HEADLINE
Perkuat Layanan JKN, Wali Kota Ramadhani Tegaskan Komitmen Sinergi Bersama BPJS Kesehatan    
Jumat, Juli 31, 2026

On Jumat, Juli 31, 2026

Perkuat Layanan JKN, Wali Kota Ramadhani Tegaskan Komitmen Sinergi Bersama BPJS Kesehatan
Pertemuan Forum Komunikasi Tahun 2026 BPJS Kesehatan Cabang Solok. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat D’Relazion, Kamis (30/7/2026). (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Memastikan pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh warga, Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M., menghadiri Pertemuan Forum Komunikasi Tahun 2026 BPJS Kesehatan Cabang Solok. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat D’Relazion, Kamis (30/7/2026).

Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyatukan pandangan, mengevaluasi pelaksanaan, serta mempererat koordinasi antara BPJS Kesehatan, Pemerintah Kota Solok, dan seluruh pemangku kepentingan. 

Tujuannya tak lain adalah meningkatkan mutu penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menegaskan tekad kuat Pemerintah Kota Solok untuk terus memperkokoh kerja sama dengan BPJS Kesehatan. 

Sinergi ini dianggap sangat penting guna menjamin akses pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau, berstandar tinggi, dan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Diharapkan, melalui forum ini terjalin kolaborasi yang semakin erat dan terarah, sehingga manfaat program perlindungan kesehatan dapat dirasakan secara maksimal oleh seluruh masyarakat Kota Solok.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan BPJS Kesehatan, perwakilan pemerintah daerah, serta berbagai pihak terkait lainnya.(80)

Gakkum Kehutanan Limpahkan Tersangka Pemanenan Hasil Hutan Tanpa Hak di Sariak Bayang kepada Kejaksaan Negeri Solok    
Jumat, Juli 31, 2026

On Jumat, Juli 31, 2026

Gakkum Kehutanan Limpahkan Tersangka Pemanenan Hasil Hutan Tanpa Hak di Sariak Bayang kepada Kejaksaan Negeri Solok
Kayu gelondongan sebagai bukti pembalakkan liar di kawasan huta. Kementerian Kehutanan melalui Penyidik Gakkum Kehutanan Sumatera menyerahkan kepada Kejaksaan Negeri Solok pada hari Rabu, tanggal 22 Juli 2026. (Foto: Novermal/Novrianto Ucok)

BENTENGSUMBAR.COM
- Kementerian Kehutanan melalui Penyidik Gakkum Kehutanan Sumatera telah menyerahkan tersangka BS alias BG (50) beserta barang bukti tindak pidana berupa 3 unit Alat Berat, 152 batang kayu bulat dengan total Volume 237,53 m³ dan dokumen-dokumen terkait memanen atau memungut hasil hutan di dalam hutan tanpa memiliki hak atau persetujuan dari pejabat yang berwenang kepada Kejaksaan Negeri Solok pada hari Rabu, tanggal 22 Juli 2026.

Penyerahan tersangka BS alias BG (kuasa PHAT SD) beserta barang buktinya dilakukan setelah berkas perkara penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Peneliti yang tertuang dalam surat Kepala Kejaksaan Negeri Solok Nomor: B-1212/L.3.15/Enz.1/06/2026 tanggal 10 Juni 2026.

Penyidikan terhadap tersangka BS alias BG merupakan tindaklanjut hasil Operasi Pembalakan Liar dan Peredaran Hasil Hutan di Kabupaten Solok yang dilakukan oleh Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera bersama Dinas Kehutanan Prov. Sumatera Barat dan Korwas PPNS Polda Sumatera Barat pada bulan Agustus 2025 di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat.

Penyidik Gakkum Kehutanan menjerat tersangka BS alias BG dengan Pasal 78 ayat (6) Jo Pasal 50 ayat (2) huruf c Undang Undang RI Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam Paragraf 4 Pasal 36 angka 17 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, yaitu : ”Setiap orang dilarang  memanen atau memungut Hasil Hutan di dalam Hutan tanpa memiliki hak atau persetujuan dari pejabat yang berwenang. Tersangka terancam pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp3.500.000.000,00 (tiga miliar lima ratus juta rupiah).”

Dalam perjalanan penyidikan tersebut, tersangka sempat mengajukan permohonan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Kota Baru, Solok pada tanggal 27 Oktober 2025, namun Hakim Prapid PN Kota Baru pada amar putusannya menolak permohonan Praperadilan Pemohon (Tersangka BS) untuk seluruhnya.

Kepala Seksi Gakkum Wilayah II, Khairul Amri, menjelaskan kronologis kasus terhadap tersangka yaitu berawal dari laporan masyarakat dan informasi yang beredar di beberapa media sosial dan media online pada tanggal 14 Juli 2025 yang mengungkapkan adanya aktifitas penebangan pohon berskala besar di daerah Sariak Bayang. 

Lokasi tersebut merupakan wilayah tangkapan air hulu Sungai Batang Bayang di Jorong Sariak Bayang, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, dan berbatasan dengan Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat. Aktivitas illegal tersebut berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat Bayang, berupa ancaman bencana alam banjir bandang, mengingat topografinya berada pada areal perbukitan yang cukup terjal.

Dari hasil pemeriksaan lapangan ditemukan adanya penebangan pohon pada hutan primer di areal PHAT SD dan di luar PHAT SD yang merupakan APL. Pada lokasi di luar PHAT SD tersebut terdapat 5 TPK dan sebaran ratusan kayu bulat tanpa barcode. 

Selain itu ditemukan alat berat jenis Buldozer dan Excavator yang diduga digunakan untuk menarik kayu dan membuat jalan sarad dan jalan logging. 

Luas areal tebangan di luar PHAT SD adalah seluas ± 83,31 Ha dengan total pengangkutan kayu bulat sebanyak 11.299,81 M3 dari LCH yang seharusnya sebesar 7.012,21 M3.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, mengatakan “Ekosistem hutan di Kabupaten Solok merupakan sumber daya alam yang mempunyai fungsi sebagai daerah tangkapan air (catchment area) dan harus tetap dipelihara kelestariannya, negara akan selalu hadir dalam menjamin kelestarian dan keberlanjutan keberadaan hutan primer baik yang berada di kawasan hutan maupun APL di Provinsi Sumatera Barat. Penanganan perkara ini adalah wujud tanggung jawab dan konsistensi penegakan hukum kehutanan untuk menjaga agar ekosistem hutan tetap lestari sesuai fungsinya.”

“Kami mengapresiasi semua pihak atas dukungannya dalam penanganan kasus ini, khususnya jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Barat dan Kejaksaan Tinggi Sumbar karena keberhasilan pengungkapan kasus ini dapat menjadi pintu masuk untuk menghambat laju kerusakan hutan dan mengurangi resiko terjadinya banjir bandang di wilayah Sumatera Barat. Kami berharap pelaku dihukum maksimal agar berefek jera dan berkeadilan,” tegas Hari. (*) 

Laporan: Novermal/Novrianto Ucok. 

Perkuat Sinergi Demokrasi, Wali Kota Solok Hadiri Pendidikan Pengawas Partisipatif dan Penandatanganan MoU Bersama Bawaslu    
Jumat, Juli 31, 2026

On Jumat, Juli 31, 2026

Perkuat Sinergi Demokrasi, Wali Kota Solok Hadiri Pendidikan Pengawas Partisipatif dan Penandatanganan MoU Bersama Bawaslu
Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M., menghadiri kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) sekaligus saksi penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) kedua lembaga tersebut, Kamis (30/7/2026) di Aula Kantor Bawaslu Kota Solok. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Langkah nyata mewujudkan penyelenggaraan demokrasi yang sehat dan terpercaya terjalin antara Pemerintah Kota Solok dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok. 

Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M., menghadiri kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) sekaligus saksi penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) kedua lembaga tersebut, Kamis (30/7/2026) di Aula Kantor Bawaslu Kota Solok.

Kehadiran Wali Kota disambut oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Ketua beserta seluruh Anggota Bawaslu Kota Solok, para peserta pendidikan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Ramadhani memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan pendidikan pengawas partisipatif. 

Menurutnya, upaya ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar ikut terlibat aktif mengawal setiap tahapan proses demokrasi.

Partisipasi warga yang kuat menjadi salah satu kunci utama agar tercipta pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas tinggi.

Penandatanganan nota kesepahaman ini pun diharapkan semakin memperkokoh sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan Bawaslu.

Dukungan bersama ini diperlukan guna memastikan pelaksanaan pengawasan pemilu berjalan berkualitas, serta melahirkan iklim demokrasi di Kota Solok yang transparan, aman, dan kondusif bagi seluruh elemen masyarakat.(80)

Peringati Harkopnas ke-79, Wali Kota Ramadhani Buka Lomba Cerdas Cermat Tanamkan Nilai Koperasi Sejak Dini    
Jumat, Juli 31, 2026

On Jumat, Juli 31, 2026

Peringati Harkopnas ke-79, Wali Kota Ramadhani Buka Lomba Cerdas Cermat Tanamkan Nilai Koperasi Sejak Dini
Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 Tahun 2026, berlangsung di Aula Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Solok, Kamis (30/7/2026). (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Menanamkan jiwa kebersamaan dan kemandirian ekonomi sejak masa sekolah, Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M., secara resmi membuka Lomba Cerdas Cermat Koperasi tingkat SMA/SMK/MA se-Kota Solok. 

Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 Tahun 2026, berlangsung di Aula Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Solok, Kamis (30/7/2026).

Suasana penuh semangat mewarnai acara yang dihadiri Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Kepala Dinas Pendidikan, para peserta lomba, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam arahannya, Wali Kota Ramadhani menilai ajang ini bukan sekadar perlombaan, melainkan sarana strategis untuk mengenalkan dan menanamkan nilai-nilai perkoperasian kepada generasi muda. 

Melalui cerdas cermat ini, diharapkan para pelajar semakin memahami peran vital koperasi sebagai pilar ekonomi yang kokoh, yang berlandaskan semangat gotong royong dan kemandirian.

Ia juga memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. 

Menurutnya, langkah ini sangat tepat untuk membentuk karakter generasi penerus yang memiliki wawasan luas, daya saing kuat.

Serta semangat berkoperasi yang kelak akan menjadi kekuatan besar bagi kemajuan Kota Solok di masa depan.(80)

Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq: Jalur Lembah Anai Ditutup Sementara Akibat Longsor    
Jumat, Juli 31, 2026

On Jumat, Juli 31, 2026

Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq: Jalur Lembah Anai Ditutup Sementara Akibat Longsor
Petugas gabungan bersama instansi terkait langsung turun ke lokasi untuk mengamankan area sekaligus mengatur arus lalu lintas agar antrean kendaraan tidak semakin panjang. (Foto: Abie). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Akses utama yang menghubungkan Kota Padang dengan Bukittinggi melalui kawasan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar, lumpuh total akibat longsor yang menutup seluruh badan jalan, Rabu (29/7) sore.

Material berupa tanah, batu, dan pepohonan tumbang menimbun ruas jalan sehingga kendaraan dari arah Padang maupun Bukittinggi tidak dapat melintas. Akibatnya, antrean kendaraan mengular di kedua sisi jalan.

Longsor diduga dipicu oleh hujan dengan intensitas cukup tinggi yang mengguyur kawasan Lembah Anai sejak sore hari. Kondisi tersebut menyebabkan tebing di sekitar lokasi mengalami longsor dan menutup akses jalan nasional.

Para pengendara yang terlanjur berada di lokasi terpaksa menghentikan perjalanan sambil menunggu proses pembersihan material. Sebagian lainnya memilih mencari jalur alternatif karena akses belum dapat dilalui.

Salah seorang sopir truk, Rian, mengaku sudah cukup lama terjebak antrean akibat longsor tersebut.

"Material longsor menutup seluruh badan jalan sehingga kendaraan tidak bisa melintas. Kami hanya bisa menunggu sampai jalur berhasil dibersihkan," ujar Rian.

Tak lama setelah kejadian, petugas gabungan bersama instansi terkait langsung turun ke lokasi untuk mengamankan area sekaligus mengatur arus lalu lintas agar antrean kendaraan tidak semakin panjang.

Alat berat juga dikerahkan guna mempercepat proses evakuasi material longsor yang menutupi badan jalan. Petugas bekerja membersihkan timbunan tanah, batu, dan pepohonan agar akses dapat segera dibuka kembali.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, mengimbau masyarakat agar sementara waktu menunda perjalanan melalui jalur Lembah Anai hingga kondisi dinyatakan aman.

Ia meminta seluruh pengguna jalan mematuhi arahan petugas di lapangan dan mengikuti rekayasa lalu lintas yang diterapkan selama proses penanganan berlangsung.

Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada mengingat cuaca di wilayah tersebut masih berpotensi menyebabkan bencana susulan.

Hingga berita ini diturunkan, proses pembersihan material longsor masih terus berlangsung dan akses jalan belum dapat dilalui kendaraan dari kedua arah.

Masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dari Padang menuju Bukittinggi maupun sebaliknya diimbau untuk memantau perkembangan informasi resmi dari kepolisian serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.(*)

Solok Jadi Penyangga Pangan Lampung, Tanda Tangan Kerja Sama Jaga Harga dan Kesejahteraan Petani    
Jumat, Juli 31, 2026

On Jumat, Juli 31, 2026

Solok Jadi Penyangga Pangan Lampung, Tanda Tangan Kerja Sama Jaga Harga dan Kesejahteraan Petani
Nota Kesepakatan Kerja Sama Daerah dan Perjanjian Kerja Sama ditandatangani bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung serta Pemerintah Kota Metro, Kamis (30/7/2026), di Aula Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Solok. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Sebuah terobosan strategis demi ketahanan pangan dan pengendalian inflasi terjalin antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan dua daerah di Provinsi Lampung. Nota Kesepakatan Kerja Sama Daerah dan Perjanjian Kerja Sama ditandatangani bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung serta Pemerintah Kota Metro, Kamis (30/7/2026), di Aula Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Solok.

Kehadiran rombongan kedua daerah tamu disambut langsung oleh Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Ny. Nia Jon Firman Pandu, S.Si., M.Si. Turut hadir Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso beserta jajaran, serta Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat dan Lampung, para Asisten, Kepala OPD, serta Camat se-Kabupaten Solok.

Ruang lingkup kerja sama ini terbagi fokus: dengan Kota Bandar Lampung disepakati stabilisasi harga dan distribusi cabai merah, bawang merah, serta bahan pokok penyumbang inflasi. Sementara bersama Kota Metro, kerja sama diarahkan pada kelancaran penyaluran kebutuhan barang pokok. Kedua perjanjian ini juga mencakup sinergi penyelenggaraan urusan pemerintahan antardaerah.

Bupati Jon Firman Pandu menegaskan momen ini sangat berharga. Sebagai daerah sentra pertanian, Kabupaten Solok siap menjadi penyangga pasokan bagi kedua daerah tujuan. Langkah ini bukan hanya menjaga ketersediaan pangan dan harga stabil di Lampung, tetapi sekaligus membuka pasar yang lebih luas bagi hasil bumi Solok, sehingga nilai jual komoditas meningkat dan kesejahteraan petani terangkat.

"Kami sebagai daerah penghasil siap mendukung kebutuhan mereka, khususnya komoditas bawang merah dan cabai. Harapannya kerja sama ini meluas juga ke sektor pariwisata dan investasi, tidak berhenti di sini saja," ujar Bupati.

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menyambut baik sinergi ini. Menurutnya, hubungan antara daerah produsen dan daerah pemasaran adalah kunci menjaga kestabilan harga dan pasokan. Ia juga mengapresiasi peran Bank Indonesia yang terus memfasilitasi jembatan kerja sama antardaerah.

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengungkapkan rasa syukur. Mengingat keterbatasan lahan pertanian di daerahnya, dukungan pasokan dari Solok sangat dibutuhkan. "Alhamdulillah hari ini kita sepakati pasokan bawang merah, semoga ke depannya tidak ada lagi kelangkaan di Kota Bandar Lampung," ucapnya. Ia juga berharap kolaborasi ini memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendukung kemajuan UMKM dan pelayanan publik di kedua belah pihak.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat Andy Setyo Biwado memuji capaian Kabupaten Solok yang kini produksi bawang merahnya bahkan melampaui daerah penghasil terkenal lainnya. Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas produksi cabai sepanjang tahun, serta menilai kerja sama ini sudah menyentuh tingkat pelaku usaha, sehingga manfaatnya dirasakan langsung petani.

Sementara Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Lampung Achmad P. Subarkah berharap nota kesepakatan ini tidak hanya tertulis di atas kertas, tetapi benar-benar direalisasikan. Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjembatani kesenjangan harga antara petani dan konsumen, serta memastikan distribusi berjalan lancar dari daerah surplus ke daerah yang membutuhkan.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata sebagai tanda persahabatan dan komitmen bersama untuk terus bergandengan tangan membangun kemajuan masing-masing daerah.(80)

Pemprov Sumbar Gandeng FMIPA Unand, Teknologi Maggot dan BioVORA Siap Diterapkan    
Jumat, Juli 31, 2026

On Jumat, Juli 31, 2026

Pemprov Sumbar Gandeng FMIPA Unand, Teknologi Maggot dan BioVORA Siap Diterapkan
Audiensi Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah dengan jajaran FMIPA Universitas Andalas di Istana Gubernuran, Kamis (30/7/2026). (Foto: adpsb). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bersama Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Andalas memperkuat kolaborasi untuk mempercepat penerapan hasil riset dalam pembangunan daerah.

Sejumlah inovasi yang telah siap diimplementasikan, mulai dari teknologi budidaya maggot (Black Soldier Fly/BSF) untuk pengelolaan sampah organik hingga bioaktivator BioVORA guna mendukung pertanian berkelanjutan, menjadi fokus pembahasan dalam audiensi Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah dengan jajaran FMIPA Universitas Andalas di Istana Gubernuran, Kamis (30/7/2026).

Gubernur Mahyeldi menegaskan, berbagai hasil penelitian yang lahir di perguruan tinggi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, inovasi tidak boleh berhenti sebagai publikasi ilmiah, tetapi harus dihilirisasikan agar memberikan manfaat nyata.

“Kami ingin hasil-hasil penelitian perguruan tinggi tidak hanya menjadi publikasi ilmiah, tetapi benar-benar diterapkan untuk menjawab persoalan masyarakat. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat siap membangun kolaborasi agar inovasi kampus memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah,” tegas Mahyeldi.

Ia menilai sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi merupakan salah satu kunci membangun kebijakan berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi. Kolaborasi tersebut diyakini akan menghasilkan solusi yang lebih efektif terhadap berbagai persoalan pembangunan sekaligus meningkatkan daya saing Sumbar.

Dalam pertemuan tersebut, salah satu inovasi yang menjadi perhatian adalah pemanfaatan teknologi Black Soldier Fly (BSF) atau budidaya maggot sebagai solusi pengelolaan sampah organik. Teknologi ini mampu mengurangi volume sampah secara signifikan sekaligus menghasilkan pakan alternatif bernilai ekonomi bagi sektor peternakan dan perikanan, sehingga mendukung penerapan ekonomi sirkular yang ramah lingkungan.

Selain teknologi maggot, FMIPA Universitas Andalas juga memperkenalkan BioVORA, bioaktivator berbasis konsorsium mikroba lokal yang mampu mempercepat proses pengomposan limbah organik sekaligus meningkatkan kualitas pupuk organik. Inovasi tersebut dinilai sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperkuat sektor pertanian berkelanjutan.

FMIPA Universitas Andalas turut memaparkan pengembangan teknologi kultur jaringan tanaman untuk menghasilkan bibit unggul sekaligus menjaga plasma nutfah, serta pengembangan lebah galo-galo beserta produk turunannya yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan.

Pada sektor pengembangan sumber daya manusia, Universitas Andalas juga menyatakan kesiapan menjadi mitra strategis Pemprov Sumbar melalui program pendidikan, pelatihan, pendampingan, serta peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN). Langkah tersebut diharapkan mampu melahirkan ASN yang profesional, adaptif, dan inovatif dalam menghadapi tantangan pembangunan berbasis teknologi.

Dekan FMIPA Universitas Andalas, Prof. Dr. Mai Efdi mengatakan pihaknya berkomitmen menjadikan kampus sebagai pusat inovasi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui penguatan kolaborasi dengan pemerintah daerah.

“Kami ingin hasil penelitian tidak berhenti sebagai karya ilmiah. Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat, kami ingin mempercepat hilirisasi inovasi agar menjadi solusi nyata yang berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Mai Efdi.

Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Sumbar, Febrina Tri Susila Putri mengatakan Balitbang akan mengoordinasikan tindak lanjut hasil audiensi melalui penyusunan program kolaboratif serta implementasi berbagai inovasi sesuai kebutuhan pembangunan daerah.

“Kami segera menyusun langkah konkret bersama FMIPA Universitas Andalas. Fokusnya adalah percepatan hilirisasi hasil riset, pengembangan inovasi daerah, pengelolaan sampah berbasis teknologi, pertanian berkelanjutan, hingga peningkatan kompetensi ASN,” katanya.

Turut hadir dalam audiensi tersebut Kepala Balitbang Provinsi Sumatera Barat Febrina Tri Susila Putri, Kabid Ekonomi dan Pengembangan Mahmudia Husain, Peneliti Ahli Muda Edwin Mangatur Tampubolon, serta jajaran pimpinan FMIPA Universitas Andalas, di antaranya Wakil Dekan II Dr. Mairawita, Manajer Bidang I Dr. Diana Vanda Welia, Manajer Bidang II Dr. Meqorry Yusfi, Dr. Resti Rahayu, dan Dr. Syafrizayanti.

Audiensi tersebut menghasilkan komitmen awal untuk memperkuat sinergi antara Pemprov Sumbar dan FMIPA Universitas Andalas dalam mempercepat hilirisasi hasil riset. Melalui kolaborasi ini, berbagai inovasi yang lahir dari perguruan tinggi diharapkan dapat diterapkan menjadi kebijakan, teknologi, dan solusi nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya Sumbar yang unggul, berdaya saing, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045. (adpsb/cen/bud)