HEADLINE
Segarkan Kepemimpinan: Polres Solok Gelar Sertijab Wakapolres dan Kabag OPS Demi Pelayanan Lebih Prima    
Rabu, Juni 03, 2026

On Rabu, Juni 03, 2026

Segarkan Kepemimpinan: Polres Solok Gelar Sertijab Wakapolres dan Kabag OPS Demi Pelayanan Lebih Prima
Polres Solok melaksanakan upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama (PJU) yang berlangsung khidmat di Halaman Markas Komando Polres Solok, Rabu, 3 Juni 2026. (Foto: Oktryoni). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Polres Solok melaksanakan upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama (PJU) yang berlangsung khidmat di Halaman Markas Komando Polres Solok, Rabu, 3 Juni 2026. 

Upacara pergeseran tugas ini dipimpin langsung oleh Kapolres Solok, AKBP Agung Pranajaya, S.I.K, sebagai langkah strategis penyegaran organisasi demi meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam momen penting tersebut, terjadi pergantian pada dua posisi kunci. Jabatan Wakapolres Solok yang sebelumnya diemban oleh Kompol Irawan Sukma, S.H., M.H., kini resmi diserahterimakan kepada Kompol Reddy Triananto, S.H., M.H. Sementara itu, posisi Kepala Bagian Operasi (Kabag OPS) Polres Solok yang sempat dipimpin oleh Kompol Reddy Triananto, S.H., M.H., diteruskan oleh AKP Indra Kusuma, S.H.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama, para Kepala Kepolisian Sektor se-jajaran Polres Solok, personel aktif, serta perwakilan Bhayangkari Cabang Solok. 

Suasana kekeluargaan terasa kental saat peralihan tanggung jawab berlangsung, menjadi bukti persatuan di jajaran kepolisian setempat.

Dalam amanatnya, Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya menegaskan bahwa rotasi, mutasi, maupun promosi merupakan dinamika yang lumrah dalam tubuh organisasi kepolisian. 

Langkah ini bukan sekadar perpindahan tugas, melainkan sarana untuk menghadirkan semangat baru, ide segar, serta memperluas pengalaman karier setiap personel demi kemajuan institusi.

“Pergeseran jabatan adalah upaya kita menyegarkan organisasi agar tetap responsif terhadap tantangan zaman. Hakikatnya, langkah ini diambil semata-mata demi kemajuan bersama dan peningkatan kualitas pengabdian kami kepada masyarakat,” ujar AKBP Agung.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pejabat lama beserta keluarga yang turut mendukung penuh pengabdian suami selama bertugas.

Menurutnya, jejak prestasi dan kerja keras yang telah ditorehkan menjadi pondasi kuat bagi kelanjutan kinerja Polres Solok.

“Telah banyak dedikasi dan hasil nyata yang saudara berikan. Atas nama seluruh keluarga besar Polres Solok, saya ucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya. Selamat bertugas di tempat baru, semoga kesuksesan selalu menyertai langkah saudara sekeluarga dalam karier maupun kehidupan bermasyarakat,” tambahnya.

Bagi pejabat baru yang baru saja melangkahkan kaki di lingkungan Polres Solok, Kapolres berharap proses penyesuaian berjalan lancar. 

Ia mengajak Kompol Reddy Triananto dan AKP Indra Kusuma untuk segera beradaptasi, menggagas inovasi, dan bekerja sama demi menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih prima, dekat, dan dirasakan manfaatnya oleh warga Solok.

“Selamat datang dan selamat bergabung menjadi bagian dari keluarga besar kami. Kami menanti sumbangsih pemikiran dan kerja nyata saudara untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat Solok tercinta,” tutup AKBP Agung mengakhiri amanatnya.

Upacara sertijab ditutup dengan doa bersama dan foto bersama, menandai dimulainya lembaran baru kepemimpinan di jajaran Polres Solok dengan semangat pengabdian yang lebih kuat.(80)

Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Terkait Hasil Pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026    
Rabu, Juni 03, 2026

On Rabu, Juni 03, 2026

Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Terkait Hasil Pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026
Polres Batu Bara menggelar konferensi pers terkait hasil pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 di Aula Sarja Arya Racana Polres Batu Bara, Rabu (3/6/2026). (Foto: Herman Manurung). 

BENTENGSUMBAR.COM
– 
Polres Batu Bara menggelar konferensi pers terkait hasil pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 di Aula Sarja Arya Racana Polres Batu Bara, Rabu (3/6/2026).

Dalam operasi yang berlangsung selama 21 hari tersebut, petugas berhasil mengungkap 29 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 33 orang tersangka.

Konferensi pers dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H., mewakili Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H.

Kegiatan itu turut dihadiri Kasi Humas Polres Batu Bara AKP P. Tamba, Kanit I Satresnarkoba IPDA Juber Simanjuntak, S.H., Kanit II Satresnarkoba IPDA Junaidi Purba, serta sejumlah awak media dari berbagai platform.

Dalam keterangannya, Kasi Humas Polres Batu Bara menjelaskan bahwa konferensi pers digelar sebagai bentuk transparansi kepada publik terkait hasil pengungkapan kasus narkotika selama Operasi Antik Toba 2026.

Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba mengungkapkan bahwa operasi tersebut dilaksanakan mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Selama periode tersebut, Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap 29 kasus dengan total 33 tersangka yang diamankan.

Dari hasil operasi itu, pengungkapan terhadap Target Operasi (TO) Orang mencapai 5 kasus dengan 5 tersangka. Dari kasus tersebut, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 82,29 gram.

Sementara itu, untuk Target Operasi (TO) Tempat, polisi berhasil mengungkap 6 kasus dengan 6 tersangka serta mengamankan sabu seberat 28,18 gram.

Adapun pengungkapan kasus Non Target Operasi (Non TO) tercatat sebanyak 18 kasus dengan 22 tersangka.

Dalam kasus ini, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 31,04 gram, 11 butir pil ekstasi, dan satu unit vape.

Secara keseluruhan, selama Operasi Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengamankan barang bukti berupa 141,51 gram sabu, 11 butir ekstasi, serta satu unit vape.

AKP Arifin Purba menegaskan bahwa Polres Batu Bara akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang bersih dari narkoba.

Konferensi pers berakhir sekitar pukul 13.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman serta kondusif.(Herman Manurung)

Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI Untuk 245 KPM di Kota Pariaman    
Rabu, Juni 03, 2026

On Rabu, Juni 03, 2026

Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI Untuk 245 KPM di Kota Pariaman
Bantuan program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada 245 orang Pemerlu Atensi Sosial di Kota Pariaman. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Person in Charge (Penanggung Jawab) PIC Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi yang diwakili Hasnah berserta jajaran menyalurkan bantuan program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada 245 orang Pemerlu Atensi Sosial di Kota Pariaman.

Bantuan yang menyasar masyarakat rentan di dua Kecamatan (Kecamatan Pariaman Timur dan Kecamatan Pariaman Utara) yang ada di Kota Pariaman ini bernilai sebesar Rp.428.772.430,- tersebut, diberikan dalam rangka memperingati Hari Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) Penyaluran Bantuan Atensi tahun 2026

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh  Wali Kota Pariaman Yota Balad  kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang berasal dari keluarga kurang mampu di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Pariaman, Selasa (02/6/2026).

Menurut Yota Balad, bantuan ini tentu memiliki arti yang sangat penting dan besar manfaatnya bagi masyarakat. Tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga memberikan semangat, harapan, dan dukungan sosial agar masyarakat dapat hidup lebih mandiri, sehat, dan sejahtera.

“Bantuan ini kita dapatkan karena adanya sinergitas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan dalam pelayanan sosial kepada masyarakat, yang bertujuan untuk memberikan dukungan pemenuhan kebutuhan dasar, meningkatkan kualitas hidup lanjut usia dan kelompok rentan,” ungkap Yota Balad.

“Kami Pemerintah Kota Pariaman sangat mengapresiasi kegiatan ini dan terima kasih kami ucapkan kepada Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi atas perhatian, dukungan, serta bantuan yang diberikan kepada masyarakat Kota Pariaman selama ini, juga kepada Dinas Sosial Kota Pariaman beserta jajaran yang telah membantu terlaksananya kegiatan ini,” ujarnya.

Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap mulai  1 s/d 4 Juni 2026, dengan jumlah bantuan yang diberikan sebesar Rp.428.772.430,- meliputi Nutrisi 141 Paket, Kebersihan Diri 219 paket, Sarana Dapur 93 paket, Sarana Kamar 182 paket, Sarana Sekolah 245 paket, Alat Bantu Aksesibilitas 36 unit, Kewirausahaan 5 Paket, dan Perbaikan/Bedah Kamar PPKS Lansia 2 Orang. (si/at)

Pimpin Rakor Pendapatan Daerah, Wako Pariaman Minta Maksimalkan Kinerja, Gali Potensi dan Inovasi    
Rabu, Juni 03, 2026

On Rabu, Juni 03, 2026

Pimpin Rakor Pendapatan Daerah, Wako Pariaman Minta Maksimalkan Kinerja, Gali Potensi dan Inovasi
Untuk pertama kalinya di masa kepemimpinan Balad-Mulyadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pariaman mengalami peningkatan. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Untuk pertama kalinya di masa kepemimpinan Balad-Mulyadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pariaman mengalami peningkatan. 

Hal itu terbukti di tahun 2025 kemaren, PAD Kota Pariaman naik di atas 50 Milyar, yang selama ini belum pernah menyentuh angka tersebut. Yaitu dengan capaian sebesar Rp.57.449.978.227,89, naik 12,95% dari PAD tahun 2024.

Hal tersebut berdasarkan laporan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD)  Rudy Repenaldi Rilis, pada saat Wali Kota Pariaman Yota Balad didampingi  Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi memimpin Rapat Evaluasi PAD Kota Pariaman di Ruang Rapat Wali Kota Pariaman, Selasa pagi (2/6/2026), yang diikuti juga oleh seluruh Kepala OPD, Kepala Badan, dan Kepala Kantor dilingkungan Pemerintahan Kota Pariaman.

Total PAD tersebut didapat diantaranya dari Pajak Daerah, Pajak Reklame, PBB P2, BPHTB, PBJT Makanan dan/atau Minuman, PBJT Tenaga Listrik, PBJT Jasa Perhotelan, PBJT Jasa Parkir, Retribusi Daerah, Opsen PKB, PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan, dan PAD lainnya.

“Tahun 2026 Pemerintah Kota Pariaman menargetkan PAD sebesar Rp. 76.130.609.859,00,- akan tetapi pertengahan tahun 2026 PAD tersebut baru terealisasi sebesar Rp. 28.147.423.119,00,- atau sekitar 36,97%,” sebut Yota Balad.

Yota Balad mengatakan masih ada waktu untuk mengenjot PAD jelang akhir tahun 2026 dengan cara memaksimalkan kinerja dan mencari inovasi baru dalam meningkatkan pendapatan.

Secara tegas beliau meminta instansi terkait untuk tidak lalai dan menggali lebih dalam potensi-potensi pendapatan daerah yang ada di Kota Pariaman.

“Evaluasi ini  sangat penting, kalau dapat diadakan sekali dalam sebulan sehingga kita bisa mengetahui target keuangan yang telah ditetapkan bisa tercapai atau tidak tanpa ada celah kebocoran di lapangan,” tegas Yota Balad.

Yota Balad berharap, agar setiap OPD terkait yang menjadi sumber PAD Daerah, dapat melakukan inovasi dan evaluasi percepatan terkait pemasukan retribusi daerah, sehingga hasil PAD yang didapatkan dapat maksimal, apalagi di tengah keterbatasan anggaran yang ada saat ini.

“Kami berdua Balad-Mulyadi punya target visi misi yang dijanjikan kepada masyarakat. Bapak/Ibu adalah ujung tombak dari semua keberhasilan tersebut. Untuk itu kami ucapkan terimakasih kepada seluruh OPD yang telah berusaha dan berupaya untuk meningkatkan PAD Kota Pariaman menjadi lebih baik lagi ke depannya, sehingga target yang ditetapkan bisa tercapai sesuai dengan yang diharapkan,” pungkasnya. (si/at)

Rapat Paripurna DPRD, Pemko Payakumbuh Usulkan Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perumda    
Rabu, Juni 03, 2026

On Rabu, Juni 03, 2026

Rapat Paripurna DPRD, Pemko Payakumbuh Usulkan Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perumda
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Selasa (2/6/2026). (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Kota Payakumbuh mengusulkan perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sago guna memperkuat kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat sekaligus menyesuaikan tata kelola perusahaan dengan regulasi terbaru.

Usulan perubahan perda tersebut disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Selasa (2/6/2026).

Zulmaeta mengatakan Perumda Air Minum Tirta Sago memiliki peran strategis karena menjadi satu-satunya badan usaha milik daerah yang bertanggung jawab menyediakan layanan air minum bagi masyarakat Kota Payakumbuh.

Menurut dia, kebutuhan masyarakat terhadap layanan air bersih yang aman, sehat, dan berkelanjutan terus meningkat sehingga diperlukan penguatan tata kelola perusahaan agar mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.

“Perumda Air Minum Tirta Sago merupakan satu-satunya BUMD yang mengelola penyediaan air minum yang sehat dan memenuhi syarat kesehatan. Karena itu, keberadaannya sangat penting karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” kata Zulmaeta.

Ia menjelaskan, perubahan regulasi tersebut juga merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum yang mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian terhadap aturan yang berlaku.

Menurut Zulmaeta, penyesuaian regulasi diperlukan agar pengelolaan Perumda Tirta Sago semakin profesional, transparan, dan akuntabel sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Penyesuaian ini penting agar pengelolaan Perumda Tirta Sago selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebut sejumlah substansi perubahan yang diusulkan antara lain pengaturan rentang jumlah pelanggan yang berkaitan dengan jumlah direksi, penguatan tugas serta kewenangan dewan pengawas dan direksi, hingga mekanisme pembayaran penghasilan direksi secara nontunai.

Selain itu, perubahan juga mencakup pengaturan fasilitas kendaraan dinas melalui sistem sewa dari penyedia jasa, pemberian hak cuti direksi, penggunaan kartu kredit BUMD untuk biaya representasi, penyesuaian honorarium ketua dewan pengawas, serta masa jabatan sekretaris dewan pengawas.

Zulmaeta menegaskan, seluruh perubahan yang diusulkan bertujuan memperkuat tata kelola perusahaan daerah agar lebih adaptif terhadap perkembangan regulasi dan kebutuhan pelayanan publik.

Dengan tata kelola yang semakin baik, pemerintah daerah berharap Perumda Tirta Sago dapat meningkatkan kinerja perusahaan sekaligus memperluas dan meningkatkan kualitas layanan air minum bagi masyarakat Kota Payakumbuh.

“Melalui perubahan perda ini, kami berharap pembahasan dapat dilakukan secara mendalam bersama DPRD sehingga menghasilkan regulasi yang semakin memperkuat kinerja perusahaan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” katanya.

Ia juga mengharapkan masukan, kritik, dan saran dari berbagai pihak sebagai bagian dari upaya menyempurnakan kebijakan yang akan menjadi landasan pengelolaan Perumda Tirta Sago ke depan. (HM)

Wali Kota Zulmaeta Buka Porseni TK Kota Payakumbuh 2026    
Rabu, Juni 03, 2026

On Rabu, Juni 03, 2026

Wali Kota Zulmaeta Buka Porseni TK Kota Payakumbuh 2026
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta dalam sambutannya yang dibacakan Nalfira mengatakan pendidikan anak usia dini merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter, kepribadian, serta kemampuan anak sebagai generasi penerus bangsa. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Kota Payakumbuh terus memperkuat pembangunan karakter dan pengembangan potensi anak usia dini melalui Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI) Taman Kanak-Kanak (TK) se-Kota Payakumbuh Tahun 2026 yang digelar sebagai wadah pembinaan minat, bakat, kreativitas, dan kemampuan sosial peserta didik.

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh bekerja sama dengan Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI)-PGRI Kota Payakumbuh itu resmi dibuka Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Kepala Dinas Pendidikan Nalfira di Lapangan Sari Bulan, Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Selasa (2/6/2026).

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta dalam sambutannya yang dibacakan Nalfira mengatakan pendidikan anak usia dini merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter, kepribadian, serta kemampuan anak sebagai generasi penerus bangsa.

Menurut dia, PORSENI tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana pembelajaran yang mampu mengembangkan kemampuan fisik, kreativitas, sportivitas, serta kecerdasan sosial dan emosional anak.

“Kegiatan ini memiliki makna yang sangat penting dan merupakan bagian dari upaya bersama dalam menyukseskan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat,” kata Zulmaeta.

Ia menegaskan Pemerintah Kota Payakumbuh berkomitmen mendukung penguatan pendidikan anak usia dini melalui berbagai program yang mendorong tumbuh kembang anak secara optimal.

“Pendidikan pada jenjang taman kanak-kanak merupakan fondasi utama. Kami akan terus berupaya menciptakan lingkungan belajar dan bermain yang aman, menyenangkan, serta mendukung perkembangan anak secara menyeluruh,” ujarnya.

Zulmaeta berharap kegiatan tersebut dapat menjadi ruang bagi anak-anak untuk menampilkan potensi terbaik yang dimiliki sekaligus menumbuhkan rasa percaya diri, kemampuan berinteraksi, semangat berprestasi, dan nilai-nilai sportivitas sejak dini.

Menurut dia, pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan melalui kegiatan olahraga dan seni akan menjadi bekal penting bagi anak dalam menghadapi jenjang pendidikan berikutnya.

PORSENI TK Tahun 2026 akan berlangsung selama lima hari, mulai 2 hingga 6 Juni 2026, dengan mempertandingkan berbagai cabang olahraga, seni, dan kreativitas yang diikuti peserta didik dari taman kanak-kanak se-Kota Payakumbuh.

Kegiatan pembukaan turut dihadiri Bunda PAUD Kota Payakumbuh, camat dan Bunda PAUD kecamatan se-Kota Payakumbuh, Ketua HIMPAUDI, Ketua IGTKI-PGRI Kota Payakumbuh, pengawas sekolah, penilik, para guru, serta ratusan orang tua peserta didik.

Rangkaian PORSENI akan ditutup pada 6 Juni 2026 dengan pawai peserta yang dimulai dari halaman Kantor Wali Kota Payakumbuh menuju Simpang Kasda dan berakhir di panggung kehormatan depan Kantor Pos Payakumbuh. Kegiatan tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara sekolah, keluarga, dan pemerintah dalam mendukung tumbuh kembang anak usia dini di Kota Payakumbuh. (HM)

Pencopotan Kepala BGN Bukti Prabowo Dengarkan Suara Publik    
Rabu, Juni 03, 2026

On Rabu, Juni 03, 2026

Pencopotan Kepala BGN Bukti Prabowo Dengarkan Suara Publik
Langkah Presiden Prabowo tersebut mendapat perhatian dari mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. (Foto: Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, setelah dilakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga tersebut selama satu setengah tahun terakhir.

Pergantian pimpinan BGN dilakukan menyusul ditemukannya sejumlah persoalan yang dinilai memerlukan pembenahan serius.

Beberapa masalah yang menjadi perhatian pemerintah meliputi kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), tata kelola kelembagaan, hingga pengawasan kualitas makanan yang menjadi bagian penting dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebagai pengganti, Presiden Prabowo menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Ia akan didampingi Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono yang ditetapkan sebagai Wakil Kepala BGN.

Langkah Presiden Prabowo tersebut mendapat perhatian dari mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. 

Melalui akun media sosialnya, Mahfud menilai Presiden mulai menunjukkan respons positif terhadap berbagai masukan dan kritik yang berkembang di masyarakat.

"Dalam dua hari terakhir ini terlihat Presiden Prabowo mulai merespons positif suara masyarakat," katanya dikutip Rabu, 3 Juni 2-26.

Mahfud mencontohkan, pada peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026, Presiden Prabowo memilih menyampaikan pidato dengan membaca teks yang telah disiapkan. 

Menurutnya, cara tersebut membuat Presiden lebih fokus dalam menyampaikan pesan-pesan penting kepada publik.

"Kedua, pada 2 Juni 2026 beliau mencopot Kepala BGN yang memang bnyak disorot," tulis Mahfud.

Menurut Mahfud, dua langkah yang dilakukan Presiden dalam beberapa hari terakhir tersebut menunjukkan adanya perhatian terhadap berbagai aspirasi publik yang berkembang, termasuk terkait pelaksanaan program-program pemerintah yang menjadi sorotan masyarakat. (*) 

Sumber: RMOL

Kejagung Benarkan Geledah Kantor BGN    
Rabu, Juni 03, 2026

On Rabu, Juni 03, 2026

Kejagung Benarkan Geledah Kantor BGN
Kejaksaan Agung membenarkan telah menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Instagram). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Kejaksaan Agung membenarkan telah menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, Rabu (3/6/2026). 

Penggeledahan tersebut dilakukan di tengah sorotan terhadap lembaga tersebut setelah pergantian jajaran pimpinannya. 

"Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M Jeffry kepada Kompas.com, Rabu. 

Meski demikian, Jeffry belum menjelaskan lebih lanjut terkait perkara yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut maupun barang bukti yang dicari penyidik dalam kegiatan itu.

Jeffry menyampaikan, rencananya sore nanti pihak Pidsus Kejagung akan melakukan konferensi pers terkait hal tersebut. 

Kabar penggeledahan ini muncul tidak lama setelah pemerintah melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional. 

Sebelumnya, tiga pimpinan BGN yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung dicopot dari jabatannya.

Pemerintah kemudian menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN. Selain itu, posisi Wakil Kepala BGN kini diisi oleh Mayjen Trenggono dan Agustina Arumsari.  

Pergantian tersebut sempat memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik, termasuk terkait keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah. 

Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan pergantian pimpinan di tubuh BGN tidak akan mengganggu pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. 

Menurut dia, pemerintah tetap berkomitmen menjalankan program tersebut sesuai rencana yang telah ditetapkan.

"Pemerintah sekali lagi menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan ini tidak akan mengganggu komitmen kita di dalam menjalankan program MBG yang dilaksanakan oleh BGN," ujar Prasetyo dalam jumpa pers di Istana, Jakarta, Selasa (2/6/2026) malam. (*) 

Sumber: Kompas.com

Didakwa Rugikan Negara, Nadiem Makarim Klaim Chromebook Justru Hemat Rp 3,9 Triliun    
Rabu, Juni 03, 2026

On Rabu, Juni 03, 2026

Didakwa Rugikan Negara, Nadiem Makarim Klaim Chromebook Justru Hemat Rp 3,9 Triliun
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengeklaim proyek pengadaan Chromebook berhasil menghemat uang negara sebesar Rp 3,9 triliun. (Foto: Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengeklaim proyek pengadaan Chromebook berhasil menghemat uang negara sebesar Rp 3,9 triliun.

Sebab, kata dia, kebijakan Kemendikbudristek untuk memilih sistem operasi Chrome yang gratis secara mutlak telah menghemat pengeluaran anggaran.

"Angka penghematan ini justru jauh di atas dugaan kerugian negara dalam kasus Chromebook," kata Nadiem dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa.

Ia menjelaskan saat tim pengadaan mempresentasikan rekomendasi mereka kepada dirinya, diestimasikan biaya paket sekolah jika semua laptopnya memiliki sistem operasi Windows seharga total Rp 148 juta per sekolah, sedangkan kombinasi sistem operasi Chrome dan Windows biayanya sebesar Rp 98 juta per sekolah.

Apabila dinyatakan bersalah, Nadiem mempertanyakan, apakah artinya negara berpendapat bahwa seharusnya Kemendikbudristek memilih opsi yang lebih mahal.

Untuk itu, dia menilai terdapat ironi dalam kasus dugaan Chromebook, yakni tuntutan secara total pidana utama dan subsider selama 27 tahun dan 6 bulan penjara terhadap dirinya untuk suatu kebijakan yang telah menghemat triliunan anggaran negara.

