Bela Roy Suryo Cs, Denny Indrayana: Setiap Orang Berhak Mengungkap Kebenaran
On Minggu, November 16, 2025
![]() |
Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, turut bergabung sebagai tim Kuasa Hukum Roy Suryo cs terkait kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
BENTENGSUMBAR.COM - Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, turut bergabung sebagai tim Kuasa Hukum Roy Suryo cs terkait kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Eks Wamenkumham itu menilai bahwa status tersangka yang dialamatkan ke Roy Suryo Cs merupakan upaya membungkam suara kritis atas kekuasaan.
"Saya memutuskan menjadi kuasa hukum karena ingin menegaskan tidak boleh ada penggunaan kekuasaan yang kemudian membungkam sikap kritis dari orang-orang bahkan jika berhadapan dengan mantan presiden sekalipun," kata Denny melalui akun media sosialnya, Jumat (14/11/2025).
Dia juga menegaskan bahwa bergabung membela Roy Suryo Cs untuk melawan Jokowi yang telah merusak demokrasi di akhir jabatannya.
"Bukan semata melawan kriminalisasi tetapi juga modus intimidasi, yang memperalat hukum pidana untuk kepentingan mantan penguasa,” sebutnya.
Denny juga mengatakan setiap orang berhak mengungkap kebenaran dokumen publik seperti ijazah, dan tidak boleh dilaporkan ke polisi oleh siapapun, termasuk mantan presiden.
"Justru seharusnya, yang sudah lama kita tunggu-tunggu, mantan Presiden Jokowi harusnya dengan gentleman menunjukkan keaslian ijazahnya," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Juru bicara Roy Suryo Cs, Refly Harun, angkat suara usai ketiganya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, kemarin.
Pemeriksaan tersebut berlangsung intensif dengan jumlah pertanyaan yang mencapai ratusan.
Refly menyebut proses pemeriksaan berjalan dengan baik dan para tersangka bersikap kooperatif.
“Alhamdulillah, penyidik bersikap baik. Dan kemudian juga Mas Roy, Rismon, dan Dr. Tifa juga kooperatif," ujar Refly dikutip pada Jumat (14/11/2025).
Refly bersyukur karena ketiga tersangka tidak ditahan setelah pemeriksaan. Menurutnya, keputusan itu membuat Roy Suryo dapat tetap berkegiatan secara produktif.
“Alhamdulillah, saya mengatakan dengan tidak ditahan, Mas Roy akan lebih produktif, akan bisa berpikir, akan bisa menulis dan lain sebagainya,” jelasnya.
Terkait pemeriksaan, Refly mengungkap bahwa sejumlah detail teknis masih akan didiskusikan bersama tim hukum dalam waktu dekat.
Namun untuk sementara, tidak ada pernyataan publik dari Roy Suryo Cs.
“Dengan sangat terpaksa, tidak akan ada press conference dari ketiganya. Tidak akan ada. Jadi cukup saya yang mewakili kepentingan mereka bertiga dan Alhamdulillah paling tidak hari ini mereka tidak ditahan," tegas Refly.
Ia menambahkan bahwa Roy Suryo Cs memilih untuk menenangkan diri terlebih dahulu. (*)
Sumber: Fajar. co. id




