BentengSumbar.com --- Peringatan Hari Konsumen Nasional 2014 di Kota Padang diperingati dengan kegiatan jalan santai bersama yang bertolak dari GOR H. Agus Salim menempuh rute jalan - jalan utama, Minggu (20/4). Ribuan peserta dari masyarakat umum dan ASN di lingkungan Pemko Padang berpartisipasi. Peserta dilepas dengan kibaran bendera oleh Sekretaris Daerah Nasir Achmad bersama Walikota dan Wakil Walikota Padang terpilih, Mahyeldi - Emzalmi.
Walikota Padang terpilih kepada wartawan mengatakan, peringatan Hari Konsumen Nasional ini sebagai momen sosialisasi perlindungan konsumen. Terlebih untuk meningkatkan kecerdasan masyarakat sebagai konsumen dari produk barang dan jasa yang beredar.
"Hendaknya masyarakat lebih cermat dan dapat melindungi dirinya dari akibat negatif barang atau jasa yang dikonsumsi," kata Walikota terpilih yang akan dilantik 29 April ini.
Ia menambahkan, harkat dan martabat konsumen harus diangkat dengan menumbuhkan kesadaran, dan meningkat pengetahuan terkait produk. Selain itu dengan konsumen yang semakin cerdas maka akan mendorong sikap pelaku usaha yang bertanggungjawab serta pembentukan jejaring komunitas perlindungan konsumen,” kata Mahyeldi.
Tema Hari Konsumen Nasional yang baru pertama diperingati ini, yaitu ‘Gerakan Konsumen Cerdas, Mandiri, dan Cinta Produk Dalam Negeri’. Dengan tema itu diharapkan akan menempatkan konsumen sebagai subyek penentu kegiatan ekonomi. Sekaligus menjadi konsumen cerdas yang cinta produk dalam negeri. Sehingga memotivasi pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan yang siap menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan mampu bersaing di pasar global.
Mahyeldi memprogramkan dalam tahun ini pasca dilantik dirinya akan mengembangkan kawasan industri kecil untuk produk UKM.
"Kita rindu produk UKM kita menembus pasar Internasional," pungkas mantan Wakil Walikota Padang ini.
Sementara itu, Kepala Disperindagtamben Kota Padang, Dian Wijaya menjelaskan, dipilihnya tanggal 20 April sebagai Hari Konsumen Nasional bertepatan dengan penetapan UU Perlindungan Konsumen. "Berdasarkan Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Presiden No. 13 Tahun 2012 tentang Hari Konsumen Nasional yang menetapkan tanggal 20 April sebagai Hari Konsumen Nasional.
"Kita pun telah memiliki Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang diakui sebagai BPSK terbaik tingkat nasional. Maka kita yakin, konsumen di Kota Padang sudah semakin cerdas," ujarnya. (rel)
Walikota Padang terpilih kepada wartawan mengatakan, peringatan Hari Konsumen Nasional ini sebagai momen sosialisasi perlindungan konsumen. Terlebih untuk meningkatkan kecerdasan masyarakat sebagai konsumen dari produk barang dan jasa yang beredar.
"Hendaknya masyarakat lebih cermat dan dapat melindungi dirinya dari akibat negatif barang atau jasa yang dikonsumsi," kata Walikota terpilih yang akan dilantik 29 April ini.
Ia menambahkan, harkat dan martabat konsumen harus diangkat dengan menumbuhkan kesadaran, dan meningkat pengetahuan terkait produk. Selain itu dengan konsumen yang semakin cerdas maka akan mendorong sikap pelaku usaha yang bertanggungjawab serta pembentukan jejaring komunitas perlindungan konsumen,” kata Mahyeldi.
Tema Hari Konsumen Nasional yang baru pertama diperingati ini, yaitu ‘Gerakan Konsumen Cerdas, Mandiri, dan Cinta Produk Dalam Negeri’. Dengan tema itu diharapkan akan menempatkan konsumen sebagai subyek penentu kegiatan ekonomi. Sekaligus menjadi konsumen cerdas yang cinta produk dalam negeri. Sehingga memotivasi pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan yang siap menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan mampu bersaing di pasar global.
Mahyeldi memprogramkan dalam tahun ini pasca dilantik dirinya akan mengembangkan kawasan industri kecil untuk produk UKM.
"Kita rindu produk UKM kita menembus pasar Internasional," pungkas mantan Wakil Walikota Padang ini.
Sementara itu, Kepala Disperindagtamben Kota Padang, Dian Wijaya menjelaskan, dipilihnya tanggal 20 April sebagai Hari Konsumen Nasional bertepatan dengan penetapan UU Perlindungan Konsumen. "Berdasarkan Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Presiden No. 13 Tahun 2012 tentang Hari Konsumen Nasional yang menetapkan tanggal 20 April sebagai Hari Konsumen Nasional.
"Kita pun telah memiliki Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang diakui sebagai BPSK terbaik tingkat nasional. Maka kita yakin, konsumen di Kota Padang sudah semakin cerdas," ujarnya. (rel)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »