HEADLINE
Pemkot Sawahlunto dan Indojalito Peduli Gelar Sunatan Massal    
Rabu, September 09, 2026

On Rabu, September 09, 2026

Pemkot Sawahlunto dan Indojalito Peduli Gelar Sunatan Massal
Wali Kota Sawahlunto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Indojalito Peduli atas kepedulian terhadap masyarakat Kota Sawahlunto. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Kota Sawahlunto bersama Indojalito Peduli menggelar sunatan massal bagi anak-anak sebagai bagian dari upaya mendukung kesehatan dan tumbuh kembang generasi muda di daerah itu.

Kegiatan tersebut mengusung tema “Mewujudkan Generasi Sehat dan Berakhlak Mulia Menuju Era Baru, Sawahlunto Maju” dan menjadi bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dan organisasi sosial dalam memberikan pelayanan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Wali Kota Sawahlunto hadir dalam kegiatan tersebut bersama Ketua TP-PKK Kota Sawahlunto Ny. Yori Riyanda, Ketua GOW Kota Sawahlunto Ny. Kemala Jeffry, jajaran asisten, serta kepala perangkat daerah terkait. Turut hadir Ketua Indojalito Peduli beserta jajaran, dokter dan tenaga kesehatan, serta tamu undangan lainnya.

Wali Kota Sawahlunto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Indojalito Peduli atas kepedulian terhadap masyarakat Kota Sawahlunto.

Menurutnya, kegiatan sunatan massal tersebut merupakan bentuk kolaborasi kedua antara Indojalito Peduli dan Pemerintah Kota Sawahlunto. Sebelumnya, organisasi tersebut juga memberikan bantuan sapi kurban.

“Kami memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Indojalito Peduli karena ini merupakan kali kedua sudah berkontribusi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Sawahlunto. Yang pertama bantuan sapi kurban dan yang kedua sunatan massal untuk anak-anak kita di Kota Sawahlunto,” ujarnya.

Wali Kota berharap kerja sama tersebut dapat terus berlanjut sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Ia juga berharap seluruh rangkaian sunatan massal berjalan lancar dengan dukungan dokter dan tenaga kesehatan.

“Mudah-mudahan akan ada kepedulian-kepedulian lainnya. Harapan kita bersama kegiatan ini bisa berjalan lancar, mudah-mudahan tidak ada kendala dan menjadi berkah untuk Indojalito Peduli. Mudah-mudahan kegiatan ini terus berlanjut,” katanya.

Kegiatan sunatan massal tersebut menargetkan 200 anak. Hingga pelaksanaan kegiatan, tercatat sekitar 124 anak telah mengikuti layanan sunat.

Pemkot Sawahlunto berharap kolaborasi dengan berbagai pihak dapat terus diperkuat, terutama dalam mendukung pelayanan kesehatan dan membangun generasi yang sehat, berkualitas, serta berakhlak mulia. (*) 

Pewarta: Marjafri

Pelaku Curanmor di Gunung Talang Berhasil Diamankan Tim URC dan Resmob Polres Solok    
Rabu, September 09, 2026

On Rabu, September 09, 2026

Pelaku Curanmor di Gunung Talang Berhasil Diamankan Tim URC dan Resmob Polres Solok
Pelaku dikenal dengan panggilan Cui, bernama lengkap Aliman Suheri, warga setempat berusia 54 tahun yang bekerja sebagai petani/pekebun. (Foto: Oktryoni). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Tim Unit Reserse Criminale (URC) dan Resmob Macan Aro Polres Solok yang bergerak dalam rangka Operasi Jaran Singgalang 2026, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) dan menangkap terduga pelaku.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai kejadian pencurian sepeda motor yang terjadi pada Sabtu, 11 Juli 2026 sekitar pukul 04.30 WIB, di wilayah Jorong Pasa Baru, Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

Berdasarkan laporan tersebut, tim operasional segera melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penelusuran dan keterangan yang dikumpulkan, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku yang diduga kuat melakukan tindak pidana tersebut dikenal dengan panggilan Cui, bernama lengkap Aliman Suheri, warga setempat berusia 54 tahun yang bekerja sebagai petani/pekebun.

Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim bergerak cepat menuju lokasi yang diketahui, yaitu di kawasan perumahan Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang. Sesampainya di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB, petugas langsung melihat terduga pelaku sedang berada di dalam rumah dan berniat pergi menggunakan sepeda motor. Tanpa menunggu lama, tim segera melakukan pengamanan terhadap pelaku di tempat kejadian.

Dari penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa satu unit telepon genggam merek Nokia warna hitam, satu lembar fotokopi Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), serta kunci sepeda motor.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti yang disita dibawa ke Markas Komando Polres Solok guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai tahapan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Penyelesaian kasus ini menjadi bukti kesiapan dan ketanggapan kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat, serta menjaga rasa aman dan tertib hukum di wilayah hukum Kabupaten Solok.(80)

Pemko Payakumbuh Tegaskan Bangunan Pasar Blok Barat Merupakan BMD    
Rabu, September 09, 2026

On Rabu, September 09, 2026

Pemko Payakumbuh Tegaskan Bangunan Pasar Blok Barat Merupakan BMD
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh M. Faizal mengatakan status aset tersebut memiliki dasar administrasi yang tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) C milik pemerintah daerah. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
 - Pemerintah Kota Payakumbuh menegaskan bangunan Pasar Blok Barat merupakan Barang Milik Daerah (BMD), sementara pedagang memiliki status sebagai pemegang hak sewa, bukan pemilik bangunan maupun tanah.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh M. Faizal mengatakan status aset tersebut memiliki dasar administrasi yang tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) C milik pemerintah daerah.

"Bangunan pasar itu aset pemerintah daerah. Bukti-buktinya ada dan tersimpan dalam arsip daerah, termasuk dokumen yang menunjukkan pedagang memiliki hak sewa, bukan hak kepemilikan," kata Faizal di Payakumbuh, Senin (7/9/2026).

Menurut Faizal, sejarah pembangunan Pasar Payakumbuh mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 1979. Pada awal pembangunannya, pemerintah daerah menanggung pembiayaan melalui mekanisme kerja sama dengan pihak perbankan.

Ia mengatakan dokumen yang selama ini dipegang pedagang berupa Surat Bukti Pemegang Hak Sewa (SBPHS) tidak dapat dijadikan dasar kepemilikan bangunan maupun tanah. Dokumen tersebut, kata dia, justru menunjukkan hubungan hukum antara pemerintah daerah sebagai pemilik aset dan pedagang sebagai penyewa.

"Kalau memang bangunan dan tanah itu milik pedagang, tentu tidak ada dokumen hak sewa dan tidak ada kewajiban membayar uang sewa kepada pemerintah setiap bulan. Dokumen itu justru menunjukkan posisi hukumnya sebagai penyewa," ujarnya.

Penegasan tersebut disampaikan Pemko Payakumbuh untuk meluruskan polemik mengenai status bangunan Pasar Blok Barat setelah mengalami kebakaran.

Pemerintah juga mengingatkan pedagang agar tidak kembali menempati lokasi, membangun ulang secara swadaya, ataupun mengambil material dari bangunan sebelum proses penanganan aset dan pembongkaran selesai.

Faizal mengatakan langkah tersebut diambil karena kondisi bangunan pascakebakaran berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Pemeriksaan kelayakan bangunan dilakukan melalui pihak ketiga independen untuk menjaga objektivitas hasil penilaian.

"Kalau bangunan sudah tidak layak fungsi, keselamatan masyarakat menjadi yang utama. Karena itu, pengujian kelayakan kami lakukan melalui pihak ketiga yang independen, bukan semata-mata berdasarkan penilaian Dinas PU," katanya.

Ia mengatakan ketentuan mengenai pembongkaran bangunan gedung juga diatur dalam Pasal 39 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Ketentuan tersebut mengatur bahwa bangunan gedung dapat dibongkar apabila tidak laik fungsi dan tidak dapat diperbaiki atau dapat menimbulkan bahaya dalam pemanfaatannya.

"Kalau bangunan sudah tidak layak fungsi dan membahayakan masyarakat, tentu tidak bisa dibiarkan," katanya.

Setelah pemeriksaan kelayakan selesai, Pemko Payakumbuh menyiapkan proses pembongkaran melalui mekanisme pengelolaan BMD. Sementara sisa material yang memiliki nilai ekonomis akan diproses melalui mekanisme lelang dengan melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

"Ada 20 persyaratan yang harus kita lengkapi untuk proses lelang ini. Syarat utamanya untuk dilelang itu ya asetnya harus milik pemerintah daerah, dan seluruh proses serta mekanisme lelang bangunan pasar bekas terbakar tersebut kita serahkan sepenuhnya ke pihak KPKNL sesuai ketentuanya," terang Faizal.

Ia menegaskan sisa material, seperti besi dan material bernilai ekonomis lainnya, tidak dapat dikuasai atau diambil secara sepihak oleh pedagang maupun pihak lain.

"Karena ini aset daerah, sisa materialnya juga merupakan bagian dari aset yang harus diproses sesuai aturan. Tidak bisa dibongkar atau diambil sendiri oleh pihak tertentu. Prosesnya harus melalui mekanisme yang resmi, dan hasilnya lelang semuanya masuk ke kas daerah," ujar Faizal.

Meski menegaskan status aset pasar, Pemko Payakumbuh memastikan kebijakan tersebut tidak menghilangkan kesempatan pedagang untuk kembali menjalankan usahanya.

Pemerintah telah menerbitkan SK Wali Kota dan SK Kepala Dinas yang mencatat 502 pedagang terdampak kebakaran. Dokumen tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk memberikan prioritas kepada pedagang yang sebelumnya tercatat sebagai penyewa untuk kembali memperoleh tempat usaha apabila pasar tersebut dibangun kembali.

"Jadi pemerintah tidak menghilangkan mata pencaharian pedagang. Sebanyak 502 pedagang yang terdampak sudah kita pastikan dan mereka akan diprioritaskan untuk kembali mendapatkan haknya untuk tetap berdagang kalau pemerintah membangun kembali pasar tersebut," pungkasnya. (HM)

38 Orang Pejabat di Pemko Pariaman Dilantik, Ini Pesan Wako Pariaman    
Rabu, September 09, 2026

On Rabu, September 09, 2026

38 Orang Pejabat di Pemko Pariaman Dilantik, Ini Pesan Wako Pariaman
Wali Kota Pariaman Yota Balad melantik dan mengambil sumpah 38 orang pejabat di lingkungan Pemerintahan Kota Pariaman. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Wali Kota Pariaman Yota Balad melantik dan mengambil sumpah 38 orang pejabat di lingkungan Pemerintahan Kota Pariaman yang terdiri dari pejabat Eselon II sebanyak 1 orang, Eselon III sebanyak 7 orang, Eselon IV sebanyak 15 orang, dan Jabatan Fungsional Tertentu sebanyak 15 orang, bertempat di aula pertemuan Balaikota Pariaman, Rabu (9/9/2026).

Pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Yota Balad menyebutkan bahwa pelantikan pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman adalah merupakan bagian dari penyegaran organisasi, dan pengisian jabatan untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik terhadap masyarakat.

“Rotasi, mutasi dan promosi merupakan bagian dari dinamika organisasi yang diperlukan untuk menjaga produktivitas sekaligus menghadirkan perspektif baru dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Penyegaran tersebut diharapkan mampu meningkatkan motivasi dan semangat kerja aparatur di tengah tuntutan pelayanan publik yang bergerak semakin cepat,” terang Yota Balad.

Yota Balad berpesan kepada seluruh pejabat yang dilantik  agar bisa menjalankan amanah dengan baik, menjaga integritas, loyal, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan.

“Pelantikan ini bukan hanya sekedar acara seremonial saja akan tetapi pelantikan ini dilakukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien. Selamat kepada para pejabat yang baru dilantik, ini adalah kepercayaan dan tanggung jawab yang harus dijalankan secara maksimal. Bekerjalah dengan sepenuh hati, jujur dan profesional, dukung visi misi Pemerintah Kota Pariaman  untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas,” tegas Yota Balad.

Adapun beberapa nama Pejabat Eselon II,III, dan IV yang dilantik berdasarkan SK Wali Kota Pariaman Nomor 800.1.3.3/225/BKPSDM/2026 yaitu Pejabat Eselon II Hendri Putra (Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pariaman) dengan jabatan barunya sebagai  Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pariaman.

Tujuh orang Pejabat Manajerial Dalam Jabatan Administrator di lingkungan Pemerintahan Kota Pariaman dengan jabatan baru yaitu, Ahmad Syaukani (Camat Kecamatan Pariaman Timur), Januar (Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Pariaman), Adisman Wijaya (Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Kota Pariaman), Wira Budiman (Kepala Bidang Kebudayaan dan Ekonomi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman).

Elvita (Kepala Bidang Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak Kota Pariaman), Andriati (Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Pariaman), dan Ratna Juita (Sekretaris Camat Kecamatan Pariaman Timur).

Pejabat Manajerial Dalam Jabatan Pengawas/Eselon IV sebanyak lima belas orang diantaranya, Nover Yusman (Kepala Sub. Bagian Tata Usaha UPTD Pasar Pariaman), dan Febriawan Listianto Abidin (Sekretaris Lurah Jati Hilir Kecamatan Pariaman Tengah).

Lima belas orang Pejabat Fungsional Tertentu yang dilantik diantaranya adalah Jul Hendri (Dokter Ahli Pratama), Widya Suryani (Medik Veteriner Ahli Pratama), Amelia Syafrida (Auditor Ahli Pratama).

Turut hadir dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, Sekretaris Daerah Kota Pariaman Afrizal Azhar, Asisten I, Asisten II, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah Kota Pariaman beserta staf. (si/at)

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Tegaskan Sekolah Harus Jadi Ruang Aman Pembentuk Karakter Anak    
Rabu, September 09, 2026

On Rabu, September 09, 2026

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Tegaskan Sekolah Harus Jadi Ruang Aman Pembentuk Karakter Anak
Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, saat menghadiri Pelatihan Konvensi Hak Anak dalam rangka mewujudkan sekolah ramah anak melalui pemenuhan dan perlindungan hak anak di Padang, Rabu (9/9/2026). (Foto: Humas). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Mewujudkan sekolah ramah anak bukan sekadar menghadirkan lingkungan belajar yang fisik dan visualnya nyaman. 

Lebih jauh dari itu, institusi pendidikan diharapkan mampu bertransformasi menjadi ruang aman yang melindungi, mendidik, sekaligus membentuk karakter generasi muda agar tumbuh cerdas, berakhlak mulia, dan berkepercayaan diri tinggi.

Pesan bernas tersebut ditegaskan oleh Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, saat menghadiri Pelatihan Konvensi Hak Anak dalam rangka mewujudkan sekolah ramah anak melalui pemenuhan dan perlindungan hak anak di Padang, Rabu (9/9/2026).

Dalam sambutannya, Muhidi menekankan bahwa perlindungan terhadap anak membutuhkan sinergi dan komitmen nyata dari berbagai pemangku kepentingan.

DPRD Sumbar sendiri siap mendukung penuh program ini lewat tiga fungsi utamanya, yaitu pembentukan peraturan daerah, penganggaran, hingga pengawasan secara berkala.

“Dengan tiga fungsi ini, DPRD siap memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan maksimal. Jika memang dibutuhkan regulasi baru atau penyempurnaan aturan yang sudah ada, tentu akan segera kita tindaklanjuti sesuai aspirasi dan masukan yang berkembang,” ujar Muhidi.

Muhidi juga mengingatkan bahwa anak merupakan investasi paling berharga bagi masa depan daerah dan bangsa. Karena itu, perhatian publik tidak boleh berhenti pada pencegahan kasus kekerasan semata, melainkan harus melompat pada strategi pemaksimalan potensi agar lahir sumber daya manusia yang unggul menyongsong Indonesia Emas 2045.

Guna mencapai target besar tersebut, ia menggarisbawahi pentingnya penanaman benteng iman, tauhid, dan budaya literasi sejak dini di lingkungan sekolah.

Menurutnya, kombinasi antara kecerdasan intelektual, fondasi agama yang kokoh, serta kegemaran membaca akan menjadi bekal utama anak dalam menghadapi tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri.

Senada dengan hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sumatera Barat, Herlin Srihendini, menegaskan bahwa pelatihan ini menjadi momentum krusial untuk menyatukan persepsi. 

Mengingat sebagian besar waktu anak dihabiskan di sekolah, upaya penghapusan perundungan dan kekerasan harus digarap secara kolaboratif.

Sementara itu, Kabid Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Sumbar, Karyono, mengungkapkan bahwa kegiatan ini digelar sebagai respons atas masih ditemukannya berbagai kasus perundungan dan ketidaknyamanan di lingkungan sekolah. 

Melalui pendampingan ini, para tenaga pendidik diharapkan dapat mengenali persoalan anak secara akurat dan menciptakan ekosistem belajar yang suportif. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Lantik 234 Pejabat dan Kepala Sekolah, Wali Kota Fadly Amran Minta Tinggalkan Zona Nyaman demi Progul Padang    
Rabu, September 09, 2026

On Rabu, September 09, 2026

Lantik 234 Pejabat dan Kepala Sekolah, Wali Kota Fadly Amran Minta Tinggalkan Zona Nyaman demi Progul Padang
Wali Kota Padang, Fadly Amran, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan bagi ribuan pejabat struktural, fungsional, hingga kepala sekolah di lingkungan Pemko Padang. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Kota (Pemko) Padang melakukan penyegaran birokrasi skala besar guna mengakselerasi kinerja pelayanan publik. Wali Kota Padang, Fadly Amran, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan bagi ribuan pejabat struktural, fungsional, hingga kepala sekolah di lingkungan Pemko Padang.

Agenda pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung khidmat di Aula Bagindo Aziz Chan, Kantor Balai Kota Padang, Rabu (9/9/2026). Sebanyak 234 ASN resmi mengemban amanah baru, yang terdiri atas 24 Pejabat Administrator (eselon III), 161 Pejabat Pengawas (eselon IV), 9 Pejabat Fungsional, serta 40 Kepala Sekolah.

Prosesi ini turut disaksikan oleh Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, jajaran Asisten, Staf Ahli, serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemko Padang. Langkah rotasi dan mutasi ini ditujukan untuk memperkuat struktur organisasi pemerintahan agar makin responsif.

Dalam pengarahannya, Fadly Amran menegaskan agar seluruh pejabat yang baru dilantik segera menerjemahkan visi, misi, serta Program Unggulan (Progul) Pemko Padang ke dalam kerja nyata di lapangan. Ia memeringatkan agar kendala keterbatasan anggaran maupun tuntutan efisiensi tidak dijadikan alasan untuk melambat.

“Bapak Ibu yang baru dilantik harus mampu bekerja efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil. Jangan jadikan keterbatasan anggaran sebagai alasan untuk tidak menjalankan program dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Fadly Amran.

Fadly juga mengajak seluruh jajaran aparatur untuk keluar dari pola kerja lama dan berani melakukan inovasi. Menurutnya, kesadaran utama sebagai pelayan publik harus ditanamkan kuat-kuat agar target-target pembangunan daerah dapat dicapai secara optimal.

“Kita harus keluar dari zona nyaman karena kita adalah pelayan, bukan untuk dilayani. Mari bersama-sama menyukseskan visi, misi, dan 9 Progul Pemko Padang demi kejayaan Kota Padang,” tambah Wali Kota.

Khusus bagi para Kepala Sekolah yang dilantik, Fadly menekankan pentingnya peran mereka sebagai ujung tombak peningkatan mutu pendidikan. Keberhasilan program strategis seperti Padang Juara dan Smart Surau sangat bergantung pada kepemimpinan serta komitmen para kepala sekolah di satuan pendidikan masing-masing. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Dampak Kabut Asap: Belajar dari Rumah, Sekolah di Kota Solok Lakukan Penyesuaian    
Rabu, September 09, 2026

On Rabu, September 09, 2026

Dampak Kabut Asap: Belajar dari Rumah, Sekolah di Kota Solok Lakukan Penyesuaian
Pemerintah Kota Solok menerbitkan surat edaran penyesuaian proses pembelajaran. Langkah ini diambil guna mencegah dampak buruk terhadap kesehatan warga, khususnya gangguan saluran pernapasan. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2026 serta kondisi kualitas udara yang menurun akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan, Pemerintah Kota Solok menerbitkan surat edaran penyesuaian proses pembelajaran. Langkah ini diambil guna mencegah dampak buruk terhadap kesehatan warga, khususnya gangguan saluran pernapasan.

Surat edaran bernomor B/100.3.4/89/DDIK/2026 yang ditandatangani Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, pada 9 September 2026, mengatur penyesuaian kegiatan belajar mengajar mulai tanggal 10 hingga 12 September 2026.

Bagi satuan pendidikan PAUD, kegiatan belajar mengajar diliburkan sementara. Sementara itu, jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, serta SLB menerapkan sistem Belajar dari Rumah (BDR). Seluruh kegiatan pembelajaran diperkirakan kembali berjalan normal mulai tanggal 14 September 2026.

Dalam edaran tersebut ditegaskan, pihak sekolah wajib berkoordinasi dengan orang tua murid guna memastikan proses pembelajaran tetap berjalan efektif di rumah. Meski siswa tidak masuk sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan staf tetap bertugas di tempat masing-masing untuk menyelesaikan administrasi, menyiapkan materi pembelajaran, serta melayani kebutuhan pendidikan. Seluruh warga sekolah juga diwajibkan menggunakan masker saat berada di lingkungan sekolah.

Kepala sekolah diminta memberikan keringanan dan dispensasi khusus bagi tenaga pendidik maupun pegawai yang sedang hamil atau menyusui, demi menjaga kesehatan dan keselamatan mereka.

Pemerintah Kota Solok juga menyampaikan, ketentuan ini bersifat fleksibel. Apabila terjadi perubahan kondisi kualitas udara, akan ada pemberitahuan lebih lanjut mengenai penyesuaian kebijakan.

Keputusan ini menjadi bukti perhatian serius pemerintah daerah terhadap keselamatan dan kesehatan warga pendidikan di tengah tantangan kualitas udara, sekaligus menjamin hak pendidikan tetap terpenuhi meski dalam kondisi terbatas.(80)