HEADLINE
Dua Mahasiswa Diamankan Bawa Sabu, Barang Bukti Disembunyikan di Saku Celana    
Kamis, April 09, 2026

On Kamis, April 09, 2026

Dua Mahasiswa Diamankan Bawa Sabu, Barang Bukti Disembunyikan di Saku Celana
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok kembali berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

BENTENGSUMBAR.COM
– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok kembali berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kedua tersangka yang berstatus sebagai Pelajar/mahasiswa ini diringkas saat sedang berada di pinggir jalan wilayah Kecamatan Gunung Talang.

Penangkapan dilakukan pada Rabu sore, 8 April 2026, sekira pukul 16.10 WIB. Lokasi kejadian berada di Jorong Pasar Baru, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

Identitas Tersangka

Kedua pelaku yang berhasil diamankan tersebut adalah:

1. RDP(20 tahun), Pelajar/mahasiswa, warga Jorong Pakan Jumat, Nagari Jawi Jawi. Kabupaten Solok Sumatera Barat

2. JS (22 tahun), Pelajar/mahasiswa, warga Jorong Pakan Jumat, Nagari Jawi Jawi. Kabupaten Solok Sumatera Barat

Modus dan Barang Bukti

Berdasarkan hasil penggeledahan yang dilakukan di hadapan saksi dan masyarakat, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam saku celana bagian depan sebelah kanan yang dikenakan oleh tersangka berinisial R.

Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah dengan plat nomor BA 6959 EY yang digunakan sebagai alat transportasi oleh kedua pelaku, serta satu helai celana panjang merek Chinos warna coklat yang diduga digunakan untuk menyembunyikan barang bukti.

Kronologi

Awalnya, anggota Satresnarkoba yang sedang melakukan patroli dan pengamanan melihat gerak-gerik kedua orang yang mencurigakan. Setelah dilakukan pendekatan dan pemeriksaan, petugas berhasil menemukan barang bukti tersebut.

Di tempat kejadian perkara, kedua tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik mereka. Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polres Solok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang Narkotika.

Kasatresnarkoba Polres Solok, AKP Repaldi, S.H., M.M., CHRS., membenarkan kejadian ini dan menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Solok.(BO)

Diringkus Didalam Mobil, Mahasiswa di Kubung Diamankan Bawa Sabu    
Kamis, April 09, 2026

On Kamis, April 09, 2026

Diringkus Didalam Mobil, Mahasiswa di Kubung Diamankan Bawa Sabu
Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika. 

BENTENGSUMBAR.COM
– Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika. Seorang pemuda berstatus mahasiswa berinisial MZ (22) berhasil diamankan saat sedang menguasai barang bukti narkotika jenis sabu di dalam sebuah mobil.

Penangkapan dilakukan pada Kamis dini hari, 09 April 2026, sekira pukul 00.10 WIB. Lokasi kejadian berada di Jorong Pasar Jumat, Nagari Tanjung Bingkung, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok. Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/12/IV/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESSOLOK/POLDA SUMBAR.

Kronologi Penangkapan

Berdasarkan informasi yang diterima, petugas melakukan pengamanan terhadap tersangka yang sedang berada di dalam sebuah mobil Suzuki APV warna putih yang diparkir di pinggir jalan.

Saat dilakukan penggeledahan di hadapan saksi dan warga sekitar, petugas menemukan satu paket diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening. Narkotika tersebut disembunyikan di dalam sebuah kotak rokok merek Sampoerna warna putih yang saat itu sedang digenggam oleh tersangka dengan tangan kanannya.

Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita satu unit handphone Android Vivo Y15 warna biru yang ditemukan di bagian dashboard mobil. Sementara itu, kendaraan jenis Suzuki APV warna putih yang digunakan tersangka juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Di hadapan saksi-saksi, tersangka yang beralamat di Jorong Tampak Kudo, Nagari Rangkiang Luluih, Kecamatan Tigo Lurah ini mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan ia tidak memiliki izin resmi terkait kepemilikan narkotika tersebut.

Tersangka Berstatus Mahasiswa

Tersangka yang baru berusia 22 tahun ini diketahui berprofesi sebagai pelajar atau mahasiswa. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Polres Solok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang Narkotika.

Kasatresnarkoba Polres Solok, AKP Repaldi, S.H., M.M., CHRS., membenarkan kejadian ini. Pihaknya terus berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum terkait narkotika tanpa pandang bulu, demi menciptakan wilayah yang bersih dari penyalahgunaan obat terlarang.( BO )

Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Bagi Kelompok Rentan, BPBD Kota Payakumbuh Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana    
Kamis, April 09, 2026

On Kamis, April 09, 2026

Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Bagi Kelompok Rentan, BPBD Kota Payakumbuh Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Payakumbuh. 

BENTENGSUMBAR.COM
– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Payakumbuh meningkatkan kesiapsiagaan bencana bagi kelompok rentan dengan menggelar sosialisasi mitigasi bencana dan simulasi evakuasi bagi guru dan siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) B Aua Kuning, Payakumbuh Selatan.

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut atas arahan Wali Kota, Payakumbuh, Zulmaeta dalam mitigasi bencana yang inklusif yang merupakan upaya pengurangan risiko bencana yang adil, setara bagi masyarakat. Melibatkan seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan (disabilitas, lansia, anak-anak, perempuan) sebagai subjek aktif. Dimana fokusnya adalah memastikan aksesibilitas informasi, fasilitas evakuasi, dan perencanaan bagi semua orang tanpa terkecuali.

"Kegiatan inu sangat penting dan spesifik karena siswa SLB sebagai penyandang disabilitas memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik yang membutuhkan pendekatan khusus dalam penanggulangan bencana,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Payakumbuh, Devitra, Rabu (08/04/2026).

Ia mengatakan, penyandang disabilitas kerap menghadapi hambatan dalam berinteraksi dengan lingkungan, terutama dalam situasi darurat.

“Dalam kondisi bencana, mereka berpotensi mengalami kesulitan untuk merespons dengan cepat. Karena itu, kita hadir untuk memberikan pemahaman sekaligus keterampilan dasar penyelamatan diri,” ujarnya.

Devitra menekankan, edukasi mitigasi bencana harus disertai praktik langsung agar lebih efektif dan mudah dipahami.

“Kami tidak hanya menyampaikan materi, tetapi juga melakukan simulasi evakuasi agar siswa dan guru terbiasa serta tidak panik saat menghadapi kondisi darurat,” katanya.

“Tujuan akhirnya adalah membangun kemandirian dan kesiapsiagaan warga sekolah, sehingga mereka dapat bertindak cepat dan tepat sesuai dengan kemampuan masing-masing,” tambahnya.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 6 April 2026 tersebut diikuti sebanyak 50 siswa dan 12 guru, dengan durasi pelaksanaan selama tiga jam, mulai pukul 09.00 hingga 12.30 WIB.

Narasumber dari Tim Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Kota Payakumbuh, Meri Handayani, mengatakan materi disusun secara sederhana dan aplikatif agar mudah dipahami peserta.

“Materi yang kami berikan meliputi pengenalan kelompok disabilitas dalam penanggulangan bencana, penanganan kelompok berisiko tinggi, serta penyusunan rencana evakuasi yang ramah disabilitas,” ujarnya.

Ia menambahkan, simulasi mitigasi bencana itu menjadi bagian krusial dalam kegiatan tersebut.

“Kami melatih evakuasi mandiri dan evakuasi internal di lingkungan sekolah, sehingga peserta memiliki gambaran nyata langkah yang harus dilakukan saat bencana terjadi,” katanya.

Sementara itu, Kepala SLB B Aua Kuning, Silvia Witvita, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut dan menilai program tersebut sangat relevan dengan kebutuhan sekolah.

“Kami sangat terkesan karena kegiatan ini tergolong baru bagi warga sekolah kami, namun memberikan manfaat yang besar dalam meningkatkan pemahaman kebencanaan,” ujarnya.

Menurut dia, kegiatan tersebut tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga meningkatkan kesiapan seluruh warga sekolah.

“Siswa menjadi lebih paham, sementara guru juga semakin siap dalam mendampingi dan mengarahkan mereka saat kondisi darurat,” katanya.

Ia menambahkan, pihak sekolah berencana menjadikan kegiatan tersebut sebagai agenda rutin.

“Kami akan mengusulkan agar kegiatan seperti ini dilaksanakan setiap tiga bulan sekali agar kesiapsiagaan tetap terjaga,” ujarnya.

Selain itu, sekolah juga akan menindaklanjuti dengan langkah konkret di lingkungan internal.

“Kami berencana menyusun jalur evakuasi sesuai standar, mengingat sebagian siswa tinggal di asrama, sehingga aspek keselamatan menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (HM)

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2027    
Kamis, April 09, 2026

On Kamis, April 09, 2026

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2027
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2027.

BENTENGSUMBAR.COM
- Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2027 yang digelar di Auditorium Gubernur Sumbar, Padang, Rabu (08/04/2026).

“Musrenbang tingkat provinsi menjadi forum strategis dalam menyatukan arah pembangunan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia,” kata Wako Zulmaeta.

Kegiatan itu dibuka Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dan dihadiri Wakil Gubernur Vasko Ruseimy, unsur Forkopimda Sumbar, kepala daerah se-Sumatera Barat, organisasi perangkat daerah, serta tokoh masyarakat.

Zulmaeta mengatakan, Pemko Payakumbuh memanfaatkan forum tersebut untuk mendorong sejumlah usulan strategis yang dinilai mendesak dan berdampak langsung terhadap pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia menerangkan, usulan yang dibawa mencakup kebutuhan peningkatan dan kelengkapan jalan berstatus provinsi, program pelatihan kerja dan ketenagakerjaan, termasuk pelatihan juru las (welder) untuk mendukung sektor industri.

Selain itu, Pemko Payakumbuh juga mengusulkan pengembangan rumah sakit umum, pengadaan alat kesehatan, rehabilitasi dan relokasi puskesmas, hingga penyediaan peralatan pengolahan sampah seperti mesin press.

Di sektor lingkungan dan infrastruktur dasar, Zulmaeta turut mendorong pembebasan lahan buffer zone, rehabilitasi tempat pembuangan akhir (TPA) regional, serta ganti rugi lahan terdampak longsor.

“Pada sektor olahraga dan pertanian, kami juga mengusulkan rehabilitasi GOR M. Yamin, lapangan tenis Kubu Gadang, jaringan irigasi, serta peningkatan jalan kewenangan provinsi,” ujarnya.

Ia menambahkan, usulan lain yang turut disampaikan meliputi rehabilitasi rumah potong hewan (RPH) serta sejumlah program prioritas lain yang telah dirangkum berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Zulmaeta berharap seluruh usulan tersebut dapat diakomodasi Pemprov Sumbar dalam RKPD tahun 2027 sehingga mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Payakumbuh.

“Pada akhirnya, yang kami perjuangkan bukan sekadar program, tetapi harapan masyarakat. Kami ingin setiap usulan ini benar-benar menjawab kebutuhan warga dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan mereka. Semoga sinergi ini bisa terus terjaga demi pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan,” pungkasnya. (HM)

Wako Zulmaeta Evaluasi Kinerja OPD, Tekankan Percepatan Layanan Dasar    
Kamis, April 09, 2026

On Kamis, April 09, 2026

Wako Zulmaeta Evaluasi Kinerja OPD, Tekankan Percepatan Layanan Dasar
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta mempreteli satu persatu secara mendalam kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta mempreteli satu persatu secara mendalam kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Payakumbuh dalam lanjutan Dialog dan Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun 2026 Antara OPD Bersama Wali Kota di Aula Jozrizal Zain, Selasa (07/06/2026).

Diketahui, evaluasi kinerja Triwulan I jajaran pemerintah daerah di Sumatera Barat, tercatat untuk pertama Kota Payakumbuh dan Kota Padang yang sama digelar pada Senin (06/04/2026).

Pada hari pertama evaluasi, Senin (06/04/2026) Wako Zulmaeta, Wawako Elzadaswarman dan Sekda Rida Ananda telah mengevaluasi sejumlah OPD terkait kinerja pada Triwulan I tersebut diantaranya, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU dan PR, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Dinas Koperasi UKM, Dinas Kesehatan, RSUD Adnaan WD, Dinas Pendidikan, Dinas PU dan Dinas Perhubungan.

Wako menekankan percepatan penyelesaian persoalan layanan dasar masyarakat sebagai prioritas utama.

Zulmaeta mengingatkan OPD agar melakukan pendekatan proaktif dalam pelayanan publik. Ia meminta eluruh perangkat daerah agar bertindak sebelum keluhan muncul. Dengan begitu, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerha Pemko Payakumbuh dapat terus meningkat.

"Evaluasi ini bentuk keseriusan kita dalam dalam memacu kinerja jajaran Pemko Payakumbuh demi pelayanan yang optimal kepada masyarakat" Ujar Wako Zulmaeta.

Sementara pada hari kedua, Selasa 07/04/2026 sejumlah OPD turut dievaluasi, diantaranya Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Selanjutnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kemudian Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Wako Zulmaeta menekankan kepada Kepala OPD dalam memaparkan kinerja saat evaluasi yang dipaparkan adalah kinerja nyata dan bukan mengada-ada.

"Lampirkan buktinya, kapan, dimana dan apa yang dilakukan sehingga apa yang dilakukan itu memang menjadi kinerja bagi OPD, bukan hal yang dikatakan saja bahwa kegiatan sudah terlaksana" Ujar Wako Zulmaeta

Wako menegaskan seluruh indikator kinerja yang belum optimal segera dibenahi dan diperbaiki sesuai yang telah diarahkan saat pemaparan dan dialog. 

Perbaikan diberi tenggat waktu 30 hari bagi OPD menyusun rencana aksi perbaikan.

Dialog dan evaluasi kinerja triwulan I OPD belum selesai, untuk OPD yang belum dievaluasi akan dilanjutkan pada pekan depan. (HM)

Tim Ahli DPRD Sumbar Bahas Strategi Peningkatan PAD dari Pembenihan Udang Vaname    
Kamis, April 09, 2026

On Kamis, April 09, 2026

Tim Ahli DPRD Sumbar Bahas Strategi Peningkatan PAD dari Pembenihan Udang Vaname
Tim Ahli DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat rutin. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Tim Ahli DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat rutin guna membahas potensi strategis peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui produksi pembenihan udang vaname di UPTD BPBALP Instalasi Sungai Nipah, Rabu (8/4), bertempat di ruang rapat khusus II DPRD Sumbar.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Ahli DPRD Sumbar, HM Nurnas, dan dihadiri oleh seluruh anggota tim ahli. Dalam pertemuan itu, berbagai aspek pengembangan sektor perikanan, khususnya pembenihan udang vaname, menjadi fokus utama pembahasan.

Diskusi yang berlangsung intens ini menyoroti pentingnya optimalisasi fasilitas dan sumber daya yang dimiliki UPTD BPBALP Instalasi Sungai Nipah sebagai salah satu sentra potensial dalam mendukung peningkatan produksi benih udang berkualitas. 

"Kita optimis upaya tersebut dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan PAD Sumatera Barat," ujar HM Nurnas.

Selain itu, rapat juga menekankan perlunya sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan stakeholder terkait dalam mendorong pengembangan sektor perikanan yang berkelanjutan dan berdaya saing.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran sektor perikanan sebagai salah satu pilar pertumbuhan ekonomi daerah. 

Melalui pembahasan ini, Tim Ahli DPRD Sumbar berharap dapat merumuskan rekomendasi konkret yang mampu meningkatkan kontribusi sektor perikanan terhadap PAD serta mendorong kesejahteraan masyarakat pesisir di Sumatera Barat. (*)