HEADLINE
Dinamika Organisasi dan Penguatan Wilayah, Polres Solok Gelar Sertijab hingga Evaluasi Kinerja Bhabin    
Senin, Mei 04, 2026

On Senin, Mei 04, 2026

Dinamika Organisasi dan Penguatan Wilayah, Polres Solok Gelar Sertijab hingga Evaluasi Kinerja Bhabin
Dua pergantian pimpinan satuan kerja. Posisi Kasat Reskrim (Kepala Satuan Reserse Kriminal) resmi diserahkan dari AKP Efrian Mustaqim Batiti, S.T.K., S.I.K. kepada IPTU Albeth Solomo Sinulaki, S.Tr.K., S.I.K., M.H. (Foto/Oktryoni). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Berbagai kegiatan strategis terus dilakukan di lingkungan Kepolisian Resor (Polres) Solok guna menjaga kesinambungan organisasi dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya adalah pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) yang digelar pada Senin, 4 Mei 2026.

Dalam prosesi khidmat tersebut, terjadi dua pergantian pimpinan satuan kerja. Posisi Kasat Reskrim (Kepala Satuan Reserse Kriminal) resmi diserahkan dari AKP Efrian Mustaqim Batiti, S.T.K., S.I.K. kepada IPTU Albeth Solomo Sinulaki, S.Tr.K., S.I.K., M.H.

Selain itu, jabatan Kapolsek Payung Sekaki juga mengalami pergantian. Jabatan tersebut diserahkan dari IPTU Maihendri, S.H. kepada IPTU Andi Rayandri Putra, S.H.

Kapolres Solok, AKBP Agung Pranajaya S.I.K. menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memastikan kepemimpinan berjalan optimal.

"Dengan adanya pergantian ini, diharapkan setiap pimpinan yang baru dapat membawa semangat baru, inovasi, serta komitmen yang tinggi dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, dan penegakan hukum di wilayah masing-masing," ujar Kapolres.

Fokus Utama: Penganiayaan dan Pencurian

Dalam pengamatannya terhadap situasi kriminal wilayah, Kapolres Agung menyoroti dua jenis tindak pidana yang menjadi perhatian utama, yaitu kasus Penganiayaan dan Pencurian.

"Kondisi situasi kriminal di wilayah kita harus disesuaikan dengan arahan pimpinan serta situasi internal. Dua hal yang paling menonjol dan menjadi sorotan saat ini adalah penganiayaan dan pencurian. Terkait hal tersebut, Polri harus hadir di tengah masyarakat 24 jam untuk mengetahui situasi yang sebenarnya," tegasnya.

Sinergi dan Evaluasi Kinerja Bhabin

Pihaknya juga menekankan pentingnya menjaga sinergitas dengan seluruh instansi terkait, khususnya dengan TNI, agar kehadiran kepolisian terlihat humanis namun tetap tegas.

Tidak hanya pergantian jabatan, Polres Solok juga bersiap melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Bhabinkamtibmas (Bhabin). Ini akan menjadi evaluasi ketiga yang dilakukan setelah evaluasi enam bulan lalu.

"Kita akan evaluasi secara mendalam. Kita lihat apakah ada yang performanya kurang atau mungkin sudah merasa jenuh. Saya tidak pungkiri, dua bulan yang lalu saat saya cek, ternyata masih ada masyarakat yang tidak mengenal Bhabinnya. Oleh karena itu, hal-hal yang baik harus dipertahankan dan ditingkatkan lagi, mengingat Bhabin adalah ujung tombak yang paling dekat dengan masyarakat," pungkas Kapolres.( 80)

Giat Patroli Malam, Satresnarkoba Polres Solok Bekuk Pengguna Sabu di Gunung Talang    
Senin, Mei 04, 2026

On Senin, Mei 04, 2026

Giat Patroli Malam, Satresnarkoba Polres Solok Bekuk Pengguna Sabu di Gunung Talang
Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu dalam operasi yang dilakukan pada malam hari. (Foto barang bukti/Oktryoni). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Upaya kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika terus digencarkan. Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu dalam operasi yang dilakukan pada malam hari.

Kejadian berlangsung pada hari Minggu, 3 Mei 2026, sekira pukul 22.00 WIB, bertempat di pinggir jalan Jorong Sungai Rotan, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/17/V/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESSOLOK/POLDA SUMBAR, petugas yang sedang melakukan patroli dan pengamanan menangkap seorang laki-laki yang berperilaku mencurigakan.

Tersangka yang berhasil diamankan bernama lengkap EN panggilan Endo (34 tahun), seorang wiraswasta yang beralamat di Jorong Kayu Jao, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang. Penangkapan tersebut dilakukan disaksikan oleh dua orang saksi, yaitu Erifasanom (53 tahun) dan Firmansyah (37 tahun).

Barang Bukti Disita

Dalam penggeledahan yang dilakukan secara transparan di hadapan saksi dan masyarakat, petugas menemukan serta menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

- 2 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening. Satu paket ditemukan di tangan kanan tersangka, dan satu paket lainnya ditemukan tersembunyi di saku celana depan kanan yang dibalut tisu dan kantong plastik.

- 1 unit Handphone Android merk Realme warna hijau.

- 1 unit sepeda motor Yamaha Mio hitam nomor polisi BA-3194-OG.

- 1 helai celana merk Picasso warna biru yang dikenakan tersangka.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan adalah miliknya dan ia mengakui telah mengkonsumsi barang haram tersebut.

Tersangka juga mengaku tidak memiliki izin resmi dari pihak yang berwenang untuk memiliki atau mengkonsumsi narkotika jenis tersebut.

Proses Hukum

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polres Solok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kepala Satresnarkoba Polres Solok, AKP Repaldi, S.H., M.M. CHRS., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penindakan tegas terhadap setiap aktivitas yang berkaitan dengan narkotika demi menciptakan wilayah hukum Polres Solok yang bersih dari bahaya narkoba.(80)

Reses DPRD Padang H. Rusdi, Warga Minta Pemekaran RT hingga Pengendalian Sungai    
Senin, Mei 04, 2026

On Senin, Mei 04, 2026

Reses DPRD Padang H. Rusdi, Warga Minta Pemekaran RT hingga Pengendalian Sungai
Anggota DPRD Kota Padang H. Rusdi, S.T., M.T, menggelar kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2026, Minggu (3/5/2026). (Foto/Sari). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Anggota DPRD Kota Padang H. Rusdi, S.T., M.T, menggelar kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2026, Minggu (3/5/2026).

Reses Pertemuan II ini berlangsung di Mushalla Ar Rahman Green Farensa 4 RT 03 RW 04, Kelurahan Pangambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Kegiatan reses H. Rusdi yang merupakan Anggota Komisi IV DPRD Kota Padang, ini bertujuan untuk menyerap, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat di wilayah Dapil Padang IV yang meliputi Kecamatan Lubuk Begalung dan Kecamatan Bungus Teluk Kabung.

Acara dihadiri oleh Camat Lubuk Begalung yang diwakili Lurah Pangambiran Ampalu Nan XX, Milhama, SE., MM, Ketua Umum Mushalla Ar Rahman, tokoh masyarakat, serta warga sekitar.

H. Rusdi menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan agenda rutin anggota DPRD Kota Padang. Untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat.

“Reses ini adalah agenda rutin DPRD Kota Padang dalam menyerap aspirasi dan masukan dari masyarakat. Demi kemajuan kecamatan ini dan Kota Padang secara umum,” ujarnya.

Pada sesi dialog, warga menyampaikan berbagai kebutuhan mendesak.  Hal ini diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah.
Warga Green Farensa meminta adanya pemekaran RT. Karena keterbatasan akses informasi yang diterima masyarakat. 

Selain itu, warga juga meminta pemasangan lampu penerangan di beberapa titik serta perbaikan jalan lingkungan.

Sementara warga Green Farensa 3 mengusulkan pembangunan atau peningkatan infrastruktur pengendalian sungai, seperti bendungan atau tanggul, guna mengurangi risiko banjir.

Pasalnya, jarak rumah warga dengan aliran sungai hanya sekitar 6 hingga 10 meter.

Selain itu, warga juga meminta perhatian terhadap penerangan jalan karena bola lampu sering mati.

Sedangkan Warga Green Farensa 1 mengusulkan penyelesaian persoalan ketersediaan air bersih, termasuk permohonan pengaliran jaringan air bersih melalui PDAM. Mereka juga meminta perbaikan jalan masuk ke kawasan permukiman.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, H. Rusdi menyatakan akan menampung seluruh aspirasi warga dan memperjuangkannya. Sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Padang. (*)

Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye Serap Aspirasi dalam Reses III di SMAN 5 Padang    
Senin, Mei 04, 2026

On Senin, Mei 04, 2026

Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye Serap Aspirasi Dalam Reses III di SMAN 5 Padang
Kehadiran Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye bukan sekadar menjalankan tugas konstitusional menyerap aspirasi masyarakat. (Foto/Baim). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Ada nuansa berbeda dalam pelaksanaan reses masa sidang III tahun 2026 yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye, SH. Kegiatan yang biasanya berlangsung formal, kali ini terasa lebih hangat dan penuh makna karena digelar di almamaternya sendiri, di SMAN 5 Padang, pada Minggu (3/5/2026).

Kehadiran Mastilizal Aye bukan sekadar menjalankan tugas konstitusional menyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga menjadi momentum pengabdian kepada sekolah yang telah menjadi bagian penting dalam perjalanan hidupnya. Suasana kekeluargaan begitu terasa saat ia berinteraksi dengan para guru dan siswa, membaur dalam dialog yang sarat inspirasi.

Dalam kesempatan tersebut, Mastilizal Aye menegaskan pentingnya peran pendidikan dalam membentuk generasi unggul. Ia juga membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak sekolah untuk menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari peningkatan sarana prasarana hingga penguatan program pendidikan yang relevan dengan tantangan zaman.

Kepala SMAN 5 Padang, Walmukminin, M.Pd, menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan perhatian yang diberikan oleh Mastilizal Aye. Menurutnya, kehadiran alumni yang telah sukses dan kembali berkontribusi menjadi motivasi tersendiri bagi seluruh warga sekolah.

“Ini bukan sekadar kunjungan reses, tetapi bentuk nyata kepedulian seorang alumni terhadap kemajuan almamaternya. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut demi peningkatan kualitas pendidikan di sekolah ini,” ujarnya.

Kegiatan reses tersebut juga turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, yakni Kepala Bidang SMK, Suryanto, M.Pd, yang mewakili Gubernur Sumatera Barat. Kehadiran unsur pemerintah provinsi menambah bobot strategis pertemuan tersebut, sekaligus membuka peluang kolaborasi lintas sektor dalam mendukung kemajuan pendidikan di daerah.

Dialog yang berlangsung hangat itu menghasilkan sejumlah catatan penting, di antaranya kebutuhan penguatan fasilitas belajar, dukungan terhadap kegiatan ekstrakurikuler, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan sekolah.

Melalui reses ini, Mastilizal Aye menunjukkan bahwa pengabdian tidak mengenal batas ruang dan waktu. Kembali ke almamater bukan hanya tentang mengenang masa lalu, tetapi juga tentang menanam harapan dan kontribusi nyata untuk masa depan generasi penerus.(*)

Satu Klik, Ribuan Kontainer Lolos? BPK Bongkar Celah Sistem Impor yang Berpotensi Rugikan Negara Triliunan    
Senin, Mei 04, 2026

On Senin, Mei 04, 2026

Satu Klik, Ribuan Kontainer Lolos? BPK Bongkar Celah Sistem Impor yang Berpotensi Rugikan Negara Triliunan
BPK mencatat adanya ketidakkonsistenan data, lemahnya validasi impor, serta nilai pabean yang tidak wajar dalam sejumlah kasus. (Foto Ilustrasi/Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyoroti kelemahan dalam sistem penjaluran Bea Cukai. BPK mencatat adanya ketidakkonsistenan data, lemahnya validasi impor, serta nilai pabean yang tidak wajar dalam sejumlah kasus.

Melihat kondisi tersebut, Indonesian Audit Watch (IAW)  menilai peringatan tersebut belum diikuti dengan audit investigatif yang menyentuh inti pengaturan parameter dalam sistem. Kondisi ini membuat potensi penyimpangan tetap terbuka dalam mekanisme pengawasan yang ada.

“BPK sudah memberi peringatan sejak bertahun-tahun lalu bahwa sistem manajemen risiko belum optimal,” kata Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, Minggu (3/5/2026).

Dugaan celah dalam sistem pengawasan impor kembali mencuat setelah IAW menyoroti kemungkinan perubahan parameter risiko di Bea Cukai yang dapat berdampak langsung pada lolosnya kontainer tanpa pemeriksaan fisik. 

Mekanisme rule set targeting dalam sistem CEISA disebut dapat mengubah status jalur pemeriksaan hanya melalui perubahan digital pada parameter sistem.

Iskandar menyebut inti persoalan bukan pada ketiadaan sistem, melainkan pada kendali atas parameter yang menentukan jalur hijau, kuning, dan merah dalam pengawasan impor. Ia menegaskan bahwa kewenangan pengaturan tersebut tidak sepenuhnya berada di level tertinggi organisasi.

“Kewenangan menyusun, memasukkan, dan memutakhirkan rule set itu tidak berada di level Dirjen semata. Ia sudah terdistribusi ke level yang lebih rendah,” ujar Iskandar.

Dalam sistem CEISA, rule set targeting menjadi penentu utama apakah kontainer harus diperiksa fisik atau langsung dilepas ke peredaran. Perubahan pada parameter ini berdampak langsung pada ribuan kontainer yang masuk setiap hari di pelabuhan utama Indonesia.

IAW menilai kondisi tersebut membuka ruang risiko ketika perubahan dapat dilakukan secara teknis melalui akses sistem tanpa kontrol berlapis yang ketat. Dalam situasi tertentu, satu perubahan parameter dapat menggeser status pemeriksaan barang secara menyeluruh.

“Artinya, seorang direktur, tanpa perlu ancang-ancang minta izin ke Dirjen, secara teknis dapat melakukan perubahan terhadap parameter yang menentukan nasib ribuan kontainer,” kata Iskandar.

Ia menjelaskan bahwa sistem akan langsung mengeksekusi setiap parameter yang dimasukkan tanpa mekanisme penolakan atau verifikasi ulang terhadap perubahan tersebut. Akibatnya, keputusan operasional di lapangan sepenuhnya bergantung pada konfigurasi digital dalam sistem.

“Sistem tidak protes. CEISA bekerja dengan patuh karena ia memang didesain untuk menjalankan apa yang diperintahkan oleh rule set yang dimasukkan manusia ke dalamnya,” katanya 

IAW menyebut fenomena ini sebagai bentuk “satu klik, kontainer lolos”, di mana perubahan kecil pada sistem dapat berdampak besar pada jalur pemeriksaan barang impor. Perubahan tersebut dinilai dapat dilakukan tanpa intervensi langsung di lapangan.

“Duduk di meja direktur, dengan satu atau dua klik, seorang pejabat dapat mengirimkan sinyal ke seluruh sistem yang mengubah perlakuan terhadap barang impor tertentu,” ujar Iskandar.

Situasi ini semakin menguat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal 2026 mengungkap dugaan manipulasi parameter jalur impor dalam perkara di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. KPK menemukan adanya penyesuaian jalur merah agar barang tertentu tidak melalui pemeriksaan fisik.

IAW menilai temuan tersebut menunjukkan bahwa celah sistem bukan sekadar potensi, melainkan telah digunakan dalam praktik. Manipulasi parameter disebut menjadi bagian dari pola penyimpangan dalam pengawasan impor.

“KPK menyebut adanya penyesuaian parameter jalur merah agar barang milik perusahaan tertentu tidak melalui pemeriksaan fisik,” ucapnya.

Dari sisi dampak, IAW mengingatkan potensi kerugian negara dalam skala besar akibat kelemahan sistem tersebut. Berdasarkan data World Trade Organization, World Bank, dan Badan Pusat Statistik, nilai impor Indonesia periode 2007 hingga 2025 mencapai sekitar Rp50.190 triliun.

Dengan asumsi kebocoran sangat kecil, potensi kerugian negara tetap dapat mencapai puluhan hingga ratusan triliun rupiah. Hal ini dinilai jauh melampaui temuan audit berbasis sampling yang selama ini terungkap.

“Kalau kebocoran akibat manipulasi rule set hanya 0,1 persen dari total itu, angkanya sudah Rp50 triliun. Kalau 0,25 persen, sudah Rp125 triliun,” ujar Iskandar.

Sebagai pembanding, BPK dalam audit terbatas mencatat potensi kerugian sekitar Rp2,38 triliun. Selisih antara temuan tersebut dan potensi makro menunjukkan adanya ruang besar yang belum sepenuhnya terjangkau pengawasan.

IAW menilai kondisi ini sebagai indikasi bahwa kelemahan sistemik dalam pengawasan impor masih belum terselesaikan. Mekanisme audit yang ada dinilai belum mampu menjangkau potensi manipulasi di tingkat parameter.

“Selisih itulah yang harus dibaca sebagai peringatan bahwa masalah ini jauh lebih dalam dari yang sudah tertangkap dalam pemeriksaan biasa,” katanya.

Selain kerugian finansial, IAW juga menyoroti dampak terhadap integritas institusi dan kepercayaan publik. Bea Cukai sebagai pintu masuk utama perdagangan internasional dinilai berisiko kehilangan legitimasi jika sistemnya dapat diubah secara sepihak.

Kondisi ini juga dinilai merugikan pelaku usaha yang patuh serta melemahkan efektivitas pengawasan di lapangan. Ketika sistem dapat diubah hanya dengan satu tindakan digital, pengawasan fisik menjadi tidak lagi menentukan.

“Kalau pintu itu diketahui bisa diatur dari meja seorang direktur, maka kepercayaan publik runtuh,” ucap Iskandar.

Dalam praktik internasional, sistem manajemen risiko berbasis rule set tetap menjadi standar utama kepabeanan modern. Namun, negara dengan tata kelola kuat menerapkan kontrol ketat, audit trail permanen, serta pengawasan independen atas setiap perubahan parameter.

IAW menilai kelemahan utama bukan pada teknologi, melainkan pada tata kelola dan akuntabilitas sistem. Perubahan parameter dinilai belum memiliki jejak pengawasan yang cukup kuat untuk memastikan transparansi.

“Ketika seorang pejabat mengubah satu parameter, sistem mencatat siapa, jam berapa, dari nilai berapa menjadi berapa, berdasarkan dokumen apa,” ujarnya.

IAW menegaskan bahwa yang dibutuhkan bukan pembukaan data sensitif, melainkan transparansi log perubahan yang dapat diaudit oleh lembaga berwenang. Hal ini dinilai penting untuk memastikan setiap perubahan memiliki dasar yang jelas.

“Yang harus dibuka kepada auditor adalah jejak pertanggungjawaban siapa yang mengubah parameter, kapan, atas dasar analisis risiko apa, dan untuk komoditas apa,” kata Iskandar.

Sebagai langkah perbaikan, IAW mendorong audit investigatif BPK terhadap rule set targeting sejak 2007 hingga saat ini. Selain itu, diperlukan penguatan audit trail digital, pemisahan fungsi antarunit, serta mekanisme persetujuan berlapis untuk perubahan parameter strategis.

Iskandar menegaskan bahwa tanpa pembenahan tata kelola, sistem canggih berpotensi berubah menjadi alat penyimpangan. Ia mengingatkan bahwa kebocoran sistem tidak hanya berdampak pada penerimaan negara, tetapi juga pada kewibawaan negara.

“Negara boleh punya mesin canggih. Tapi kalau kuncinya bisa dipinjamkan, mesinnya bukan lagi alat pengawasan,” pungkasnya. (*)

Amien Rais Respons Tudingan Fitnah Komdigi Terkait Video Seskab Teddy    
Senin, Mei 04, 2026

On Senin, Mei 04, 2026

Amien Rais Respons Tudingan Fitnah Komdigi Terkait Video Seskab Teddy
Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum terkait unggahan videonya yang dituding sebagai fitnah oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Minggu (3/5/2026). (Foto/Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum terkait unggahan videonya yang dituding sebagai fitnah oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Minggu (3/5/2026).

Pernyataan ini disampaikan Amien di Sleman sebagai respons atas langkah kementerian yang melabeli kontennya sebagai hoaks.

Amien Rais menegaskan bahwa dalam negara demokrasi, kebebasan berpendapat tidak boleh dibatasi sepanjang berkaitan dengan nasib bangsa.

Mantan Ketua MPR ini berpendapat bahwa perselisihan mengenai isi videonya harus dibuktikan secara transparan di hadapan pengadilan, bukan melalui klaim sepihak dari instansi pemerintah.

"Saya diberi tahu ahli-ahli hukum itu, Komdigi tidak berhak. Jadi yang berhak itu si Teddy, nah itu baru akan dibawa ke pengadilan. Dan di pengadilan saya akan yakin sekali, tunjukkan!" kata Amien Rais, Ketua Majelis Syura Partai Ummat, dilansir dari detikJogja.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melalui akun resmi media sosial kementerian pada Sabtu (2/5/2026) menyebut video Amien Rais mengandung narasi fitnah dan pembunuhan karakter.

Video berdurasi delapan menit berjudul 'JAUHKAN ISTANA DARI SKANDAL MORAL' tersebut kini terpantau sudah tidak tersedia di kanal YouTube resminya.

Pihak Komdigi menilai pernyataan Amien Rais merupakan upaya merendahkan martabat Presiden RI dan berpotensi memecah belah bangsa. 

Meutya menegaskan akan mengambil langkah hukum sesuai UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 bagi pihak yang secara sadar mendistribusikan narasi yang dianggap mengandung ujaran kebencian tersebut.

Merespons hal itu, Amien Rais mendesak agar pembuktian dilakukan melalui tim medis profesional jika perkara berlanjut ke meja hijau. 

Ia meyakini bahwa jaminan kebebasan berpendapat dalam Undang-Undang Dasar harus tetap dijaga meski pernyataan yang disampaikan bertentangan dengan penguasa. (*) 

Ngeri, Emak-Emak Nekat Selundupkan Ganja 3 Kg Pakai Becak    
Senin, Mei 04, 2026

On Senin, Mei 04, 2026

Ngeri, Emak-Emak Nekat Selundupkan Ganja 3 Kg Pakai Becak
Keterlibatan seorang emak-emak berinisial RSS (40) dalam jaringan peredaran narkotika terbongkar. (Foto/RMOL). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Keterlibatan seorang emak-emak berinisial RSS (40) dalam jaringan peredaran narkotika terbongkar. 

Ia diduga menjadi pengendali distribusi 3 kilogram ganja yang diangkut menggunakan becak motor sebelum akhirnya disergap aparat.

RSS diamankan bersama HK (37), pria yang berperan sebagai pengemudi becak motor.

Keduanya ditangkap tim Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan di Jalan simpang masuk Pesantren Modern Baharuddin, Desa Janji Mauli, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kamis petang, 30 April 2026.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman ganja dari Panyabungan. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan penyekatan di jalur yang dicurigai menjadi lintasan distribusi.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket ganja seberat bruto 3.000 gram dari tangan RSS. Barang bukti dikemas dalam kardus dan dibungkus plastik.

Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan, AKP Philip Antonio Purba, menjelaskan peran kedua tersangka berbeda. RSS diduga sebagai pengendali barang, sementara HK bertugas sebagai kurir.

“Perempuan ini berperan sebagai pengendali barang, sementara laki-laki membantu dalam pengantaran menggunakan becak motor. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujar AKP Philip dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut, Minggu, 3 Mei 2026.

Dari hasil pemeriksaan, ganja tersebut dibeli dari pemasok di Panyabungan dengan harga Rp900 ribu per kilogram dan rencananya akan dijual kembali Rp1,3 juta per kilogram.

Polisi juga mengungkap modus penggunaan becak motor untuk mengelabui petugas.

“Pelaku mencoba memanfaatkan sarana transportasi lokal untuk menghindari kecurigaan, namun tetap berhasil kami ungkap,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Ferry Walintukan, menegaskan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas narkotika hingga ke jaringan yang lebih luas.

“Ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi,” ujarnya.

Kedua pelaku kini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu pemasok yang diduga menjadi bagian dari jaringan yang lebih besar. (*) 

Sumber: RMOL

Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee Dicabut, Hanny Kristianto Ungkap Alasannya    
Senin, Mei 04, 2026

On Senin, Mei 04, 2026

Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee Dicabut, Hanny Kristianto Ungkap Alasannya
Sertifikat mualaf milik Richard Lee dikabarkan dicabut oleh Hanny Kristianto. Hal ini disampaikan langsung oleh Hanny melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Minggu, 3 Mei 2026. (Foto/Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Sertifikat mualaf milik Richard Lee dikabarkan dicabut oleh Hanny Kristianto. Hal ini disampaikan langsung oleh Hanny melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Minggu, 3 Mei 2026.

Dalam pernyataannya, Hanny menegaskan bahwa pencabutan sertifikat mualaf bukan hanya terjadi pada Richard Lee.

“Kami pernah mencabut sertifikat mualaf, bukan hanya sertifikat @dr.richard_lee,” tulisnya.

Ia juga meluruskan bahwa keputusan tersebut tidak didasarkan pada kesalahan pribadi seperti maksiat atau kelalaian ibadah semata.

“Kami lakukan bukan karena masih suka dugem, bukan karena masih maksiat atau berzinah, bukan juga karena sekian lama meninggalkan salat fardhu termasuk meninggalkan salat Jumat,” lanjutnya.

Hanny kemudian memaparkan sejumlah alasan yang menjadi dasar pencabutan sertifikat tersebut. Salah satunya adalah ketika sertifikat tidak digunakan sebagaimana mestinya dalam urusan administrasi.

“Sertifikat disia-siakan, contoh nyata: sudah 1 tahun lebih tidak digunakan sebagaimana mestinya (KTP sampai hari ini masih Katolik),” jelasnya.

Selain itu, sertifikat juga tidak boleh dijadikan alat untuk menyerang sesama Muslim melalui jalur hukum.

“Sertifikat dijadikan bahan/alat untuk menyerang atau melaporkan sesama muslim di kepolisian dan pengadilan, kami tidak berkenan terlibat dengan perselisihan sesama muslim,” tegasnya.

Alasan lain yang disampaikan adalah jika seseorang kembali menjalankan ibadah agama sebelumnya.

“Kembali lagi mengulangi beribadah di gereja, bahkan sudah mengakui Tuhan selain Allah,” ungkapnya.

Meski demikian, Hanny menegaskan bahwa pencabutan ini hanya bersifat administratif dan tidak membatalkan keislaman seseorang.

“Kami mencabut sertifikat (bukan membatalkan keislaman, hanya surat untuk administrasi),” tulisnya.

Ia juga menyebut telah memberikan pembinaan kepada para mualaf, mulai dari perlengkapan salat hingga buku panduan. Namun, ia menekankan bahwa hidayah merupakan hak prerogatif Tuhan.

“Hidayah itu milik Allah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hanny mengingatkan pentingnya menjalankan salat sebagai kewajiban utama dalam Islam.

“Dalam Islam salat itu wajib… tidak ada pengecualian untuk meninggalkan salat kecuali kondisi tertentu,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Hanny menyampaikan pesan reflektif terkait kehidupan dan kematian.

“Mati itu tiba-tiba, jangan sampai kita mati dalam keadaan meninggalkan salat apalagi sedang maksiat,” pesannya.

Sebagai informasi, Richard Lee diketahui menyatakan diri sebagai mualaf pada 5 Maret 2025. Sebenarnya, dia sudah mualaf beberapa tahun silam, tapi memutuskan membaca syahadat ulang tahun lalu. (*) 

Sumber: Suara.com

Natalius Pigai: Pernyataan Amien Rais Terkait Prabowo-Teddy Diduga Langgar HAM    
Senin, Mei 04, 2026

On Senin, Mei 04, 2026

Natalius Pigai: Pernyataan Amien Rais Terkait Prabowo-Teddy Diduga Langgar HAM
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai pernyataan Amien Rais terkait kedekatan Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. (Foto/Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai pernyataan Amien Rais terkait kedekatan Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai kebebasan berpendapat. Ia menyebut pernyataan tersebut justru berpotensi melanggar hak asasi manusia.

"Pernyataan Pak Amien Rais tidak serta merta masuk kategori kebebasan berpendapat. Dalam konteks HAM, Pak Amien patut diduga melakukan tindakan pelanggaran hak asasi manusia," kata Pigai dalam keterangan tertulis, Minggu (3/5).

Menurutnya, pernyataan Amien Rais diduga mengandung unsur perlakuan tidak manusiawi (inhuman treatment), yakni tindakan verbal yang dapat menimbulkan serangan mental yang hebat.

Selain itu, pernyataan tersebut juga dinilai berpotensi merendahkan martabat Prabowo dan Teddy.

"Verbal torture atau kekerasan verbal. Verbal humiliation atau perundungan atau pelecehan verbal yang menggunakan kata-kata untuk merendahkan, mempermalukan, mengintimidasi, atau menyakiti seseorang secara emosional dan psikologis," katanya.

Ia meminta Amien untuk tidak berlindung di balik kebebasan berbicara karena menurutnya kebebasan berbicara ada batasnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid buka suara terkait video yang diunggah Amien Rais di kanal Youtube-nya terkait kedekatan Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

"Kementerian Komunikasi dan Digital telah mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden RI. Video tersebut diunggah oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat [Amien Aries]," ujar Meutya dalam postingan Instagram resmi Kemkomdigi, Sabtu (2/5).

Meutya menyebut pernyataan Amien Rais mengandung ujaran kebencian. Dia menilai pernyataannya bisa berpotensi memecah belah bangsa.

"Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah serta mengandung ujaran kebencian. Narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat Pimpinan Tertinggi Negara, tidak memiliki dasar fakta serta bagian upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik. Hal ini berpotensi memecah belah bangsa," ucap Meutya.

Sementara itu, Amien menyatakan siap dibawa ke jalur hukum jika pihak yang disebutkan keberatan dan bisa membuktikan tudingannya.

"Saya diberi tahu ahli-ahli hukum itu, Komdigi tidak berhak. Jadi yang berhak itu si Teddy, nah itu baru akan dibawa ke pengadilan. Dan di pengadilan saya akan yakin sekali, tunjukkan! Saya minta beberapa dokter spesialis apakah betul dia itu gay atau bukan. Nah, gitu saja nanti kita ngobrol-ngobrol lagi," kata Amien saat ditemui usai acara Munas Partai Ummat di Sleman, Minggu (3/5). (*) 

Pernyataan Amien Rais di-Take Down, Meutya Hafid: Kewenangan Komdigi, soal Gugatan Itu Tak Benar    
Senin, Mei 04, 2026

On Senin, Mei 04, 2026

Pernyataan Amien Rais di-Take Down, Meutya Hafid: Kewenangan Komdigi, soal Gugatan Itu Tak Benar
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pihaknya hanya melakukan take down video Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais. (Foto/Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pihaknya hanya melakukan take down video Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais yang belakangan ramai diperbincangkan. Soal gugatan yang dilayangkan, itu tidak benar. 

"Jadi melakukan take down juga bagian dari proses langkah hukum yang memang menjadi kewenangan Komdigi," ujar Meutya, Minggu (3/5/2026). 

Dia buka suara perihal narasi pihaknya akan melakukan gugatan. Hal itu tidak benar.

"Tentu yang akan kita lakukan ini kan ada beberapa media yang bukan media ya mungkin saya nggak tahu media atau bukan, tapi seolah-olah akan ada gugatan dan lain-lain, tidak benar itu, bukan kewenangan Komdigi," ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, Meutya Hafid menegaskan tuduhan Amien Rais yang dialamatkan kepada Presiden Prabowo Subianto merupakan hoaks dan mengandung unsur fitnah serta ujaran kebencian. 

Pemerintah menilai konten tersebut berpotensi memicu kegaduhan publik dan memecah belah masyarakat. 

Pihaknya telah mengidentifikasi video yang beredar di media sosial tersebut. 

Menurut dia, isi video memuat serangan personal dan tidak memiliki dasar fakta. 

“Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah, serta mengandung ujaran kebencian,” kata Meutya, Jumat (1/5/2026). 

Komdigi menilai narasi yang dibangun dalam video tersebut merupakan bentuk provokasi yang berpotensi memecah belah bangsa. 

Pemerintah menegaskan ruang digital seharusnya menjadi tempat adu gagasan yang sehat, bukan sarana penyebaran kebencian dan serangan terhadap martabat individu. (*) 

Pernyataan Amien Rais Berpotensi Memecah Belah Bangsa    
Senin, Mei 04, 2026

On Senin, Mei 04, 2026

Pernyataan Amien Rais Berpotensi Memecah Belah Bangsa
Menurut Arief Poyuono, jika Amien Rais tidak cepat-cepat ditangani secara medis, maka dampaknya akan sangat serius. (Foto/Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pernyataan dari Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais terkait isu yang menyasar Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, mengandung ujaran kebencian dan berpotensi memecah belah bangsa.

Demikian penegasan tokoh buruh Arief Poyuono melalui keterangan tertulis, Sabtu 3 April 2026.

Arief melihat pernyataan kontroversial tersebut keluar lantaran Amien Rais diduga kehilangan kesadaran kognitif dalam politik pasca terpental dari PAN.

"Amien Rais tidak lagi menggunakan rasionalitas, logika, atau informasi faktual dalam mengambil keputusan politik, melainkan didorong oleh emosi, bias, atau manipulasi informasi," kata Arief.

Menurut Arief, jika Amien Rais tidak cepat-cepat ditangani secara medis, maka dampaknya akan sangat serius. 

"Segera kita bawa tokoh Reformasi '98 Amien Rais ke rumah sakit yang terdekat dengan rumah tinggalnya, jangan sampai memalukan bangsa Indonesia. Biar bagaimanapun Amien Rais mantan ketua MPR RI," pungkas Arief. 

Amien Rais membuat pernyataan di kanal YouTube-nya yang mempersoalkan kedekatan Prabowo dan Teddy. 

Video tersebut berjudul 'JAUHKAN ISTANA DARI SKANDAL MORAL' dengan durasi sekitar 8 menit pada Kamis 30 April 2026. 

Namun, per pukul 12.18 WIB, video tersebut sudah tak ada. (*) 

Sumber: RMOL

Syafrizal Mengalah, Defri Nasli Jadi Ketua Ikasmanli Padang 2026-2030    
Minggu, Mei 03, 2026

On Minggu, Mei 03, 2026

Syafrizal Mengalah, Defri Nasli Jadi Ketua Ikasmanli Padang 2026-2030
Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye, SH., memegang tangan kedua kandidat calon Ketua Ikasmanli, Syafrizal dan Defri Nasli. Defri Nasli dipercaya jadi Ketua Ikasmanli 2026-2030. (Foto/Nofrinto Lublin). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemilihan Ketua Ikatan Alumni SMAN 5 (Ikasmanli) Padang, akhirnya berjalan dalam suasana haru dan penuh kekeluargaan.

Betapa tidak, dua calon ketua Ikasmanli periode 2026-2030 yang ditetapkan panitia Musyawarah Besar (Mubes) 2026, Yakni Defri Nasli (Denas) dan Syafrizal (Ijap) sepakat memilih untuk berangkulan bukan untuk berhadap-hadapan.

Akibatnya, suasana Mubes Ikasmanli yang sebelumnya sempat memanas di luar dugaan langsung berubah total dan mencair seperti air mengalir.

"Mohon maaf kepada bapak/ibu semua. Hari ini Ijal berulang tahun. Ijal tidak mau ada yang menangis saat Ijal berbahagia. Untuk itu, biarlah Ijal mengalah dan kita dukung bersama-sama bang Defri jadi ketua Ikasmanli," ungkap Ijal sesaat sebelum dilakukan pemilihan dalam Mubes Ikasmanli di SMAN 5 Padang, Minggu (3/5/2026).

Sontak pernyataan Ijal tersebut membuat suasana jadi haru karena di luar perkiraan sebagian besar peserta Mubes. 

Tidak hanya kedua calon yang meneteskan air mata, tapi beberapa peserta pun ikut larut dalam kesedihan. Termasuk pimpinan sidang dan panitia pelaksana.

"Saya sempat menahan tangis saat mendengar kata-kata Ijal tersebut. Inilah pemimpin sejati itu. Rela mengalah demi memberi kesempatan kepada seniornya. Salut saya sama Ijal," puji Mastilizal Aye (alumni 1989) yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Padang.

Pendapat senada juga disampaikan Onzu Krisno (alumni 1984). Menurutnya, kepribadian Ijal benar-benar luar biasa.

"Sangat jarang kita menemui ada anak muda yang mau mengalah demi menghargai orang yang lebih tua darinya," katanya kagum.

Hal serupa juga dilontarkan Hardi Baron Diarmy (alumni 1994). Ia menilai, meski usianya lebih muda dari Defri Nasli, tapi cara berpikir dan cara bicaranya sudah jauh lebih dewasa.

"Kita salut dengan Ijal. Mengalah demi menjaga kebersamaan di Ikasmanli ini," ucapnya sembari memberikan apresiasi.

Denas sendiri saat dimintai tanggapannya juga mengaku terharu dan tidak menyangka akan berakhir seperti ini.

"Terimakasih Ijal atas kepercayaannya pada saya. Mari bersama-sama kita bangun Ikasmanli ini agar lebih baik lagi ke depannya," tuturnya dengan nada haru.

Kegiatan Mubes Ikasmanli tersebut dibuka secara resmi Gubernur Sumbar diwakili Kabid SMK Dinas Pendidikan Sumbar, Suryanto dan diakhiri dengan hiburan KIM berhadiah door prize. (Noa)

Dorong Optimalisasi R3P dan Inpres Jalan Daerah, Doni Harsiva Yandra Soroti Jalan Rusak Sumbar    
Minggu, Mei 03, 2026

On Minggu, Mei 03, 2026

Dorong Optimalisasi R3P dan Inpres Jalan Daerah, Doni Harsiva Yandra Soroti Jalan Rusak Sumbar
Ketua Komisi VI DPRD Sumatera Barat, Doni Harsiva Yandra, mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan sumber pembiayaan guna mempercepat perbaikan infrastruktur, khususnya jalan rusak di berbagai wilayah. (Foto/Ucok). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Ketua Komisi VI DPRD Sumatera Barat, Doni Harsiva Yandra, mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan sumber pembiayaan guna mempercepat perbaikan infrastruktur, khususnya jalan rusak di berbagai wilayah.

Doni menegaskan, saat ini skema pembiayaan perbaikan infrastruktur masih bertumpu pada program R3P, yang difokuskan untuk penanganan pascabencana.

“R3P ini memang diperuntukkan bagi daerah terdampak bencana, sebagai upaya pemulihan dan pembangunan kembali secara terstruktur,” ujar Doni, Minggu, (3/5/2026) di Padang.

Namun, Doni mengingatkan bahwa persoalan jalan rusak sebenarnya sudah terjadi sebelum bencana melanda Sumatera Barat. 

Berdasarkan data sebelumnya, kondisi jalan di Sumbar terdiri dari 59,6 persen dalam kondisi baik, 10,9 persen sedang, 7,5 persen rusak ringan, dan 22 persen rusak berat.

“Artinya, sebelum bencana pun kita sudah menghadapi persoalan infrastruktur. Jadi ini bukan semata dampak bencana, tapi memang ada pekerjaan rumah yang belum tuntas,” kata Doni yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumbar.

Keterbatasan Anggaran Jadi Kendala

Doni mengakui masih banyak infrastruktur yang rusak bukan akibat bencana dan belum mendapatkan penanganan maksimal.

“Di luar bencana, banyak jalan dalam kondisi rusak. Ini yang jadi tantangan, karena tidak semuanya bisa tercover dalam skema R3P,” ujarnya.

Doni menyebut, keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi salah satu penyebab utama lambatnya perbaikan.

“Perbaikan jalan membutuhkan biaya besar. Sementara anggaran daerah terbatas, sehingga harus ada prioritas,” jelasnya.

Dorong Manfaatkan Inpres Jalan Daerah

Sebagai solusi, Doni mendorong pemerintah daerah memanfaatkan program Inpres Jalan Daerah yang digagas pemerintah pusat.

“Kami mendorong agar pemerintah daerah bisa lebih aktif memanfaatkan dan mengoptimalkan program Inpres Jalan Daerah,” tegasnya.

Ia menilai program tersebut menjadi peluang besar untuk mempercepat pembangunan dan perbaikan jalan di daerah.

“Program ini sangat penting karena dapat membantu daerah dalam percepatan perbaikan infrastruktur, terutama dengan dukungan dari pusat,” tambahnya.

Harapan Percepatan Pembangunan

Doni berharap pemerintah daerah lebih siap dalam perencanaan dan pengusulan program, sehingga peluang pendanaan dari pusat tidak terlewatkan.

“Kuncinya ada pada kesiapan daerah, baik dari sisi perencanaan maupun pengajuan. Kalau itu optimal, perbaikan bisa lebih cepat,” ujarnya.

Ia optimistis, dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, perbaikan infrastruktur di Sumatera Barat dapat berjalan lebih merata dan berkelanjutan. (*)

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Osman Ayub Tinjau Langsung Kegiatan Goro di Rumah Tahfiz Masjid Raya Pasa Gadang    
Minggu, Mei 03, 2026

On Minggu, Mei 03, 2026

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Osman Ayub Tinjau Langsung Kegiatan Goro di Rumah Tahfiz Masjid Raya Pasa Gadang
Wakil Ketua DPRD Kota Padang Osman Ayub meninjau kegiatan gotong royong untuk pembangunan renovasi rumah Tahfiz Masjid Raya Pasa Gadang. (Foto/Mulyadi). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Wakil Ketua DPRD Kota Padang Osman Ayub meninjau kegiatan gotong royong untuk pembangunan renovasi rumah Tahfiz Masjid Raya Pasa Gadang Kecamatan Padang Selatan bersama tokoh masyarakat, Minggu (3/5/2026).

"Wakil Ketua DPRD Kota Padang Osman Ayub menyampaikan, kegiatan gotong royong bersama ini ini dalam rangka tindak lanjutan atas bantuan untuk Pondok Tahfiz Masjid Raya Pasa Gadang yang telah kita sampaikan di bulan Ramadhan kemaren," ujarnya. 

"Artinya ini sebuah bukti nyata. Apa yang kita lakukan bersinergi dengan masyarakat.Ini adalah sebuah program dari masyarakat. Bahwasanya Tahfiz ini adalah program dari masyarakat yang lanjutannya dari yang kita untuk membantu program ini melalui pokir," katanya. 

Jadi memang ini bahagian dari sebuah pekerjaan anggota DPRD menjemput aspirasi, karena ini tugas. Ini adalah hasil dari kesepakatan pengurus Tahfiz bersama-sama dengan pengurus Masjid Pasar Gadang.

"Pada hari ini tempat Tahfiz ini sudah dilakukan pekerjaannya oleh masyarakat.Tentu harapan kita bagaimana sebuah kepedulian ini bahagian dari sebuah tanggung jawab kita bersama beserta tokoh-tokoh masyarakat setempat," pungkasnya. 

Sementara Camat Padang Selatan Wilman Muchtar yang turut hadir pada kesempatan itu menyampaikan, Pemerintah Kecamatan Padang Selatan, dirinya selaku camat tentunya merasa bangga dan bersyukur, serta mengapresiasi apa yang digagas oleh masyarakat yang kemudian diaspirasikan ke Bapak Osman Ayub selaku Wakil Ketua DPRD Kota Padang.

Dimana kegiatan ini, pembangunan dan lanjutan rumah Tahfiz Masjid Raya Pasa Gadang ini tentu sejalan dengan program unggulan Wali Kota Padang.

Dimana program tersebut untuk bagaimana kemudian Smart Surau ini mulai dari subuh mubarokah sampai mempersiapkan generasi islaminya.Salah satunya seperti mengembangkan rumah Tahfiz ini.

"Tentu hal ini sangat sejalan dengan apa yang menjadi program progul-progul di Kota Padang pada hari ini. Nah kami tentunya sekali lagi berterima kasih kepada Bapak Osman Ayub, selaku Wakil Ketua DPRD Kota Padang yang mana pada hari ini kita dapat melihat gotong royong bersama masyarakat beserta seluruh stakeholder dan tokoh-tokoh masyarakat kita disini," katanya. 

"Selaku Pemerintah Kecamatan Padang Selatan dan selaku camat, saya sangat berterimakasih atas apa yang telah diperjuangkan ini.Dengan semangat yang sama dan cita-cita keinginan kita untuk mempersiapkan generasi islami untuk menyonsong masa depan anak-anak kita di kemudian hari," pungkasnya. (bim)

Gubernur Mahyeldi Lantik Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan Sumbar Periode 2025–2031    
Minggu, Mei 03, 2026

On Minggu, Mei 03, 2026

Gubernur Mahyeldi Lantik Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan Sumbar Periode 2025–2031
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah melantik Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Sumbar periode 2025–2031. (Foto/Adpim). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah melantik Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Sumbar periode 2025–2031 di Aula Kantor Gubernur, Minggu (3/5/2026). 

Pelantikan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat persatuan dan menjaga harmoni di tengah keberagaman masyarakat.

Gubernur menegaskan, pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni, tetapi momentum untuk memperkuat peran FPK sebagai perekat sosial di tengah masyarakat.

“Hari ini bukan sekadar pelantikan. Ini momentum untuk memperkuat komitmen menjaga persatuan, merawat kebersamaan, dan menjadikan keberagaman sebagai kekuatan,” ujarnya.

Menurutnya, Sumbar memiliki modal sosial yang kuat melalui nilai adat dan kearifan lokal.

Namun, di tengah arus globalisasi, perbedaan perlu dikelola secara bijak agar tidak memicu konflik.

“Di sinilah peran strategis FPK, sebagai ruang dialog, silaturahmi dan menjadikan perbedaan sebagai perekat bukan pemecah persatuan,” lanjutnya.

Ia menambahkan, falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah menjadi fondasi dalam menjaga keseimbangan nilai adat dan agama. 

Prinsip musyawarah serta penghormatan terhadap perbedaan juga menjadi kekuatan utama masyarakat Minangkabau.

“Perbedaan bukan untuk dipertentangkan, tetapi untuk dipadukan,” tegasnya.

Gubernur berharap, pengurus FPK yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik serta menjadi jembatan komunikasi antar kelompok masyarakat.

“Kami berharap FPK hadir menjaga harmoni sosial dan berkontribusi dalam mewujudkan Sumbar yang aman, damai, dan sejahtera,” katanya.

Sementara itu Ketua FPK Sumbar, Maman Sudarman menyampaikan kepengurusan yang baru dilantik merupakan representasi keberagaman, dengan melibatkan 32 etnis yang ada di Sumbar.

“FPK adalah ruang strategis untuk menjaga persatuan dan menjadi jembatan dialog antar masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, FPK juga diharapkan dapat mendorong pembentukan forum serupa di tingkat kabupaten/kota, sekaligus berperan aktif dalam menjaga keharmonisan sosial dan membantu penyelesaian konflik di masyarakat.

Pelantikan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala Badan Kesbangpol Sumbar, tokoh masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan. 

Dengan kepengurusan baru, FPK diharapkan semakin solid dalam menjaga persatuan dan memperkuat keutuhan bangsa di tengah keberagaman. (adpsb/rmz/bud)