HEADLINE
Untuk Tingkatkan Kompetensi Guru SMA, SMK dan SLB Sumbar Gelar Event Pendidikan "Sumbar Teacher Summit 2026    
Senin, Agustus 10, 2026

On Senin, Agustus 10, 2026

Untuk Tingkatkan Kompetensi Guru SMA, SMK dan SLB Sumbar Gelar Event Pendidikan "Sumbar Teacher Summit 2026
Indonesia Inspiring Teacher bekerja sama dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (SMA, SMK, dan SLB) akan menyelenggarakan Sumbar Teacher Summit 2026. (Foto: Ist). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Upaya peningkatan kualitas pendidikan terus menjadi perhatian serius di Provinsi Sumatera Barat, terutama menyikapi kondisi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang cukup dikatakan tinggi. Angka IPM Sumbar pada tahun 2025 mencapai 77,27. 

Berdasarkan data BPS Provinsi Sumatera Barat, angka ini naik 0,84 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di level 76,43. Status Sumbar  masuk dalam kategori tinggi dan menduduki peringkat ke-6 secara nasional.

Prestasi ini tentu tidak membuat Sumbar berpuas diri, tapi justru sebaliknya harus dijadikan sebagai penyemangat untuk terus melakukan peningkatan. Salah satu indikator penilaian IPM adalah pendidikan. 

Diukur dengan Harapan Lama Sekolah (HLS) bagi anak usia 7 tahun ke atas dan Rata- rata Lama Sekolah (RLS) bagi penduduk usia 25 tahun keatas. Selain itu mempertahankan mutu pendidikan merupakan langkah penting dalam strategi meningkatkan IPM Sumbar ini.

Untuk itu Indonesia Inspiring Teacher bekerja sama dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (SMA, SMK, dan SLB) akan menyelenggarakan Sumbar Teacher Summit 2026, yaitu sebuah kegiatan Seminar Motivasi Nasional Mandiri yag dilakukan secara hybrid yang bertujuan meningkatkan kapasitas dan kompetensi guru se-Provinsi Sumatera Barat dengan menghadirkan Pembicara Nasional yang merupakan pakar pendidikan dan Motivator top di Indonesia.

Acara ini akan digelar selama 2 hari yaitu tanggal 13 dan 14 agustus 2026 dengan konsep hybrid dimana ada peserta yang hadir secara luring dan ada peserta yang mengikuti secara daring, tentu dengan kemasan acara yang sangat profesional dan mengasyikan.

Tingkatkan Kompetensi Guru, Perkuat Mutu Pendidikan

Peningkatan kompetensi guru dinilai sebagai kunci utama dalam memastikan proses pembelajaran yang efektif, menyenangkan, dan relevan bagi siswa. Guru yang kompeten mampu menyesuaikan diri dengan perubahan, seperti perkembangan teknologi dan metode pengajaran, serta memenuhi kebutuhan belajar siswa dari berbagai latar belakang.

“Guru tidak hanya dituntut mengajar, tetapi juga menjadi penggerak perubahan dan pembentuk karakter generasi masa depan,” ujar Promotor event, Herdinal.

Acara ini akan menghadirkan berbagai sesi inspiratif bersama tokoh nasional, guru-guru inspiratif dari Sumbar serta yang dirancang untuk memotivasi dan menghibur para peserta.

Acara event pendidikan ini juga diharapkan menjadi momentum untuk menarik perhatian nasional kepada Sumbar sekaligus membangkitkan kepedulian dan dukungan dari berbagai pihak untuk mendorong peningkatan IPM Sumbar ke depan.

Acara Mandiri, Berbasis Partisipasi Masyarakat

Kegiatan ini digelar secara mandiri tanpa menggunakan dana APBD. Setiap peserta berpartisipasi secara sukarela dengan investasi sebesar Rp200.000, sebagai bentuk kontribusi terhadap peningkatan mutu pendidikan di daerah.

Panitia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsin Sumatera Barat atas dukungan yang telah diberikan, serta mengajak seluruh guru untuk ambil bagian dalam kegiatan ini.

“Ini bukan sekadar acara, tetapi sebuah gerakan kolektif demi masa depan pendidikan Sumbar yang lebih baik,” tambah Herdinal. (*) 

DPRD Padang Sigi Pengelolaan Sampah hingga Pengembangan Pariwisata    
Senin, Agustus 10, 2026

On Senin, Agustus 10, 2026

DPRD Padang Sigi Pengelolaan Sampah hingga Pengembangan Pariwisata
DPRD Kota Padang menyigi pengelolaan sampah hingga pengembangan pariwisata sebagaimana terungkap dari pidato Muharlion. (Foto: Humas). 

BENTENGSUMBAR.COM
- DPRD Kota Padang menyigi pengelolaan sampah hingga pengembangan pariwisata sebagaimana terungkap dari pidato Muharlion pada Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357 tahun di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Jum'at, 7 Agustus 2026,

Pengelolaan Sampah dan Pelestarian Lingkungan Hidup

Dikatakan Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi menyebabkan volume sampah terus meningkat. 

Karena itu, diperlukan perubahan paradigma dari sekadar mengangkut dan membuang sampah menjadi pengelolaan yang berorientasi pada pengurangan, pemilahan, daur ulang, dan pemanfaatan kembali. 

"Budaya hidup bersih harus menjadi gerakan bersama demi mewujudkan kota padang yang sehat, nyaman, dan berwawasan lingkungan," imbaunya. 

Penguatan Ekonomi Daerah dan Pemberdayaan UMKM

Dikatakannya, sebagai pusat perdagangan dan jasa di Sumatera Barat, Kota Padang memiliki potensi besar untuk menjadi motor pertumbuhan ekonomi regional.

"Pemerintah daerah perlu terus mendorong iklim investasi yang kondusif, memperkuat daya saing UMKM, memperluas akses pembiayaan dan pemasaran, serta mengembangkan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal agar mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tegasnya. 

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Transformasi Digital

Menurutnya, masyarakat mengharapkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. Aleh karena itu, transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan harus terus dipercepat, disertai peningkatan kualitas aparatur dan penguatan sistem pengawasan agar pelayanan publik semakin efektif dan terpercaya.

Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Unggul

Dikatakannya, investasi terbaik bagi masa depan adalah investasi pada manusia. "Peningkatan mutu pendidikan, pelayanan kesehatan, penguatan karakter generasi muda, penurunan stunting, serta peningkatan keterampilan tenaga kerja harus menjadi prioritas agar kota padang memiliki sumber daya manusia yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun global," ungkainya. 

Pengembangan Pariwisata dan Pelestarian Budaya Minangkabau

Ditegaskan Muharlion, Kota Padang memiliki kekayaan alam, sejarah, kuliner, dan budaya yang luar biasa. 

"Potensi tersebut perlu dikembangkan melalui peningkatan kualitas destinasi, penyelenggaraan event budaya, penguatan ekonomi kreatif, serta promosi yang lebih luas sehingga mampu meningkatkan kunjungan wisatawan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat," cakapnya. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Ketua PWI Sumbar Widya Navies Hadiri Pertemuan Damai Kombes Teddy Fanani dan Bill Irzano di Padang    
Senin, Agustus 10, 2026

On Senin, Agustus 10, 2026

Ketua PWI Sumbar Widya Navies Hadiri Pertemuan Damai Kombes Teddy Fanani dan Bill Irzano di Padang
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat Widya Navies hadir pada proses perdamaian antara Kombes Pol. Teddy Fanani dan Bill Irzano alias Bili. (Foto: Humas Polda Sumbar). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Ketua Persatuan Wartawan Indonesia PWI Sumatera Barat, Widya Navies, turut hadir mendampingi pertemuan damai antara Kombes Pol. Teddy Fanani dan Bill Irzano alias Bili. Pertemuan yang berlangsung penuh kekeluargaan itu digelar di salah satu tempat di Kota Padang, Minggu malam 9 Agustus 2026.

Kehadiran Widya menjadi saksi upaya penyelesaian perselisihan yang sebelumnya sempat terjadi di Jalan Bandara, Kota Padang. Dalam suasana terbuka, kedua belah pihak duduk bersama untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi.

Bili datang bersama Ibunya. Melalui dialog yang berlangsung baik, ketegangan mencair. Kombes Teddy Fanani dan Bili akhirnya sepakat tidak memperpanjang masalah dan memilih saling memaafkan.

Momen perdamaian ditutup dengan jabat tangan dan pelukan. Tanda bahwa persoalan sudah selesai secara kekeluargaan.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol. Susmelawati Rosya menyampaikan apresiasinya atas penyelesaian tersebut.

“Alhamdulillah, kedua belah pihak sudah dipertemukan dalam suasana baik dan penuh kekeluargaan. Dengan niat baik dan ketulusan, persoalan akhirnya bisa diselesaikan secara damai,” ujarnya.

Ia menegaskan, kesepakatan damai itu murni dari kedua belah pihak, tanpa paksaan. Sebagai bentuk komitmen, surat pernyataan damai juga sudah ditandatangani bersama.

“Yang paling penting, keduanya sudah saling memaafkan dan sepakat menyelesaikan ini secara kekeluargaan. Surat pernyataannya juga sudah ada,” jelas Susmelawati.

Pihaknya berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama, sekaligus mempererat silaturahmi di tengah masyarakat Kota Padang. (*)

Dari Genomik Menuju Multi-Omics, Langkah Baru ParagonCorp Perkuat Beauty Science Indonesia    
Senin, Agustus 10, 2026

On Senin, Agustus 10, 2026

Dari Genomik Menuju Multi-Omics, Langkah Baru ParagonCorp Perkuat Beauty Science Indonesia
ParagonCorp bersama Corpora Science memulai pengembangan pendekatan multi-omics di dunia beauty. (Foto: Eko). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Industri kecantikan global terus bergerak menuju era science-backed beauty, ketika inovasi tidak lagi hanya ditentukan oleh tren pasar, tetapi semakin bertumpu pada pemahaman ilmiah yang mendalam mengenai karakteristik biologis manusia. 

Menjawab perkembangan tersebut, ParagonCorp bersama Corpora Science memulai pengembangan pendekatan multi-omics di dunia beauty melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), sebagai langkah untuk memperkuat kapabilitas riset beauty berbasis sains di Indonesia.

Kolaborasi ini menjadi kelanjutan dari perjalanan panjang advanced research ParagonCorp yang dimulai sejak 2021 melalui penelitian genomik kulit masyarakat Indonesia.

Pengetahuan yang dihasilkan dari riset tersebut kemudian menjadi salah satu landasan dalam pengembangan inovasi salah satu produk ParagonCorp yang diluncurkan pada 2024. 

Kini, ParagonCorp melangkah lebih jauh dengan mulai mengembangkan pendekatan multi-omics untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai berbagai faktor biologis yang memengaruhi kondisi kulit.

Multi-omics merupakan pendekatan yang membantu peneliti memahami kondisi biologis manusia dari berbagai sudut pandang. Jika genomik membaca salah satu bagian dari "cerita biologis" manusia, maka multi-omics menghubungkan berbagai lapisan informasi biologis, seperti metabolomik, proteomik, dan lipidomik, sehingga menghasilkan gambaran yang lebih utuh mengenai proses yang terjadi di dalam tubuh.

Pendekatan ini menjadi semakin relevan karena kondisi kulit tidak hanya dipengaruhi oleh faktor genetik. Paparan sinar matahari, iklim tropis, lingkungan, gaya hidup, pola aktivitas, hingga berbagai proses biologis di dalam tubuh turut membentuk karakteristik kulit setiap individu. 

Karena itu, pemahaman yang lebih menyeluruh terhadap masyarakat Indonesia menjadi fondasi penting dalam menghadirkan inovasi yang semakin relevan dengan kebutuhan konsumen.

Sebagai purposeful beauty tech company, ParagonCorp meyakini bahwa inovasi yang bermakna lahir dari fondasi ilmu pengetahuan yang kuat. 

Oleh karena itu, perusahaan terus memperkuat kapasitas riset melalui kolaborasi dengan berbagai mitra strategis guna membangun ekosistem penelitian yang mampu mendorong lahirnya inovasi berbasis sains di Indonesia.

"Bagi ParagonCorp, kolaborasi ini bukan sekadar penandatanganan kerja sama, melainkan langkah awal membangun ekosistem riset yang semakin kuat di Indonesia. Kami berharap semakin banyak penelitian berkelas dunia dapat lahir dari Indonesia, dimulai dari Yogyakarta. 

Pengembangan ekosistem riset merupakan bagian dari tanggung jawab kami untuk menghadirkan inovasi yang benar-benar bermanfaat dan relevan bagi masyarakat," ujar dr. Sari Chairunnisa, Deputy CEO ParagonCorp.

Menurut dr. Sari, kolaborasi tersebut menjadi milestone penting dalam membangun fondasi riset jangka panjang ParagonCorp.

Perusahaan memandang penguatan kapabilitas ilmiah sebagai proses berkelanjutan agar setiap inovasi yang dihadirkan memiliki landasan penelitian yang semakin komprehensif dan relevan dengan karakteristik masyarakat Indonesia.

"Perjalanan dari genomik menuju multi-omics mengingatkan kami bahwa membangun ilmu pengetahuan tidak pernah instan. Setiap tahapan riset adalah fondasi yang memungkinkan kita memahami manusia dengan lebih utuh dan menghadirkan inovasi yang semakin berbasis sains, sehingga dapat semakin personalized, precise, dan relevant bagi konsumen," lanjutnya.

Melalui kerja sama ini, ParagonCorp dan Corpora Science akan mengembangkan penelitian berbasis multi-omics yang menghubungkan berbagai lapisan data biologis secara bertahap.

Kolaborasi juga mencakup pemanfaatan fasilitas laboratorium, pertukaran pengetahuan dan keahlian antarpeneliti, pengembangan metodologi penelitian, serta penyusunan publikasi ilmiah bersama. 

Dengan sinergi antara industri dan lembaga riset, kedua institusi berharap dapat memperkuat kapasitas penelitian sekaligus mendorong berkembangnya ekosistem riset beauty berbasis sains di Indonesia.

Direktur Operasional Corpora Science, Saptogiri, mengatakan bahwa kemajuan riset membutuhkan kolaborasi yang mampu mempertemukan berbagai disiplin ilmu dan kompetensi.

"Setiap lapisan data biologis memberikan informasi yang berbeda. Ketika berbagai informasi tersebut mulai dihubungkan, kita dapat memperoleh pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai proses biologis yang terjadi. Kapabilitas seperti ini tidak dapat dibangun secara instan, tetapi melalui kolaborasi, pertukaran pengetahuan, dan pengembangan metode penelitian yang berkelanjutan," ujarnya.

Selain memperkuat pengembangan riset, kolaborasi ini juga diharapkan dapat memperluas ekosistem penelitian nasional melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan jejaring antara industri dan lembaga riset, serta lahirnya publikasi ilmiah yang dapat memberikan kontribusi bagi perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia.

Bagi ParagonCorp, investasi pada riset merupakan investasi jangka panjang. Perjalanan dari penelitian genomik pada 2021 hingga pengembangan pendekatan multi-omics hari ini mencerminkan komitmen perusahaan untuk terus membangun fondasi ilmu pengetahuan yang menjadi dasar setiap inovasi. 

Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, ParagonCorp berharap dapat memperkuat kapabilitas riset Indonesia sekaligus menghadirkan inovasi beauty berbasis sains yang semakin relevan bagi masyarakat Indonesia di masa depan. (*)

Mahasiswa KKN-R Universitas Diponegoro Bangun Gerakan Pencegahan Pernikahan Dini dan Stunting di Desa Mojo    
Senin, Agustus 10, 2026

On Senin, Agustus 10, 2026

Mahasiswa KKN-R Universitas Diponegoro Bangun Gerakan Pencegahan Pernikahan Dini dan Stunting di Desa Mojo
Mahasiswa KKN-R Universitas Diponegoro bangun gerakan pencegahan pernikahan dini dan stunting di Desa Mojo. (Dok. Istimewa). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Meningkatnya angka pernikahan dini di Desa Mojo, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, mendorong Tim II Kuliah Kerja Nyata Reguler (KKN-R) Universitas Diponegoro Tahun 2026 menghadirkan gerakan edukasi berbasis masyarakat yang menyentuh akar persoalan. Dyah Wijaningsih, S.H., M.H., Dosen Pembimbing KKN pada Senin (10/8/2026) mengatakan, melalui rangkaian sosialisasi yang berlangsung di Balai Desa Mojo, mahasiswa mengajak remaja, orang tua, serta masyarakat memahami hubungan erat antara kesiapan psikologis, kesehatan gigi dan mulut, kualitas air bersih, serta pencegahan stunting sebagai fondasi membangun keluarga sehat.

Program yang dilakukan pada Jumat (24/7/2026) tersebut mendapat dukungan DIKTI SAINTEK Berdampak, lahir dari hasil identifikasi kebutuhan masyarakat Desa Mojo. Tim KKN-R menyusun materi berdasarkan persoalan nyata yang berkembang di lapangan sehingga pendekatan edukasi tidak berhenti pada penyampaian teori, melainkan mendorong perubahan perilaku melalui diskusi, demonstrasi, serta media edukasi yang dapat dimanfaatkan warga secara berkelanjutan.

Perhatian utama mahasiswa tertuju pada tren meningkatnya pernikahan dini di Desa Mojo. Kondisi tersebut selaras dengan tantangan nasional yang masih dihadapi Indonesia. Data Badan Pusat Statistik mencatat sekitar 6,92 persen perempuan berusia 20–24 tahun pada 2023 menikah sebelum usia 18 tahun, sementara Indonesia masih termasuk negara dengan jumlah perkawinan anak tertinggi di kawasan Asia Tenggara.

Tim penyusun juga mengungkapkan bahwa dampak pernikahan dini jauh melampaui persoalan usia. Sekitar 41 persen remaja yang menikah pada usia anak mengalami gangguan kesehatan mental, mulai dari kecemasan, depresi, hingga gangguan stres pascatrauma (PTSD), sehingga kesiapan emosional menjadi aspek yang tidak dapat diabaikan.

"Kami melihat tren pernikahan dini di Desa Mojo justru meningkat, sehingga kami mengangkat tema tersebut agar warga, khususnya remaja, memahami bahwa pernikahan bukan hanya memerlukan kesiapan usia, melainkan juga kesiapan psikologis dan kesehatan fisik," ujar tim penyusun.

Melalui sosialisasi bertajuk "Siap Sehat, Siap Menikah: Kesehatan Psikologis dan Gigi-Mulut sebagai Bekal Cegah Pernikahan Dini di Desa Mojo", mahasiswa menjelaskan berbagai konsekuensi psikologis yang dapat muncul ketika seseorang memasuki kehidupan rumah tangga tanpa kesiapan mental. Materi mencakup tekanan emosional, beban peran baru, risiko putus sekolah, isolasi sosial, hingga kemungkinan munculnya gangguan kesehatan jiwa dalam jangka panjang.

Mahasiswa juga memperluas perspektif masyarakat mengenai makna kesiapan menikah melalui edukasi kesehatan gigi dan mulut. Kebersihan rongga mulut diperkenalkan sebagai bagian penting dari kesehatan reproduksi dan kesehatan umum yang berpengaruh terhadap kualitas hidup pasangan maupun keluarga pada masa mendatang. Warga memperoleh penjelasan mengenai kebiasaan menjaga kebersihan gigi, pentingnya pemeriksaan berkala, serta hubungan kesehatan mulut dengan kondisi tubuh secara menyeluruh.

Sebagai penguat pesan edukasi, Tim II KKN-R Universitas Diponegoro menyiapkan poster yang dipasang di Balai Desa Mojo agar dapat dibaca masyarakat setiap saat. Mahasiswa juga membagikan leaflet kepada peserta sehingga materi dapat dipelajari kembali bersama anggota keluarga di rumah dan menjadi bahan diskusi antargenerasi.

Gerakan pencegahan pernikahan dini tersebut dipadukan dengan edukasi kualitas air bersih dan pencegahan stunting melalui kegiatan bertajuk "Stop Pernikahan Dini Berbasis Komunitas Remaja Desa Mojo Ramah Anak". Kegiatan yang berlangsung pada malam hari di lokasi yang sama menghadirkan pembahasan mengenai pentingnya air layak konsumsi sebagai salah satu faktor utama tumbuh kembang anak dan kesehatan keluarga.

Mahasiswa menjelaskan bahwa kualitas air rumah tangga memiliki hubungan erat dengan risiko penyakit infeksi dan gangguan pencernaan berulang yang dapat menghambat pertumbuhan anak hingga berujung pada stunting. Edukasi tersebut lahir dari temuan bahwa sebagian masyarakat masih memanfaatkan sumber air tanpa mengetahui apakah kualitasnya telah memenuhi standar kesehatan.

Materi disampaikan secara interaktif dengan bahasa yang mudah dipahami seluruh peserta. Mahasiswa mengenalkan karakteristik air bersih, potensi pencemaran di lingkungan rumah, serta parameter fisika, kimia, dan biologi yang menentukan kualitas air, mulai dari warna, bau, kekeruhan, suhu, tingkat keasaman (pH), hingga kandungan zat terlarut.

Suasana sosialisasi semakin menarik ketika peserta diajak mengikuti demonstrasi uji kualitas air menggunakan alat pengukur pH dan Total Dissolved Solid (TDS). Warga menyaksikan secara langsung proses pengujian sampel air Balai Desa sekaligus mempelajari cara membaca hasil pengukuran sehingga mampu mengenali kondisi air yang mereka gunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Untuk memperluas dampak pembelajaran, mahasiswa menyusun leaflet berisi panduan sederhana mengenai kualitas air bersih, langkah menjaga kebersihan sumber air, serta kaitannya dengan pencegahan stunting. Media tersebut diharapkan dapat diteruskan kepada anggota keluarga maupun warga lain sehingga manfaat edukasi menjangkau lebih banyak masyarakat.

"Kami berharap poster dan leaflet dapat terus menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa pernikahan dini membawa konsekuensi besar terhadap kesehatan psikologis maupun kesehatan fisik. Kesadaran tersebut diharapkan mampu mendorong lahirnya keputusan yang lebih matang sebelum memasuki kehidupan berkeluarga," tulis tim penyusun.

Seluruh rangkaian program mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), terutama SDG 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera) melalui peningkatan kesehatan psikologis, kesehatan gigi dan mulut, pencegahan stunting, serta edukasi kualitas air bersih. Program tersebut juga memperkuat SDG 5 (Kesetaraan Gender) melalui upaya menekan perkawinan anak dan mendukung SDG 6 (Air Bersih dan Sanitasi Layak) melalui peningkatan literasi masyarakat mengenai kualitas air.

Melalui pendekatan yang menghubungkan isu psikologis, kesehatan, lingkungan, dan pembangunan keluarga, Tim II KKN-R Universitas Diponegoro menunjukkan bahwa pencegahan pernikahan dini memerlukan kolaborasi lintas bidang. Harapan besar tertuju pada tumbuhnya generasi muda Desa Mojo yang lebih sehat, lebih siap menghadapi masa depan, serta mampu membangun keluarga berkualitas sebagai fondasi pembangunan desa yang berkelanjutan. (*) 

(Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli)

Digelar BKS TPQ-TQA Kuranji, Wawako Maigus Nasir Apresiasi Semarak Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Masjid Al Muhajirin    
Senin, Agustus 10, 2026

On Senin, Agustus 10, 2026

Digelar BKS TPQ-TQA Kuranji, Wawako Maigus Nasir Apresiasi Semarak Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Masjid Al Muhajirin
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mengapresiasi pelaksanaan Semarak Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H yang digelar Badan Kerja Sama (BKS) TPQ-TQA Kecamatan Kuranji di Masjid Al Muhajirin. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mengapresiasi pelaksanaan Semarak Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H yang digelar Badan Kerja Sama (BKS) TPQ-TQA Kecamatan Kuranji di Masjid Al Muhajirin, Komplek Papcy, Kelurahan Ampang, Minggu (9/8/2026).

Hadir pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Buya Iskandar, Ketua Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Fauzi Bahar Datuak Sati, Ketua BKS TPQ-TQA Kota Padang M. Darnalis dan Ketua Panitia Ali Rizal. 

Kegiatan yang diisi dengan lomba Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tersebut mengangkat tema “Meneladani Akhlak Rasulullah, Mewujudkan Generasi Qur’ani yang Beriman, Berilmu dan Berakhlak Mulia.” Kegiatan diikuti sebanyak 165 peserta yang berasal dari sembilan kelurahan se-Kecamatan Kuranji.

Maigus Nasir menyampaikan, kegiatan keagamaan seperti Semarak Maulid Nabi SAW memiliki peran penting dalam membentengi generasi muda dari berbagai perilaku negatif, seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, hingga kenakalan remaja. 

Kegiatan seperti ini perlu kita sambut dengan kegembiraan dan apresiasi penuh. Ini merupakan salah satu solusi untuk menyelamatkan anak-anak kita, terutama kalangan pelajar, dari berbagai pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan mereka," katanya. 

Fadly Amran menyebutkan, Pemerintah Kota Padang terus mendorong penguatan pendidikan keagamaan melalui Program Unggulan (Progul) Smart Surau. Menurutnya, berbagai kegiatan keagamaan dalam Program Smart Surau diharapkan dapat menjadi media untuk memotivasi anak-anak agar lebih dekat dengan Al-Qur’an.

Maigus berharap kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang perlombaan, tetapi juga menjadi wadah pembinaan generasi muda agar tumbuh sebagai generasi Qur’ani yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia.

“Melalui kegiatan seperti ini, kita ingin anak-anak kita tidak hanya memiliki kemampuan membaca dan memahami Al-Qur’an, tetapi juga mampu meneladani akhlak Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari," urainya. 

Ketua Panitia Ali Rizal mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program kerja BKS TPQ-TQA Kecamatan Kuranji sekaligus mendukung Program Smart Surau yang dijalankan Pemerintah Kota Padang.

“Kegiatan ini merupakan sarana untuk menanamkan rasa cinta kepada Nabi Muhammad SAW di dalam hati anak-anak kita. Melalui kegiatan ini, kami berharap mereka dapat mengenal, mencintai, dan meneladani akhlak Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari,” terang Ketua Panitia Ali Rizal. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Sosialisasikan Permendagri Nomor 15 Tahun 2026 untuk Percepat Penyerahan PSU Perumahan kepada Pemerintah Daerah    
Senin, Agustus 10, 2026

On Senin, Agustus 10, 2026

Sosialisasikan Permendagri Nomor 15 Tahun 2026 untuk Percepat Penyerahan PSU Perumahan kepada Pemerintah Daerah
Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Suprayitno. (Foto: Husnie). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2026 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, beberapa waktu lalu di Ruang Serba Guna Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Suprayitno, yang mewakili Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemerintah daerah terhadap substansi Permendagri Nomor 15 Tahun 2026 sekaligus memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam percepatan penyerahan PSU perumahan.

Pada paparannya, Suprayitno menjelaskan bahwa diterbitkannya Permendagri Nomor 15 Tahun 2026 merupakan respons atas dinamika regulasi dan kebutuhan penyelenggaraan penyerahan PSU perumahan yang semakin berkembang. "Regulasi ini menggantikan Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 yang dinilai sudah tidak lagi memadai dalam mengakomodasi perkembangan kebijakan perumahan dan kawasan permukiman, termasuk belum mengatur secara rinci mekanisme penyelesaian PSU perumahan telantar," jelas Suprayitno, dalam rilis yang diterima redaksi, Senin (10/8/2026)

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Permendagri Nomor 15 Tahun 2026 hadir untuk memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah, pengembang, dan masyarakat, sekaligus mewujudkan tata kelola penyerahan PSU yang lebih tertib, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Ia mengungkapkan, terdapat sejumlah isu strategis yang masih dihadapi dalam penyelenggaraan penyerahan PSU perumahan, antara lain keterlambatan penyerahan PSU oleh pengembang kepada pemerintah daerah, belum terintegrasinya tata kelola penyerahan PSU, belum optimalnya pemanfaatan dan pemeliharaan PSU, lemahnya pembinaan dan pengawasan, serta masih rendahnya kepatuhan pelaporan dari pemerintah daerah.

Suprayitno juga menjelaskan bahwa Permendagri Nomor 15 Tahun 2026 membawa sejumlah penguatan dibandingkan regulasi sebelumnya. "Selain memberikan kepastian hukum yang lebih jelas, regulasi ini menjamin tertib administrasi dan pencatatan Barang Milik Daerah (BMD), mendukung keberlanjutan pelayanan publik, serta mendorong digitalisasi dan integrasi data penyerahan PSU melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)," imbuh Suprayitno.

Berbagai penyempurnaan juga dilakukan dalam substansi pengaturannya, di antaranya penegasan kewenangan yang berfokus pada PSU perumahan, penguatan aspek perencanaan, pengaturan yang lebih komprehensif mengenai pemanfaatan, pemeliharaan, serta penyelesaian PSU perumahan telantar. Selain itu, keanggotaan Tim Verifikasi diperluas dengan melibatkan unsur Inspektorat dan penilai publik, mengakomodasi partisipasi masyarakat dalam pengawasan, serta mengatur mekanisme koordinasi nasional dalam penyelesaian permasalahan PSU yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait.

Suprayitno juga memaparkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan PSU melalui penganggaran. Berdasarkan data SIPD Kemendagri, pada RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2026, seluruh program urusan perumahan dan kawasan permukiman telah menempatkan PSU sebagai salah satu prioritas dengan total alokasi anggaran mencapai Rp8,42 triliun. Porsi terbesar dialokasikan untuk penyediaan infrastruktur PSU baru, disusul kegiatan perbaikan, operasional dan pemeliharaan, serta verifikasi penyerahan PSU.

Meski demikian, pelaporan penyelenggaraan penyerahan PSU masih perlu ditingkatkan. Hingga Semester I Tahun 2026, baru tiga pemerintah provinsi dan 42 pemerintah kabupaten/kota yang telah menyampaikan laporan melalui sistem yang tersedia. Sementara itu, pemerintah daerah yang telah memiliki regulasi daerah terkait penyerahan PSU pada tahun 2026 baru mencapai empat daerah, yakni Provinsi DKI Jakarta, Kabupaten Jepara, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Malang.

Sebagai tindak lanjut implementasi Permendagri Nomor 15 Tahun 2026, Suprayitno mendorong pemerintah provinsi untuk memperkuat koordinasi, pembinaan, pengawasan, serta menyampaikan laporan perkembangan penyerahan PSU secara berkala kepada Menteri Dalam Negeri. Di sisi lain, pemerintah kabupaten/kota diminta segera menyesuaikan regulasi daerah, membentuk dan mengoptimalkan Tim Verifikasi, melakukan pendataan dan pemetaan digital PSU, mengintegrasikan penyerahan PSU ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, mengalokasikan anggaran yang memadai, mempercepat pencatatan aset menjadi Barang Milik Daerah, serta memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. (*)