BentengSumbar.com --- Sebagai seorang guru widyaiswara tentu seharusnya memberikan dampak pendidikan yang berkualitas, disamping itu, tentu memberikan contoh kepada peserta dan didikannya. Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) memberikan harapan bagi seorang ASN menjadi pegawai yang berkualitas, sehingga mencapai target yang telah ditetapkan pemerintah.
Undang undang ASN yang baru, seorang ASN harus bersiap-siap untuk merubah diri sehingga tidak tertinggal. Mereka yang telah di didik selama didiklat seharusnya membawa dampak yang baik bagi dirinya maupun di instansi tempat ia berkerja. Demikian disampaikan Gubernur Irwan Prayitno ketika memberikan ceramah tentang Peranan Lembaga Diklat Dalam Membangun Aparatur Pemerintsah Yang Profesional di hadapan peserta Diklat Fungsional Training Of Facilitator (TOF) bagi penyelenggara Diklat dan Widyaiswara di Padang Besi, Selasa siang (18/3).
Dikatakan Irwan, bagi mereka yang diterima sebagai CPNS selama 3 bulan dimagangkan pada instansi. Meraka akan melalui proses pra jabatan, magang dan sebagainya, karenanya peran WI dalam UU ASN sangat besar sekali untuk membina, membimbing mereka sehingga seorang CPNS dapat bekerja profesional.
"Dengan harapan itu, kita tidak lagi menemui adanya PNS yang malas, tidak bisa bekerja dan punya inovasi dan kreatif sesuai dengan ilmu yang mereka miliki. Harapan dari UU ASN, seorang PNS harus profesional. Ini sangat tergantung pada didikan WI, bagaimana Widayiswara melakukan penafsiran, dan WI sendiri harus punya disiplin serta mengetahui permasalahan serta punya kemampuan,” harap Irwan Prayitno.
Tak hanya itu, seorang WI di tuntut harus konsisten, katakan yang benar itu benar, yang salah itu salah, mencari masalah “ problem statement” dan membekali para peserta didiknya bagaimana memecahkan masalah agar saat bertugas, seorang peserta diklat ada perubahannya, ujarnya.
Ikut hadir pada kesempatan itu kepala Badan Diklat Provinis Sumatera Barar, Rosman Effendi, Deputi II LAN Wilayah Sumatera Prof. Idrus, dan Kabiro Humas Setda Provinsi Sumatera Barat, Irwan. (Jhon)
Undang undang ASN yang baru, seorang ASN harus bersiap-siap untuk merubah diri sehingga tidak tertinggal. Mereka yang telah di didik selama didiklat seharusnya membawa dampak yang baik bagi dirinya maupun di instansi tempat ia berkerja. Demikian disampaikan Gubernur Irwan Prayitno ketika memberikan ceramah tentang Peranan Lembaga Diklat Dalam Membangun Aparatur Pemerintsah Yang Profesional di hadapan peserta Diklat Fungsional Training Of Facilitator (TOF) bagi penyelenggara Diklat dan Widyaiswara di Padang Besi, Selasa siang (18/3).
Dikatakan Irwan, bagi mereka yang diterima sebagai CPNS selama 3 bulan dimagangkan pada instansi. Meraka akan melalui proses pra jabatan, magang dan sebagainya, karenanya peran WI dalam UU ASN sangat besar sekali untuk membina, membimbing mereka sehingga seorang CPNS dapat bekerja profesional.
"Dengan harapan itu, kita tidak lagi menemui adanya PNS yang malas, tidak bisa bekerja dan punya inovasi dan kreatif sesuai dengan ilmu yang mereka miliki. Harapan dari UU ASN, seorang PNS harus profesional. Ini sangat tergantung pada didikan WI, bagaimana Widayiswara melakukan penafsiran, dan WI sendiri harus punya disiplin serta mengetahui permasalahan serta punya kemampuan,” harap Irwan Prayitno.
Tak hanya itu, seorang WI di tuntut harus konsisten, katakan yang benar itu benar, yang salah itu salah, mencari masalah “ problem statement” dan membekali para peserta didiknya bagaimana memecahkan masalah agar saat bertugas, seorang peserta diklat ada perubahannya, ujarnya.
Ikut hadir pada kesempatan itu kepala Badan Diklat Provinis Sumatera Barar, Rosman Effendi, Deputi II LAN Wilayah Sumatera Prof. Idrus, dan Kabiro Humas Setda Provinsi Sumatera Barat, Irwan. (Jhon)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »