HEADLINE
QS Ali Imran Ayat 31: Bukti Cinta kepada Allah Bukan Sekadar Ucapan, Ini Perintah yang Harus Diikuti    
Kamis, September 10, 2026

On Kamis, September 10, 2026

QS Ali Imran Ayat 31: Bukti Cinta kepada Allah Bukan Sekadar Ucapan, Ini Perintah yang Harus Diikuti
Ayat ini menempatkan ketaatan kepada Rasulullah SAW sebagai bagian penting dari bukti kecintaan seorang hamba kepada Allah SWT. (Foto: Ist). 

MENGAKU
mencintai Allah bukan hanya tentang ucapan. Al-Qur’an menegaskan bahwa cinta kepada Allah harus dibuktikan dengan mengikuti tuntunan Rasulullah Nabi Muhammad SAW.

Pesan tersebut ditegaskan Allah SWT dalam QS. Ali Imran ayat 31, yang mengajarkan kepada umat Islam bagaimana membuktikan kecintaan kepada-Nya.

Allah SWT berfirman: “Katakanlah (Nabi Muhammad), ‘Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu.’ Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Ayat ini menempatkan ketaatan kepada Rasulullah SAW sebagai bagian penting dari bukti kecintaan seorang hamba kepada Allah SWT.

Dengan demikian, cinta kepada Allah tidak berhenti pada perasaan maupun pengakuan lisan. Cinta tersebut perlu diwujudkan melalui sikap dan perilaku yang mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW.

QS. Ali Imran ayat 31 juga membawa kabar gembira bagi orang-orang yang berusaha mengikuti Rasulullah. Allah SWT menjanjikan cinta-Nya sekaligus ampunan atas dosa-dosa.

Pesan ini menjadi pengingat agar umat Islam tidak hanya mengucapkan cinta kepada Allah, tetapi juga berupaya menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari melalui ketaatan, ibadah, akhlak, dan mengikuti sunnah Rasulullah SAW.

Pada akhirnya, ayat tersebut mengajarkan satu prinsip penting: cinta kepada Allah harus memiliki bukti nyata. Mengikuti Rasulullah SAW menjadi jalan yang ditegaskan Al-Qur’an untuk meraih cinta dan ampunan Allah SWT.

QS. Ali Imran ayat 31 karena itu bukan sekadar ayat untuk dibaca, tetapi juga menjadi renungan tentang bagaimana seorang Muslim membuktikan kecintaannya kepada Allah dalam kehidupan sehari-hari. (*)

Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Terima 10 Tuntutan Buruh, Ini Isinya    
Kamis, September 10, 2026

On Kamis, September 10, 2026

Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Terima 10 Tuntutan Buruh, Ini Isinya
Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Chissa Putra bersama sejumlah perwakilan Komisi II dan Komisi III serta Sekretaris DPRD Sumbar turun menemui peserta aksi. (Foto: Humas). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Muhammad Iqra Chissa Putra, bersama sejumlah anggota DPRD Sumbar menerima aspirasi dan tuntutan massa buruh dalam aksi damai di depan Gedung DPRD Sumbar, Kamis (10/9/2026).

Aksi tersebut digelar para buruh sebagai bentuk perjuangan untuk mendapatkan kepastian kerja, perlindungan hak ketenagakerjaan, serta mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak. Massa juga menyuarakan persoalan yang dihadapi pekerja platform, termasuk driver transportasi daring.

Perwakilan driver Maxim, Darma, dalam orasinya menyampaikan keberatan terhadap potongan yang diberlakukan aplikasi. Menurutnya, pajak aplikasi dan fitur turbo dinilai cukup memberatkan driver, terutama mereka yang berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Sekitar 30 menit berorasi, perwakilan DPRD Sumbar sempat menemui massa. Namun, peserta aksi meminta agar Ketua DPRD Sumbar secara langsung menemui mereka. Aksi kemudian berlanjut dan sempat dihentikan saat azan Zuhur berkumandang. Setelah itu, massa kembali melanjutkan aksi.

Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Chissa Putra bersama sejumlah perwakilan Komisi II dan Komisi III serta Sekretaris DPRD Sumbar turun menemui peserta aksi. Iqra kemudian menerima tuntutan yang disampaikan massa dan mendapat sambutan tepuk tangan.

Dalam aksi tersebut, buruh menyampaikan 10 tuntutan utama, yakni mewujudkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang pro buruh, menjamin kepastian kerja, menghentikan eksploitasi, sistem outsourcing dan PKWT, serta mencegah penyalahgunaan pemagangan.

Selanjutnya, massa menuntut jaminan hak upah buruh yang layak dan bermartabat, perlindungan pekerja platform serta pekerja yang terdampak transisi iklim, jaminan hak pesangon dan pencegahan PHK sepihak, serta penguatan serikat pekerja dan kebebasan berserikat maupun hak mogok kerja.

Tuntutan lainnya mencakup penempatan keselamatan dan kesehatan kerja serta kesejahteraan pekerja sebagai tujuan utama pembangunan, pemberian sanksi dan penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar hak buruh, perlindungan buruh perempuan, buruh disabilitas dan pekerja rentan lainnya, serta pelaksanaan program upskilling dan reskilling bagi buruh Indonesia.

Menanggapi tuntutan tersebut, Iqra Chissa mengatakan DPRD Sumbar akan meneruskannya kepada pihak yang berkompeten agar dapat ditindaklanjuti. Ia berharap aspirasi tersebut dapat memberikan jaminan kenyamanan dan perlindungan bagi para pekerja.

"Kami akan meneruskan hal ini pada yang berkompeten, sehingga kawan-kawan semua lebih nyaman dalam bekerja dan mendapatkan yang terbaik," ujar Iqra, yang disambut gemuruh teriakan peserta aksi.

Ia menegaskan, anggota DPRD Sumbar memiliki kewajiban memperjuangkan kepentingan masyarakat, termasuk memastikan masyarakat dapat bekerja dan memperoleh kehidupan yang layak dengan rasa aman dan nyaman.

"Kami akan selalu melakukan hal yang terbaik untuk masyarakat, dalam menjalani pekerjaan dengan rasa nyaman," tambahnya.

Aksi buruh di depan Gedung DPRD Sumbar tersebut berakhir sekitar pukul 14.20 WIB. Massa kemudian membubarkan diri setelah tuntutan mereka diterima Wakil Ketua DPRD Sumbar bersama sejumlah anggota DPRD dan Sekretaris DPRD. Setelah aksi berakhir, personel kepolisian yang bertugas juga melaksanakan apel. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU

ISPU Capai 135, Pemko Sawahlunto Perpanjang Masa Belajar dari Rumah hingga 12 September    
Kamis, September 10, 2026

On Kamis, September 10, 2026

ISPU Capai 135, Pemko Sawahlunto Perpanjang Masa Belajar dari Rumah hingga 12 September
Kebijakan tersebut ditetapkan setelah nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 135 pada 10 September 2026. Angka tersebut berada dalam kategori tidak sehat. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, memperpanjang pelaksanaan pembelajaran dari rumah bagi seluruh siswa menyusul masih tingginya tingkat pencemaran udara akibat kabut asap.

Kebijakan tersebut ditetapkan setelah nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 135 pada 10 September 2026. Angka tersebut berada dalam kategori tidak sehat. 

Perpanjangan belajar dari rumah berlaku selama dua hari, yakni 11 hingga 12 September 2026, untuk peserta didik pada satuan pendidikan PAUD, TK/RA, SD/MI, SLB, SMP/MTs, serta SMA/SMK dan MA se-Kota Sawahlunto.

Dalam surat edaran yang ditetapkan Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra pada 10 September 2026 itu, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dijadwalkan kembali seperti biasa pada Senin, 14 September 2026. 

Meski pembelajaran siswa dialihkan ke rumah, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas. Mereka diminta menyelesaikan administrasi, menyiapkan media pembelajaran, serta melaksanakan tugas lainnya.

Pemkot Sawahlunto juga meminta pihak sekolah menyampaikan kebijakan tersebut kepada orang tua atau masyarakat agar siswa dapat memaksimalkan kegiatan belajar secara mandiri di rumah dan mengurangi aktivitas di luar ruangan.

Untuk menjaga kondisi kesehatan selama kabut asap, siswa dan keluarga diimbau memperhatikan kesehatan dengan memperbanyak konsumsi air putih dan buah-buahan.

Pemkot juga meminta orang tua mengawasi dan memantau putra-putrinya agar tidak berkeliaran di luar rumah selama kondisi kabut asap, kecuali terdapat keperluan yang sangat penting.

Sementara itu, Satpol PP Kota Sawahlunto akan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap siswa yang masih berada di luar rumah selama masa pemberlakuan kebijakan tersebut.

Bagi guru dan pegawai yang sedang hamil dan menyusui, kepala sekolah diminta memberikan dispensasi dan kemudahan.

Pemkot Sawahlunto menegaskan kebijakan tersebut dapat berubah apabila terjadi perkembangan situasi dan kondisi di lapangan. Pemberitahuan lebih lanjut akan disampaikan jika terdapat perubahan kebijakan.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Sawahlunto Nomor 100.3.4.3/323/Disdik-1/SWL/2026 tentang Penyelenggaraan Proses Pembelajaran pada Kondisi Kabut Asap di Lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto, yang ditetapkan di Sawahlunto pada 10 September 2026. (*) 

Pewarta: Marjafri

133 Pedagang di Kota Pariaman Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Pemko Beri Perlindungan Pekerja Rentan    
Kamis, September 10, 2026

On Kamis, September 10, 2026

133 Pedagang di Kota Pariaman Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Pemko Beri Perlindungan Pekerja Rentan
BPJS Ketenagakerjaan Kota Pariaman, pedagang Kota Pariaman, pekerja rentan Pariaman, Yota Balad, Pemko Pariaman, jaminan sosial pedagang. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Sebanyak 133 pedagang di Kota Pariaman, Sumatera Barat, menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan sosial bagi pekerja rentan. 

Penyerahan kartu tersebut dilakukan oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad bersama Ketua TP PKK Kota Pariaman, Ny. Yosneli Balad, di Aula Lantai 3 Kantor Bersama Pemko Pariaman, Kamis (10/9/2026).

Ratusan pedagang penerima kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut berasal dari Kecamatan Pariaman Selatan dan Kecamatan Pariaman Timur. 

Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Pariaman dalam memberikan jaminan perlindungan kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal.

Wali Kota Pariaman Yota Balad mengatakan, penyerahan 133 kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan bagian dari program perlindungan bagi 2.897 pekerja rentan kategori pedagang di Kota Pariaman.

Menurut Yota Balad, pembiayaan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pedagang tersebut ditanggung oleh Pemerintah Kota Pariaman melalui APBD. Program perlindungan itu mulai diberlakukan sejak 1 Juli 2026.

“Iuran yang dibayarkan pemerintah daerah bukan sekadar formalitas. Manfaatnya sudah dirasakan oleh penerima,” kata Yota Balad.

Ia menjelaskan, salah satu manfaat program tersebut telah dirasakan oleh keluarga almarhum Marlius, seorang pedagang kelapa asal Desa Rambai, Kecamatan Pariaman Selatan.

Marlius diketahui meninggal dunia pada 2 Juli 2026. Sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, ahli waris almarhum berhak memperoleh santunan kematian. 

Santunan tersebut diharapkan dapat membantu keluarga yang ditinggalkan untuk melanjutkan kehidupan setelah kehilangan pencari nafkah.

“Ahli waris almarhum berhak menerima santunan kematian untuk melanjutkan roda kehidupan keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.

Yota menegaskan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan merupakan upaya pemerintah daerah menghadirkan jaminan sosial bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari pekerjaan sehari-hari.

Dengan adanya program tersebut, para pedagang di Kota Pariaman diharapkan tidak hanya memperoleh dukungan dalam menjalankan aktivitas ekonomi, tetapi juga memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Program ini sekaligus memperkuat perhatian Pemerintah Kota Pariaman terhadap pekerja sektor informal yang selama ini memiliki tingkat kerentanan cukup tinggi terhadap risiko sosial dan ekonomi. (wi/fad/at)

Editor: Zamri Yahya, WU

Hari Jadi Sumbar ke-81, Dianita Maulin Vasko Berbagi Kebahagiaan Bersama Lansia di Panti Sabai Nan Aluih Sicincin    
Kamis, September 10, 2026

On Kamis, September 10, 2026

Hari Jadi Sumbar ke-81, Dianita Maulin Vasko Berbagi Kebahagiaan Bersama Lansia di Panti Sabai Nan Aluih Sicincin
Kegiatan anjangsana dan silaturahmi ke Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Sabai Nan Aluih di Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (10/9/2026). (Foto: adpsb). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Peringatan Hari Jadi Sumatera Barat (Sumbar) ke-81 menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Sumbar untuk memperkuat kepedulian sosial kepada masyarakat, termasuk para lanjut usia. Hal itu diwujudkan melalui kegiatan anjangsana dan silaturahmi ke Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Sabai Nan Aluih di Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Sumbar, Dianita Maulin Vasko, yang juga merupakan istri Wakil Gubernur Sumbar. Dalam kesempatan itu, Dianita menyerahkan bantuan untuk mendukung kebutuhan para kelayan serta operasional panti.

Dianita mengatakan, anjangsana tersebut merupakan bagian dari semangat perayaan Hari Jadi Sumbar ke-81 untuk berbagi kebahagiaan sekaligus mempererat silaturahmi dengan masyarakat, khususnya para lanjut usia.

“Momentum hari jadi Sumatera Barat ini kita manfaatkan untuk berbagi kebahagiaan dan memberikan perhatian kepada para orang tua yang ada di panti. Semoga kehadiran kami dapat memberikan semangat dan kebahagiaan bagi bapak dan ibu semua,” ujar Dianita.

Menurutnya, para lanjut usia merupakan bagian penting dari perjalanan kehidupan masyarakat. Karena itu, perhatian dan kepedulian kepada mereka perlu terus dibangun, tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

“Semoga kegiatan seperti ini dapat memperkuat kepedulian kita kepada para lansia. Kemajuan daerah tidak hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga bagaimana kita memberikan perhatian dan menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat,” tambahnya.

Tidak hanya bersilaturahmi di area utama panti, Dianita juga menyempatkan diri mengunjungi langsung wisma hunian para kelayan. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat lebih dekat kondisi tempat tinggal sekaligus merasakan secara langsung suasana kehidupan sehari-hari para lansia yang tinggal di panti.

Sementara itu, Kepala UPTD PSTW Sabai Nan Aluih Sicincin, Mayarizal mengatakan pihaknya secara rutin menyelenggarakan berbagai kegiatan bagi para kelayan untuk menjaga kesehatan jasmani dan rohani. Kegiatan tersebut meliputi bimbingan dan pelayanan kesehatan, bimbingan sosial, keterampilan, kesenian, rohani atau wirid, serta bimbingan jasmani melalui senam lansia.

“Intinya tugas kami di sini adalah memastikan kebutuhan dasar para kelayan terpenuhi, kesehatan mereka terjaga, dan semangat hidupnya tetap ada, serta mereka bisa beribadah secara optimal,” ungkap Mayarizal.

Ia menerangkan, saat ini PSTW Sabai Nan Aluih Sicincin dihuni sekitar 100 orang kelayan lanjut usia, terdiri dari 31 perempuan dan 69 laki-laki. Mereka berasal dari berbagai daerah di Sumatera Barat.

Mayarizal menambahkan, PSTW Sabai Nan Aluih telah berdiri sejak 1978. Untuk mendukung pelayanan dan pemenuhan kebutuhan hunian para kelayan, saat ini tersedia 14 wisma di lingkungan panti.

“Sekarang sedang dibangun satu wisma baru dan direncanakan selesai pada Desember mendatang,” jelasnya.

Menurut Mayarizal, pembangunan wisma baru tersebut diharapkan dapat semakin mendukung kenyamanan dan kualitas pelayanan bagi para kelayan yang berada di PSTW Sabai Nan Aluih.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian yang diberikan Pemerintah Provinsi Sumbar melalui kegiatan anjangsana tersebut. Menurutnya, kehadiran dan perhatian dari berbagai pihak memberikan semangat tersendiri bagi para kelayan.

Kegiatan anjangsana berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Dianita bersama rombongan berinteraksi dan bersilaturahmi dengan para kelayan, sekaligus berbagi kebahagiaan dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Sumbar ke-81.

Kegiatan tersebut turut didampingi sejumlah kepala OPD di lingkup Pemprov Sumbar, di antaranya Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Kepala Biro Pemerintahan, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Kepala Biro Administrasi Pimpinan, serta Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumbar. (adpsb/bud)

Tiga Puisi Terbaik Pengunjung Stand SatuPena Sumbar di Festival Literasi 2026 Diumumkan    
Kamis, September 10, 2026

On Kamis, September 10, 2026

Tiga Puisi Terbaik Pengunjung Stand SatuPena Sumbar di Festival Literasi 2026 Diumumkan
Tiga puisi terbaik pengunjung Stand SatuPena Sumbar di Festival Literasi Sumbar 2026 diumumkan. Simak daftar pemenang dan karya puisinya. (Foto: Armaidi). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Tiga karya puisi terbaik pengunjung Stand DPD SatuPena Sumatera Barat pada Festival Literasi Sumbar 2026 resmi diumumkan pada Kamis (10/9/2026). Ketiga karya tersebut terpilih setelah melalui proses penilaian oleh dewan juri.

Pengumuman sekaligus penyerahan hadiah berlangsung dalam acara penutupan Festival Literasi Sumbar 2026 yang digelar Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat pada 8–10 September 2026.

Festival tersebut dipusatkan di halaman Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat, Jalan Diponegoro Nomor 4, Kota Padang. 

Stand SatuPena Sumbar menjadi salah satu ruang bagi pengunjung untuk berinteraksi sekaligus menyerahkan karya puisi mereka.

Tiga Puisi Terbaik Stand SatuPena Sumbar

Berdasarkan hasil penilaian Dewan Juri, tiga karya puisi terbaik yang berhasil terpilih yakni:

1. Titi Rosnita — Di Atas Terpal Biru
2. Iswadi Syahrial Nuipin — Kala Mentari Memerah di Zenith Langit Kota Padang
3. Chintia Laura Putri — Ranah Nan Dijago, Budaya Nan Dipusako

Ketiga puisi tersebut dinilai oleh Dewan Juri yang terdiri atas Yurnaldi, Rita Novita, dan Yenny Ibrahim.

Hadiah bagi para pemenang diserahkan langsung pada acara penutupan Festival Literasi Sumbar 2026, Kamis sore. Penyerahan hadiah dilakukan oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat, Jumaidi.

Jumaidi berharap keterlibatan SatuPena Sumbar bersama para penggerak literasi lainnya dalam Festival Literasi Sumbar 2026 dapat terus memperkuat budaya membaca, menulis, dan berkarya di tengah masyarakat.

Menurutnya, ruang partisipasi seperti lomba penulisan puisi menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem literasi yang aktif dan berkelanjutan di Sumatera Barat.

SatuPena Sumbar Apresiasi Antusiasme Pengunjung

Penjaga Stand SatuPena Sumbar, Hamdani, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berkunjung dan berpartisipasi dalam kegiatan penulisan puisi selama festival berlangsung.

“Alhamdulillah. Kami sampaikan terima kasih atas partisipasi peserta yang mengunjungi Stand SatuPena sekaligus mengantarkan karya puisinya langsung ke stand,” tutur Hamdani.

Ia menilai antusiasme pengunjung menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap karya sastra dan kegiatan literasi masih cukup tinggi. Stand SatuPena Sumbar pun menjadi salah satu tempat bertemunya penulis, pegiat literasi, dan masyarakat selama Festival Literasi Sumbar 2026.

