![]() |
Hj Corri Saidan, Asisten III Setdako Padang. |
BentengSumbar.com --- Pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Barat mendatang, Pemerintah Kota Padang tidak akan menganggarkan dana untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang. Pemko Padang hanya menganggarkan untuk kegiatan Panwaslu, Pengamanan, dan Linmas.
"Awalnya kita menganggarkan dana untuk KPU Kota Padang sebesar Rp5 Miliar dan Panwaslu Kota Padang sebesar Rp3 Miliar. Namun karena adanya Surat Gubernur Sumatera Barat No. 131/201/Pem-2015, maka anggaran untuk KPU akan kita sesuaikan pada APBD Perubahan 2015," ujar Asisten III Setdako Padang, Hj. Corri Saidan, Selasa (12/5/2015).
Dalam Surat Gubernur Sumbar tertanggal 17 Maret 2015 tersebut, berdasarkan Pasal 2 Permendagri Nomor 44 tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, disebutkan penganggaran belanja pemilu gubernur dan wakil gubernur dibebankan pada APBD Provinsi. Oleh karena itu, kepada kabupaten/kota yang tidak melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak pada bulan Desember 2015, diminta bantuan/partisipasi untuk mendukung sepenuhnya pelaksanaan pemilihan Gubernur Sumatera Barat dengan mengalokasikan biaya dalam APBD masing-masing, yaitu untuk Panwaslu, pengamanan, dan lain-lain, mengingat kemampuan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sangat terbatas.
Berdasarkan surat Gubernur Sumatera Barat tersebut, dana Rp5 Miliar yang semula dianggarkan untuk KPU Kota Padang pada APBD Induk 2015 akan dialihkan untuk penambahan dana Panwaslu. Selain itu juga dapat dipakai untuk dana pengamanan dan Linmas yang belum dianggarkan untuk pelaksanaan pilgub tersebut, ujar Corri lagi.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Padang Eri Sendjaya mengatakan, Pemko Padang hanya menganggarkan biaya untuk Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan pengamanan. Pasalnya dana untuk kegiatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada pelaksanaan pilgub tersebut sudah ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui KPU Provinsi.
"Bagi daerah yang tidak melaksanakan pilkada serentak, maka dana untuk kegiatan pilgub ditanggung oleh Pemerintah Provinsi melalui KPU Provinsi Sumatera Barat. Kita tidak melaksanakan pilkada serentak, tetapi hanya ikut dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub), makanya kita hanya menganggarkan untuk biaya Panwaslu dan pengamanan," ujarnya.
Untuk Panwaslu, ujar Eri, pada APBD induk 2015, sudah dianggarkan dana sebesar Rp3 Miliar. Dana tersebut digunakan sebagai back up, namun dengan adanya keputusan Gubernur Sumbar terait pendanaan KPU, tentu dana tersebut sedikit mengalami pergeseran. Untuk itu, Panwaslu harus sesegera mungkin membuat rencana anggaran biaya (RAB) yang disesuai dengan kebutuhan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sedangkan untuk pengamanan, sampai saat ini belum ada permintaan. Jika sudah ada permintaan, kita akan upayakan pada anggaran perubahan. Untuk anggaran hibah terkait Pilgub ada perlakuan tersendiri, karena ini merupakan pesta demokrasi kita bersama. Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Polres, mungkin dalam satu atau dua hari ini proposal pengamanan sudah bisa kita ajukan kepada pemerintah kota," ungkapnya.
Sementara itu, untuk kegiatan Linmas dalam pelaksanaan pilgub ini dikendalikan oleh Satpol PP Kota Padang. Soal anggarannya, memang sudah diajukan untuk 104 kelurahan, dan sekitar 1.600 TPS. Pengajuan anggarannya dilakukan oleh Satpol PP Kota Padang, bukan Kesbangpol. Kesbang hanya menyediakan piket-piket posko di tiap-tiap kantor yang anggarannya sudah tertampung di despilgub. (by)
"Awalnya kita menganggarkan dana untuk KPU Kota Padang sebesar Rp5 Miliar dan Panwaslu Kota Padang sebesar Rp3 Miliar. Namun karena adanya Surat Gubernur Sumatera Barat No. 131/201/Pem-2015, maka anggaran untuk KPU akan kita sesuaikan pada APBD Perubahan 2015," ujar Asisten III Setdako Padang, Hj. Corri Saidan, Selasa (12/5/2015).
Dalam Surat Gubernur Sumbar tertanggal 17 Maret 2015 tersebut, berdasarkan Pasal 2 Permendagri Nomor 44 tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, disebutkan penganggaran belanja pemilu gubernur dan wakil gubernur dibebankan pada APBD Provinsi. Oleh karena itu, kepada kabupaten/kota yang tidak melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak pada bulan Desember 2015, diminta bantuan/partisipasi untuk mendukung sepenuhnya pelaksanaan pemilihan Gubernur Sumatera Barat dengan mengalokasikan biaya dalam APBD masing-masing, yaitu untuk Panwaslu, pengamanan, dan lain-lain, mengingat kemampuan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sangat terbatas.
Berdasarkan surat Gubernur Sumatera Barat tersebut, dana Rp5 Miliar yang semula dianggarkan untuk KPU Kota Padang pada APBD Induk 2015 akan dialihkan untuk penambahan dana Panwaslu. Selain itu juga dapat dipakai untuk dana pengamanan dan Linmas yang belum dianggarkan untuk pelaksanaan pilgub tersebut, ujar Corri lagi.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Padang Eri Sendjaya mengatakan, Pemko Padang hanya menganggarkan biaya untuk Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan pengamanan. Pasalnya dana untuk kegiatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada pelaksanaan pilgub tersebut sudah ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui KPU Provinsi.
"Bagi daerah yang tidak melaksanakan pilkada serentak, maka dana untuk kegiatan pilgub ditanggung oleh Pemerintah Provinsi melalui KPU Provinsi Sumatera Barat. Kita tidak melaksanakan pilkada serentak, tetapi hanya ikut dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub), makanya kita hanya menganggarkan untuk biaya Panwaslu dan pengamanan," ujarnya.
Untuk Panwaslu, ujar Eri, pada APBD induk 2015, sudah dianggarkan dana sebesar Rp3 Miliar. Dana tersebut digunakan sebagai back up, namun dengan adanya keputusan Gubernur Sumbar terait pendanaan KPU, tentu dana tersebut sedikit mengalami pergeseran. Untuk itu, Panwaslu harus sesegera mungkin membuat rencana anggaran biaya (RAB) yang disesuai dengan kebutuhan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sedangkan untuk pengamanan, sampai saat ini belum ada permintaan. Jika sudah ada permintaan, kita akan upayakan pada anggaran perubahan. Untuk anggaran hibah terkait Pilgub ada perlakuan tersendiri, karena ini merupakan pesta demokrasi kita bersama. Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Polres, mungkin dalam satu atau dua hari ini proposal pengamanan sudah bisa kita ajukan kepada pemerintah kota," ungkapnya.
Sementara itu, untuk kegiatan Linmas dalam pelaksanaan pilgub ini dikendalikan oleh Satpol PP Kota Padang. Soal anggarannya, memang sudah diajukan untuk 104 kelurahan, dan sekitar 1.600 TPS. Pengajuan anggarannya dilakukan oleh Satpol PP Kota Padang, bukan Kesbangpol. Kesbang hanya menyediakan piket-piket posko di tiap-tiap kantor yang anggarannya sudah tertampung di despilgub. (by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »