Banggar DPRD Padang Optimistis Perubahan APBD 2026 Tercapai, Pendapatan Jadi Kunci Realisasi Program
On Minggu, Juli 05, 2026
| DPRD menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan APBD perubahan sangat bergantung pada tercapainya target pendapatan daerah. (Foto: Ist). |
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion didampingi Wakil Ketua DPRD Mastilizal Aye dan Osman Ayub itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Sekretaris DPRD Hendrizal, jajaran TAPD serta anggota Banggar DPRD Kota Padang.
Dalam rapat tersebut, Banggar membahas penyesuaian postur anggaran antara Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan dengan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan dokumen yang dipaparkan, total pendapatan daerah tetap diproyeksikan sebesar Rp3,06 triliun. Komposisinya terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,04 triliun dan pendapatan transfer sekitar Rp2,02 triliun.
Sementara itu, belanja daerah juga tidak mengalami perubahan secara total, yakni tetap berada di angka Rp3,207 triliun. Namun, terdapat sejumlah penyesuaian antarpos anggaran sebagai bagian dari penyelarasan kebutuhan pembangunan dan prioritas pemerintah daerah.
Pada kelompok belanja operasi, anggaran turun sekitar Rp2,06 miliar, dari semula Rp2,669 triliun menjadi Rp2,667 triliun. Penyesuaian terbesar terjadi pada belanja pegawai yang berkurang sekitar Rp2,68 miliar. Sebaliknya, belanja barang dan jasa naik sekitar Rp852 juta, sementara belanja hibah bertambah Rp2,15 miliar. Di sisi lain, anggaran bantuan sosial mengalami penurunan sekitar Rp2,39 miliar.
Adapun pada kelompok belanja modal, anggaran justru meningkat sekitar Rp2,06 miliar, dari Rp527,36 miliar menjadi Rp529,42 miliar. Penambahan tersebut dialokasikan untuk belanja modal peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, serta aset tetap lainnya. Sedangkan belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi mengalami penyesuaian turun sekitar Rp2,02 miliar.
Dari sisi pembiayaan, struktur APBD tidak mengalami perubahan. Penerimaan pembiayaan tetap sebesar Rp157,48 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Sementara pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp10,77 miliar, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp146,71 miliar masih mampu menutup defisit APBD dengan nilai yang sama.
Ketua DPRD Kota Padang Muharlion mengatakan, pembahasan perubahan APBD bukan sekadar melihat besaran belanja, melainkan memastikan seluruh rencana pengeluaran didukung oleh pendapatan daerah yang realistis.
"Pada dasarnya APBD ini adalah rencana belanja pemerintah. Kunci utamanya ada pada pendapatan. Sejauh target pendapatan yang telah disusun ini dapat kita yakini bersama, maka seluruh program dan belanja yang direncanakan juga akan bisa direalisasikan," kata Muharlion.
Ia menilai Pemerintah Kota Padang memiliki peluang untuk mencapai target pendapatan tersebut. Menurutnya, dengan total APBD sekitar Rp3,2 triliun, DPRD optimistis target yang telah ditetapkan dapat direalisasikan.
"Kami mendukung target yang disampaikan pemerintah daerah. Apalagi ada faktor pengembalian Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang nilainya cukup besar, sekitar Rp400 miliar. Ditambah dengan optimalisasi PAD, tentu ini menjadi modal penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah," ujarnya.
Muharlion menegaskan Banggar DPRD akan mengawal setiap perubahan anggaran agar tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Setiap pergeseran anggaran kami cermati secara detail agar efektif, efisien, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Prinsipnya, perubahan APBD harus mampu mendukung pembangunan daerah sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik," katanya.
Pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 akan dilanjutkan hingga seluruh dokumen selesai dibahas sebelum dibawa ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)