Yang lebih mengejutkan lagi, kata dia, terdapat fakta bahwa keputusan memilih sistem operasi Chrome bukan merupakan keputusan menteri.

Hal itu karena, kata Nadiem, tidak pernah menandatangani dokumen apa pun yang berhubungan dengan pengadaan laptop Chromebook di bawah Kemendikbudristek.

"Walaupun saya setuju dengan keputusan tim teknis yang telah menghemat anggaran begitu besar, kewenangan ini mutlak ada di level mereka," ucap dia.

Menurutnya, ia dikaitkan dengan kebijakan tersebut hanya karena tim mengundangnya untuk menghadiri satu rapat melalui Zoom pada 6 Mei 2020.

Saat itu terdapat rekomendasi kombinasi sistem operasi Windows dan Chrome, yang akhirnya diubah kembali pada level tim teknis menjadi 100 persen sistem operasi Chrome.

Perubahan itu, sambung dia, dilakukan tanpa sepengetahuan Nadiem sehingga secara hukum administrasi negara, langkah tersebut bukan keputusan menteri.

Selain itu, dirinya berpendapat dalam kasus tersebut, kausalitas antara kebijakan dan kerugian negara pun tidak ada.

"Kalau pun ada kerugian negara berdasarkan 'mark up' atau kemahalan laptop, pemilihan sistem operasi yang gratis tidak mungkin menyebabkan kemahalan harga laptop. Justru mengurangi harga," katanya menambahkan.

Nadiem merupakan salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

Sebelumnya, ia dituntut dengan pidana penjara selama 18 tahun, pidana denda Rp1 miliar subsider 190 hari penjara, serta uang pengganti Rp5,67 triliun subsider 9 tahun penjara.

Dalam kasus itu, Nadiem didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,18 triliun.

Korupsi diduga, di antaranya dilakukan dengan melaksanakan pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi berupa laptop Chromebook dan CDM tahun anggaran 2020, 2021, dan 2022, tidak sesuai dengan perencanaan pengadaan dan prinsip-prinsip pengadaan.

Perbuatan pendiri salah satu perusahaan teknologi itu didakwa dilakukan bersama-sama dengan tiga terdakwa lainnya dalam persidangan berbeda, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih serta Jurist Tan, yang saat ini masih buron.

Secara rinci, kerugian negara yang disebabkan meliputi sebesar Rp 1,56 triliun terkait program digitalisasi pendidikan pada Kemendikbudristek, serta senilai 44,05 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 621,39 miliar akibat pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat pada program digitalisasi pendidikan.

Dengan perbuatan tersebut, Nadiem diduga telah menerima uang sebesar Rp809,59 miliar yang berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) melalui PT Gojek Indonesia.

Disebutkan bahwa sebagian besar sumber uang PT AKAB berasal dari investasi Google senilai 786,99 juta dolar AS.

Hal itu dapat dilihat dari kekayaan Nadiem yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2022, yakni terdapat perolehan harta jenis surat berharga senilai Rp 5,59 triliun.

Atas perbuatannya, eks Mendikbudristek itu terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(*)

Sumber: JPNN.com

Terbitkan Sprindik Baru, KPK Kembangkan Kasus DJKA Sumatera    
Rabu, Juni 03, 2026

On Rabu, Juni 03, 2026

Terbitkan Sprindik Baru, KPK Kembangkan Kasus DJKA Sumatera
kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, di mana KPK kemudian menerbitkan Sprindik baru per Mei 2026. (Foto: Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di wilayah Sumatera. 

Hal itu dengan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru.

"Di mana KPK kemudian menerbitkan Sprindik baru per Mei 2026," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (3/6/2026).

KPK belum menetapkan tersangka dalam sprindik baru ini. Sejalan dengan itu, tim penyidik Lembaga Antirasuah mulai menjadwalkan pemanggilan saksi.

Pada Selasa, 2 Juni 2026, KPK menjadwalkan pemeriksaan dua orang saksi, yakni Farah Dina Eka Syamriati selaku PNS BTP Kelas II Wilayah Sumatera Bagian Selatan dan Anisah selaku Direktur Utama PT Surya Annisa Kencana.

Dari dua saksi yang dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK, hanya Anisah yang memenuhi panggilan. Satu saksi lainnya tidak hadir tanpa keterangan.

"Saksi ANS hadir dan didalami terkait pelaksanaan proyek pembangunan jalur kereta di wilayah Sumatera Selatan," ujarnya. (*) 

Dadan Terima Keputusan Presiden Dicopot dari Kepala BGN    
Rabu, Juni 03, 2026

On Rabu, Juni 03, 2026

Dadan Terima Keputusan Presiden Dicopot dari Kepala BGN
Dadan Hindayana menegaskan Presiden Prabowo Subianto memiliki kewenangan penuh untuk menentukan siapa yang paling tepat menjalankan program-program pemerintah. (Foto: Instagram). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Dadan Hindayana buka suara usai resmi dicopot dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Dia menegaskan Presiden Prabowo Subianto memiliki kewenangan penuh untuk menentukan siapa yang paling tepat menjalankan program-program pemerintah.

"Pergantian Anggota Kabinet merupakan hak mutlak penuh Bapak Presiden RI. Beliau paham betul yang terbaik untuk melaksanakan program kerja yang dicanangkan," kata Dadan dalam sebuah pernyataan di Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.

Dadan juga menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan selama menjabat di Kabinet Merah Putih.

“Saya berterima kasih tidak terhingga karena telah diberi kesempatan menjadi Anggota Kabinet Merah Putih yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Dadan turut menyampaikan harapan agar pimpinan BGN yang baru dapat melanjutkan dan meningkatkan kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar semakin optimal dan bermanfaat bagi para penerima manfaat.

“Selamat bekerja kepada Pimpinan BGN yang baru. Insyaallah akan membawa program MBG makin berkualitas dan bermanfaat untuk seluruh Penerima Manfaat," ucap Dadan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan pencopotan Dadan dan dua wakilnya yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung pada Selasa malam, 2 Juni 2026. 

Pergantian dilakukan usai pemerintah melakukan evaluasi kinerja selama satu setengah tahun terakhir yang menemukan sejumlah catatan pada aspek SOP, tata kelola, hingga pengawasan kualitas makanan dalam program strategis nasional.

Nanik S Deyang yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN sebagai Kepala BGN yang baru menggantikan Dadan.

Kemudian dua wakil kepala BGN digantikan oleh Agustina Arumsari serta Mayjen TNI Trenggono. (*) 

Sumber: RMOL

Berkas Lengkap, Roy Suryo-dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Jokowi    
Rabu, Juni 03, 2026

On Rabu, Juni 03, 2026

Berkas Lengkap, Roy Suryo-dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Jokowi
Polda Metro Jaya menyebut berkas perkara Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa di kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. (Foto: Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Polda Metro Jaya menyebut berkas perkara Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa di kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Alhamdulillah jaksa sampai dengan hari ini sudah menyatakan bahwa berkas perkara yang kami kirimkan ke Kejati DKI, tidak memerlukan lagi pemenuhan atas kekurangan-kekurangan yang kemaren sudah kami penuhi," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin di Polda Metro Jaya, Selasa (2/6).

Disampaikan Iman, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pelimpahan tahap II ke kejaksaan. Kendati demikian, Iman belum bisa memastikan kapan pelimpahan tahap II akan dilakukan.

Nantinya, setelah pelimpahan tahap II dilakukan, jaksa selanjutnya akan menyusun dakwaan dan dilanjutkan dengan proses persidangan.

"Kami saat ini sedang berkoordinasi untuk melimpahkan pertanggungjawaban barang bukti dan para tersangka tersebut," ucap Iman.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi tetap berlanjut untuk lima tersangka.

Kelima tersangka itu merupakan Roy Suryo, Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

"Proses penyidikan terhadap tersangka lainnya tetap dilanjutkan hingga tahap persidangan di pengadilan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers, Jumat (17/4).

Iman mengatakan untuk tiga tersangka lainnya yakni Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dikeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). (*)