Pemko Belum Sampaikan Konsep Pendidikan Gratis ke DPRD

Azwar Siri
BentengSumbar.com --- Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Azwar Siri menegaskan, Pemerintah Kota Padang belum pernah menyampaikan konsep pendidikan gratis ke DPRD secara kelembagaan.

"Setahu saya, Pemko belum pernah menjelaskan konsep pendidikan gratis yang mereka maksud ke DPRD. Kami hanya mendengar dan membaca dari informasi pemberitaan media massa yang ada bahwa Pemko memiliki ide untuk itu," ujarnya ketika dikonfirmasi wartawan www.bentengsumbar.com di ruangannya, Kamis (3/7), usai Sidang Paripurna DPRD Kota Padang.

Ditegaskan Azwar Siri, pendidikan gratis yang akan dilaksanakan Pemko tak bisa sepihak menurut Pemko Padang saja, tetapi harus melibatkan dewan dalam perumusan, maupun penganggaran. Apatah lagi, pendidikan gratis merupakan harapan masyarakat.

Menurit Azwar Siri lagi, pendidikan gratis harus dilaksanakan secara bertahap. Sebagai contoh di Kota Surabaya, mereka menerapkan pendidikan gratis butuh waktu 5 tahun. Tahun pertama mereka menggratiskan uang pembangunan, tahun berikutnya yang lainnya. Selama 5 tahun, baru gratis semuanya.

"Pendidikan gratis harus dilaksanakan secara bertahap. Sebab APBD kita sangat terbatas. Kalau dipaksakan, tentu akan berdampak kurang baik, terutama kesiapan sekolah," ujarnya.

Dikatakan Azwar Siri, Pendidikan gratis jangan disamaratakan, harus jelas kriteria masyarakat miskin dan non miskin yang menjadi sasaran pendidikan gratis tersebut. Sebab, dalam UU Pendidikan Nasional, keterlibatan masyarakat dalam dunia pendidikan juga diperlukan. Dalam artian subsidi silang antara siswa kaya dengan siswa miskin.

"Menurut saya tak merata untuk semua orang. Adil bukan membagai secara rata. Tapi harus ada subsidi silang," ujarnya.

Berkaitan dengan kurikulum, kata Azwar Siri lagi, itu kewenangan pemerintah pusat. Misalnya, penyusunan dan penetapan kurikulum masih wewenang pusat, misalnya dalam pengadaan buku pokok dan buku penunjang, semuanya dijamin Pemerintah Pusat, sekaligus pembekalan guru dalam rangka aplikasi kurikulum.

"Sedangkan domain pemerintah daerah, yaitu bagaimana proses pembelajaran yang efektif dan efisien di kelas atau sekolah terlaksana dengan baik. Jadi manajemen penyelenggaraan pendidikan di daerah yang menjadi cakupan pendidikan gratis tersebut. Ini harus diperhatikan agar tidak serampangan," pungkasnya.


Ironisnya, ada beberapa orang anggota dewan yang berencana menolak program pendidikan gratis ini karena tak mencakup semua lembaga pendidikan, misalnya madrasah dan sekolah swasta. Azwar Siri pun mengakui hal tersebut.

"Memang ada sebagian anggota dewan berujang seperti itu, bahkan ada yang menyampaikan langsung kepada saya. Jika sekolah madrasah dan swasta tak dimasukan ke dalam program pendidikan gratis itu, mereka berencana akan menolak program tersebut. Dasar mereka, yang sekolah di sekolah swasta dan madrasah itu juga warga dan anak-anak Kota Padang," ujarnya. (BY)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »