Tarif Angkutan Umum di Kota Padang Turun 17,03 Persen

Tarif Angkutan Umum di Kota Padang Turun 17,03 Persen
BentengSumbar.com --- Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengumumkan harga BBM premium dan solar turun. Kali ini harga harga bahan bakar minyak (BBM) premium turun menjadi Rp 6.600 per liter dan solar Rp 6.400 per liter. Artinya, harga BBM premium turun sebesar Rp 1.000 per liter, dan solar turun Rp 850 per liter. Ini diumumkan Presiden Jokowi di halaman Istana, Jumat kemaren (16/1/2015).

Pasca penurunan harga BBM tersebut, masing-masing daerah melakukan penyesuaian tarif transportasi lokal. Tak terkecuali Kota Padang, juga melakukan penyesuaian tarif angkutan umum. Senin siang (19/1/2015), DPRD Kota Padang melakukan rapat kerja dengan Dinas Perhubungan dan Kominfo Kota Padang, YLKI, Organda, dan PPSK. Rapat tersebut membahas penurunan tarif transportasi di Kota Padang.

"Hasil yang dicapai, kita sepakat menurunkan tarif angkutan umum rata-rata 17,03 persen. Penurunan tarif angkutan umum dilakukan karena harga BBM kembali diturunkan pemerintah," ungkap Yandri Hanafi, Ketua Komisi III DPRD Kota Padang yang langsung memimpin rapat kerja tersebut.

Dikatakan Yandri, Dinas Perhubungan dan Kominfo harus mengawal pemberlakuan tarif baru ini, sehingga tidak ada keluhan warga kota pengguna jasa angkutan umum. "Kami minta Dishub Kominfo mengawal pemberlakukan tarif baru ini," cakapnya.

Sementara itu, perwakilan Organda Kota Padang Warizal meminta dilakukan edukasi kepada masyarakat, terutama pembayaran ongkos angkutan umum dengan uang pas. Tujuannya adalah untuk menghindari kecurangan di tingkat sopir. "Kami minta masyarakat juga diberi edukasi, sehingga tak melulu sopir yang disalahkan," ujarnya.


Hadir dalam rapat kerja tersebut segenap anggota Komisi III, yaitu Wakil Ketua Helmi Moeslim, Sekretaris Iswanto Kwara, anggota Junaidi Hendri, Muzni Zein, dan Nila Kartika. Selain itu juga hadis Kadishubkominfo Rudy Rinaldi, Ketua Organda Syofyan, Ketua YLKI Diniel Aswad, dan perwakilan PPSK Fatyudin. (by)

Tarif Baru Angkutan Umum di Kota Padang:

I. Oplet dengan jarak tempuh:
a. 0-5 KM Rp2.500,-
b. 5-10 KM Rp2.500,-
c. 10-15 KM Rp3.000,-
d. 15-20 KM Rp4.000,-

II. Air Manis dan Bungus:
a. Air Manis Rp5.000,-
b. Bungus Rp7.000,-

III. Bus  Kota dan Trans Padang
a. Bus Kota Rp2.500,-
b. Trans Padang Rp3.500,-

IV. Siswa yang berseragam:
a. 0-10 KM Rp1.500,-
b. 10-15 KM Rp2.000,-
c. 15-20 KM Rp2.500,-
d. Bus Kota Rp1.500,-
e. Trans Padang Rp1.400,-

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »