HEADLINE
Kejagung-Interpol Buru Keberadaan Riza Chalid    
Minggu, April 12, 2026

On Minggu, April 12, 2026

Kejagung-Interpol Buru Keberadaan Riza Chalid
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memburu keberadaan Riza Chalid.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah pun belum mau memberikan keterangan terkait keberadaan Riza, karena dikhawatirkan buruannya kembali meloloskan diri jika keberadaannya telah diketahui.

“Jangan dibuka, nanti dia lari lagi,” kata Febrie kepada wartawan pada Sabtu 11 April 2026.

Riza Chalid terbaru juga jadi tersangka dalam dua perkara yang tengah ditangani Kejagung saat ini.

Pertama, kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-2023. Kemudian kasus dugaan korupsi Petral 2008-2015.

“Tapi dengan penetapan tersangka baru ini kan semua berkembang, setidak-tidaknya aset lagi dikejar,” kata Febrie.

Kini, Febrie menjelaskan proses pengejaran terhadap Riza Chalid telah di bawah wewenang interpol seiring diterbitkannya red notice dari Interpol pusat Lyon, Prancis. 

“Ya jelas, sekarang kan tumpuan ada di Interpol, posisi di situ,” kata Febrie. (*) 

Sumber: RMOL

LPS Kelurahan Kurao Pagang Bersihkan TPS Liar, Warga Non-PDAM Tidak Mampu Digratiskan Retribusi Sampah    
Minggu, April 12, 2026

On Minggu, April 12, 2026

Ketua LPS Kelurahan Kurao Pagang, Zulkifli
Ketua LPS Kelurahan Kurao Pagang, Zulkifli, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya membersihkan wilayah dari tumpukan sampah liar yang merusak keindahan dan kesehatan lingkungan.

BENTENGSUMBAR.COM
- Lembaga Pengelola Sampah (LPS) Kelurahan Kurao Pagang kembali melakukan aksi nyata dengan menyisir dan membersihkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di wilayahnya. 

Pada Minggu, 12 April, petugas LPS bersama RT serta masyarakat setempat melaksanakan gotong royong di RT 04 RW 05 Kelurahan Kurao Pagang.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen LPS dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. 

Ketua LPS Kelurahan Kurao Pagang, Zulkifli, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya membersihkan wilayah dari tumpukan sampah liar yang merusak keindahan dan kesehatan lingkungan.

“Kami berkomitmen untuk membersihkan Kelurahan Kurao Pagang dari tumpukan sampah liar. Namun, upaya ini tidak akan maksimal tanpa dukungan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh warga agar bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan. Peran aktif RT dan RW sangat diharapkan dalam mengawasi dan memastikan warganya tidak membuang sampah sembarangan.

Sebagai bentuk kepedulian sosial, LPS memberikan kebijakan khusus bagi masyarakat yang tidak mampu dan tidak memiliki akses PDAM.

Mereka akan dibebaskan dari retribusi sampah, dengan syarat tidak membuang sampah sembarangan. 

Warga cukup membungkus sampah dengan rapi, dan petugas akan menjemputnya.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan di Kelurahan Kurao Pagang. (*)

Prabowo Minta Jaksa Agung Tindak Pengusaha "Ndablek": Pidana Kalau Tak Mau Kerja Sama    
Minggu, April 12, 2026

On Minggu, April 12, 2026

Prabowo Minta Jaksa Agung Tindak Pengusaha "Ndablek": Pidana Kalau Tak Mau Kerja Sama
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menegakkan hukum terhadap para pengusaha yang sulit diatur. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menegakkan hukum terhadap para pengusaha yang sulit diatur. 

Kepala Negara bahkan meminta Kejaksaan Agung untuk memidanakan pengusaha tersebut jika masih merugikan negara dan tidak mau diajak kerja sama untuk memajukan Indonesia.

"Saya perintahkan Jaksa Agung tegakkan hukum. (Jika) Dia tidak mau kerja sama, pidanakan! Kita tidak ragu-ragu dan kita tidak gentar," kata Prabowo, dalam acara penyerahan denda administratif dan penyelamatan uang negara di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026). 

Prabowo mengakui, masih ada pengusaha yang menganggap enteng pemerintah Indonesia. 

Mereka seolah menertawakan Indonesia dengan terus mengeruk kekayaan lewat tambang-tambang ilegal, padahal sudah ada keputusan Mahkamah Agung (MA) untuk menindak tambang-tambang tersebut.

"Sudah ada izin yang dicabut oleh pemerintah RI, 8 tahun si pengusaha itu ndablek. Terus dia laksanakan tambang tanpa izin. Dia mentertawakan Republik Indonesia. Dia meludahi pengorbanan mereka-mereka yang gugur untuk kemerdekaan Indonesia. Dia tidak hormat sama NKRI," tegas Prabowo. 

Ia menekankan, hanya ada dua jalan yang dapat dipilih dalam situasi ini. Pertama, berada di jalan yang benar dengan berpihak kepada keadilan dan kepada rakyat. 

Sementara kedua, berada di pihak koruptor, penipu, manipulator, dan penyelundup yang berani menyepelekan Indonesia.

Ia tidak memungkiri, berada di pihak yang benar pun bukan berarti semua masalah terselesaikan. 

Serangan justru akan semakin gencar disebarkan jika semakin tegas. Namun, Prabowo meminta aparat penegak hukum tidak khawatir. 

"Jangan khawatir. Dia akan menggunakan segala alat, dia akan menggunakan uang yang mereka curi untuk membiayai gerakan-gerakan. Tidak gentar kita, percayalah rakyat bersama kita. Rakyat bangga dengan kalian, rakyat melihat," tegas Prabowo. 

Kepala Negara menegaskan akan terus berupaya menyelamatkan uang negara dalam pemerintahan yang ia pimpin. 

"Berapa puluh lagi kita akan buktikan bahwa kita ingin mengamankan dan menyelamatkan uang rakyat, berapa puluh kali lagi akan kita buktikan kita tidak akan berhenti, kita tidak akan gentar. Kita maju terus membela bangsa, negara," ujar Prabowo. 

Sebagai informasi, Kejagung telah mengamankan uang negara sebesar Rp 31,3 triliun dari sejumlah penindakan selama 1,5 tahun terakhir. 

Pertama pada Oktober 2025, Kejagung berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 13,25 triliun dari perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil dan turunannya. 

Selang 2 bulan kemudian pada Desember 2025, lembaga ini kembali berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 6,625 triliun. 

Adapun pada hari ini, Kejagung kembali menyelamatkan dana sebesar Rp 11,420 triliun. (*) 

Sumber: Kompas.com  

Purbaya Kasih Waktu sampai Mei Rokok Ilegal Beralih ke Legal    
Minggu, April 12, 2026

On Minggu, April 12, 2026

Purbaya Kasih Waktu sampai Mei Rokok Ilegal Beralih ke Legal
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan produsen rokok ilegal beralih menjadi legal paling lambat Mei. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan produsen rokok ilegal beralih menjadi legal paling lambat Mei. Alasannya, rokok ini turut berkontribusi terhadap pendapatan negara.

"Yang jelas kita sih pengennya Mei itu paling telat sudah jalan, supaya pendapatan ke kita masuk," ungkap Purbaya kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Purbaya juga memperingatkan agar produsen rokok dapat mematuhi ketentuan cukai. Ia menekankan, proses peralihan dilakukan dengan membayar cukai tertentu.

Purbaya juga mengaku tak akan segan menutup pabrik rokok ilegal jika enggan beralih ke pasar yang legal.

"Saya bisa betul-betul larang rokok-rokok yang ilegal, saya tutup betulan nanti karena mereka kita kasih kesempatan kan untuk main di pasar yang legal. Kalau nggak mau, kita tutup," ungkap

Purbaya menambahkan, proses legalisasi rokok ilegal sedang dalam pembahasan bersama DPR. 

Ia berharap, kebijakan ini bisa diterima DPR dan segera diterapkan pemerintah.

"Sebentar lagi mau diskusi dengan DPR gimana bagusnya, tapi proposal udah selesai. Diharapkan nanti bisa diterima oleh DPR, baru kita jalankan nanti," pungkasnya. (*) 

Sumber: detikcom

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat    
Minggu, April 12, 2026

On Minggu, April 12, 2026

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto berkomitmen memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).

BENTENGSUMBAR.COM
- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto berkomitmen memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).

"Kami berkomitmen untuk menindak tanpa pandang bulu. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan," kata Agus, dikutip Minggu 12 April 2026.

Mantan Kabareskrim Polri itu menjelaskan, langkah konkret yang dilakukan meliputi penguatan sistem keamanan berbasis teknologi melalui pemasangan kamera pengawas atau CCTV terintegrasi serta peningkatan intensitas razia rutin dan insidentil bekerja sama dengan aparat penegak hukum seperti BNN, Polri, dan TNI.

