HEADLINE
Kandidat Ketua Ikasmanli, Syafrizal: Saatnya yang Muda Memimpin    
Sabtu, April 04, 2026

On Sabtu, April 04, 2026

Kandidat Ketua Ikasmanli, Syafrizal: Saatnya yang Muda Memimpin
Gubernur Mahyeldi dan  NS. Syafrizal, S.Kep, MKm (alumni Ikasmanli 2006).

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemilihan Ketua Ikatan Alumni SMAN 5 (Ikasmanli) Padang 2026 diprediksi bakal seru. Pasalnya, sejumlah kandidat yang tampil sudah mulai tebar pesona.

Jika sebelumnya Dr. Hendri Yazid, SPdi, MM (alumni 1995) sudah menyampaikan tekadnya untuk maju, kini giliran NS. Syafrizal, S.Kep, MKm (alumni 2006) yang menyampaikan obsesinya untuk maju sebagai Ketua Ikasmanli Padang periode 2026-2030 mendatang.

"Sekarang sudah saatnya yang muda untuk memimpin Ikasmanli ke depan. Saya yakin dan mampu untuk itu," ungkapnya ketika dihubungi beberapa hari lalu.

Menurutnya, selama ini program Ikasmanli sudah berjalan dengan baik. Hanya saja masih ada beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki. Misalnya, pemberdayaan SDM alumni dalam rangka meningkatkan kesejahteraan.

"Kalau untuk kegiatan sosial saya rasa sudah lumayan bagus. Tinggal mengembangkan potensi alumni dibidang usaha saja lagi. Supaya Ikasmanli ini bisa mandiri dan punya daya saing ekonomi maka perlu dibuat usaha-usaha produktif yang bisa membantu kesejahteraan anggota," ujar Ketua Yayasan Pelita Jiwa Insani itu menjelaskan.

Untuk itu, jika diamanahkan untuk memimpin Ikasmanli 4 tahun ke depan, Syafrizal mengaku telah menyiapkan visi dan misinya sebagai berikut:

1. Menguatkan data base alumni yg akurat.
2. Meningkatkan koordinasi antar lintas angkatan.
3. Mengadakan kegiatan untuk mempererat silaturahmi alumni.
4. Meningkatkan kerjasama antar alumni dan sekolah.
5. Keikutsertaan alumni dalam Kegiatan sosial, kemanusiaan dan kemasyarakatan.
6. Serta terlibat aktif menciptakan penerus yang smart dan berakhlak mulia yang terbebas dari hal-hal negatif dan penyalahgunaan narkotika.

Kemudian yang membuat Ijal, sapaan akrab Ketua RW 08 Kalumbuk itu makin optimis untuk maju karena sudah mendapatkan dukungan moril dari tujuh angkatan dari 41 angkatan yang ada saat ini.

"Insya Allah, kalau Ijal diamanahkan kita akan lakukan perubahan di Ikasmanli ini bukan omon-omon," tukasnya seraya meniru gaya Presiden Prabowo. (Noa)

Pengukuhan dan Tagak Gala Ninik Mamak Kaum Suku Chaniago Sumagek    
Sabtu, April 04, 2026

On Sabtu, April 04, 2026

Pengukuhan dan Tagak Galar Ninik Mamak Kaum Suku Chaniago Sumagek
Pengukuhan dan Tagak Gala kepada Sutan Sari Maharaja Basa Sutan Tridarsa Tosib Rangkuti, BBA., sebagai Ninik Mamak Kepala Waris Kaum Suku Chaniago Sumagek. 

BENTENGSUMBAR.COM
– Telah dilaksanakan acara Pengukuhan dan Tagak Gala kepada Sutan Sari Maharaja Basa Sutan Tridarsa Tosib Rangkuti, BBA., sebagai Ninik Mamak Kepala Waris Kaum Suku Chaniago Sumagek Rumah Gadang Atok Ijuak, Korong Alang Lawas, Kota Padang.

Acara sakral ini berlangsung pada Jum’at, 3 April 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, bertempat di Rumah Gadang Puti Anis, Cibubur. 

Prosesi pengukuhan dan penobatan gelar adat ini berjalan dengan khidmat, sarat dengan nilai-nilai adat Minangkabau yang menjunjung tinggi prinsip adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.

Pengangkatan ninik mamak ini merupakan bagian dari kelangsungan adat dan tanggung jawab dalam menjaga, memelihara, serta membimbing anak kemenakan dalam kaum.

Acara ini dihadiri oleh unsur-unsur penting dalam struktur adat Minangkabau, antara lain alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang dan seluruh anak kemenakan Kaum Alang Laweh Atok Ijuak, Korong Alang Lawas, Kota Padang.

Dalam sambutannya, para tokoh adat menyampaikan harapan agar Sutan Sari Maharaja Basa Sutan Tridarsa Tosib Rangkuti, BBA dapat menjalankan amanah sebagai ninik mamak dengan arif, bijaksana, serta mampu menjaga marwah kaum dan adat istiadat yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Dengan dikukuhkannya gelar ini, diharapkan peran ninik mamak sebagai pemimpin kaum dapat semakin memperkuat persatuan, menjaga nilai adat, serta menjadi panutan dalam kehidupan bermasyarakat, baik di ranah maupun di rantau.

Acara ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk rasa syukur dan harapan akan keberkahan serta kelancaran dalam menjalankan amanah yang diemban. (*)

Wagub Vasko: Kolaborasi Berbagai Pihak Jadi Kunci Utama Pemulihan Pascabencana    
Sabtu, April 04, 2026

On Sabtu, April 04, 2026

Wagub Vasko: Kolaborasi Berbagai Pihak Jadi Kunci Utama Pemulihan Pascabencana
Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar), Vasko Ruseimy bersama undangan lainnya. 

BENTENGSUMBAR.COM
– Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar), Vasko Ruseimy menegaskan keberhasilan pemulihan pascabencana di Sumbar sangat bergantung pada kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat hingga media.

Menurutnya, masing-masing unsur memiliki peran strategis, termasuk media dalam membangun optimisme publik serta menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat. “Keberhasilan pemulihan pascabencana sangat bergantung pada kolaborasi semua pihak. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, semua pihak mesti bergerak seirama dan memiliki peran yang sama pentingnya, termasuk media,” ujar Vasko.

Penegasan tersebut disampaikannya saat menghadiri pelantikan Pengurus Jaringan Pemred Sumbar (JPS) periode 2025–2028 yang dirangkaikan dengan penyerahan Medal of Honor “Bakti untuk Negeri” di Padang, Kamis (2/4/2026) lalu. Dalam kesempatan itu, Vasko juga menyoroti fase pemulihan daerah pasca terdampak bencana. Menurutnya, fase tersebut merupakan tahapan paling menantang dalam penanganan bencana.

Ia menyebut, upaya yang dilakukan tidak bisa hanya sebatas perbaikan infrastruktur, tetapi juga perlu memastikan masyarakat terdampak dapat kembali hidup layak dan memiliki ketahanan ekonomi seperti sediakala. “Yang paling berat saat ini adalah bagaimana masyarakat terdampak bisa kembali hidup layak, tenang, dan memiliki penghasilan seperti sedia kala. Itu yang hingga saat ini terus kita upayakan,” tambahnya.

Sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi berbagai pihak dalam penanganan dampak bencana hidrometeorologi pada akhir November tahun lalu, JPS memberikan penghargaan Medal of Honor “Bakti untuk Negeri” kepada sejumlah tokoh dan lembaga yang dinilai berperan besar dalam penanganan bencana dan proses pemulihan di Sumbar. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wagub Vasko kepada para penerima.

Adapun rincian daftar penerima penghargaan tersebut adalah kategori tokoh antara lain Dony Oskaria, Andre Rosiade, Zigo Rolanda, Sonny Affandi, Ummi Harneli Mahyeldi, dan Rahmat Saleh. Sementara untuk kategori lembaga, penghargaan diserahkan kepada Hutama Karya Infrastruktur, Nindya Karya, Bank Nagari, Polda Sumbar, Kodam I/Bukit Barisan, dan Semen Padang. Diketahui, berdasarkan surat keputusan Dewan Pembina JPS, susunan pengurus periode 2025–2028 terdiri dari Dewan Pembina, Dewan Penasihat, serta Dewan Pengurus dan sejumlah bidang strategis. Pelantikan pengurus baru dilakukan oleh Ketua Dewan Pembina JPS, Leonardy Harmainy.

Adapun rincian susunan struktur pengurus periode 2025–2028 adalah sebagai berikut, Adrian Tuswandi sebagai Ketua Umum, Ikhwan sebagai Ketua Harian, Almudazir sebagai Wakil Ketua I, Zondra Volta sebagai Wakil Ketua II, serta Gilang Guardiola Gusvero sebagai Sekretaris, Wakil Sekretaris diisi Fardianto dan Bendahara dijabat Mona Sisca. Sementara itu, sejumlah bidang juga dibentuk untuk memperkuat program kerja organisasi, di antaranya Bidang Advokasi dan Kode Etik Wartawan, Bidang Peningkatan Kapasitas Anggota, Bidang Sosial Masyarakat, serta Bidang Kemitraan dan Usaha.

Ketua Jaringan Pemred Sumbar (JPS) periode 2025–2028, Adrian Tuswandi menegaskan organisasi yang dipimpinnya bukan sekadar wadah berkumpulnya pemimpin redaksi, tetapi telah menjadi identitas kolektif media di Sumbar. Adrian menyebutkan, JPS saat ini dihuni oleh 35 media yang tergabung dan aktif dalam JPS. Kekuatan utama JPS, menurutnya, terletak pada kolaborasi dalam penyebarluasan informasi. “Ini bagian dari identitas kita. Media yang tergabung di JPS memiliki kelebihan, khususnya dalam hal kolaborasi. Kita solid dan saling melengkapi dalam pemberitaan,"pungkasnya. (adpsb/bud)

Buka Suara soal Isu Keterlibatan Puan dan AHY di Kasus Tudingan Ijazah Palsu    
Sabtu, April 04, 2026

On Sabtu, April 04, 2026

Buka Suara soal Isu Keterlibatan Puan dan AHY di Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai isu yang beredar nama-nama yang  diduga terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu.

BENTENGSUMBAR.COM
- Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai isu yang beredar bahwa Puan Maharani, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Habib Rizieq Shihab diduga terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu. Jokowi enggan berspekulasi dan tidak mau menuduh siapapun. 

"Saya tidak mau berspekulasi dan saya juga tidak mau menuduh siapapun. Biarkan proses hukum dan proses yang lain berjalan apa adanya," kata Jokowi saat dijumpai di kediamannya, Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (3/4/2026).

Disinggung kabar bahwa spekulasi itu muncul dari Rismon Sianipar, salah satu tersangka tuduhan ijazah palsu yang kini mengajukan restorative justice, Jokowi enggan berkomentar.

"Ya tanyakan ke dia (Rismon)," ucap Jokowi singkat.

Sebagaimana diketahui, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Habib Rizieq Shihab disebut-sebut sebagai sosok yang diduga terlibat dalam perkara penyebaran isu ijazah palsu Jokowi. 

Tudingan mencuat melalui narasi video yang diunggah oleh kanal YouTube Dibikin Channel pada 22 Maret 2026. 

Sementara itu, kasus tuduhan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya telah menyeret 8 tersangka. Mereka adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah. 

Berikutnya Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa. 

Belakangan tiga orang di antaranya menemui Jokowi dan selanjutnya mengajukan restorative justice. 

Mereka adalah Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Hasiholan Sianipar.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga bicara terkait pengajuan restorative justice yang diajukan Rismon Sianipar. 

Mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan bahwa restorative justice merupakan kewenangan penyidik Polda Metro Jaya.

"Hanya hadir ke saya Pak Rismon Sianipar kemudian meminta maaf dan saya maafkan. Dan selanjutnya yang mengurus penasihat hukum saya," ucap Jokowi. Demikian pula ketika menerima kunjungan Eggi Sudjana, dan Damai Hari Lubis, Jokowi menegaskan bahwa urusannya hanya memaafkan. (*) 

Sumber: SINDOnews

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran    
Sabtu, April 04, 2026

On Sabtu, April 04, 2026

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran
FY diduga menggelapkan uang hingga Rp1,1 miliar dengan modus jasa penukaran uang baru untuk kebutuhan Lebaran.

BENTENGSUMBAR.COM
- Seorang oknum guru di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Palembang berinisial FY diduga menggelapkan uang hingga Rp1,1 miliar dengan modus jasa penukaran uang baru untuk kebutuhan Lebaran.

Kasus ini mencuat setelah sekitar 50 orang, melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan.

Laporan tersebut diwakili oleh Anggraini (25) dan Muhammad Rifqi Yusuf (24), didampingi kuasa hukum mereka, Conie Pania Putri dari LBH Bima Sakti.

“Kami mendampingi klien membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oknum guru SMKN 1 Palembang,” kata Conie, didampingi rekannya M. Novel Suwa, dikutip dari RMOLSumsel, Sabtu 4  April 2026.

Conie menjelaskan, modus yang digunakan terlapor yakni menawarkan jasa penukaran uang baru menjelang Lebaran. FY mengaku memiliki koneksi dengan pihak Bank Indonesia (BI) sehingga korban percaya dan menitipkan uang.

"Korban kemudian mentransfer uang ke rekening terlapor, namun uang baru yang dijanjikan tidak pernah ada,” kata Conie.

Menurut Conie, para korban telah berupaya menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan mendatangi terlapor. Namun, hingga laporan dibuat, tidak ada itikad baik dari FY untuk mengembalikan uang tersebut.

Salah satu korban, Fiona, mengaku mengalami kerugian hingga Rp183 juta. Ia mengaku percaya karena FY merupakan gurunya sendiri.

“Dia bilang punya kenalan dekat di BI Sumsel. Saya jadi yakin menyerahkan uang Rp183 juta. Tahun sebelumnya saya juga pernah menitipkan uang dalam jumlah kecil dan lancar, jadi semakin percaya,” ungkap Fiona.

Dengan suara bergetar, Fiona menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan gabungan milik keluarganya, termasuk hasil gadai emas orang tuanya.

“Saya sempat menagih H-1 Lebaran, tapi katanya ada kendala di BI. Sampai H+7 Lebaran saya datangi rumahnya, uang itu tidak pernah ada,” kata Fiona.

Belakangan diketahui, uang para korban tidak pernah ditukarkan ke Bank Indonesia. Bahkan, menurut pengakuan terlapor, dana tersebut justru dialihkan ke pihak lain dengan potongan biaya administrasi antara 10 hingga 20 persen. (*) 

Sumber: RMOL

Polisi Usut Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD, Negara Rugi Rp 2,2 M, Lokasinya Parepare    
Sabtu, April 04, 2026

On Sabtu, April 04, 2026

Polisi Usut Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD, Negara Rugi Rp 2,2 M, Lokasinya Parepare
Kasus tersebut mencakup anggaran tahun 2021 hingga 2025. Kini, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

BENTENGSUMBAR.COM
- Polres Parepare sedang mengusut dugaan kasus korupsi tunjangan perumahan DPRD Parepare. Dalam kasus tersebut, negara diduga rugi Rp2,2 miliar.

Dilansir detikSulsel, kasus tersebut mencakup anggaran tahun 2021 hingga 2025. Kini, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

"Untuk tunjangan perumahan DPRD, itu kita mulai proses penyelidikan di bulan Mei 2025," ujar Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh Agus Purwanto kepada detikSulsel, Jumat (3/4/2026).

"Di mana pada saat itu kita sudah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Setelah serangkaian penyelidikan kami, kita menemukan adanya unsur kerugian negara atau temuan," tegasnya.

Menurut Agus, dalam kasus ini diduga terjadi pemberian tunjangan yang melebihi kapasitas yang diatur dalam undang-undang dan Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Menurutnya, terdapat kriteria spesifik mengenai tipe perumahan yang seharusnya dihuni oleh anggota DPRD berdasarkan levelnya.

"Tipe tunjangan perumahan yang mereka terima itu Rp8 juta sekian-sekian. Dan di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri itu, mereka itu DPRD kota seharusnya berada di tipe kecil di angka Rp4 juta sekian-sekian per bulan," ungkapnya.

Agus mengungkapkan, dari hasil koordinasi dengan instansi terkait, polisi telah mengantongi angka awal terkait kerugian keuangan negara. 

Angka tersebut muncul setelah dilakukan ekspos bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kalau untuk sementara yang masih penghitungan ini kurang lebih Rp2,2 miliar," ungkapnya. 

Meski begitu, angka itu masih bisa berubah seiring dengan proses audit yang lebih mendalam. 

Saat ini, pihak BPKP masih melakukan penghitungan kerugian negara.

"Namun kita menunggu hasil dari penghitungan dari BPKP berapa total, karena kita melakukan penyelidikan anggaran tunjangan perumahan dari tahun 2021 sampai tahun 2025. Kita akan meminta kepada BPKP untuk mengeluarkan penghitungan kerugian negara," ujarnya.

Dalam mengusut tuntas perkara ini, penyidik telah memanggil puluhan orang untuk dimintai keterangan. 

Tercatat ada sekitar 40 saksi yang sudah diperiksa selama tahap penyelidikan berlangsung.

"Untuk di tahap penyelidikan, kita sudah periksa ada kurang lebih 40 saksi yang kita periksa. Itu terdiri dari saksi-saksi dari anggota dewan yang terpilih maupun yang tidak terpilih," katanya.

"Ada anggota dewan, ada juga dari pegawai Sekretariat DPRD, dan juga ada dari ahli dari Kemendagri yang kita sudah periksa," jelasnya.

Setelah naik ke tahap penyidikan, polisi memastikan proses hukum akan berjalan secara pro justitia.

Hal itu berarti akan ada pemeriksaan ulang terhadap para saksi untuk dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidikan.

"Karena ini sudah masuk di tahap penyidikan, maka kita akan melakukan pemanggilan pemeriksaan dan itu pro justitia untuk keadilan. Jadi akan melakukan pemeriksaan kembali kurang lebih 40 sampai 50 saksi dari saksi-saksi dari anggota dewan yang terpilih maupun yang tidak terpilih," ungkapnya.

Agus belum menyebut identitas pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka. 

Dia meminta publik bersabar karena penetapan tersangka akan dilakukan melalui mekanisme gelar perkara resmi.

"Ya pastinya setelah di proses penyidikan, kita melakukan kembali pemeriksaan saksi-saksi, nantinya akan ada kita gelar perkara lagi untuk penetapan tersangka. Dan untuk penetapan tersangka nanti setelah kita gelar perkara baru kita akan rilis kembali," pungkasnya. (*) 

Sumber: detikcom