![]() |
| Muzni Zen, anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi Partai Gerindra. |
BentengSumbar.com --- Rancangan pembangunan jangka menangah (RPJMD) Pemko Padang sampai saat ini masih belum jelas realisasinya. Diyakini RPJM mengendap di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Sementara itu DPRD Kota Padang mesih menunggu berkas rancangan RPJMD tersebut.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Kota Padang, Syahrul mengakui hingga saat ini berkas RPJMD tersebut masih berada di Bapeda. Nantinya setelah RPJMD diperiksa Bapeda diserahkan ke DPRD.
Dia juga mengaku tidak mengetahui apa alasannya hingga saat ini rencangan RPJMD itu belum juga diserahkan ke DPRD Padang. Bahkan infomrasinya kepala Bapeda saat ini sedang berada di Negara Korea.
Mengendapnya RPJMD Kota Padang diperparah karena kondisi DPRD Kota Padang saat ini belum juga terbentuk alat kelengakapan dewan, Syahrul juga mengaku ragu, sebab, biasanya pembahasan RPJMD tersebut selalu selalu dilakukan dengan alat kelengakapan Dewan.
Anggota DPRD Musni Zen mengatakan, mengingat tahun 2014 sudah mulai memasuki akhir tahun, seharusnya pembahasan RPJMD dan rancangan APBD induk 2015, sudah mulai diancang -ancang, sehingga diawal tahun 2015, berbagai program dan kegiatan pembangunan bisa dilakukan secepatnya. ’’Hingga saat ini RPJMD Kota Padang masih simpangsiur, ‘’ ujarnya.
‘’Hingga saat ini belum ada RPJMD Walikota dan KUAPPAS APBD induk yang masuk masuk ke DPRD. Mengingat sudah memasuki akhir tahun dua agenda pembahasan itu seharusnya sudah mulai di lakukan, ‘’katanya.
Menurutnya Pemko Padang bisa secapatnya memasukkannya. Karena dalam aturan Mendagri seharusnya pembahasan sudah mulai dilakukan di DPRD setelah tiga bulan setelah dilantik. "Gimana kita mau membahas bahannya aja belum ada masuk ke DPRD," ungkap Musni Zen.
Padahal sesuai dengan surat dari Mendagri, melakukan pembahasan saja itu boleh saja di lakukan oleh DPRD dengan melibatkan pimpinan dan fraksi mengingat persoalan masa transisi yang terjadi di DPRD saat ini. Akan tetapi pengesahannya baru dilakukan setelah pimpinan Definitif dilantik.
Musni Zen berharap Pemko segera memasukkan dua agenda tersebut ke DPRD sehingga sebelum habis akhir tahun pembahasan dan pengesahannya bisa diburu secepatnya. (by/ys)
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Kota Padang, Syahrul mengakui hingga saat ini berkas RPJMD tersebut masih berada di Bapeda. Nantinya setelah RPJMD diperiksa Bapeda diserahkan ke DPRD.
Dia juga mengaku tidak mengetahui apa alasannya hingga saat ini rencangan RPJMD itu belum juga diserahkan ke DPRD Padang. Bahkan infomrasinya kepala Bapeda saat ini sedang berada di Negara Korea.
Mengendapnya RPJMD Kota Padang diperparah karena kondisi DPRD Kota Padang saat ini belum juga terbentuk alat kelengakapan dewan, Syahrul juga mengaku ragu, sebab, biasanya pembahasan RPJMD tersebut selalu selalu dilakukan dengan alat kelengakapan Dewan.
Anggota DPRD Musni Zen mengatakan, mengingat tahun 2014 sudah mulai memasuki akhir tahun, seharusnya pembahasan RPJMD dan rancangan APBD induk 2015, sudah mulai diancang -ancang, sehingga diawal tahun 2015, berbagai program dan kegiatan pembangunan bisa dilakukan secepatnya. ’’Hingga saat ini RPJMD Kota Padang masih simpangsiur, ‘’ ujarnya.
‘’Hingga saat ini belum ada RPJMD Walikota dan KUAPPAS APBD induk yang masuk masuk ke DPRD. Mengingat sudah memasuki akhir tahun dua agenda pembahasan itu seharusnya sudah mulai di lakukan, ‘’katanya.
Menurutnya Pemko Padang bisa secapatnya memasukkannya. Karena dalam aturan Mendagri seharusnya pembahasan sudah mulai dilakukan di DPRD setelah tiga bulan setelah dilantik. "Gimana kita mau membahas bahannya aja belum ada masuk ke DPRD," ungkap Musni Zen.
Padahal sesuai dengan surat dari Mendagri, melakukan pembahasan saja itu boleh saja di lakukan oleh DPRD dengan melibatkan pimpinan dan fraksi mengingat persoalan masa transisi yang terjadi di DPRD saat ini. Akan tetapi pengesahannya baru dilakukan setelah pimpinan Definitif dilantik.
Musni Zen berharap Pemko segera memasukkan dua agenda tersebut ke DPRD sehingga sebelum habis akhir tahun pembahasan dan pengesahannya bisa diburu secepatnya. (by/ys)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »
