HEADLINE
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Yassierli Ungkap 10 Gebrakan Besar untuk Pekerja    
Rabu, Oktober 07, 2026

On Rabu, Oktober 07, 2026

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Yassierli Ungkap 10 Gebrakan Besar untuk Pekerja
DPR RI telah mengesahkan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, dengan sejumlah aturan baru yang menyentuh langsung kehidupan pekerja dan pencari kerja. (Foto: Ist). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Babak baru pelindungan pekerja dimulai. DPR RI telah mengesahkan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, dengan sejumlah aturan baru yang menyentuh langsung kehidupan pekerja dan pencari kerja.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan UU tersebut dirancang untuk menjawab Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 sekaligus menyatukan norma UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja.

Menurut Yassierli, aturan baru tersebut diarahkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menghadirkan pelindungan pekerja yang lebih berkeadilan di tengah perubahan dunia kerja.

“Pelindungan pekerja memasuki babak baru. UU Pelindungan Ketenagakerjaan dirancang untuk menghadirkan aturan yang lebih jelas, adil, dan relevan dengan dunia kerja yang terus berubah dan berkembang,” ujar Yassierli melalui siaran pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (7/10/2026).

Salah satu poin penting adalah kesetaraan di tempat kerja. Diskriminasi dalam rekrutmen, pengupahan, pengembangan karier, dan hubungan kerja dilarang sehingga pekerja didorong mendapatkan perlakuan yang adil dan bermartabat.

Pencari kerja juga mendapat perhatian. Akses informasi pasar kerja diperkuat, sementara kewajiban pelaporan lowongan ditingkatkan untuk mencegah percaloan, penipuan, hingga lowongan kerja fiktif.

Aturan pemagangan ikut diperketat. Masa pemagangan maksimal enam bulan, sementara peserta berhak memperoleh uang saku, pelindungan K3, JKK, JKM, serta sertifikat pemagangan. Yassierli menegaskan pemagangan bukan sarana menggantikan pekerja dengan tenaga murah.

Proses penempatan kerja juga diarahkan lebih objektif, transparan, dan non-diskriminatif. Perhatian khusus diberikan kepada penyandang disabilitas, kelompok rentan, dan masyarakat di daerah tertinggal. Bahkan, ijazah serta dokumen pribadi pekerja dilarang ditahan.

Dalam hubungan industrial, hak pekerja untuk berorganisasi dan menyampaikan aspirasi tetap dilindungi. Penyelesaian perselisihan juga diarahkan memiliki kepastian hukum dengan prinsip “Maju Industrinya, Sejahtera Rakyatnya.”

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ditegaskan sebagai hak fundamental pekerja. Pengusaha wajib menerapkan sistem manajemen K3 yang terintegrasi dengan menitikberatkan pencegahan risiko dan pengendalian bahaya.

Pengawasan ketenagakerjaan juga diperkuat. Pengawas dituntut lebih profesional, independen, dan proaktif, sementara sanksi administratif hingga pidana diterapkan secara berjenjang sesuai ketentuan untuk memperkuat kepatuhan.

Perhatian besar juga diberikan kepada pekerja perempuan, penyandang disabilitas, dan pekerja yang terkena PHK. Hak cuti melahirkan dan keguguran beserta upahnya diperkuat, sementara jaring pengaman PHK mencakup dana cadangan pesangon dan jaminan kehilangan pekerjaan.

UU ini juga diarahkan menghadapi future of work atau perubahan dunia kerja di masa depan. Pengaturan pekerjaan fleksibel, penguatan BNSP sebagai lembaga independen di bawah Presiden, survei kebutuhan hidup layak oleh BPS bersama Dewan Pengupahan Nasional, serta integrasi data ketenagakerjaan menjadi bagian dari arah baru kebijakan ketenagakerjaan. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, Ramadhani Kirana Putra Liburkan Sekolah di Kota Solok    
Rabu, Oktober 07, 2026

On Rabu, Oktober 07, 2026

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, Ramadhani Kirana Putra Liburkan Sekolah di Kota Solok
Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M., menerbitkan Surat Edaran Nomor 8400.14.4/3/016/DIK-2026 tentang Penyesuaian Penyelenggaraan Proses Pembelajaran pada 7 Oktober 2026. (Foto: Oktryoni). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Kabut asap yang menyelimuti wilayah Kota Solok memicu langkah cepat pemerintah daerah. Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M., menerbitkan Surat Edaran Nomor 8400.14.4/3/016/DIK-2026 tentang Penyesuaian Penyelenggaraan Proses Pembelajaran pada 7 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut menjadi perhatian serius karena kualitas udara yang menurun berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, terutama anak-anak. Pemerintah Kota Solok memilih mengutamakan perlindungan warga sekolah selama kondisi kabut asap masih berlangsung.

Melalui surat edaran tersebut, pembelajaran pada 7 hingga 10 Oktober 2026 disesuaikan. Kegiatan belajar dijadwalkan kembali mulai 12 Oktober 2026, dengan tetap mempertimbangkan perkembangan kondisi udara.

Untuk siswa SD/MI dan SMP/MTs, pembelajaran dilaksanakan secara daring selama 7–10 Oktober. Pengumpulan tugas dilakukan pada 12 Oktober, sedangkan siswa yang terkendala jaringan diberikan tenggang waktu dua hari setelah kondisi udara membaik.

Sementara itu, PAUD dan TK/RA diliburkan sepenuhnya. Orang tua atau wali diminta mendampingi anak-anak selama berada di rumah dan membatasi aktivitas di luar ruangan ketika kondisi udara belum membaik.

Kegiatan sekolah lainnya juga ditunda sementara. Kebijakan tersebut mencakup aktivitas yang berpotensi membuat warga sekolah lebih banyak berada di luar ruangan hingga situasi dinilai lebih kondusif.

Perlindungan tidak hanya diberikan kepada peserta didik. Kesehatan guru dan pegawai sekolah juga menjadi perhatian, dengan pekerjaan yang tidak mendesak dapat dilakukan dari rumah selama penyesuaian berlangsung.

Pemkot Solok juga tidak menutup kemungkinan memperpanjang kebijakan. Evaluasi kondisi udara dilakukan secara berkala sehingga keputusan selanjutnya dapat disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara.

Dalam surat tersebut, Ramadhani Kirana Putra menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan anak-anak menjadi prioritas. Pemerintah berharap kondisi udara segera membaik sehingga aktivitas pendidikan dapat kembali berjalan normal.

“Kesehatan anak-anak kita adalah yang terpenting. Semoga kondisi udara segera membaik dan kita dapat kembali beraktivitas seperti biasa,” demikian pesan yang disampaikan melalui surat edaran tersebut.

Surat edaran ini ditujukan kepada Kakesmenang Kota Solok, Pengawas Sekolah/Madrasah, Kepala SPNF-SKB, serta Kepala PAUD, TK/RA, SD/MI, dan SMP se-Kota Solok. Seluruh satuan pendidikan diminta mengikuti ketentuan selama penyesuaian pembelajaran.

Pemerintah Kota Solok mengimbau masyarakat tetap waspada dan mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kabut asap masih terjadi. Keselamatan anak, kesehatan warga, dan pemantauan kualitas udara menjadi fokus utama hingga kondisi kembali membaik. (80) 

Pewarta: Oktryoni
Editor: Zamri Yahya, WU

Komisi II DPR RI Gebrak Sertifikasi Aset Daerah, Program Sampah Rp150 Miliar Jadi Sorotan    
Rabu, Oktober 07, 2026

On Rabu, Oktober 07, 2026

Komisi II DPR RI Gebrak Sertifikasi Aset Daerah, Program Sampah Rp150 Miliar Jadi Sorotan
Komisi II DPR RI menggelar Kunjungan Kerja Spesifik untuk mengawasi aset pemerintah daerah, Barang Milik Daerah (BMD), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Selasa (6/10/2026). (Foto: Ist). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Persoalan aset daerah hingga pengelolaan sampah mendapat sorotan serius di Makassar. Komisi II DPR RI menggelar Kunjungan Kerja Spesifik untuk mengawasi aset pemerintah daerah, Barang Milik Daerah (BMD), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Selasa (6/10/2026).

Agenda strategis tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah aset Pemda/BMD/BUMD, dokumen RDTR, serta program Local Service Delivery Project (LSDP) untuk wilayah se-Pulau Sulawesi.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyambut langsung rombongan Komisi II DPR RI. Ia mengungkap sejumlah persoalan legalitas dan sengketa aset strategis yang membutuhkan dukungan pemerintah pusat.

Andi mencontohkan aset di kawasan Sudiang yang saat ini berkaitan dengan pembangunan stadion. Menurutnya, penguatan regulasi dan percepatan sertifikasi sangat diperlukan agar aset pemerintah memiliki kepastian serta perlindungan hukum.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menegaskan komitmen DPR RI untuk mendorong penyelesaian legalitas aset daerah bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ATR/BPN.

Rifqinizamy menyebut proses sertifikasi aset daerah menjadi salah satu pekerjaan penting yang harus dipercepat. Ia mengatakan anggaran untuk proses tersebut telah disiapkan melalui APBN, mulai dari pengukuran hingga penerbitan sertifikat.

Legalitas aset dinilai penting untuk mencegah munculnya sengketa pertanahan berkepanjangan antara pemerintah daerah dan masyarakat. Karena itu, percepatan sertifikasi menjadi salah satu fokus dalam agenda pengawasan tersebut.

Tak hanya soal aset, kegiatan di Makassar juga membawa kabar penting terkait pengelolaan sampah terintegrasi. Program Local Service Delivery Project atau LSDP diserahkan secara simbolis untuk sejumlah daerah di Pulau Sulawesi.

Program yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Bappenas tersebut secara simbolis diterima oleh Wali Kota Kendari, Wali Kota Palu, Bupati Luwu Timur, dan Bupati Toraja Utara.

Rifqinizamy menjelaskan, LSDP diarahkan untuk memperbaiki tata kelola persampahan di tingkat kabupaten/kota. Nilai dukungannya dapat mencapai Rp100 miliar hingga Rp150 miliar per kabupaten, sesuai kapasitas produksi sampah dan ketentuan program.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menekankan bahwa keberhasilan program membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Kepala daerah diminta aktif menggandeng Forkopimda, DPR, dan seluruh pemangku kepentingan agar program berbasis kinerja tersebut berjalan optimal.

Kegiatan ini dihadiri pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, Wamendagri Bima Arya Sugiarto, Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, para kepala daerah se-Pulau Sulawesi, serta jajaran Forkopimda. Dari legalisasi aset hingga pengelolaan sampah, agenda tersebut menjadi momentum memperkuat tata kelola pemerintahan daerah di Sulawesi. (80) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Syaifullah Yusuf Bawa Bantuan Rp358 Juta ke Solok, Jon Firman Pandu Pastikan Penanganan Bencana Dipercepat    
Rabu, Oktober 07, 2026

On Rabu, Oktober 07, 2026

Syaifullah Yusuf Bawa Bantuan Rp358 Juta ke Solok, Jon Firman Pandu Pastikan Penanganan Bencana Dipercepat
Menteri Sosial Republik Indonesia Syaifullah Yusuf menyerahkan bantuan penanganan bencana senilai Rp358.862.860 kepada Pemerintah Kabupaten Solok, Rabu (7/10/2026). (Foto: Oktryoni). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Kabar bantuan untuk korban banjir bandang Kabupaten Solok kembali membawa angin segar. Menteri Sosial Republik Indonesia Syaifullah Yusuf menyerahkan bantuan penanganan bencana senilai Rp358.862.860 kepada Pemerintah Kabupaten Solok, Rabu (7/10/2026).

Bantuan tersebut diserahkan di Posko Utama Penanganan Bencana Kabupaten Solok dan diterima langsung oleh Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, S.H., didampingi Wakil Bupati Solok H. Candra, S.H.I. Kehadiran pemerintah pusat menjadi dorongan penting bagi masyarakat yang tengah berjuang bangkit.

Penyerahan bantuan turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, S.Farm., Apt., Asisten I Setda Kabupaten Solok Drs. Zaitul Ikhlas, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok Khairul, S.Sos., unsur BNPB, BPBD Provinsi Sumatera Barat, Forkopimda Kabupaten Solok, para Kepala OPD, serta perwakilan masyarakat terdampak.

Bupati Jon Firman Pandu menyambut hangat kedatangan Menteri Sosial beserta jajaran. Menurutnya, perhatian pemerintah pusat menjadi penyemangat bagi masyarakat Kabupaten Solok yang sedang menghadapi dampak bencana banjir bandang.

Jon Firman Pandu mengatakan sejumlah kawasan, termasuk perkantoran, sempat lumpuh akibat bencana. Namun, semangat kebersamaan terus dikedepankan agar Kabupaten Solok dapat segera bangkit dan memulihkan kondisi.

Masa tanggap darurat juga diperpanjang selama tujuh hari untuk memastikan proses penanganan berjalan optimal. Pemerintah Kabupaten Solok menyatakan bantuan yang diterima akan disalurkan kepada masyarakat terdampak sesuai pendataan dan kebutuhan.

Sementara itu, Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menegaskan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Pendataan korban juga harus dilakukan secara tepat dan akurat agar bantuan benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan.

Menurut Syaifullah Yusuf, dapur umum di posko juga memiliki peran penting selama masa penanganan bencana. Ia mengingatkan seluruh proses distribusi bantuan harus berjalan sesuai sasaran dan tidak disalahgunakan.

Bantuan ekonomi sebesar Rp5 juta dan bantuan isian rumah sebesar Rp3 juta juga akan disalurkan sesuai hasil pendataan. Masyarakat yang belum menerima bantuan diminta bersabar karena proses penyaluran dilakukan secara bertahap.

Total bantuan Rp358.862.860 tersebut terdiri dari santunan ahli waris untuk dua jiwa sebesar Rp30 juta, bantuan korban luka berat untuk dua jiwa sebesar Rp10 juta, serta bantuan korban luka ringan bagi 14 jiwa sebesar Rp35 juta.

Selain itu, terdapat bantuan logistik penanganan bencana senilai Rp203.852.860 serta bantuan sembako sebanyak 200 paket untuk 200 KK senilai Rp49,9 juta. Penyerahan bantuan turut disaksikan delapan perwakilan masyarakat terdampak.

Di tengah proses pemulihan, pemerintah juga mendapat dukungan dari berbagai unsur, termasuk BNPB, BPBD Provinsi Sumatera Barat, BPBD Kabupaten Solok, Forkopimda, OPD, dan Tagana. Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen memperkuat koordinasi agar pemulihan pascabencana berlangsung cepat, tepat, dan transparan. (80) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Tommy TRD Gebrak Teknologi AI, Padang Mulai Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana    
Rabu, Oktober 07, 2026

On Rabu, Oktober 07, 2026

Tommy TRD Gebrak Teknologi AI, Padang Mulai Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Tommy TRD mengatakan Pemko Padang melalui Diskominfo dan Bappeda mengambil peluang kerja sama tersebut karena layanan yang ditawarkan dinilai dibutuhkan untuk mendukung penanganan pascabencana. (Foto: Faisal Siregar). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Langkah baru dilakukan Pemerintah Kota Padang untuk mempercepat penanganan infrastruktur pascabencana. Kepala Dinas Kominfo Kota Padang Tommy TRD menyambut penerapan Proof of Concept (PoC) Road Infrastructure Rehabilitation dan Priority Profiling berbasis teknologi digital.

Penerapan PoC tersebut berlangsung di Kota Padang, Rabu (7/10/2026), melalui kolaborasi Kementerian Ekonomi Kreatif RI, Pemerintah Kota Padang, dan Niriksagara.

Teknologi Artificial Intelligence (AI) menjadi salah satu inovasi yang dimanfaatkan untuk membantu pendataan dan penilaian kerusakan pascabencana. Sistem ini diharapkan membuat proses pengumpulan data lebih cepat dan terstruktur.

Tommy TRD mengatakan Pemko Padang melalui Diskominfo dan Bappeda mengambil peluang kerja sama tersebut karena layanan yang ditawarkan dinilai dibutuhkan untuk mendukung penanganan pascabencana.

“PoC yang ditawarkan oleh Kementerian Ekraf bersama teman-teman dari Niriksagara adalah pendataan secara digital dan pemanfaatan AI dalam menilai kerusakan pascabencana,” ujar Tommy TRD.

Menurut Tommy, pemanfaatan sistem digital tersebut dapat membantu mempercepat proses pendataan yang selama ini dilakukan secara manual. Inovasi ini sekaligus dinilai dapat mendukung pengembangan Smart City Kota Padang tanpa membebani APBD.

“Kita sangat berterima kasih kepada Kementerian Ekraf RI juga kepada teman-teman Niriksagara, yang telah memilih Kota Padang sebagai locus PoC,” kata Tommy.

Sementara itu, Direktur Kreativitas Teknologi Kementerian Ekraf RI Dandy Yudha Feryawan mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Ekraf Peduli dengan memanfaatkan inovasi startup untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Dandy menyebut pihaknya bersama Niriksagara melakukan pemetaan langsung terhadap dampak bencana hidrologi di Kota Padang. Sejumlah titik yang menjadi perhatian meliputi infrastruktur, irigasi, kawasan pertanian hingga kawasan pemerintahan.

Menurut Dandy, hasil pemetaan diharapkan dapat menyediakan data dan rekomendasi berbasis inovasi kecerdasan buatan. Data tersebut nantinya dapat menjadi salah satu dasar bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan penanganan infrastruktur.

Sistem aplikasi pendataan berbasis AI tersebut diusung Niriksagara, yang merupakan salah satu juara Ekraf Tech Innovation 2025. Inovasi ini menjadi bagian dari upaya mendorong pemanfaatan teknologi untuk kebutuhan nyata di daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri Tommy TRD, Dandy Yudha Feryawan, serta Tim Niriksagara. Kolaborasi ini menjadi bagian dari dorongan transformasi digital untuk membantu rehabilitasi infrastruktur dan pemulihan Kota Padang pascabencana secara lebih cepat, terukur, dan berbasis data. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Zheyzha Herkina Mardas Menggila di Porprov XVI, Emas Ketiga Wushu Kota Solok Meledak di Bukittinggi    
Rabu, Oktober 07, 2026

On Rabu, Oktober 07, 2026

Zheyzha Herkina Mardas Menggila di Porprov XVI, Emas Ketiga Wushu Kota Solok Meledak di Bukittinggi
Emas ini menjadi kabar panas bagi kontingen Kota Solok. Pasalnya, Zheyzha berhasil menyumbangkan emas ketiga dari cabang olahraga Wushu pada Porprov XVI Sumbar. (Foto: Oktryoni). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Gebrakan baru datang dari arena Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumatera Barat 2026. Atlet muda Kota Solok, Zheyzha Herkina Mardas, sukses merebut medali emas nomor Taolu Changquan Putri, Rabu (7/10/2026).

Emas ini menjadi kabar panas bagi kontingen Kota Solok. Pasalnya, Zheyzha berhasil menyumbangkan emas ketiga dari cabang olahraga Wushu pada Porprov XVI Sumbar.

Tampil di arena pertandingan Bukittinggi, Zheyzha menunjukkan performa meyakinkan. Ketepatan gerakan, keseimbangan, teknik, dan keanggunannya menjadi bagian penting dari penampilan yang mengantarkannya ke podium tertinggi.

Di balik prestasi tersebut ada kerja keras tim pelatih Nono Suryanto, Arlananda Wijaya, dan Septian Dwi Cahya. Ketiganya terus mendampingi Zheyzha dalam proses latihan dan persiapan menghadapi persaingan Porprov.

Pelatih Nono Suryanto mengaku bangga melihat perkembangan anak didiknya. Menurutnya, disiplin dan ketekunan Zheyzha selama menjalani latihan akhirnya berbuah prestasi membanggakan.

Arlananda Wijaya juga melihat masa depan cerah bagi Zheyzha. Ia menilai semangat yang ditunjukkan sang atlet menjadi modal penting untuk terus berkembang dan mengejar prestasi yang lebih tinggi.

Sementara itu, Septian Dwi Cahya memberikan apresiasi atas perjuangan Zheyzha. Ia berharap keberhasilan tersebut menjadi motivasi bagi atlet-atlet muda lainnya agar tidak mudah menyerah dalam mengejar prestasi.

Prestasi tersebut langsung mendapat sambutan dari Ketua KONI Kota Solok, H. Rudi Horizon. Ia menyampaikan apresiasi kepada Zheyzha, para pelatih, dan seluruh pengurus cabang olahraga yang telah bekerja keras mengangkat prestasi Wushu Kota Solok.

Menurut Rudi Horizon, tambahan emas tersebut menunjukkan konsistensi pembinaan olahraga Kota Solok. Ia meminta para atlet terus menjaga semangat dan fokus menghadapi pertandingan berikutnya.

Kebanggaan juga dirasakan Henki Dasimon, ayah Zheyzha. Ia mengaku terharu melihat perjuangan putrinya hingga mampu mempersembahkan medali emas untuk Kota Solok di ajang Porprov XVI Sumbar.

Henki menyampaikan terima kasih kepada para pelatih dan seluruh pihak yang telah mendukung perjalanan Zheyzha. Ia berharap putrinya tetap rendah hati, disiplin, dan terus meningkatkan prestasi.

Emas Zheyzha Herkina Mardas kini menjadi salah satu kabar membanggakan dari kontingen Kota Solok di Porprov XVI Sumbar 2026. Bersama dukungan KONI Kota Solok, tim pelatih, keluarga, dan seluruh pendukung, perjuangan Wushu Kota Solok di arena Porprov masih terus berlanjut. (80) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Pesan Tegas Polres Batu Bara: Polisi Tak Bisa Jalan Sendiri, Warga Diajak Bersatu    
Rabu, Oktober 07, 2026

On Rabu, Oktober 07, 2026

Pesan Tegas Polres Batu Bara: Polisi Tak Bisa Jalan Sendiri, Warga Diajak Bersatu
Poster itu menampilkan Kapolres berada di tengah lingkaran warga dari berbagai kalangan. Ada pelajar, pemuda, tokoh agama, petani hingga warga lanjut usia yang tampil dengan ekspresi penuh optimisme. (Foto: Herman). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pesan kuat soal kebersamaan aparat dan masyarakat mencuat dari poster resmi Polres Batu Bara. Visual tersebut menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Batu Bara.

Poster itu menampilkan Kapolres berada di tengah lingkaran warga dari berbagai kalangan. Ada pelajar, pemuda, tokoh agama, petani hingga warga lanjut usia yang tampil dengan ekspresi penuh optimisme.

Satu pesan utama menjadi sorotan: “POLISI BERSAMA MASYARAKAT — Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.” Kalimat tersebut menjadi penegasan tentang pentingnya kedekatan polisi dengan masyarakat.

Pesan itu juga menunjukkan bahwa kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Peran aktif masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif.

Kata “melindungi” menggambarkan komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kehadiran polisi diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Sementara “mengayomi” membawa pesan agar hubungan polisi dan masyarakat terus dibangun melalui komunikasi, kepedulian dan semangat menjaga kerukunan.

Sedangkan “melayani” menegaskan pentingnya pelayanan kepolisian yang mudah dijangkau masyarakat. Warga dapat menyampaikan aspirasi, informasi, laporan maupun saran melalui kanal komunikasi resmi.

Tampilan poster semakin kuat dengan latar Gedung Polres Batu Bara, tugu ikonik Kabupaten Batu Bara dan panorama pesisir. Elemen tersebut menggambarkan identitas daerah sekaligus semangat kebersamaan.

Kehadiran warga dari berbagai usia dan profesi juga menjadi pesan tersendiri. Keamanan bukan hanya kepentingan aparat, tetapi kebutuhan seluruh masyarakat Batu Bara.

Karena itu, Polres Batu Bara mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan mulai dari lingkungan masing-masing. Kepedulian warga, komunikasi yang terbuka dan kerja sama lintas elemen menjadi modal penting menjaga situasi tetap kondusif.

Masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, laporan atau saran dapat memanfaatkan akun media sosial resmi @humas_polresbatubara. Kanal komunikasi tersebut menjadi salah satu sarana untuk memperkuat hubungan polisi dengan masyarakat.

Semangat yang ingin disampaikan pun jelas: polisi bersama masyarakat, menjaga Batu Bara bersama-sama. Dengan kolaborasi seluruh elemen, keamanan, kedamaian dan kenyamanan di Kabupaten Batu Bara diharapkan semakin kuat. (*) 

Laporan: Herman Manurung
Editor: Zamri Yahya, WU