Hersubeno Arief dikutip dalam kanal YouTube Hersubeno Point, Selasa, 9 Desember 2025. 

“Penyakit itu adalah proses pelucutan negara sedikit demi sedikit oleh tangan-tangan yang justru berada di dalam tubuh negara itu sendiri," ujarnya.

"Selama kepemimpinan nasional tidak berani membuka mata terhadap proses pengikisan internal ini maka negara akan terus dirongrong dari dalam dan rakyat terus menanggung konsekuensinya,” kata Gatot.

Mantan Panglima TNI itu menyebut bahwa masa depan Indonesia tergantung pada kemampuan negara mengungkap dan menghentikan sabotase negara yang tengah berlangsung.

“Indonesia butuh kepemimpinan yang melihat musuh yang tidak tampak," tegasnya.

"Bukan musuh yang datang dari luar, tapi musuh yang tumbuh dari konfigurasi kebijakan kelembagaan dan jaringan kepentingan internal,” jelasnya.

“Selama musuh itu tidak ditindak tegas maka selalu timbul pertanyaan yang terus menggema di wacana publik: negeri ini milik siapa dan hendak dibawa ke mana? Itu kira-kira,” tandasnya. (*) 

Sumber: RMOL