Pengerjaan PIN Emas Dewan Diduga Tak Sesuai Kontrak

Syofyan Jimmy
BentengSumbar.com --- Walau dilantik sejak tanggal 6 Agustus 2009, namun anggota DPRD Kota Padang terlambat menerima PIN Emas dari Sekretariat DPRD Kota Padang. Lucunya, anggota dewan malah diberi PIN pengganti yang terbuat dari plastik. Padahal, berdasarkan kontrak, pengerjaan pembuatan PIN Emas tersebut mestinya selesai per November 2009. Ada apa?

Malang nian nasib anggota DPRD Kota Padang. Pasalnya, walau sudah dilantik beberapa bulan yang lalu, mereka belum menerima PIN Emas sebagai kebanggaan sebagai seorang anggota dewan. Anehnya, sebagian anggota dewan tak pula berani menanyakan secara langsung kepada Sekretariat DPRD Kota Padang yang bertanggungjawab dalam pengadaan PIN Emas tersebut.

Namun, ada juga beberapa orang anggota dewan yang mempermasalahkan keterlambatan tersebut, tetapi hanya sebatas desas-desus dan cerita lapau saja. Atau sebagian anggota dewan sudah merasa bangga dengan hanya memakai PIN yang terbuat dari plastik tersebut dan menyumbangkan dana pembuatan PIN Emas yang mencapai ratusan juta rupiah tersebut untuk membantu meringankan derita korban gempa 30 September 2009 lalu.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) PIN Emas Sekretariat DPRD Kota Padang Drs. Syofyan Jimmy ketika dikonfirmasi, Kamis (24/12) mengatakan, keterlambatan penyerahan PIN Emas tersebut dikerenakan keterlambatan rekanan yang akan mengerjakan kegiatan tersebut dalam menerima kontrak pekerjaan.

“Saya telah mengontak pihak rekanan, mereka berjanji Jum’at ini (25/12) menyelesaikan pekerjaan dan kita akan bagikan langsung PIN Emas itu kepada anggota dewan. Kita akan antarkan langsung ke rumah masing-masing anggota dewan,” ujar Jimmy.

Dikatakan Jimmy, salah satu faktor keterlambatan tersebut karena gempa 30 September 2009 yang lalu. Pasalnya, akibat gempa, panitia pengadaan yang berposko di Balaikota Padang tak dapat bekerja, sehingga dokumen kontrak terlambat diserahkan kepada rekanan. Akibatnya, rekanan belum berani mengerjakan kegiatan tersebut, karena kontrak belum ditangan mereka.

“Saya tekenkan, keterlambatan ini tidak kita sengaja. Tak ada gunanya bagi kita melambat-lambatkan pekerjaan. Bahkan saya sudah melayangkan teguran kepada rekanan,” ujarnya. 

Lebih jauh Jimmy mengatakan, akibat keterlambatan itu, malah rekanan mengalami kerugian. Bayangkan saja, pada waktu penawaran lelang, harga Emas belum naik, tapi sekarang harga Emas sudah melambung tinggi. Nilai kontrak pekerjaan hanya Rp114 juta untuk 45 PIN Emas.

“Rekanan malah rugi, ditambah mereka membuat pula PIN sementara dari plastik. Saya jamin mereka bekerja tak main-main, kalau dapat cepat selesai,” tegasnya.

Sementara itu, Okdonald dari LSM Sopan mengomentari persoalan tersebut mengatakan, rekanan yang mengerjakan proyek PIN Emas tersebut sudah wan prestasi dan lalai dalam melaksanakan pekerjaannya.

“Mereka harus didenda dan dituntut secara perdata karena telah wan prestasi. Mungkin saja rekanan yang mengerjakan proyek tersebut kurang professional, sehingga mereka terlambat menyelesaikan pekerjaan,” ujarnya.  

Analisa Harga
Namun, pernyataan Syofyan Jimmy yang mengatakan rekanan mengalami kerugian dalam mengerjakan kegiatan tersebut dibantah keras oleh salah seorang pejabat dilingkungan Pemko Padang yang enggan ditulis namanya. Sebab, katanya, untuk PIN itu, emasnya merupakan emas 18 karat, bukan 24 karat. Presiden saja membuat PIN hanya Emas 18 atau 20 karat, tidak Emas 24 karat. Kalau Emas 24 karat yang digunakan, maka akan mudah patah.

Jika emas 18 karat yang digunakan, maka per emas harganya hanya sekitar Rp575 ribu x 4 emas = Rp2,3 juta per PIN Emas x 45 orang anggota dewan = Rp103,5 juta.

“Harga Rp575 ribu itu merupakan harga tertinggi, harga pasaran sekarang hanya berkisar pada angka Rp500 ribu per Emas. Itu sudah termasuk upah. Tak mungkin rekanan itu rugi, kalau rugi mana mungkin mereka melakukan penawaran segitu,” ujarnya. (Yahya)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »