HEADLINE
Kejari Padang Tetapkan Tersangka Kasus Kredit Modal Kerja dan Bank Garansi, Ini Mereka..    
Senin, Desember 29, 2025

On Senin, Desember 29, 2025

Kejari Padang Tetapkan Tersangka Kasus Kredit Modal Kerja dan Bank Garansi, Ini Mereka..
Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menutup penghujung tahun 2026 dengan menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit modal kerja (KMP) dan garansi distribusi semen pada salah satu bank plat merah.

BENTENGSUMBAR.COM
- Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menutup penghujung tahun 2026 dengan menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit modal kerja (KMP) dan garansi distribusi semen pada salah satu bank plat merah.

Penetapan ini cukup berlaku, sejak penyidik Kejari Padang meningkatka status dugaan korupsi di  KMP sejak 2024, akhirnya, Kepala Kejari (Kajari) Padang, Koswara, SH, MH., mengatakan, tiga tersangka tersebut  BSN, Direktur/Komisaris PT Benal Ichsan Persada (BIP) Periode 2013-2020, saat ini Anggota DPRD Sumbar ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka Surat Keputusan (SK) Kajari Padang Nomor: TAP-03/L3.10/Fd.2/12/2025, tanggal 29 Desember 2025. 

“BSN ditetapkan sebagai tersangka mengajukan agunan fiktif,” terang Koswara didampingi Plt Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Budi Sastera dan Kasi Intel Erianto, Senin (29/12-2025) di ruang kerjanya.

Tersangka berikutnya berinisial RA, selaku Senior Relationship Manager Periode 2016-2019 salah satu bank plat merah, dengan penetapan tersangka SK Kajari Padang Nomor: TAP-04/L.3.10/Fd.2/12/2025 tanggal 29 Desember 2025.

Juga ada tersangka berinisial RF, selaku Relationship Manager Periode 2018-2020 salah satu bank plat merah, dengan penetapan tersangka SK Kajari Padang Nomor: TAP-05/L.3.10/Fd.2/12/2025, tanggal 29 Desember 2025.

Koswara menegaskan, RA dan RF ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, di mana BSN mengajukan permintaan Delivery Order (DO) semen. Untuk menerbitkan DO dengan syarat ada jaminan bank. 

“RA dan RF tidak teliti dalam melaksanakan tugasnya meneliti persyaratan jaminan dalam pengajuan garansi bank. Akibatnya, berdasarkan hasil LHP BPKP menimbulkan kerugian mencapai Rp 34 miliar,” terang Koswara.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, terang Koswara, ketiganya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi, Senin (29/12-2025). Namun dari ketiga saksi yang dipanggil tersebut hanya RF yang datang. 

Sementara kedua saksi lainnya tidak memenuhi panggilan. Meski BSN dan RA tidak datang memenuhi panggilan penyidik, namun ketiganya ditetapkan sebagai tersangka.

Koswara juga mengungkapkan, BSN dan RA sudah tiga kali mangkir tidak memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi. Untuk proses hukum berikutnya, penyidik Kejari Padang akan melakukan pemanggilan kembali terhadap ketiganya untuk dimintai keterangan. Namun, pemanggilan berikutnya yang dijadwalkan 5 Januari 2026, status ketiganya sebagai tersangka.

Kejari Padang juga telah melakukan penyitaan dokumen di Rumah dan Kantor BSN pada tanggal 29 Juli 2024 dan 17 November 2025. Termasuk juga dokumen di Kantor Notaris, Kantor BPN yang ada di Dumai dan Kantor Bank Plat Merah di Pekanbaru pada tanggal 14 hingga 15 Agustus 2024.

“Penyitaan lainnya, uang sejumlah Rp17,55 miliar. Barang, dokumen dan berkas yang diserahkan secara sukarela oleh saksi. Penyitaan untuk memperkuat penyidikan,” tegasnya. (Novrianto Ucok)

Ini Harapan Pemprov Terhadap Adanya Gedung Baru MUI Sumbar    
Senin, Desember 29, 2025

On Senin, Desember 29, 2025

Ini Harapan Pemprov Terhadap Adanya Gedung Baru MUI Sumbar
Pemakaian gedung baru Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumbar di Kawasan Masjid Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi melaporkan mengenai proses pembangunan gedung MUI 
Sumbar, Senin (29/12/2025).

Menurutnya, itu didasari oleh meningkatnya tugas dan fungsi MUI dalam penguatan akidah, akhlak, kegiatan sosial-keagamaan, serta penguatan moderasi beragama.

"Ini merupakan Komitmen Pemprov Sumbar untuk mendukung peran MUI sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembinaan umat," jelas Arry.

Menurut Arry, gedung ini dirancang untuk Kantor Sekretariat MUI. 

Dimana didalamnya terdapat ruang rapat dan komisi, ruang pelatihan, ruang layanan umat dan konsultasi, serta ruang arsip dan fasilitas pendukung lainnya, dengan total luas ±1800 m2, yang terdiri dari 6 lantai.

Pemprov Sumbar berharap dengan hadirnya gedung ini, dapat meningkatkan efektivitas pelayanan MUI kepada umat, memperkuat koordinasi ulama, pemerintah, dan masyarakat dan menjadi pusat kajian, edukasi, dan pembinaan keagamaan.

"Semoga kehadiran gedung ini menjadi cahaya petunjuk, penguat iman, dan sumber semangat kebersamaan untuk membangun Sumatera Barat yang kita cintai," tutupnya. (ADPSB) 

Buya Anwar Abas Tegaskan Pentingnya Persatuan Antara MUI dan Berbagai Organisasi Kemasyarakatan Islam    
Senin, Desember 29, 2025

On Senin, Desember 29, 2025

Buya Anwar Abas Tegaskan Pentingnya Persatuan Antara MUI dan Berbagai Organisasi Kemasyarakatan Islam
Pemakaian gedung baru Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumbar di Kawasan Masjid Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi, Senin (29/12/2025).

BENTENGSUMBAR.COM
- Wakil Ketua MUI Pusat, Buya Anwar Abas menegaskan pentingnya persatuan antara MUI dan berbagai organisasi kemasyarakatan Islam dalam menghadapi tantangan umat dan menjaga keutuhan bangsa.

Hal itu disampaikannya pada pemakaian gedung baru Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumbar di Kawasan Masjid Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi, Senin (29/12/2025). 

“Umat Islam akan menjadi kuat jika para ulama dan organisasi-organisasi Islam bersatu, saling menghormati, dan bekerja sama untuk kepentingan bersama,” ujar Buya Anwar Abas.

Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar menyampaikan gedung MUI Sumbar yang mengusung filosofi adat Minangkabau Tigo Tungku Sajarangan bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol sinergi antara ulama, ninik mamak, dan cadiak pandai dalam membangun umat dan daerah.

Ia berharap gedung tersebut menjadi rumah bersama bagi umat Islam, tempat bermusyawarah, berdialog, serta melahirkan gagasan-gagasan keumatan yang menyejukkan dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Ini bukan sekadar kantor, tetapi pusat gerakan dakwah dan pengabdian untuk umat Sumatera Barat,” ungkap Buya Gusrizal. 

Dalam acara peresmian tersebut hadir juga Gubernur Sumbar Periode 2005–2009, Gamawan Fauzi; Ketua DPRD Sumbar atau yang mewakili, Forkopimda Sumbar, Pengurus MUI Kabupaten/ Kota se-Sumbar.

Selain itu, hadir juga pimpinan OPD dan Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN/ BUMD Sumbar, Pimpinan Ormas Islam Sumbar, ninik mamak, bundo kanduang, alim- ulama, cadiak pandai dan undangan lainnya. (adpsb/nov/bud)

Gubernur Mahyeldi Resmikan Penggunaan Gedung Baru MUI Sumbar    
Senin, Desember 29, 2025

On Senin, Desember 29, 2025

pemakaian gedung baru Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumbar di Kawasan Masjid Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi, Senin (29/12/2025).
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah meresmikan pemakaian gedung baru Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumbar di Kawasan Masjid Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi, Senin (29/12/2025). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah meresmikan pemakaian gedung baru Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumbar di Kawasan Masjid Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi, Senin (29/12/2025). 

Menurut Gubernur, peresmian ini menjadi penanda penguatan peran MUI sebagai pusat pelayanan umat, pusat kajian keislaman, sekaligus ruang konsolidasi moral masyarakat di Sumbar.

Ia menyebut, kehadiran gedung baru MUI tidak sekadar menghadirkan bangunan fisik, tetapi menjadi simbol kebangkitan peran ulama dalam membimbing umat di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.

“Gedung ini bukan hanya sekadar bangunan fisik, tapi merupakan rumah musyawarah umat, pusat penguatan nilai keislaman, dan tempat lahirnya pandangan keagamaan yang menyejukkan serta mempersatukan,” ujar Mahyeldi.

Ia menyampaikan, pembangunan Gedung MUI merupakan buah dari sinergi dan kerja bersama antara pemerintah, ulama, dan masyarakat. Sinergi tersebut, menurutnya, menjadi fondasi penting dalam menjaga kehidupan sosial yang harmonis, religius, dan berkeadaban di Sumbar.

Dalam acara peresmian tersebut hadir juga Gubernur Sumbar Periode 2005–2009, Gamawan Fauzi; Ketua DPRD Sumbar atau yang mewakili, Forkopimda Sumbar, Pengurus MUI Kabupaten/ Kota se-Sumbar.

Selain itu, hadir juga pimpinan OPD dan Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN/ BUMD Sumbar, Pimpinan Ormas Islam Sumbar, ninik mamak, bundo kanduang, alim- ulama, cadiak pandai dan undangan lainnya. (adpsb/nov/bud)

UMP Sumbar: Dua Sisi Kebijakan Upah Minimum    
Senin, Desember 29, 2025

On Senin, Desember 29, 2025

UMP Sumbar: Dua Sisi Kebijakan Upah Minimum
Negara kembali sibuk menghitung. Menjelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026, pemerintah pusat dan daerah berbicara tentang formula, indeks, dan angka statistik. (Ilustrasi). 

OLEH
: Muhibbullah Azfa Manik

Negara kembali sibuk menghitung. Menjelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026, pemerintah pusat dan daerah berbicara tentang formula, indeks, dan angka statistik. Di Sumatera Barat, hitung-hitungan itu berlangsung di ruang rapat berpendingin. Sementara di luar gedung, buruh menghitung dengan cara lain: berapa hari lagi beras habis, berapa cicilan yang tertunda, dan berapa jam lembur yang harus diambil agar dapur tetap mengepul.

Artikel Kompas.com "UMP 2026: Antara Daya Beli Pekerja dan Daya Tahan Usaha" (28 Desember 2025) menyebut pemerintah tetap berpegang pada formula nasional pengupahan—gabungan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks produktivitas. Formula ini dijual sebagai jalan tengah. Namun di Sumatera Barat, jalan tengah itu justru menjauh dari realitas paling dasar: upah minimum tak lagi cukup untuk hidup layak.

Data resmi memang menunjukkan UMP Sumbar terus naik. Pada 2023, angkanya Rp2.742.476. Tahun 2024 naik menjadi Rp2.811.449. Pada 2025, UMP kembali meningkat hingga mendekati Rp2,9 juta. Jika tren formula yang sama diterapkan, UMP Sumbar 2026 diperkirakan menembus Rp3 juta.

Sisi Positif UMP yang Ditawarkan Pemerintah
Ada 4 hal positif atas UMP yang ditawarkan pemerintah antara lain, (1) Stabilitas Ekonomi dan Kepatuhan Nasional: Formula UMP yang seragam di seluruh Indonesia menciptakan kepastian hukum dan koordinasi kebijakan antarprovinsi. Bagi Pemda Sumbar, ini memudahkan penyelarasan dengan program nasional dan menarik investasi yang menginginkan konsistensi regulasi; (2) Melindungi Usaha Kecil dan UMKM: Dengan menghitung indeks produktivitas dan pertumbuhan ekonomi, pemerintah berargumen bahwa UMP yang terkendali mencegah gelombang PHK dan kebangkrutan usaha—terutama di provinsi seperti Sumbar yang bertumpu pada UMKM. Hal ini dianggap menjaga ketahanan ekonomi lokal; (3) Mendorong Perencanaan Keuangan Daerah: Adanya formula tetap membantu Pemda Sumbar dalam menyusun anggaran dan proyeksi ekonomi daerah. Kenaikan UMP yang gradual memungkinkan dunia usaha beradaptasi tanpa guncangan mendadak; (4) Mengikat Komitmen dalam Forum Tripartit: Meskipun dinilai masih simbolis, forum tripartit memberikan ruang bagi dialog antara buruh, pengusaha, dan pemerintah. Keberadaan UMP memaksa ketiga pihak untuk bertemu dan membahas isu ketenagakerjaan—sesuatu yang mungkin tidak terjadi tanpa kebijakan ini.

Sisi Negatif UMP yang Dihadapi Pemda Sumbar


Sedangkan sisi negatifnya antara lain, (1) Ketertinggalan dari Biaya Hidup:Seperti disorot dalam naskah, kenaikan UMP kerap tidak sebanding dengan lonjakan harga pangan, sewa, transportasi, dan pendidikan di kota-kota seperti Padang dan Bukittinggi. UMP menjadi sekadar batas bertahan hidup, bukan jaminan kehidupan layak; (2) Penyamarataan yang Tidak Adil: Penerapan UMP seragam di seluruh Sumbar mengabaikan perbedaan biaya hidup antara wilayah perkotaan, pesisir, dan pedalaman. Kebijakan ini lebih memudahkan birokrasi ketimbang memenuhi keadilan spasial; (3) Keterbatasan Dukungan Pendampingan: UMP kerap menjadi kebijakan tunggal tanpa diiringi paket pendukung seperti insentif pajak untuk UMKM, pelatihan produktivitas yang massif, atau subsidi energi yang tepat sasaran. Akibatnya, kenaikan upah dipandang sebagai beban, bukan investasi; (4) Melemahkan Daya Beli dan Ekonomi Lokal: Jika upah naik tipis sementara harga melambung, daya beli buruh tetap stagnan. Hal ini berisiko melesukan pasar lokal dan menghambat pertumbuhan ekonomi yang justru digantungkan pada konsumsi rumah tangga.

Perlu Melibatkan Pihak Terkait


Di sinilah politik pengupahan bekerja. Beban penyesuaian selalu diletakkan di pundak buruh. Produktivitas dijadikan mantra untuk menekan tuntutan upah, tanpa kejelasan siapa yang bertanggung jawab meningkatkan produktivitas itu. Akses pelatihan kerja terbatas, pendidikan vokasi tertinggal, dan perlindungan ketenagakerjaan minim. Namun buruh tetap dituntut lebih efisien dengan upah pas-pasan.

Dialog tripartit yang digembar-gemborkan pemerintah pun layak dipertanyakan. Forum itu rutin digelar, tetapi jarang menghasilkan terobosan. Data produktivitas sektoral tidak dibuka secara transparan. Perhitungan kebutuhan hidup layak kerap disederhanakan menjadi angka rata-rata yang menutupi ketimpangan antarwilayah di Sumbar.
UMP diberlakukan seragam, seolah biaya hidup di Padang sama dengan di daerah pesisir atau pedalaman. Kebijakan ini efisien bagi birokrasi, tetapi abai terhadap keadilan sosial. Negara memilih jalan mudah: satu angka untuk semua, satu formula untuk realitas yang beragam.

Ironisnya, UMP juga kerap diperlakukan sebagai kebijakan tunggal. Pemerintah menaikkan upah, lalu selesai. Insentif pajak daerah untuk UMKM minim. Subsidi energi tak menyasar usaha kecil. Pelatihan produktivitas berjalan sporadis. Akibatnya, kenaikan UMP dipersepsikan sebagai beban, bukan bagian dari strategi ekonomi yang utuh.
Kompas.com mencatat bahwa konsumsi rumah tangga adalah penopang utama ekonomi nasional. Namun kebijakan UMP justru berisiko melemahkan konsumsi itu sendiri. Upah naik tipis, harga naik tajam. Daya beli stagnan. Pasar lokal lesu. Negara lalu heran mengapa ekonomi daerah tak bergerak.

Menjelang 2026, pemerintah kembali menjanjikan keseimbangan antara keadilan pekerja dan ketahanan usaha. Janji ini terdengar familiar. Setiap tahun diulang, setiap tahun pula kegelisahan yang sama muncul. UMP diumumkan, polemik mereda sesaat, lalu kehidupan kembali berjalan dengan beban yang nyaris tak berubah.

UMP Sumbar 2026—berapa pun angka akhirnya—akan menjadi penanda pilihan politik negara. Apakah negara benar-benar berpihak pada kerja sebagai sumber martabat hidup? Ataukah UMP hanya dijadikan instrumen stabilitas semu, agar roda ekonomi terus berputar meski buruh berjalan tertatih?

Di Sumatera Barat, UMP bukan sekadar soal rupiah. Ia adalah ukuran keberanian negara untuk berkata jujur: bahwa pertumbuhan ekonomi tanpa upah layak hanyalah statistik kosong. Selama kebijakan pengupahan masih dikurung dalam formula dan kehati-hatian berlebihan, buruh akan terus diminta memahami keadaan—sementara negara terus menghitung dari kejauhan. (*)

Pembangunan Hunian Tetap untuk Korban Terdampak Bencana di Kota Padang Segera Dilaksanakan    
Senin, Desember 29, 2025

On Senin, Desember 29, 2025

Pembangunan Hunian Tetap untuk Korban Terdampak Bencana di Kota Padang Segera Dilaksanakan
Wali Kota Padang, Fadly Amran pada saat mengikuti kegiatan Senam Massal Gebyar KORMI di Lapangan Tugu Apeksi  Balaikota Aie Pacah, Minggu (28/12/2025). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus bergerak untuk memastikan warga terdampak bencana dapat segera kembali memiliki hunian tetap. 

Hal itu disampaikan Wali Kota Padang, Fadly Amran pada saat mengikuti kegiatan Senam Massal Gebyar KORMI di Lapangan Tugu Apeksi  Balaikota Aie Pacah, Minggu (28/12/2025). 

Pada kesempatan itu, Fadly Amran menegaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah pemulihan atau recovery pascabencana. 

Dia menyebut bahwa dalam waktu dekat Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman akan datang ke Kota Padang dan melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan hunian tetap bagi korban terdampak bencana. 

"Kita akan melakukan pembangunan sebanyak 250 unit rumah bagi masyarakat terdampak," kata Fadly Amran.

Diakuinya, jumlah itu masih di bawah kebutuhan, yaitu sebanyak 350 rumah. Untuk itu, ia pun membuka ruang bagi para perantau dan masyarakat yang ingin berkontribusi dalam membantu pembangunan.

"Pemerintah akan membantu menyediakan lahan demi percepatan pembangunan rumah tersebut," ujarnya.

Dalam pembangunan hunian tetap untuk korban bencana ini, Pemko Padang menyiapkan lahan hingga 3,5 hektare yang tersebar di tiga titik, yaitu di Kecamatan Koto Tangah di Bumi Perkemahan di Air Dingin, Balai Gadang. Kemudian di Desaku Menanti di Air Dingin, Balai Gadang, serta di belakang Kantor Camat Koto Tangah.

Untuk saat ini, sebagian korban yang kehilangan rumah akibat bencana di Kota Padang telah menempati Hunian sementara (Huntara) di Rumah Khusus, Kecamatan Koto Tangah. (Viqi/Taufik)

Wawako Maigus Nasir Sebut Pembentukan KDEKS Sejalan dengan Visi Pemerintah Kota Padang    
Senin, Desember 29, 2025

On Senin, Desember 29, 2025

Wawako Maigus Nasir Sebut Pembentukan KDEKS Sejalan dengan Visi Pemerintah Kota Padang
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir saat memimpin Rapat Pembentukan Pengurus KDEKS Kota Padang yang digelar di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (29/12/2025).

BENTENGSUMBAR.COM
– Pemerintah Kota Padang bakal membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kota Padang sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengembangan ekonomi berbasis nilai-nilai syariah di daerah.

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir saat memimpin Rapat Pembentukan Pengurus KDEKS Kota Padang yang digelar di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (29/12/2025).

Maigus Nasir menjelaskan, pembentukan KDEKS sejalan dengan visi Pemerintah Kota Padang yaitu menggerakkan segala potensi untuk mewujudkan Kota Padang menjadi Kota pintar, sehat, berlandaskan agama dan budaya, menuju kota maju dan sejahtera.

“Agama dan budaya menjadi landasan utama pembangunan Kota Padang lima tahun ke depan. Oleh karena itu, penguatan ekonomi dan keuangan syariah bukan sekadar persoalan sistem ekonomi, tetapi juga ikhtiar menghadirkan keberkahan dalam pembangunan daerah,” ujar Maigus Nasir.

Wakil Wali Kota Padang menambahkan bahwa pembentukan KDEKS juga sejalan dengan filosofi masyarakat Minangkabau Sumatera Barat, yakni Adat Basandi Syarak - Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

Melalui KDEKS, diharapkan penguatan ekonomi syariah dapat berjalan seiring dengan pelestarian nilai-nilai adat dan agama dalam kehidupan masyarakat Kota Padang.

“KDEKS memiliki peran penting dalam mengkoordinasikan, mensosialisasikan, serta menjelaskan prinsip-prinsip ekonomi dan keuangan syariah, tidak hanya kepada para pelaku usaha, tetapi juga kepada seluruh lapisan masyarakat. Insyaallah, pada tanggal 31 nanti kita akan meluncurkan sekaligus mengukuhkan KDEKS Kota Padang,” tutupnya. (*)

Wako Padang Fadly Amran, Memimpin Apel Gelar Pasukan Pasca Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi    
Senin, Desember 29, 2025

On Senin, Desember 29, 2025

Wako Padang Fadly Amran, Memimpin Apel Gelar Pasukan Pasca Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi
Wali Kota Padang, Fadly Amran, memimpin Apel Gelar Pasukan Pasca Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, di Lapangan Mako Satpol PP Kota Padang, Senin (29/12/2025) pagi. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Wali Kota Padang, Fadly Amran, memimpin Apel Gelar Pasukan Pasca Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, di Lapangan Mako Satpol PP Kota Padang, Senin (29/12/2025) pagi. 

Apel ini diikuti personel Satpol PP, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, serta Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas PUPR Kota Padang sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi masa rehab-rekon Kota Padang, sekaligus jelang pergantian tahun baru.

Dalam arahannya, Fadly Amran menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergi lintas sektor, terlebih Kota Padang baru saja mengakhiri status tanggap darurat bencana hidrometeorologi.

“Status tanggap darurat telah berakhir pada 22 Desember 2025 setelah diberlakukan sejak 25 November. Saat ini kita memasuki masa transisi menuju rehabilitasi dan rekonstruksi, namun kesiapsiagaan serta kewaspadaan terhadap potensi bencana harus terus ditingkatkan,” ujar Fadly Amran.

Selanjutnya, Wali Kota meminta seluruh personel untuk menyiapkan diri secara optimal, termasuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung, agar mampu merespons berbagai potensi persoalan secara terpadu, terukur, dan efektif.

Sementara, menjelang libur tahun baru, ia juga mengingatkan potensi meningkatnya kunjungan wisatawan dan perantau ke Kota Padang. Oleh karena itu, seluruh jajaran diminta meningkatkan kesiapsiagaan guna menjamin keamanan, ketertiban, kebersihan lingkungan, serta pelayanan maksimal bagi masyarakat dan wisatawan.

"Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personil atas dedikasi dan kerja keras selama ini terutama di masa tanggap darurat. Tugas ini bukan sekadar kewajiban kedinasan, tetapi juga bentuk ibadah dan pelayanan terbaik yang harus kita lakukan secara baik,” tutup Wali Kota bersemangat.

Usai apel, Wali Kota Padang turut menyerahkan bonus dari Satpol PP Kota Padang kepada sejumlah personel Satpol PP yang berprestasi dalam lomba rangkaian HUT KORPRI Tahun 2025, serta santunan kepada personel yang terdampak bencana hidrometeorologi. (*)