![]() |
Ir. H Yendril, Ketua BK DPRD Kota Padang. |
BentengSumbar.com --- Badan Kehormatan (BK) DPRD Padang mengaku akan membentuk tim investigasi terkait laporan masyarakat dugaan kasus cabul yang dialamatkan kepada Ketua DPRD Erisman. Pembentukan tim investigasi guna menanggapi laporan Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Masyarakat (LSM-FORMAS) yang menggelar aksi demo di gedung dewan Senin lalu (25/5/2015).
"Kita di Badan Kehormatan DPRD Padang sengaja membentuk tim investigasi untuk melakukan kajian – kajian yang mendalam, menyikapi laporan LSM-Formasi. Kita tidak ingin buru-buru mengambil sikap, makanya BK akan membentuk tim ivestigasi," ungkap Ketua DPC Hanura Padang ini.
Dikatakan Yendril, LSM-Formas melayangkan 4 tuntutan. Mereka menyebut, terdapat isu dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Ketua DPRD Padang, Erisman di jejaring sosial yang dishare sejak sepekan terakhir. Dalam sebuah akun facebook bernama "Pencabulan", memajang foto Erisman dengan seorang gadis, diupload 13 rekaman percakapan pengakuan Intan gadis yang disebut-sebut patner Erisman.
"Kita akan membuktikan dugaan pencabulan tersebut. Nantinya BK akan melakukan rapat sesama anggota BK, kemudian melakukan pemanggilan terhadap Erisman dan Intan (17) selaku korban," kata Yendri lagi.
Insyaa Allah, kata Yendril, kasus dugaan itu akan menindaklanjuti pekan depan. " BK sendiri akan memanggil pihak-pihak berkaitan dengan kasus tersebut, seperti Erisman dan juga keluarga korban serta pihak yang mengusut kasus ini," jelas Yendril.
BK sendiri kini, lanjut Yendril, belum dapat memberikan atau menjatuhkan sanksi terhadap Ketua DPRD Erisman. Namun, jika dalam pemeriksaan dilakukan BK ada indikasi atau bukti-bukti kuat, akan ada sanksi dari BK sesuai tata tertip (Tatib) di DPRD Padang.
Sebelumnya Anggota BK DPRD Padang, Iswandi mengatakan, pihaknya( BK) akan menggelar rapat internal untuk mengungkap kebenaran dari laporan yang dikirimkan LSM Formas. "Yang jelas persoalan ini butuh proses, dan akan segera kami rapatkan. Jika memang terbukti, BK akan mengirim rekomendasi ke partai yang bersangkutan agar yang bersangkutan di PAW (Penggantian Antar Waktu-red)," pungkasnya.
Sementara anggota Fraksi Partai Gerindra yang duduk di Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Padang Emnu Azamri mengaku dirinya secara prinsip menilai proposional dan keputusan atau sanksi apakah yang akan dikeluarkan, tentu berdasarkan pemeriksaan BK. "Saya berharap BK normatif saja. Kalau memang terbukti akan direkomendasikan, kalau tidak tentu direkomendasikan juga untuk pemulihan nama yang bersangkutan," kata Emnu. (by/bom/yos)
"Kita di Badan Kehormatan DPRD Padang sengaja membentuk tim investigasi untuk melakukan kajian – kajian yang mendalam, menyikapi laporan LSM-Formasi. Kita tidak ingin buru-buru mengambil sikap, makanya BK akan membentuk tim ivestigasi," ungkap Ketua DPC Hanura Padang ini.
Dikatakan Yendril, LSM-Formas melayangkan 4 tuntutan. Mereka menyebut, terdapat isu dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Ketua DPRD Padang, Erisman di jejaring sosial yang dishare sejak sepekan terakhir. Dalam sebuah akun facebook bernama "Pencabulan", memajang foto Erisman dengan seorang gadis, diupload 13 rekaman percakapan pengakuan Intan gadis yang disebut-sebut patner Erisman.
"Kita akan membuktikan dugaan pencabulan tersebut. Nantinya BK akan melakukan rapat sesama anggota BK, kemudian melakukan pemanggilan terhadap Erisman dan Intan (17) selaku korban," kata Yendri lagi.
Insyaa Allah, kata Yendril, kasus dugaan itu akan menindaklanjuti pekan depan. " BK sendiri akan memanggil pihak-pihak berkaitan dengan kasus tersebut, seperti Erisman dan juga keluarga korban serta pihak yang mengusut kasus ini," jelas Yendril.
BK sendiri kini, lanjut Yendril, belum dapat memberikan atau menjatuhkan sanksi terhadap Ketua DPRD Erisman. Namun, jika dalam pemeriksaan dilakukan BK ada indikasi atau bukti-bukti kuat, akan ada sanksi dari BK sesuai tata tertip (Tatib) di DPRD Padang.
Sebelumnya Anggota BK DPRD Padang, Iswandi mengatakan, pihaknya( BK) akan menggelar rapat internal untuk mengungkap kebenaran dari laporan yang dikirimkan LSM Formas. "Yang jelas persoalan ini butuh proses, dan akan segera kami rapatkan. Jika memang terbukti, BK akan mengirim rekomendasi ke partai yang bersangkutan agar yang bersangkutan di PAW (Penggantian Antar Waktu-red)," pungkasnya.
Sementara anggota Fraksi Partai Gerindra yang duduk di Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Padang Emnu Azamri mengaku dirinya secara prinsip menilai proposional dan keputusan atau sanksi apakah yang akan dikeluarkan, tentu berdasarkan pemeriksaan BK. "Saya berharap BK normatif saja. Kalau memang terbukti akan direkomendasikan, kalau tidak tentu direkomendasikan juga untuk pemulihan nama yang bersangkutan," kata Emnu. (by/bom/yos)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »