LSM Mamak: Asnel Lebih Cocok Jadi Staf Ahli

LSM Mamak: Asnel Lebih Cocok Jadi Staf Ahli
BentengSumbar.com --- Pasca pelantikan 387 pejabat eselon III dan IV di lingkuangan Pemerintah Kota Padang, Senin (2/2) lalu, situasi panas mulai menyelimuti Pemko Padang. Betapa tidak, pelantikan pejabat kali ini dinilai yang paling buruk sepanjang sejarah Pemko Padang.

Pasalnya, dalam pelantikan tersebut, ternyata ada nama Zalminur, Lurah Ulak Karang Utara (UKU) dimutasikan menjadi Lurah Air Tawar Timur (ATT) Kecamatan Padang Utara. Padahal, Zalminur sudah meninggal dunia pada bulan Desember tahun lalu. Sontak saja, pelantikan Zalminur ini menjadi berita heboh di daerah ini. (Baca: Mutasi, Wako Lantik Lurah, Kepsek dan Orang Mati).

Reaksi datang dari berbagai kalangan, terutama anggota DPRD Kota Padang. Anggota dewan beranggapan kejadian tersebut sebagai sebuah kecerobohan yang fatal dan 'menampar wajah' Walikota Padang H Mahyeldi Ansharullah, yang juga politisi PKS itu. (Baca: Zulhardi: Kalau Transparan, Tak Mungkin Orang Mati Dilantik Jadi Pejabat).

Tak hanya itu, beberapa orang camat di lingkungan Pemko Padang mengeluhkan usulan yang mereka masukan tidak 'mendapat tempat' di Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjakat), sehingga banyak diantara usulan pejabat yang mereka ajukan tidak muncul namanya. Justru yang muncul dan yang dlantik bukanlah yang mereka usulkan.

Melihat kondisi tersebut, LSM Mamak mengusulkan kepada Walikota Padang agar memberi sanksi kepada bawahannya yang dinilai 'ceroboh' dalam mustasi kali ini, terutama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padang Ir H Asnel, M. Si. Ketua Tim Investigasi LSM Mamak, Djamalus Datuak Rajo Balai Gadang menyarankan Walikota Padang untuk mejadikan Asnel sebagai staf ahli. Alasannya, karena ada kesan Asnel sudah jenuh sebagai Kepala SKPD.

"Tampaknyo pak Asnel tu lah maleh bakarajo sebagai kepala SKPD dan sebaiknya diangkat sebagai staf ahli sajo lai,"  kata Djamalur Datuak Rajo Balai Gadang ketika berbincang-bincang di Posko Bara Online Media, Jalan Siak Nomor 4 Kota Padang, Kamis, 19 Februari 2015.

Menurut Djamalus, setahu dirinya Asnel itu, pernah menjadi Kepala Dinas Pasar, Kepala Dinas Parawisata, Kepala Dinas Pertanian dan sekarang Kepala BKD Kota Padang. "Jadi, wajar sajo lah kalau pak Asnel tu lah bosan, menjadi kepala SKPD, sehingga muncul kejenuhan dan keteledoran," katanya.

Dampaknya, kata Djamalus, rasanya semua masyarakat pembaca berita pasti tahu, kalau akibat kejenuhan Asnel tersebut, muncul SK pengangkatan lurah yang orangnya sudah lama meninggal dunia. "Setahu ambo, ko lah baru ado pengangkatan pejabat lurah, yang orangnya sudah meninggal dunia dan fakta ko sabananyo lah bisa lo diberikan penghargaan MURI  mah," kata penggemar batu akik bacan ini.

Dari fakta yang blunder tersebut, lanjut Djamalus, terungkap lah kalau dalam menentukan pejabat dilingkungan Pemko Padang, tidak melalui kajian Baperjakat atau baperjakatnya  bisa dikatakan  tak berfungsi. "Soalnya, kalau baperjakatnya berfungsi, tak mungkinlah pak walikota membacakan SK lurah yang orangnya sudah almarhum," ujar pengusaha rumah makan ini.

Kalau membahas Asnel dari sisi politik, kata jamalus, rasanya semua ASN dilingkungan Pemko Padang tersebut, tahu dan paham kalau Asnel merupakan kader mantan Walikota Padang, Zuiyen Rais yang satu kampung dengannya. "Ini, kalau kira berbicara politik," kata salah satu pendiri PDI Perjuangan Kota Padang ini.

Apatah lagi, ungkap Djamalus lagi, beredar informasi kalau Gubernur Irwan Prayitno sudah menyarankan agar Kepala BKD Kota Padang tersebut diganti. "Tentu, sebagai wakil pusat di daerah, melihat kejadian ini gubernur menjadi malu. Maka sudah sepantasnya dia menegur walikota dan menyarankan agar Asnel diganti dengan yang lain," cakapnya.

Sementara Kepala BKD Kota Padang, Asnel, ketika dikonfirmasi menyebutkan kalau masalah pengangkatan SK lurah tersebut, karena terjadi human error atau kesalahan stafnya dalam mengetik data pejabat yang akan dilantik.

Sedangkan masalah baperjakat, kata Asnel, ketuanya sekda dan anggotanya, asisten 1, 2 dan 3. "Jadi, pengusulan dan pengangkatan pejabat dilingkungan Pemko Padang, proses awalnya dari masing-masing SKPD dan BKD hanya membawa usulan itu ke bapaerjakat," kata putra Bukittinggi ini, sembari menambahkan, kata final pengagkatan pejabat dilingkungan Pemko Padan itu, terletak pada walikota dan wakil walikota. (bom)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »