Yandril: Ternyata Pasar Raya Masih Sembraut

Yandril mengunjungi Pasar Raya Padang. 
BentengSumbar.com --- Adanya pengaturan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan di Pasar Raya Padang ternyata tak berjalan sebagaimana mestinya. Padahal, PKL hanya dibolehkan menggelar dagangannya diatas pukul 15.00 WIB, namun sekitar pukul 14.00 WIB mereka sudah mulai membuka lapaknya.

Hal ini terbukti, ketika anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Yandril melakukan sidak ke Pasar Raya Padang, Selasa (26/8). Dengan mengendarai mobil antinya, Yandril memulai sidaknya dari arah Mesjid Takwa Muhammadiyah sampai ke ujung jalan Permindo sekitar pukul 14.22 WIB.

Kenyataan yang Ia temukan adalah belum pukul 15.00 WIB, PKL sudah menggelar dagangannya. Tentu saja hal ini membuat Yandril terheran-heran, seakan PKL tak mau diatur dan ditertibkan. Ironisnya, banyak petugas outsorsing yang hanya duduk-duduk di Air Mancur depan Mesjid Takwa, tanpa bertindak apa-apa.

"Kata Pemko Padang sudah ditertibkan PKL-nya, tapi nyatanya belum. Mereka tetap saja menggelar lapak dagangan sebelum waktu dibolehkan buka," ujar politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini.

Salah seorang Kepala Cabang Bank di seputaran Pasar Raya (identitas dirahasiakan, red) juga mengeluhkan kondisi tersebut. Dia mengatakan, Pasar Raya hanya bebas dari PKL dari pagi sampai pukul 12.00 WIB. Namun diatas jam tersebut PKL sudah mulai menggelar lapak dagangannya. (BY)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »