 |
| Dokumen itu mengungkap bagaimana cap "komunis" sengaja diciptakan sebagai kedok hukum untuk melegitimasi penyiksaan massal. (Foto: Marjafri). |
DI balik bendera Tiga Warna yang berkibar di Padang pada tahun 1927, tersimpan jerit histeris para ibu di Silungkang dan penderitaan warga yang tubuhnya diikat pada pohon yang dikerumuni semut merah.
Selama ini, narasi sejarah yang diwariskan kerap menyederhanakan perlawanan rakyat di Sumatra Barat melalui rekayasa adu domba kolonial yang membelah pergerakan menjadi Serikat Islam Merah, Serikat Islam Putih, hingga melabeli setiap bentuk perlawanan sebagai aksi radikal komunis. Pembelahan dan pelabelan tersebut diproduksi oleh rezim kolonial untuk mendiskreditkan perjuangan rakyat, memecah persatuan, sekaligus melegitimasi tindakan represif yang mereka lakukan.
Namun, sebuah dokumen langka yang terbit di Eropa pada Juni 1927 membocorkan sisi kelam di balik propaganda tersebut. Dokumen itu mengungkap bagaimana cap "komunis" sengaja diciptakan sebagai kedok hukum untuk melegitimasi penyiksaan massal, penangkapan sewenang-wenang terhadap warga awam, hingga tragedi kemanusiaan yang menimpa perempuan dan anak-anak.
Apakah perlawanan itu benar-benar merupakan gerakan radikal sebagaimana dituduhkan pemerintah kolonial, ataukah label-label tersebut hanyalah alat untuk membungkam rakyat yang telah lelah ditindas?
Simak catatan kelam yang jarang diungkap kepada publik berikut ini.
Teror Kebiadaban di Indonesia!
Para Ibu Menangis Mengadukan Bahwa Putri-Putri Mereka Telah Dinodai Kehormatannya!
Berbagai pemberitaan singkat yang dimuat di surat kabar harian sebelumnya telah mengabarkan bahwa pemerintah kolonial Belanda di Indonesia melakukan pencarian besar-besaran terhadap orang-orang yang mereka cap sebagai "penjahat" dan "komunis". Dalam operasi tersebut, banyak orang telah maupun sedang dibunuh, sebagaimana istilah resmi yang digunakan pemerintah kolonial, yaitu neergelegd.
Gambaran mengenai teror yang dijalankan oleh para serdadu bayaran dan aparat pelaksana rezim imperialisme Belanda terhadap rakyat Indonesia dipaparkan dalam majalah Indonesia Merdeka, organ Perhimpoenan Indonesia.
Majalah tersebut menyatakan bahwa rakyat yang menjadi sasaran tindakan itu tidak melakukan "kejahatan" lain selain menjadi patriot dan nasionalis menurut keyakinan mereka sendiri—sesuatu yang, menurut tulisan tersebut, justru diajarkan kepada anak-anak buruh Belanda di sekolah-sekolah rakyat sebagai suatu kebajikan yang luhur.
Dalam edisi bulan Mei, di bawah judul "Ketakutan terhadap Komunis", dimuat keterangan sebagai berikut.
---
"Ketakutan terhadap Komunis"
"Dari berbagai daerah terus berdatangan laporan mengenai teror yang kini sedang mencapai puncaknya di tanah air.
Sebesar apa pun perhatian yang diberikan terhadap keadaan di tanah air, rasanya masih belum cukup untuk menggambarkan betapa seriusnya situasi yang sedang dihadapi. Bangsa kami kini berada di ambang peristiwa-peristiwa besar.
Apa yang disebut sebagai perburuan terhadap komunis sesungguhnya tidak lebih daripada kedok untuk membungkam setiap bentuk perlawanan terhadap keadaan yang sudah tidak lagi dapat ditanggung.
Teror berlangsung di mana-mana.
Penduduk tidak lagi merasa aman.
Bahkan orang-orang yang sama sekali tidak bersalah pun turut menjadi korban.
Dilaporkan bahwa ratusan orang mendatangi Regent untuk mengaku sebagai komunis demi memperoleh apa yang disebut ampoen (pengampunan).
Hanya dengan cara demikian mereka dapat terhindar dari tindakan kekerasan polisi. Setelah nama mereka dicatat, mereka biasanya tidak lagi diganggu.
Sebaliknya, apabila seseorang yang dituduh polisi sebagai komunis menyangkal tuduhan tersebut, ia segera ditahan dan dijebloskan ke penjara. Setelah menjalani penahanan preventif dalam waktu yang lama, barulah ia dibebaskan apabila kemudian terbukti tidak bersalah.
Sebuah peristiwa yang dilaporkan menggambarkan keadaan itu dengan jelas.
Dalam suatu penggeledahan rumah, polisi menemukan sebuah daftar nama. Daftar tersebut ternyata merupakan daftar anggota sebuah perkumpulan pemakaman. Namun, polisi menyatakan bahwa daftar itu adalah daftar anggota komunis. Akibatnya, seluruh orang yang namanya tercantum di dalam daftar tersebut langsung dimasukkan ke penjara.
Setelah berbagai kerusuhan yang mencapai puncaknya di sekitar Sawah Loento, keadaan di sini menjadi sangat memprihatinkan.
Aparat Binnenlands Bestuur (B.B.) bertindak dengan begitu kejam sehingga setiap orang kini berusaha menghindari segala sesuatu yang dapat menyebabkan dirinya dicurigai sebagai komunis.
Seseorang dapat dicap sebagai komunis hanya karena melakukan tindakan yang bertujuan memperbaiki nasib rakyat.
Celakalah apabila seseorang telah dicurigai sebagai komunis.
Ia akan ditangkap dan dipenjarakan tanpa melalui proses peradilan. Dalam banyak kasus, sebelum dimasukkan ke penjara, orang tersebut terlebih dahulu mengalami penyiksaan yang sangat berat di tangan polisi. Selanjutnya, ia ditahan sambil menunggu nasib yang akan menimpanya.
Tidak pernah dilakukan penyelidikan untuk memastikan apakah orang itu benar-benar seorang komunis.
Tidak mengherankan apabila dalam keadaan seperti itu tidak seorang pun lagi berani mengemukakan pendapatnya secara terbuka.
Keadaan di sini memang sangat memprihatinkan.
Negeri ini diteror, baik oleh kalangan militer maupun oleh aparat Binnenlands Bestuur.
Daerah yang paling menderita akibat keadaan tersebut ialah Silungkang.
Sebagai akibat dari pemberontakan itu, hampir seluruh laki-laki dideportasi ke Sawah Loento dan ditahan di penjara.
Perempuan dan anak-anak perempuan ditinggalkan tanpa perlindungan sehingga sepenuhnya berada dalam kekuasaan para serdadu.
Para ibu menangis sambil mengadukan bahwa putri-putri mereka telah diperkosa.
Di mana-mana tampak pasukan militer, bahkan hingga ke kampung-kampung yang paling kecil, mencari orang-orang yang namanya telah tercantum dalam daftar hitam pemerintah, tetapi belum berhasil ditangkap.
Berbagai cara yang kejam digunakan untuk memburu mereka.
Perempuan dan anak-anak perempuan pun tidak luput dari tindakan-tindakan yang tidak bermoral dan biadab tersebut.
Beberapa contoh berikut memperlihatkan cara-cara yang digunakan.
1. Seseorang dicurigai memiliki paham komunis.
Sejak saat itu ia diburu layaknya seekor binatang.
Apabila tertangkap oleh tentara, pertanyaan pertama yang diajukan adalah:
"Apakah engkau seorang komunis?"
Apabila tuduhan itu dibantah, tangan dan kaki orang tersebut diikat. Selanjutnya, tubuhnya diikat pada sebatang pohon yang dipenuhi semut merah besar sehingga ia mengalami siksaan yang sangat berat akibat gigitan semut-semut tersebut.
Sering kali, orang-orang yang sama sekali tidak bersalah menjadi korban penyiksaan seperti ini.
2. Pemerintah, misalnya, sedang mencari seseorang yang dicurigai menjual kartu-kartu merah.
Orang itu, misalnya, bernama Amat.
Sudah tentu terdapat banyak orang lain yang juga bernama Amat dan sama sekali tidak bersalah.
Salah seorang di antara mereka kemudian ditangkap.
Orang tersebut tentu saja menyangkal tuduhan itu.
Namun sesudahnya ia diperlakukan dengan sangat kejam: ditendang, dipukul menggunakan popor senapan, diseret di atas tanah, dan mengalami berbagai bentuk penganiayaan lainnya.
Peristiwa-peristiwa seperti ini sering terjadi.
Teror yang kini berlangsung di sini, menurut hemat saya, tidak kalah mengerikan dibandingkan teror yang pernah terjadi di Rusia pada masa pemerintahan Tsar sebelum perang.
Keadaan seperti ini harus disaksikan secara langsung agar dapat dipahami sepenuhnya.
Apa yang terjadi benar-benar melampaui segala gambaran.
Banyak orang yang sama sekali bukan komunis, tetapi dianggap sebagai komunis, telah dimasukkan ke dalam daftar calon orang yang akan dibuang ke Boven-Digoel.
Belum lama ini beberapa orang dari Priaman datang meminta nasihat mengenai apa yang sebaiknya mereka lakukan untuk mengakhiri teror seperti ini.
Sebelumnya mereka telah mengajukan pengaduan kepada Controleur, tetapi pejabat tersebut menolak melakukan penyelidikan.
Mereka kemudian disarankan untuk mengirim telegram kepada Procureur-Generaal agar berbagai peristiwa tersebut segera diketahui.
Bagaimana hasil telegram itu tidak diketahui.
Apakah mengherankan apabila dalam keadaan seperti ini sebagian besar orang memilih berpura-pura karena takut mengalami perlakuan yang kejam?
Mereka menyatakan diri sebagai musuh komunis.
Tidak seorang pun lagi berani berbicara buruk mengenai pemerintah.
Bahwa semua itu hanyalah kepura-puraan tampak dari kenyataan berikut.
Ketika Gubernur Jenderal berkunjung ke Padang, di seluruh rumah berkibar bendera tiga warna sebagai tanda penghormatan kepada kepala pemerintahan tersebut.
Namun, di dalam hati mereka justru terpendam kutukan.
Hal itu diketahui dan didengar sendiri."
Keadaan seperti itu menjelaskan mengapa sebagian besar masyarakat memilih berpura-pura demi menghindari perlakuan yang kejam. Mereka menyatakan diri sebagai musuh kaum komunis semata-mata karena rasa takut. Tidak seorang pun lagi berani menyampaikan kritik terhadap pemerintah.
Bahwa sikap tersebut hanyalah kepura-puraan, menurut laporan ini, tampak dari peristiwa ketika Gubernur Jenderal berkunjung ke Padang. Bendera tiga warna berkibar di setiap rumah sebagai tanda penghormatan kepada kepala pemerintahan kolonial.
Namun, di dalam hati masyarakat, yang tumbuh justru kebencian.
Demikianlah yang diketahui dan didengar.
------------------------------------
Catatan penyunting:
Sampai hari ini, kita kerap mewarisi kacamata penulisan sejarah yang dirancang oleh penjajah itu sendiri. Narasi yang terus diulang-ulang—bahwa Peristiwa Silungkang sekadar bentrokan internal antara Serikat Islam Merah dan Serikat Islam Putih di bawah komando ideologi radikal Komunis—adalah cara paling mudah untuk mendiskreditkan perjuangan rakyat dan menutupi kebiadaban aparat *Binnenlands Bestuur*.
Ketika bendera Belanda dipaksa berkibar di rumah-rumah sementara rakyat menyimpan kutukan di dalam dada, yang terjadi sebenarnya bukanlah perang ideologi, melainkan perlawanan atas penindasan yang sudah melampaui batas. Masihkah kita akan terus memakai kacamata kolonial untuk menilai darah dan air mata nenek moyang kita sendiri ?
---
Di sunting dari: De Syndicalist; Weekblad van het Nederlandsch Syndicalistisch Vakverbond, Tahun ke-4, 1926–1927, Nomor 208, 18 Juni 1927.
penyunting: Marjafri - Jurnalis, Pendiri dan Ketua Komunitas Anak Nagari Sawahlunto