![]() |
Irwan memberikan cideramata kepada Risman |
BentengSumbar.com --- Walikota Surabaya, Tri Rismaharini memaparkan e-government kepada Gubernur Sumbar dan tamu lainnya dari Ranah Minang. Menurutnya, silaturrahmi penandatangan MoU e-government merupakan sesuatu yang baik bagi semua pihak.
Dikatakan Risma, dirinya memulai mempergunakan e-government ketika menjabat Kepala Bagian pada Bappeda untuk mengatasi kesulitan dengan banyakanya tugas pelaksanaan proyek yang ratusan. Karena tahun 2002 itu belum ada Kepres No. 80/2003, maka diawali dengan istilah lelang serentak, dengan mengatur jadwal pergunaan elektronik e-goverment.
"Ada banyak tekanan dan ancaman dari berbagai pihak, yang merasa tidak setuju dengan cara demikian, hingga anak dan keluarga saya diancam. Tapi kita dengan baik terus melakukan apalagi pada tahun 2003 telah keluar Keppres no 80, sehingg ikut mendorong kegiatan ini berjalan hingga hari ini," ungkapnya.
Di Kota Surabaya hampir setiap tahun hampir ada 10.000 surat masyarakat yang mesti dilayani dengan baik, sesuai peran dan fungsi penyelenggaraan pemerintah good governance dan clien government. Kondisi ini memaksa Pemkot Surabaya berpikir untuk melakukan pembayaran elektronik secara online, e-performent. Kondisi ini telah memberikan penghematan lebih dari 30-40 persen. E- performent pembayaran langsung lewat bank secara online.
"Kemudian kita juga bangun control wilayah Kota Surabaya dengan sisi tv yang dipasang diberbagai sudut Kota Surabaya. Lewat jaringan ini selaku walikota saya dapat memonitor setiap kondisi setiap sudut kota apapun kondisi yang terjadi, termasuk jika ada orang yang masuk ke daerah kampong dolly," ujar bercanda.
Tri Rismaharini juga menyampaikan, semua pencairan dana melalui elektronik, bukan hanya cepat tetapi juga hemat. Kemudahan pelayanan pemanfaatan elektronik, dilakukan kerena butuh, bukan sombong untuk mendapatkan pengahargaan. Lahirnya Surabaya Single Window ( SSW ) adalah sistem yang memungkinkan dilakukannya suatu penyampaian data dan informasi secara tunggal, dan sinkron serta pembuatan keputusan sesuai dengan tugas dan fungsi masing – masing SKPD dalam
memberikan perizinan.
Surabaya Single Window (SSW) ini merupakan layanan terpadu untuk memudahkan warga kota Surabaya maupun warga asing yang ingin berinvestasi di Surabaya, karena SSW dilakukan dengan sistem online. SSW merupakan layanan Perizinan Online terpadu satu jendela, karena pengurusan izin secara online di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) ini sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen (SIM) online di beberapa SKPD atau unit kerja yang dikoordinasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Dengan Perizinan SSW ini pemohon dapat mengisi aplikasi isian perijinan dari rumah atau di berbagai tempat yang memiliki akses internet. Kemudian pemohon tinggal datang ke Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) untuk verifikasi ke petugas di loket DCKTR.
Dengan Perizinan terpadu Surabaya Single Window ini, tentu saja dapat mempersingkat waktu dan pengecekan data serta persyaratan bisa lebih cermat dilakukan. Selain itu seluruh proses perizinan SSW menggunakan sistem elektronik yang telah terintegrasi dan dapat diakses secara online sehingga semakin memperkecil kemungkinan tatap muka antara pemohon dengan petugas di beberapa SKPD.
Dengan perizinan SSW ini tidak ada peluang calo karena semua dilakukan serba online. Tidak seperti perizinan manual yang membutuhkan Waktu sangat lama, dengan perizinan SSW ini lebih cepat dan lebih mudah, penyelesaian perijinan menggunakan SSW ini.
Gubernur Irwan Prayitno setelah melakukan penandatangan MoU Kerjasama juga melakukan tukar cenderamata khas daerah masing-masing. Hadir dalam kesempatan tersebut bupati/walikota yang menandatangani Mou, Asisten Administrasi Sudirman Gani, Kabiro Umum Asben Hendry, Kepala Biro Humas Irwan, Kepala Biro Organisasi Onzukrisno, Kadis Sosial Abdul Gafar, Kadis Perhubungan dan Kominfo Murdika, Kepala Bappeda Afriandi Laudin, Kepala Biro Pembangunan M. Yani, Kadis DPKD Zainuddin, Walikota Mahyeldi, Wawako Solok, Wabup Limapuhkota, Wawako Payakumbuh, Wabup Solok Selatan, serta beberapa kepala SKPD dilingkungan Pemko Surabaya. (Rel)
Dikatakan Risma, dirinya memulai mempergunakan e-government ketika menjabat Kepala Bagian pada Bappeda untuk mengatasi kesulitan dengan banyakanya tugas pelaksanaan proyek yang ratusan. Karena tahun 2002 itu belum ada Kepres No. 80/2003, maka diawali dengan istilah lelang serentak, dengan mengatur jadwal pergunaan elektronik e-goverment.
"Ada banyak tekanan dan ancaman dari berbagai pihak, yang merasa tidak setuju dengan cara demikian, hingga anak dan keluarga saya diancam. Tapi kita dengan baik terus melakukan apalagi pada tahun 2003 telah keluar Keppres no 80, sehingg ikut mendorong kegiatan ini berjalan hingga hari ini," ungkapnya.
Di Kota Surabaya hampir setiap tahun hampir ada 10.000 surat masyarakat yang mesti dilayani dengan baik, sesuai peran dan fungsi penyelenggaraan pemerintah good governance dan clien government. Kondisi ini memaksa Pemkot Surabaya berpikir untuk melakukan pembayaran elektronik secara online, e-performent. Kondisi ini telah memberikan penghematan lebih dari 30-40 persen. E- performent pembayaran langsung lewat bank secara online.
"Kemudian kita juga bangun control wilayah Kota Surabaya dengan sisi tv yang dipasang diberbagai sudut Kota Surabaya. Lewat jaringan ini selaku walikota saya dapat memonitor setiap kondisi setiap sudut kota apapun kondisi yang terjadi, termasuk jika ada orang yang masuk ke daerah kampong dolly," ujar bercanda.
Tri Rismaharini juga menyampaikan, semua pencairan dana melalui elektronik, bukan hanya cepat tetapi juga hemat. Kemudahan pelayanan pemanfaatan elektronik, dilakukan kerena butuh, bukan sombong untuk mendapatkan pengahargaan. Lahirnya Surabaya Single Window ( SSW ) adalah sistem yang memungkinkan dilakukannya suatu penyampaian data dan informasi secara tunggal, dan sinkron serta pembuatan keputusan sesuai dengan tugas dan fungsi masing – masing SKPD dalam
memberikan perizinan.
![]() |
Foto bersama Wako Surabaya dengan Gubernur Sumbar dan Bupati/Walikota se Sumbar |
Dengan Perizinan terpadu Surabaya Single Window ini, tentu saja dapat mempersingkat waktu dan pengecekan data serta persyaratan bisa lebih cermat dilakukan. Selain itu seluruh proses perizinan SSW menggunakan sistem elektronik yang telah terintegrasi dan dapat diakses secara online sehingga semakin memperkecil kemungkinan tatap muka antara pemohon dengan petugas di beberapa SKPD.
Dengan perizinan SSW ini tidak ada peluang calo karena semua dilakukan serba online. Tidak seperti perizinan manual yang membutuhkan Waktu sangat lama, dengan perizinan SSW ini lebih cepat dan lebih mudah, penyelesaian perijinan menggunakan SSW ini.
Gubernur Irwan Prayitno setelah melakukan penandatangan MoU Kerjasama juga melakukan tukar cenderamata khas daerah masing-masing. Hadir dalam kesempatan tersebut bupati/walikota yang menandatangani Mou, Asisten Administrasi Sudirman Gani, Kabiro Umum Asben Hendry, Kepala Biro Humas Irwan, Kepala Biro Organisasi Onzukrisno, Kadis Sosial Abdul Gafar, Kadis Perhubungan dan Kominfo Murdika, Kepala Bappeda Afriandi Laudin, Kepala Biro Pembangunan M. Yani, Kadis DPKD Zainuddin, Walikota Mahyeldi, Wawako Solok, Wabup Limapuhkota, Wawako Payakumbuh, Wabup Solok Selatan, serta beberapa kepala SKPD dilingkungan Pemko Surabaya. (Rel)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »