Waktu-Waktu Sholat

TELAH menceritakan kepada kami Qutaibah berkata, telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai' dari Sulaiman At Taimi dari Abu 'Utsman An Nahdi dari Ibnu Mas'ud, bahwa ada seorang laki-laki mencium seorang wanita, ia lalu mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kepada beliau. Maka turunlah firman Allah: '(Dan dirikanlah shalat pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk).' (Qs. Huud: 114). Laki-laki itu lalu bertanya, Wahai Rasulullah, apakah ini khusus buatku? beliau menjawab: Untuk semua umatku. (HR Bukhari No. 495).

Telah menceritakan kepada kami Abu AN Nu'man berkata, telah menceritakan kepada kami Hammad -yaitu Ibnu Zaid- dari 'Amru bin Dinar dari Jabir bin Zaid dari Ibnu 'Abbas, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melaksanakan shalat di Madinah sebanyak tujuh dan delapan, yaitu shalat Zhuhur, 'Ashar, Maghrib dan 'Isya'. (HR Bukhari No. 510).

Telah menceritakan kepada kami Adam berkata, telah menceritakan kepada kami Syu'bah berkata, 'Amru bin Dinar berkata, Aku pernah mendengar Jabir bin Zaid dari 'Abdullah bin 'Abbas berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melaksanakan shalat tujuh rakaat dengan jama' dan delapan rakaat dengan jama'. (HR Bukhari No. 529).

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya katanya; Aku pernah menyetorkan hapalan kepada Malik dari Abu Zubair dari Said bin Jubair dari Ibnu Abbas katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat zhuhur dan ashar semuanya, dan antara Maghrib dan Isya' semuanya bukan karena ketakutan dan tidak pula ketika safar." (HR Muslim No. 1146).

Dan telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Abu Kuraib keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Muawiyah (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib dan Abu Said Al Asyajj sedangkan lafadznya milik Abu Kuraib, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Waki', keduanya dari Al A'masy dari Habib bin Abu Tsabit dari Said bin Jubair dari Ibnu Abbas katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjamak antara zhuhur dan ashar, maghrib dan isya` di Madinah, bukan karena ketakutan dan bukan pula karena hujan. Dalam hadis Waki', katanya; aku tanyakan kepada Ibnu Abbas; Mengapa beliau lakukan hal itu? Dia menjawab; Beliau ingin supaya tidak memberatkan umatnya.(H R Muslim No. 1151).

Dan telah menceritakan kepadaku Abu Rabi' Az Zahrani telah menceritakan kepada kami Hammad dari Zubair bin Khirrit dari Abdullah bin Syaqiq katanya; Suatu hari Ibnu Abbas pernah berpidato di hadapan kami, yaitu setelah ashar hingga matahari terbenam dan bintang-bintang mulai bermunculan, maka orang-orang berseru; Shalat, shalat! Tidak lama kemudian seorang laki-laki bani Tamim, seorang yang tak pernah loyo dan juga tak pernah malas datang; Shalat, shalat. Ibnu Abbas berkata; Apakah engkau hendak mengajariku sunnah, celaka kamu! Selanjutnya dia berkata; Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjamak antara Zhuhur dan Ashar, Maghrib dan Isya'. Abdullah bin Syaqiq berkata; Maka dalam hatiku ada sesuatu yang mengganjal, sehingga aku menemui Abu Hurairah dan kutanyakan masalah ini kepadanya, ternyata ia membenarkan ucapan Ibnu Abbas.(HR Muslim No. 1154).

Dan telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus dan 'Aun bin Salam semuanya dari Zuhair. Ibnu Yunus mengatakan; telah menceritakan kepada kami Zuhair telah menceritakan kepada kami Abu Zubair dari Said bin Jubair dari Ibnu Abbas katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat Zhuhur dan Ashar sekaligus di Madinah bukan karena takut dan bukan pula karena safar. Abu Zubair mengatakan; Aku bertanya kepada Sa'id; Mengapa beliau melakukan hal itu? Dia menjawab; Aku bertanya kepada Ibnu Abbas sebagaimana kamu bertanya kepadaku, lalu dia menjawab; Beliau ingin supaya tidak merepotkan (memberatkan) seorangpun dari umatnya. (H R Muslim No. 1147).

Dan telah menceritakan kepada kami Manshur bin Abu Muzahim telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Mubarak dari Abu Bakr bin Utsman bin Sahal bin Hunaif katanya; Aku mendengar Abu Umamah bin Sahl mengatakan; Kami shalat zhuhur bersama Umar bin Abdul Aziz, kemudian kami keluar hingga kami menemui Anas bin Malik, kami mendapati dia tengah melakukan shalat Ashar. Lalu aku bertanya; Wahai paman, shalat apa yang anda lakukan ini? Dia menjawab; Shalat Ashar, dan inilah shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang dahulu kami pernah shalat bersamanya. (HR Muslim No. 988).

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Abu Az Zubair Al-Makki dari Sa'id bin Jubair dari Abdullah bin 'Abbas dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat zhuhur dengan asar secara jamak, dan maghrib dengan isya secara jamak, bukan karena ada ketakutan atau karena perjalanan." Malik berkata, "Saya melihatnya bahwa hal itu terjadi karena hujan." (Muwattho' Malik Hadis No. 300).

Telah menceritakan kepada kami Hannad berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Al A'masy dari Habib bin Abu Tsabit dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu Abbas ia berkata; "Di Madinah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjamak antara shalat zhuhur dan asar, serta antara maghrib dan isya, bukan karena takut atau hujan." Sa'id berkata; "Dikatakan kepada Ibnu Abbas, "Apa yang beliau kehendaki dari hal itu?" ia menjawab, "Beliau tidak ingin mempersulit rakyatnya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga terdapat hadits dari Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas ini diriwayatkan dari beberapa jalur. Yaitu Jabir bin Zaid dan Sa'id bin Jubair dan Abdullah bin Syaqiq Al 'Uqaili. Juga diriwayatkan selain dari jalur ini; dari Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." (HR Tirmidzi No. 172).

Telah menceritakan kepada kami Adam bin Abu Iyas berkata, telah menceritakan kepada kami Syu'bah berkata, telah menceritakan kepada kami dari Muhajir Abu Al Hasan mantan budak bani Taimillah, ia berkata, aku mendengar Zaid bin Wahb dari Abu Dzar Al Ghifari berkata, Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, ketika ada mu'adzin yang hendak mengumandangkan adzan Zhuhur, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Tundalah. Sesaat kemudian mu'adzin itu kembali akan mengumandangkan adzan. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun kembali bersabda: Tundalah hingga kita melihat bayang-bayang bukit. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya panas yang sangat menyengat itu berasal dari hembusan api jahannam. Maka apabila udara sangat panas menyengat tundalah shalat (hingga panas) mereda. Ibnu 'Abbas berkata, Maksud dari firman Allah: tataqayya'u (Qs. An Nahl: 48) adalah condong. (HR Bukhari No. 506).

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Mani' dan Al Hasan bin Ash Shabbah Al Bazzar dan Ahmad bin Muhammad bin Musa dengan satu makna. Mereka berkata; "Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Yusuf Al Azraq dari Sufyan Ats Tsauri dari Alqamah bin Martsad dari Sulaiman bin Buraidah dari Ayahnya ia berkata; "Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya tentang waktu shalat, maka beliau pun bersabda: "Ikutlah shalat bersama kami -insyaallah-." Lalu beliau memerintahkan Bilal untuk iqamah. Maka ia iqamah ketika terbit fajar. Kemudian beliau memerintahkan iqamah, Bilal pun iqamah ketika matahari telah condong, maka beliau pun shalat zhuhur. Kemudian beliau memerintahkan untuk iqamah, Bilal pun iqamah dan beliau shalat asar ketika matahari berwarna putih dan masih tinggi. Kemudian beliau memerintahkan shalat maghrib ketika sinar marahari terbenam. Kemudian beliau memerintahkan iqamah shalat isya ketika warna merah di langit telah hilang. Dan pada keesokan harinya, beliau memerintahkan iqamah shalat subuh ketika matahari telah terang. Lalu beliau memerintahkan shalat zhuhur, dan beliau tetap menunggu hingga udara terasa sejuk dan enak. Lalu beliau memerintahkan shalat asar, beliau pun melaksanakan shalat sedangkan akhir waktunya tinggal sedikit lagi. Kemudian beliau memerintahkan iqamah lagi, namun beliau mengakhirkan maghrib hingga warna merah di langit hampir menghilang. Lalu beliau memerintahkan untuk shalat isya, dan beliau melaksanakannya ketika telah lewat dari waktu sepertiga malam. Setelah itu beliau bersabda: "Dimana orang yang bertanya tentang waktu shalat?" laki-laki itu menjawab, "Saya." Lalu beliau bersabda: "Waktu-waktu shalat itu antara dua waktu ini." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan gharib shahih." Ia berkata; "Syu'bah juga meriwayatkannya dari Alqamah bin Martsad." (H R Tirmidzi No. 140).

Telah menceritakan kepada kami Hannad berkata; telah menceritakan kepada kami Abdah -yaitu Ibnu Sulaiman- dari Muhammad bin Ishaq dari 'Ashim bin Umar bin Qatadah dari Mahmud bin Labid dari Rafi' bin Khadij ia berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalatlah subuh ketika agak siang, karena itu lebih banyak pahalanya." Ia berkata; " Syu'bah dan Ats Tsauri meriwayatkan hadits ini dari Muhammad bin Ishaq." Ia berkata; "Hadits ini juga diriwayatkan oleh Muhammad bin 'Ajlan dari 'Ashim bin Umar bin Qatadah." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Barzah Al Aslami dan Jabir dan Bilal." Abu Isa berkata; "Hadits Rafi' bin Khadij adalah hadits hasan shahih. Dan bukan hanya satu ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in yang berpendapat bahwa shalat subuh dikerjakan ketika hari sudah agak terang. Pendapat ini juga dipegang oleh Sufyan Ats Tsauri. Syafi'i, Ahmad dan Ishaq mengatakan bahwa makna isfar adalah ketika fajar telah terang. Tidak diragukan lagi bahwa mereka tidak mengatakan bahwa makana isfar adalah mengakhirkan shalat." (HR Tirmidzi No. 142).

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »