 |
| Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menegakkan hukum terhadap para pengusaha yang sulit diatur. |
BENTENGSUMBAR.COM - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menegakkan hukum terhadap para pengusaha yang sulit diatur.
Kepala Negara bahkan meminta Kejaksaan Agung untuk memidanakan pengusaha tersebut jika masih merugikan negara dan tidak mau diajak kerja sama untuk memajukan Indonesia.
"Saya perintahkan Jaksa Agung tegakkan hukum. (Jika) Dia tidak mau kerja sama, pidanakan! Kita tidak ragu-ragu dan kita tidak gentar," kata Prabowo, dalam acara penyerahan denda administratif dan penyelamatan uang negara di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).
Prabowo mengakui, masih ada pengusaha yang menganggap enteng pemerintah Indonesia.
Mereka seolah menertawakan Indonesia dengan terus mengeruk kekayaan lewat tambang-tambang ilegal, padahal sudah ada keputusan Mahkamah Agung (MA) untuk menindak tambang-tambang tersebut.
"Sudah ada izin yang dicabut oleh pemerintah RI, 8 tahun si pengusaha itu ndablek. Terus dia laksanakan tambang tanpa izin. Dia mentertawakan Republik Indonesia. Dia meludahi pengorbanan mereka-mereka yang gugur untuk kemerdekaan Indonesia. Dia tidak hormat sama NKRI," tegas Prabowo.
Ia menekankan, hanya ada dua jalan yang dapat dipilih dalam situasi ini. Pertama, berada di jalan yang benar dengan berpihak kepada keadilan dan kepada rakyat.
Sementara kedua, berada di pihak koruptor, penipu, manipulator, dan penyelundup yang berani menyepelekan Indonesia.
Ia tidak memungkiri, berada di pihak yang benar pun bukan berarti semua masalah terselesaikan.
Serangan justru akan semakin gencar disebarkan jika semakin tegas. Namun, Prabowo meminta aparat penegak hukum tidak khawatir.
"Jangan khawatir. Dia akan menggunakan segala alat, dia akan menggunakan uang yang mereka curi untuk membiayai gerakan-gerakan. Tidak gentar kita, percayalah rakyat bersama kita. Rakyat bangga dengan kalian, rakyat melihat," tegas Prabowo.
Kepala Negara menegaskan akan terus berupaya menyelamatkan uang negara dalam pemerintahan yang ia pimpin.
"Berapa puluh lagi kita akan buktikan bahwa kita ingin mengamankan dan menyelamatkan uang rakyat, berapa puluh kali lagi akan kita buktikan kita tidak akan berhenti, kita tidak akan gentar. Kita maju terus membela bangsa, negara," ujar Prabowo.
Sebagai informasi, Kejagung telah mengamankan uang negara sebesar Rp 31,3 triliun dari sejumlah penindakan selama 1,5 tahun terakhir.
Pertama pada Oktober 2025, Kejagung berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 13,25 triliun dari perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil dan turunannya.
Selang 2 bulan kemudian pada Desember 2025, lembaga ini kembali berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 6,625 triliun.
Adapun pada hari ini, Kejagung kembali menyelamatkan dana sebesar Rp 11,420 triliun. (*)