HEADLINE
Pastikan Warga Mendapat Fasilitas yang Layak, Ketua DPRD Padang Muharlion Kunjungi Huntara Korban Banjir Bandang    
Kamis, Desember 11, 2025

On Kamis, Desember 11, 2025

Pastikan Warga Mendapat Fasilitas yang Layak, Ketua DPRD Padang Muharlion Kunjungi Huntara Korban Banjir Bandang
Ketua DPRD Kota Padang Muharlion melakukan kunjungan ke lokasi tempat hunian sementara (Huntara) korban banjir bandang dan longsor. 
BENTENGSUMBAR.COM
- Ketua DPRD Kota Padang Muharlion melakukan kunjungan ke lokasi tempat hunian sementara (Huntara) korban banjir bandang dan longsor di Rusunawa Padang Sarai Lubuk Buaya Kecamatan Koto Tangah Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Rabu, 10 Des 2025.

Tujuan kunjungan ini, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion memastikan warga terdampak bencana banjir bandang dan longsor mendapatkan fasilitas yang layak. 

Ini dilakukannya dalam rangka fungsi pengawasan selaku anggota DPDD Kota Padang terhadap langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Padang.

Sekedar informasi, disamping fungsi pengawasan (evaluasi), anggota DPRD memiliki tugas pokok membuat anggaran (budgeting) dan membuat undang-undang (legislasi).

"Kehadiran kita dalam rangka memastikan masyarakat mendapatkan tempat dan fasilitas yang layak," tegas Muharlion.

Seperti, jelas Muharlion, warga mendapatkan rumah, fasilitas tenpat tidur, alat masak, air bersih, MCK (mandi, cuci, kakus, red), dan lain-lain.

"Meraka nyaman, dan ada pengaman di lokasi tersebut. Allhamdulillah dari pantaun kami, fasilitas sangat layak, bagus dan memadai," ungkapnya.

Pada kunjungan tersebut, Muharlion didampingi oleh Kadis Perkim Kota Padang, Camat Koto Tangah, Polsek Koto tangah.

"Kami juga dikawal oleh pihak kespolisian," akunya. (BY)

Viral Mobil Diduga Pengangkut MBG Tabrak Siswa SD    
Kamis, Desember 11, 2025

On Kamis, Desember 11, 2025

Viral Mobil Diduga Pengangkut MBG Tabrak Siswa di SDN 01
Sebuah mobil yang diduga pengangkut program Makan Bergizi Gratis (MBG) menabrak sejumlah siswa SDN Kalibaru 01, Cilincing, Jakarta Utara, viral di media sosial.
BENTENGSUMBAR.COM
- Sebuah mobil yang diduga pengangkut program Makan Bergizi Gratis (MBG) menabrak sejumlah siswa SDN Kalibaru 01, Cilincing, Jakarta Utara, viral di media sosial.

Peristiwa tersebut diunggah di media sosial (medsos) oleh sejumlah akun Instagram.

Dalam narasi yang beredar, insiden itu terjadi pada Kamis (11/12/2025) pagi sekira pukul 06.30 WIB. 

Kejadian ini terjadi saat siswa sedang mengikuti kegiatan di lapangan upacara.

"Inalillahiwainalillahirajiun. Harap berhati-hati dan lebih waspada dalam berkendara !!! Mobil MBG tabrak siswa SD yang sedang belajar di lapangan upacara di SDN Kalibaru 01," tulis akun Instagram @sekitaran_jakut yang dikutip pada Kamis (11/12/2025).

Saat dikonfirmasi, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz, membenarkan insiden tersebut.

"Benar. Saya masih otw TKP ya," ujarnya, Kamis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, sang sopir telah diamankan. 

"Saat ini kapolres lagi di TKP, mendatakan korban, prioritas utama membawa korban ke RS untuk ditangani medis, untuk supir sudah diamankan," kata Budi, Kamis. (*)

Luhut Sebut Tim Dewan Ekonomi Nasional akan Lihat Lokasi Banjir Sumatra, Buat Apa?    
Kamis, Desember 11, 2025

On Kamis, Desember 11, 2025

Luhut Sebut Tim Dewan Ekonomi Nasional akan Lihat Lokasi Banjir Sumatra, Buat Apa?
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan timnya akan terbang ke Sumatra bagian utara yang terdampak banjir bandang dan tanah longsor.
BENTENGSUMBAR.COM
- Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan timnya akan terbang ke Sumatra bagian utara yang terdampak banjir bandang dan tanah longsor.

"Kami mau kirim tim dari Dewan Ekonomi akhir bulan Desember ini untuk melihat, mempelajari apa saja yang harus segera diperbaiki," ujarnya di sela Reuni Akademi Bersenjata Republik Indonesia 1970 di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Rabu (10/12/2025). 

Menurut Luhut, rencana kunjungan tersebut untuk memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 setelah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dilanda banjir pada akhir November 2025. 

Dalam kesempatan itu, Luhut juga mengapresiasi perintah Presiden Prabowo Subianto dalam menangani banjir di Sumatra bagian utara. 

"Presiden sudah memberikan instruksi yang klir untuk memperbaiki air, jalan, MCK, dan buat ekonomi berputar," jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal Suharyanto melaporkan total anggaran untuk pemulihan segala kerusakan akibat banjir Sumatra mencapai Rp 51,82 triliun. 

Angka ini disampaikan Suharyanto kepada Presiden Prabowo saat rapat terbatas penanganan dan pemulihan bencana di Pos Pendamping Nasional Penanganan Bencana Alam Aceh di Pangkalan TNI AU Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, pada 7 Desember 2025.

"Kami laporkan secara nasional dari Kementerian PU (Pekerjaan Umum) dengan penjumlahan dari tiga provinsi estimasi yang diperlukan dana adalah Rp 51,82 triliun," ujar Suharyanto, dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden. 

Di Aceh, estimasi biaya pemulihan mencapai sekitar Rp 25,41 triliun. Di provinsi tersebut, terdapat 37.546 rumah yang mengalami kerusakan, mulai dari rusak ringan, sedang, hingga berat.

Kerusakan juga terjadi pada berbagai fasilitas publik, seperti jembatan, jalan, tempat ibadah, sekolah, pondok pesantren, rumah sakit, dan puskesmas. 

Selain itu, sektor pertanian turut terdampak, meliputi lahan tanaman pangan, ternak, sawah, kebun, tambak, serta sejumlah kantor pemerintahan.

"Tadi dari Bapak Menteri PU (Pekerjaan Umum), khusus untuk Aceh saja, pemulihan sampai dengan saat ini kondisi seperti semula membutuhkan anggaran Rp 25,41 triliun," ungkap Suharyanto. 

Untuk Sumatra Utara, pemerintah memerlukan anggaran sekitar Rp 12,8 triliun guna memperbaiki kerusakan yang terjadi. 

Suharyanto menekankan bahwa angka tersebut masih bersifat dinamis dan kemungkinan berubah mengikuti perkembangan penanganan di lapangan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian PU untuk mengembalikan kondisi semula, ini rehabilitasi-rekonstruksi membutuhkan anggaran sekitar Rp 12,88 triliun," kata Suharyanto.

Sementara itu, di Sumatera Barat, kebutuhan pemulihan diperkirakan mencapai Rp 13,52 triliun berdasarkan hitungan awal Kementerian Pekerjaan Umum. 

"Kami laporkan untuk Sumatera Barat hasil penghitungan sementara dari Kemen PU untuk memulihkan ke sebelum terjadi bencana atau menjadi lebih baik, ini membutuhkan anggaran Rp 13,52 triliun," ujar Suharyanto. (*) 

Sumber: Kompas. com

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan    
Kamis, Desember 11, 2025

On Kamis, Desember 11, 2025

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan
Pakar hukum tata negara Mahfud MD menilai tuntutan itu sangat wajar terjadi di tengah publik, namun pemecatan terhadap pejabat terkait dianggap kurang tepat. 
BENTENGSUMBAR.COM
- Buntut terjadinya bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh ramai tuntutan dari masyarakat untuk memecat sejumlah pejabat berwenang.

Pakar hukum tata negara Mahfud MD menilai tuntutan itu sangat wajar terjadi di tengah publik, namun pemecatan terhadap pejabat terkait dianggap kurang tepat.  

“Kalau kita lihat Hak Pengelolaan Hutan (HPH) itu kan sudah lama, cuma memang kalau pecat pak ini, pecat itu mungkin terlalu emosional karena bapak-bapak yang sedang bertugas kan pelanjut saja. 

Dan oleh sebab itu menyuruh pejabat mundur karena peristiwa ini menurut saya tidak relevan,” kata Mahfud dikutip dalam kana YouTube pribadinya, Rabu, 10 Desember 2025.

Kendati demikian, mantan Cawapres 2024 ini menilai penanganan pascabencana oleh pemerintah sangat wajar jika mendapat protes dari publik.  

“Tapi kekurangsungguhannya (pejabat berwenang) menghadapi ini, mengantisipasi ini, itu memang patut diprotes,” pungkasnya.

Sebelumnya ramai tuntutan dari publik untuk memecat beberapa pejabat terkait terjadinya bencana Sumatera.

Di antaranya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq hingga Kepala BNPB Suharyanto. (*) 

Sumber: RMOL

Purbaya Ungkap Aturan UU Ciptaker Bikin Boncos Negara Rp25 T    
Kamis, Desember 11, 2025

On Kamis, Desember 11, 2025

Purbaya Ungkap Aturan UU Ciptaker Bikin Boncos Negara Rp25 T
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) telah membuat penerimaan negara dari sektor batu bara menyusut.
BENTENGSUMBAR.COM
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) telah membuat penerimaan negara dari sektor batu bara menyusut.

Ini terkait dengan perubahan status batu bara dari non-barang kena pajak (non-BKP) menjadi barang kena pajak (BKP) dalam UU Ciptaker.

Menurut Purbaya, perubahan status batu bara ini membuat pemerintah harus membayar restitusi pajak dari pengusaha batu bara dalam jumlah sangat besar setiap tahunnya, yakni sekitar Rp 25 triliun per tahun.

"Pada waktu Undang-Undang Cipta Kerja 2020 diterapkan jadi membuat status batu bara dari non barang kena pajak menjadi barang kena pajak akibatnya industri batu bara bisa meminta restitusi PPN ke pemerintah, itu sekitar Rp25 triliun per tahun," ungkap Purbaya dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, dikutip Kamis (11/12/2025).

Purbaya pun bingung karena seharusnya negara untuk dari industri batu bara, bukannya 'buntung'. Bahkan, ketika pengusaha sudah dikenakan pajak, negara masih dirugikan.

"Kalau dihitung dengan cost-nya segala macam, walaupun mereka ada cost jadi digelembungin segala macam, net income (pendapatan bersih) kita dari industri batu bata bukannya positif. Malah, dengan pajak segala macam, jadi negatif," ujarnya.

Tidak hanya itu, batu bara juga tidak dikenakan bea keluar. Hal ini membuat Purbaya kesal karena seolah pemerintah memberikan subsidi kepada batu bara. 

Alhasil, dia mendorong pengenaan bea keluar batu bara tahun depan.

"Jadi ini kan aneh. Ini orang kaya semua, untungnya banyak, saya subsidi kira-kira secara enggak langsung," kata Purbaya.

Dia menuturkan rancangan tarif bea keluar untuk komoditas ekspor batu bara akan berada pada kisaran 1%-5% pada 2026. 

Purbaya menekankan, tarif itu sudah didiskusikan dengan Kementerian ESDM, sehingga bisa didapati potensi target penerimaan bea keluar dari komoditas batu bara pada 2026 senilai Rp 20 triliun. (*) 

Zat Etomidate di Vape Masuk Narkotika Golongan II, Kini Penggunanya Bisa Ditangkap!    
Kamis, Desember 11, 2025

On Kamis, Desember 11, 2025

Zat Etomidate di Vape Masuk Narkotika Golongan II, Kini Penggunanya Bisa Ditangkap!
Kementerian Kesehatan (KemenkesI) resmi memasukan cairan etomidate atau obat keras yang kerap digunakan di vape (rokok elektrik) menjadi narkotika golongan II. (Ilustrasi). 
BENTENGSUMBAR.COM
- Kementerian Kesehatan (KemenkesI) resmi memasukan cairan etomidate atau obat keras yang kerap digunakan di vape (rokok elektrik) menjadi narkotika golongan II. 

Hal itu tertuang dalam Permenkes RI Nomor 15 tahun 2025.

Etomidate Masuk Narkotika Golongan II

Menanggapi hal tersebut, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso menyebutkan, hal tersebut semakin menguatkan proses penegakan hukum terkait penyalahgunaan narkotika.

"Dulu belum masuk golongan narkotika. Jadi penindakan masih pakai UU Kesehatan dan hanya bisa dikenakan pada pengedar/ produsen, pengguna tidak bisa dikenakan UU Kesehatan," kata Eko kepada awak media, Kamis (11/12/2025). 

Ia menegaskan, payung hukum tersebut menjadi dasar kepolisian bisa menangkap pengguna dari cairan etomidate yang sering dipakai di rokok elektrik atau vape.

"Sekarang sudah masuk golongan narkotika. Jadi pengguna bisa dikenakan UU Narkotika, rehab," ujar Eko.

Sebelumnya, Dit Tipidnarkoba mengungkap jaringan peredaran narkotika lewat vape sebagai media distribusi. Satu orang tersangka ditangkap dalam operasi ini. 

Polisi membongkar laboratorium rahasia (clandestine lab) pembuatan vape berisi obat keras etomidate di sebuah rumah kontrakan di Jalan HM Joni, Teladan Baru, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara.

Eko mengungkapkan, produksi vape yang mengandung obat bius tersebut dilakukan untuk diedarkan di wilayah Sumatera Utara.

“Dalam pengungkapan ini, tim penyidik menangkap tersangka Muhammad Rafi yang merupakan pemilik barang dan orang yang akan memproduksi,” kata Eko, Rabu (10/12/2025).

Eko menjelaskan, laboratorium tersebut merupakan bagian dari jaringan lintas negara yang memasok vape mengandung etomidate dari Malaysia ke Indonesia. 

Bahan baku untuk produksi juga diketahui berasal dari negara tetangga tersebut. (*) 

Sumber: Okezone. com

SPI 2025: Wilayah Bobby Nasution Masuk Zona Rentan Korupsi    
Kamis, Desember 11, 2025

On Kamis, Desember 11, 2025

SPI 2025: Wilayah Bobby Nasution Masuk Zona Rentan Korupsi
Pemprov Sumut di bawah kepemimpinan Bobby Nasution kembali mendapat sorotan setelah meraih skor rendah dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dilakukan KPK.
BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) di bawah kepemimpinan Bobby Nasution kembali mendapat sorotan setelah meraih skor rendah dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasil survei tersebut menempatkan Sumut sebagai salah satu daerah dengan tingkat kerentanan korupsi yang cukup tinggi.

Berdasarkan penelusuran RMOL melalui laman resmi SPI KPK pada Kamis, 11 Desember 2025, Pemprov Sumut hanya memperoleh skor 62,01. Angka ini menempatkan Sumut dalam kategori “rentan korupsi”. 

Di mana, skor 0-72,9 masuk kategori rentan, skor 73-77,9 masuk kategori waspada, dan skor 78-100 masuk kategori terjaga.

Skor tersebut juga berada di bawah rata-rata nasional, yakni 72,32, menunjukkan bahwa upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemprov Sumut masih tertinggal dari banyak provinsi lain di Indonesia.

Penilaian SPI dilakukan berdasarkan persepsi dan pengalaman tiga kelompok, yaitu pegawai internal, masyarakat atau pengguna layanan (eksternal), dan ahli/pakar (expert).

Dari hasil penilaian internal pegawai Pemprov Sumut, terdapat beberapa aspek dengan skor rendah, di antaranya: sosialisasi antikorupsi: 59,73 (terendah), pengelolaan SDM: 63,30, dan integritas dalam pelaksanaan tugas: 63,53

Temuan tersebut menggambarkan bahwa intensitas edukasi antikorupsi masih kurang, pengelolaan sumber daya manusia belum optimal, dan penerapan integritas dalam tugas sehari-hari masih menyisakan banyak ruang perbaikan.

SPI merupakan program nasional yang digagas KPK untuk mengukur tingkat risiko korupsi dan efektivitas upaya pencegahan korupsi di instansi pemerintah melalui persepsi dan pengalaman langsung dari pegawai internal, masyarakat pengguna layanan atau eksternal), dan ahli/pakar atau expert. (*) 

Sumber: RMOL