Zainuddin: Bimtek dan SDM Anggota Dewan Dibolehkan

Zainuddin: Bimtek dan SDM Anggota Dewan Dibolehkan
BentengSumbar.com --- Dengan keluarnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor:903-4792 tahun 2014 tanggal 30 Desember 2014 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sumatera Barat tentang APBD tahun 2015, Gubernur Irwan Prayitno menghimbau agar Pemkab/Pemkot agar tidak melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan antara lain Hibah, Dana Bansos, hal yang baru seperti kendaraan baru, moubiler baru, sewa rumah dan kantor tidak dibolehkan.

Sedangkan untuk kegiatan DPRD yang tidak boleh sama sekali adalah perjalanan komisi dan perjalanan lainnya, SDM dan reses, yang boleh dilakukan DPRD adalah perjalanan dinas dalam rangka pembahasan Peraturan Daerah (Perda). Ironisnya, sejak tanggal 24 Fabruari 2015, sampai tanggal 28 Februari 2015, DPRD Kota Padang melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) dan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kota Bukitinggi.

Pelaksanaan Bimtek dan SDM DPRD Kota Padang tersebut bekerjasama dengan Universitas Tamansiswa Padang dengan thema: "Optimalisasi Fungsi Pengawasan DPRD Terhadap Pelaksanaan Peraturan Perundang Undangan", bertempat di Balai Sidang Bung Hatta Bukittinggi.

Namun, menurut Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Provinsi Sumatera Barat, Zainuddin, Kamis sore (26/2/2015), Bimtek dan SDM anggota dewan masih diperbolehkan. Pelaksanaan Bimtek dan SDM tersebut diutamakan bekerjasama dengan perguruan tinggi di dilayah masing-masing, seperti Unand.

"Bimtek dan SDM masih boleh, asalkan bekerjasama dengan perguruan tinggi di wilayah masing-masing, seperti Unand atau perguruan tinggi lainnya," ujarnya.

Tak hanya itu, perjalanan konsultasi pimpinan DPRD Kota Padang beberapa waktu lalu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih dibolehkan. "Konsultasi dibolehkan, terutama menyangkut hal-hal penting yang perlu ditanyakan," cakapnya. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »