HEADLINE
Percepat Digitalisasi Pendidikan, Wakil Ketua DPRD Sumbar Salurkan 140 Laptop ke Dua SMA di Padang    
Jumat, Agustus 28, 2026

On Jumat, Agustus 28, 2026

Percepat Digitalisasi Pendidikan, Wakil Ketua DPRD Sumbar Salurkan 140 Laptop ke Dua SMA di Padang
Percepatan digitalisasi pendidikan, dua SMA negeri Kota Padang terima puluhan bantuan laptop dari dana pokok pikiran Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman. (Foto: Ist).

BENTENGSUMBAR.COM
- Percepatan digitalisasi pendidikan, dua SMA negeri Kota Padang terima puluhan bantuan laptop dari dana pokok pikiran Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman. 

Kedua SMA tersebut yakni SMAN 17 Padang yang mendapatkan 80 bantuan laptop dan SMAN 12 Padang sebanyak 60 unit laptop. Laptop tersebut telah diterima pihak sekolah dan telah diserahkan baru-baru ini. 

Evi Yandri mengatakan dua SMA itu dipilih sebagai penerima yakni sekolah baru dan sekolah terdampak bencana. Dimana SMAN 17, Padang merupakan sekolah baru yang dibangun pada 2022. Sementara SMAN 12 Padang merupakan salah satu sekolah di Sumbar yang mengalami dampak terparah akibat bencana hidrometeorologi November 2026 lalu. 

"Tujuan pemberian laptop ini seiring dengan program pemerintah yakni digitalisasi pendidikan. Semoga bantuan tersebut dapat membantu percepatan program ini," ujar Evi Yandri. 

Ia mengatakan, dirinya sepakat pada pola pikir Presiden Prabowo yang mengatakan bahwa untuk memperbaiki dan memajukan sebuah negara maka sumber daya manusia (SDM) lah yang perlu dibina. Salah satunya melalui pendidikan. 

"Jika SDM nya bagus maka daerah dan negara bisa berkembang dan maju. Namun jika SDM lemah maka kemajuan akan sulit dicapai," katanya lagi. 

Saat meninjau penggunaan laptop di kedua sekolah tersebut pekan lalu, Evi Yandri berpesan pada para siswa untuk fokus dalam belajar dan mengasah kemampuan diri.

"Fokuslah menimba ilmu dan bentuk karakter diri dengan aktif berkegiatan positif melalui ekstrakurikuler," katanya. 

Di zaman sekarang menurut Evi, semua siswa harus memapu mengembangkan kemampuan dan ilmu sebaik mungkin. Apalagi globalisasi sudah di depan mata, maka persaingan semakin ketat. 

Ia juga berpesan pada para siswa untuk terus menjaga diri agar tidak terjerumus dalam perilaku negatif.

"Ini juga marak di Sumbar dan harus dijauhi. Seperti tawuran, narkoba dan seks bebas. Termasuk juga judi online. Jangan coba-coba atau ikut-ikutan. Sekali terjurumus hancur masa depan seumur hidup," katanya. 

Pada pihak sekolah, terutama para guru, Evi juga meminta pengawasan ditingkatkan. Salah satunya  para guru harus mengetahui jenis narkoba, psikotoprika dan zat adiktif lainnya. Termasuk ciri-ciri pemakai.

"Dengan mengetahui maka kita akan mudah mengawasi para siswa. Tingkatkanlah kepedulian kita pada siswa karena masa depan daerah dan negara ini ada pada mereka. Jika mereka rusak maka rusak pula daerah dan negara ini," paparnya. 

Evi juga berpesan agar bantuan laptop yang diberikan dirawat dengan baik sehingga bisa bermanfaat jangka panjang. 

Saat peninjauan kedua sekolah tersebut, Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Sumbar, Mahya juga berpesan hal yang sama. 

Bahwa bantuan yang diberikan mesti dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk mengoptimalkan digitalisasi pendidikan. Selain juga dirawat dan dijaga agar bisa bermanfaat untuk banyak siswa. 

Sementara kepala sekolah SMAN 17 dan SMAN 12 Padang sama-sama mengapresiasi dan berterima kasih pada kepedulian Evi Yandri yang telah memberikan bantuan pada sekolah. (*)

Gubernur Mahyeldi: Pariwisata Ramah Muslim Harus Berdampak bagi Masyarakat    
Jumat, Agustus 28, 2026

On Jumat, Agustus 28, 2026

Gubernur Mahyeldi: Pariwisata Ramah Muslim Harus Berdampak bagi Masyarakat
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah saat menerima kunjungan Tim Penilai Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) Award 2026 di Istana Gubernuran, Kamis (27/8/2026). (Foto: adpsb).

BENTENGSUMBAR.COM
- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menegaskan pengembangan pariwisata ramah muslim tidak semata-mata ditujukan untuk mengejar peringkat atau rating, tetapi yang lebih penting adalah memastikan pertumbuhannya memberikan dampak nyata terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan Mahyeldi saat menerima kunjungan Tim Penilai Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) Award 2026 di Istana Gubernuran, Kamis (27/8/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penilaian untuk memotret dan mengevaluasi kesiapan serta kualitas ekosistem pariwisata ramah muslim di Sumbar. Penilaian dilakukan oleh Enhaii Halal Tourism Center Politeknik Pariwisata NHI Bandung bersama Crescent Rating dengan mengacu pada standar Global Muslim Travel Index (GMTI).

“Masalah rating itu nomor dua. Yang nomor satunya adalah bagaimana dampaknya kepada masyarakat, bagaimana masyarakatnya bergerak,” ujar Mahyeldi.

Menurutnya, peningkatan kunjungan wisatawan harus mampu menggerakkan berbagai sektor ekonomi, mulai dari akomodasi, kuliner, transportasi, UMKM, ekonomi kreatif hingga usaha jasa lainnya. Karena itu, pembenahan destinasi harus berjalan konsisten dan dibarengi peningkatan kesiapan masyarakat serta literasi aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada wisatawan.

“Kita harapkan sebelum masyarakat memiliki kesadaran dan literasi yang cukup baik, tentu pejabat-pejabatnya terlebih dahulu harus memiliki literasi yang baik tentang itu,” katanya.

Dalam penguatan pariwisata ramah muslim, Mahyeldi juga meminta sertifikasi halal pada hotel, restoran dan usaha lainnya yang telah memenuhi ketentuan ditampilkan secara jelas agar mudah dikenali wisatawan. Selain itu, aspek kebersihan, sanitasi, fasilitas ibadah, rumah potong hewan, juru sembelih halal (Juleha), serta kepastian kehalalan bahan pangan perlu terus diperkuat melalui koordinasi dengan BPJPH dan pelaku usaha.

Koordinator Tim Ahli IMTI, Sumaryadi, mengatakan penilaian IMTI 2026 bertujuan memotret kondisi aktual pariwisata ramah muslim di Sumbar berdasarkan standar GMTI. Menurutnya, Sumbar memiliki modal kuat berupa komitmen pimpinan daerah, dukungan regulasi melalui Perda dan Pergub Pariwisata Halal, konektivitas penerbangan dengan Malaysia, serta berbagai inovasi di bidang ekonomi dan pariwisata syariah.

“Sumatera Barat memiliki modal yang cukup kuat. Tinggal bagaimana beberapa aspek yang masih menjadi catatan ini kita perkuat bersama,” ujar Sumaryadi.

Ia menyebut sejumlah aspek yang masih perlu diperkuat, antara lain visibilitas sertifikasi halal pada hotel dan restoran, kebersihan di sejumlah destinasi wisata, serta optimalisasi informasi digital yang dapat menghubungkan kebutuhan pelaku usaha terhadap bahan baku halal dengan pemasok.

Deputi Direktur Departemen Ekonomi Keuangan Syariah Bank Indonesia, Dwi Putra Indrawan mengapresiasi dukungan Pemprov Sumbar terhadap penilaian IMTI. Menurutnya, pariwisata ramah muslim merupakan bagian penting dari penguatan halal value chain karena memiliki keterkaitan luas dengan perhotelan, transportasi, kuliner, budaya dan sektor ekonomi lainnya.

“Pengembangan pariwisata ramah muslim ini tidak akan bergerak signifikan tanpa dukungan BPJPH, pelaku usaha, PHRI, kemudian masyarakat. Sehingga sinergi ini menjadi sesuatu yang harus kita jalani sama-sama,” katanya.

Dwi menambahkan, Sumbar yang sebelumnya berada pada peringkat kedua IMTI memiliki peluang besar meningkatkan daya saing. Karena itu, peningkatan kualitas pariwisata ramah muslim di Sumbar tidak hanya penting bagi daerah, tetapi juga turut memperkuat posisi Indonesia dalam Global Muslim Travel Index (GMTI).

Menanggapi hasil evaluasi tersebut, Mahyeldi meminta seluruh perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota segera menindaklanjuti catatan Tim penilai IMTI. Ia menegaskan pariwisata ramah muslim merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya Dinas Pariwisata, terlebih setiap aparatur pemerintah juga memiliki peran sebagai bagian dari wajah pariwisata Sumbar.

“Walaupun ini leading sector-nya Dinas Pariwisata, tapi perangkat daerah lain juga punya peran untuk mensukseskan ini,” tegas Mahyeldi.

Ke depan, Pemprov Sumbar juga menyiapkan berbagai agenda untuk memperkuat daya tarik daerah sebagai destinasi wisata internasional, termasuk agenda olahraga antarnegara serumpun pada 2027 dan berbagai kegiatan terkait kawasan Indian Ocean Rim Association (IORA). Seluruh upaya tersebut, kata Mahyeldi, harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Jadi kita ingin pariwisata ini tumbuh, wisatawannya bertambah, tetapi yang paling penting masyarakat kita juga ikut tumbuh dan merasakan manfaatnya,” pungkas Mahyeldi. (adpsb/rmz/bud)

Polres Sawahlunto Amankan Dua Terduga Kasus Narkotika, Satu Masih di Bawah Umur    
Jumat, Agustus 28, 2026

On Jumat, Agustus 28, 2026

Polres Sawahlunto Amankan Dua Terduga Kasus Narkotika, Satu Masih di Bawah Umur
Kedua orang tersebut masing-masing berinisial FA alias Febri (31), warga Dusun Taratak Capo, Desa Talawi Hilie, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, dan BH (17), yang merupakan anak yang berhadapan dengan hukum. (Foto: Mar Jafri).

BENTENGSUMBAR.COM
- Tim Opsnal Lintah Bara Satresnarkoba Polres Sawahlunto mengamankan dua orang yang diduga terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Sawahlunto, Kamis (27/8/2026). Salah satu dari dua orang yang diamankan masih berusia di bawah umur.

Kedua orang tersebut masing-masing berinisial FA alias Febri (31), warga Dusun Taratak Capo, Desa Talawi Hilie, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, dan BH (17), yang merupakan anak yang berhadapan dengan hukum.

Penindakan tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Sawahlunto Iptu Ary Andre J.R., S.H., M.H., sebagai bagian dari upaya kepolisian memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Sawahlunto.

Kasus tersebut bermula sekitar pukul 17.30 WIB ketika personel Satresnarkoba Polres Sawahlunto mengamankan BH di pinggir jalan Dusun Batu Kakok, Desa Tumpuk Tangah, Kecamatan Talawi.

Untuk memastikan proses penangkapan dan penggeledahan berjalan sesuai prosedur, petugas menghubungi perangkat desa setempat untuk hadir sebagai saksi. Setelah perangkat desa tiba, petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian BH.

Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut dibungkus menggunakan plastik klip bening dan kemudian dilapisi pipet plastik berwarna putih.

Paket tersebut ditemukan di atas sepeda motor Honda Scoopy warna ungu kombinasi putih yang digunakan BH saat diamankan.

Berdasarkan keterangan awal BH, barang yang diduga narkotika tersebut diperoleh dari seseorang di kawasan Simpang Bunduang, Kabupaten Tanah Datar. Barang itu disebut akan digunakan bersama FA alias Febri yang berada di Desa Talawi Hilie, Kecamatan Talawi.

Polisi kemudian menindaklanjuti keterangan tersebut dengan mendatangi kediaman FA alias Febri di Desa Talawi Hilie. Petugas selanjutnya mengamankan FA.

Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu, tiga unit telepon seluler, satu buah kaca pirek yang dibungkus kertas tisu warna putih, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna ungu dengan nomor polisi BA 3705 PJ.

Tiga telepon seluler yang diamankan masing-masing berupa POCCO M3 warna hitam, INFINIX SMART 8 PRO warna biru, dan OPPO A5s warna hitam.

FA alias Febri dan BH beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Sawahlunto untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba.

Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Ary Andre J.R., S.H., M.H., mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Polres Sawahlunto akan terus melakukan upaya pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” ujar Ary.

Dalam rilis tersebut disebutkan, kedua orang yang diamankan disangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penyidikan. Penyidik Satresnarkoba Polres Sawahlunto masih mendalami asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Polres Sawahlunto menyatakan akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan terhadap peredaran narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari penyalahgunaan narkotika. (*)

Pewarta: Marjafri

Demi Atlet Sumbar, Wagub Vasko Dorong Porprov XVI Tetap Berjalan Sesuai Kesepakatan    
Jumat, Agustus 28, 2026

On Jumat, Agustus 28, 2026

Demi Atlet Sumbar, Wagub Vasko Dorong Porprov XVI Tetap Berjalan Sesuai Kesepakatan
Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Sumatera Barat sekaligus launching PORPROV XVI di Ruang Rapat Istana Gubernuran, Kamis (27/8/2026). (Foto: Diskominfo).

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama pemerintah kabupaten/kota dan KONI Sumbar memastikan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XVI Tahun 2026 tetap diarahkan berjalan sesuai kesepakatan, yakni pada 2–14 Oktober 2026.

Kepastian tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Sumatera Barat sekaligus launching PORPROV XVI di Ruang Rapat Istana Gubernuran, Kamis (27/8/2026). Sebanyak 12 kabupaten/kota akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan berbagai cabang olahraga.

Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, menekankan pentingnya menjaga komitmen yang telah dibangun bersama. Menurutnya, berbagai tantangan dalam persiapan merupakan hal yang perlu diselesaikan melalui koordinasi dan pendampingan, bukan menjadi alasan untuk kembali mengulang pembahasan yang sebelumnya telah disepakati.

“Kalau memang masih ada hambatan di beberapa kabupaten/kota, kita asistensi langsung. Provinsi siap turun memberikan solusi. Yang penting, kesepakatan yang sudah dibuat bersama dapat kita jalankan,” ujar Vasko.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat siap memberikan perhatian dan dukungan penuh agar persiapan Porprov berjalan cepat dan tepat.

“Kalau provinsi, saya kawal habis. Insya Allah, Sumatera Barat akan total all out,” tegasnya.

Menurut Vasko, perhatian penuh dari setiap kepala daerah sangat dibutuhkan, terutama dalam penguatan teknis, kesiapan venue, dukungan terhadap kontingen, serta berbagai kebutuhan penyelenggaraan lainnya.

Ia juga meminta seluruh pihak melihat Porprov bukan semata-mata sebagai sebuah kegiatan olahraga, tetapi sebagai bagian penting dari pembinaan dan masa depan atlet Sumatera Barat.

“Di balik pelaksanaan Porprov ini ada atlet-atlet kita yang sudah berlatih dan mempersiapkan diri. Jangan sampai semangat dan perjuangan mereka terhenti karena persoalan yang sebenarnya bisa kita selesaikan bersama,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat, seluruh pihak telah menyepakati Porprov XVI dilaksanakan pada 2–14 Oktober 2026. Ia meminta KONI dan pengurus cabang olahraga segera mematangkan persiapan atlet dan program latihan. 

Dari sisi pembiayaan, Pemprov Sumbar telah mengalokasikan dukungan melalui APBD Provinsi untuk penyelenggaraan cabang olahraga. Pemerintah kabupaten/kota juga bertanggung jawab mempersiapkan dukungan bagi kontingen dan atlet masing-masing.

Porprov XVI akan mempertandingkan 53 cabang olahraga, dengan sejumlah hal baru, termasuk untuk pertama kalinya Kabupaten Kepulauan Mentawai menjadi salah satu tuan rumah dan cabang olahraga surfing dipertandingkan dalam sejarah Porprov Sumbar.

Vasko berharap seluruh kabupaten dan kota terus memperkuat komunikasi serta menyelesaikan setiap persoalan yang muncul melalui semangat kebersamaan.

Dengan waktu pelaksanaan yang semakin dekat, Pemprov Sumbar memastikan seluruh perangkat akan dikerahkan untuk membantu daerah yang membutuhkan pendampingan.

Demi atlet, demi prestasi, dan demi kebangkitan olahraga Sumatera Barat, Porprov XVI diharapkan menjadi momentum untuk bergerak bersama, cepat, tepat, dan penuh optimisme. (adpsb)

Pemko Sawahlunto Tegaskan Komitmen Tindak Lanjuti Pandangan Fraksi DPRD terhadap P-APBD 2026    
Kamis, Agustus 27, 2026

On Kamis, Agustus 27, 2026

Pemko Sawahlunto Tegaskan Komitmen Tindak Lanjuti Pandangan Fraksi DPRD terhadap P-APBD 2026
Wakil Wali Kota Sawahlunto, H. Jeffry Hibatullah, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto dengan agenda Tanggapan dan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap P-APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (27/8/2026). (Foto: Diskominfo).

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Kota Sawahlunto menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti secara serius seluruh pandangan umum, kritik, pertanyaan, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kota Sawahlunto terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Sawahlunto, H. Jeffry Hibatullah, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto dengan agenda Tanggapan dan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap P-APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (27/8/2026).

Dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Sawahlunto itu, Jeffry menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas berbagai pandangan, kritik, pertanyaan, masukan, dan rekomendasi yang sebelumnya telah disampaikan kepada pemerintah daerah.

Menurutnya, sikap kritis DPRD merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah daerah, kata dia, tidak memandang kritik dan pertanyaan yang disampaikan fraksi sebagai hambatan, melainkan sebagai instrumen untuk memastikan perubahan anggaran benar-benar tepat sasaran.

“Setiap saran, kritik, pertanyaan yang detail serta rekomendasi yang disampaikan oleh setiap fraksi ini adalah bukti nyata fungsi pengawasan Dewan yang berjalan optimal demi menjaga akuntabilitas fiskal daerah kita,” ujar Jeffry.

Ia menegaskan, seluruh masukan yang disampaikan DPRD menjadi perhatian pemerintah daerah dalam memastikan kebijakan perubahan anggaran tetap berorientasi pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Susi Haryati, didampingi Wakil Ketua DPRD Elfia Rita Dewi, SE., menyampaikan bahwa jawaban eksekutif yang telah disampaikan dalam rapat paripurna tersebut menjadi pijakan penting untuk memasuki tahapan pembahasan P-APBD 2026 pada tingkat yang lebih teknis.

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, naskah jawaban Wali Kota telah resmi diterima DPRD dan selanjutnya akan menjadi salah satu bahan utama dalam pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif.

“Dokumen ini akan menjadi salah satu bahan utama dalam rapat kerja bersama untuk membedah substansi materi Perubahan APBD secara lebih mendalam. Tahapan pembahasan kini memasuki fase yang lebih krusial,” kata Susi.

Pembahasan selanjutnya akan difokuskan pada postur anggaran perubahan serta substansi program dan kegiatan yang masuk dalam Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2026. DPRD akan menguji lebih lanjut penjelasan pemerintah daerah bersama perangkat daerah terkait.

Setelah rapat paripurna, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sawahlunto bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dijadwalkan menggelar rapat kerja pada 27–28 Agustus 2026.

Forum tersebut menjadi ruang pembahasan yang lebih rinci untuk mengurai materi Ranperda P-APBD 2026 sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

Rapat paripurna turut dihadiri sejumlah anggota DPRD Kota Sawahlunto, di antaranya H. Jhoni Warta, SH, Syafwan Efendi, Fatrio Naldi, Masril, S.HI, A. Sarijanus Kahar, Idrayeni, SE, Ronny Eka Putra, S.Si, Siadi, Nico Adrian, Benny Ricardo Rizal, Revanda Utami Vininta, dan Ronald Kardinal, SH.

Hadir pula H. Lazwardi, Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto beserta jajaran. Rapat dipimpin dan diadministrasikan oleh Sekretaris DPRD Kota Sawahlunto, Dedi Syahendry, S.STP, M.Si, selaku Sekretaris Rapat.

Dengan dimulainya pembahasan bersama antara Banggar DPRD dan SKPD terkait, proses pembahasan P-APBD Tahun Anggaran 2026 kini memasuki tahapan pengujian substansi anggaran secara lebih rinci. 

Pembahasan tersebut akan mencakup perubahan pendapatan, belanja, serta program dan kegiatan daerah yang tercantum dalam Ranperda P-APBD 2026. (*)

Pewarta: Marjafri

PORPROV XVI Sumbar Digelar 2–14 Oktober, 12 Daerah Jadi Tuan Rumah    
Kamis, Agustus 27, 2026

On Kamis, Agustus 27, 2026

PORPROV XVI Sumbar Digelar 2–14 Oktober, 12 Daerah Jadi Tuan Rumah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama Wakil Gubernur (Wagub), Vasko Ruseimy di Ruang Rapat Istana Gubernuran, Kamis (27/8/2026). (Foto: adpsb).

BENTENGSUMBAR.COM
 - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bersama pemerintah kabupaten/kota dan KONI Sumbar menetapkan Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XVI Tahun 2026 digelar pada 2–14 Oktober 2026. Sebanyak 12 kabupaten/kota akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan berbagai cabang olahraga dalam ajang yang kembali digelar setelah vakum sekitar delapan tahun.

Kepastian tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Sumbar sekaligus launching PORPROV XVI Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama Wakil Gubernur (Wagub), Vasko Ruseimy di Ruang Rapat Istana Gubernuran, Kamis (27/8/2026).

Rapat tersebut juga dihadiri para bupati/wali kota se-Sumbar, Ketua KONI Sumbar Hamdanus serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Gubernur Mahyeldi mengatakan, berdasarkan hasil rapat, seluruh pihak telah menyepakati pelaksanaan PORPROV XVI pada 2–14 Oktober 2026. Karena itu, ia meminta KONI dan pengurus cabang olahraga di seluruh kabupaten/kota segera mematangkan persiapan, terutama pembinaan atlet dan program latihan.

“Berdasarkan hasil keputusan rapat tadi, telah disepakati bahwa Porprov tahun ini akan dilaksanakan pada tanggal 2 sampai 14 Oktober 2026. Untuk itu kepada Pengcab-Pengcab segera mempersiapkan di masing-masing kabupaten/kota, atletnya, latihannya,” ujar Gubernur.

