Kualitas Udara Menurun Akibat Kabut Asap, Pemko Padang Terbitkan Surat Edaran Mitigasi Kesehatan
On Minggu, September 06, 2026
| Surat Edaran (SE) Wali Kota Padang Nomor: 400.7.11/8/DKK-PDG/2026 tentang Mitigasi Kabut Asap Terhadap Kesehatan. (Foto: Diskominfo). |
Langkah cepat ini diambil menyusul adanya penurunan kualitas udara di wilayah Kota Padang dalam beberapa hari terakhir yang dipicu oleh kabut asap hasil kebakaran lahan di sekitar wilayah tersebut serta dipengaruhi oleh faktor cuaca.
Surat Edaran yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, pada tanggal 4 September 2026 ini ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Kepala Instansi Vertikal, BUMN/BUMD, Camat, Lurah, hingga seluruh lapisan masyarakat.
Melalui instruksi ini, Wali Kota mengimbau masyarakat untuk secara disiplin dan berkesinambungan menjalankan langkah-langkah pencegahan guna meminimalisir dampak buruk kabut asap terhadap kesehatan.
Dalam poin pertama penanganan, Pemko Padang meminta warga untuk membatasi serta mengatur aktivitas di luar ruangan.
Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit kronis diimbau agar sedapat mungkin tetap beraktivitas di dalam rumah.
Selain itu, pihak sekolah dan tempat kerja diminta mempertimbangkan pengurangan kegiatan luar ruangan apabila indeks kualitas udara sudah masuk dalam kategori tidak sehat.
Masyarakat juga diwajibkan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker dengan benar saat terpaksa harus keluar rumah.
Disarankan untuk menggunakan masker yang mampu menyaring partikel halus (PM2.5) seperti N95, KN95, atau masker bedah.
Pemko juga mengingatkan agar masker menutup rapat hidung dan mulut tanpa celah serta diganti secara berkala apabila sudah lembap, kotor, atau rusak.
Poin berikutnya menyoroti pentingnya menjaga kualitas udara di dalam lingkungan tempat tinggal.
Warga diminta menutup pintu dan jendela saat kualitas udara di luar buruk, mematikan/membersihkan filter pembersih udara (air purifier) jika ada, serta menghindari aktivitas yang dapat merusak kualitas udara dalam rumah seperti merokok atau membakar sampah di lingkungan sekitar.
Kebersihan rumah juga dianjurkan dijaga menggunakan lap basah guna mengurangi debu yang menempel.
Guna menjaga daya tahan tubuh dari dalam, masyarakat dianjurkan memperbanyak konsumsi air putih minimal 8 gelas per hari untuk menjaga kelembapan saluran pernapasan dan mencegah dehidrasi.
Konsumsi makanan bergizi seimbang yang kaya vitamin C dan antioksidan—seperti jeruk, jambu biji, pepaya, bayam, dan brokoli—serta istirahat yang cukup selama 7 hingga 8 jam per hari sangat disarankan agar sistem imun tetap optimal.
Pemerintah Kota Padang mengimbau warga untuk terus mengenali gejala gangguan kesehatan seperti batuk berkepanjangan, sesak napas, nyeri dada, mata perih/berair, iritasi tenggorokan, hingga pusing.
Warga yang mengalami gejala tersebut diminta segera memeriksakan diri ke Puskesmas, klinik, atau rumah sakit terdekat.
Khusus bagi penderita asma, PPOK, dan penyakit jantung, diwajibkan selalu membawa obat-obatan pribadi seperti inhaler saat bepergian.
Sebagai langkah penutup, Wali Kota Padang meminta seluruh masyarakat untuk memantau informasi kualitas udara secara berkala melalui Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) atau Air Quality Index (AQI) lewat aplikasi resmi seperti IQAir, aplikasi BMKG, atau kanal informasi resmi lainnya sebelum memutuskan beraktivitas di luar rumah. (*)
Editor: Zamri Yahya, WU