HEADLINE
Gubernur Mahyeldi: Penting Menghidupkan Kembali Nilai Pendidikan Berbasis Keluarga    
Senin, Mei 04, 2026

On Senin, Mei 04, 2026

Gubernur Mahyeldi: Penting Menghidupkan Kembali Nilai Pendidikan Berbasis Keluarga
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menegaskan pentingnya menghidupkan kembali nilai-nilai pendidikan berbasis keluarga saat membuka Seminar Nasional. (Foto/Adpim). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menegaskan pentingnya menghidupkan kembali nilai-nilai pendidikan berbasis keluarga saat membuka Seminar Nasional “Kiprah Rahmah El Yunusiyyah sebagai Pahlawan Nasional dalam Pengembangan Pendidikan di Indonesia” di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP), Senin (4/5/2026).

Di hadapan sekitar 1.000 peserta dari kalangan akademisi, mahasiswa, guru, hingga organisasi perempuan, Mahyeldi menekankan bahwa seminar ini bukan sekadar mengenang sejarah, melainkan momentum mencari solusi atas krisis pendidikan yang kian kompleks.

“Seminar ini kita gagas bukan hanya untuk mengenang sejarah. Nilai-nilai yang diajarkan Ibu Rahmah El Yunusiyyah sangat realistis untuk menjawab persoalan pendidikan terkini, sehingga perlu kembali diimplementasikan dalam proses pembelajaran saat ini,” tegas Mahyeldi.

Ia lalu menyoroti fenomena hubungan guru dan murid yang kian memprihatinkan, bahkan tak jarang berujung konflik hingga masuk ranah hukum.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya krisis yang perlu ada solusi agar nilainya tidak lari dari esensi pendidikan itu sendiri.

“Kita melihat sekarang hubungan guru dan murid tidak jarang mengalami gesekan yang tidak sepatutnya. Bahkan ada yang sampai dilaporkan ke kepolisian. Ini sudah keluar dari ruh pendidikan,” ujarnya.

Mahyeldi menilai akar dari berbagai persoalan sosial tersebut karena lemahnya ketahanan keluarga. 

Ironisnya, menurut Mahyeldi, kendati Peraturan Daerah terkait ketahanan keluarga sudah ada di Sumbar, namun menurut Mahyeldi, sisi implementasinya masih lemah.

“Kita bicara narkoba, kembali permasalahan dasarnya ada di tingkat keluarga. Perilaku menyimpang, juga kembali ke keluarga. Tapi ironisnya, setiap orang yang akan berkeluarga justru tidak dibekali secara serius tentang ketahanan keluarga,” katanya.

Ia mencontohkan sistem pendidikan keluarga yang diterapkan Rahmah El Yunusiyyah melalui Diniyyah Puteri, yang sejak usia dini telah membekali perempuan dengan ilmu rumah tangga dan kehidupan. Selain nantinya juga diberikan ilmu agama, bertutur dan berlogika serta disiplin ilmu lainnya.

“Saya pernah tanya alumni Diniyyah Puteri, ternyata pelajaran tentang ketahanan keluarga itu sudah diajarkan sejak SMP. Sementara kita, menjelang menikah hanya dapat pembekalan dua jam. Ini tentu tidak cukup,” tegasnya.

Menurut Mahyeldi, konsep pendidikan yang dirintis Rahmah El Yunusiyyah terbukti melahirkan generasi perempuan tangguh, bahkan telah terbukti mampu melahirkan tokoh besar seperti Rasuna Said.

“Beliau mempersiapkan perempuan bukan hanya untuk rumah tangga, tapi juga menjadi pribadi mandiri dan berwawasan luas. Hasilnya, bisa kita lihat, banyak tokoh-tokoh besar lahir dari sana,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan seminar nasional tersebut Menteri Kebudayaan RI yang diwakili oleh Direktur Sarana dan Prasarana Kebudayaan, Feri Arlius. 

Dalam sambutannya ia menegaskan bahwa Rahmah El Yunusiyyah merupakan pelopor pendidikan perempuan di Indonesia yang pemikirannya masih relevan hingga kini.

“Beliau adalah arsitek pendidikan perempuan pertama di Indonesia melalui Diniyyah Puteri. Di tengah keterbatasan akses pendidikan saat itu, beliau membuka jalan bagi kemandirian intelektual dan spiritual perempuan,” ungkap Feri.

Pemerintah, lanjutnya, memberikan perhatian serius terhadap pengembangan Diniyyah Puteri sebagai bagian dari warisan budaya dan sejarah pendidikan nasional.

“Keberadaan Diniyyah Puteri masih sangat relevan. Kementerian Kebudayaan akan memberikan dukungan, yang saat ini masih dalam tahap pembahasan,” katanya.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar, Syaifullah selaku ketua pelaksana Seminar Nasional “Kiprah Rahmah El Yunusiyyah sebagai Pahlawan Nasional dalam Pengembangan Pendidikan di Indonesia” mengatakan seminar ini bertujuan menggali kembali pemikiran Rahmah El Yunusiyyah serta mengontekstualisasikannya dengan tantangan pendidikan modern.

“Seminar ini diharapkan melahirkan gagasan baru serta menginspirasi generasi muda, khususnya perempuan, untuk meneladani perjuangan beliau,” ujarnya.

Seminar menghadirkan sejumlah narasumber nasional dan internasional, di antaranya Tan Sri Dato’ Seri Utama Dr. Rais Yatim, Prof. Dr. dr. Fasli Jalal, Ph.D., serta wartawan senior Khairul Jasmi. (adpsb/cen/bud)

Gubernur Mahyeldi Sambut Kedatangan Dedie Tri Hariyadi Sebagai Kajati Sumbar yang Baru    
Senin, Mei 04, 2026

On Senin, Mei 04, 2026

Gubernur Mahyeldi Sambut Kedatangan Dedie Tri Hariyadi Sebagai Kajati Sumbar yang Baru
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menyambut langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar yang baru, Dedie Tri Hariyadi. (Foto/Adpim). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menyambut langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar yang baru, Dedie Tri Hariyadi, di ruang VIP Bandara Internasional Minangkabau, Senin (4/5/2026).

Kedatangannya ini, sekaligus menandai dimulainya tugas Dedie sebagai Kajati Sumbar menggantikan Muhibuddin yang kini menjabat sebagai Kajati Sumatera Utara.

Dedie datang dengan rekam jejak kuat di Kejaksaan Agung. Sebelum dipercaya memimpin Kejati Sumbar, ia menjabat sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Dalam penyambutan tersebut, Gubernur Mahyeldi didampingi oleh seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, pimpinan OPD di lingkup Pemprov Sumbar, serta jajaran Kejaksaan Tinggi Sumbar. Gubernur mengatakan penyambutan ini merupakan bentuk harmonisasi dan saling menghargai antar unsur Forkopimda di Provinsi Sumbar.

“Selamat datang di Ranah Minang, Pak Kajati. Semoga kita bisa saling bersinergi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing,” kata Mahyeldi.

Sementara itu, Dedie Tri Hariyadi mengatakan jabatan yang kini diembannya bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah besar yang menyangkut integritas institusi.

“Ini bukan hanya jabatan, tetapi amanah untuk menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tegas Dedie.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk mendorong pembenahan internal Kejaksaan secara menyeluruh. 

Menurutnya, tantangan penegakan hukum saat ini semakin kompleks dan membutuhkan langkah yang lebih progresif.

“Pembenahan dan penguatan institusi harus dilakukan secara serius agar Kejaksaan semakin responsif dan dipercaya publik,” ujarnya.

Dedie memastikan, di bawah kepemimpinannya, Kejati Sumbar akan bergerak lebih adaptif dan terbuka terhadap perubahan, guna menghadirkan pelayanan hukum yang lebih berkualitas bagi masyarakat. (adpsb/cen/bud)

Reses Anggota DPRD Kota Erianto: Serap Aspirasi Warga Delima Belimbing    
Senin, Mei 04, 2026

On Senin, Mei 04, 2026

Reses Anggota DPRD Kota Erianto: Serap Aspirasi Warga Delima Belimbing
Anggota DPRD Kota Padang, Erianto menggelar reses Massa Sidang III Tahun 2026 dengan menyerap aspirasi masyarakat di Masjid Al Hijrah, kawasan Delima, Belimbing, Kuranji-Kota Padang, Sabtu (2/5/2026) malam. (Foto/Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Sebagai anggota DPRD Kota Padang, Erianto menggelar reses Massa Sidang III Tahun 2026 dengan menyerap aspirasi masyarakat di Masjid Al Hijrah, kawasan Delima, Belimbing, Kuranji-Kota Padang, Sabtu (2/5/2026) malam.

Kegiatan tersebut berlangsung hangat dan penuh antusias, menjadi ruang dialog terbuka dan membangun kedekatan antara wakil rakyat dan konstituennya.

Dalam suasana yang akrab, warga menyampaikan beragam persoalan yang dihadapi di lingkungan mereka, mulai dari infrastruktur jalan dan drainase, penerangan jalan umum, hingga kebutuhan peningkatan layanan sosial dan keagamaan.

Aspirasi yang disampaikan mencerminkan harapan masyarakat akan pemerataan pembangunan yang lebih responsif dan berkelanjutan.

Erianto menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda formal, melainkan momentum penting untuk mendengar langsung denyut kebutuhan masyarakat.

Ia berkomitmen untuk mengawal setiap aspirasi yang disampaikan agar dapat diperjuangkan dalam pembahasan program pembangunan di DPRD Kota Padang.

“Reses ini adalah jembatan komunikasi. Apa yang disampaikan masyarakat akan menjadi catatan penting bagi kami untuk diperjuangkan, baik melalui pokok-pokok pikiran dewan maupun dalam pembahasan anggaran bersama pemerintah daerah,” ujar Eri Mahmuda sapaan akrab Erianto.

Selain menyerap aspirasi, Erianto juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan, memperkuat nilai-nilai gotong royong, serta aktif berpartisipasi dalam pembangunan lingkungan.

Kegiatan reses tersebut turut dihadiri tokoh masyarakat, pengurus masjid, pemuda, serta kaum ibu yang memberikan warna tersendiri dalam diskusi. Interaksi yang terbangun mencerminkan sinergi antara masyarakat dan wakil rakyat dalam mendorong kemajuan daerah.

Melalui reses ini, diharapkan lahir solusi konkret yang mampu menjawab kebutuhan warga Delima, sekaligus memperkuat kehadiran DPRD sebagai representasi aspirasi rakyat di Kota Padang.(*)

Menguji Konsistensi Standar Sawahlunto sebagai Kota Layak Anak    
Senin, Mei 04, 2026

On Senin, Mei 04, 2026

Menguji Konsistensi Standar Sawahlunto sebagai Kota Layak Anak
Ilustrasi kasus layanan kesehatan anak di Sawahlunto yang memicu perdebatan publik. Terlihat alat tes kehamilan yang telah kedaluwarsa digunakan dalam pemeriksaan awal di Puskesmas, sementara hasil akhir menunjukkan diagnosis berbeda. Visual ini menggambarkan ketegangan antara standar medis, perlindungan anak, dan implementasi predikat Kota Layak Anak di tingkat layanan dasar. (Foto/Marjafri). 

OPINI
ini pada dasarnya tidak berdiri pada kronologi peristiwa, melainkan pada satu persoalan inti: apakah predikat Kota Layak Anak (KLA) benar-benar tercermin dalam praktik layanan kesehatan, khususnya ketika menyangkut akurasi dan disiplin standar medis.

Dalam konteks Sawahlunto yang telah meraih predikat KLA hingga delapan kali, pertanyaan ini menjadi relevan, bahkan mendesak. Sebab semakin tinggi capaian administratif, semakin besar pula ekspektasi terhadap konsistensi implementasi di lapangan.

1. Kelayakan Kota Layak Anak: Diukur dari Detail, Bukan Sekadar Indikator

KLA selama ini dibangun melalui indikator yang mencakup kebijakan, kelembagaan, dan ketersediaan layanan. Namun opini ini menunjukkan satu celah penting:

indikator mampu mengukur keberadaan sistem, tetapi belum tentu menjamin kualitas pelaksanaannya.

Dalam layanan kesehatan anak, ukuran kelayakan tidak berada pada dokumen atau penghargaan, melainkan pada hal yang paling konkret:

- apakah alat yang digunakan memenuhi standar

- apakah prosedur dijalankan tanpa kompromi

- apakah keputusan diambil berdasarkan validitas yang terjamin

Dengan kata lain, kelayakan kota diuji pada ketelitian teknis di titik layanan paling awal.

2. Alat Kedaluwarsa: Masalah Teknis yang Menjadi Indikator Sistemik

Penggunaan alat tes yang telah melewati masa kedaluwarsa menjadi titik kritis dalam analisis ini. Secara medis, batas kedaluwarsa bukan sekadar formalitas, melainkan:

- batas jaminan akurasi

- batas tanggung jawab produsen

- batas yang seharusnya tidak dinegosiasikan

Ketika batas ini mulai ditafsirkan secara fleksibel, maka yang terjadi adalah:

pergeseran dari standar absolut menjadi standar situasional.

Dalam konteks Kota Layak Anak, hal ini menjadi persoalan serius, karena:

- anak tidak memiliki ruang untuk menanggung risiko ketidakpastian

- setiap potensi kesalahan awal dapat berdampak berlapis

- perlindungan anak menuntut standar tertinggi, bukan standar yang dinegosiasikan

3. Kinerja Dinas Kesehatan: Ujian pada Tiga Fungsi Inti

Kasus ini secara langsung menyorot kinerja Dinas Kesehatan Kota Sawahlunto sebagai penanggung jawab layanan kesehatan.

a. Manajemen alat kesehatan

Penggunaan alat kedaluwarsa mengindikasikan kemungkinan adanya celah dalam:

- perencanaan kebutuhan

- distribusi logistik

- pengendalian masa berlaku alat

Dalam sistem yang ideal, ketersediaan alat layak pakai adalah prasyarat dasar, bukan kondisi yang harus dinegosiasikan.

b. Kepatuhan terhadap standar (SOP)

SOP dirancang untuk menghilangkan interpretasi. Namun ketika dalam praktik terjadi kelonggaran, maka:

standar berubah dari kewajiban menjadi pilihan.

Ini menjadi indikator bahwa internalisasi SOP belum sepenuhnya seragam di seluruh lini layanan.

c. Pengawasan dan kontrol mutu

Setiap penyimpangan dari standar seharusnya terdeteksi dalam sistem pengawasan. Jika tidak, maka persoalannya bukan lagi individual, tetapi struktural:

- apakah audit penggunaan alat berjalan efektif ?

- apakah ada sistem kontrol mutu yang aktif ?

Tanpa pengawasan yang kuat, standar tidak memiliki daya paksa.

4. Dampak Berlapis: Dari Teknis ke Sosial

Yang membuat kasus ini signifikan dalam perspektif KLA adalah dampaknya yang tidak berhenti pada aspek medis.

Dalam konteks anak, kesalahan pada tahap awal dapat berkembang menjadi:

- tekanan psikologis

- stigma sosial

- perubahan relasi sosial di lingkungan

Hal ini menunjukkan bahwa:

satu keputusan teknis dalam layanan kesehatan dapat menjalar menjadi persoalan perlindungan anak secara luas.

5. Perspektif Perlindungan Anak

Pemerhati anak, Boy Purbadi, menyoroti adanya dugaan:

- ketidaksesuaian penanganan medis dengan standar

- potensi pelanggaran prinsip perlindungan anak

- dampak psikologis dan sosial terhadap anak

Namun ia juga menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut memerlukan pembuktian berbasis data dan fakta.

Penegasan ini penting, karena mengarahkan diskusi pada:

kebutuhan evaluasi sistem, bukan sekadar penilaian peristiwa.

6. Ketidaksesuaian antara Predikat dan Pengalaman

Dengan capaian delapan kali penghargaan KLA, Sawahlunto memiliki legitimasi kuat secara administratif.

Namun opini ini menunjukkan adanya jarak antara:

- predikat sebagai capaian formal

- pengalaman nyata anak dalam layanan publik

Di titik ini, muncul kritik yang lebih mendalam:

apakah sistem telah berjalan secara konsisten hingga ke detail terkecil ?

7. Masalah Inti: Sistem Tidak Gagal, tetapi Tidak Seragam

Kesimpulan utama dari analisis ini adalah:

sistem tidak sepenuhnya gagal, tetapi tidak berjalan secara seragam.

Dalam pelayanan publik, ketidakseragaman lebih berbahaya karena:

- sulit terdeteksi dalam evaluasi formal

- tidak tercermin dalam indikator penghargaan

- berdampak langsung pada masyarakat, khususnya anak

Penutup

Opini ini tidak menolak predikat Kota Layak Anak. Namun ia menempatkan predikat tersebut dalam konteks yang lebih substansial:

bahwa kelayakan sebuah kota tidak ditentukan oleh penghargaan, melainkan oleh konsistensi standar di setiap titik layanan.

Pada akhirnya, pertanyaan yang tersisa menjadi sangat mendasar:

apakah setiap anak benar-benar dilindungi oleh sistem yang bekerja tanpa kompromi terhadap standar ?

Jika masih terdapat ruang interpretasi dalam hal yang paling teknis sekalipun, seperti penggunaan alat medis, maka yang perlu diperkuat bukan sekadar capaian, melainkan disiplin sistem itu sendiri. (*)

Penulis: Marjafri - Wartawan, pendiri dan ketua Komunitas Anak Nagari Sawahlunto

Reses III Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye di Perumahan Banda Gadang Permai: Tampung dan Dikoordinasikan    
Senin, Mei 04, 2026

On Senin, Mei 04, 2026

Reses III Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye di Perumahan Banda Gadang Permai: Tampung dan Dikoordinasikan
Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye laksanakan kegiatan agenda Reses Masa Sidang III Tahun 2026 di Perumahan Banda Gadang Permai RT 07 RW 01, Kelurahan Tabing Banda Gadang. (Foto/Bim). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye laksanakan kegiatan agenda Reses Masa Sidang III Tahun 2026 di Perumahan Banda Gadang Permai RT 07 RW 01, Kelurahan Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo,Kota Padang.Senin (4/5/2026).

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye menyampaikan, sengaja hari ini kami bawa dari pihak Dinas Perkim Kota Padang, kemudian dari Kelurahan, kemudian ada langsung konsultannya. "Kita juga dikesempatan ini turut didampingi oleh Ketua PMI Kota Padang Bapak Zulhardi Z Latif yang juga nanti dari PMI Kota Padang akan menyerahkan bantuan ke warga perumahan Bandar Gadang Permai, " katanya. 

Pada beberapa waktu yang lalu bencana banjir bandang yang terjadi di Kota Padang dan sampai hari ini dampaknya masih terasa khususnya di Tabing Banda Gadang Kecamatan Nanggalo. Dampak masih terasa baik di Perumahan Griya Permata, Bandar Gadang Permai, Kubu Utama, dan sekitarnya.

"Pada kesempatan reses ini, kami sengaja membawa dari pihak Perkim untuk mengetahui lokasi ini, karena setiap hari hujan dalam jangka waktu setengah jam saja air sudah masuk ke rumah warga, " ujarnya. 

"Kondisi ini sangat memprihatinkan dan atas permintaan warga, saya coba berkonsultasi dengan Perkim, dengan Pak Tri, Pak Niko, kemudian alhamdulillah hari ini anggotanya sudah hadir di tempat kita di perumahan Bandar Gadang Permai ini," ucapnya. 

Ia juga menyampaikan, pada hari ini sekaligus dalam rangka kegiatan Reses III DPRD Kota Padang, disini bersama berkumpul agar dapat secara langsung mendengarkan dan menyaksikan bahwa aspirasi warga yang ditampung dan segera dikoordinasikan dengan pihak terkait agar segera ditindak lanjuti.

"Semoga reses hari ini betul-betul bermanfaat untuk kita semuanya.Kami ucapkan terima kasih pada Ibu-Ibu atas informasinya selama ini, kemarin juga sudah hadir menyampaikan data bencana di rumah saya dan kami sudah informasikan dengan tim," cakapnya.

"Besok konsultan bersama Perkim langsung kerja men-survey lokasi, membuat perencanaannya dan insya Allah kalau tidak ada halangan di lapangan. Akhir Juni ini, drainase di perumahan Bandar Gadang Permai ini sudah bisa dikerjakan.
Terima kasih kepada Pihak Perkim, Pak Lurah, Konsultan dan pada warga semuanya," ujarnya. 

"Saya berharap kita semuanya sabar.Kalau orang sabar itu dikasihani Tuhan.Jangan terjadi ribut-ribut, apalagi menyerang-nyerang institusi.Diharapkan komunikasi dijalin dengan semua pihak, agar ada solusi," pungkasnya. 

Sementara Ketua PMI Kota Padang Zulhardi Z Latif menyampaikan pada hari ini kita dari PMI Kota Padang turut hadir mendampingi reses III Wakil Ketua DPRD Kota Padang Bapak Mastilizal Aye.  "Kami disini membagikan bantuan pada 60 KK, berupa pakaian serta susu formula bagi balita. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi warga, " pungkasnya. (Bim)

Kwarcab Pramuka Sawahlunto Bekali 32 Penggalang Hadapi Jamnas XII 2026    
Senin, Mei 04, 2026

On Senin, Mei 04, 2026

Kwarcab Pramuka Sawahlunto Bekali 32 Penggalang Hadapi Jamnas XII 2026
Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Sawahlunto menggelar kegiatan pendidikan dan latihan (diklat) bagi calon peserta Jambore Nasional (Jamnas) XII 2026. (Foto/Marjafri). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Sawahlunto menggelar kegiatan pendidikan dan latihan (diklat) bagi calon peserta Jambore Nasional (Jamnas) XII 2026 di Pusat Pendidikan dan Latihan Pramuka Cabang (Pusdiklatcab) Sei Durian, Minggu (3/5/2026).

Kegiatan ini diikuti 32 Pramuka Penggalang yang dipersiapkan sebagai kontingen utusan Kota Sawahlunto untuk mengikuti Jambore Nasional XII 2026 yang akan berlangsung di Bumi Perkemahan Cibubur pada 12–23 Agustus 2026.

Wakil Ketua Bidang Bina Muda Kwarcab Pramuka Sawahlunto, Doni Warman, mengatakan kegiatan pembekalan ini bertujuan mempersiapkan peserta dari berbagai gugus depan (gudep) se-Kota Sawahlunto agar siap mengikuti seluruh rangkaian kegiatan di tingkat nasional.

“Sebanyak 32 peserta terdiri dari dua regu Penggalang putra dan dua regu Penggalang putri akan mewakili Sawahlunto. Pembekalan dilakukan secara rutin setiap minggu hingga Juli 2026,” ujarnya.

Kepala Pusdiklatcab Kwarcab Pramuka Sawahlunto, Ritu Karianto, menjelaskan materi yang diberikan mencakup teknik kepramukaan seperti pionering, memasak, forum Penggalang, tata upacara, serta latihan keterampilan regu.

Selain itu, peserta juga dibekali pengetahuan kepariwisataan, wawasan warisan dunia, serta pengenalan seni dan budaya Kota Sawahlunto. Para peserta juga akan mengikuti praktik perkemahan selama tiga hari sebagai simulasi kegiatan di lokasi jambore.

“Pembekalan ini difokuskan agar peserta siap secara teknis maupun mental dalam mengikuti berbagai aktivitas di perkemahan nasional,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Kwarcab Pramuka Sawahlunto, Adrizal, menyatakan optimisme bahwa kontingen yang dipersiapkan akan tampil solid dan mampu berpartisipasi secara maksimal.

Ia juga mengapresiasi dukungan dari pihak sekolah, orang tua, serta semangat para peserta yang akan menjadi duta daerah dalam ajang nasional tersebut.

“Dukungan semua pihak sangat penting dalam membentuk karakter dan kesiapan peserta sebagai representasi Kota Sawahlunto,” ujarnya. (*) 

Pewarta: Marjafri

Dinamika Organisasi dan Penguatan Wilayah, Polres Solok Gelar Sertijab hingga Evaluasi Kinerja Bhabin    
Senin, Mei 04, 2026

On Senin, Mei 04, 2026

Dinamika Organisasi dan Penguatan Wilayah, Polres Solok Gelar Sertijab hingga Evaluasi Kinerja Bhabin
Dua pergantian pimpinan satuan kerja. Posisi Kasat Reskrim (Kepala Satuan Reserse Kriminal) resmi diserahkan dari AKP Efrian Mustaqim Batiti, S.T.K., S.I.K. kepada IPTU Albeth Solomo Sinulaki, S.Tr.K., S.I.K., M.H. (Foto/Oktryoni). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Berbagai kegiatan strategis terus dilakukan di lingkungan Kepolisian Resor (Polres) Solok guna menjaga kesinambungan organisasi dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya adalah pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) yang digelar pada Senin, 4 Mei 2026.

Dalam prosesi khidmat tersebut, terjadi dua pergantian pimpinan satuan kerja. Posisi Kasat Reskrim (Kepala Satuan Reserse Kriminal) resmi diserahkan dari AKP Efrian Mustaqim Batiti, S.T.K., S.I.K. kepada IPTU Albeth Solomo Sinulaki, S.Tr.K., S.I.K., M.H.

Selain itu, jabatan Kapolsek Payung Sekaki juga mengalami pergantian. Jabatan tersebut diserahkan dari IPTU Maihendri, S.H. kepada IPTU Andi Rayandri Putra, S.H.

Kapolres Solok, AKBP Agung Pranajaya S.I.K. menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memastikan kepemimpinan berjalan optimal.

"Dengan adanya pergantian ini, diharapkan setiap pimpinan yang baru dapat membawa semangat baru, inovasi, serta komitmen yang tinggi dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, dan penegakan hukum di wilayah masing-masing," ujar Kapolres.

Fokus Utama: Penganiayaan dan Pencurian

Dalam pengamatannya terhadap situasi kriminal wilayah, Kapolres Agung menyoroti dua jenis tindak pidana yang menjadi perhatian utama, yaitu kasus Penganiayaan dan Pencurian.

"Kondisi situasi kriminal di wilayah kita harus disesuaikan dengan arahan pimpinan serta situasi internal. Dua hal yang paling menonjol dan menjadi sorotan saat ini adalah penganiayaan dan pencurian. Terkait hal tersebut, Polri harus hadir di tengah masyarakat 24 jam untuk mengetahui situasi yang sebenarnya," tegasnya.

Sinergi dan Evaluasi Kinerja Bhabin

Pihaknya juga menekankan pentingnya menjaga sinergitas dengan seluruh instansi terkait, khususnya dengan TNI, agar kehadiran kepolisian terlihat humanis namun tetap tegas.

Tidak hanya pergantian jabatan, Polres Solok juga bersiap melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Bhabinkamtibmas (Bhabin). Ini akan menjadi evaluasi ketiga yang dilakukan setelah evaluasi enam bulan lalu.

"Kita akan evaluasi secara mendalam. Kita lihat apakah ada yang performanya kurang atau mungkin sudah merasa jenuh. Saya tidak pungkiri, dua bulan yang lalu saat saya cek, ternyata masih ada masyarakat yang tidak mengenal Bhabinnya. Oleh karena itu, hal-hal yang baik harus dipertahankan dan ditingkatkan lagi, mengingat Bhabin adalah ujung tombak yang paling dekat dengan masyarakat," pungkas Kapolres.( 80)

Giat Patroli Malam, Satresnarkoba Polres Solok Bekuk Pengguna Sabu di Gunung Talang    
Senin, Mei 04, 2026

On Senin, Mei 04, 2026

Giat Patroli Malam, Satresnarkoba Polres Solok Bekuk Pengguna Sabu di Gunung Talang
Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu dalam operasi yang dilakukan pada malam hari. (Foto barang bukti/Oktryoni). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Upaya kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika terus digencarkan. Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu dalam operasi yang dilakukan pada malam hari.

Kejadian berlangsung pada hari Minggu, 3 Mei 2026, sekira pukul 22.00 WIB, bertempat di pinggir jalan Jorong Sungai Rotan, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/17/V/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESSOLOK/POLDA SUMBAR, petugas yang sedang melakukan patroli dan pengamanan menangkap seorang laki-laki yang berperilaku mencurigakan.

Tersangka yang berhasil diamankan bernama lengkap EN panggilan Endo (34 tahun), seorang wiraswasta yang beralamat di Jorong Kayu Jao, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang. Penangkapan tersebut dilakukan disaksikan oleh dua orang saksi, yaitu Erifasanom (53 tahun) dan Firmansyah (37 tahun).

Barang Bukti Disita

Dalam penggeledahan yang dilakukan secara transparan di hadapan saksi dan masyarakat, petugas menemukan serta menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

- 2 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening. Satu paket ditemukan di tangan kanan tersangka, dan satu paket lainnya ditemukan tersembunyi di saku celana depan kanan yang dibalut tisu dan kantong plastik.

- 1 unit Handphone Android merk Realme warna hijau.

- 1 unit sepeda motor Yamaha Mio hitam nomor polisi BA-3194-OG.

- 1 helai celana merk Picasso warna biru yang dikenakan tersangka.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan adalah miliknya dan ia mengakui telah mengkonsumsi barang haram tersebut.

Tersangka juga mengaku tidak memiliki izin resmi dari pihak yang berwenang untuk memiliki atau mengkonsumsi narkotika jenis tersebut.

Proses Hukum

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polres Solok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kepala Satresnarkoba Polres Solok, AKP Repaldi, S.H., M.M. CHRS., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penindakan tegas terhadap setiap aktivitas yang berkaitan dengan narkotika demi menciptakan wilayah hukum Polres Solok yang bersih dari bahaya narkoba.(80)

Reses DPRD Padang H. Rusdi, Warga Minta Pemekaran RT hingga Pengendalian Sungai    
Senin, Mei 04, 2026

On Senin, Mei 04, 2026

Reses DPRD Padang H. Rusdi, Warga Minta Pemekaran RT hingga Pengendalian Sungai
Anggota DPRD Kota Padang H. Rusdi, S.T., M.T, menggelar kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2026, Minggu (3/5/2026). (Foto/Sari). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Anggota DPRD Kota Padang H. Rusdi, S.T., M.T, menggelar kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2026, Minggu (3/5/2026).

Reses Pertemuan II ini berlangsung di Mushalla Ar Rahman Green Farensa 4 RT 03 RW 04, Kelurahan Pangambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Kegiatan reses H. Rusdi yang merupakan Anggota Komisi IV DPRD Kota Padang, ini bertujuan untuk menyerap, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat di wilayah Dapil Padang IV yang meliputi Kecamatan Lubuk Begalung dan Kecamatan Bungus Teluk Kabung.

Acara dihadiri oleh Camat Lubuk Begalung yang diwakili Lurah Pangambiran Ampalu Nan XX, Milhama, SE., MM, Ketua Umum Mushalla Ar Rahman, tokoh masyarakat, serta warga sekitar.

H. Rusdi menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan agenda rutin anggota DPRD Kota Padang. Untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat.

“Reses ini adalah agenda rutin DPRD Kota Padang dalam menyerap aspirasi dan masukan dari masyarakat. Demi kemajuan kecamatan ini dan Kota Padang secara umum,” ujarnya.

Pada sesi dialog, warga menyampaikan berbagai kebutuhan mendesak.  Hal ini diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah.
Warga Green Farensa meminta adanya pemekaran RT. Karena keterbatasan akses informasi yang diterima masyarakat. 

Selain itu, warga juga meminta pemasangan lampu penerangan di beberapa titik serta perbaikan jalan lingkungan.

Sementara warga Green Farensa 3 mengusulkan pembangunan atau peningkatan infrastruktur pengendalian sungai, seperti bendungan atau tanggul, guna mengurangi risiko banjir.

Pasalnya, jarak rumah warga dengan aliran sungai hanya sekitar 6 hingga 10 meter.

Selain itu, warga juga meminta perhatian terhadap penerangan jalan karena bola lampu sering mati.

Sedangkan Warga Green Farensa 1 mengusulkan penyelesaian persoalan ketersediaan air bersih, termasuk permohonan pengaliran jaringan air bersih melalui PDAM. Mereka juga meminta perbaikan jalan masuk ke kawasan permukiman.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, H. Rusdi menyatakan akan menampung seluruh aspirasi warga dan memperjuangkannya. Sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Padang. (*)

Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye Serap Aspirasi dalam Reses III di SMAN 5 Padang    
Senin, Mei 04, 2026

On Senin, Mei 04, 2026

Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye Serap Aspirasi Dalam Reses III di SMAN 5 Padang
Kehadiran Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye bukan sekadar menjalankan tugas konstitusional menyerap aspirasi masyarakat. (Foto/Baim). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Ada nuansa berbeda dalam pelaksanaan reses masa sidang III tahun 2026 yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye, SH. Kegiatan yang biasanya berlangsung formal, kali ini terasa lebih hangat dan penuh makna karena digelar di almamaternya sendiri, di SMAN 5 Padang, pada Minggu (3/5/2026).

Kehadiran Mastilizal Aye bukan sekadar menjalankan tugas konstitusional menyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga menjadi momentum pengabdian kepada sekolah yang telah menjadi bagian penting dalam perjalanan hidupnya. Suasana kekeluargaan begitu terasa saat ia berinteraksi dengan para guru dan siswa, membaur dalam dialog yang sarat inspirasi.

Dalam kesempatan tersebut, Mastilizal Aye menegaskan pentingnya peran pendidikan dalam membentuk generasi unggul. Ia juga membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak sekolah untuk menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari peningkatan sarana prasarana hingga penguatan program pendidikan yang relevan dengan tantangan zaman.

Kepala SMAN 5 Padang, Walmukminin, M.Pd, menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan perhatian yang diberikan oleh Mastilizal Aye. Menurutnya, kehadiran alumni yang telah sukses dan kembali berkontribusi menjadi motivasi tersendiri bagi seluruh warga sekolah.

“Ini bukan sekadar kunjungan reses, tetapi bentuk nyata kepedulian seorang alumni terhadap kemajuan almamaternya. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut demi peningkatan kualitas pendidikan di sekolah ini,” ujarnya.

Kegiatan reses tersebut juga turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, yakni Kepala Bidang SMK, Suryanto, M.Pd, yang mewakili Gubernur Sumatera Barat. Kehadiran unsur pemerintah provinsi menambah bobot strategis pertemuan tersebut, sekaligus membuka peluang kolaborasi lintas sektor dalam mendukung kemajuan pendidikan di daerah.

Dialog yang berlangsung hangat itu menghasilkan sejumlah catatan penting, di antaranya kebutuhan penguatan fasilitas belajar, dukungan terhadap kegiatan ekstrakurikuler, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan sekolah.

Melalui reses ini, Mastilizal Aye menunjukkan bahwa pengabdian tidak mengenal batas ruang dan waktu. Kembali ke almamater bukan hanya tentang mengenang masa lalu, tetapi juga tentang menanam harapan dan kontribusi nyata untuk masa depan generasi penerus.(*)

Satu Klik, Ribuan Kontainer Lolos? BPK Bongkar Celah Sistem Impor yang Berpotensi Rugikan Negara Triliunan    
Senin, Mei 04, 2026

On Senin, Mei 04, 2026

Satu Klik, Ribuan Kontainer Lolos? BPK Bongkar Celah Sistem Impor yang Berpotensi Rugikan Negara Triliunan
BPK mencatat adanya ketidakkonsistenan data, lemahnya validasi impor, serta nilai pabean yang tidak wajar dalam sejumlah kasus. (Foto Ilustrasi/Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyoroti kelemahan dalam sistem penjaluran Bea Cukai. BPK mencatat adanya ketidakkonsistenan data, lemahnya validasi impor, serta nilai pabean yang tidak wajar dalam sejumlah kasus.

Melihat kondisi tersebut, Indonesian Audit Watch (IAW)  menilai peringatan tersebut belum diikuti dengan audit investigatif yang menyentuh inti pengaturan parameter dalam sistem. Kondisi ini membuat potensi penyimpangan tetap terbuka dalam mekanisme pengawasan yang ada.

“BPK sudah memberi peringatan sejak bertahun-tahun lalu bahwa sistem manajemen risiko belum optimal,” kata Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, Minggu (3/5/2026).

Dugaan celah dalam sistem pengawasan impor kembali mencuat setelah IAW menyoroti kemungkinan perubahan parameter risiko di Bea Cukai yang dapat berdampak langsung pada lolosnya kontainer tanpa pemeriksaan fisik. 

Mekanisme rule set targeting dalam sistem CEISA disebut dapat mengubah status jalur pemeriksaan hanya melalui perubahan digital pada parameter sistem.

Iskandar menyebut inti persoalan bukan pada ketiadaan sistem, melainkan pada kendali atas parameter yang menentukan jalur hijau, kuning, dan merah dalam pengawasan impor. Ia menegaskan bahwa kewenangan pengaturan tersebut tidak sepenuhnya berada di level tertinggi organisasi.

“Kewenangan menyusun, memasukkan, dan memutakhirkan rule set itu tidak berada di level Dirjen semata. Ia sudah terdistribusi ke level yang lebih rendah,” ujar Iskandar.

Dalam sistem CEISA, rule set targeting menjadi penentu utama apakah kontainer harus diperiksa fisik atau langsung dilepas ke peredaran. Perubahan pada parameter ini berdampak langsung pada ribuan kontainer yang masuk setiap hari di pelabuhan utama Indonesia.

IAW menilai kondisi tersebut membuka ruang risiko ketika perubahan dapat dilakukan secara teknis melalui akses sistem tanpa kontrol berlapis yang ketat. Dalam situasi tertentu, satu perubahan parameter dapat menggeser status pemeriksaan barang secara menyeluruh.

“Artinya, seorang direktur, tanpa perlu ancang-ancang minta izin ke Dirjen, secara teknis dapat melakukan perubahan terhadap parameter yang menentukan nasib ribuan kontainer,” kata Iskandar.

Ia menjelaskan bahwa sistem akan langsung mengeksekusi setiap parameter yang dimasukkan tanpa mekanisme penolakan atau verifikasi ulang terhadap perubahan tersebut. Akibatnya, keputusan operasional di lapangan sepenuhnya bergantung pada konfigurasi digital dalam sistem.

“Sistem tidak protes. CEISA bekerja dengan patuh karena ia memang didesain untuk menjalankan apa yang diperintahkan oleh rule set yang dimasukkan manusia ke dalamnya,” katanya 

IAW menyebut fenomena ini sebagai bentuk “satu klik, kontainer lolos”, di mana perubahan kecil pada sistem dapat berdampak besar pada jalur pemeriksaan barang impor. Perubahan tersebut dinilai dapat dilakukan tanpa intervensi langsung di lapangan.

“Duduk di meja direktur, dengan satu atau dua klik, seorang pejabat dapat mengirimkan sinyal ke seluruh sistem yang mengubah perlakuan terhadap barang impor tertentu,” ujar Iskandar.

Situasi ini semakin menguat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal 2026 mengungkap dugaan manipulasi parameter jalur impor dalam perkara di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. KPK menemukan adanya penyesuaian jalur merah agar barang tertentu tidak melalui pemeriksaan fisik.

IAW menilai temuan tersebut menunjukkan bahwa celah sistem bukan sekadar potensi, melainkan telah digunakan dalam praktik. Manipulasi parameter disebut menjadi bagian dari pola penyimpangan dalam pengawasan impor.

“KPK menyebut adanya penyesuaian parameter jalur merah agar barang milik perusahaan tertentu tidak melalui pemeriksaan fisik,” ucapnya.

Dari sisi dampak, IAW mengingatkan potensi kerugian negara dalam skala besar akibat kelemahan sistem tersebut. Berdasarkan data World Trade Organization, World Bank, dan Badan Pusat Statistik, nilai impor Indonesia periode 2007 hingga 2025 mencapai sekitar Rp50.190 triliun.

Dengan asumsi kebocoran sangat kecil, potensi kerugian negara tetap dapat mencapai puluhan hingga ratusan triliun rupiah. Hal ini dinilai jauh melampaui temuan audit berbasis sampling yang selama ini terungkap.

“Kalau kebocoran akibat manipulasi rule set hanya 0,1 persen dari total itu, angkanya sudah Rp50 triliun. Kalau 0,25 persen, sudah Rp125 triliun,” ujar Iskandar.

Sebagai pembanding, BPK dalam audit terbatas mencatat potensi kerugian sekitar Rp2,38 triliun. Selisih antara temuan tersebut dan potensi makro menunjukkan adanya ruang besar yang belum sepenuhnya terjangkau pengawasan.

IAW menilai kondisi ini sebagai indikasi bahwa kelemahan sistemik dalam pengawasan impor masih belum terselesaikan. Mekanisme audit yang ada dinilai belum mampu menjangkau potensi manipulasi di tingkat parameter.

“Selisih itulah yang harus dibaca sebagai peringatan bahwa masalah ini jauh lebih dalam dari yang sudah tertangkap dalam pemeriksaan biasa,” katanya.

Selain kerugian finansial, IAW juga menyoroti dampak terhadap integritas institusi dan kepercayaan publik. Bea Cukai sebagai pintu masuk utama perdagangan internasional dinilai berisiko kehilangan legitimasi jika sistemnya dapat diubah secara sepihak.

Kondisi ini juga dinilai merugikan pelaku usaha yang patuh serta melemahkan efektivitas pengawasan di lapangan. Ketika sistem dapat diubah hanya dengan satu tindakan digital, pengawasan fisik menjadi tidak lagi menentukan.

“Kalau pintu itu diketahui bisa diatur dari meja seorang direktur, maka kepercayaan publik runtuh,” ucap Iskandar.

Dalam praktik internasional, sistem manajemen risiko berbasis rule set tetap menjadi standar utama kepabeanan modern. Namun, negara dengan tata kelola kuat menerapkan kontrol ketat, audit trail permanen, serta pengawasan independen atas setiap perubahan parameter.

IAW menilai kelemahan utama bukan pada teknologi, melainkan pada tata kelola dan akuntabilitas sistem. Perubahan parameter dinilai belum memiliki jejak pengawasan yang cukup kuat untuk memastikan transparansi.

“Ketika seorang pejabat mengubah satu parameter, sistem mencatat siapa, jam berapa, dari nilai berapa menjadi berapa, berdasarkan dokumen apa,” ujarnya.

IAW menegaskan bahwa yang dibutuhkan bukan pembukaan data sensitif, melainkan transparansi log perubahan yang dapat diaudit oleh lembaga berwenang. Hal ini dinilai penting untuk memastikan setiap perubahan memiliki dasar yang jelas.

“Yang harus dibuka kepada auditor adalah jejak pertanggungjawaban siapa yang mengubah parameter, kapan, atas dasar analisis risiko apa, dan untuk komoditas apa,” kata Iskandar.

Sebagai langkah perbaikan, IAW mendorong audit investigatif BPK terhadap rule set targeting sejak 2007 hingga saat ini. Selain itu, diperlukan penguatan audit trail digital, pemisahan fungsi antarunit, serta mekanisme persetujuan berlapis untuk perubahan parameter strategis.

Iskandar menegaskan bahwa tanpa pembenahan tata kelola, sistem canggih berpotensi berubah menjadi alat penyimpangan. Ia mengingatkan bahwa kebocoran sistem tidak hanya berdampak pada penerimaan negara, tetapi juga pada kewibawaan negara.

“Negara boleh punya mesin canggih. Tapi kalau kuncinya bisa dipinjamkan, mesinnya bukan lagi alat pengawasan,” pungkasnya. (*)

Amien Rais Respons Tudingan Fitnah Komdigi Terkait Video Seskab Teddy    
Senin, Mei 04, 2026

On Senin, Mei 04, 2026

Amien Rais Respons Tudingan Fitnah Komdigi Terkait Video Seskab Teddy
Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum terkait unggahan videonya yang dituding sebagai fitnah oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Minggu (3/5/2026). (Foto/Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum terkait unggahan videonya yang dituding sebagai fitnah oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Minggu (3/5/2026).

Pernyataan ini disampaikan Amien di Sleman sebagai respons atas langkah kementerian yang melabeli kontennya sebagai hoaks.

Amien Rais menegaskan bahwa dalam negara demokrasi, kebebasan berpendapat tidak boleh dibatasi sepanjang berkaitan dengan nasib bangsa.

Mantan Ketua MPR ini berpendapat bahwa perselisihan mengenai isi videonya harus dibuktikan secara transparan di hadapan pengadilan, bukan melalui klaim sepihak dari instansi pemerintah.

"Saya diberi tahu ahli-ahli hukum itu, Komdigi tidak berhak. Jadi yang berhak itu si Teddy, nah itu baru akan dibawa ke pengadilan. Dan di pengadilan saya akan yakin sekali, tunjukkan!" kata Amien Rais, Ketua Majelis Syura Partai Ummat, dilansir dari detikJogja.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melalui akun resmi media sosial kementerian pada Sabtu (2/5/2026) menyebut video Amien Rais mengandung narasi fitnah dan pembunuhan karakter.

Video berdurasi delapan menit berjudul 'JAUHKAN ISTANA DARI SKANDAL MORAL' tersebut kini terpantau sudah tidak tersedia di kanal YouTube resminya.

Pihak Komdigi menilai pernyataan Amien Rais merupakan upaya merendahkan martabat Presiden RI dan berpotensi memecah belah bangsa. 

Meutya menegaskan akan mengambil langkah hukum sesuai UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 bagi pihak yang secara sadar mendistribusikan narasi yang dianggap mengandung ujaran kebencian tersebut.

Merespons hal itu, Amien Rais mendesak agar pembuktian dilakukan melalui tim medis profesional jika perkara berlanjut ke meja hijau. 

Ia meyakini bahwa jaminan kebebasan berpendapat dalam Undang-Undang Dasar harus tetap dijaga meski pernyataan yang disampaikan bertentangan dengan penguasa. (*) 

Ngeri, Emak-Emak Nekat Selundupkan Ganja 3 Kg Pakai Becak    
Senin, Mei 04, 2026

On Senin, Mei 04, 2026

Ngeri, Emak-Emak Nekat Selundupkan Ganja 3 Kg Pakai Becak
Keterlibatan seorang emak-emak berinisial RSS (40) dalam jaringan peredaran narkotika terbongkar. (Foto/RMOL). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Keterlibatan seorang emak-emak berinisial RSS (40) dalam jaringan peredaran narkotika terbongkar. 

Ia diduga menjadi pengendali distribusi 3 kilogram ganja yang diangkut menggunakan becak motor sebelum akhirnya disergap aparat.

RSS diamankan bersama HK (37), pria yang berperan sebagai pengemudi becak motor.

Keduanya ditangkap tim Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan di Jalan simpang masuk Pesantren Modern Baharuddin, Desa Janji Mauli, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kamis petang, 30 April 2026.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman ganja dari Panyabungan. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan penyekatan di jalur yang dicurigai menjadi lintasan distribusi.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket ganja seberat bruto 3.000 gram dari tangan RSS. Barang bukti dikemas dalam kardus dan dibungkus plastik.

Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan, AKP Philip Antonio Purba, menjelaskan peran kedua tersangka berbeda. RSS diduga sebagai pengendali barang, sementara HK bertugas sebagai kurir.

“Perempuan ini berperan sebagai pengendali barang, sementara laki-laki membantu dalam pengantaran menggunakan becak motor. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujar AKP Philip dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut, Minggu, 3 Mei 2026.

Dari hasil pemeriksaan, ganja tersebut dibeli dari pemasok di Panyabungan dengan harga Rp900 ribu per kilogram dan rencananya akan dijual kembali Rp1,3 juta per kilogram.

Polisi juga mengungkap modus penggunaan becak motor untuk mengelabui petugas.

“Pelaku mencoba memanfaatkan sarana transportasi lokal untuk menghindari kecurigaan, namun tetap berhasil kami ungkap,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Ferry Walintukan, menegaskan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas narkotika hingga ke jaringan yang lebih luas.

“Ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi,” ujarnya.

Kedua pelaku kini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu pemasok yang diduga menjadi bagian dari jaringan yang lebih besar. (*) 

Sumber: RMOL

Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee Dicabut, Hanny Kristianto Ungkap Alasannya    
Senin, Mei 04, 2026

On Senin, Mei 04, 2026

Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee Dicabut, Hanny Kristianto Ungkap Alasannya
Sertifikat mualaf milik Richard Lee dikabarkan dicabut oleh Hanny Kristianto. Hal ini disampaikan langsung oleh Hanny melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Minggu, 3 Mei 2026. (Foto/Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Sertifikat mualaf milik Richard Lee dikabarkan dicabut oleh Hanny Kristianto. Hal ini disampaikan langsung oleh Hanny melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Minggu, 3 Mei 2026.

Dalam pernyataannya, Hanny menegaskan bahwa pencabutan sertifikat mualaf bukan hanya terjadi pada Richard Lee.

“Kami pernah mencabut sertifikat mualaf, bukan hanya sertifikat @dr.richard_lee,” tulisnya.

Ia juga meluruskan bahwa keputusan tersebut tidak didasarkan pada kesalahan pribadi seperti maksiat atau kelalaian ibadah semata.

“Kami lakukan bukan karena masih suka dugem, bukan karena masih maksiat atau berzinah, bukan juga karena sekian lama meninggalkan salat fardhu termasuk meninggalkan salat Jumat,” lanjutnya.

Hanny kemudian memaparkan sejumlah alasan yang menjadi dasar pencabutan sertifikat tersebut. Salah satunya adalah ketika sertifikat tidak digunakan sebagaimana mestinya dalam urusan administrasi.

“Sertifikat disia-siakan, contoh nyata: sudah 1 tahun lebih tidak digunakan sebagaimana mestinya (KTP sampai hari ini masih Katolik),” jelasnya.

Selain itu, sertifikat juga tidak boleh dijadikan alat untuk menyerang sesama Muslim melalui jalur hukum.

“Sertifikat dijadikan bahan/alat untuk menyerang atau melaporkan sesama muslim di kepolisian dan pengadilan, kami tidak berkenan terlibat dengan perselisihan sesama muslim,” tegasnya.

Alasan lain yang disampaikan adalah jika seseorang kembali menjalankan ibadah agama sebelumnya.

“Kembali lagi mengulangi beribadah di gereja, bahkan sudah mengakui Tuhan selain Allah,” ungkapnya.

Meski demikian, Hanny menegaskan bahwa pencabutan ini hanya bersifat administratif dan tidak membatalkan keislaman seseorang.

“Kami mencabut sertifikat (bukan membatalkan keislaman, hanya surat untuk administrasi),” tulisnya.

Ia juga menyebut telah memberikan pembinaan kepada para mualaf, mulai dari perlengkapan salat hingga buku panduan. Namun, ia menekankan bahwa hidayah merupakan hak prerogatif Tuhan.

“Hidayah itu milik Allah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hanny mengingatkan pentingnya menjalankan salat sebagai kewajiban utama dalam Islam.

“Dalam Islam salat itu wajib… tidak ada pengecualian untuk meninggalkan salat kecuali kondisi tertentu,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Hanny menyampaikan pesan reflektif terkait kehidupan dan kematian.

“Mati itu tiba-tiba, jangan sampai kita mati dalam keadaan meninggalkan salat apalagi sedang maksiat,” pesannya.

Sebagai informasi, Richard Lee diketahui menyatakan diri sebagai mualaf pada 5 Maret 2025. Sebenarnya, dia sudah mualaf beberapa tahun silam, tapi memutuskan membaca syahadat ulang tahun lalu. (*) 

Sumber: Suara.com

Natalius Pigai: Pernyataan Amien Rais Terkait Prabowo-Teddy Diduga Langgar HAM    
Senin, Mei 04, 2026

On Senin, Mei 04, 2026

Natalius Pigai: Pernyataan Amien Rais Terkait Prabowo-Teddy Diduga Langgar HAM
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai pernyataan Amien Rais terkait kedekatan Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. (Foto/Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai pernyataan Amien Rais terkait kedekatan Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai kebebasan berpendapat. Ia menyebut pernyataan tersebut justru berpotensi melanggar hak asasi manusia.

"Pernyataan Pak Amien Rais tidak serta merta masuk kategori kebebasan berpendapat. Dalam konteks HAM, Pak Amien patut diduga melakukan tindakan pelanggaran hak asasi manusia," kata Pigai dalam keterangan tertulis, Minggu (3/5).

Menurutnya, pernyataan Amien Rais diduga mengandung unsur perlakuan tidak manusiawi (inhuman treatment), yakni tindakan verbal yang dapat menimbulkan serangan mental yang hebat.

Selain itu, pernyataan tersebut juga dinilai berpotensi merendahkan martabat Prabowo dan Teddy.

"Verbal torture atau kekerasan verbal. Verbal humiliation atau perundungan atau pelecehan verbal yang menggunakan kata-kata untuk merendahkan, mempermalukan, mengintimidasi, atau menyakiti seseorang secara emosional dan psikologis," katanya.

Ia meminta Amien untuk tidak berlindung di balik kebebasan berbicara karena menurutnya kebebasan berbicara ada batasnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid buka suara terkait video yang diunggah Amien Rais di kanal Youtube-nya terkait kedekatan Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

"Kementerian Komunikasi dan Digital telah mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden RI. Video tersebut diunggah oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat [Amien Aries]," ujar Meutya dalam postingan Instagram resmi Kemkomdigi, Sabtu (2/5).

Meutya menyebut pernyataan Amien Rais mengandung ujaran kebencian. Dia menilai pernyataannya bisa berpotensi memecah belah bangsa.

"Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah serta mengandung ujaran kebencian. Narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat Pimpinan Tertinggi Negara, tidak memiliki dasar fakta serta bagian upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik. Hal ini berpotensi memecah belah bangsa," ucap Meutya.

Sementara itu, Amien menyatakan siap dibawa ke jalur hukum jika pihak yang disebutkan keberatan dan bisa membuktikan tudingannya.

"Saya diberi tahu ahli-ahli hukum itu, Komdigi tidak berhak. Jadi yang berhak itu si Teddy, nah itu baru akan dibawa ke pengadilan. Dan di pengadilan saya akan yakin sekali, tunjukkan! Saya minta beberapa dokter spesialis apakah betul dia itu gay atau bukan. Nah, gitu saja nanti kita ngobrol-ngobrol lagi," kata Amien saat ditemui usai acara Munas Partai Ummat di Sleman, Minggu (3/5). (*)