Dari sisi pembiayaan, Mahyeldi menjelaskan, Pemprov Sumbar telah mengalokasikan dukungan melalui APBD Provinsi untuk penyelenggaraan seluruh cabang olahraga. Sementara pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab mempersiapkan dukungan bagi kontingen dan atlet daerahnya masing-masing.

Adapun 12 daerah yang menjadi tuan rumah PORPROV XVI yakni Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kota Solok, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kota Pariaman, Kota Sawahlunto, Kabupaten Solok, dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Kota Solok dipercaya menjadi tuan rumah pembukaan PORPROV XVI pada 2 Oktober 2026 yang dipusatkan di Lapangan Merdeka. Sementara penutupan akan dilaksanakan di Kabupaten Padang Pariaman, dengan Main Stadium Sikabu menjadi salah satu lokasi utama kegiatan.

Gubernur berharap seluruh pihak terus memperkuat koordinasi dan segera menyelesaikan setiap kendala yang berpotensi menghambat persiapan. Dengan sinergi pemerintah daerah, KONI, pengurus cabang olahraga, para atlet, para orang tua atlet dan masyarakat, PORPROV XVI diharapkan menjadi momentum kebangkitan olahraga Sumbar.

“Ini Mentawai saja siap, masa yang lain tidak siap,” ujar Gubernur menyemangati seluruh daerah agar memastikan kesiapan masing-masing sebagai tuan rumah maupun peserta PORPROV XVI Tahun 2026. 

Mahyeldi menilai PORPROV memiliki arti strategis bagi peningkatan kualitas atlet Sumbar. Kompetisi menjadi ruang untuk menguji hasil latihan sekaligus mengidentifikasi atlet-atlet potensial yang dapat dipersiapkan untuk menghadapi ajang olahraga pada tingkat yang lebih tinggi.

“Walaupun latihan banyak tapi tidak ada kompetisi, tentu mereka menjadi tidak teruji. Nah, Porprov ini bagian dari itu,” katanya.

Selain sebagai ajang pembinaan dan seleksi atlet, PORPROV XVI juga diarahkan menjadi bagian dari persiapan Sumbar menghadapi berbagai agenda olahraga nasional, termasuk PORWIL 2027 serta peluang Sumbar menjadi tuan rumah PON pada periode mendatang.

Gubernur juga menilai penyelenggaraan event olahraga berskala besar akan memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata dan perekonomian daerah. Mobilitas atlet, ofisial, pelatih, keluarga atlet dan masyarakat selama PORPROV diharapkan dapat menjadi motor penggerak aktivitas ekonomi di masing-masing kabupaten/kota yang menjadi tuan rumah penyelenggaraan.

“Dengan pemyelenggaraan event ini, kita memperkirakan sektor pariwisata dan UMKM akan mendapat stimulus. Itu tentu, akan berpengaruh positif untuk pertumbuhan ekonomi kita,” jelasnya.

Ia mengajak masyarakat dan seluruh pecinta olahraga memberikan dukungan terhadap pemyelenggaraan PORPROV XVI ini. Menurutnya, pembinaan olahraga harus terus digerakkan dari tingkat nagari dan kecamatan hingga kabupaten/kota, sehingga olahraga tidak hanya menjadi arena kompetisi, tetapi juga sarana membentuk generasi muda yang sehat, disiplin dan berprestasi.

Sementara Wagub Vasko Ruseimy menegaskan, PORPROV XVI tidak sekadar agenda pertandingan, tetapi momentum untuk kembali membangun ekosistem olahraga Sumbar secara bersama-sama.

Keterlibatan 12 kabupaten/kota sebagai tuan rumah, menurutnya, juga menjadi bentuk pemerataan sekaligus ruang bagi setiap daerah untuk mengambil peran dalam kebangkitan olahraga Sumbar.

“Kita ingin Porprov ini menjadi titik balik olahraga Sumatera Barat. Bukan hanya soal siapa yang menang dan siapa yang kalah, tetapi bagaimana kita kembali membangun semangat berkompetisi, melahirkan atlet-atlet baru, dan menghidupkan olahraga sampai ke daerah. Karena itu, semua kabupaten dan kota harus mengambil bagian dan memastikan Porprov ini sukses bersama,” tegas Vasko.

Dalam kesempatan yang sama Ketua KONI Sumbar, Hamdanus melaporkan PORPROV ke- XVI ini akan mempertandingkan 53 cabang olahraga. Ajang tahun ini juga mencatat sejumlah hal baru, di antaranya Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk pertama kalinya menjadi salah satu tuan rumah PORPROV Sumbar. Selain itu, cabang olahraga surfing juga untuk pertama kalinya dipertandingkan dalam sejarah PORPROV di Sumbar.

Lima cabang olahraga lainnya juga akan diselenggarakan di Kabupaten Kepulauan Mentawai, sehingga pelaksanaan PORPROV tahun ini sekaligus memperluas ruang partisipasi dan promosi potensi daerah.

Sementara itu, seluruh pemerintah kabupaten/kota yang menjadi tuan rumah berkomitmen memastikan kesiapan venue, sarana dan prasarana, perangkat pertandingan serta kebutuhan pendukung lainnya. Pemerintah Kota Solok juga menyatakan kesiapan menyukseskan pembukaan PORPROV XVI pada 2 Oktober 2026 dengan dukungan Pemprov dan KONI Sumbar.

Pemerintah kabupaten/kota berkomitmen memastikan dukungan pendanaan melalui APBD Tahun 2026, termasuk mempercepat proses Perubahan APBD sesuai ketentuan. Proses pengadaan barang dan jasa yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan PORPROV juga akan dipercepat melalui koordinasi dan pendampingan UKPBJ sesuai peraturan perundang-undangan. (adpsb/rmz/bud)

Kasus Hukum Yogi asal Mentawai, DPRD Sumbar Minta Hakim dan JPU Pertimbangkan Kondisi Sosial Masyarakat    
Kamis, Agustus 27, 2026

On Kamis, Agustus 27, 2026

Kasus Hukum Yogi asal Mentawai, DPRD Sumbar Minta Hakim dan JPU Pertimbangkan Kondisi Sosial Masyarakat
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria meminta hakim dan jaksa penuntut umum mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat dalam menangani perkara Yogi Gilang Arya Setia, warga Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai. (Foto: Idris).

BENTENGSUMBAR.COM
- Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria meminta hakim dan jaksa penuntut umum mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat dalam menangani perkara Yogi Gilang Arya Setia, warga Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang menjalani proses hukum terkait dugaan menjual kembali layanan internet Starlink.

Nanda mengatakan, proses hukum terhadap Yogi tetap harus dihormati. Namun, perkara tersebut juga perlu dilihat dalam konteks kondisi masyarakat di lapangan, khususnya keterbatasan akses internet yang masih terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Barat.

Berdasarkan data Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Sumatera Barat, masih terdapat 137 titik blank spot di Sumbar pada 2026.

Kepulauan Mentawai menjadi salah satu wilayah yang menghadapi persoalan akses komunikasi cukup besar, dengan blank spot tersebar di 42 desa.

"Kalau secara regulasi tentu kita tidak bisa kesampingkan bahwa dia salah. Kita tidak mau membenarkan itu juga," kata Nanda.

Namun demikian, sambung Nanda, aktivitas Yogi setidaknya telah menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat Sikakap yang berada di wilayah dengan keterbatasan jaringan telekomunikasi.

"Yogi ini memberikan solusi bagi daerah yang blank spot, dia membantu masyarakat. Kita sama-sama tahu Mentawai itu daerah yang banyak blank spot-nya," ujarnya.

Karena itu, Nanda berharap kondisi ini menjadi salah satu konteks yang dipertimbangkan dalam proses hukum Yogi. 

Menurutnya, keterbatasan infrastruktur telekomunikasi membuat sebagian masyarakat di daerah terpencil harus mencari alternatif untuk mendapatkan akses internet.

"Tanpa bermaksud mengganggu proses hukum yang ada, kita berharap ini bisa menjadi pertimbangan dan Yogi ini bisa diberikan keringanan," katanya.

Di sisi lain, Nanda menegaskan permintaan keringanan tersebut bukan berarti membenarkan kegiatan usaha yang tidak memenuhi ketentuan perizinan.

Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat maupun pelaku usaha, terutama mereka yang menjalankan aktivitas ekonomi di wilayah dengan keterbatasan akses layanan.

"Kalau bisa, pembimbingan dari pemerintah yang perlu kita kuatkan," ujarnya.

Ia juga mengatakan, masih banyak pelaku usaha yang menjalankan kegiatan sebelum seluruh proses administrasi dan perizinannya selesai. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu diantisipasi melalui pembinaan dan pemberian pemahaman sejak awal.

"Kalau kita mau buka-bukaan, berapa banyak pengusaha yang menjalankan usahanya dulu baru mengurus izin dan lain-lain. Banyak juga yang seperti itu," katanya.

Dalam hal ini, terhadap pelaku usaha ia mengingatkan agar tetap memenuhi ketentuan hukum dalam menjalankan usaha. 

Legalitas dan kelengkapan perizinan, menurutnya, harus menjadi bagian dari kesadaran dalam menjalankan usaha.

"Kesadaran dalam berusaha itu harus legal. Ini mulai harus dikuatkan dari sekarang," tegasnya.

