HEADLINE
Pantau Jadwalnya, Pendaftaran Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2026 Dimulai 18 Agustus    
Sabtu, Agustus 15, 2026

On Sabtu, Agustus 15, 2026

Pantau Jadwalnya, Pendaftaran Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2026 Dimulai 18 Agustus
Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 5249/B-KS.04.01/SD/K/2026 tanggal 12 Agustus 2026, rangkaian seleksi akan dimulai dengan pengumuman seleksi pada 15 Agustus 2026 dan pendaftaran dibuka mulai 18 Agustus 2026. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan jadwal penerimaan peserta didik Sekolah Kedinasan Tahun 2026.

Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 5249/B-KS.04.01/SD/K/2026 tanggal 12 Agustus 2026, rangkaian seleksi akan dimulai dengan pengumuman seleksi pada 15 Agustus 2026 dan pendaftaran dibuka mulai 18 Agustus 2026.

Jadwal tersebut menjadi pedoman bagi sembilan kementerian/lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan dalam melaksanakan seluruh tahapan penerimaan peserta didik Tahun 2026.

Sembilan kementerian/lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan Tahun 2026 meliputi Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Mengacu pada jadwal yang telah ditetapkan, pengumuman seleksi berlangsung pada 15–24 Agustus 2026. Selanjutnya, pendaftaran seleksi dibuka pada 18–30 Agustus 2026, bersamaan dengan pelaksanaan seleksi administrasi pada 18 Agustus–1 September 2026. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 2–3 September 2026. 

Peserta yang memiliki keberatan terhadap hasil seleksi diberikan kesempatan mengajukan sanggah pada 4–5 September 2026, yang kemudian dijawab pada 4–6 September 2026. Hasil pasca sanggah dijadwalkan diumumkan pada 7–8 September 2026.

Setelah tahapan administrasi, rangkaian seleksi dilanjutkan dengan proses penerbitan kode billing serta pembayaran PNBP untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer  Assisted Test (CAT) BKN. 

Proses tersebut berlangsung pada September 2026, sebelum peserta mengikuti SKD CAT BKN yang dijadwalkan pada 22 September–7 Oktober 2026. Setelah pelaksanaan SKD, pengolahan nilai dijadwalkan berlangsung pada 27 September–10 Oktober 2026. Sementara itu, pengumuman hasil SKD dilakukan secara bertahap pada 1–13 Oktober 2026.

Peserta yang lolos SKD kemudian mengikuti seleksi lanjutan non-CAT BKN pada 11–28 Oktober 2026. Untuk instansi yang mengajukan seleksi lanjutan menggunakan metode CAT BKN, tahapan pembayaran PNBP, validasi data, penjadwalan, hingga pelaksanaan seleksi lanjutan juga telah ditetapkan dalam jadwal penerimaan. Pengumuman kelulusan akhir oleh kementerian/lembaga dijadwalkan berlangsung pada 21 Oktober–1 November 2026. 

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan jadwal yang telah ditetapkan agar menjadi pedoman dan komitmen bersama bagi kementerian/lembaga penyelenggara untuk melaksanakan seluruh tahapan seleksi sesuai waktu yang telah ditentukan.

“Dengan ditetapkannya jadwal tersebut, calon peserta dapat mempersiapkan diri sekaligus mencermati setiap tahapan dan ketentuan seleksi yang ditetapkan oleh masing-masing kementerian/lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan Tahun 2026,” pungkasnya. (*)

Lepas Merdeka Bike 81 Km, Gubernur Mahyeldi Dorong Generasi Muda Perkuat Kebugaran    
Sabtu, Agustus 15, 2026

On Sabtu, Agustus 15, 2026

Lepas Merdeka Bike 81 Km, Gubernur Mahyeldi Dorong Generasi Muda Perkuat Kebugaran
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah melepas peserta Merdeka Bike 81 Km dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, di halaman Istana Gubernuran, Padang, Sabtu (15/8/2026). (Foto: Adpsb). 

BENTENGSUMBAR.COM
— Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah mendorong generasi muda untuk lebih aktif berolahraga sebagai bagian dari upaya membangun kebugaran dan ketahanan fisik. Hal itu disampaikannya saat melepas peserta Merdeka Bike 81 Km dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, di halaman Istana Gubernuran, Padang, Sabtu (15/8/2026).

Gubernur mengapresiasi pelaksanaan Merdeka Bike 81 Km yang diikuti peserta dari berbagai daerah, di antaranya Jakarta, Pekanbaru, dan sejumlah kabupaten/kota di Sumbar. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bank Syariah Indonesia (BSI) yang telah menginisiasi dan mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan partisipasi seluruh peserta. Terima kasih juga kepada BSI yang telah menginisiasi kegiatan ini,” ujar Mahyeldi.

Menurutnya, kegiatan olahraga seperti bersepeda memiliki manfaat penting dalam menjaga kebugaran sekaligus membangun ketahanan fisik masyarakat. Hal tersebut semakin penting di tengah perubahan pola aktivitas generasi muda yang saat ini semakin banyak berinteraksi dengan perangkat digital.

“Sekarang ini sebagian generasi muda kita sudah sibuk dengan gadget sehingga aktivitas fisiknya berkurang. Karena itu, kegiatan seperti ini perlu kita gairahkan, di samping kegiatan olahraga lainnya,” katanya.

Mahyeldi mengatakan, pentingnya penguatan ketahanan fisik generasi muda juga terlihat dalam proses evaluasi calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Dalam proses tersebut, masih ditemukan peserta yang perlu meningkatkan kemampuan dan ketahanan fisiknya.

Karena itu, menurutnya, kegiatan olahraga perlu terus dikembangkan dan menjadi bagian dari aktivitas positif generasi muda. Selain menjaga kesehatan, olahraga juga dapat membentuk kedisiplinan, ketangguhan, serta kesiapan menghadapi berbagai tantangan.

“Harapan kami, ke depan juga ada program-program kegiatan seperti ini untuk generasi muda kita. Mereka yang akan menggantikan kepemimpinan generasi yang sudah senior ini tentu perlu kita persiapkan bersama,” tuturnya.

Ia menekankan, pembangunan kualitas generasi muda tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, komunitas olahraga, keluarga, dan masyarakat untuk menciptakan semakin banyak ruang dan kegiatan yang mendorong anak muda aktif bergerak.

Mahyeldi berharap kegiatan olahraga yang semakin banyak dan berkelanjutan dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas kesehatan masyarakat Sumbar secara keseluruhan.

“Semoga upaya-upaya kita ini menjadi salah satu kontribusi untuk meningkatkan daya tahan kita dan generasi muda kita, yang pada gilirannya menghadirkan kesehatan masyarakat yang lebih baik ke depan,” ujarnya.

Sebelum melepas peserta, Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada panitia dan seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan Merdeka Bike 81 Km. Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan semangat hingga garis finis dalam kondisi sehat dan bugar.

“Semoga Merdeka Bike 81 sukses dan seluruh peserta dapat melaksanakan kegiatan dengan sebaik-baiknya sampai di finish dalam keadaan sehat dan bugar,” kata Mahyeldi.

Merdeka Bike 81 Km kemudian resmi dilepas Gubernur Mahyeldi dengan pembacaan basmalah. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus momentum mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, menjadikan olahraga sebagai bagian dari gaya hidup sehat dan aktif. (adpsb/rmz/bud)

29 SSB Ambil Bagian pada Turnamen Sepak Bola U-12 Perebutkan Trofi Wali Kota Padang, Ini Arahan Eka Putra Buhari    
Sabtu, Agustus 15, 2026

On Sabtu, Agustus 15, 2026

29 SSB Ambil Bagian pada Turnamen Sepak Bola U-12 Perebutkan Trofi Wali Kota Padang, Ini Arahan Eka Putra Buhari
Sebanyak 29 Sekolah Sepak Bola (SSB) di Kota Padang ambil bagian dalam ajang turnamen sepak bola kelompok usia 12 tahun (U-12) memperebutkan trofi Wali Kota Padang. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Sebanyak 29 Sekolah Sepak Bola (SSB) di Kota Padang ambil bagian dalam ajang turnamen sepak bola kelompok usia 12 tahun (U-12) memperebutkan trofi Wali Kota Padang, Sabtu, 15 Agustus 2026.

Kegiatan yang diinisiasi untuk menjaring bibit atlet berprestasi sekaligus membentengi generasi muda dari kenakalan remaja ini resmi digelar selama dua hari, yakni tanggal 15 hingga 16 Agustus 2026, bertempat di Lapangan Kompak FC yang berada di Jalan Bypass Km 22, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah.

Kejuaraan ini terselenggara berkat sinergi dan kolaborasi strategis antara Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), dukungan dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kota Padang Rustam Effendi, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Padang, Eka Putra Buhari, memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kejuaraan sepak bola usia dini ini. Ia menilai ajang kompetisi tersebut sangat strategis dalam menjaring dan membina bibit-bibit atlet sepak bola potensial bagi Kota Padang ke depannya. 

"Kepada anak-anak kami yang hadir pada hari ini, beserta orang tuanya yang selalu mendampingi, mudah-mudahan menjadi bibit-bibit atlet Kota Padang ke depan nantinya," katanya. 

Eka berpesan kepada 29 tim peserta agar senantiasa menjunjung tinggi nilai sportivitas, mengikuti instruksi pelatih dengan baik, serta memanfaatkan momen tersebut untuk memperluas pertemanan. Ia juga mengingatkan para orang tua pemain untuk terus mendampingi anak-anak mereka berlatih sebagai bentuk benteng utama agar terhindar dari pengaruh negatif.

"Laksanakan pertandingan apa yang diinstruksikan oleh pelatih sehingga pertandingan berjalan lancar. Jadikan pertemuan 29 SSB ini sebagai ajang untuk menambah kawan-kawan baru bagi anak-anak kita semua," ujarnya. 

Bendahara Umum (Bendum) KONI Kota Padang periode 2025–2029, Zulhardi Z. Latif, yang hadir langsung dalam pembukaan kegiatan, menyampaikan bahwa intensitas kejuaraan olahraga memiliki peran vital dalam menekan angka kenakalan remaja seperti tawuran dan perkelahian antarpelajar. 

"Jika semakin banyak kejuaraan-kejuaraan yang dilaksanakan dan anak-anak ini ikut, secara otomatis energi mereka sudah tersalurkan secara positif melalui olahraga," ungkapnya. 

Ia juga optimis bahwa ketersediaan anggaran memadai dari dana pokir DPRD yang didistribusikan ke KONI akan mampu mewujudkan visi besar Wali Kota Padang, Fadly Amran, melalui slogan "Padang Berlomba, Padang Juara" hingga ke tingkat nasional. 

"Tentu dengan anggaran yang cukup, harapan kita apa yang menjadi program Pemerintah Kota Padang, Bapak Wali Kota Padang Fadly Amran, yaitu Padang Berlomba, Padang Juara, bisa tercapai. Hendaknya bukan hanya juara di tingkat Kota Padang saja, tapi anak-anak kita ini bisa menjadi juara sampai ke tingkat nasional," tegasnya. 

Ketua Pelaksana Wali Kota Cup U-12, Yuherdi, menjelaskan bahwa penutupan sekaligus penyerahan piala dan trofi dijadwalkan berlangsung pada minggu sore (16/8/2026). Selain memperebutkan trofi bergengsi, panitia juga menyediakan biaya pembinaan bagi pemenang.

Yuherdi menambahkan, selain berfokus pada prestasi olahraga dan pembinaan berjenjang (dari U-12, U-13, U-17, hingga U-23 guna persiapan menghadapi Porprov pada 2–12 Oktober mendatang), event ini turut memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar, khususnya pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kota Padang.

"Semoga dengan adanya kegiatan seperti ini bisa bermanfaat bagi masyarakat sebagai penambah pendapatan (income) bagi UKM-UKM di Kota Padang," tukasnya. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Refleksi Kemerdekaan RI, Perempuan Paramadina Soroti Kesetaraan Peran di Ruang Publik    
Sabtu, Agustus 15, 2026

On Sabtu, Agustus 15, 2026

Refleksi Kemerdekaan RI, Perempuan Paramadina Soroti Kesetaraan Peran di Ruang Publik
Memperingati 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Universitas Paramadina menggelar webinar “Refleksi Kemerdekaan oleh Perempuan Paramadina: Bidang Ekonomi dan Sosial Politik” pada 14 Agustus 2026. (Foto: Arief Tito). 

BENTENGSUMBAR.COM
— Memperingati 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Universitas Paramadina menggelar webinar “Refleksi Kemerdekaan oleh Perempuan Paramadina: Bidang Ekonomi dan Sosial Politik” pada 14 Agustus 2026. 

Forum ini membahas perkembangan sekaligus tantangan perempuan Indonesia dalam bidang ekonomi, sosial, politik, diplomasi, hingga industri masa depan dan dimoderatori oleh Kenita Putri.

Wakil Rektor Penjaminan Mutu dan Kemitraan Universitas Paramadina, Prof. Dr. Iin Mayasari, mengatakan bahwa salah satu ukuran kemerdekaan perempuan adalah sejauh mana perempuan memperoleh ruang untuk mengambil peran strategis di ruang publik.

“Pilar utama perempuan di era kemerdekaan adalah sejauh mana perempuan diberikan ruang dan mampu mengambil peran strategis di ruang publik.”

Menurut Iin, perempuan kini tidak lagi sekadar menjadi penopang kehidupan domestik, tetapi juga telah menjadi penggerak UMKM dan motor ketahanan ekonomi keluarga. 

Di ranah sosial politik, keterlibatan perempuan juga menghadirkan perspektif yang lebih inklusif, humanis, dan berkeadilan. 

Namun, ketimpangan gender, hambatan kultural, dan akses yang belum merata masih menjadi tantangan.

Dekan Fakultas Falsafah dan Peradaban Universitas Paramadina, Dr. Rini Sudarmanti, mempertanyakan apakah ruang publik bagi perempuan di Indonesia benar-benar telah merdeka. 

Ia mencatat sejumlah indikator partisipasi perempuan telah meningkat, tetapi posisi strategis masih didominasi laki-laki.

“Jika di kampus, jumlah perempuan banyak sekali, namun ketika masuk ke ranah publik, jumlah itu kontan menghilang entah ke mana,” ujar Rini.

Sementara itu, Dr. Prima Naomi menyoroti masih lebarnya kesenjangan gender, khususnya dalam partisipasi ekonomi dan pemberdayaan politik. 

Menurutnya, peningkatan partisipasi perempuan perlu diikuti dengan kesempatan yang lebih besar untuk berada pada posisi strategis.

“Gap paling tinggi di Indonesia ada di political empowerment. Gap terbesar kedua masih di economic participation and opportunity. Itulah PR-PR penting bagi perempuan Indonesia,” kata Prima.

Perspektif politik juga disampaikan Tia Rahmania, M.Psi., yang menilai keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan merupakan bagian penting dari demokrasi yang sehat.

“Demokrasi yang memberikan ruang untuk dipilih dan memimpin bagi perempuan, adalah demokrasi yang sehat.”

Menurut Tia, keterlibatan perempuan dalam proses pengambilan keputusan penting agar pengalaman dan kebutuhan perempuan dapat terakomodasi dalam kebijakan publik.

Dari perspektif psikologi, Dr. Fatchiah E. Kertamuda menekankan bahwa kemerdekaan perempuan juga perlu dibangun melalui rasa percaya diri, harga diri, dukungan keluarga, serta kesejahteraan psikologis.

Sementara itu, Dr. Peni Hanggarini menyoroti masih terbatasnya perempuan pada posisi strategis dalam diplomasi.

Ia menjelaskan bahwa sejak era pascakemerdekaan, perempuan Indonesia telah memiliki kontribusi penting dalam diplomasi. 

Sejumlah nama seperti Maria Ulfah Subadio, Laily Roesad, dan Supeni Pujobuntoro menjadi bagian dari sejarah keterlibatan perempuan Indonesia dalam memperjuangkan kepentingan bangsa di tingkat internasional.

Meski demikian, Peni menilai keterwakilan perempuan dalam institusi diplomasi belum sepenuhnya mencerminkan kesetaraan, khususnya pada posisi kepemimpinan.

Hendriana Werdaningsih, Ph.D., melihat craftsmanship sebagai salah satu karakter industri masa depan yang dapat berkembang melalui kreativitas, teknologi, dan kolaborasi komunitas.

“Karakter perempuan akan selalu menjadi nafas dan manufacture masa depan yang lebih manusiawi,” ujar Hendriana.

Diskusi tersebut menegaskan bahwa makna kemerdekaan tidak berhenti pada terbebas dari penjajahan, tetapi juga mencakup kesetaraan kesempatan bagi perempuan untuk berpartisipasi, memimpin, mengambil keputusan, dan berkontribusi dalam pembangunan Indonesia.

Melalui forum ini, Universitas Paramadina mendorong penguatan ruang partisipasi perempuan di berbagai bidang sebagai bagian dari upaya membangun Indonesia yang lebih inklusif, demokratis, dan berkeadilan. (*) 

Laporan: Arief Tito

Komisi Informasi Pusat Tegaskan Pergantian Ketua dan Wakil Ketua KI Sumbar Sesuai Regulasi    
Sabtu, Agustus 15, 2026

On Sabtu, Agustus 15, 2026

Komisi Informasi Pusat Tegaskan Pergantian Ketua dan Wakil Ketua KI Sumbar Sesuai Regulasi
Komisioner KI Sumbar, Idham Fadhli (Ketua), Mona Sisca (Wakil Ketua), Riswandy, Musfi Yendra dan Tanti Endang Lestari dan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. (Foto: Ucok). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Komisi Informasi Pusat (KIP) tegaskan proses pergantian Ketua dan Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar periode 2026-2028 sah dan sesuai aturan perundang-undangan. 

Hal ini dituangkan dalam surat KIP nomor 268/KIP/VIII/2026 tertanggal 12 Agustus 2026 yang ditandatangani oleh Ketua KIP, Handoko Agung Saputro, yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Barat.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pergantian Ketua dan Wakil Ketua KI Sumbar yang dilakukan melalui rapat pleno pada 18 Februari 2026 sudah sesuai dengan regulasi yakni UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perki 1 tahun 2024 tentang Kelembagaan dan Tata Kelola Komisi Informasi.

Surat ini kian mempertegas posisi Idham Fadhli sebagai Ketua KI Sumbar dan Mona Sisca sebagai Wakil Ketua KI Sumbar periode 2026-2028.

Tidak hanya menyurati Gubernur Sumbar, KIP bahkan turun langsung ke Sumbar melakukan audiensi dengan Gubernur Sumbar serta menyerahkan surat tersebut secara langsung di Istana Gubernur Sumbar, Jumat, 14/8.

Tak tanggung-tanggung, audiensi tersebut dihadiri dua orang komisioner KIP, yakni Arman Fauzi dan Joe Martin Chandra serta Sekretaris KIP, Zamzani. Mereka didampingi lengkap oleh komisioner KI Sumbar, Idham Fadhli (Ketua), Mona Sisca (Wakil Ketua), Riswandy, Musfi Yendra dan Tanti Endang Lestari. Selain itu juga hadir Kepala Dinas Kominfotik Sumbar, Rudy Rinaldi dan Kabid IKP, Junaidi.

Kepada Gubernur Sumbar, Komisioner KIP Bidang Kelembagaan, Arman Fauzi, mengatakan Komisi Informasi Pusat tidak bisa melakukan perubahan ataupun intervensi terhadap keputusan KI provinsi. Karena hubungan KIP dengan KI provinsi hanya bersifat koordinatif.

Sehingga pergantian Ketua dan Wakil KI Sumbar yang sudah diputuskan bersama melalui rapat pleno KI Sumbar tidak bisa dirubah karena prosesnya sah dan sesuai dengan UU. 

Arman juga menyampaikan pemilihan ketua dan wakil ketua KI diatur melalui regulasi tersendiri yakni Perki 1 tahun 2024 tentang Kelembagaan dan Tata Kelola Komisi Informasi dan UU KIP, dimana ketua dan wakil ketua dipilih langsung oleh semua komisioner melalui rapat pleno. Sehingga KI Pusat dan Pemprov tidak memiliki kewenangan dan tidak bisa mengintervensi.

"Keputusan yang telah disepakati para komisioner provinsi pada rapat pleno dan dituangkan ke dalam berita acara yang ditandatangani bersama merupakan kesepakatan internal yang sah serta wajib dihormati oleh seluruh komisioner," tulis surat tersebut.

Hal senada juga disampaikan Komisioner KIP Bidang Riset, Joe Martin Chandra, yang menegaskan tidak ada persoalan dalam proses pergantian Ketua dan Wakil Ketua KI Sumbar.

"Semuanya solid dan dilakukan sesuai dengan kesepakatan bersama antar semua komisioner KI Sumbar. Mohon dukungan Pak Gubernur untuk KI Sumbar dalam menjalan tugas dan fungsi mengawal keterbukaan informasi publik di Sumbar," ujar Jo yang juga merupakan Korwil KI Sumbar.

Jo Martin juga mengajak semua komisioner terus menjaga harmonisasi dan soliditas lembaga dan serta mengedepankan nilai sportivitas dan kebersamaan.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumbar, Mahyeldi, mengucapkan terimakasih dan memastikan siap mendukung apapun keputusan KIP perihal pergantian Ketua KI Sumbar. 

Mahyeldi mengatakan Pemprov Sumbar hanya ingin memastikan bahwa pergantian ketua dan wakil ketua KI Sumbar sudah sesuai regulasi. 

Ia juga menegaskan Pemprov Sumbar berkomitmen terus mendukung KI Sumbar demi mewujudkan tata kelola informasi  yang baik dan keterbukaan informasi publik di Sumbar.

"Kami hanya perlu penegasan dari KIP, kami tidak ingin KI Sumbar pecah. Apapun keputusan KIP kami siap mendukung. Karena tugas kami adalah menegakkan aturan. Pemprov Sumbar akan terus mendukung KI Sumbar guna mewujudkan keterbukaan informasi publik di Sumatera Barat. Karena Pemprov Sumbar sangat berkomitmen terbuka dan transparan, khusus nya dalam hal pengelolaan anggaran," ujar Mahyeldi.

Menanggapi keluarnya surat dari KI Pusat, Ketua KI Sumbar, Idham Fadhli, mengucapkan terimakasih kepada KI Pusat atas dukungan dan  penguatan yang diberikan.

"Kami tentu bersyukur dan mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan KI Pusat yang sudah memberikan pandangan hukum guna memberikan penguatan terhadap posisi kami di KI Sumbar. Karena sebetulnya sejak awal tidak persoalan dalam proses pergantian struktur KI Sumbar. Semuanya dilakukan atas kesepakatan bersama para komisioner dan mengacu kepada regulasi yang ada," ujar Fadhil, panggilan karib Idham Fadhli.

Fadhil juga mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Sumbar yang selalu memberikan dukungan dan perhatian kepada Komisi Informasi Sumbar. 

"Ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Gubernur Sumbar kepada KI Sumbar yang ingin memastikan semuanya berjalan sesuai aturan. Terimakasih kepada Bapak Gubernur dan Kominfo Sumbar yang selalu mendukung KI Sumbar dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai amanat UU KIP," ujar Fadhil yang juga merupakan Ketua PWI Padangpariaman. 

Sebelumnya Pemprov Sumbar melalui Dinas Kominfotik Sumbar sempat mempertanyakan pergantian Ketua dan Wakil Ketua KI Sumbar kepada KI Pusat.

Diketahui KI Sumbar pada 18 Februari 2026 telah melakukan rapat pleno pergantian struktur pimpinan yang dihadiri oleh semua komisioner KI Sumbar. 

Pleno tersebut dilakukan karena masa jabatan Ketua KI Sumbar terdahulu, Musfi Yendra, sudah berakhir. Hal ini mengacu kepada Tata Tertib KI Sumbar dan Perki 1 tahun 2012 yang mengatur jabatan Ketua dan Wakil KI Sumbar selama dua tahun. 

Dalam pleno tersebut semua komisioner sepakat mentaati Perki terbaru yakni Perki 1 tahun 2024 tentang Kelembagaan dan Tata Kelola Komisi Informasi. 

Namun para komisioner juga menyepakati menghormati kesepakatan yang mereka buat dua tahun lalu. Sehingga tetap dilakukan rotasi terhadap struktur KI Sumbar.

Idham Fadhli kemudian terpilih sebagai Ketua KI Sumbar periode 2026-2028 menggantikan Musfi Yendra dan Mona Sisca sebagai wakil ketua menggantikan Tanti Endang Lestari.

Komisi Informasi merupakan lembaga negara mandiri yang dibentuk berdasarkan UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). 

Komisi Informasi bertugas memastikan transparansi badan publik dan pelaksanaan UU KIP melalui tiga pokok, yakni menyelesaikan sengketa informasi, menetapkan standar layanan informasi di badan publik dan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap semua badan publik. (*)

Pelepasan Peserta Program Pelatihan Kerja ke Turki dan Jepang, Ini Arahan Wako Fadly Amran    
Sabtu, Agustus 15, 2026

On Sabtu, Agustus 15, 2026

Pelepasan Peserta Program Pelatihan Kerja ke Turki dan Jepang, Ini Arahan Wako Fadly Amran
Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri acara penutupan Program Pelatihan Kursus Privat Magang ke Jepang sekaligus pelepasan Program Padang Juara Pelatihan Bahasa Inggris untuk Kerja ke Turki di HW Hotel, Sabtu, 15 Agustus 2026. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri acara penutupan Program Pelatihan Kursus Privat Magang ke Jepang sekaligus pelepasan Program Padang Juara Pelatihan Bahasa Inggris untuk Kerja ke Turki di HW Hotel, Sabtu, 15 Agustus 2026.

Kegiatan diselenggarakan LKP Proklamator bekerja sama dengan Pemerintah Kota Padang. Pada kesempatan tersebut juga diperkenalkan Malaysia-Based Learning Program sebagai program baru.

Selain, Wali Kota Padang Fadly Amran hadir juga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Padang Feri Erviyan Rinaldy, Direktur LKP Proklamator Padang Yeni Fujii, dan Perwakilan dari BP3MI Sumatera Barat, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Sumatera Barat, Dinas Pendidikan Sumatera Barat, serta Dinas Pendidikan Kota Padang.

Dalam sambutannya, Fadly Amran menyampaikan, pelatihan yang dilaksanakan LKP Proklamator sejalan dengan Program Unggulan (Progul) Padang Melayani, khususnya dalam peningkatan keterampilan dan kapasitas generasi muda.

“Program ini hadir untuk membantu generasi muda. Ini penting karena Kota Padang masih menghadapi tantangan ketenagakerjaan, dengan tingkat pengangguran yang hampir mencapai 9 persen. Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi dan perkembangan kota terus kita dorong agar semakin meningkat," katanya. 

Menurut Fadly, ketersediaan lapangan pekerjaan tidak akan selalu seimbang dengan jumlah pencari kerja. Karena itu, Pemerintah Kota Padang perlu terus membuka berbagai peluang melalui pelatihan, baik disektor formal dan informal.

“Kami mendorong LKP Proklamator untuk melakukan pelatihan lebih banyak lagi. Pemerintah Kota Padang akan memberikan dukungan, sehingga semakin banyak anak-anak kita yang bisa bekerja di luar negeri dan mengubah nasib keluarganya," tukuknya. 

Sementara itu, Direktur LKP Proklamator Padang Yeni Fujii menyampaikan, peserta program pelatihan bahasa Jepang yang akan mengikuti program magang ke Jepang berjumlah 10 orang. Sedangkan melalui Program Padang Juara Pelatihan Bahasa Inggris untuk Kerja ke Turki, sebanyak tiga peserta.

“Mereka yang akan kita berangkat ini akan ditempatkan pada sejumlah bidang pekerjaan, diantaranya konstruksi, pengolahan makanan, dan perawatan. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Padang yang telah memberikan dukungan dalam kegiatan ini," terangnya. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Ombudsman Pastikan Tak Ada Maladministrasi oleh Gubernur, Proses Lingkungan PT SPS Kini Ditangani Pemerintah Pusat    
Sabtu, Agustus 15, 2026

On Sabtu, Agustus 15, 2026

Ombudsman Pastikan Tak Ada Maladministrasi oleh Gubernur, Proses Lingkungan PT SPS Kini Ditangani Pemerintah Pusat
Hasil pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar menyatakan tidak ditemukan maladministrasi berupa penyimpangan prosedur oleh Gubernur Sumbar. (Foto: adpsb). 

BENTENGSUMBAR.COM
— Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperoleh kepastian penting terkait polemik rencana Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT Sumber Permata Sipora (SPS) di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Hasil pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar menyatakan tidak ditemukan maladministrasi berupa penyimpangan prosedur oleh Gubernur Sumbar.

Pada saat yang sama, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menarik penilaian dokumen lingkungan PT SPS dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar untuk selanjutnya ditangani pemerintah pusat.

Kepala DLH Provinsi Sumbar, Tasliatul Fuadi mengatakan kedua perkembangan tersebut memberikan kejelasan mengenai proses PT SPS, baik dari sisi administrasi pemerintahan maupun kewenangan penilaian dokumen lingkungan.

“Untuk kasus PT SPS di Mentawai, KLH/BPLH telah menarik penilaian dokumen lingkungan yang sebelumnya ditugaskan kepada DLH Sumbar. Selanjutnya proses penilaian dilakukan oleh pemerintah pusat,” ujar Tasliatul di Padang, Sabtu (15/8/2026).

Ia menjelaskan, penarikan penilaian tersebut merupakan bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan penugasan proses persetujuan lingkungan yang sebelumnya diberikan kepada pemerintah daerah. Selanjutnya, dokumen lingkungan PT SPS diproses oleh pemerintah pusat melalui Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Tasliatul, perkembangan tersebut tidak berkaitan dengan adanya dugaan maladministrasi terhadap Gubernur Sumbar. Sebaliknya, hasil pemeriksaan Ombudsman telah memberikan kepastian bahwa tidak ditemukan penyimpangan prosedur dalam proses yang dilaporkan.

“Dalam pemeriksaannya, Ombudsman RI tidak menemukan maladministrasi berupa penyimpangan prosedur oleh Gubernur Sumatera Barat terkait proses tersebut,” katanya.

Kepastian itu tertuang dalam surat Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat Nomor T/0614/LM.26-03/0184.2025/VIII/2026 tertanggal 7 Agustus 2026. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Ombudsman menyatakan tidak ditemukan maladministrasi berupa penyimpangan prosedur oleh Gubernur Sumbar.

Dengan hasil pemeriksaan tersebut, Ombudsman menyatakan laporan yang disampaikan masyarakat telah selesai dan ditutup sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, penilaian dokumen lingkungan PT SPS ditarik dari DLH Sumbar berdasarkan surat Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLH/BPLH Nomor B.1987/E.2/PLA.6.2/08/2026 tertanggal 6 Agustus 2026. Dalam surat tersebut, KLH/BPLH menyatakan proses penilaian dokumen lingkungan PT SPS selanjutnya dilakukan oleh pemerintah pusat.

Tasliatul mengatakan, Pemprov Sumbar menghormati hasil pemeriksaan Ombudsman serta keputusan pemerintah pusat terkait penanganan dokumen lingkungan PT SPS. Pemprov juga akan mengikuti perkembangan proses sesuai kewenangan masing-masing pihak.

“Pemprov Sumbar menghormati kewenangan pemerintah pusat dalam proses penilaian dokumen lingkungan. Yang terpenting, seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan, dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemprov Sumbar pada prinsipnya mendukung kegiatan investasi yang memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat, namun pelaksanaannya harus tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan serta memperhatikan aspek lingkungan.

“Investasi tentu kita dukung sepanjang seluruh persyaratan dan ketentuan yang berlaku dipenuhi. Aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat juga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan dalam setiap proses,” kata Tasliatul.

Dengan dua perkembangan tersebut, proses PT SPS kini memiliki kejelasan pada dua aspek. Dari sisi administrasi pemerintahan, Ombudsman menyatakan tidak ditemukan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar. Sementara dari sisi penilaian dokumen lingkungan, proses selanjutnya menjadi kewenangan pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. (adpsb/bud)