![]() |
| Alfiadi, Kepala Bidang Pendapatan DPKA Kota Padang. |
BentengSumbar.com --- Berbagai pembenahan terus dilakukan Dinas Pengelolaan Keungan dan Aset (DPKA) Kota Padang dalam rangka mencapai target pajak yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Padang dan DPRD Kota Padang. Tak hanya itu, demi kenyamanan wajib pajak (WP), DPKA terus melakukan inovasi pelayanan, misalnya melalui pembayaran pajak secara online.
Salah satu langkah yang dilakukan DPKA untuk memantapkan pencapaian target pajak adalah pemutakhiran data wajib pajak PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Pemutakhiran data WP PBB tersebut bekerjasama dengan pihak Universitas Andalas (Unand) Padang.
Demikian dikatakan Kepala Bidang Pendapatan DPKA Kota Padang, Alfiadi kepada www.bentengsumbar.com di ruangan kerjanya, Kamis (2/10). Dikatakannya, tim yang dibentuk bersama Unand tersebut turun ke lapangan sejak awal bulan September kemaren. Mereka akan menemui WP yang didata dan mewawancarai mereka.
"Kami melakukan pemutakhiran data Wajib Pajak PBB. Kami akan terus memberikan informasi yang sejelas-jelasnya kepada masyarakat. Dalam pelaksanaanya kita kerjasama dengan pihak Unand," ungkapnya.
Tim yang dibentuk tersebut mendata, dan mengukur kembali objek pajak. Mereka akan bekerja sampai tanggal 30 Oktober 2014. "Kita laksanakan pada enam kecamatan, yaitu Padang Barat, Padang Timur, Padang Selatan, Kuranji, Lubuk Begalung dan Koto Tangah. Kita menghimbau masyarakat agar memberikan informasi terhadap tim survai dan pendata kita di lapangan," harapnya.
Pendataan tersebut penting dilakukan, ujar Alfiadi. Sebab ada masyarakat yang memiliki rumah mewah, namun hanya dikenakan pajak Rp30 ribu. Ada pula masyarakat yang rumahnya telah runtuh, namun tetap dikenakan pajak. "Ini kan tidak adil, makanya kita lakukan pendataan dengan benar," jelasnya.
Pendataan juga dilakukan pada hotel dan gedung perkantoran, seperti Hotel Mercure, Ibis, dan Bank. "Selama ini kita memungut pajak kepada wajib pajak PBB masih menggunakan data lama. Ke depan, pemutakhiran data ini kita gunakan," tegasnya, sembari mengatakan target PBB pada tahun anggaran 2014 ini adalah Rp23,5 Miliar dan sudah terealisasi 85,62 persen atau Rp20.120.337.873,-. (by)
Salah satu langkah yang dilakukan DPKA untuk memantapkan pencapaian target pajak adalah pemutakhiran data wajib pajak PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Pemutakhiran data WP PBB tersebut bekerjasama dengan pihak Universitas Andalas (Unand) Padang.
Demikian dikatakan Kepala Bidang Pendapatan DPKA Kota Padang, Alfiadi kepada www.bentengsumbar.com di ruangan kerjanya, Kamis (2/10). Dikatakannya, tim yang dibentuk bersama Unand tersebut turun ke lapangan sejak awal bulan September kemaren. Mereka akan menemui WP yang didata dan mewawancarai mereka.
"Kami melakukan pemutakhiran data Wajib Pajak PBB. Kami akan terus memberikan informasi yang sejelas-jelasnya kepada masyarakat. Dalam pelaksanaanya kita kerjasama dengan pihak Unand," ungkapnya.
Tim yang dibentuk tersebut mendata, dan mengukur kembali objek pajak. Mereka akan bekerja sampai tanggal 30 Oktober 2014. "Kita laksanakan pada enam kecamatan, yaitu Padang Barat, Padang Timur, Padang Selatan, Kuranji, Lubuk Begalung dan Koto Tangah. Kita menghimbau masyarakat agar memberikan informasi terhadap tim survai dan pendata kita di lapangan," harapnya.
Pendataan tersebut penting dilakukan, ujar Alfiadi. Sebab ada masyarakat yang memiliki rumah mewah, namun hanya dikenakan pajak Rp30 ribu. Ada pula masyarakat yang rumahnya telah runtuh, namun tetap dikenakan pajak. "Ini kan tidak adil, makanya kita lakukan pendataan dengan benar," jelasnya.
Pendataan juga dilakukan pada hotel dan gedung perkantoran, seperti Hotel Mercure, Ibis, dan Bank. "Selama ini kita memungut pajak kepada wajib pajak PBB masih menggunakan data lama. Ke depan, pemutakhiran data ini kita gunakan," tegasnya, sembari mengatakan target PBB pada tahun anggaran 2014 ini adalah Rp23,5 Miliar dan sudah terealisasi 85,62 persen atau Rp20.120.337.873,-. (by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »
