Al Amin: Hibah Untuk Rumah Ibadah Sudah Bisa Dicairkan

Al Amin: Hibah Untuk Rumah Ibadah Sudah Bisa Dicairkan
Al Amin, Kepala Bagian Kesra Setdako Padang. 
BentengSumbar.com --- Sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Padang, H. Amin, S. Sos, MM., mengatakan bahwa hibah untuk rumah ibadah sudah dapat dicairkan. Jumlah bantuan untuk rumah ibadah tersebut bervariasi, antara Rp3-7,5 juta.

"Hibah untuk rumah ibadah sudah dapat kita cairkan. Namun, yang dicairkan tersebut adalah hibah untuk rumah ibadah yang telah di-SK-kan walikota. Nan naik di jalan, tantu indak bisa," cakap Al Amin ketika dikonfirmasi BentengSumbar.com, Rabu (15/4/2015) di ruangan kerjanya.

Dikatakan Al Amin, hibah untuk rumah ibadah yang telah di-SK-kan Walikota Mahyeldi tersebut merupakan proposal yang diajukan oleh pengurus rumah ibadah sejak tahun 2014. Termasuk untuk rumah ibadah yang akan dikunjungi tim Safari Ramadhan Pemko Padang, juga berdasarkan usulan tahun sebelumnya.

"Ya, termasuk tim Safari Ramadhan tahun ini, juga berdasarkan usulan tahun lalu. Demikian juga bantuah hibah untuk kegiatan Jum'at keliling dan sebagainya, diajukan tahun sebelumnya, baru bisa dicairkan tahun berikutnya," ungkap Al Amin.

Al Amin juga memberitahukan, berdasarkan Peraturan Walikota Padang nomor: 38 tahun 2014, bidang tugas yang menjadi tupoksi Bagian Kesra hanya bantuan sosial dan hibah untuk kebudayaan, keagamaan, dan organisasi sosial yang bersifat keagamaan. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »