Soal Padang Landmark, Fraksi Partai Golkar Dukung Pengajuan Hak Interpelasi

Soal Padang Landmark, Fraksi Partai Golkar Dukung Pengajuan Hak Interpelasi
BentengSumbar.com --- Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Padang mendukung pengajuan hak interpelasi yang diajukan oleh segenap anggota DPRD Kota Padang terkait dengan pembangunan Padang Landmark di kawasan Jl Khatib Sulaiman Padang yang diduga melanggar Rencana Tata Ruang  Wilayah (RTRW) Kota Padang. Demikian ditegaskan Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Padang Zulhardi Zakaria Latif.

"Kita dukung rencana pengajuan hak interpelasi tersebut. Apalagi penggagasnya sudah ada dan prosesnya sedang berjalan. Lagian hak intrepelasi tersebut, dewan hanya menggunakan hak bertanyanya tentang persoalan tersebut kepada Pemerintah Kota Padang," ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang ini.

Dikatakan Zulhardi, sampai saat ini, sudah lebih dari 50 persen anggota dewan menyetujui penggunaan hak interpelasi tersebut. "Sikap kami tegas, Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Padang mendukung pengajuan hak interpelasi tersebut. Kita tidak main-main soal ini," tegas Anak Nagari Pauh IX Kecamatan Kuranji ini.

Apatah lagi, ungkap Zulhardi, banyak ketidak jelasan soal pengalihan izin Siloam ke Padang Landmark. "Hal ini tentu butuh kejelasan lebih lanjut dari Pemko Padang, bagaimana persoalan yang sebenarnya? Sebab, tidak segampang itu mengalihkan izin dari Siloam ke Padang Landmark," pungkasnya.

Hak interpelasi tersebut, jelas Zulhardi bisa berlanjut kepada hak angket, bahkan berujung pemakzulan walikota. "Namun, bukan pemakzulan yang kita inginkan, tetapi hanya untuk memperlancar komunikasi dengan pihak eksekutif," tegas Zulhardi lagi.

Disamping soal pembangunan Padang Landmark, hak interpelasi yang diajukan sebagian anggota dewan tersebut terkait juga dengan persoalan SPR, dan Baznas Kota Padang. "Selain Siloam, hak interpelasi ini juga terkait dengan Baznas dan SPR," jelasnya. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »