HEADLINE
Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Malvi Hendri Jelaskan Manfaat Rehabilitasi Drainase Tabing Banda Gadang    
Selasa, September 01, 2026

On Selasa, September 01, 2026

Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Malvi Hendri Jelaskan Manfaat Rehabilitasi Drainase Tabing Banda Gadang
Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Malvi Hendri, mengatakan pembenahan drainase menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pemerintah kota meningkatkan kualitas infrastruktur lingkungan. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang terus melakukan pembenahan infrastruktur untuk menciptakan lingkungan yang lebih nyaman, aman, dan tertata. 

Salah satunya melalui pekerjaan rehabilitasi drainase di kawasan Kelurahan Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Senin (31/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pekerjaan Rehabilitasi Drainase Paket 11 yang ditujukan untuk memperbaiki sekaligus mengoptimalkan fungsi saluran drainase di kawasan tersebut. 

Perbaikan saluran diharapkan dapat mendukung kelancaran aliran air, terutama ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi.

Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Malvi Hendri, mengatakan pembenahan drainase menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pemerintah kota meningkatkan kualitas infrastruktur lingkungan.

Menurutnya, saluran yang berfungsi dengan baik akan membantu mengalirkan air secara optimal dan mengurangi potensi terjadinya genangan.

 “Pekerjaan ini dilakukan untuk memperbaiki dan mengoptimalkan fungsi saluran drainase, sehingga aliran air dapat berjalan lebih lancar dan membantu mengurangi potensi terjadinya genangan saat hujan," ujarnya. 

Ia menambahkan, peningkatan infrastruktur drainase tidak hanya dilakukan melalui pembangunan baru, tetapi juga melalui pemeliharaan dan rehabilitasi secara berkelanjutan. 

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga fungsi saluran agar tetap optimal seiring perkembangan kawasan dan kebutuhan masyarakat.

“Melalui pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur drainase secara berkelanjutan, Dinas PUPR Kota Padang terus berupaya menghadirkan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan mendukung terwujudnya Padang Rancak," ungkainya. 

Rehabilitasi drainase di Tabing Banda Gadang menjadi bagian dari komitmen Dinas PUPR dalam membenahi infrastruktur dasar perkotaan. 

Dengan saluran yang lebih baik dan berfungsi optimal, diharapkan persoalan genangan dapat diminimalkan sekaligus mendukung terciptanya lingkungan permukiman yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Lantik Empat Pejabat Eselon III, Sekda Arry: Jabatan Ditentukan Berdasarkan Kinerja    
Selasa, September 01, 2026

On Selasa, September 01, 2026

Lantik Empat Pejabat Eselon III, Sekda Arry: Jabatan Ditentukan Berdasarkan Kinerja
Sekda Prov Sumbar, Arry Yuswandi melantik empat pejabat administrator atau eselon III di lingkungan Pemprov Sumbar, Selasa (1/9/2026). (Foti: adpsb). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekda Prov Sumbar), Arry Yuswandi melantik empat pejabat administrator atau eselon III di lingkungan Pemprov Sumbar, Selasa (1/9/2026). Arry menegaskan, pengisian jabatan ini dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dengan mempertimbangkan hasil penilaian kinerja, kompetensi, sikap, dan perilaku, bukan berdasarkan faktor lain.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Ruang Pola Lantai III Kantor Gubernur Sumbar. Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 821/4178/BKD-2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator Eselon III di Lingkungan Pemprov Sumbar.

Empat pejabat yang dilantik yakni Ade Pratama, S.STP., M.M. sebagai Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Sumbar, sebelumnya menjabat Kepala Bagian Protokol pada Biro Administrasi Pimpinan Setda Sumbar; Ichsan Khalis, S.STP., M.M. sebagai Kepala Bagian Protokol pada Biro Administrasi Pimpinan Setda Sumbar, sebelumnya ia merupakan Analis Kebijakan Ahli Muda pada Dinas Pemuda dan Olahraga Sumbar.

Selanjutnya, Syukri Piter Nugraha, S.STP., M.I.Kom. Ia dilantik sebagai Kepala Bagian Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah pada Biro Administrasi Pembangunan Setda Sumbar, sebelumnya ia menjabat sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda pada Biro Administrasi Pembangunan. Kemudian, Herry Maizani, S.P., M.Si. Ia dilantik sebagai Kepala Bidang Perkebunan Tanaman Tahunan dan Penyegar pada Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Sumbar, sebelumnya ia merupakan Peneliti Ahli Muda pada Badan Penelitian dan Pengembangan Sumbar.

Dalam sambutannya, Arry mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, pengangkatan, promosi, maupun mutasi merupakan dinamika yang lumrah dalam pemerintahan, namun setiap ASN harus memahami bahwa perubahan jabatan merupakan bagian dari proses evaluasi.

Ia menegaskan, ukuran utama dalam promosi, mutasi, maupun demosi adalah kinerja. Penilaian tersebut tidak hanya melihat capaian pekerjaan secara kuantitatif, tetapi juga mempertimbangkan aspek kualitatif, termasuk sikap dan perilaku seorang ASN.

“Promosi, mutasi, demosi ukurannya adalah kinerja. Kinerja itu tidak hanya yang dihitung secara jumlah intensitas pekerjaan atau kuantitatif, tapi juga dari kualitas hasil dari pekerjaan yang dilaksanakan,” tegasnya.

Arry menjelaskan, penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) mencakup aspek kinerja dan perilaku untuk melihat apakah seorang ASN berada di bawah, sesuai, atau di atas ekspektasi. Karena itu, setiap ASN diminta memahami hasil penilaian pimpinan sebagai bentuk evaluasi sekaligus harapan agar kinerja terus diperbaiki.

“Dalam hasil penilaian SKP, Orang yang dinilai harusnya bisa memahami bahwa penilaian yang diberikan oleh atasannya itu sebenarnya mengandung harapan. Tidak hanya menilai sesuai kenyataan, tapi ada harapan di dalamnya,” katanya.

Lebih lanjut, Arry menegaskan bahwa pengisian jabatan di lingkungan Pemprov Sumbar tidak ditentukan berdasarkan permintaan ASN maupun usulan pihak luar, tapi berdasarkan kinerja dan kapasitas masing-masing aparatur. Ia memastikan, selama ini Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah tidak pernah memperkenankan pengisian jabatan berdasarkan permintaan ASN maupun pihak luar.

“Kalau ada yang mengatakan, ‘Pak, saya ingin ditempatkan di situ,’ Pak Gubernur sampai hari ini tidak pernah memperkenankan atau menyetujui permintaan tersebut. Saya pastikan itu,"tegas Arry.

Kepada pejabat yang baru dilantik, Arry meminta agar tidak merasa sebagai sosok paling hebat atau paling dibutuhkan dalam organisasi. Menurutnya, keberhasilan menjalankan amanah membutuhkan dukungan seluruh unsur organisasi, baik atasan, bawahan, maupun rekan kerja.

“Amanah ini tidak akan pernah sukses jika hanya dikerjakan oleh si pemegang amanah itu sendiri tanpa dukungan rekan kerja, atasan serta bawahan. Oleh karena itu, menjaga soliditas internal itu penting,” katanya.

Arry juga mengajak seluruh ASN membangun iklim kerja yang kondusif, nyaman, penuh kebersamaan, dan saling membantu, karena pekerjaan pemerintahan tidak mungkin diselesaikan seorang diri.

Hadir dalam pelantikan tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Ahmad Zakri, Kepala BKD Sumbar Fitriati, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumbar Mahdianur, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Sumbar Nolly Eka Mardianto, Kepala Kesbangpol Sumbar Febrina Tri Susila Putri, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Sumbar. (adpsb/cen/bud)

Tegas! Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Padang, Helmi Mosim: PAD  Tidak  Boleh Memberatkan  Rakyat    
Selasa, September 01, 2026

On Selasa, September 01, 2026

Tegas! Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Padang, Helmi Mosim: PAD  Tidak  Boleh Memberatkan  Rakyat
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Padang Helmi Mosim, S.IP., ketika menyampaikan pendapat akhir fraksinya pada rapat paripurna DPRD Kota Padang tentang pajak dan retribusi daerah, Senin, 31 Agustus 2026. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pajak serta  retribusi  pastinya  mempunyai  tujuan  berbeda. Pemungutan  pajak  memiliki  tujuan  untuk  meningkatkan perekonomian  negara  dan  menaikkan  kesejahteraan masyarakat.  Sedangkan  retribusi  memiliki  tujuan  untuk memberikan jasa ataupun izin supaya retribusi mendapatkan pelayanan dari pemerintah.

Demikian disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Padang Helmi Mosim, S.IP., ketika menyampaikan pendapat akhir fraksinya pada rapat paripurna DPRD Kota Padang tentang pajak dan retribusi daerah, Senin, 31 Agustus 2026. 

"Kita berharap setelah ditetapkannya rancangan peraturan daerah  kota  Padang  mengenai  perubahan  atas  peraturan daerah  kota  padang  nomor  1  tahun  2024  tentang  pajak daerah dan retribusi daerah ini menjadi efek positif untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat serta menambah pendapatan asli daerah kota Padang," katanya. 

Dikatakan pria yang akrab disapa Bang Ay, memperhatikan  aturan  Perundang  -  undangan  yang  ada serta  melihat  kondisi  kekinian  kota  Padang,  dan mencermati  substansi  laporan  panitia  khusus  serta menyandingkannya  dengan  materi  dalam  naskah  akademik dan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah kota Padang  mengenai  perubahan  atas  peraturan  daerah  kota Padang  nomor  1  tahun  2024  tentang  pajak  daerah  dan retribusi  daerah  maka  Fraksi Partai Golkar menyampaikan pendapat sebagai berikut:  

1.  Fraksi Partai Golkar mengapresiasi langkah pemerintah kota  Padang  menidaklanjuti  hasil  evaluasi  kemterian dalam  negeri  terhadap  perubahan  atas  peraturan daerah kota Padang nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah  dan  retribusi  daerah.

"Namun  kami  memiliki beberapa  catatan  kritis  agar  peraturan  daerah  ini benar  -  benar  berpihak  kepada  masyarakat  dan  tidak menimbulkan beban baru," ujarnya.  

2.  Berkaitan dengan substansi dan kepatuhan hukum , Fraksi Partai Golkar setuju  dengan  perbaikan  pasal  54,  59  dan  139  sesuai masukan  kemendagri.  

"Namun  Fraksi  Partai  Golkar merasa  perlu  mengingatkan  tidak  adanya  pasal  ‘sisa’ yang akan berpotensi multitafsir, untuk itu fraksi kami meminta  kepada  bahagian  hukum  Pemko  Padang  agar melakukan legal  review  final  sebelum  ditetapkan. Kepastian  hukum  adalah  kunci  agar  perda  ini  tidak dievaluasi lagi," cakapnya. 

3.  Terhadap  dampak  ekonomi  kepada  masyarakat  perlu menjadi  fokus  utama.  Dan  Fraksi Partai Golkar  memahami  kebutuhan peningkatan  PAD  melalui  penyesuaian  tarif  RSUD  dan penambahan  objek  retribusi.

"Namun  PAD  tidak  boleh memberatkan  rakyat.  Fraksi  Partai  Golkar  mendesak agar  Perda  ini  memuat  secara  eksplisit  mekanisme keringanan  dan  pembebasan  bagi  pasien  BPJS,  warga miskin, penyandang disablitas dan UMKM. Untuk itu kami medesak  agar  pemerintah  kota  Padang  menyampaikan analisa dampak sosial - ekonomi dalam lampiran Perda ini," tegasnya. 

4.  Berkaitan  transparansi  tarif,  Fraksi  Partai  Golkar mengapresiasi  RSUD  yang  mengubah  tarif  kefarmasian dari  persentase  ke  nominal  rupiah  sesuai  PP  35/2023. 

"Sebab kami meyakini bahwa tarif ‘persentase’ rawan jadi celah  pungli,  untuk  itu  Fraksi  Partai  Golkar  meminta agar  seluruh  tarif  yang  ditetapkan  dalam  bentuk nominal dan rupiah agar dirinci serta dipublikasikan di website  rumah  sakit  atau  balai  pelayanan  kesehatan sebelum perda ini diberlakukan secara maksimal," tukuknya.  

5.  Berkaitan  dengan  kesiapan  dan  implementasi,  Fraksi Partai  Golkar  memaklumi  bahwa  penambahan  objek retribusi baru seperti fisioterapi dan psikologi adalah hal  yang  sangat  baik.

"Namun  penambahan  objek retribusi  baru  tersebut  harus  pula  diimbangi  dengan kesiapan  SDM,  alat,  dan  mutu  playanan. Jangan  sampai objek  bertamnbah  tapi  pelayanan  tidak  meningkat.  Ini hanya akan menambah beban tanpa manfaat," terangnya.
 
Fraksi Partai Golkar yang disekretarisi Erianto Mahmuda ini dapat  menerima  rancangan  peraturan  daerah  ini  dengan catatan seperti yang sampaikan  di  atas. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Silek Tuo Balenong ke-7: 30 Sasaran Silek Kota-Kabupaten Solok Berkumpul, Lestarikan Warisan Lewat Silaturahmi dan Tradisi Gulai Batang Pisang    
Selasa, September 01, 2026

On Selasa, September 01, 2026

Silek Tuo Balenong ke-7: 30 Sasaran Silek Kota-Kabupaten Solok Berkumpul, Lestarikan Warisan Lewat Silaturahmi dan Tradisi Gulai Batang Pisang
Sasaran Silek Sakato Gawan, Kelurahan Tanah Garam, Kota Solok, pada Sabtu (5/9/2026) pukul 14.00 WIB hingga malam hari. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Semangat melestarikan seni bela diri tradisional Minangkabau menyatukan para pesilat dari dua wilayah. Sebanyak 30 sasaran silek dari Kota dan Kabupaten Solok akan berkumpul dalam kegiatan Silaturahmi Silek Tuo Balenong ke-7, yang digelar di Sasaran Silek Sakato Gawan, Kelurahan Tanah Garam, Kota Solok, pada Sabtu (5/9/2026) pukul 14.00 WIB hingga malam hari.

Kegiatan ini bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan upaya bersama menjaga agar silek tuo — warisan leluhur yang sarat nilai budaya — tetap hidup, berkembang, dan tidak hilang ditelan zaman. Tuo Silek Asraf Danil Dt. Tan Panggak menyampaikan, silaturahmi ini menjadi ruang bagi para tuo silek dan pesilat untuk bertemu, berdiskusi, serta memperkuat ikatan kekeluargaan antarsasaran.

“Silaturahmi ini menjadi kesempatan bagi tuo-tuo silek dan sasaran untuk bertemu, berdiskusi serta memperkuat hubungan kekeluargaan. Kita berharap silek tuo tetap berkembang dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujar Dt. Tan Panggak.

Kali ini, kegiatan memiliki keunikan tersendiri: para peserta akan disuguhi gulai batang pisang sebagai hidangan khas — kuliner tradisional yang tak biasa dijumpai sehari-hari, sekaligus memperkaya suasana adat dan kebersamaan.

Kegiatan ini lahir dari inisiatif dan dukungan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat H. Daswippetra Dt. Manjinjiang Alam, S.E., M.Si., dan disipangkai oleh Sasaran Silek Tuo Sakato Gawan serta Sasaran Silek Tuo Harimau Tungga. Tahun ini, melalui Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, dialokasikan anggaran sekitar Rp400 juta untuk mendukung pelaksanaan Silek Tuo Balenong.

Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli, S.E., M.M., mengapresiasi kepedulian Daswippetra terhadap pelestarian silek tuo. Menurutnya, silek tuo bukan sekadar bela diri, melainkan bagian dari identitas dan tradisi Minangkabau yang harus dijaga agar tetap dikenal dan dicintai generasi muda.

“Jangan sampai seni bela diri tradisional yang menjadi warisan budaya kita hilang karena tidak lagi dikenal oleh generasi muda,” tegas Fauzi. Ia juga memuji kehadiran gulai batang pisang yang menambah nuansa adat dan kehangatan dalam kegiatan.

Sementara itu, Daswippetra Dt. Manjinjiang Alam menjelaskan, dukungan ini bertujuan memberi ruang bagi para penggiat untuk berkumpul, berlatih, dan menampilkan kesenian tradisional.

“Perhatian terhadap silek tuo penting dilakukan agar seni bela diri tradisional tersebut tetap berkembang dan memiliki tempat di tengah generasi muda,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat komitmen bersama menjaga silek tuo sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas budaya masyarakat Kota dan Kabupaten Solok.(80)

Wako Fadly Amran Lepas Kontingen TP-PKK Kota Padang Ikuti Jambore Kader TP-PKK Berprestasi Tingkat Sumbar di  Bukittinggi    
Selasa, September 01, 2026

On Selasa, September 01, 2026

Wako Fadly Amran Lepas Kontingen TP-PKK Kota Padang Ikuti Jambore Kader TP-PKK Berprestasi Tingkat Sumbar di  Bukittinggi
Wali Kota Padang Fadly Amran melepas secara resmi Kontingen TP-PKK Kota Padang yang akan mengikuti Jambore Kader TP-PKK Berprestasi Tingkat Provinsi Sumatera Barat di Kota Bukittinggi, 1–3 September 2026. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Wali Kota Padang Fadly Amran melepas secara resmi Kontingen TP-PKK Kota Padang yang akan mengikuti Jambore Kader TP-PKK Berprestasi Tingkat Provinsi Sumatera Barat di Kota Bukittinggi, 1–3 September 2026.

Fadly Amran menyampaikan, Jambore TP-PKK bukan sekadar ajang perlombaan untuk meraih prestasi, tetapi juga menjadi momentum memperkuat kekompakan kader, sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program kerja TP-PKK.

“Melalui lomba ini kita bisa melihat sejauh mana kekompakan kader, kemampuan menjalankan tugas dan fungsi organisasi, serta komitmen untuk memberikan yang terbaik dalam pelaksanaan fungsi dan tugas pokok PKK di tengah masyarakat," ujarnya. 

Fadly Amran berharap seluruh peserta dapat memperlihatkan hasil latihan dan persiapan yang telah dilakukan selama ini. Ia juga berharap semangat Padang Juara dan Padang Balomba dapat tercermin dalam keikutsertaan kontingen pada jambore tersebut.

“Saya doakan seluruh peserta dapat memberikan yang terbaik dalam Jambore nanti. Mudah-mudahan sekembalinya dari kegiatan tersebut, Bapak-Ibu dapat membawa pulang prestasi dan piala untuk Kota Padang," katanya. 

Ketua TP-PKK Kota Padang Ny. Dian Puspita Fadly Amran menyampaikan, Kontingen TP-PKK Kota Padang berjumlah 40 orang, yang akan mengikuti berbagai perlombaan yang telah dipersiapkan dalam Jambore Kader TP-PKK Berprestasi Tingkat Provinsi Sumatera Barat.

Ny. Dian Puspita berharap seluruh kader dapat tampil maksimal. Ia optimistis persiapan yang telah dilakukan, dapat mengantarkan Kontingen TP-PKK Kota Padang menjadi juara dalam perlombaan Jambore Kader TP-PKK Berprestasi Tingkat Provinsi Sumatera Barat.

“Mohon doa dan dukungan untuk seluruh kader yang akan berjuang. Mudah-mudahan kami dapat memberikan yang terbaik dan membawa nama Kota Padang menjadi yang terbaik,” pungkasnya.

Hadir pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Kepala Dinas P3AP2KB Bobby Firman, Kepala Dinas Pertanian Yoice Yuliani, dan Ketua Bidang II TP-PKK Kota Padang Ny. Nova Raju Minropa.. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Gubernur Mahyeldi : Kepemimpinan Harus Berakar pada Nilai dan Keteladanan    
Selasa, September 01, 2026

On Selasa, September 01, 2026

Gubernur Mahyeldi : Kepemimpinan Harus Berakar pada Nilai dan Keteladanan
Mahyeldi saat menjadi keynote speaker pada Kuliah Umum bertajuk “Kepemimpinan Nasional sebagai Kunci Pembinaan SDM Unggul Bangsa”, yang dirangkai dengan Launching dan Bedah Buku “40 Petunjuk Langit untuk Pemimpin dan Penguasa” di Institute SEBI, Depok, Jawa Barat, Senin (31/8/2026). (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa kepemimpinan nasional tidak cukup dibangun dengan kecerdasan, kompetensi, dan kemampuan teknis, tetapi harus berakar pada nilai, integritas, akhlak, dan keteladanan. Menurutnya, kepemimpinan yang kuat secara moral akan menjadi kunci dalam melahirkan sumber daya manusia (SDM) unggul dan menentukan arah pembangunan bangsa kedepan.

Hal itu disampaikan Mahyeldi saat menjadi keynote speaker pada Kuliah Umum bertajuk “Kepemimpinan Nasional sebagai Kunci Pembinaan SDM Unggul Bangsa”, yang dirangkai dengan Launching dan Bedah Buku “40 Petunjuk Langit untuk Pemimpin dan Penguasa” di Institute SEBI, Depok, Jawa Barat, Senin (31/8/2026).

Menurut Mahyeldi, pemimpin memiliki posisi strategis karena setiap keputusan dan kebijakan yang diambil dapat memberikan dampak luas terhadap lingkungannya. Karena itu, seorang pemimpin tidak hanya dituntut mampu mengambil keputusan, tetapi juga harus mampu memberikan keteladanan dan memastikan kewenangan yang dimiliki digunakan untuk menghadirkan kemaslahatan.

“Pemimpin bukan hanya orang yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan, tetapi juga orang yang mampu memberikan keteladanan dan memastikan setiap kewenangan yang dimiliki digunakan untuk kemaslahatan masyarakat,” ujar Mahyeldi.

Ia menilai pembangunan SDM unggul harus berjalan seiring dengan pembangunan karakter. Generasi yang memiliki kompetensi tinggi perlu dibekali integritas, akhlak, tanggung jawab sosial, serta kesadaran bahwa ilmu dan kemampuan yang dimiliki pada akhirnya harus diabdikan bagi kepentingan masyarakat dan bangsa.

Dalam konteks tersebut, Mahyeldi menyambut baik kehadiran buku “40 Petunjuk Langit untuk Pemimpin dan Penguasa”. Menurutnya, buku yang menghimpun hadis-hadis Nabi Muhammad SAW tentang kepemimpinan tersebut menjadi pengingat bahwa kekuasaan bukanlah tujuan, melainkan amanah dan sarana untuk menegakkan keadilan serta menghadirkan kemaslahatan.

“Kami melihat bahwa buku 40 Petunjuk Langit untuk Pemimpin dan Penguasa adalah pengingat yang tegas sekaligus lembut, bahwa kekuasaan bukan tujuan, melainkan alat untuk menegakkan keadilan,” katanya.

Mahyeldi menambahkan, keberhasilan seorang pemimpin tidak semata-mata diukur dari lamanya memegang kekuasaan atau besarnya kewenangan yang dimiliki, tetapi dari seberapa besar manfaat dan kemaslahatan yang mampu diwujudkan selama masa kepemimpinannya tersebut.

“Pemimpin sejati diukur bukan oleh lamanya berkuasa, tetapi oleh seberapa besar maslahat yang dihasilkannya,” tegasnya.

Lebih jauh, Gubernur Sumbar menilai kepemimpinan yang kehilangan pijakan nilai akan mudah kehilangan arah. Sebaliknya, kepemimpinan yang menjadikan akhlak dan nilai-nilai Ilahiah sebagai landasan akan memiliki kompas moral dalam menggunakan kekuasaan dan menjalankan amanah.

“Kekuasaan tanpa akhlak akan rapuh, dan kepemimpinan tanpa petunjuk Ilahi akan kehilangan arah,” lanjut Mahyeldi.

Karena itu, pembinaan SDM unggul harus dilakukan secara utuh dengan memadukan kompetensi, karakter, integritas, dan nilai-nilai keagamaan. Mahyeldi berharap forum tersebut dapat memperluas dialog tentang kepemimpinan nasional sekaligus menjadi bagian dari ikhtiar melahirkan pemimpin masa depan yang kompeten, berintegritas, berakhlak, dan berorientasi pada kemaslahatan bangsa.

“Pada akhirnya, kepemimpinan adalah amanah. Semakin besar kewenangan yang diberikan, semakin besar pula tanggung jawab untuk menggunakannya bagi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Yassierli. (adpsb/rmz/bud)

DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang III dan Buka Masa Sidang I 2026    
Selasa, September 01, 2026

On Selasa, September 01, 2026

DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang III dan Buka Masa Sidang I 2026
Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar menyerahkan laporam ke Ketua DPRD Kota Padang Muharlion disaksikan Wako dan pimpinan lainnya. (Foto: Humas). 

BENTENGSUMBAR.COM
- DPRD Kota Padang mengelar Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang III 2026 dan Buka Masa Sidang I 2026, bertempt di ruang sidang utama Lt. II gedung DPRD Kota Padang, Jalan Bagindo Aziz Chan Bypass Kelurahan Sungai Kecamatan Kuranji Kota Padang, Sumatera Barat, Senin, 31 Agustus 2026.

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Ustad H. Muharlion, S. Pd., didampingi Wakil Ketua: Mastilizal Aye (Farksi Partai Gerindra), Osman Ayub (Fraksi Partai Nasdem), dan Jupri (Fraksi Partai PAN) serta Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar.

Sedangkan dari Pemerintah Kota Padang hadir langsung Wali Kota Fadly Amran, Sekretaris Daerah Raju Minrofa Chaniago, unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, Kepala OPD, dan para undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, dilakukan penyerahan laporan  kunjungan kerja komisi-komisi pada masa sidang ke III DPRD Kota Padang tahun 2026 yang dilaksanakan pada tanggal 12 sampai dengan 16 Juli 2026 kepada Walikota Padang.

DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang III dan Buka Masa Sidang I 2026
Anggota DPRD Kota Padang dari Partai Ummat Erismiati. (Foto: By). 

Untuk penyerahan hasil laporan kunjungan kerja komisi-komisi, sebelum diserahkan kepada Walikota Padang, Muharlion terlebih dahulu meminta perwakilan komisi menyerahkan hasil laporan kunjungan kerja kepada pimpinan DPRD Kota Padang.

Selanjutnya penyerahan laporan reses masa sidang III tahun 2026 oleh sekretaris DPRD Kota Padang kepada pimpinan DPRD Kota Padang.

Kemudian, pimpinan sidang menyerahkan hasil laporan kunjungan kerja komisi I sampai komisi IV DPRD Kota Padang dan laporan reses pada masa sidang III tahun 2026 kepada Walikota untuk ditindak lanjuti sebagaimana mestinya.

Dikatakan Muharlion, setiap penutupan masa sidang disampaikan laporan berkenaan dengan pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang DPRD Kota Padang selama masa sidang tersebut, sebagai bahan evaluasi dan sekaligus sebagai bahan kajian untuk menetapkan kebijakan  bagi pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang dprd kota padang untuk masa–masa mendatang.

DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang III dan Buka Masa Sidang I 2026
Anggota Fraksi Partai Nasdem: H. Yendril dan Rafly Boy. (Foto: By). 

"Untuk masa sidang III DPRD Kota Padang dari bulan Mei sampai dengan Agustus 2026 telah diterima bahan-bahan laporan kegiatannya  dari komisi, fraksi-fraksi  dan  alat kelengkapan DPRD Kota Padang serta Sekretariat DPRD," jelasnya.

Dikatakannya, bahan-bahan tersebut telah dihimpun dan disatukan dalam satu format laporan. Untuk mengetahui tentang kegiatan yang telah dilaksanakan tersebut, ia meminta kepada Sekretaris DPRD untuk membacakan laporan kegiatan serta produk yang telah dihasilkan dewan selama masa sidang III tahun 2026, dalam rangka pelaksanaan tugas  fungsi dan wewenangnya.

Sementara itu, Wali Kota Padang Fadly Amran dalam sambutannta mengatan, dalam  rangka  menjalankan  pemerintahan  khususnya  dalam pembentukan regulasi di daerah, sampai dengan akhir masa sidang III ini ditapkan peraturan daerah, di antaranya:

1.  Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pangan.
2.  Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025; dan
3.  Nomor  3  Tahun  2026  tentang  Perubahan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.   

DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang III dan Buka Masa Sidang I 2026
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Padang Surya Jufri Bitel. (Foto: By). 

Dikatakannya, beberapa peraturan daerah yang telah diberikan nomor register oleh Pemerintah  Provinsi  Sumatera  Barat  dan  dapat  segera ditindaklanjuti dengan penetapan Peraturan Daerah, di antaranya: 

1.  Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2003 tentang Kedudukan Keuangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota; dan 
2.  Penguatan  Lembaga  Adat  dan  Pelestarian  Nilai  Budaya Minangkabau;  

"Termasuk  Rancangan  Peraturan  Daerah  tentang  Perubahan  Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan 5  
Retribusi  Daerah  yang  dapat  segera  kita  lanjutkan  ke  tahapan evaluasi Peraturan Daerah," ujarnya.  

Dikatakannya, yang  terakhir  namun  tidak  kalah  penting  adalah  Rancangan Peraturan Daerah yang  dapat segera dipakati bersama pada masa  sidang  I  Tahun  2026  yaitu  Rancangan  Peraturan  Daerah tentang Pengelolaan Sampah yang telah mendapatkan fasilitasi dari Gubernur dan rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat. 

DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang III dan Buka Masa Sidang I 2026
Para Asisten dari kiri ke kanan: Didi Ariyadi, Cory Saidan dan Kepala Inspektorat Soni Budaya Putra. (Foto: By) 

"Kita berharap, Ranperda Pengelolaan Sampah ini nantinya dapat semakin memperkuat upaya pengelolaan lingkungan di Kota Padang sekaligus  mendukung  pencapaian  Adipura  yang  telah  kita  raih, sehingga dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya," pungkasnya. (ADV)