HEADLINE
Patroli Pengawasan, Petugas Satpol PP Kota Padang Amankan BB Perangkat Sound System dan Minuman Beralkohol    
Rabu, Juli 22, 2026

On Rabu, Juli 22, 2026

Patroli Pengawasan, Petugas Satpol PP Kota Padang Amankan BB Perangkat Sound System dan Minuman Beralkohol
Satpol PP Kota Padang melaksanakan patroli pengawasan rutin sebagai upaya preventif dan berkesinambungan. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Satpol PP Kota Padang melaksanakan patroli pengawasan rutin sebagai upaya preventif dan berkesinambungan dalam menegakkan Perda No 1 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Patroli rutin bukan semata-mata berorientasi pada penindakan, melainkan sebagai bentuk kehadiran petugas pemerintah dalam memberikan rasa aman sekaligus mengedukasi masyarakat agar semakin sadar dan patuh terhadap aturan," Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, Rabu dini hari, 22 Juli 2026.

Patroli difokuskan pada pengawasan warung dan kafe terkait perizinan usaha serta jam operasional hingga larut malam.

"Patroli rutin merupakan langkah preventif untuk memastikan Kota Padang tetap aman, tertib, dan kondusif. Kami mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif, namun terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan tetap akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga ketenteraman dan ketertiban demi kenyamanan bersama," akuny. 

Dalam pengawasan tersebut, petugas menemukan sebuah warung yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi.

Petugas mengamankan barang bukti berupa perangkat sound system dan beberapa botol minuman beralkohol.

Petugas melakukan pemeriksaan identitas pengunjung; masyarakat yang tidak dapat menunjukkan identitas diri diboyong ke Kantor Satpol PP Kota Padang untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Pengawasan juga menyasar muda-mudi yang berkumpul di ruang publik hingga larut malam sebagai langkah antisipasi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.

Seluruh barang bukti beserta beberapa perempuan yang terjaring di lokasi diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. (*)

Program Magang Nasional Permudah Industri Dapatkan Talenta Siap Kerja    
Rabu, Juli 22, 2026

On Rabu, Juli 22, 2026

Program Magang Nasional Permudah Industri Dapatkan Talenta Siap Kerja
Implementasi MagangHub di PT Adyawinsa Electrical and Power (AEP), perusahaan manufaktur dan penyedia solusi energi di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/7/2026). (Foto: Ist). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa Program Magang Nasional (MagangHub) menjadi mekanisme rekrutmen yang lebih efektif bagi dunia usaha untuk mendapatkan talenta sesuai kebutuhan industri.

Penegasan tersebut disampaikan Menaker saat meninjau implementasi MagangHub di PT Adyawinsa Electrical and Power (AEP), perusahaan manufaktur dan penyedia solusi energi di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/7/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Menaker meninjau proses pembelajaran di tempat kerja sekaligus bertemu dengan 8 alumni Program Magang Nasional yang telah direkrut menjadi karyawan tetap setelah dinilai memenuhi kompetensi, etos kerja, dan kebutuhan perusahaan.

Yassierli mengatakan, hasil peninjauan dan dialog dengan manajemen PT AEP menunjukkan ba hwa MagangHub memberikan nilai tambah dalam proses pemenuhan kebutuhan tenaga kerja perusahaan.

"Berdasarkan masukan dari manajemen perusahaan, Program Magang Nasional memberikan manfaat yang nyata. Perusahaan memiliki kesempatan untuk membina, mendampingi, sekaligus menilai kompetensi calon tenaga kerja secara langsung sebelum memutuskan untuk merekrut mereka sebagai karyawan," ujar Yassierli.

Ia menjelaskan, proses pembelajaran di tempat kerja memberikan ruang bagi perusahaan untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kompetensi dan kesiapan peserta sebelum melakukan rekrutmen.

"Program Magang Nasional memberikan kepastian yang lebih baik bagi perusahaan dalam memperoleh talenta yang sesuai dengan kebutuhan industri. Ini menjadi bentuk talent acquisition yang lebih efektif karena proses pembelajaran dan penilaian berlangsung secara bersamaan," kata Yassierli.

Di sisi lain, MagangHub juga memberikan manfaat bagi lulusan baru, khususnya lulusan pergur uan tinggi yang belum memiliki pengalaman kerja. Melalui magang, peserta memperoleh pengalaman nyata di dunia industri, meningkatkan kompetensi, membangun etos kerja, serta memperbesar peluang memperoleh pekerjaan.

Yassierli menambahkan, keberhasilan penyerapan alumni magang menjadi karyawan menunjukkan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif terhadap kebutuhan industri.

"Kami ingin Program Magang Nasional menjadi jembatan yang mempertemukan kebutuhan industri akan tenaga kerja yang kompeten dengan talenta-talenta muda Indonesia yang siap berkembang. Dengan demikian, produktivitas perusahaan meningkat, sementara lulusan memiliki peluang yang lebih besar untuk memperoleh pekerjaan yang layak," ujarnya.

Menaker juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia yang menjadikan Program Magang Nasional sebagai salah satu program prioritas nasional. Menurutnya , kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk mempercepat penyelarasan (link and match) antara dunia pendidikan dan dunia kerja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sekaligus memperluas peluang kerja bagi lulusan baru.

Kemnaker akan terus memperluas kolaborasi dengan dunia usaha agar semakin banyak perusahaan berpartisipasi dalam MagangHub sehingga manfaat program dapat dirasakan lebih luas oleh pencari kerja maupun pelaku industri di berbagai sektor.

Dalam kunjungan tersebut, Menaker didampingi Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi, Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Darmawansyah, serta Administration Director PT Adyawinsa Electrical and Power (AEP), Ign. Ilham Chrisbijantiro. (*)

Percepat Realisasi TKD 2026, Sekda Rida Ananda Ikuti Rakor  Bersama Gubernur Sumbar    
Rabu, Juli 22, 2026

On Rabu, Juli 22, 2026

Percepat Realisasi TKD 2026, Sekda Rida Ananda Ikuti Rakor  Bersama Gubernur Sumbar
Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda saat mengikuti rapat koordinasi bersama Gubernur Sumatera Barat di Padang, Selasa (21/7/2026). (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Pemerintah Kota Payakumbuh di bawah kepemimpinan Wali Kota Zulmaeta terus mempercepat realisasi tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp116,97 miliar guna mendukung rehabilitasi, rekonstruksi, serta memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan bencana. 

Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Zulmaeta melalui Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda saat mengikuti rapat koordinasi bersama Gubernur Sumatera Barat di Padang, Selasa (21/7/2026).

Rida mengatakan tambahan TKD yang diterima Kota Payakumbuh ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 senilai Rp116,97 miliar. 

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Payakumbuh segera mempercepat pelaksanaan seluruh program agar dapat berjalan sesuai jadwal.

"Tambahan TKD ini telah ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Nomor 9 Tahun 2026 sejak 13 Mei 2026. Kami melibatkan 20 perangkat daerah agar seluruh tahapan pelaksanaan dapat bergerak secara bersamaan," kata Rida.

Ia menjelaskan pemanfaatan anggaran tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ. Bagi daerah di Sumatera Barat yang tidak terdampak langsung bencana, anggaran tersebut diprioritaskan untuk mendukung mitigasi dan kesiapsiagaan bencana, penanaman pohon, pengendalian inflasi, pemulihan ekonomi, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, serta bantuan bagi daerah yang terdampak bencana.

Menurut Rida, seluruh perangkat daerah yang terlibat telah memulai proses pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan. 

Sejumlah kegiatan kini memasuki tahapan mini kompetisi dan reviu Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), sedangkan kontrak pekerjaan fisik dijadwalkan mulai berjalan pada pekan kedua hingga pekan keempat Agustus 2026.

"Sejak penetapan anggaran, seluruh perangkat daerah langsung bergerak menyiapkan proses pengadaan sesuai peraturan perundang-undangan agar pelaksanaan kegiatan tidak mengalami keterlambatan," ujarnya.

Rida optimistis seluruh program yang didanai melalui tambahan TKD dapat diselesaikan sesuai target. 

Menurutnya, percepatan realisasi anggaran menjadi langkah strategis untuk memperkuat pelayanan dasar masyarakat sekaligus meningkatkan ketahanan daerah dalam menghadapi potensi bencana.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengingatkan seluruh pemerintah kabupaten dan kota agar mempercepat penyerapan tambahan TKD di wilayah masing-masing. 

Dari total alokasi sebesar Rp2,617 triliun untuk Sumatera Barat, realisasi hingga 17 Juli 2026 baru mencapai 7,8 persen.

"Infrastruktur menjadi sektor dengan alokasi terbesar, namun realisasinya masih rendah. Karena itu seluruh pemerintah daerah perlu mempercepat pelaksanaan kegiatan agar pemulihan pascabencana berjalan sesuai target," kata Mahyeldi.

Ia menambahkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera Barat.

Di akhir keterangannya, Rida menegaskan Pemerintah Kota Payakumbuh berkomitmen menyelesaikan seluruh program yang didanai melalui tambahan TKD sesuai target waktu agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat. 

Sejalan dengan arah pembangunan Wali Kota Zulmaeta, percepatan realisasi anggaran tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan bencana, serta mendorong pembangunan daerah yang tangguh dan berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh. (HM)

PT. Sumber Bangun Sentosa Terus Kebut Pembangunan Teluk Tapang Pasbar    
Rabu, Juli 22, 2026

On Rabu, Juli 22, 2026

PT. Sumber Bangun Sentosa  Terus Kebut Pembangunan Teluk Tapang Pasbar
Kontraktor pelaksana Pembangunan Fasilitas Darat Pelabuhan Laut Teluk Tapang terus di kebut proses pembangunan sejumlah item pekerjaan. (Foto: Buyung). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Kontraktor pelaksana Pembangunan Fasilitas Darat Pelabuhan Laut Teluk Tapang terus di kebut proses pembangunan sejumlah item pekerjaan.

"Memasuki Minggu ke  26 pelaksanaan pembangunan fasilitas sisi darat pelabuhan teluk tapang Air Bangis tercatat sudah mencapai Bobot Aktual : 51.25% dari Bobot Rencana : 39.90%, artinya kita dapat mencapai Deviasi plus : + 11,34%," ujar Site Manager PT.Sumber Bangun Sentosa Valdi didampingi  Yuwono kepada media ini.

Yuwono menambahkan , untuk pelaksanaan pembangunan fasilitas darat pelabuhan teluk tapang untuk pekerjaan Talud penahan dinding untuk sisi arah laut sepanjang 414 Meter,  sisi arah Darat sepanjang 810 Meter.

Dengan lebar 7,6 Meter dan tinggi 3,8 Meter, Pasangan Batu Semen, Batu Kosong , sebelum di pasang pada bagian bawah talud terlebih dahulu di pasang Geotektile.

Sementara itu, adapun areal yang sudah di nyatakan bebas seluas 12, 15 Hektar kawasan pinjam pakai KLHK Wilayah 1 Medan, sedangkan untuk Areal relakmasi seluas 9,23 Hektar.

Selain item pekerjaan di atas Jalan Lingkung sepanjang 14.200 Meter persegi, dan areal Parkir Lapangan penumpukan Cargo di lakukan cor Beton  Tulang K 300, nanti nya fasilitas tersebut akan ada Pagar Pembatas lahan. untuk pekerjaan talud ukuran material batu berkisar antara 20 - 60 Kilogram.

Sementara itu, Pengawas Pelaksana Kegiatan Pembangunan Fasilitas Darat Pelabuhan Teluk Tapang Wilker KSOP Teluk Bayur di Air Bangis Nasaruddin menjelaskan saat ini kontraktor pelaksana Pembangunan Fasilitas Darat Pelabuhan Laut Teluk Tapang terus di kebut proses pembangunan sejumlah item pekerjaan , pelabuhan laut di ujung Sumatera Barat ini mendapat perhatian 
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Perhubungan Laut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas  Pelabuhan (KSOP) Kelas II Teluk Bayur sehingga mampu mendongkrak kawasan perekonomian baru.

Ia berpesan, kepada kontraktor pelaksana tetap utamakan mutu dan kualitas setiap item pekerjaan keberhasilan hasil akhir tahun anggaran 2026 menjadi tolak ukur untuk kelanjutan pembangunan pelabuhan teluk tapang tahun berikutnya.

Kepada masyarakat mari dukung dan awasi bersama kegiatan ini agar nanti segera dapat di mamfaatkan dan di lengkapi fasilitas pendukung lainya. Tutup Nasarudin mengakhiri pembicaraannya. (*)

Laporan: BUYUNG

Festival Sepakbola U-11 KONI Padang Sukses Digelar, 24 SSB se-Kota Padang Unjuk Gigi di Lapangan Kuranji    
Rabu, Juli 22, 2026

On Rabu, Juli 22, 2026

Festival Sepakbola U-11 KONI Padang Sukses Digelar, 24 SSB se-Kota Padang Unjuk Gigi di Lapangan Kuranji
Kegiatan yang digagas KONI Kota Padang ini dibuka secara resmi dan menjadi ajang penjaringan bibit-bibit pesepakbola usia 11 tahun terbaik di Kota Padang. (Foto: Dasrul). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Pembinaan usia dini sepakbola Kota Padang kembali mendapat perhatian serius. Sebanyak 24 Tim Sekolah Sepakbola / SSB se-Kota Padang ambil bagian dalam Festival Sepakbola U-11 KONI Kota Padang 2026 yang digelar di Lapangan Sepakbola Kuranji, 27 s.d 28 Juni 2026.

Kegiatan yang digagas KONI Kota Padang ini dibuka secara resmi dan menjadi ajang penjaringan bibit-bibit pesepakbola usia 11 tahun terbaik di Kota Padang.

Kolaborasi Pemko dan KONI Wujudkan "Padang Juara"

Festival ini dihadiri langsung oleh unsur pemerintah dan olahraga. Dari Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Padang hadir Sekretaris Dispora, Bapak Jimmy.

Sementara dari KONI Kota Padang hadir langsung Bendahara KONI Kota Padang, Bapak Zulhardi Z. Latif.

Sekretaris Dispora Jimmy menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinkronisasi antara Pemerintah Kota Padang dengan KONI. 

“Ini adalah bagian dari komitmen Pemko Padang mewujudkan program Padang Juara di bidang olahraga, khususnya sepakbola. Kami ingin pembinaan dimulai dari usia dini agar prestasi sepakbola Padang ke depan lebih gemilang,” ujar Jimmy.

Program Rutin Pembinaan Usia Dini

Bendahara KONI Kota Padang, Zulhardi Z. Latif, menegaskan bahwa festival ini merupakan agenda rutin KONI Kota Padang tahun 2026. 

“Kegiatan ini adalah program rutin KONI Kota Padang dalam rangka pembinaan Sekolah Sepakbola usia dini 11 tahun. Kami ingin SSB-SSB di Padang punya wadah kompetisi yang sehat, fair play, dan berjenjang,” kata Zulhardi.

Lebih lanjut, Zulhardi menjelaskan hadiah yang diperebutkan bukan hadiah biasa. Turnamen ini memperebutkan Piala Wakil Ketua DPRD Kota Padang Bapak Jupri Maadang dan Piala Ketua KONI Kota Padang. 

“Ini juga merupakan realisasi dari Pokok Pikiran / Pokir Bapak Wakil Ketua DPRD Padang, Jupri Maadang dari Fraksi PAN, yang bersinergi bersama KONI Kota Padang untuk anak-anak kita,” tambahnya.

Total hadiah yang disiapkan panitia mencapai Rp7.000.000,- dalam bentuk Tabanas pembinaan untuk SSB berprestasi.

24 SSB Tampil, Sahrul Fadli: Ajang Cari Bibit Unggul

Ketua Pelaksana kegiatan, Sahrul Fadli, menyebutkan seluruh peserta adalah 24 Tim SSB terbaik se-Kota Padang. 

“Selama dua hari, 27-28 Juni 2026 di Lapangan Kuranji, anak-anak U-11 ini bermain dengan semangat tinggi. Tujuan kami jelas, mencari dan membina bibit unggul sepakbola Padang dari usia sedini mungkin, dengan tetap menjunjung sportivitas,” ungkap Sahrul.

Festival U-11 ini diharapkan menjadi cikal bakal lahirnya pemain-pemain hebat Kota Padang yang akan mengharumkan nama daerah di level provinsi maupun nasional ke depan. (*) 

Laporan: Dasrul

Aslim: PT Barakara Ranah Pesisir Sudah Menyepakati dengan Masyarakat tentang Kompensasi    
Rabu, Juli 22, 2026

On Rabu, Juli 22, 2026

Aslim: PT Barakara Ranah Pesisir Sudah Menyepakati dengan Masyarakat tentang Kompensasi
PT Barakara Ranah Pesisir sudah menyepakati dengan masyarakat tentang kompensasi ini. Namun belum dibayarkan karena masih menunggu RKAB 2026 terbit. (Foto: Novrianto Ucok). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Aksi dua warga yang memblokir jalan akses tambang di Nagari Ampang Tareh Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, diduga mereka diperalat oleh oknum dengan tujuan untuk menggagalkan investasi PT. Barakara Ranah Pesisir di Pessel.

Berdasarkan data yang ada, Jasmawir alias Mawi telah menerima ganti sebesar Rp90 juta dan Damril alias Idam telah menerima uang ganti rugi tanah dan tanamannya Rp481 juta. Keduanya dibayarkan pada Oktober tahun 2025.

"Jadi sudah jelas Mawi dan Idam hanya diperalat oleh Tavip yang dia mengaku sebagai kuasa ulayat. Padahal kuasa ulayatnya sudah dibatalkan tahun 2011 lalu. Waktu hearing di DPRD juga sudah kami sampaikan soal ini. Kami juga menduga ada pengusaha dan politisi dibelakangnya untuk menggagalkan investasi kami di Pesisir Selatan," kata Dirut PT. Barakara Ranah Pesisir, Aslim, kepada media, Selasa (21/7/2026).

Menurut Aslim, dalam pembukaan tambang batubara di Nagari Tambang ini, perusahaan telah membayar sewa lahan tanah milik Mawi dengan luas 2,5 hektar. Awalnya hanya dua hektar sebesar Rp75 juta.

Kemudian ditambah setengah hektar lagi dengan uang ganti rugi Rp15 juta, sehingga totalnya Rp90 juta. Namun tanah ini belum digunakan seluruhnya, baru dipakai 1,8 hektar.

Kemudian untuk Damril atau Idam juga telah menerima ganti rugi tanaman tumbuh sebesar Rp481 juta seluas 8 hektar.  Tanah ini masih belum semuanya digunakan oleh perusahaan.

Karena itu menjadi aneh kalau Mawi dan Idam melakukan aksi pemblokiran jalan akses. Tentu ada pihak yang menghasut Mawi dan Idam, padahal sebelumnya mereka bekerja dengan perusahaan sebagai tenaga keamanan.

Kata Dirut PT. Barakara Ranah Pesisir, Aslim, perusahaan telah membuat perjanjian dengan Ninik Mamak dan Nagari akan memberikan kompensasi.  Kompensasi telah dirinci untuk Ninik Mamak, Nagari, pemuda dan fee jalan akses yang digunakan.

"PT Barakara Ranah Pesisir sudah menyepakati dengan masyarakat tentang kompensasi ini. Namun belum dibayarkan karena masih menunggu RKAB 2026 terbit. Kita masih dalam persiapan untuk melakukan kegiatan kembali. Pada saatnya sesuai perjanjian kompensasi akan dibayarkan," kata Aslim lagi menjelaskan.

Saat ini ada pihak-pihak yang merongrong dan mengompori masyarakat untuk mengagalkan investasi PT Barakara Ranah Pesisir. 

Oknum-oknumnya sudah diketahui oleh perusahaan dan mereka tidak senang adanya investasi yang meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Kami dari pihak perusahaan lebih mengedepan pendekatan persuasif. Selalu bersosialisasi dan berkomunikasi dengan masyarakat terutama di Nagari Tambang dan Ampang Tareh. Pihak-pihak yang menghasut dan mengompori masyarakat sedang kami pertimbangkan untuk kami ambil langkah hukum," ujar Aslim.

Dijelaskan pimpinan perusahaan tambang ini, bahwa seluruh perizinan telah dipenuhi dan komitmen sosial kemasyarakatan dengan nagari juga dibuat, sehingga keberadaan tambang batubara ini bermanfaat bagi perekomian masyarakat sekitar dan Pesisir Selatan. (*)

Laporan: Novrianto Ucok

Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Perundangan Bidang Penataan Ruang    
Rabu, Juli 22, 2026

On Rabu, Juli 22, 2026

Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Perundangan Bidang Penataan Ruang
Pemerintah Kota Payakumbuh terus memperkuat kepatuhan terhadap perizinan pemanfaatan ruang. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Pemerintah Kota Payakumbuh terus memperkuat kepatuhan terhadap perizinan pemanfaatan ruang guna mewujudkan penataan ruang yang tertib, memberikan kepastian hukum, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif. 

Langkah tersebut sejalan dengan arah pembangunan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta yang menempatkan peningkatan kualitas pelayanan publik, kemudahan berusaha, dan kepastian hukum sebagai fondasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. 

Komitmen itu diwujudkan melalui Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Perundang-undangan Bidang Penataan Ruang yang digelar di Aula Batang Agam, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman. Dalam sambutannya, ia menegaskan Pemerintah Kota Payakumbuh terus meningkatkan kualitas layanan perizinan berbasis digital sekaligus menerapkan penegakan aturan secara bertahap terhadap setiap pelanggaran pemanfaatan ruang, mulai dari pemberian surat peringatan hingga pembongkaran bangunan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Elzadaswarman, kepastian tata ruang merupakan salah satu faktor utama dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan investor untuk berusaha di Kota Payakumbuh.

"Pemerintah terus menyempurnakan sistem perizinan berbasis digital agar proses layanan semakin cepat, mudah, dan transparan. Namun, kepatuhan terhadap aturan tetap menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat dan pelaku usaha," katanya.

Ia menjelaskan layanan perizinan saat ini telah terintegrasi melalui berbagai platform digital, di antaranya Online Single Submission (OSS), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), serta Persetujuan Lingkungan melalui Amdalnet.

Selain itu, Pemerintah Kota Payakumbuh juga menyediakan aplikasi e-KKPR untuk melayani permohonan kegiatan nonberusaha maupun usaha skala kecil yang belum terakomodasi dalam sistem OSS.

Meski demikian, menurutnya, masih terdapat sejumlah tantangan dalam penyelenggaraan layanan perizinan, antara lain proses administrasi yang sebagian masih dilakukan secara manual, keterbatasan literasi digital masyarakat, serta kendala teknis pada layanan e-KKPR akibat gangguan server.

"Karena itu kami terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat, menyempurnakan proses pelayanan, dan membuka ruang konsultasi agar setiap kendala perizinan dapat diselesaikan dengan baik," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh Muslim mengatakan peningkatan kualitas layanan perizinan merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah hambatan administratif, teknis, dan pemahaman regulasi yang dihadapi pelaku usaha maupun penyelenggara layanan sehingga diperlukan penguatan koordinasi antarperangkat daerah.

"Melalui sosialisasi ini kami ingin mempertemukan seluruh pihak terkait untuk membahas berbagai persoalan perizinan secara langsung sekaligus merumuskan solusi yang dapat diterapkan bersama," katanya.

Muslim menjelaskan sosialisasi bertema "Membedah Kendala Perizinan dalam Rangka Peningkatan Kualitas Layanan Perizinan Pemanfaatan Ruang di Kota Payakumbuh" menghadirkan narasumber dari Dinas PUPR, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh.

Dalam pemaparannya, Muslim memaparkan berbagai kebijakan serta ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penataan ruang. Untuk mendukung kemudahan investasi, Pemerintah Kota Payakumbuh melakukan revisi RDTR guna mengakomodasi kebijakan LP2B, aspek kebencanaan, pemenuhan proporsi ruang terbuka hijau (RTH), reaktivasi jalur kereta api, serta berbagai kebijakan strategis nasional dan provinsi.

Selain itu, kebijakan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) meliputi pembebasan retribusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta penyediaan prototipe bangunan gedung.

Penguatan kebijakan tata ruang juga dilakukan melalui pengendalian pemanfaatan ruang, antara lain terhadap alih fungsi lahan sawah, pemotongan bukit, serta pembangunan tanpa izin.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 80 peserta yang terdiri atas pelaku usaha, pengembang perumahan, kontraktor, pelaku UMKM, penerima layanan perizinan, perangkat daerah terkait, serta masyarakat.

Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi yang membahas implementasi kebijakan penataan ruang, proses perizinan, hingga berbagai tantangan pelayanan di lapangan.

"Harapan kami, kegiatan ini mampu meningkatkan kemandirian masyarakat dalam mengurus perizinan sekaligus mewujudkan layanan pemanfaatan ruang yang semakin responsif, akuntabel, dan taat regulasi di Kota Payakumbuh," ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Payakumbuh berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama mengenai kebijakan penataan ruang dan perizinan pemanfaatan ruang sehingga setiap kegiatan pembangunan dan investasi dapat berlangsung secara tertib, memberikan kepastian hukum, serta memperkuat iklim investasi yang sehat dan berdaya saing. 

Sejalan dengan arah pembangunan Wali Kota Zulmaeta, penguatan tata kelola perizinan diharapkan mampu menghadirkan layanan publik yang semakin profesional, memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha, meningkatkan kepercayaan investor, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan guna mewujudkan Kota Payakumbuh yang semakin maju, berdaya saing, dan sejahtera. (HM)