Kemudian, dalam aspek internal, kata Agus, penegakan disiplin dan integritas petugas menjadi perhatian utama. Kemenimipas memastikan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum petugas akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menteri Imipas mengungkapkan sudah ada sejumlah oknum petugas yang dijatuhi hukuman disiplin hingga tingkat berat dan pemecatan karena terbukti terlibat peredaran narkotika, bahkan ada beberapa warga binaan bandar dan berisiko tinggi (high risk) di antaranya yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

"Pemindahan warga binaan bandar dan high risk sampai saat ini sudah menyentuh angka 2.284 orang," kata Agus.

Ia menilai pemindahan warga binaan bandar dan high risk ke Nusakambangan bukan sekedar pemindahan saja. Namun memiliki dua tujuan, yakni memindahkan "biang kerok" narkotika di lapas dan rutan diharapkan dapat membersihkan lapas rutan tersebut dari transaksi interaksi narkotik.

Kemudian, sebagai tindakan represif dan rehabilitatif kepada warga binaan high risk tersebut agar menyadari kesalahannya dan dapat mengikuti program pembinaan dengan baik untuk saat kembali ke masyarakat sebagai warga binaan yang mandiri. (*) 

Sumber: RMOL

Kubu Roy Suryo Cs Kritik Respons Jokowi yang Tanggapi Saran JK untuk Tunjukkan Ijazah Asli    
Minggu, April 12, 2026

On Minggu, April 12, 2026

Kubu Roy Suryo Cs Kritik Respons Jokowi yang Tanggapi Saran JK untuk Tunjukkan Ijazah Asli
Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menyoroti pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi saran Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) yang meminta untuk menunjukkan ijazah aslinya ke publik guna mengakhiri polemik.

BENTENGSUMBAR.COM
- Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menyoroti pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi saran Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) yang meminta untuk menunjukkan ijazah aslinya ke publik guna mengakhiri polemik.

Jokowi sebelumnya menanggapi saran JK dengan mengatakan pihak yang menuduhlah yang seharusnya membuktikan mengenai ijazahnya tersebut.

Terkait tanggapan Jokowi itu, Khozinudin mengatakan bahwa respons tersebut menunjukkan seolah-olah Jokowi menuding JK sebagai pihak yang meragukan ijazahnya.

"Tapi yang menarik adalah Pak JK sudah menyarankan, beliau meyakini ijazah Jokowi asli dan menyarankan untuk menunjukan ijazah itu kepada publik," ucapnya dalam dialog Kompas Petang, KompasTV, Sabtu (11/4/2026).

"Sayangnya, respons Saudara Jokowi menyatakan 'siapa yang menuduh dia yang harus membuktikan'. Itu artinya seolah-seolah Pak Jokowi juga ikut menuduh Pak JK, menuduh ijazahnya, sehingga tidak penting lagi untuk ditindaklanjuti saran dari Wapres ke-10 dan ke-12 kita."

Khozinudin menilai Jokowi yang enggan memperlihatkan ijazah aslinya kepada publik merupakan bentuk ketakutan.

"Tapi yang menjadi soal memang kami sendiri meyakini kalau ijazah itu ditunjukkan lebih awal, akan semakin mudah publik untuk meyakini, sebagaimana kami meyakini sebagaimana ijazah itu bermasalah," tutur dia.

"Karena setelah diberi informasi untuk mengakses di gelar perkara khusus 15 Desember 2025 lalu, Roy Suryo dan kawan-kawan bukannya tidak yakin, malah tambah yakin," tuturnya.

"Jadi, ketakutan Jokowi sebenarnya menunjukkan ijazahnya itu untuk menghindari dari publik."

Sebelumnya, Jusuf Kalla atau JK berpendapat persoalan ijazah Jokowi akan selesai jika ayah dari Gibran Rakabuming tersebut menunjukan ijazah aslinya ke publik.

Jokowi pun telah merespons ihwal saran dari JK itu. Ia mengatakan agar pihak yang menuduh ijazahnya palsulah yang seharusnya membuktikan, bukan malah dirinya yang diminta untuk menunjukkan ijazahnya.

"Mestinya yang menuduh itu yang membuktikan, bukan saya disuruh menunjukkan," kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (10/4/2026).

"Nanti semua orang bisa menuduh, dan disuruh menunjukkan buktinya yang dituduh. Kebalik-balik itu." (*) 

Sumber: Kompas.tv