Lebih jauh, Nanda menilai perkara Yogi juga menunjukkan adanya persoalan terkait pemerataan infrastruktur digital di Sumatera Barat. 

Pemerintah daerah, menurutnya, memiliki keterbatasan anggaran untuk membangun seluruh infrastruktur telekomunikasi.

Karena itu, ia mendorong pemerintah pusat, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), bersama penyedia layanan telekomunikasi, memperluas jangkauan internet ke wilayah kepulauan, pedalaman, dan daerah yang belum terjangkau layanan secara optimal.

"Amat sayang kalau misalnya masih ada daerah-daerah yang blank spot. Kita selalu suarakan itu, baik ke Komdigi ataupun ke DPR RI, bagaimana agar semua daerah di Sumatera Barat tidak ada lagi blank spot-nya," ujar Nanda.

Dikatakannya, internet kini bukan lagi sekadar fasilitas tambahan, tetapi telah menjadi kebutuhan masyarakat untuk pendidikan, aktivitas ekonomi, pelayanan publik, hingga komunikasi.

"Anggaran kita di daerah juga sangat terbatas. Karena itu, kita mendorong pemerintah pusat untuk lebih aktif memberikan perhatian kepada daerah-daerah supaya ada keadilan akses bagi semua masyarakat," katanya.

Bagi Nanda, perkara Yogi seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki dua persoalan sekaligus. 

Masyarakat dan pelaku usaha perlu memahami pentingnya menjalankan kegiatan sesuai ketentuan hukum, sementara pemerintah harus memastikan kebutuhan masyarakat terhadap akses internet dapat dipenuhi secara merata.

Awal Mula Kasus Hukum


Kasus Yogi Gilang Arya Setia bermula ketika ia membeli perangkat internet satelit Starlink untuk dipasang di wisma milik orang tuanya di Desa Sikakap pada 2024.

Minimnya sinyal telekomunikasi di Sikakap kemudian membuat warga, instansi pemerintah, BUMN, hingga kantor kepolisian setempat memanfaatkan koneksi internet di lokasi tersebut.

Melihat kebutuhan masyarakat yang cukup tinggi, Yogi kemudian mengembangkan jangkauan jaringan dan mendirikan PT Mentawai Network Provider.

Melalui perusahaan tersebut, Yogi menjalankan kegiatan penjualan kembali layanan internet Starlink.

PT Mentawai Network Provider disebut telah memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dari pemerintah pusat pada 2 Oktober 2025. 

Sementara sejumlah izin operasional pendukung lainnya masih dalam proses.

Pada 22 Oktober 2025, Kepolisian Resor Kepulauan Mentawai menerbitkan Laporan Polisi (LP) Model A terkait dugaan usaha telekomunikasi tanpa izin. Yogi kemudian ditangkap dan ditahan sejak 8 Juli 2026.

Kuasa hukum Yogi, Romi Martianus menilai, terdapat sejumlah persoalan dalam proses hukum yang dijalani kliennya, mulai dari tahap penyidikan hingga perkara diperiksa di pengadilan.

Menurut Romi, penggunaan LP Model A dinilai tidak tepat. Ia juga menilai keberadaan NIB menunjukkan adanya iktikad pihak Yogi untuk menjalankan kegiatan usaha secara legal.

"Ada tiga kejanggalan yang kami lihat. Penggunaan LP Model A dinilai tidak tepat karena biasanya diperuntukkan bagi kasus pidana berat seperti narkotika, pembunuhan, atau korupsi, sementara usaha Yogi memiliki iktikad baik lewat kepemilikan NIB," ungkap Romi.

Romi juga mempersoalkan subjek hukum dalam perkara tersebut. Menurutnya, saat laporan polisi diterbitkan pada 22 Oktober 2025, Yogi telah berstatus sebagai Komisaris Utama PT Mentawai Network Provider.

Selain itu, ia menyebut penyidik melakukan penyitaan terhadap aset atas nama pribadi Yogi, bukan atas nama PT Mentawai Network Provider yang menyelenggarakan layanan tersebut.

"Kami menganggap ini cacat formil," ujarnya.

Romi berpendapat perkara tersebut semestinya diselesaikan melalui mekanisme administratif, bukan pidana. Menurutnya, ketentuan UU Telekomunikasi yang disangkakan berkaitan dengan aspek perizinan.

Atas dasar itu, kuasa hukum mengajukan permohonan penangguhan penahanan bagi Yogi yang saat ini ditahan di Rutan Anak Air Kota Padang. Permohonan tersebut juga didasarkan pada pertimbangan agar akses internet yang dibutuhkan warga Mentawai tidak terputus. (*)