Sementara itu, Ketua SatuPena Sumatera Barat Sastri Bakry bersama Sekretaris SatuPena Sumbar Armaidi turut memantau jalannya kegiatan meski tidak berada langsung di lokasi.

Sastri menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta lomba penulisan puisi serta para pengunjung Stand SatuPena Sumbar yang telah ikut memeriahkan Festival Literasi Sumbar 2026.

“Kami juga berterima kasih kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat yang telah memberikan ruang tampil pada Festival Literasi Sumbar 2026. Terima kasih juga kepada Dewan Juri dan tim SatuPena Sumbar yang sudah stand by selama festival berlangsung,” ujar Sastri.

Ia berharap kolaborasi antara komunitas literasi, pegiat sastra, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terus dikembangkan melalui berbagai kegiatan yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk membaca, menulis, dan menghasilkan karya.

Pengumuman tiga puisi terbaik tersebut sekaligus menjadi salah satu rangkaian penutup Festival Literasi Sumbar 2026 yang berlangsung selama tiga hari di Kota Padang. (R/at)

Editor: Zamri Yahya, WU

Kabut Asap Mulai Ganggu Kualitas Udara, Pemko Pariaman Bagikan Masker ke Pelajar    
Kamis, September 10, 2026

On Kamis, September 10, 2026

Kabut Asap Mulai Ganggu Kualitas Udara, Pemko Pariaman Bagikan Masker ke Pelajar
Kabut asap mulai menyelimuti Kota Pariaman. Pemko Pariaman membagikan masker kepada pelajar dan akan mendistribusikannya ke sekolah lain. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Kabut asap mulai menyelimuti wilayah Kota Pariaman dan berdampak terhadap kualitas udara. Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kota Pariaman mengambil langkah cepat untuk melindungi kesehatan masyarakat, khususnya pelajar.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni membagikan masker kepada siswa di sejumlah sekolah. Wali Kota Pariaman Yota Balad bersama Ketua TP PKK Kota Pariaman, Ny. Yosneli Balad, turun langsung membagikan masker kepada pelajar di SMA Negeri 1 Pariaman dan SD Negeri 19 Pariaman, Kamis (10/9/2026).

Pembagian masker tersebut menjadi langkah mitigasi dini Pemko Pariaman untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan udara yang tercemar kabut asap, terutama bagi anak-anak yang tetap harus menjalankan aktivitas belajar di sekolah.

Masker Akan Didistribusikan ke Sekolah Lain

Wali Kota Pariaman Yota Balad mengatakan, pembagian masker tidak hanya dilakukan di dua sekolah tersebut. Pemko Pariaman akan melanjutkan distribusi masker secara bertahap ke sekolah-sekolah lain yang berada di wilayah Kota Pariaman.

“Aksi pembagian masker ini dilakukan sebagai upaya perlindungan dini terhadap kesehatan para siswa agar tidak terpapar penyakit saluran pernapasan (ISPA) saat beraktivitas di lingkungan sekolah,” ujar Yota Balad.

Menurutnya, perlindungan terhadap pelajar menjadi perhatian penting di tengah kondisi kualitas udara yang mulai terganggu akibat kabut asap.

“Pembagian masker ini nantinya akan terus kita lanjutkan dan distribusikan ke sekolah-sekolah lainnya di Kota Pariaman agar seluruh siswa terlindungi,” lanjutnya.

Pemko Pariaman berharap penggunaan masker dapat membantu mengurangi paparan partikel dari kabut asap yang berpotensi mengganggu sistem pernapasan, terutama bagi pelajar yang melakukan aktivitas di luar ruangan.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk respons pemerintah daerah terhadap kondisi lingkungan yang dapat memengaruhi kesehatan masyarakat.

Pemko Pariaman juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama kabut asap masih menyelimuti wilayah tersebut. 

Masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan, diharapkan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara semakin memburuk.

Pembagian masker kepada pelajar akan dilakukan secara bertahap ke sejumlah sekolah lainnya sebagai bagian dari upaya Pemko Pariaman menjaga kesehatan dan keselamatan siswa di tengah kondisi kabut asap. (wi/fad/at)

Editor: Zamri Yahya, WU